DOWNLOAD RATUSAN MAKALAH
AJAKAN
KEPADA KEBAIKAN
A.
Pendahuluan
Agama Islam
adalah agama yang sangat memperhatikan penegakan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar.
Amar Ma’ruf Nahi Munkar merupakan pilar dasar dari pilar-pilar akhlak yang
mulia lagi agung. Kewajiban menegakkan kedua hal itu adalah merupakan hal yang
sangat penting dan tidak bisa ditawar bagi siapa saja yang mempunyai kekuatan
dan kemampuan melakukannya. Sesungguhnya diantara peran-peran terpenting dan
sebaik-baiknya amalan yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, adalah saling
menasehati, mengarahkan kepada kebaikan, nasehat-menasehati dalam kebenaran dan
kesabaran. At-Tahdzir (memberikan peringatan) terhadap yang bertentangan dengan
hal tersebut, dan segala yang dapat menimbulkan kemurkaan Allah Azza wa Jalla,
serta yang menjauhkan dari rahmat-Nya.Perkara al-amru bil ma’ruf wan nahyu
‘anil munkar (menyuruh berbuat yang ma’ruf dan melarang kemungkaran) menempati
kedudukan yang agung.
Al Qur'an al
karim telah menjadikan rahasia kebaikan yang menjadikan umat Islam istimewa
adalah karena ia mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, dan beriman
kepada Allah: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,
menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada
Allah”. (QS. Ali Imran: 110)
Ini adalah
gambaran yang indah bagi pengaruh amar ma'ruf dan nahi mungkar dalam
masyarakat, yang jelas bahwa amar ma'ruf dan nahi mungkar bisa menyelamatkan
orang-orang lalai dan orang-orang ahli maksiat dan juga orang lain yang taat
dan istiqamah, dan bahwa sikap diam atau tidak peduli terhadap amar ma'ruf dan
nahi mungkar merupakan suatu bahaya dan kehancuran, ini tidak hanya mengenai
orang-orang yang bersalah saja, akan tetapi mencakup semuanya, yang baik dan
yang buruk, yang taat dan yang jahat, yang takwa dan yang fasik.
B.
Pengertian Amar
Ma’ruf Nahi Mungkar
Berkenaan dengan
amar ma’ruf nahi mungkar ini, Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa “amar makruf”
adalah menghalalkan semua yang baik, sedangkan “nahi mungkar” adalah mengharamkan
segala bentuk kekejian.
M. Quraish Shihab
menyatakan dalam tafsirnya, yaitu ketika menafsiri QS. Luqman [30]: 17, bahwa
menyuruh mengerjakan ma’ruf mengandung pesan untuk mengerjakannya, karena
tidaklah wajar menyuruh sebelum diri sendiri mengerjakannya. Demikian juga ketika
melarang kemungkaran juga menuntut agar yang melarang terlebih dahulu mencegah
dirinya.
Lebih lanjut,
Quraish Shihab menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ma’ruf adalah yang baik
menurut pandangan umum suatu masyarakat dan telah mereka kenal luas, dengan
catatan selama masih sejalan dengan al-khair (kebajikan), yaitu nilai-nilai
Ilahi. Sedangkan yang dimaksud dengan mungkar adalah sesuatu yang dinilai buruk
oleh mereka serta bertentangan dengan nilai-nilai Ilahi. Jadi, sangatlah wajar
jika ma’ruf itu diperintahkan, karena merupakan kesepakatan umum masyarakat.
Sedangkan mungkar yang juga telah menjadi kesepakatan bersama, ia perlu dicegah
demi menjaga keutuhan masyarakat dan keharmonisannya. Di sisi lain, karena
keduanya merupakan kesepakatan umum masyarakat, maka ia bisa berbeda antara
satu masyarakat muslim dengan masyarakat muslim yang lain dalam satu wilyah/
masyarakat tertentu. Menurut Sa’id bin Jubair seperti yang dikutip Imam
al-Qurthubi, amar Ma’ruf nahi mungkar ini berjalan bersama kaum muslimin yang
melakukan kemaksiatan.
C.
Mengajak Berbuat
Baik dan Mencegah Berbuat Kejahatan
Para Ulama islam
sepakat bahwa mengajak berbuat baik dan mencegah berbuat kejahatan atau “al-Amr
bi al-makruf wa al-nahyi ‘an al-mungkar” adalah keharusan setiap muslim. Perbedaannya
hanya terletak pada pelaksanaanya. Berikut ini uraian amar makruf nahi mungkar
menurut al-Qur’an dan hadist nabi.
1.
Qur’an surah Ali Imran ayat
104 dan ayat 110:
وَلْتكُنِ مِنْكُمْ اُمَّةُ
يَدْعُوْنَ اِلَى الخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ
الْمُنْكَرِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِهُوْنَ.
Dan hendaklah
di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh
(berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itu lah
orang-orang yang beruntung (Ali Imran :104)
كُنْتُمْ خَيْرُ أُمُّةٍ
أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
وتُأْمِنُوْنَ بِاللَهِ وَلَوْ اَمَنَ اَهْلُ الْكِتَابَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ
مِنْهُمْ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمْ الْفَاسِقُوْنَ
Kamu umat
islam adalah umat terbaik yang di lahirkan untuk manusia, (karena kamu)
menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman
kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi
mereka. Diantara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah
orang-orang pasik.(QS. Ali Imran : 110)
Dalam ayat 104 di
atas, Allah menganjurkan kepada orang-orang islam, hendaklah diantara mereka
ada orang-orang yang aktif berdakwah di jalan Allah, yaitu memberikan penjelasan-pnjelasan
tentang ajaran-ajaran agama yang harus di laksanakan dan di berikan penerangan
tentang larangan-larangan Allah bagi orang-orang islam. Tumbuhnya amar makruf
nahi mungkar di kalangan umat islam akan menjamin kebahagiaan hidup mereka baik
di dunia maupun di akhirat.
Sedangkan ayat
110, Allah menegaskan bahwa umat islam adalah memang diciptakan untuk menjadi
umat teladan bagi umat-umat yang lain karena mereka membawa misi dakwah, yaitu
mengajak kepada perbuatan-perbuatan yang baik dan benar, serta mencegah segala
perbuatan yang keji dan mungkar.
2.
Hadist tentang perintah
melakukan amal ma’ruf nahi mugkar
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
: مَنْ دَعَا اِلَى هُدًي كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبَعَهُ
لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ اُجُوْرِهِمْ شَيْئا وَمَنْ دَعَا اِلَى ضَلَالَةَ كَانَ
عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثلُ آثَامِ مَنْ تَبَعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ
آثَامِهِمْ شَيْئا (روه مسلم(
Dari Abu
Hurairah ra, ia berkata: sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “siapa saja yang
mengajak kepada kepada kebenaran, maka ia memperoleh pahala seperti pahala
orang yang mengerjakannya tanpa dikurangi sedikitpun. Dan siapa saja yang
mengajak kepada kesesatan, maka ia mendapat dosa seperti dosa orang yang
mengerjakan tanpa dikurangi sedikitpun” (HR Muslim)
D.
Perintah Mencegah
Kemungkaran
Nabi Muhammad saw
menyuruh kita untuk mengubah kemungkaran yang kita saksikan, kemungkaran
tersebut harus di ubah agar berganti menjadi kebaikan sesuai dengan kadar
kemampuan kita.
Mencegah
kemungkaran adalah bagian dari cabang iman sedang iman bisa bertambah dan
berkurang sesuai dengan kondisi seseorang dalam melaksanakan perintah syariat.
Semakin banyak melakukan kebijakan maka iman pun semakin kuat, sebaliknya
semakin banyak melakukan maksiat maka iman pun semakin rapuh. Oleh sebab itu
manusia di haruskan selalu menyuruh kepada kebaikan dan mencegah yang mungkar
agar dapat mempertebal keimanannya. Seperti sabda Rasulullah.
عَنْ اَبِيْ سَعِيْدِ
الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا
فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ
يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإيْمَانِ (روه المسلم(
Dari Abu Sa’id
Al Khudri ra, ia berkata saya telah mendengar Rasulullah saw berabda: Barang
siapa diantara kalian yang melihat kemungkaran maka ubahlahkemungkaran tersebut
dengan tangannya jika tidak mampu maka dengan lisanni, jika tidak mampu maka
dengan hatinya, dan itulah selemah selamahnya iman. (HR.muslim).
Rasulullah
bersabda “siapa yang menyaksikan”, yang di maksud oleh nabi adalah siapa saja
yang mengetahuinya, meskipun belum melihat dengan mata kepalanya. Jadi mencakup
orang yang melihat dengan matanya langsung atau mendengar dengan telinganya,
atau mendapat kabar yang meyakinkan dari orang lain. Maksud menyaksikan disini
bukan dengan mata kepala saja,. Meskipun zhahir hadist menunjukkan hal itu
hanya penglihatan dengan mata kepala saja, namun selama lafazhnya mencakup makna
yang lebih umum maka bisa dimaknai dengan umum.
Al-Qur’an dan as-Sunnah
menyelarasi wajibnya menyuruh yang ma’ruf dengan mencegah yang mungkar.
Adapun yang
dimaksud dengan مَنْ رَأَى مِنْكُمْ
مُنْكَرًا فَللْيُغَيِّرْهُ menurut Imam Ibnu Daqiq yang dikutip
Al-Imam Al-Muhyiddin adalah perintah wajib berdasarkan ijma’ umat. Kewajiban
yang dibebankan terhadap seorang muslim hanyalah menyuruh yang ma’ruf dan
mencegah yang mungkar. Jadi, ketika ia melakukannya, dan yang diajak tidak
menaatinya, maka ia tiada dicela setelah itu. Karena memang ia hanyalah
diwajibkan menyuruh dan melarang, bukan diterima (atau tidak diterima).
Allah berfirman
dalam QS. Al-Maidah [5]: 105.
عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لَا
يَضُرُّكُمْ مَّنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ
Jagalah
dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu
telah mendapat petunjuk. (Al-Maidah: 105)
Firman Allah ini
merupakan dalil yang mewajibkan amar ma’ruf nahi mungkar (memerintahkan kepada
kebaikan dan melarang dari yang mungkar). Menurut Al-Qurthubi, memerintahkan
kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar adalah sebuah kewajiban jika
ada harapan untuk diterima (oleh orang-orang yang diperintahkan), atau
diharapkan orang yang zhalim bisa dikembalikan (dari perbuatan zhalimnya) meski
dengan dengan kekerasan, selama tidak ada kekhawatiran timbulnya bahaya pada
diri pelakunya atau terjadinya fitnah di tengah-tengah kaum muslimin.
Kemudian, Al-Imam
Muhyiddin an-Nawawi dalam kitabnya Syarah Arbain Nawawi mengutip pendapat Imam
an-Nawawi, bahwa sabda Nabi SAW:
وذلك أضعف الإيمان bukan berarti bahwa orang yang dengan hatinya memiliki iman yang lebih lemah daripada keimanan lainnya. Akan tetapi, yang dimaksud adalah serendah-rendah iman. Ini dikarenakan karena amal adalah buah keimanan, dan buah keimanan terbesar dalam masalah mencegah kemungkaran adalah mencegah dengan tangannya. Jika ia terbunuh, maka ia mati syahid.
وذلك أضعف الإيمان bukan berarti bahwa orang yang dengan hatinya memiliki iman yang lebih lemah daripada keimanan lainnya. Akan tetapi, yang dimaksud adalah serendah-rendah iman. Ini dikarenakan karena amal adalah buah keimanan, dan buah keimanan terbesar dalam masalah mencegah kemungkaran adalah mencegah dengan tangannya. Jika ia terbunuh, maka ia mati syahid.
Dalam riwayat
lain disebutkan,
وَلَيْسَ وَرَاءَ ذلِكَ مِنَ
الْإِيْمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ
Selain dari
itu, maka tidak ada lagi iman walaupun sebesar biji sawi.
Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah berkata, “Sesungguhnya maksud dari hadits ini adalah: Tidak
tinggal sesudah batas pengingkaran ini (dengan hati) sesuatu yang dikategorikan
sebagai iman sampai seseorang mukmin itu melakukannya, akan tetapi mengingkari
dengan hati merupakan batas terakhir dari keimanan, bukanlah maksudnya, bahwa
barang siapa yang tidak mengingkari hal itu dia tidak memiliki keimanan sama
sekali, oleh karena itu Rasulullah bersabda, “Tidaklah ada sesudah itu”, maka
beliau menjadikan orang-orang yang beriman tiga tingkatan, masing-masing di
antara mereka telah melakukan keimanan yang wajib atasnya, akan tetapi yang
pertama (mengingkari dengan tangan) tatkala ia yang lebih mampu di antara
mereka maka yang wajib atasnya lebih sempurna dari apa yang wajib atas yang
kedua (mengingkari dengan lisan), dan apa yang wajib atas yang kedua lebih
sempurna dari apa yang wajib atas yang terakhir, maka dengan demikian diketahui
bahwa manusia bertingkat-tingkat dalam keimanan yang wajib atas mereka sesuai
dengan kemampuannya beserta sampainya khitab (perintah) kepada mereka.”
Hampir senada
dengan pendapat Ibnu Taimiyah di atas, Imam an-Nawawi pun menyatakan demikian,
bahwa sabda فَإِنْ لَمْ
يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ
(jika tidak sanggup, maka dengan lisannya; dan jika tidak sanggup, maka dengan
hatinya), menunjukkan bahwa orang yang tidak mampu tidak boleh melakukan
perubahan selain dengan hatinya. Memang, pengingkaran dengan hati tidak akan
merubah kemungkaran. Tapi, yang dimaksud dengan pengingkaran hati adalah ia
mengingkari hal itu dan tidak meridlainya serta sibuk dengan berdzikir kepada
Allah SWT.
Berdasarkan
keterangan di atas, timbul pertanyaan apakah memang amar ma’ruf nahi mungkar
hanya boleh dilakukan bagi yang mampu saja? Imam ibnu Daqiq menyatakan bahwa
menurut para ulama, tidak disyariatkan dalam amar ma’ruf nahi mungkar pelakunya
harus sempuurna ikhwalnya, mengerjakan apa yang diperintahkannya dan menjauhi
apa yang dilarangnya. Tetapi ia wajib memerintahkan meskipun melakukan apa yang
menyelisihi hal itu, karena ia berkewajiban dua hal: memerintahkan terhadap
dirinya dan mencegahnya, serta menyuruh orang lain dan mencegahnya.
Dari hadits di
atas dapat disimpulkan bahwa terdapat tiga tingkatan melarang dari kemungkaran,
yaitu:
1.
Mengingkari dengan tangan.
2.
Mengingkari dengan lisan.
3.
Mengingkari dengan hati.
Dalam hadits lain
nabi meriwayatkan perumpamaan orang-orang yang enggan menyuruh kepada amar
makruf nahi mungkar.
عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ
بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِ ص م قَالَ "مَثَلُ الْقَائِمِ
فِي حُدُوْدِ اللهِ وَاْلوَاقِعِ فِيْهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوْا عَلَى
سَفِيْنَةٍ فَصَارَ بَعْضُهُمْ اَعْلاَهَا وَ بَعْضُهُمْ اَسْفَلَهَا، وَكَانَ
الَّذِيْنَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الْمَاءِ مَرُّوْا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ
فَقَالُوْا: لَوْاَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيْبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ
فَوْقَنَا فَاِنْ تَرَكُوْهُمْ وَمَا أَرَادُوْا هَلَكُوْا جَمِيْعًا وَاِنْ
أَخَذُوْا عَلَى أَيْدِيْهِمْ نَجَوْا وَ نَجَوْا جَمِيْعًا (روه البخاري(
Dari An-Nu’man
Ibn Basyir ra, dari nabi saw beliau bersabda perumpamaan orang yang teguh
menjalanankan hukum Allah dan orang-orang yang terjerumus di dalam adalah
bagaikan satu kaum yang terbagi tempat dalam satu kapal sebagian mereka ada di
bagian atas kapal dan sebagian lagi ada di bagian bawah. Sedang orang di bagian
bawah jika memerlukan air mereka harus naik ke atas melewati orang-orang yang
di atas. Maka mereka berkata “seandainya jika kita melobangi di bagian bawah,
kita tidak lagi menunggu orang-orang yang di atas kita”. Maka jika mereka yang
di atas membiarkan maksud mereka (yang dibawah) pasti mereka semua binasa.
Tetapi jika mereka mencegah tangan mereka, tentu mereka selamat dan semuanya
selamat. (HR.Bukhari).
Allah juga
berfirman dalam surat Al-A’raf : 165
فَلَمَّا نَسُوْا مَا ذَكِّرُوْا
بِهِ أَنجَيْنَا الَّذِيْنَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوْءِ وَأَخَذْنَا الَّذِيْنَ
ظَلَمُوْا بِعَذَابِ بَئِيْسِ بِمَا كَانُوْا يَفْسُقُوْنَ
Maka setelah
mereka melupakan apa yang diperingati kepada mereka, Kami selamatkan
orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan kami timpakan kepada
orng-orang yang zhalim siksaan yang keras, di sebabkan mereka selalu berbuat
fasik. (Al-A’raf : 165)
E.
Larangan Melakukan
Kemungkaran
Rasulullah saw
bersabda:
عَنْ ابْنَ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَا
مِنْ نَبِيٍ بَعَثَهُ اللهُ فِي أُمَّةٍ قَبْلِي اِلَّا كَانَ لَهُ مِنْ اُمَّتِهِ
حَوَارِيُّوْنَ وَاَصْحَابِ يَأُخُذُوْنَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُوْنَ بِأَمْرِهِ،
ثُمَّ اِنَّمَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوْفٌ يَقُوْلُوْنَ مَا لَا
يَفْعَلُوْنَ، وَ يَفْعَلُوْنَ مَا لاَ يُؤْمَرُوْنَ، فَمَنْ جَاهَدُهُمْ بِيَدِهِ
وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدُهُمْ بِلِسَانِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ
جَاهَدُهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنُ لَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الإِيْمَانِ
حَبَّةَ خَرْذَلٍ (روه مسلم(
Dari Ibnu
mas’ud ra. Ia berkata: rasulullah saw bersabda : nabi-nabi yang diutus
sebulumku pasti didampingi sahabat-sahabat yang setia. Mereka mengikuti
sunahnya dan mengerjakan apa yang diperintahkan sesudah mereka, muncullah
orang-orang yang suka berbicara dan tidak suka beramal, mereka membuat sesuatu
yang tidak diperintahkan. Siapa saja yang memerangi mereka dengan tangannya
(kekuasaannya), maka ia adalah orang yang beriman, siapa saja yang memerangi
mereka dengan lisan maka ia adalah orang yang beriman, dan barang siapa yang
memerangi dengan hatinya, maka ia juga orang yang beriman, Selain itu, maka
tidak ada lagi iman walaupun sebesar biji sawi (HR muslim)
F.
Bahaya Orang yang
Tidak Mencegah Kemungkaran
Musibah paling
buruk yang menimpa suatu umat dan masyarakat adalah berkuasanya diktator, mulut
dikekang, lisan dipasung, dan pena dipatahkan, sehingga tidak ada yang berani
bersuara, atau menulis kata-kata untuk mengungkapkan kebenaran yang
disia-siakan, atau keinginan yang dikekang, atau nasihat yang tulus. Dengan
demikian kehidupan menjadi buruk, hidup menjadi susah, sumber-sumber kebaikan
menjadi kering, duri-duri kejahatan dan kerusakan tumbuh, kenistaan merajalela,
dan tidak ada yang bisa menghentikan, serta harga diri manusia diinjak-injak.
Apabila keburukan
sampai ke batas ini, maka semua anggota masyarakat wajib bergerak untuk
memperbaikinya dan menyingkirkan kerusakan, jika tidak melakukanya, maka mereka
berhak mendapat balasan dan siksa dari Allah, dan Allah telah menurunkan
bencana dan kerusakan kepada orang-orang yang melakukan kemungkaran dan yang
mendiamkannya:
(#qà)¨?$#ur ZpuZ÷FÏù w ¨ûtùÅÁè? tûïÏ%©!$# (#qßJn=sß öNä3YÏB Zp¢¹!%s{ ( (#þqßJn=÷æ$#ur cr& ©!$# ßÏx© É>$s)Ïèø9$#
Dan peliharalah dirimu dari
pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara
kamu. dan ketahuilah bahwa Allah Amat keras siksaan-Nya. (al Anfal: 25)
Dan Rasulullah
saw bersabda:
عَنْ اَبِى بَكْرٍ الصِدِّيقِ
رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: يَااآيُّهَا النَّاسُ اِنَّكُمْ تَقْرَئُوْنَ هَذِهِ
الْآيةَ: "يَاآيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا عَلَيْكُمْ اَنْفُسَكُمْ
لَايَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَديْتمْ،" و اِنَّى سَمِعْتُ رَسُوْلَ
اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: اِنَّ النَاسَ اِذَا رَأَوُا
الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوْا عَلَى يَدَيْهِ اَوْ شَكَ اَنْ يَعُمَّهْمُ اللهُ
بِعِقَابٍ مِنْهُ. (رواه ابو داود, الترمذى,و النسائى(
Abu Bakar
Asshiddiq r.a berkata; hai sekalian manusia, hendaklah kalian membaca ayat ini:
“YAAIYUHAL LADZINA AAMANU ‘ ALAIKUM ANFUSAKUM LAA YADHURRUKUM MAN DHALLA IDZAH
TADAITUM”. (hai sekalian orang yang beriman, jagalah dirimu tiadalah orang yang
sesat itu akan memberikan mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat
petunjuk). Dan sesungguhnya saya mendengar Rasulullah saw bersabda: “
sesungguhnya apabila orang-orang melihat orang yang bertindak dhalim (berbuat
jahat) kemudian mereka tidak mencegahnya, maka sesungguhnya Allah akan
meratakan siksaan kepada mereka akibat perbuatan tersebut.
حَدِيْثُ أُسَامَةَ قِيْلَ
لَهُ: لَوْ اَتَيْتَ فُلَانًا فَكَلَّمْتَهُ قَالَ: اِنكُمْ لَترَوْنَ أَّنِّى لَا
أُكَلِمُهُ اِلَّا اُسْمِعُكُمْ. اِنِّى اُكَلِّمُهُ فِى السِرِّ, دُوْنَ أَنْ
اَفْتَحَ بَابًا لَا اَكُوْنُ اَوَّلَ مَنْ فَتَحْهُ. وَلاَ اَكُلُ لِرَجُلٍ, أَنْ
كَانَ عَلَىَّ أَمِيْرًا: اِنَّهُ خَيْرُ النَّاسِ, بَعْدَ شَىْءٍ سَمِعْتهُ مِنْ
رَسُوْلِ اللهِ صَلى الله عليه وسلمَ قَالُوْا: وَمَا سَمِعْتهُ يَقُوْلُ؟ قَالَ
سَمِعْتهُ يَقُوْلُ: ((يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ, فَيُلْقَى فِى
النَّارِ, فتندَلِقُ أَقْتَابُهُ فِى النَّارِ, فَيَدُوْرُ كَمَا يَدُوْرُ
الْحِمَارُ بِرَحَاهُ، فَيَجْتَمِعُ اَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ, فَيَقُوْلُوْنَ:
أَىْ فُلَانُ! مَا شَأْنُكَ؟ اَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ,
وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ؟ قَالَ: كُنْتُ آمُرْكُمْ بِالْمَعْرُوْفِ وَلَا آتِيْهِ,
وَانهَا كُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ واتِيْهِ)). (متفق عليه)
Usamah r.a
ketika ditanya: mengapakah anda tidak pergi kepada fulan itu untuk
menasehatinya. Jawabnya: kalian mengira aku tidak bicara kepadanya melainkan
jika kamu dengar, sungguh aku telah menasehatinya dengan rahasia, jangan sampai
akulah yang membuka pintu, yang aku tidak ingin menjadi pertama yang
membukanya, dan aku tidak memuji orang itu baik meskipun ia pimpinanku setelah
aku mendengar Rasulullah saw bersabda: orang bertanya: apakah yang anda dengar
dari Rasulullah Saw? Jawab Usamah: aku telah mendengar Rasulullah Saw bersabda;
aku dihadapkan seorang pada hari qiamat kemudian dibuang kedalam neraka, maka
keluar usus perutnya dalam neraka, lalu ia berputar-putar bagaikan himar yang
berputar dipenggilingan, maka berkumpullah penghuni neraka padanya dan berkata:
hai fulan mengapakah anda? Tidakkah dahulu engkau menganjurkan kami untuk
berbuat baik dan mencegah dari yang munkar? Jawabnya: benar aku menganjurkan
kepadamu kebaikan tetapi aku tidak mengerjakannya, dan mencehgah kamu dari yang
munkar tapi aku melakukannya.
Ancaman atas Orang yang
Perbuatannya Menyelisihi Ucapannya
Yang wajib bagi
setiap muslim yang menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah mengikuti
kebenaran yang dia perintahkan dan menjauhi larangan yang dia larang. Dan telah
datang nash-nash ancaman yang sangat pedih dan cercaan yang menghinakan atas
orang yang melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar lantas perbuatan dan
tindak-tanduknya menyelisihi apa yang dia ucapkan. Berikut di antaranya:
1.
Surah Al-Baqarah ayat 44:
أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ
بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا
تَعْقِلُونَ
“Mengapa
kalian suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kalian melupakan
diri-diri kalian sendiri, padahal kalian membaca Al Kitab (Taurat)? Maka
tidakkah kalian berpikir?”. (Al-Baqarah: 44)
2.
Surah Ash-Shoff ayat 2 dan
3:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ
ءَامَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ. كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ
أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Hai
orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa yang tidak kalian
perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kalian mengatakan apa-apa
yang tiada kalian kerjakan”. (Ash-Shoff: 2-3)
Hadits Usamah bin
Zaid -radhiallahu Ta’ala ‘anhu- secara marfu’:
وعن ابى زيد أسامة بن زيد بن
حارسة, رضى الله عنهما, قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم, يقول :يُؤْتَى
بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُ
بَطْنِهِ فَيَدُورُ بِهَا كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِالرَّحَى فَيَجْتَمِعُ
إِلَيْهِ أَهْلُ النَّارِ فَيَقُولُونَ يَا فُلَانُ مَا لَكَ أَلَمْ تَكُنْ
تَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنْ الْمُنْكَرِ فَيَقُولُ بَلَى قَدْ كُنْتُ
آمُرُ بِالْمَعْرُوفِ وَلَا آتِيهِ وَأَنْهَى عَنْ الْمُنْكَرِ وَآتِيه) متفق عليه(
Abu Zaid
(usamah) bin Zaid bin Haritsah r.a berkata; saya telah mendengar Rosulullah saw
bersabda: “Akan didatangkan seorang lelaki pada Hari Kiamat lalu dia akan
dilemparkan ke dalam neraka, maka keluarlah usus-usus perutnya kemudian dia
mengelilinginya seperti keledai mengelilingi penggilingan. Maka penduduk
nerakapun berkumpul di sekitarnya lalu mereka berkata, “Wahai fulan, ada apa
denganmu? Bukankan dulunya (di dunia) kamu memerintahkan kepada yang ma’ruf dan
melarang dari yang mungkar?”, maka dia menjawab, “Betul, dulu saya
memerintahkan kepada yang ma’ruf tapi saya sendiri tidak mengerjakannya dan
saya melarang dari yang mungkar tapi saya sendiri yang melanggarnya”. (HR.
Bukhary dan Muslim)
Semua dalil-dalil
di atas tidaklah menunjukkan bahwa pelaku maksiat tidak boleh atau tidak wajib
menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar dan tidak juga menunjukkan bahwa jika
seseorang belum sanggup melaksanakan suatu perintah dan masih mengerjakan maksiat
tertentu, maka tidak boleh atau tidak wajib baginya untuk memerintahkan
kewajiban tersebut kepada orang lain serta tidak boleh atau tidak wajib baginya
melarang orang lain dari maksiat tersebut. Tapi yang wajib baginya adalah tetap
menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar sambil menjaga dirinya agar tidak
terjatuh ke dalam suatu maksiat atau meninggalkan suatu larangan, dan kapan dia
melanggarnya apa yang dia sendiri telah ucapkan -karena menyepelekan hal
tersebut- maka ancaman-ancaman dalam dalil-dalil di atas berlaku untuknya.
G.
Kesimpulan
Ma’ruf adalah
yang baik menurut pandangan umum suatu masyarakat dan telah mereka kenal luas,
dengan catatan selama masih sejalan dengan al-khair (kebajikan), yaitu
nilai-nilai Ilahi. Sedangkan yang dimaksud dengan mungkar adalah sesuatu yang
dinilai buruk oleh mereka serta bertentangan dengan nilai-nilai Ilahi. Jadi,
sangatlah wajar jika ma’ruf itu diperintahkan, karena merupakan kesepakatan
umum masyarakat. Sedangkan mungkar yang juga telah menjadi kesepakatan bersama,
ia perlu dicegah demi menjaga keutuhan masyarakat dan keharmonisannya.
Para Ulama islam
sepakat bahwa mengajak berbuat baik dan mencegah berbuat kejahatan atau “al-Amr
bi al-makruf wa al-nahyi ‘an al-mungkar” adalah keharusan setiap muslim.
Perbedaannya hanya terletak pada pelaksanaanya.
Nabi Muhammad
saw menyuruh kita untuk mengubah kemungkaran yang kita saksikan, kemungkaran
tersebut harus di ubah agar berganti menjadi kebaikan sesuai dengan kadar
kemampuan kita. Mencegah kemungkaran adalah bagian dari cabang iman sedang iman
bisa bertambah dan berkurang sesuai dengan kondisi seseorang dalam melaksanakan
perintah syariat. Semakin banyak melakukan kebijakan maka iman pun semakin
kuat, sebaliknya semakin banyak melakukan maksiat maka iman pun semakin rapuh.
Apabila
keburukan meraja lela, maka semua anggota masyarakat wajib bergerak untuk
memperbaikinya dan menyingkirkan kerusakan, jika tidak melakukannya, maka
mereka berhak mendapat balasan dan siksa dari Allah, dan Allah telah menurunkan
bencana dan kerusakan kepada orang-orang yang melakukan kemungkaran dan yang
mendiamkannya.
Yang wajib bagi
setiap muslim yang menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah mengikuti
kebenaran yang dia perintahkan dan menjauhi larangan yang dia larang. Dan telah
datang nash-nash ancaman yang sangat pedih dan cercaan yang menghinakan atas
orang yang melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar lantas perbuatan dan
tindak-tanduknya menyelisihi apa yang dia ucapkan.
H.
Daftar Pustaka
Abu Abdullah, dkk, Lu’lu’ Wal Marjaan (1882), Penerbit Darul Fikri..
Al-Hasyimi, Sayyid Ahmad. 2005. Syarah Mukhtaarul Ahaadits, terj.
Moch. Anwar, dkk., cet. VII. Bandung: Sinar Baru Algesindo
Al-Imam Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi, 1999. Riyadhus
Shalihin, jilid 1, terj. Achmad Sunarto,
Jakarta: Pustaka Amani
Al-Qurthubi, Syeikh Imam, 2008. Tafsir Al-Qurthubi, jilid 6, terj.
Ahmad Khotib, cet. VI. Jakarta: Pustaka Azzam
http://sunniysalafiy.wordpress.com. Diakses tanggal 1 Mei 2012.
Imam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal. 2006. Musnad Imam Ahmad, terj. Fathurrahman,
dkk., cet. I. Jakarta: Pustaka Azzam
Imam Nawawi, Terjamah Riyadus Shalihin, Jakarta: Penerbit Pustaka Amani,
1999.
Muhyiddin, Al-Imam. 2006. Syarah Arbain an-Nawawi, terj. Ahmad Syaikhu.
Jakarta: Darul Haq
Shihab, M. Quraish. 2006. Tafsir Al-Misbah; Pesan, Kesan, dan Keserasian
Al-Qur’an, volume 11, cet. V. Jakarta: Lentera Hati
Taimiyyah, Ibnu. 1993. Etika Beramar Ma’ruf Nahi Munkar, terj. Abu
Fahmi, cet. V. Jakarta: Gema Insani Press
Surat Ali Imron 104 mohon dikoreksi muflihuun (muflikhuun)
BalasHapusMohon dikoreksi Surat Ali Imron 104 muflihuun (muflikhuun)
BalasHapusHalo Semuanya Saya Bu SAFRILITA dari INDONESIA, ALLAH telah memberkati saya dengan dua anak dan seorang suami yang penuh kasih, saya ingin membagikan Kesaksian saya karena ALLAH menyayangi saya, setahun yang lalu saya sangat membutuhkan uang jadi saya berpikir untuk memiliki pinjaman kemudian saya bertemu dengan orang yang salah yang mengaku sebagai pemberi pinjaman, tidak tahu bahwa mereka semua scam. Saya ditipu sebesar 25 juta, dan mereka menolak untuk mentransfer pinjaman saya kepada saya, mereka juga berhenti mengirim email kepada saya sejak itu. kemudian saya bingung, seluruh hidup saya hilang. suami saya jatuh sakit dan ada tagihan rumah sakit yang harus dibayar dalam jutaan, yang bisa saya pikirkan saat ini adalah sucide, teman saya bernama Evi datang menemui saya pada hari yang setia itu, dia juga menjadi korban penipuan, dia memberi tahu saya tentang konferensi yang diselenggarakan oleh ibu Nurliana Novi untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki yang ingin membuat kekayaan, dia meminta saudara perempuannya untuk membantu saya mengurus suami saya dan anak-anak, jadi kami pergi untuk konferensi. Setelah semua motivasi berbicara, dia mengajukan pertanyaan kepada kami "APAKAH ANDA SIAP MENGAMBIL RESIKO DAN MEMBUAT KEKAYAAN" dengan berani di jemaat kecil itu saya berdiri dan berkata "YA" dan kami semua diminta untuk datang keesokan harinya dengan rencana bisnis , dia berkata kepada kami, " SAYA TIDAK AKAN MEMBERI ANDA UANG, SAYA AKAN MENGAJARKAN ANDA BAGAIMANA MENGAMBIL RISIKO DAN MENDAPATKAN UANG UNTUK BISNIS ANDA," dia berbicara tentang bagaimana dia mendapatkan pinjaman dan koneksinya melalui ELINA JOHNSON GLOBAL LOAN FIRM yang hebat, sebuah perusahaan pinjaman online, segera saya menjadi takut, teman saya mendorong dan kami menghubungi Perusahaan ibu Elina, seperti yang diarahkan oleh ibu Nurliana Novi dari konferensi, saya dan teman saya mulai memproses sementara ibu Novi telah kembali, beberapa hari kemudian saya menerima telepon dari teman saya memberi tahu saya bahwa dia menerima peringatan dari banknya, pinjamannya telah disetor, sudah terlambat sehingga saya tidak bisa pergi ke bank saya untuk mengkonfirmasi, di pagi hari peringatan datang, saya akhirnya mendapat pinjaman sebesar 843 juta dari ibu ELINA JOHNSON GLOBAL LOAN TETAP, setelah mengikuti proses hukum. kami diberi arahan untuk menyerahkan rencana bisnis kami dan meninggalkan uang di bank selama seminggu, kemudian ibu Novi menelepon meminta kami untuk bertemu lagi yang kami patuhi, kami sampai di tempat tersebut dan melihat orang asing dampak pada perdagangan dan investasi, kami diberi kuliah dan kontak untuk memulai investasi, dalam enam bulan melalui koneksi ibu Elina saya mulai impor dan hari ini saya dan suami saya telah mendirikan dua perusahaan besar senilai MILIAR. Saya ingin Anda semua tahu bahwa satu-satunya pemberi pinjaman sejati yang saya saksikan adalah ibu ELINA JOHNSON GLOBAL LOAN FIRM, hubungi mereka hari ini dan Anda akan mendapatkan perubahan positif dalam hidup Anda, ini emailnya elinajohnson22@gmail.com. Anda dapat menghubungi saya di email saya safrilita1988@gmail.com, untuk konfirmasi lebih lanjut, jika Anda meragukan saya, saya siap menunjukkan kepada Anda semua buktinya sehingga Anda akan tahu ini bukan hanya cerita.
BalasHapusCatatan, mereka banyak pemberi pinjaman palsu online untuk menipu Anda, merobek Anda dari uang hasil jerih payah Anda, harus dari mereka pergi sejauh membuat situs pribadi mereka hanya untuk menipu Anda, pinjaman yang mengarahkan Anda untuk mengunjungi situs web palsu, mereka semuanya penipu.
Jadi hubungi perusahaan ibu Elina sekarang dan pinjaman Anda akan ditransfer kepada Anda saat Anda mengikuti proses hukum, sekali lagi ini adalah emailnya elinajohnson22@gmail.com, ALLAH melihat hati saya dan dia tahu saya mengatakan yang sebenarnya dan tidak lain adalah kebenaran .