Makalah

Blog ini berisi berbagai macam makalah kuliah.

Perangkat Pembelajaran

Masih dalam pengembangan.

Modul Pembelajaran

Masih dalam pengembangan.

Skripsi

Masih dalam pengembangan.

Lain-lain

Masih dalam pengembangan.

Jumat, 17 April 2015

PENULISAN KARYA ILMIAH SEBAGAI MEDIA PENGEMBANGAN PROFESI GURU


1.        Pendahuluan Pentingnya karya ilmiah

Guru SD sebagai salah satu komponen pendidik di Indonesia memegang peranan penting dalam mengemban tugas nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan dasar seharusnya memberikan fondasi yang amat kokoh baik yang menyangkut aspek fisik, mental, dan kepribadian anak. Tugas  tersebut merupakan tugas yang tidak mudah karena guru SD mempunyai peran yang penting dalam menumbuh kembangkan anak di masa yang akan datang. Oleh karena itu para guru SD dituntut sanggup bekerja secara professional di semua aspek baik aspek kompetensi professional maupun aspek kompetensi penguasaan akademik.
Searah dengan pengembangan kompetensi guru tersebut, Menpan telah menerbitkan suatu aturan khusus  bagi guru (termasuk guru SD) dengan SK MENPAN No 26 Th 1989 tentang Angka kredit bagi guru. Angka kredit adalah symbol dari prestasi kerja guru.
Di lingkungan Dinas P dan K Kabupaten Bantul, di SD-SD banyak dijumpai masalah dan salah satunya adalah kenaikan pangkat untuk ke golongan IV/a dan i IV/b  relative sedikit. Hal ini karena guru menghadapi kendala pengumpulan angka kredit pada komponen penulisan karya ilmiah. Menurut SK MENPAN No 84 Th 1993 telah dirinci bahwa penulisan karya ilmiah meliputi :
a.       Karya ilmiah hasil penelitian yang dipublikasikan
b.      Karya ilmiah hasil penelitian yang tidak dipublikasikan
c.       Karya ilmiah hasil gagasan sendiri berbentuk buku atau makalah yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasi oleh penulis
d.      Tulisan ilmiah populer   
Setiap guru hendaknya mau dan mampu menghasilkan karya tulis ilmiah seperti artikel, makalah, buku teks, modul,  penelitian dan lain-lain. Karya tulis ilmiah ini  sangat bermanfaat bagi pengembangan profesi guru dan juga proses pendidikan.


2.  Kelompok Karya Tulis Ilmiah
Macam karya tulis ilmiah di bidang pendidikan menurut Suharsimi Arikunto dalam makalah yang disampaikan sebagai bahan penyerta pelatihan/ penyegaran bagi guru dan Kepala sekolah dalam rangka penigkatan pangkat/jabatan IV/a sampai dengan IV/c dibedakan sebagai berikut :
a.       Karya tulkis/karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survey  dan atau evaluasi
b.      Karya tulis/makalah yang berisi tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri.
c.       Tulisan ilmiah popular yang dimuat dalam media massa atau media lain yang mendapat ijin terbit.
d.      Prasaran yang berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah
e.       Buku pelajaran atau modul
f.       Diktat pelajaran
g.      Tulisan hasil alih bahasa asing ke bahasa Indonesia atau sebaliknya selama berfungsi untuk pembelajaran
Dalam Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah di Bidang Pendidikan dan Angka Kredit Pengembangan Profesi Guru (2001; 5-6) macam karya tulis ilmiah sebagai berikut:
a.       Karya tulkis ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survey  dan atau evaluasi di bidang pendidikan
b.       Karya tulis/makalah yang berisi tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri
c.       Tulisan ilmiah popular di bidang pendidikan dan kebudayaan yang disebarluaskan melalui media massa
d.      Prasaran yang berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah
e.       Buku pelajaran atau modul
f.        Diktat pelajaran
g.       Karya penerjemahan buku pelajaran/karya ilmiah yang bermanfaat bagi pendidikan.

Dari ketujuh macam karya tulis ilmiah dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu
1.      laporan hasil penelitian yaitu karya ilmiah yang berupa hasil, kajian penelitian
2.      Tulisan ilmiah yang berujud artikel, makalah, naskah yang penyajiannya menggunakan format atau aturan tertentu
3.      Buku karya ilmiah yang berisi bahan pelajaran yang berguna meningkatkan kualitas pembelajaran yang dapat berujud buku pelajaran, modul, diktat dan karya terjemahan.
            Kelompok karya tulis ilmiah di atas  secara jelas dapat dilihat pada table di bawah sebagai berikut;
Tabel 1 : Pengelompokan karya tulis ilmiah

No
Kelompok Karya Ilmiah
Jenis karya Ilmiah
1
Laporan hasil kegiatan ilmiah
Karya tulis hasil penelitian, survey, kajiann dan evaluasi bidang pendidikan
2.
Tulisan Ilmiah
Karya tulis atau makalah yang berisi gagasan sendiri; karya ilmiaj popular di bidang pendidikan yang dipublikasikan; prasaran yang berupa tinjauan, gagasan, atau ulasan yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah
3.
Buku
Buku pelajaran, modul, diktat pelajaran, karya penerjemahan

3. Kerangka Karya Tulis Ilmiah
     Menurut Petunjuk Praktis Pengembangan Profesi  bagi Jabatan Fungsional Guru (Depdinas, 2001) kerangka karya tulis ilmiah sebagai berikut :
1). Karya  tulis ilmiah hasil penelitian survey, kajian atau evaluasi di bidang pendidikan
      a. judul penelitian
      b. latar belakang penelitian
      c. tujuan penelitian
      d. landasan teori atau pustaka
      e. metode atau prosedur penelitian
      f. hasil-hasil/ penyajian data
      g. analisis atau pembahasan
      h. simpulan dan saran
2). Kerangka karya tulis atau makalah yang berisi  gagasan sendiri; karya ilmiaj popular di bidang pendidikan yang dipublikasikan; prasaran yang berupa tinjauan, gagasan, atau ulasan di bidang pendidikan.
     
      a. judul
      b latar belakang masalah
      c.kerajinan teori/tinjaunan pustaka
.      d.metodologi yang dipakai
       e.penyajian data
        f.analisis data
        g.simpulan dan saran

3).kerangka buku pelajaran
    a.tujuan pembelajaran umum
    b.tujuan pembelajaran khusus
    c.judul/sub judul
    d.uraian singkat isi pokok bahasan
     e.uraian isi pelajaran
     f.ringkasan isi/rangkuman
     g.latihan/tugas/soal

 4).kerangka penulisan modul
     a.tujuan pembelajaan umum
     b.tujuan pembelajaran khusus
     c.rincian kegiatan belajar
     d.petunjuk belajar
     e.materi pokok
     f.uraian materi
     g.contoh
     h.latihan dan kunci
     i.rangkuman
     j.tugas/tes
     k.tes akhir modol
     l.kunci tes/tugas
     m.rangkuman seluruh modul

5).kerangka penulisan diktat pelajaran
    a.judul/sub judul
    b.tujuan pembelajaran umum
    c.tujuan pembelajaran khusus
    d.uraian materi

4. Bahasa Karya Tulis Ilmiah        
Bahasa yang digunakan dalam menulis ilmiah adalah bahasa Indonesia ilmiah, atau bahasa tulis ilmiah. Cirri bahasa ilmiah adalah:
a. Lugas. Bahasa yang lugas akan menghindari kesalah pahaman, kesalahan menafsirkan isi kalimat. Contoh  siswa banyak mendapat tugas yang tidak dapat dikatakan ringan  
b. Jelas.
c. Baku, formal, contoh
Kata baku/formal
Kata tidak baku/formal
Wanita
Cewek
Daripada
Ketimbang
Hanya
Cuma
Membuat
Bikin
Bagaimana
Gimana
Matahari
Mentari
e.       obyektif. Sifat obyektif tidak cukup sebagai pokok gagasan. Kata yang ekstrim dapat menunjukkan kesan subyektif contoh , harus, wajib, pasti, selalu, dan tidak mungkin.
f.       Ringkas, padat. Ringkas membuat kalimat tidak panjang dan padat artinya kandungan dalam gagasan padat
            Proses menulis pada suatu karya ilmiah menuntut cara berpikir sistematis; pemikiran bahasa harus secara tepat menyatakan buah pikiran.. penuangan-penuangan pikiran dituliskan dalam satu paragraph. Di dalam tulisan merupakan kesatuan terkecil. Satu pragraf terdiri dari beberapa kaliamat. Kalimat –kalimat dalam satu paragraph saling berhubungan secara structural tatabahasa dan struktur cara berpikir.    
    
5. Jabatan Profesional Guru
Profesi guru sarat dengan berbagai kegiatan-kegiatan yang mendukung penciptaan dan pengembangan pengetahuan ilmiah seperti membaca, mendidik, meneliti, mengobservasi, menganalisis, dan lain-lain. Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan di sekolah dituntut harus professional. Dalam melaksanakan tugas pengajarannya, guru harus menguasi ilmu pengetahuan, menguasai metode pembelajaran, dan mengenal baik anak didiknya. Guru harus menguasai latar belakang kehidupan anak didik, lingkungan masyarakat sekitarnya. Dengan demikian seorang guru dalam menjalankan tugasnya harus mampu  a). berkomunikasi dengan baik, b). menganalisis anak didik dan lingkungan masyarakat sekitar, c). menulis hasil analisis tersebut, d) menyajikan proses pemebeljaran dengan tepat, e) melakukan evaluasi hasil belajar.
Dalam SK MENPAN No 26 Th 1989  menegaskan bahwa jabatan fungsional guru dapat dicapai melalui kenaikan pangkat pilihan yang terdiri dari bidang a). pendidikan, b). proses belajar mengajar, c). pengembangan profesi, d) kegiatan penunjang PBM. Sebagaimana telah ditetapkan bahwa kenaikan pangkat pilihan adalah kenaikan pangkat berdasarkan prestasi kerja, bukan berdasar pada masa kerja.
Penetapan angka kredit bagi guru dapat memberi makna baik dan tetap berkompitisi secara sehat dalam mengembangkan karier mencapai pangkat setinggi-tingginya. Penetapan angka kredit dapat menyeleksi guru yang betul-betul berprestasi. Dan terciptanya pola pembinaan prestasi dan karir guru secara obyektif, terkoordinasi, terpadu dan konseptual ( Wahjosumidjo, 2001; 304)
Kemauan guru menulis karya ilmiah juga sangat bermanfaat bagi guru itu sendiri. Kemauan guru menulis akan meningkatkan pengetahuan dan wawasan guru, karena guru akan senantiasa terdorong untuk mengumpulkan bahan-bahan tulisan dari berbagai sumber sesuai dengan karya yang ditulisnya, kemudian mempelajarinya.. Karir guru pun dapat meningkat seiring meningkatnya keterampilan guru dalam menghasilkan karya tulis yang banyak dan berkualitas. Ini berarti akan ada peningkatan dari aspek kesejahteraan yaitu peningkatan penghasilan (gaji dan tunjangan). Lebih dari itu semua, hasil dan dampak positif dari kemauan dan kemampuan menulis karya ilmiah guru akan menjadi pintu masuk ’dunia prestasi’ sehingga guru lebih termotivasi untuk berprestasi.
 Penetapan angka kredit  bagi jabatan guru, apabila diperhatikan dapat sebagai alat untuk memotivasi para guru dalam mencapai prestasi setinggi-tingginya. Berikut disajikan table rincian kegiatan guru dan angka kreditnya (dikutip dari sebagian lampiran1) pada SK MENPAN No 84 Th 1993.
Unsur      : Pengembangan Profesi
Subunsur: melaksanakan kegiatan karya tulis ilmiahdi bidang pendidikan
Ukuran penilaian
Angka kredit
1.Karya tulis hasil penelitian, survey, kajiann dan evaluasi bidang pendidikan yang dipublikasikan
a. dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
b. dalam majalah ilmiah yang diakui oleh Departemen yang bersangkutan
Setiap karya



Setiap karya

12,5



6
2.Karya tulis hasil penelitian, survey, kajiann dan evaluasi bidang pendidikan yang tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasi di perpustakaan sekolah
a.       dalam bentuk buku
b.      dalam bentuk makalah




Setiap buku
Setiap  makalah




8
4
3. karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dalam bidang pendidikan yang dipublikasikan
a.       dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional
b.      dalam majalah ilmiah yang diakui oleh Departemen yang bersangkutan



Setiap buku

Setiap majalah




8

4
4.Karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dalam bidang pendidikan yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasi di perpustakaan sekolah
a.       dalam bentuk buku
b.      dalam bentuk majalah




Setiap buku
Setiap majalah




7
3,5
5. tulisan ilmiah popular di bidang penelitian dan kebudayaan yang disebarluakan melalui media massa
Setiap tulisan yang merupakan satu kesatuan
2

Daftar Pustaka
Proyek Pengembangan Profesi Tenaga Kependidikan, 2001, Petunjuk praktis Pengembangan Profesi Bagi Jabatan Fungsional Guru, Jakarta. 
Depdiknas. 2001, Pedoman Penyususnan Karya tulis Ilmiah di Bidang Pendidikan dan angka Kredit Pengembangan Profesi Guru . Jakarta, Depdiknas

Suharsimi Arikunto, 2005, Penulisan karya Tulis Ilmiah Bagi jabatan Fungsional Guru,  Makalah Pelatihan

Wahjosumidjo, 2002, Kepemimpinan Kepala Sekolah, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada

  
Consuelo G Sevilla, 1993, Pengantar Metode Penelitian, UI Press Jakarta
Cristina P Carel, 1973, Sampling Desain and Prosedure Paper of Survey Research Methodology, trial edition PSSC Social Servey series I

Suharsimi Arikunto, 1993, Prosedur Penelitian, Rineka Cipta, Jakarta 
Sutrisno Hadi, 1991, Pokok-Pokok  metodelodi Penelitian Ilmiah, makalah penataran Metode penelitian Tenaga Pengajar ISI Yogyakarta

-------------- , 1988 Statistik jilid 2 Andi Offset, Yogyakarta
Winarno Suracmad, 1978, Pengantar Metodologi Ilmiah, Tarsito , Bandung
















MAKALAH BELAJAR DAN PEMBELAJARAN “EVALUASI”

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang

Pendidikan merupakan hal pokok yang mendukung kemajuan atau kemunduran suatu bangsa. Apabila baik pendidikan suatu bangsa maka akan berbanding lurus dengan kemjuan suatu negara tersebut. Suatu sistem yang dikenal sebagai sistem yang umum dimana terdapat tiga pokok item yang ada pada suatu sistem tersebut, yakni input, proses dan output.
Dalam sistem pendidikan juga menerapkan sistem umum tersebut, dimana dalam sistem pendidikan juga terdapat input, proses, dan output. Input yang ada didalam sistem pendidikan dalam lingkup suatu sekolah ini adalah siswa. Prosesnya yaitu berupa proses atau kegiatan belajar mengajar yang ditempuhnya selama menjalani masa pendidikan di suatu sekoloh tersebut. Sedangkan outputnya adalah kualitas seorang siswa yang telah diproses tersebut. Siswa yang berupa output ini sangat bergantung pada baiknya input dan proses yang dijalani oleh input tersebut. Dalam hal ini yang akan menjadi tolak ukurnya adalah hasil belajar siswa itu yang mencakup tiga ranah evaluasi belajar yakni kognitif, afektif dan psikomotor.
Apabila dalam suatu sekolah atau suatu sistem pendidikan telah mempunyai input dan prose yang baik, maka dapat dipastikan output yang akan dihasilkan pun akan baik. Hanya hal-hal tertentu sajalah yang akan menyebabkan outputnya akan berlabel tidak baik. Namun jika input dan proses yang ada pada suatu sistem pendidikan yang kita analogikan dalam suatu sekolah tadi, input dan prosesnya tidak baik maka akan sulit untuk menghasilkan outout yang baik. Jika diibaratkan dalam suatu istilah garbage in, garbage out (sampah yang masuk, sampah juga yang akan keluar).
Nah untuk mengetahui baik ataupun buruknya suatu input, proses dan output dalam suatu sistem pendidikan dalam lingkup suatu sekolah maka dilakukan kegiatan yang dinamakan evaluasi. Melalui kegiatan evaluasi ini lah dapat diliat sudah tercapai atau belum suatu yang telah direncanakan atau tidak.
Untuk itu lah kami selaku tim penyusun meyusun makalah yang berjudul “Evaluasi Pembelajaran dan Hasil Belajar”.

1.2. Rumusan Masalah
1) Apa yang dimaksud dengan evaluasi?
2) Apa yang dimaksud dengan evaluasi pembelajaran?
3) Apa yang dimaksud dengan evaluasi hasil belajar?
4) Bagaimana prosedur melakukan evaluasi pembelajaran dan hasil belajar?

1.3. Batasan Masalah

Makalah yang kami susun ini hanya akan membahas evaluasi hasil belajar dan pembelajaran yang berada dalam lingkup satu sekolah bukan membahas evaluasi hasil belajar dan pembelajaran dalam lingkup yang lebih besar.

1.4. Tujuan

a. Bagi Penulis
Sebagai bahan bacaan untuk menambah pengetahuan tentang evaluasi dalam dunia pendidikan yang dirincikan ke dalam evaluasi hasil belajar dan pembelajaran.
b. Bagi Pembaca
Sebagai bahan bacaan dan bahkan acuan bagi tulisan-tulisan lain yang membutuhkan referensi berkaitan dengan materi evaluasi pembelajaran dan hasil belajar.










BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Konsep Dasar Evaluasi
2.1.1. Pengertian
Istilah evaluasi berasal dari bahasa  inggris yaitu “evaluation”. Istilah ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah “Penilaian”. Penilaian merupakan suatu pekerjaan yang selalu dilakukan oleh manusia di dalam kehidupannya.
Suharismi Arikunto (1986:3) mengemukakan evaluasi meliputi dua bagian yaitu mengukur dan menilai. Mengukur adalah membandingkan dengan satu ukuran , pengukuran bersifat kuantitatif, dan penilai yaitu mengambil keputusan terhadap suatu dengan suatu ukuran baik buruk kualitatif.
Pendapat lain tentang evaluasi dikemukakan oleh Edwind Wand dan Gerald W. Brown (dalam Wayan Nurkanca) yaitu suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari pada sesuatu.
2.1.2. Kedudukan Evaluasi dalam Pendidikan
Kegiatan evaluasi digunakan pada setiap komponen yang ada dalam proses pendidikan. Pendidikan yag terlaksana secara formal di lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia merupakan suatu sistem atau lebih dikenal dengan sistem trans-pormasi pendidikan, yang dapat diartikan sebagai suatu kesatuan yang terorganisir yang terdiri dari sejumlah komponen yang saling berkaitan satu sama lain untuk mencapai suatu tujuan.

 Instrumental Input
Row Input Proses Transformasi    Output
Enviromental Input

Row input atau masukan mentah dalam suatu proses pendidikan ada;ah siswa dengan segala karakteristik dean keuinikannya. Setiap siswa memiliki perbedaaan antara satu sama lain, ada yang berkemampuan tinggi, sedangkan ada pula yang berkemampuan rendah. Guna menentukan karakteristik dan keunikan siswa tersebut maka diperlulakn sekali adanya evaluasi terhadap kemampuan siswa atau kita kenal dengan adanya proses seleksi sebelum siswa masuk pada suatu lembaga pendidikan.
Lebih lanjut setelah masukan dilakukan pada penilaian terhadap segenap Instrumenatl Input (masukan instrumental) dan masukan Enviroment Input (masukan lingkungan) yang akan bersama-sama memproses masukan mental (masukan instrumental) siswa menjadi output (kelauaran).
Guna dapat menentukan masukan mentah setelah diproses menjadi output juga memerlukan adanya kegiatan penilaian atau yang lebih dikenal dengan evaluasi belajar tahap akhir. Namun, untuk keberhasilan suatu pembelajaran maka yang terpenting adalah hubungan ketiga aspek di bawah ini, yaitu
Tujuan Instruksional



Pengalaman Belajar (PBM)  Hasil Belajar
Garis (a) menunjukan hubungan antara tujuan instruksional dengan pengalaman belajar dengan hasil belajar. Dari diagram itu dapat ditarik kesimpulan bahwa kegiatan-kegiatan penilaian dinyatakan oleh garis (c) yakni suatu tindakan atau kegiatan untuk meliahat sejauh mana tujuan-tujuan instruksional telah dicapai atau dikuasai oleh siswa dalam bentuk hasil belajar yang diperlihatkan setelah menempuh pengalaman belajar (PBM). Sedangkan garis (b) merupakan kegiatan penilaian untuk mengetahui keefektifan pengalaman belajar dalam mencapai hasil belajar yang optimal.
2.1.3. Syarat-syarat Umum Evaluasi
1) Kesahihan (Validitas)
2) Keterandalan (reliabilitas)
3) Kepraktisan (praktikabilitas)
4) Keobjektifan (objektifitas)

1) Kesahihan (Validitas)
Sebuah tes dikatakan valid apabila tes itu dapat mengukur secara tepat apa yang hendak diukur (betul-betul mengukur semua yang seharusnya diukur)
A0 Jenis-jenis Validitas
(1) Validitas Isi (content validity)
Sebuah tes dikatakan memiliku validitas isi, apabila mengukur tujuan khusus tertentu yang sejajar dengan materi atau isi pelajaran yang diberikan.
(2) Validitas Konstruksi (construct validity)
Sebuah tes dikatakan memiliki validitas konstruksi apabila butir-butir soal yang dibangun pada tes tersebut mengukur setiap aspek berpikir seperti yang disebutkan dalam tujuan instruksional khusus.
(3) Validitas Ada Sekarang (concurrent validity)
Validitas ini lebih dikenal dengan validitas empiris (validitas pengukuran setara). Sebuah tes dikatakan memiliki validitas empiris jika hasilnya sesuai dengan pengalaman.
(4) Validitas Prediksi (predictive validity)
Sebuah tes dikatakan memiliki validitas prediksi apabila tes mempunyai kemampuan untuk meramalkan apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang.
2) Keterandalan (Reliabilitas)
Reliable artinya dapat dipercaya. Suatu tes yang mempunyai reliabilitas berarti bahwa tes tersebut mempunyai sifat dapat dipercaya. Suatu tes dapat dikatakan mempunyai taraf kepercayaan yang tinggi jika tes tersebut memberikan hasil yang tetap.
Untuk menentukan tingkat reliabilitas dari suatu tes, sering digunakan rumus korelasi produk momen dan atau alpha cronbach. Metode yang digunakan adalah metode bentuk paralel (equivalent), tes ulang (test-retest method), belah dua (split-half).
3) Kepraktisan (Praktikabilitas)
Sebuah tes dikatakan mempunyai praktikabilitas yang tinggi apabila tes tersebut bersifat praktis. Mudah pengadministrasiannya, yaitu syarat-syaratnya;
(1) Mudah dilaksanakan
(2) Mudah pemeriksaannya
(3) Petunjuk pelaksaan tes jelas
4) Objektif (Objektivitas)
a) Bentuk tes
Tes yang berbentuk uraian akan memberikan banyak kemungkinan kepada sipenilai untuk memberikan penilaian menurut caranya sendiri. Dengan demikian maka hasil dari seorang siswa yang mengerjakan soal-soal dari sebuah tes akan dapat berbeda apabila dinilai oleh dua orang penilai.
b) Penilai
Subjektifitas dari penilai akan dapat masuk secara agak leluasa terutama dalam tes bentuk uraian. Factor yang mempengaruhi subjektifitas itu antara lain: kesan penilai terhadap siswa, tulisan, bahasa, waktu mengadakan penilaian, kelelahan, dan sebagainya. Untuk menghindai hal tersebut maka harus dilaksanakan dengan menurut pedoman. Yakni:
1) Evaluasi harus dilakukan secara kontinu (terus-menerus)
2) Evaluasi harus dilakukan evaluasi komprehensif
2.2. Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses menentukan jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran melalui kegiatan penilaian dan atau pengukuran.
2.2.1. Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran
1) Untuk pengembangan
Evaluasi pembelajaran berfungsi dan bertujuan untuk pengembangan pembelajaran, maka evaluasi pembelajaran sedang menjalankan fungsi formatif.
2) Untuk akreditasi
Akreditasi dapat diartikan sebagai suatu proses dengan mana suatu program atau institusi (lembaga) dikaui sebagai badan yang sesuai dengan beberapa standar yang telah disetujui (Scravia B. Anderson dalam Arikunto, 1990:86)
2.2.2. Sasaran
Sasasran evaluasi pembelajaran adalah aspek-aspek yang terkandung dalam kegiatan pembelajaran.
a) Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan sasaran evaluasi pembelajaran yang perlu diperhatikan. Karena semua unsur/aspek pembelajaran yang lain selalu bermula dan bermuara pada tujuan pembelajaran. Hal yang perlu dievaluasi adalah penjabaran tujuan pengajaran, rumusan tujuan pengajaran, dan unsure-unsur tujuan pembelajaran.
b) Unsur dinamis pembelajaran
Unsur dinamis pembelajaran merupakan sasaran evaluasi pembelajaran yang kedua. Yang dimaksud dengan unsure dinamis pembelajara adalah sumber belajar atau komonen sistem instruksionalyang terlibat dalam kegiatan pembelajaran. Sumber belajar meliputi: pesan, orang, alat, teknik, dan latar (AECT, 1986:2).
c) Pelaksanaan Pembelajaran
1) Kesesuaian dengan tujuan pengajaran
2) Kesesuaian dengan sekuensi penyajian pesan kepada siswa
3) Kesesuaian bahan dan alal dengan pesan dan tujuan pengajaran
4) Kemampuan guru menggunakan bahan dan alat dalam pembelajaran
5) Kemampuan guru menggunakan teknik pembelajaran
6) Kesesuaian teknik pembelajaran dengan pesan dan tujuan pengajaran
7) Interaksi siswa dengan siswa lain
8) Interaksi guru dengan siswa
d) Kurikulum
Kurikulum sebagai sasaran evaluasi pembelajaran akan meliputi:
1) Tersedianya dan sekaligus kelengkapan komonen kurikulum
2) Pemahaman terhadap prinsip-prinsip pengembangan dan pelaksanan kurikulum
3) Pemahaman terhadap tujuan kelembagaan atau tujuan instruksional sekolah
4) Pemahaman terhadap struktur program kurikulum
5) Pemahaman terhadap teknik pembelajaran
6) Pemahaman terhadap sistem evaluasi
7) Pemahaman terhadap pembinaan guru
8) Pemahaman terhadap bimbingan siswa
2.2.3. Prosedur
Prosedur evaluasi pembelajaran terdiri dari lima tahapan , yakni penyusunan rancangan (desain), penyusunan instrument, pengumpulan data, analisis data dan penyusunan laporan evaluasi pembelajaran.
a) Penyusunan rancangan
1) Menyusun latar belakang yang berisikan dasar pemikiran dan atau rasional penyelenggaraan evaluasi
2) Problematika berisikan rumusan permaslahan /problematika yang akan dicari jawabannya baik secara umum maupun terinci.
3) Tujuan evaluasi merupakan rumusan yang sesuai dengan problematika evaluasi pembelajaran, yakni dirumuskan tujuan umum dan tujuan khusus.
4) Populasi sampel, yakni sejumlah komonen pembelajaran yang dikenai evaluasi pembelajaran dan atau yang dimintai informasi dalam kegiatan evaluasi pembelajaran.
5) Instrumen adalah semua jenis alat pengumpulan informasi yang diperlukan sesuai dengan teknik pengumpulan data yang diterapkan dalam evaluasi pembelajaran. Sumber data adalah dokumen, kegiatan atau orang yang dapat memberikan informasi atau data yang diperlukan.
6) Teknik analisis data, yakni cara/teknik yang digunakan untuk menganalisis data yang sesuai dengan bentuk problematika dan jenis data (Arikunto, 1998:44-47)
b) Penyusunan Instrumen
1) Merumuskan tujuan yang akan dicapai dengan instrumen yang akan disusun.
2) Membuat kisi-kisi yang mencanangkan tentang perincian variable dan jenis instrument yang akan digunakan untuk mengukur bagian variable yang bersangkutan.
3) Membuat butir-butir instrument evaluasi pembelajaran yang meliputi: mengurutkan butir menurut sistematika yang dikehendaki evaluator untuk mempermudah pengolahan data, menuliskan petunjuk pengisian dan identitas serta yang lain dan membuat pengantar pengisian instrument.
e) Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data dapat diterapkan berbagai teknik pengumpulan data, diantaranya adalah kuisioner, wawancara, pengamatan, dan studi kasus.
f) Penyusunan Laporan
Dalam laporan evaluasi pembelajaran harus berisikan pokok-pokok berikut:
1) Tujuan evaluasi
2) Problematika berupa pertanyaan-pertanyaan yang telah dicari jawabannya melalui evaluasi
3) Lingkup dan metodologi evaluasi pembelajaran
4) Pelaksanaan evaluasi pembelajaran, yang meliputi:
a. Siap tim evaluator
b. Penjadwalan pelaksanaan evaluasi
c. Kegiatan penyusuan laporan
5) Hasil evaluasi pembelajaran, yakni berisikan tujuan pokok pengajaran, tolak ukur, data yang diperoleh, dan dilengkapi dengan sejumlah informasi yang mendukung penemuan evaluasi pembelajaran sehingga dengan mudah pembuat keputusan dapat memahami tingkat keberhasilan pembelajaran (dimodifikasi dari Arikunto, 1988: 117-118)
2.3. Evaluasi Hasil Belajar
2.3.1. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Menurut Sudjana (1992:4) tujuan evaluasi hasil belajar adalah sebagai berikut:
1) Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapa diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
2) Mengetahui keberhasilanm proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yaitu unutuk mengetahui seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tungkah laku para siswa kea rah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3) Menemukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
4) Memberikan pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentigan, seperti masyarakat, pemerintah dan orang tua siswa, tentang hasil-hasil pendidikan dan pengajaran yang telah dicapai.
2.3.2. Sasaran/ranah Evaluasi Hasil Belajar
Sudjana (1992:22) menyatakan ada tiga macam hasil belajar, yakni keterampilan dan kebiasaan pengetahuan dan pengertian dan sikap dan cita-cita. Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan baik tujuan kurikuler maupun instruksional menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin S. Bloom, yang membagi klasifikasi hasil belajar atas tiga ranah (taxonomy) yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
Ranah kognitif merupakan hasil belajar yang bersifat intelektual atau penguasaan pengetahuan yang terdiri atas enam aspek yang memiliki tingkat kesulitan yang berjenjang dari yang paling rendah sampai tinggi, meliputi pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi.
Ranah afektif berkenaan denagn sikap yang terdiri atas lima aspek yakni penerimaan, jawaban m atau reaksi penilaian organisasi dan internalisasi.
Ranah psikomotor berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak. Ada enam aspek ranah psikomotor, yaitu gerakan reflex, keterampilan gerakan dasar, kemampuan perceptual, keharmonisan atau ketetapan, gerakan keterampilan kompleks, gerakan ekspresif, dan interpretatif.
2.3.3. Prinsip-Prinsip
Sudjana (1992:8-9) mengemukakan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
1) Dalam menilai hasil belajar hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga jelas abilitas (kemampuan) yang akan dinilai, materi penilaian, alat penilaian dan interprestasi penilaian.
2) Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses belajar mengajar. Artinya penilaian dilakukan pada setiap saat proses belajar mengajar sehingga pelaksanaannya berkesinambungan.
3) Penilaian hendaklah menggunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif. Begitu juga dengan ranah/sasaran hasil belajar yang dinilai meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
4) Penilaian hasil belajar hendaklah diikuti dengan tindak lanjutnya. Hasil penilaian hasil belajar yang telah diperoleh perlu didokumentasikan dengan jelas dan teratur dan dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan kegiatan pengajaran.
2.3.4. Bantuk dan alat
Memurut Arikunto (1986:201) dalam bukunya dasar-dasar evaluasi pendidikan menyatakan ada dua macam alat evaluasi yang dapat digunakan yaitu tes dan non-tes.
1) Tes
Tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistematis dan objektif untuk memperoleh data-data atau keterangan-keterangan yang digunakan tentang seseorang dengan cara tepat dan cepat. (Arikunto, 1986:26). Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur hasil belajar siswa, tes dibedakan atas tiga macam yaitu tes diagnostic, tes formatif dan tes sumatif.
Tes diagnostic adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat. Tes formatif adalah tes yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah terbentuk setelah mengikuti suatu program tertentu. Dan tes sumatif dilaksanakan setelah berakhirnya pembenam kelompok program atau sebuah program yang lebih besar.
2) Non-tes
Teknik non-tes merupakan alat ukur untuk mengetahui segenap hasil belajar siswa yang tidak dapat diukur dengan alat ukur tes. Ada beberapa jenis alat ukur non-tes ini, yaitu skala bertingkat. Kuisioner, wawancara, pengamatan (observasi), dan sosiometri.
2.3.5. Prosedur Evaluasi Hasil Belajar
Mochtar Buchari (1972:24) mengungkapkan langkah-langkah pokok evaluasi sebagai berikut:
1) Perencanaan Evaluasi
Dalam perencanaan evaluasi kegiatan yang harus dilakukan meliputi:
a. Menetapkan tujuan evaluasi
b. Menetapkan aspek-aspek yang harus dinilai
c. Menentukan metode evaluasi atau alat evaluasi yang sesuai untuk mengukur aspek yang akan dinilai bias saja digunakan alat ukurnya tes dan non-tes sesuai dengan keperluan.
d. Memilih dan menyusun alat-alat evaluasi yang akan dipergunakan.
e. Menentukan criteria yang akan digunakan untuk menilai.
f. Menetapkan frekuensi evaluasi, artinya perlu direncanakan jumlah pelaksanaan evaluasi yang akan dilakukan untuk satu periode tertentu.
2) Pengumpulan Data
a. Pelaksanaan evaluasi
b. Memeriksa hasil evaluasi dan member kode dan skor.
c. Menganalisis skor dengan teknik analisa statistik dan bukan statistic
d. Memberikan interprestasi terhadap skor yang telah diperoleh dengan menggunakan criteria tertentu yang disebut norma.
2.3.6. Pelaporan dan Penggunaannya
Dari hasil penilaian formatif maupun sumatif hendaklah dilaporkan agar dapat bermanfaat untuk kepentingan pendidikan. Melalui laporan hasil penilaian semua pihak yang berkepentingan dapat mengetahui kemampuan dan perkembangan siswa, seklaigus dapat mengetahui keberhasilan pendidikan di sekolah, dan atas dasar itu pual pihak yang berwenang dapat menentukan langkah dan upaya yang harus dilakukan dalam meningkatkan proses dan hasil pendidikan.
Data hasil penialaian dilaporkan pada semua staf sekolah, yaitu kepala sekolah, wali kelas, guru-guru. Laporan hasil penilaian itu untuk wali kelas berupa nilai yang digunakan untuk mengisi raport. Oleh sebab itu hasil yang dilaporkan hendaklah mempertimbangkan hasil tes formatif dan sumatif termasuk catatan khusus yang dibuat guru mengenai kemajuan belajar siswa.
Laporan tentang hasil belajar siswa juga perlu diberikan pada orang tua. Hal ini dilakukan karena secara alamiah orang tua merupakan penanggungjawab utam terhadap pendidikan anaknya. Selain pada orang tua juga harus diberikan kepada siswa itu sendiri.





BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan.
Dalam suatu sistem pendidikan yang dalam lingkup kecil seperti suatu sekolah sangat dibutuhkan suatu evaluasi demi ketercapaiannya suatu perencanaan yang telah ditentukan pada setipa tujuan pembelajaran.
Evaluasi hasil belajar dan pembelajaran mutlak harus dilaksanakan pada tiap-tiap sekolah demi tercapainya output yang baik dari suatu sistem pendidikan tersebut. Dari kegiatan evaluasi ini lah dapat diketahui sejauh mana perkembangan kemajuan kegiatan belajar dan pembelajaran tersebut.
Partisipasi orang tua siswa atau wali siswa pun sangat dituntut untuk berperan terhadap hasil evaluasi yang diberikan kepadanya. Yakni dalam bentuk laporan hasil belajar sang anak. Agar terciptanya suasana belajar yang efektif antara di rumah dengan ssang orang tua dan di sekolah dengan gurunya.
3.2. Saran
Dalam melakukan evaluasi hasil belajar dan pembelajaran ini hendaklah dilakukan dengan prinsip transparansi yang baik dan benar-benar transparan. Sebab evaluasi ini lah yang menjadi tolak ukur berhasil atau tidaknya suatu recana atau program yang telah direncanakan sebelumnya.
Selain itu dalam perencanaan dan pelaksanaanya mestilah dihindarkan dari hal-hal yang seharusnya tidak ada pada lingkup dunia pendidikan seperti hal nya kepentingan politik dan lain sebagainya.




BELAJAR DAN PEMBELAJARAN KONSEP DASAR EVALUASI


KATA PENGANTAR

Dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang. Puja dan puji sukur kita panjatkan atas rahmat dan hidayah serta kebahagiaan yang dilimpahkan kepada kita semua.
Tugas makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen pengampu mata kuliah pendidikan kewarganegaraan. Dengan harapan semoga makalah ini bermanfaat bagi pembacanya sehingga para mahasiswa dan mahasiswi dapat memahami dan mengamalkan Konsep Dasar Evaluasi.
Sebagai manusia biasa,tentunya penyusun tidak terlepas dari salah dan dosa,untuk itu mohon teguran,saran dan kritik demi kesempurnaan makalah ini.


DAFTAR ISI

Kata pengantar .................................................................................................................1
BabI Pendahuluan ...................................................................... ........................................2
Latar belakang ................................................................................................................... 3
BabII Pembahasan ............................................................................................................. 4
A.Pngertian, kedudukan, dan Syarat-syarat Umum Evaluasi ...................................... 5
B.Evaluasi Hasil Belajar  ............................................................................................ 6
C.Evaluasi Pembelajaran............................................................................................. .7
BabIII Penutup .................................................................................................................. 8
Daftar Pustaka ................................................................................................................... 9













BAB I
LATAR BELAKANG
Pembelajaran di sekolah adalah sebuah interaksi antara peserta didik dalam mempelajari suatu materi pelajaran yang telah tersusun dalam suatu kurikulum yang telah dibuat oleh pemerintah. Dalam melaksanakan suatu kegiatan pembelajaran peserta didik harus menguasai materi yang akan diajarkan supaya calon peserta didiknya benar-benar paham dan mengerti yang akan diajarkan oleh peseta didik.
Belajar dan pembelajaran dapat membantu ha-hal yang berkaitan dengan problematika belajar dan mengajar karena penyampaian naskah sebagai pengantar dalam diskusi untuk dapat menelusuri lebih mendalam mengenai belajar. Jadi belajar dan pembelajaran di sekolah secara umum bahwa kondisi objektif menunjukkan banyaknya para sisiwa datang ke sekolah merasa terintimidasi karena pembelajaran cenderung menggunakan pendekatan paedagogik.

PERMASALAHAN
1) Apa pengertian, kedudukan, dan syarat-syarat umum dari evaluasi?
2) Apa fungsi, tujuan, sasaran, dan prosedur dari evaluasi hasil belajar?
3) Apa fungsi, tujuan, sasaran, dan prosedur dari evaluasipembelajaran?
TUJUAN
1) Menambah wawasan kepada peserta didik.
2) Meningkatkan mutu pembelajaran/ pendidikan.
3) Melatih disiplin para peserta didik.
4) Membantu peserta didik untuk mengevaluasi hasil akhir pekerjaannya
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian, Kedudukan, dan Syarat – syarat Umum Evaluasi

1. Pengertian Evaluasi
Wand dan Brown mengemukakan :
“Evaluasai merupakan suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.”
Pengertian evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek, dan yang lain) berdasarkan criteria tertuntu melalui penilaian.
Untuk melakukan evaluasi, diperlukan cara-cara yaitu dengan membandingkan dengan criteria tertentu secara langsung dapat juga melalui pengukuran terlebih dahulu.
Dengan demikian, pengertian evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan melalui kegiatan penilaian dan/ atau pengukuran belajar dan pembelajaran.
2. Kedudukan Evaluasi Dalam Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan proses pemanusian manusia, dimana didalamnya terjadi proses membudayakan dan memberadabkan manusia melalui transformasi kebudayaan dan peradaban. Sebagai proses transformasi proses pendidikan dapat didiagramkan sebagai berikut :


Diagram ini : proses pendidikan sebagai proses transformasi
Keterangan :
a) Masukan dalam proses pendidikan adalah siswa dengan segala karakteristik dan keunikannya.
b) Transformasi dalam proses pendidikan adalah proses untuk membudayakan dan memberadabkan siswa. Unsur-unsurnya meliputi : pendidikan, isi pendidikan, teknik, system evaluasi, sarana pendidikan, dan system administrasi.
c) Keluaran dalam proses pendidikan adalah siswa yang semakin berbudaya dan beradab sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
d) Umpan balik dalam proses pendidikan adalah segala informasi yang berhasil diperoleh selama proses pendidikan yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses.

3. Syarat – syarat Umum Evaluasi
Dalam penyelenggaraan kegiatan evaluasi proses pendidikan diperlukan syarat-syarat umum yang harus dipenuhi diantaranya:
a) Kesahihan
Kesahihan berasal dari kata validity (validitas) yang dapat diartikan sebagai ketepatan evaluasi untuk mengevaluasi apa yang seharusnya dievaluasi. Adapun fakta-fakta yang mempengaruhi kesahihan hasil evaluasi meliputi :
1) Faktor instrument evaluasi itu sendiri.
2) Faktor-faktor administrasi evaluasi dan penskoran.
3) Faktor-faktor dalam respon-respon siswa.

b) Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrument evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Keterandalan dipengaruhi oleh sejumlah factor. Gronlund (1985 : 100-104) mengemukakan adanya 4 faktor yang mempengaruhi keterandalan, diantaranya :
1). Panjang tes (length of test).
Panjang tes berhubungan dengan banyaknya butir tes, semakin banyak butir tes maka lebih tinggi keterandalan evaluasi.
2). Sebaran skor (spread of scores)
Koefisien keterandalan secara langsung sipengaruhi oleh sebaran skor dalam kelompok tercoba. Semakin besar sebaran skor maka semakin tinggi keterandalan.
3). Tingkat kesulitan tes (difficulty of tes)
Adanya pembagian tes acuan norma (norm refereneed test) yang mudah atau sukar untuk masing-masing kelompok cenderung menghasilkan skor keterandalan yang rendah.
4). Objektivitas (objectivity).
Objektivitas prosedur tes yang tinggi akan menghasilkan keterandalan hasil test yang tidak dipengaruhi oleh prosedur penskoran.

c) Kepraktisan
Kepraktisan evaluasi dapat diartikan sebagai kemudahan-kemudahan yang ada pada instrument evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi/memperoleh hasil, maupun kemudahan dalam menyimpannya. Adapun factor-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrument evaluasi meliputi :
1. Kemudahan mengadministrasi
Kemudahan pengadministrasian adalah suatu kualitas penting sehingga jika terjadi kesalahan dalam mengadministrasiinstrumen evaluasi, akan menurunkan kepraktisannya. Disamping juga berkurangnya kesahihan dan keterandalan.
2. Waktu yang disediakan untuk melancarkan evaluasi.
Waktu antara 20 menit sampai 60 menit untuk melancarkan evaluasi merupakan waktu yang cukup untuk memberikan kepraktisan.
3. Kemudahan menskor
Untuk memberikan kemudahan penskoran diperlukan petunjuk penskoran, kunci penskoran, pemisahan lembar jawab dari lembar soal, dan penskoran menggunakan mesin.
4. Kemudahan interpretasi dan aplikasi
Semakin mudah interpretasi dan aplikasi hasil evaluasi, semakin meningkatkan kepraktisan evaluasi.
5. Tersedianya bentuk instrumen evaluasi yang ekuivalen atau sebanding.
Untuk berbagai kegunaan pendidikan, bentuk-bentuk ekuivalen untuk tes yang sama seringkali diperlukan. Hal ini bertujuan untuk mempraktiskan dalam melancarkan evaluasi.

B. EVALUASI HASIL BELAJAR
1. Fungsi dan Tujuan Evaluasi Hasil Belajar
Dari pengertian evaluasi kita dapat mengetahui bahwa evaluasi hasil belajar merupakan proses untuk menentukan nilai belajar siswa melalui kegiatan penilaian dan atau pengukuran hasil belajar.

Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai untuk siswa setelah mengikuti suatu kegiatan pembelajaran dimana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau symbol. Apabila tujuan utamanya kegiatan evaluasi hasil belajar ini sudah terealisasi hasilnya dapat difungsikan dan ditunjukan untuk berbagai keperluan. Hasil kegiatan evaluasi hasil belajar akhirnya difungsikan dan ditunjukan untuk keperluan berikut.
a.) Untuk diagnostic dan pengembangan
Maksudnya adalah pengunaan hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar sebagai dasar pendiagnosisan kelemahan dan keunggulan siswa beserta sebab-sebabnya (Arikunto, 1990 : 10; Nurkancana, 1986 : 4) berdasarkan pendiagnosisan inilah guru mengadakan pengembangan kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
b.) Untuk seleksi
Hal ini digunakan sebagai dasar untuk menentukan siswa-siswa yang paling cocok untuk jenis jabatan atau jenis pendidikan tertentu. (Arikunto : 9 ; Nurkancana, 1986 : 56).
c.) Untuk kenaikan kelas
Menentukan apakah seseorang siswa dapat dinaikan kekelas yang lebih tinggi.
d.) Untuk penempatan
Agar siswa dapat berkembang sesuai dengan tingkat kemampuan dan potensi yang mereka miliki, maka perlu dipikirkan ketetapan penempatan siswa pada kelompok yang sesuai.

2. Sasaran Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar memiliki sasaran berupa ranah-ranah yang terkandung dalam tujuan. Ranah tujuanpendidikan hasil belajar siswa diklasifikasikanjadi 3 :
Ranah kognitif
Ranah afektif
Ranah psikomotor
Taksonomi tujuan ranah kognitif dikemukakan oleh BLOOM (1956). Tahun 1964 Krathwohl, Bloom, dan Masia mengemukakan ranah afektif, dan ranah psikomotor dikemukakan oleh Harrow (1972).
Taksonomi, ranah kognitif.
a. Pengetahuan
Tingkat terendah tujuan ranah kognitif berupa pengenalan dan peringatan kembali terhadap pengetahuan tentang fakta, istilah dan prinsip-prinsip.
b. Pemahaman
Tingkat berikutnya dari tujuan ranah kognitif berupa kemampuan memahami/mengeri tentang isi pelajaran yang dipelajari tanpa perlu menghubungkannya dengan pelajaran lain.
c. Penggunaan/penerapan
Kemampuan menggunakan generalisasi atau abstrak lain yang sesuai dalam situasi konkrit/situasi baru.
d. Analisis
Kemampuan menjabarkan isi pelajaran kebagian-bagian yang menjadi unsure pokok.
e. Sintesis
Menggabungkan unsur-unsur pokok kedalam struktur yang baru.
f. Evaluasi
g. Kemampuan menilai isi pelajaran untuk suatu maksud/tujuan tertentu.

Tujuan ranah afektif
1. Menerima
Tingkat terendah tujuan ranah afektif berupa perhatian terhadap stimulus secara lebih baik.
2. Merespon
Kesempatan untuk menanggapi stimulun dan merasa terikat secara aktif memperhatikan.
3. Menilai
Kemampuan menilai gejala/kegiatan sehingga dengan sengaja dengan sengaja merespon lebih lanjut untuk mencari jalan bagaimana dapat mengambil bagian atas apa yang terjadi.
4. Mengorganisasikan
Kemampuan untuk membentuk suatu sistem nilai bagi dirinya berdasarkan nilai-nilai yang dipercaya.
5. Karakteristik
Kemampuan untuk mengkonseptualisasikan masing-masing nilai pada waktu merespon dengan jalan mengidentifikasi karakteristik nilai/membuat pertimbangan-pertimbangan.

Ranah tujuan psikomotorik :
1. Gerak tubuh yang mencolok, kemampuan gerakan tubuh yang menekankan kepada kekuatan, kecepatan dan ketepatan tubuh yang mencolok.
2. Ketepatan gerak y6ang dikoordinasikan, ketrampilan yang berhubungan dengan gerak mata, telinga dan badan.
3. Perangkat komunikasi nonverbal, kemampuan mengadakan komunikasi tanpa kata dalam komunikasi ini siswa memakai bantuan gerakan tubuh dengan atau tanpa menggunakan alat bantu.
4. Kemampuan bicara, kemampuan yang berhubungan dengan komunikasi lisan, siswa mampu menunjukan kemahirannya memilih dan menggunakan kata/kalimat sehingga idea tau informasinya dapat diterima dengan baik.

3. Prosedur Evaluasi Hasil Belajar
Agar proses evaluasi hasil belajar dapat diadministrasikan dilaksanakan oleh seseorang penilai maka ada beberapa tahapan/langkah kegiatan yang perlu dilakukan oleh seseorang penilai. Berikut ini penjelasan dari tahapan prosedur evaluasi hasil belajar :
1. Persiapan
Pada tahapan persiapan ini terdapat 3 kegiatan yang harus dilakukan evaluator :
Menetapkan pertimbangan dan keputusan yang dibutuhkan.
Menggambarkan informasi yang dibutuhkan dan,
Menetapkan informasi yang tersedia.
Menetapkan pertimbangan dan keputusan yang akan dibuat yakni suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang evaluator untuk mendeskripsikan pertimbangan dan keputusan yang sekiranya akan dibuat dari hasil evaluasi.

Menggambarkan informasi yang dibutuhkan merupakan kegiatan yang berikutnya dalam persiapan evaluasi hasil belajar, evaluator mendeskripsikan secara rinci segala informasi yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan/sasaran evaluasi hasil belajar. Menetapkan informasi yang sudah tersedia pada sumber-sumber informasi yang digunakan.

2. Penyusunan instrument evaluasi
Instrument evaluasi hasil belajar yang disebut juga alat penilaian yang akan digunakan, tergantung dari metode/teknik evaluasi yang dipakai.
Prosedur yang perlu ditempuh untuk menyusun alat penilaian tes :
1. Menentukan bentuk tes yang akan disusun yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk memilih dan menentukan bentuk tes yang akan disusun dan digunakan sesuai dengan kebutuhan.
a) Tes objektif adalah tes yang terdiri dari butir-butir soal yang dapat dijawab dengan memilih salah satu alternative yang benar dari sejumlah yang tersedia. Tes objektif terdiri dari :
- Tes benar-salah adalah tes yang butir-butir soalnya mengharuskan siswa mempertimbangkan suatu pernyataan antara benar atau salah.
- Tes pilihan ganda adalah tes yang soal-soalnya selalu terdiri dari 2 komponen utama.
- Tes menjodohkan adalah tes yang soalnya terdiri dari satu daftar premis-premis satu daftar jawaban.
- Tes melengkapi adalah tes yang soalnya terdiri dari kalimat yang belum sempurna agar siswa dituntut untuk melengkapi titik-titiknya.
b) Tes subjektif/esai adalah bentuk tes yang terdiri dari suatu pertanyaan/perintah yang memerlukan jawaban bersifat pembahasan atau uraian kata-kata yang relative panjang yang soal-soal tersebut diawali dengan jelaskan, bagaimana, mengapa dan lain-lain.
2. Membuat kisi-kisi soal yaitu kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk membuat suatu table yang memuat tentang perincian aspek isi dan aspek perilaku beserta imbangan atau proporsi yang dikehendakinya.
3. Menulis butir soal, yakni kegiatan yang dilaksanakan evaluator setelah membuat kisi-kisi soal.
4. Menata soal yaitu kegiatan terakhir dari penyusunan alat penilai tes yang harus dilaksanakan oleh evaluator berupa pengelompokan soal berdasarkan bentuk soal dan sekaligus melengkapi petunjuk pengerjaannya.

Adapun prosedur yang dapat ditempuh untuk lat penilaian tes :
1) Menetapkan non-tes yang akan dilaksanakan dengan cara :
- Observasi adalah suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis.
- Daftar cocok adalah sederet pernyataan dimana responden yang dievaluasi tinggal membumbuhkan tanda cocok/check list ditempat yang disediakan.
- Wawancara (interview) adalah satu metode atau cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan Tanya jawab sepihak.
2) Menetapkan aspek-aspek sasaran evaluasi hasil belajar yang akan dinilai.
3) Menulis alat peniali non-tes yang dibutuhkan sesuai dengan aspek-aspek sasaran evaluasi hasil belajar.

c) Pelaksanaan pengukuran
Adapun pelaksanaan pengukuran adalah sebagai berikut :
1. Persiapan tempat pelaksanaan pengukuran
Suatu kegiatan untuk mempersiapkan ruangan yang memenuhi syarat-syarat pelaksanaan pengukuran yang meliputi syarat penerangan, luas ruangan dan tingkat kebisingan.
2. Melancarkan pengukuran
Kegiatan evaluasi yang melaksanakan pengukuran terhadap siswa dengan bentuk kegiatan sebagai berikut :
- Memberitahukan peraturan pelaksakan pengukuran
- Membagikan lembar soal dan lembar jawaban/melakukan pengamatan atau melakukan wawancara/membagi daftar cocok.
3. Menata dan mengadministrasikan lembar soal dan lembar jawaban siswa untuk memudahkan penskoran.



d) Pengolahan hasil penilaian
Prosedur pelaksanaan pengolahan hasil penilaian yaitu :
1. Menskor adalah kegiatan memberikan skor pada hasil penilaian yang dapat dicapai oleh siswa.
2. Mengubah skor mentah menjadi skor standar, kegiatan evaluator menghintung untuk mengubah skor yang diperoleh siswa yang mengerjakan alat penilaian disesuaikan denagn norma yang dipakai.
3. Mengkonversikan skor standar kedalam nilai-nilai, yaitu kegiatan akhir dari pengolahan hasil penilaian yang berupa pengubahan skor kenilai baik berupa huruf/kata-kata.

e) Penafsiran hasil penilaian
Penafsiran terhadap hasil penilaian dapat kita bedakan menjadi 2, yakni penafsiran yang bersifat individual dan penafsiran yang bersifat klasikal.

Ada tiga jenis penafsiran penilaian hasil belajar yang bersifat individual:
Penafsiran tentang tingkat kesiapan
Penafsiran tentang kelemahan individual
Penafsiran tentang kemajuan belajar individual
Adapun penafsiran yang bersifat klasikal:
a. Penafsiran tentang kelemahan-kelemahan kelas
b. Penafsiran tentang prestasi kelas
c. Penafsiran tentang perbandingan antar kelas
d. Penafsiran tentang susunan kelas

f) Pelaporan dan penggunaan hasil evaluasi
Tahap akhir dari prosedur evaluasi hasil belajar adalah penyusunan atau pembuatan laporan dan penggunaan evaluasi hasil belajar.
Adapun prinsip-prinsipnya yang hendak dipatuhi dalam pembuatan laporan
i. Memuat informasi lengkap diri yang bersifat umum (nilai) hingga yang bersifat factual (skor),
ii. Mudah dipahami maknanya dan tidak memberikan kesan yang terlalu bervariasi,
iii. Mudah dibuat dan,
iv. Dapat dipakai oleh yang bersangkutan.


C. EVALUASI PEMBELAJARAN

Evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses untuk menentukan jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran melalui kegiatan penilaian atau pengukuran. Evaluasi pembelajaran mencakup pembuatan pertimbangan tentang jasa, nilai atau manfaat program, hasil, dan proses pembelajaran. Pembahasan evaluasi pembelajaran dalam uraian dibatasi pada :
1. Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran
Adalah sejumlah informasi atau data tentang jasa, niali/manfaat kegiatan pembelajaran.
a. Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran untuk pengembangan
Evaluasi pembelajaran berfungsi dan bertujuan untuk pengembangan pembelajaran, maka evaluasi pembelajaran untuk menjalankan fungsi formatif. Berpandangan bahwa fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar kurikulum.
b. Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran untuk akreditasi
Akreditasi adalah sebagai suatu proses dengan mana suatu program atau instituisi (lembaga) diakui sebagai badan yang sesuai dengan beber5apa standar yang telah disetujui (scravia B. Anderson dalam Arikunto 1990). Akreditasi diputuskan setelah evaluasi dahulu terhadap lembaga pendidikan, baik TK, SD, SLTP, dan SLTA Swasta maupun perguruan tinggi swasta.

2. Sasaran evaluasi pembelajaran
a. Tujuan pembelajaran
Sasaran evaluasi pembelajaran yang perlu diperhatikan, karena semua unsure/aspek pembelajaran yang lain selalu bermula dan bermuara pada tujuan pengajaran. Tujuan pengajaran adalah penjabaran tujuan pengajaran, rumus tujuan pengajaran dan unsur-unsur tujuan pengajaran.
Penjabaran tujuan adalah penjabaran dimulai dari tujuan pengajaran tertinggi sampai tujuan pengajaran terendah yang sering disebut hierarki tujuan. Tujaun pengajaran tertinggi adalah tujaun pendidikan nasional.

b. Unsur dinamis pembelajaran
Sasaran evaluasi yang kedua yang dimaksud dengan unsur dinamis pembelajaran adalah sumber belajar atau komponen system instruksional yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran. Sumber belajar meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar.
Sumber belajar dibedakan menjadi dua, yaitu :
- Sumber belajar yang dirancang (by design) yakni sumber belajar yang secara khusus telah dikembangkan sebagai komponen untuk memberikan kemudahan/fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
- Sumber belajar karena dimanfaatkan (by utilization) yakni sumber belajar yang tidak secara khusus dirancang untuk keperluan pembelajaran namun dapat ditemukan, diterapkan dan digunakan untuk keperluan belajar.

c. Sasaran evaluasi pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran yang diartikan sebagai interaksi antara sumber belajar dengan siswa.
Sasaran evaluasi pembelajaran yang lain :
- Kesesuaian pesan dengan tujaun pengajaran
- Kesesuaian sekuensi penyajian pesan kepada siswa
- Kesesuaian bahan dan alat dengan pesan dan tujuan pengajaran
- Kemampuan guru menggunakan bahan dan alat dalam pembelajaran
- Kesesuaian teknik pembelajaran dengan pesan dan tujaun pengajaran
- Interaksi siswa dengan siswa lain
- Interaksi guru dengan siswa

d. Sasaran evaluasi pembelajaran adalah kurikulum
Kurikulum sebagai sasaran evaluasi pembelajaran meliputi :
- Tersedianya dan sekaligus kelengkapan komponen kurikulum
- Pemahaman terhadap tujuan kelembagaan/tujuan institusional sekolah
- Pemahaman terhadap struktur program kurikulum
- Pemahaman terhadap GBPP
- Pemahaman terhadap teknik pengajaran
- Pemahaman terhadap sistem evaluasi
- Pemahaman terhadap pembinaan guru
- Pemahaman terhadap bimbinagn siswa

3. Prosedur evaluasi pembelajaran
Prosedur evaluasi pembelajaran terdiri atas pembahasan antara lain :
a. Penyusunan rancanagn
Langkah-langkahnya adalah
- Menyusun latar belakang yang berisikan dasar pemikiran/rasional penyelenggarakan evaluasi.
- Problematika berisikan rumusan permasalahan/problematika yang akan dicari jawabannya baik secara umum maupun terinci.
- Tujuan evaluasi merupakan rumusan yang sesuai dengan problematika evaluasi pembelajaran yakni perumusan tujuan umum dan khusus.
- Populasi dan sampel yakni sejumlah komponen pembelajaran yang dikenai evaluasi pembelajaran dan yang dimintai informasi dalam kegiatan evaluasi pembelajaran.
- Instrument adalah semua jenis alat pengumpulan informasi yang diperlukan sesuai dengan teknik pengumpulan data yang diterapkan dalam evaluasi pembelajaran. Sumber data adalah dokumen, kegiatan, atau orang yang dapat memberikan informasi atau data yang diperlukan.
- Teknik alnalisis data, yakni cara/teknik yang digunakan untuk manganalisis data yang disesuaikan dengan bentuk problematika dan jenis data.
b. Penyusun istrumen
Langkah-langkah penyusun instrument adalah
- Merumuskan tujuan yang akan dicapai dengan instrument yang akan disusun.
- Membuat kisi-kisi yang mencanangkan tentang perincian variable dan jenis instrument yang akan digunakan untuk mengukur bagian variable yang bersangkutan.
- Membuat butir-butir instrumen evaluasi pembelajaran yang dibuat berdasarkan kira-kira pengisian instrument.

c. Pengumpulan data
Kuesioner yaitu, seperangkat pertanyaan tertulis yang diberikan kepada seseorang untuk mengungkapkan pendapat, keadaan, kesan yang ada pada diri orang tersebut maupun diluar dirinya (Arikunto, 1988). Kegiatan yang dilakukan oleh evaluator dalam menetapkan teknik kuesioner adalah
Mengujicobakan kuesioner kepada sejumlah orang yang memiliki karakteristik yang sama dengan yang akan mengisi angket.
Melancarkan penyebaran kuesioner kepada orang yang dituju.
Mengumpulkan dan mengadministrasikan kuesioner.
Mengolah data yang berhasil dikumpulkan.
Wawancara adalah suatu teknik pengumpulan data yang menuntut adanya pertemuan atau komunikasi langsung antara evaluator dengan sumber data. Langkah-langkah yang dilakukan oleh evaluator dalam menerapkan teknik wawancara adalah
Menyusun pedoman wawancara atau daftar cocok (check list) sesuai dengan data yang akan dikumpulkan.
Evaluator yang bertindak hanya sebagai pengumpul data perlu memahami tujuan dan petunjuk penggunaan wawancara.
Melaksanakan wawancara.
Menyusun sesegera mungkin jawaban hasil wawancara dan,
Mengolah data/informasi hasil wawancara.
Pengamatan adalah teknik pengumpulan data melalui kegiatan mengamati yang dilakukan oleh evaluator terhadap kegiatan pembelajaran.
Langkah-langkahnya :
- Menyusun instrument pengamatan sesuai dengan informasi atau data yang ingin dikumpulkan.
- Melaksanakan pengamatan terhadap kegiatan pembelajaran untuk mengumpulkan informasi atau data dengan menggunakan instrument yang ada.
- Mengolah data yang berhasil dikumpulkan
Studi kasus adalah teknik pengumpulan data berdasarkan kasus-kasus yang ada dan didokumentasikan.
Langkah-langkahnya antara lain :
- Menyusun instrument studi kasus
- Melaksanakan kegiatan lapangan
- Mengolah data yang diperoleh
d. Analisis data
e. Penyusunan laporan
Tujuan evaluasi yakni tujuan yang disebabkan dalam rancanagan evaluasi pembelajaran yang didahului dengan latar belakang dan alas an dilaksanakan evaluasi.

4. Pelaksanaan evaluasi pembelajaran
Meliputi :
- Pelaksanaan tim evaluator selengkapnya dan jika perlu denagn pembagian tanggung jawab.]
- Penjadwalan pelaksanaan evaluasi.
- Kegiatan penyusunlaporan

5. Hasil evaluasi pembelajaran
Yakni berisi tujuan pengajaran, tolak ukur, data yang diperoleh dan dilengkapi dengan sejumlah informasi yang mendorong penemuan evaluasi pembelajaran sehingga dengan mudah pembuatan keputusan dapat memahami tingkat keberhasilan pembelajaran.























BAB III
PENUTUP

1) KESIMPULAN
Kegiatan pembelajaran yang memuat tindak interaksi, antar pembelajar dan belajar berorientasi pada sasaran belajar, berakhir dengan evaluasi. Kegiatan evaluasi terdiri dari kegiatan evaluasi hasil belajar dan kegiatan evaluasi proses pembelajaran. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan evaluasi merupakan bagian integal dari kegiatan pembelajaran atau pendidikan.
Dalam kegiatan evaluasi hasil belajar maupun evaluasi pembelajaran pada umumnya memiliki fungsi dan tujuan, sasaran, dan prosedur tertentu yang mana berorientasi pada pengembangan pembelajaran dan akreditasi. Pada evaluasi belajar, seorang evaluator umumnya menempuh tahap-tahap persiapan, penyusunan alat ukur, pelaksanaan pengukuran, pengolahan hasil pengukuran, penafsiran hasil pengukuran, pelaporan hasil pengukuran, dan hasil evaluasi. Sementara itu, pada evaluasi pembelajaran juga mempunyai tahap-tahap / prosedur seperti : penyusunan rancangan, penyusunan instrument, pengumpulan data, analisis data, dan penyusunan laporan evaluasi pembelajaran.
2) SARAN
Seorang guru atau tenaga pendidik hendaknya mampu melakukan  kegiatan seperti evaluasi pembelajaran dan evaluasi hasil belajar sehingga proses belajar mengajar disegala jenjang pendidikan baik pendidikan formal, informal maupun non formal dapat berjalan sesuai apa yang diharpkan sehingga mutu pembelajaran meningkat.


Daftar Pustaka
Dimyati dan Mudjiono. 2006. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta
http://pandidikan.blogspot.com/2010/12/konsep-dasar-evaluasi-tekhnologi.html
shttp://www.scribd.com/doc/22533957/Belajar-Dan-Pembelajaran
http://sitimasrurohum.blogspot.com/2009/05/desain-robot.html

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites