Pages

Senin, 04 Februari 2013

HAKEKAT KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN ISLAM

DOWNLOAD RATUSAN MAKALAH

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Berbicara tentang kurikulum adalah berbicara tentang kontens dan struktur keilmuan dalam pendidikan.Kurikulum sebagai komponen utama harus mendapat aksentuasi yang mendalam bagi setiap pengembang dan praktisi di setiap satuan pendidikan.Kurikulum pendidikan Islam, seperti yang diinginkan para pakar dan ahli pendidikan Islam, harus dibangun dari formulasi pemahaman terhadap wahyu ilahiyah dan realitas empirik yang mewadahinya (kauniyah).
Kurikulum pendidikan Islam diarahkan bagaimana menyiapkan lulusan yang memiliki karakter dan jiwa yang utuh.Selain itu, mereka juga punya ketrampilan dan keahlian yang handal yang dibutuhkan untuk hidup dan kehidupan ini.Dalam konteks seperti saat ini, kurikulum pendidikan Islam diorientasikan secara adaptif dan benar-benar nyata untuk memberikan perlawanan terhadap dekadensi moral, kemerosotan spiritual dan rendahnya mutu pengetahuan serta kemampuan (skill).
Kurikulum pendidikan Islam memiliki misi untuk menjabarkan pesan kitab suci dan sunnah Nabi agar dapat membenahi kualitas hidup manusia ke arah lebih baik. Suatu misi (risalah) kemanusiaan yang sangat mulia dalam rangka membentuk sikap mental lulusan yang berperadaban dan menjunjung tinggi nilai insani.Sesuai dengan konteks Indonesia, pendidikan Islam sangat dipengaruhi oleh budaya, ideologi dan cara keberagamaan yang kuat. Oleh karenanya, kurikulum pendidikan Islam diformat yang mampu menyentuh sesuatu yang substansial seperti yang dikehendaki oleh nilai-nilai budaya, ideologi dan tingkat keberagamaan yang terdapat dalam bangsa ini.Kontekstualisasi kurikulum pendidikan Islam diharapkan memberikan kontribusi yang positif terhadap prilaku peserta didik, terutama pembetukan budi pekerti, kesadaran spiritualitas keagamaan, serta kematangan intelektual dan profesional.
Kurikulum pendidikan Islam harus dibangun secara integral antara dimensi kewahyuan, dimensi kealaman dan dimensi sosial kemanusiaan.Melalui integralisasi dimensi-dimensi tersebut, kurikulum pendidikan Islam dimaksudkan untuk memecahkan problematika dalam dunia pendidikan (Islam).Secara filosofis, tingkat kemajuan hidup manusia sangat ditentukan oleh rekayasa pendidikan yang berbasis kurikulum unggul, maju dan integral. Atas dasar itulah kurikulum pendidikan Islam tidak boleh mengalami stagnasi inovasi dan memikirkan masa depan yang akan berkembang.
Kurikulum Pendidikan Islam harus menjadi kekuatan (power) yang ampuh untuk menghadapi wacana kehidupan yang lebih krusial.Ketika globalisasi menjadi bagian dari kehidupan manusia, persoalan-persoalan baru muncul dengan aneka ragam bentuknya.Tantangan semacam ini harus direspons secara apresiatif agar kurikulum pendidikan Islam tidak dikatakan sebagai out of date (ketinggalan zaman).Refleksi pemikiran dan rumusan kurikulum pendidikan Islam harus bernafaskan kekinian (up to date).Dalam kaca mata historis memang boleh melihat masa lalu sebagai pelajaran (ibrah), tetapi jangan sampai lupa menaruh perhatian masa kini dan mendatang sebagai modal untuk melakukan improvisasi dan perubahan yang mendasar.
Supaya pendidikan Islam tidak jatuh ke lubang kehancuran, maka proses improvisasi kurikulum harus dilakukan adaptasi dan kontekstualisasi secara terus-menerus. Perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum pendidikan Islam jangan pernah berhenti, jika memang ingin menjaga kepercayaan (amanat) dan menegakkan kemajuan masyarakat.Kurikulum pendidikan Islam harus mencari terobosan baru yang sesuai dengan nafas pola hidup umat manusia yang menitik beratkan nilai kemajuan dan terbebas dari kebodohan dan kemiskinan.Sebab secara substantif, antara kebodohan dan kemiskinan itu merupakan dua sifat manusia yang mengkristal dan menjadi lawan nyata bagi dunia pendidikan pada umumnya.
B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang dipaparkan di atas, maka untuk memudahkan pembahasan, kami buat rumusan masalah sebagai berikut:
1.    Apakah hakekat kurikulum pendidikan Islam?
2.    Apakah asas-asas kurikulum pendidikan Islam?
3.    Apakah prinsip-prinsip yang mendasari kurikulum pendidikan Islam?
4.    Apakah isi dari kurikulum pendidikan Islam?
C.  Tujuan Pembahasan
Tujuan pembahasan dalam makalah ini adalah agar mahasiswa/pembaca tahu tentang:
1.      Hakekat kurikulum pendidikan Islam?
2.      Asas-asas kurikulum pendidikan Islam?
3.      Prinsip-prinsip kurikulum pendidikan Islam?
4.      Isi kurikulum pendidikan Islam?

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Hakekat Kurikulum Pendidikan Islam
Secara etimologi kurikulum berasal dari bahasa Yunani, curir yang artinya pelari dan curure yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Istilah ini pada mulanya digunakan dalam dunia olahraga yang berarti a little racecourse (suatu jarak yang harus ditempuh dalam pertandingan olahraga). Sementara pendapat lain mengemukakan bahwa kurikulum merupakan sebuah arena pertandingan tempat pelajar bertanding untuk menguasai pelajaran guna mencapai gelar. Berdasarkan pada istilah ini, maka dalam konteks pendidikan kurikulum dapat diartikan sebagai circe of instruction yakni suatu lingkungan pengajaran dimana guru dan peserta didik terlibat di dalamnya.
Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa kurikulum sebagai produk (hasil pengembangan kurikulum), kurikulum sebagai program (alat yang dilakukan sekolah untuk mencapai tujuan), dan kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh peserta didik (meliputi pengetahuan, sikap dan ketrampilan tertentu).
Kurikulum menurut Ali Muhammad alKhawli adalah seperangakat perencanaan dan media untuk mengantar lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.
Sedangkan menurut Muhammad Omar Muhammad al Thoumy al Syaibany, kurikulum pendidikan Islam dikenal dengan istilah manhaj yang berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka.
Selain itu kurikulum juga dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Ketiga pengertian ini merupakan konsep dasar dari kurikulum pendidikan yang mempunyai tujuan pendidikan yang sama.
Kurikulum dapat juga diartikan menurut fungsinya :
a.       Kurikulum sebagai program studi; kurikulum sebagai perangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari oleh peserta didik.
b.      Kurikulum sebagai konten; kurikulum adalah sebagai data atau informasi yang tertera dalam buku-buku kelas tanpa dilengkapi dengan data atau informasi lain yang memungkinkan timbulnya belajar.
c.       Kurikulum sebagai kegiatan terencana; kurikulum adalah merupakan kegiatan yang direncanakan tentang hal-hal yang akan diajarkan dan dengan cara bagaimana hal itu dapat diajarkan dengan berhasil.
d.      Kurikulum sebagai hasil belajar;kurikulum sebagai seperangkat tujuan yang utuh untuk memperoleh suatu hasil tertentu tanpa menspesifikasi atau menjelaskan secara terperinci cara-cara yang dituju untuk memperoleh hasil tersebut, atau seperangkat hasil belajar yang direncanakan dan diinginkan.
e.       Kurikulum sebagai reproduksi cultural; kurikulum sebagai transfer dan refleksi butuir-butir kebudayaan masyarakat, agar dimiliki dan dipahami anak-anak generasi muda masyarakat tersebut.
f.       Kurikulum sebagai pengalaman belajar; kurikulum sebagai keseluruhan pengalaman belajar yang direncanakan di bawah pimpinan sekolah.
g.      Kurikulum sebagai produksi; kurikulum sebagai seperangkat tugas yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang ditetapkan terlebih dahulu.
Kurikulum juga bisa diartikan sebagai sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga dan kecakapan yang disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya dengan maksud untuk menolongnya berkembang secara menyeluruh dalam segala segi dalam mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan.
Adapun secara terminologis, kurikulum adalah a plan for learning yang disiapkan dan direncanakan oleh para ahli pendidikan untuk pelajaran anak didik baik berlangsung di dalam kelas maupun di luar kelas.
Dari uraian di atas dapat dikemukakan bahwa kurikulum pendidikan Islam pada hakekatnya merupakan kegiatan yang mencakup berbagai rencana kegiatan peserta didik yang terperinci berupa bentuk-bentuk materi pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar dan hal-hal yang mencakup pada kegiatan yang bertujuan mencapai tujuan yang diinginkan dengan mengacu pada nilai-nilai ajaran Islam.
Adapun ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1.      Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan, kandungan, metode dan tehniknya yang bercorak agama.
2.      Memperhatikan dan membimbing segala pribadi peserta didik baik dari sisi intelektual, psikologis, sosial maupun spiritualnya.
3.      Memperhatikan keseimbangan berbagai aspek ilmu pengetahuan.
4.      Kurikulum yang disusun selalu disesuaikan denganb bakat dan minat peserta didik.
5.      Bersifat dinamis dan fleksibel yakni sanggup menerima perkembangan dan perubahan apabila dipandang perlu.
B.   Asas Kurikulum Pendidikan Islam
Suatu kurikulum tak terkecuali kurikulum pendidikan Islam harus mengandung beberapa unsur utama, seperti tujuan, isi mata pelajaran, metode mengajar dan penilaian.Kesemua unsur tersebut harus tersusun dan mengacu pada sumber kekuatan yang menjadi landasan dalam pembentukannya. Sumber kekuatan tersebut dikatakan sebagai asas-asas pembentuk kurikulum pendidikan.
Muhammad al Thoumy al Syaibany mengemukakan asas-asas pembentuk kurikulum sebagai berikut:
1.         Asas religius/agama
Kurikulum pendidikan Islam yang diterapkan berdasarkan nilai-nilai ilahiyah sehingga dengan adanya dasar ini kurikulum diharapkan dapat menolong peserta didik untuk membina iman yang kuat, teguh terhadap ajaran agama, berakhlak mulia dan melengkapinya dengan ilmu yang bermanfaat di dunia dan akhirat. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya “sesungguhnya aku telah meninggalkan untuk kamu, yang jika kamu berpegang teguh kepadanya, maka kamu tidak akan tersesat selama-lamanya yaitu kitabullah dan sunnah nabi-Nya” (HR. Hakim).
2.         Asas falsafah
Asas ini memberikan arah tujuan pendidikan Islam. Dengan dasar filosofis maka kurikulum akan mengandung suatu kebenaran  terutama kebenaran di bidang nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini sebagai suatu kebenaran.
3.         Asas Psikologis
Asas ini mempertimbangkan tahapan kejiwaan peserta didik, yang berkaitan dengan perkembangan jasmaniah, intelektual, bahasa, emosi dan lain-lain, sehingga dengan landasan ini kurikulum bisa memberikan peluang belajar bagi anak-anak dan bagaimana belajar itu berlangsung, serta dalam keadaan bagaimana anak itu bisa memberikan hasil yang sebaik-baiknya.
4.         Asas Sosiologis
Kurikulum diharapkan turut serta dalam proses kemasyarakatan terhadap peserta didik, penyesuaian mereka dengan lingkungannya, pengetahuan dan kemahiran yang akan menambah produktifitas dan keikutsertaan mereka dalam membina umat dan bangsanya.
Selanjutnya perlu ditekankan bahwa satu asas dengan asas lainnya merupakan suatu kesatuan yang integral sehingga dapat membentuk kurikulum pendidikan Islam yang terpadu, yaitu kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pengembangan anak didik dalam unsur ketauhidan, keagamaan, pengembangan pribadinya sebagai individu dan pengembangannya dalam kehidupan sosial.
C. Prinsip-Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Pada tingkat dasar, penyusunan struktur kurikulum sedapat mungkin bersifat mendasar, umum, terpadu, dan merata bagi semua anak didik yang mengikutinya.Untuk menentukan isi kurikulum pendidikan Islam dibutuhkan syarat yang perlu diajukan dalam perumusannya, yaitu;
1.      Materi yang tersusun tidak menyalahi fitrah manusia.
2.      Adanya Relevansi Dengan Tujuan Pendidikan Islam.
3.      Sesuaikan dengan tingkat perkembangan dan usia peserta didik.
4.      Perlunya membawa anak didik kepada objek empiris, praktik langsung, dan mempunyai fungsi pragmatis. Sehingga mereka mempunyai ketrampilan- ketrampilan yang riil.
5.      Penyusunan kurikulum yang bersifat integral, terorganisir dan terlepas dari segala kontradiksi antara materi satu dengan materi yang lain.
6.      Materi yang disusun mempunyai relevansi dengan masalah- masalah yang mutakhir, yang sedang dibicarakan dan relevan dengan tujuan negara setempat.
7.      Adanya metode yang mampu menghantar tercapainya materi pelajaran dengan memperhatikan perbedaan masing- masing individu.
8.      Materi yang disusun mempunyai relevansi dengan tingkat perkembangan peserta didik.
9.      Memperhatikan aspek - aspek sosial.
10.  Materi yang disusun mempunyai pengaruh positif terhadap peserta didik.
11.  Memperhatikan kepuasan pembawaan fitrah, seperti memberikan waktu istirahat dan refresing untuk menikmati suatu kesenian.
12.  Adanya ilmu alat untuk mempelajari ilmu- ilmu lain.
Adapun mengenai penyusunan kurikulum pendidikan Islam sendiri harus menganut prinsip-prinsip berikut:
1.      Kurikulum pendidikan Islam harus memiliki pertautan sempurna dengan agama. Oleh karena itu, setiap hal yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk filsafat, tujuan, kandungan, metode pembelajaran serta hubungan-hubungan yang berlaku dalam lembaga pendidikan Islam haruslah berdasarkan pada agama dan akhlak Islam serta terisi dengan jiwa ajaran Islam. Prinsip ini harus tetap dijaga bukan hanya terhadap ilmu syariat melainkan pada segala hal yang terkandung dalam kurikulum termasuk ilmu akal dan segala macam kegiatan dan pengalaman.
2.      Menyeluruh pada tujuan-tujuan kurikulum yang meliputi segala aspek pribadi peserta didik. Oleh karena itu apabila segala tujuan harus meliputi harus meliputi segala kepribadian peserta didik, maka segala kandungannya harus meliputi segala yang berguna untuk membina pribadi peserta didik.
3.      Keseimbangan relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum. Jika kurikulum memberi perhatian besar kepada perkembangan spiritual dan ilmu-ilmu syariat, maka aspek spiritual itu tidak boleh melampaui aspek penting yang lain dalam kehidupan.
4.      Kurikulum berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan peserta didik. Bahkan tidak hanya itu, kurikulum pendidikan Islam juga berhubungan dengan alam sekitar, fisik dan sosial di mana peserta didik hidup dan berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan, kemahiran, pengalaman dan sikapnya.
5.      Pemeliharaan perbedaan individu diantara para peserta didik dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan dan segala masalahnya. Di samping itu juga menjaga perbedaan jenis kelamin, karena semua itu dapat membuahkan kesesuaian kurikulum dengan segala hal yang dibutuhkan peserta didik.
6.      Menerima perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat. Islam menjadi sumber falsafah, prinsip-prinsip dan dasar kurikulum. Oleh karena itu yang berperan dalam pengembangan dan merubah kurikulum pendidikan Islam ini adalah semua umat Islam, jika dipandang adanya kemaslahatan bagi masyarakat apabila perubahan dilakukan.
7.      Berkaitan dengan berbagai mata pelajaran dengan pengalaman-pengalaman dan aktifitas yang terkandung dalam kurikulum. Kurikulum pendidikan Islam sangat tidak setuju terhadap kurikulum yang tidak tersusun mata pelajaran dan pengalamannya.

D.   Isi Kurikulum Pendidikan Islam
Materi pembelajran yang terdapat dalam kurikulum pendidikan Islam pada masa sekarang nampaknya semakin luas. Hal ini karena dipicu oleh kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya, selain juga semakin beratnya beban yang ditanggung oleh pihak sekolah sebagai penyelenggata pendidikan. Oleh karena tuntutan perkembangan yang demikian pesatnya maka para perancang kurikulum pendidikan Islam juga dituntut untuk memperluas cakupan yang terkandung dalam kurikulum pendidikan Islam, antara lain berkaitan dengan tujuan yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran dan pendidikan.
Sebagaimana dikutip oleh alAbrasyi, bahwa Kurikulum Pendidikan Islam terbagi dalam dua tingkatan, yaitu:Tingkatan pemula (manhaj ibtida’i) yang mencakup materi kurikulum pemula difokuskan pada pembalajaran al Qur’an dan as Sunnah, dan tingkatan atas (manhaj ‘ali) yakni kurikulum yang mempunyai dua kualifikasi, yaitu ilmu-ilmu yang berkaitan dengan dzatnya sendiri , seperti ilmu syari’ah yang mencakup fiqh, tafsir, hadits, ilmu kalam dan ilmu- ilmu yang ditujukan untuk ilmu-ilmu lain, dan bukan berkaitan dengan dzatnya sendiri, seperti, ilmu bahasa, matematika dan mantiq (logika).
AlGhazali membagi isi Kurikulum Pendidikan Islam dengan empat kelompok dengan mempertimbangkan jenis dan kebutuhan ilmu itu sendiri, yaitu : 1). Ilmu- ilmu Al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama, misalnya fiqh, tafsir dan sebagainya, 2). Ilmu bahasa sebagai alat untuk mempelajari ilmu al Qur’an dan ilmu agama. 3). Ilmu-ilmu yang fardlu kifayah, seperti matematika, kedokteran, industri, pertanian dan lain-lain. 4). Ilmu-ilmu beberapa cabang ilmu filsafat.
Sedangkan Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir mengambil isi Kurikulum Pendidikan Islam yang berpijak pada QS.Fushshilat ayat 53 yang artinya:
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaa) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri (anfus), sehingga jelaslah bagi mereka bahwa alQur’an itu adalah benar.Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagikamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?”
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri (anfus), sehingga jelaslah bagi mereka bahwa alQur’an itu adalah benar.Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagikamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?”
Dalam ayat ini terkandung tiga isi Kurikulum Pendidikan Islam, yaitu:
1.      Isi kurikulum yang berorientasi pada “ketuhanan”
Ilmu ini meliputi ilmu kalam, fiqh, akhlaq/tasawuf, ilmu-ilmu tentang al Qur’an dan lain- lain.
2.      Isi kurikulum yang berorientasi pada “kemanusiaan”.
Ilmu ini berkaitan dengan perilaku manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sosial, berbudaya dan berakal.Ilmu ini meliputi ilmu sejarah, politik, bahasa, filsafat, psikologi dan lain-lain.
3.      Isi kurikulum yang berorientasi pada“kealaman”.
Ilmu ini berkaitan dengan alam semesta, seperti : ilmu fisika , kimia, pertanian, perikanan, biologi danlain-lain.






BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan makalah di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.    Hakekat kurikulum pendidikan Islam adalah kegiatan yang mencakup berbagai rencana kegiatan peserta didik yang terperinci berupa bentuk-bentuk materi pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar dan hal-hal yang mencakup pada kegiatan yang bertujuan mencapai tujuan yang diinginkan dengan mengacu pada nilai-nilai ajaran Islam.
2.    Asas-asas kurikulum pendidikan Islam meliputi; asas religius/agama, asas falsafah, asas psikologis dan asas sosiologis.
3.   Prinsip-prinsip kurikulum pendidikan Islam adalah;
a.   Memiliki pertautan sempurna dengan agama.
b.  Menyeluruh pada tujuan-tujuan kurikulum yang meliputi segala aspek pribadi peserta
    didik.
c.  Keseimbangan relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum.
d.  Berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan peserta didik.
e.   Pemeliharaan perbedaan individu diantara para peserta didik dalam bakat, minat,
    kemampuan, kebutuhan dan segala masalahnya.
f.   Menerima perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat.
g.  Berkaitan dengan berbagai mata pelajaran dan pengalaman-pengalaman serta aktifitas yang
     terkandung dalam kurikulum.
4.    Isi kurikulum pendidikan Islam meliputi; isi kurikulum yang berorientasi pada “ketuhanan”; isi kurikulum yang berorientasi pada “kemanusiaan”; dan isi kurikulum yang berorientasi pada“kealaman”.


DAFTAR PUSTAKA

Abdul Aziz, Filsafat Pendidikan Islam, Yogyakarta: Penerbit Teras, 2006.
Muhammad Ali al-Kahwli, Qomus Tarbiyah, English-Arab, Beirut:Dar al’Ilm
          almaliyyin,tt.

Oemar Muhammad al Toumy al Syaibany, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan
           Bintang, 1979
Abdul Azis, Filsafat Pendidikan Islam, Yogyakarta: Penerbit Teras, 2006.
Oemar Muhammad al Toumy al Syaibany, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan  
           Bintang, 1979.

http://mts-ma-walisongo-ngabar-ponorogo.blogspot.com/2011/04/hakekat-kurikulum-
          pendidikan-islam.html, diakses tanggal 14 Juli 2012.
Muhammad Athiyah al-Abrasy, Tarbiyah Islamiyah wa falasifuha, Kairo: al- Habibi,
          1969
Abdul Mujib dan Mudzakkir Jusuf, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada
         Media, 2006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar