Pages

Jumat, 02 Mei 2014

Alat-Alat Pendidikan Islam

DOWNLOAD FORMAT WORD
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii

BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan Penulisan 2

BAB II PEMBAHASAN 3
A. Pengertian Alat Pendidikan 3
B. Pengertian Alat Pendidikan Islam 3
C. Pentingnya Alat Pendidikan Islam 5
D. Landasan Penggunaan Alat Pembelajaran 5
E. Konsep Alat Pendidikan Islam 7
F. Jenis-Jenis Alat Pendidikan 15
G. Bentuk-Bentuk Alat dalam Pendidikan Islam 16
H. Karakteristik Alat Pendidikan 27
I. Fungsi Alat dalam Pendidikan Islam 29
J. Pengaruh Alat Dalam Pendidikan Islam 30
K. Penggunaan Alat Pendidikan 32

BAB III PENUTUP 35
Simpulan 35

DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Berdasarkan Undang-Undang no 20 pasal 1 tahun 2003, bahwa sistem pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Untuk mencapai pendidikan Islam tidaklah mudah, selain karena proses pendidikan itu sendiri selalu terkait erat dengan lingkungan pergaulan, bahkan terasa semakin beratnya jika anak didik sendiri tidak memiliki motivasi yang cukup baik untuk belajar pendidikan Islam.
Dalam proses pendidikan Islam, alat pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat signifikan untuk mencapai tujuan. Bahkan alat pendidikan sebagai seni dalam mentransper ilmu pengetahuan/materi pelajaran kepada peserta didik dianggap lebih signifikan dibanding dengan materi sendiri. Penerapan alat pendidikan yang tepat sangat mempengaruhi pencapaian keberhasilan dalam proses belajar mengajar. Alat pendidikan yang tidak tepat akan berakibat terhadap pemakaian waktu yang tidak efesien.
Keberhasilan penggunaan suatu alat pendidikan merupakan keberhasilan proses pembelajaran yang pada akhirnya berfungsi sebagai diterminasi kualitas pendidikan. Sehingga alat pendidikan Islam yang dikehendaki akan membawa kemajuan pada semua bidang ilmu pengetahuan dan keterampilan. Secara fungsional dapat merealisasikan nilai-nilai ideal yang terkandung dalam tujuan pendidikan Islam.

B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Alat Pendidikan?
2. Apa Pengertian Alat Pendidikan Islam?
3. Apa Pentingnya Alat Pendidikan Islam?
4. Apa Landasan Penggunaan Alat Pembelajaran?
5. Bagaimana Konsep Alat Pendidikan Islam?
6. Apa Jenis-Jenis Alat Pendidikan?
7. Apa Bentuk-Bentuk Alat dalam Pendidikan Islam?
8. Apa Karakteristik Alat Pendidikan?
9. Apa Fungsi Alat dalam Pendidikan Islam?
10. Bagaimana Pengaruh Alat Dalam Pendidikan Islam?
11. Bagaimana Penggunaan Alat Pendidikan?

C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui Pengertian Alat Pendidikan
2. Mengetahui Pengertian Alat Pendidikan Islam
3. Mengetahui Pentingnya Alat Pendidikan Islam
4. Mengetahui Landasan Penggunaan Alat Pembelajaran
5. Mengetahui Konsep Alat Pendidikan Islam
6. Mengetahui Jenis-Jenis Alat Pendidikan
7. Mengetahui Bentuk-Bentuk Alat dalam Pendidikan Islam
8. Mengetahui Karakteristik Alat Pendidikan
9. Mengetahui Fungsi Alat dalam Pendidikan Islam
10. Mengetahui Pengaruh Alat Dalam Pendidikan Islam
11. Mengetahui Penggunaan Alat Pendidikan



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Alat Pendidikan
Alat pendidikan secara umum merupakan segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Daien Indra Kusuma mengemukakan alat pendidikan adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pendidikan. Dengan demikian, alat pendidikan menurut Indera Kusuma berupa usaha dan perbuatan.
Dalam praktik pendidikan, istilah alat pendidikan sering diidentikan dengan media pendidikan, walaupun sebenarnya pengertian alat lebih luas dari pada media. Media pendidikan adalah alat, metode dan tekhnik yang digunakan dalam rangka meningkatkan efektivitas komunikasi dan interaksi dan edukatif antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Alat pendidikan adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pelaksanaan pendidikan . jadi alat pendidikan itu berupa usaha dan perbuatan yang secara konkrit dan tegas dilaksanakan, guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil. Namun secara umum, alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan .
Menurut Zakia Drajat alat dan media pendidikan memiliki arti yang sama yaitu sebagai sarana pendidikan. Term alat berarti barang sesuatu yang dipakai untuk mencapai suatu maksud sedangkan media berasal dari bahasa latin dan bentuk jamak dari medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar.

B. Pengertian Alat Pendidikan Islam
Alat pendidikan Islam adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan Islam. Dengan demikian, alat ini mencakup apa saja yang dapat digunakan termasuk di dalamnya metode pendidikan Islam. Alat pendidikan Islam yaitu segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menuntun atau membimbing anak dalam masa pertumbuhannya agar kelak menjadi manusia berkepribadian muslim yang diridhai Allah swt. Oleh karena itu, alat pendidikan ini harus searah dengan Al-Qur'an dan As-Sunah atau dengan kata lain tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur'an dan As-Sunah.
Pengertian alat pendidikan Islam telah dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai berikut:
1. Sutari Imam Bernadib
Alat pendidikan ialah tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan ternyata mencakup pengertian yang luas, termasuk ke dalamnya alat yang berupa benda maupun yang bukan benda. Alat pendidikan yang berupa benda seperti ruangan kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini biasanya disebut sebagai alat peraga, sedangkan yang berupa benda dapat berupa situasi pergaulan, perbuatan, teladan, nasehat, bimbingan, contoh, teguran, anjuran, ganjaran, perintah, tugas, ancaman maupun hukuman yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
2. Ahmad D. Marimba
Alat pendidikan dimandang dari aspek fungsinya, yakni: alat sebagai perlengkapan, alat sebagai pembantu mempermudah usaha mencapai tujuan, alat sebagai tujuan untuk mencapai tujuan selanjutnya. menurut pendapat ini, alat pendidikan bisa berupa usaha/perbuatan atau berupa benda/perlengkapan yang bisa memperlancar/mempermudah pencapaian tujuan pendidikan.
3. M. Ngalim Purwanto
Sebagai usaha-usaha atau perbuatan-perbuatan dari si pendidik yang ditujukan untuk melaksanakan tugas mendidik.
Sebagai usaha, pendidikan juga merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, bahkan suatu tujuan, dilihat dari hirarkinya bisa juga menjadi alat (bernilai instrumental).
Alat pendidikan adalah segala bentuk alat yang dapat digunakan untuk menuntun atau membimbing anak-anak dalam masa pertumbuhannya agar kelak menjadi berkepribadian muslim yang diridai oleh Allah Swt.
Alat pendidikan islam adalah segala sesuatu untuk mencapai tujuan pendidikan islam. Dengan demikian maka alat ini mencakup apa saja yang dapat digunakan termasuk di dalamnya media pendidikan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa alat atau media pendidikan dalam perspektif filsafat pendidikan Islam adalah tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat ini biasanya disebut sebagai alat peraga, sedangkan yang berupa benda dapat berupa situasi pergaulan, perbuatan, teladan, nasehat, bimbingan, contoh, teguran, anjuran, ganjaran, perintah, tugas, ancaman maupun hukuman yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.

C. Pentingnya Alat Pendidikan Islam
Pentingnya alat pendidikan Islam itu di dasari oleh hadits Nabi SAW, yaitu:
نحن معاشر الأنبياء أُمرنا أن أنزل الناس منازلهم ونكلمهم على قدر عقولهم.
Artinya kami para Nabi diperintahkan untuk menempatkan seseorang pada posisinya, berbicara kepada mereka sesuai dengan kemampuan akhirnya.
Dari hadits tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa pendidik dalam menyampaikan materi atau bahan pendidikan Islam kepada anak didik harus benar-benar disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan anak didik. Kita tidak boleh mementingkan materi atau bahan dengan mengorbankan anak didik. Sebaliknya, kita harus mengusahakan dengan jalan menyusun materi tersebut sedemikian ruap sesuai dengan taraf kemampuan anak, tetapi dengan cara serta gaya yang menarik.

D. Landasan Penggunaan Alat Pembelajaran
Ada beberapa tinjauan tentang landasan penggunaan alat pembelajaran, antara lain: landasan filosofis, psikologis, teknologis dan empiric.
1. Landasan Filosofis
Digunakannya berbagai jenis alat hasil tekonologi baru di dalam kelas, dapat mengakibatkan proses pembelajaran yang kurang manusiawi (karena anak dianggap seperti robot yang dapat belajar sendiri dengan mesin) atau dehumanisasi. Tapi dengan adanya berbagai alat pembelajaran itu justru anak atau siswa dapat mempunyai banyak pilihan yang lebih sesuai dengan karakteristik pribadinya. Atau dengan kata lain siswa dihargai dengan harkat kemanusiaannya diberi kebebasan untuk menentukan pilihan, baik cara maupun alat sesuai dengan kemampuannya, jadi penerapan teknologi tidak berarti dehumanisasi.
Sebenarnya perbedaan pendapat itu tidak perlu muncul, yang penting bagaimana pandangan guru terhadap siswa dalam proses pembelajaran. Jika guru mengenggap siswa sebagai manusia yang mempunyai karakter dan kemampuan yang berbeda, maka baik menggunakan alat hasil teknologi atau tidak, proses pembelajran tetap dilakukan dengan pendekatan humanisme.
2. Landasan Psikologis
Dari hasil kajian psikologis tentang proses belajar yang terkait dengan penggunaan alat pembelajaran, dapat dikemukakan antara lain hal-hal berikut:
a. Belajar adalah proses kompleks dan unik
Belajar adalah proses kompleks dan unik maka dlama mengelola proses pembelajran harus diusahakna dapat memberikan fasilitas belajar (juga media dan metode pembelajaran) harus sesuai dengan perbedaan individual siswa.
b. Persepsi
Persepsi adalah mengenal sesuatu melalui alat indera. Orang akan memperoleh pengertian dan pemahaman tentang dunia luar dengan jelas jika ia mengalami proses persepsi yang jelas juga. Hal-hal yang memperngaruhi kejelasan persepsi antara lain ialah: keadaan alat indera (mata, telinga, dsb), perhatian, minat, dan pengalaman, serta kejelasan objek yang diamati.
3. Landasan Teknologis
a. Teknologi dalam pembelajaran
Istilah teknologi dalam pembelajaran ini artinya ialah memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengefektifkan proses pembelajaran dalam kegiatan pembelajaran (pendidikan).
b. Teknologi pembelajaran
Teknologi pembelajaran adalah proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan, dan organisasi, untuk menganalisis masalah, mencar cara pemecahan, melaksankan, mengevaluasi dan mengelola pemecahan maslah-maslah dalam situasi dimana kegiatan belajar itu mempunyai tujuan dan terkontrol.

4. Landasan Empiris
Dalam landasan ini menekankan pada pemilihan dan penggunaan alat belajar itu berdasarkan karakteristik orang yang belajar dan alatnya. Hal ini didasarkan atas pengalaman yang dimana kita mengenal para peserta didik itu bermacam-macam. Ada yang gaya belajarnya visual dan auditif bahkan ada juga audio visual. Nah dari gaya belajar itulah kita dapat memahami dalam pemilihan alat belajar.

E. Konsep Alat Pendidikan Islam
Kata “konsep” bermakna pendapat yang terbentuk dalam fikiran mengenai sesuatu, tanggapan, gagasan, dan idea atau bermakna rancangan, rencana dan draf. (Kamus Dewan 1994:702). Konsep pendidikan Islam baik bermakna pendapat maupun bermakna rancangan mengandungi pembahasan yang sangat luas. Di antaranya tujuan, kurikulum, metode, penilaian, pentafsiran, alat-alat, dan aspek-aspek pendidikan Islam yang lain. Tetapi disini akan dibahas sebagian.
1. Tujuan
Abu Bakar Muhammad berpendapat bahwa kegunan alat pendidikan itu adalah:
a. Mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dan memperjelasmateri pelajaran yang sulit
b. Mampu mempermudah pemahaman dan menjadikan pelajaran lebih hidup (menarik)
c. Merangsang anak untuk bekerja dan menggerakan naluri kecintaan, melatih belajar dan menimbulkan kemauan keras untuk mempelajari sesuatu.
d. Membantu pembentukan kebiasaan, melahirkan pendapat memperhatikan dan memikirkan suatu pelajaran
e. Menimbulkan kekuatan perhatian (ingatan), mempertajam indra memperhalus perasaan dan cepat belajar.
2. Kurikulum
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu program yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka. Selain itu, kurikulum juga dapat dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai pendidikan.
M. Arifin memandang kurikulum sebagai seluruh bahan pelajaran yang harus disajikan dalam proses kependidikan dalam suatu sistem institusional pendidikan.
S. Nasution menyatakan, ada beberapa penafsiran lain tentang kurikulum. Diantaranya: Pertama, kurikulum sebagai produk (hasil pengembangan kurikulum), Kedua, kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap, keterampilan tertentu), dan Ketiga, kurikulum dipandang sebagai pengalaman siswa.
Pengertian kurikulum dalam pandangan modern merupakan program pendidikan yang disediakan oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi dan kegiatan belajarnya saja, akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya yang pelaksanaannya tidak hanya di sekolah tetapi juga di luar sekolah.
Jika diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan Islam, maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam, melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam hal ini proses pendidikan Islam bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya mengacu kepada konseptualisasi manusia paripurna (insan kamil) yang strateginya telah tersusun secara sistematis dalam kurikulum pendidikan Islam.
Ciri-ciri umum kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
a. Agama dan akhlak merupakan tujuan utama. Segala yang diajarkan dan di amalkan harus berdasarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijtihad para ulama.
b. Mempertahankan pengembangan dan bimbingan terhadap semua aspek pribadi siswa dari segi intelektual, psikologi, sosial, dan spiritual.
c. Adanya keseimbangan antara kandungan kurikulum dan pengalaman serta kegiatan pengajaran.
Oleh karena itu dapat dikatakan, bahwa sebagai inti dari ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam adalah kurikulum yang dapat memotivasi siswa untuk berakhlak atau berbudi pekerti luhur, baik terhadap Tuhan, terhadap diri dan lingkungan sekitarnya.
Agar kriteria Kurikulum Pendidikan Islam tersebut dapat terpenuhi maka dalam penyusunannya supaya selalu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. Sistem dan perkembangan kurikulum hendaknya selaras dengan fitrah insani.
b. Kurikulum hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan Islam.
c. Pentahapan serta pengkhususan kurikulum hendaknya memperhatikan periodisasi peserta didik maupun unisitas (ke-khas-an)nya.
d. Dalam berbagai pelaksanaan, aktivitas, contoh dan nashnya, hendaknya kurikulum memelihara segala kebutuhan nyata kehidupan masyarakat, sambil tetap bertopang pada jiwa dan cita-cita ideal Islamnya.
e. Secara keseluruhan struktur dan organisasi kurikulum tersebut hendaknya tidak bertentangan dan tidak menimbulkan pertentangan.
f. Hendaknya kurikulum itu realistik.
g. Hendaknya metode pendidikan/pengajaran dalam kurikulum itu bersifat luwes.
h. Hendaknya kurikulum itu efektif.
i. Kurikulum itu hendaknya memperhatikan pula tingkat perkembangan siswa yang bersangkutan.
j. Hendaknya kurikulum itu memperhatikan aspek-aspek tingkah laku amaliah Islami.
Adapun ciri-ciri kurikulum pendidikan islam Menurut Al Syaibani bahwa Kurikulum pendidikan Islam seharusnya mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
a. Kurikulum pendidikan Islam harus menonjolkan mata pelajaran agama dan akhlak.
b. Kurikulum pendidikan Islam harus memperhatikan pengembangan menyeruluh aspek pribadi siswa, yaitu aspek jasmani, akal, dan rohani.
c. Kurikulum pendidikan Islam memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyarakat, dunia dan akhirat, jasmani, akal dan rohani manusia.
d. Kurikulum pendidikan Islam memperhatikan juga seni halus.
e. Kurikulum pendidikan Islam mempertimbangkan perbedaan-perbedaan kebudayaan.
3. Metode
Secara literal, metode berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kosa kata, yaitu “meta” yang berarti melalui dan “hodos” yang berarti jalan. Jadi metode berarti jalan yang dilalui. Runes, sebagaimana dikutip oleh Muhammad Noor Syam, secara teknis menerangkan bahwa metode adalah:
a. Sesuatu prosedur yang dipakai untuk mencapai suatu tujuan
b. Sesuatu teknik mengetahui yang dipakai dalam proses mencari ilmu pengetahuan dari suatu materi tertentu
c. Suatu ilmu yang merumuskan aturan-aturan dari suatu prosedur
Dalam pelaksanaan proses pendidikan, terutama dalam memberikan pengajaran, terdapat berbagai ragam metode yang dikemukakan oleh para ahli. Hal ini menurut Zuhaerini dkk. (1977: 80-81) disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:
a. Tujuan yang berbeda dari masing-masing mata pelajaran sesuai dengan jenis, sifat maupun isi mata pelajaran masing-masing. Misalnya dari segi tujuan dan sifat pelajaran tauhid yang membicarakan masalah keimanan tentunya lebih bersifat filosofis, daripada pelajaran fiqih yang bersifat praktis dan menekankan pada aspek keterampilan. Oleh karena itu cara atau metode yang dipakai juga harus berbeda.
b. Perbedaan latar belakang individual anak, baik latar belakang kehidupan, tingkat usianya maupun tingkat kemampuan berfikirnya. Oleh karena itu cara atau metode mengajar agama pada tingkat perguruan tinggi tidak dapat disamakan dengan mengajar disekolah dasar.
c. Perbedaan situasi dan kondisi dimana pendidikan berlangsung dengan pengertian di samping perbedaan jenis lembaga pendidikan (sekolah) masing-masing, juga letak geografis dan perbedaan sosial kultural ikut menentukan metode yang dipakai oleh guru.
d. Perbedaan pribadi dan kemampuan dari para pendidik masing-masing. Seorang guru yang pandai menyampaikan sesuatu dengan lisan, disertai mimik, gerak lagu tekanan suara akan lebih berhasil dengan menggunakan metode ceramah dari pada guru lain yang karena pembawaannya, dia tidak pandai berbicara dan berakting di muka kelas.
e. Karena adanya sarana dan fasilitas yang berbeda baik dari segi kualitas maupun dari segi kuantitasnya. Suatu sekolah yang sudah lebih lengkap peralatan sekolahnya, baik sarana pergedungan, kelas dan alat pelajaran untuk praktikum relatif lebih mudah melaksanakan metode demonstrasi dan eksperimen dari pada sekolah-sekolah yang serba kekurangan sarana pendidikannya.
Oleh karena itu dalam pendidikan islam, tidak ada jalan untuk memaksakan metode tertentu harus dipergunakan oleh seorang guru. Bahkan guru dalam pendidikan islam adalah pencipta metode mengajar. Oleh karena itu, guru berhak memilih atau menolak penggunaan suatu metode tetentu yang disesuaikan dengan kemampuan dan tujuan serta jenis materi yang diajarkan.
Dasar metode pendidikan Islam itu diantaranya adalah dasar agamis, biologis, psikologis, dan sosiologis.
a. Dasar Agamis, maksudnya bahwa metode yang digunakan dalam pendidikan Islam haruslah berdasarkan pada Agama. Sementara Agama Islam merujuk pada Al Qur’an dan Hadits. Untuk itu, dalam pelaksanaannya berbagai metode yang digunakan oleh pendidik hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan yang muncul secara efektif dan efesien yang dilandasi nilai-nilai Al Qur’an dan Hadits.
b. Dasar Biologis, Perkembangan biologis manusia mempunyai pengaruh dalam perkembangan intelektualnya. Semakin dinamis perkembangan biologis seseorang, maka dengan sendirinya makin meningkat pula daya intelektualnya. Untuk itu dalam menggunakan metode pendidikan Islam seorang guru harus memperhatikan perkembangan biologis peserta didik.
c. Dasar Psikologis. Perkembangan dan kondisi psikologis peserta didik akan memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap penerimaan nilai pendidikan dan pengetahuan yang dilaksanakan, dalam kondisi yang labil pemberian ilmu pengetahuan dan internalisasi nilai akan berjalan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Oleh Karenanya, metode pendidikan Islam baru dapat diterapkan secara efektif bila didasarkan pada perkembangan dan kondisi psikologis peserta didiknya. Untuk itu seorang pendidik dituntut untuk mengembangkan potensi psikologis yang tumbuh pada peserta didik. Sebab dalam konsep Islam akal termasuk dalam tataran rohani.
d. Dasar sosiologis. Saat pembelajaran berlangsung ada interaksi antara peserta didik dengan peserta didik dan ada interaksi antara pendidik dengan peserta didik, atas dasar hal ini maka penggunaan metode dalam pendidikan Islam harus memperhatikan landasan atau dasar ini. Jangan sampai terjadi ada metode yang digunakan tapi tidak sesuai dengan kondisi sosiologis peserta didik, jika hal ini terjadi bukan mustahil tujuan pendidikan akan sulit untuk dicapai.
4. Evaluasi
Evaluasi merupakan suatu cara memberikan penilaian terhadap hasil belajar murid. Evaluasi dapat berbentuk tes dan non tes. Evaluasi tes dapat berupa: essay, tes objektif, dan sebagainya. Sedangkan evaluasi non tes dapat berupa: penilaian terhadap kehadiran, pengendalian diri, nalar, dan pengalaman.
5. Manajemen
Pengelolaan yang baik dan terarah sangat diperlukan dalam mengelola lembaga pendidikan agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Pengembangan sistem pendidikan Islam membutuhkan manajemen yang baik. Perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, penempatan pegawai, dan pengawasan yang baik akan memperkuat pendidikan Islam sehingga out put yang dihasilkan akan berkualitas dan dapat menjawab tantangan zaman.
6. Mutu Pelajaran
Peningkatan mutu pelajaran tidak terlepas dari peningkatan kualitas tenaga pengajar. Kualitas tenaga pengajar ini dapat diusahakan melalui bimbingan, penataran, pelatihan, dan lain-lain.
7. Macam-macam Alat Pendidikan
Di dalam dunia pendidikan terdapat bermacam alat pendidikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Ahmad D. Marimba membagi alat pendidikan ke dalam tiga bagian:
a. Alat-alat yang memberikan perlengkapan berupa kecakapan dan berbuat dan pengetahuan hafalan. Alat-alat ini dapat disebut alat-alat untuk pembiasaan
b. Alat-alat untuk memberi pengertian, membentuk sikap, minat dan cara-cara berfikir
c. Alat-alat yang membawa ke arah keheningan bathin, kepercayaan dan pengarahan diri sepenuhnya kepadanya.
Sedangkan Madyo Ekosilo, mengelompokkan alat pendidikan menjadi dua kelompok, yaitu:
a. Alat pendidikan yang bersifat material, yaitu alat-alat pendidikan yang berupa benda-benda nyata untuk memperlancar pencapaian tujuan pendidikan. Misalnya papan tulis, Alat tulis, penghapus, media pendidikan dalam pembelajaran
b. Alat pendidikan yang bersifat non material, yaitu alat-alat pendidikan yang berupa keadaan atau kondisi, tindakan dan perbuatan yang diadakan atau dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam kegiatan pendidikan.
Dari beberapa pendapat diatas, pembagian alat pendidikan yang dibuat Madyo Ekosusilo-material dan nonmaterial-bisa mewakili pendapat lainya. Hanya alat pendidikan yang bersifat material, lebih tepat disebut media pembelajaran atau peralatan belajar.

8. Prinsip alat pendidikan
Prinsip alat pendidikan ini harus searah dengan Al-Qur’an dan as-sunnah, tidak boleh bertentangan dengan Al Qur’an dan as sunnah. Prinsip-prinsip yang dapat dijadikan dasar dalam pengembangan atau penggalian kesejahteraan manusia didunia yaitu Sabda Rasul “ Mudahkanlah, jangan engkau persulit, berilah kabar-kabar yang menggembirakan dan jangan sekali-kali engkau memberikan kabar-kabar yang menyusahkan sehingga merka lari menjauhkan diri darimu, saling ta’atlah kamu dan jangan berselisih yang dapat merenggangkan kamu. (Al-Hadits).
Dari hadits ini dapat diambil kesimpulan bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan untuk kesejahteraan hidup manusia termasuk didalamnya penyelenggaraan alat pendidikan Islam harus mendasarkan kepada prinsip.
a. Memudahkan dan tidak mempersulit
b. Menggembirakan dan tidak menyusahkan
c. Dalam memutuskan segala sesuatu hendaknya selalau memiliki kesatuan pandangan dan tidak berselisih paham yang dapat membawa pertentangan bahkan pertengkaran.
Adapun Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbutan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan ternyata mencangkup pengertian yang luas. Yang termasuk didalamnya berupa benda, seperti kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini disebut juga dengan alat peraga. Sedangkan yang merupakan alat bukan benda ialah dapat berupa situasi pergaulan bimbingan perintah, ganjaran teguran, anjuran serta tugas ancaman maupun hikuman.
Media pendidikan/alat pendidikan yang bersifat non materi memiliki sifat yang abstrak dan hanya dapat diwujudkan melalui perbuatan dan tingkah laku seorang pendidik terhadap anak didiknya. Diantar media dan sumber belajar yang termasuk kedalam katagori ini adalah: keteladanan, perintah, tingkah laku, ganjaran dan hukuman.


F. Jenis-Jenis Alat Pendidikan
Adapun pembagian alat pendidikan menurut Suwarno (1973) dapat dibedakan dari berbagai macam segi sebagai berikut:
1. Alat pendidikan positif dan yang negatif.
a. Positif yaitu ditunjukan agar anak mengerjakan sesuatu yang baik, misalnya: contoh yang baik pembiasaan, perintah pujian, ganjaran.
b. Negatif, jika tujuannya menjaga supaya anak didik jangan mengerjakan sesuatu yang buruk, misalnya larangan, celaan, peringatan, ancaman, hukuman.
2. Alat pendidikan preventif dan represif (korektif).
a. Alat pendidikan preventif
Alat pendidikan preventif ialah alat pendidikan yang bersifat pencegahan. Tujuan alat pendidikan preventif itu diadakan jika maksudnya mencegah anak sebelum ia berbuat sesuatu yang tidak baik . Dan untuk menjaga agar hal-hal yang dapat menghambat atau mengganggu kelancaran dari proses pendidikan bisa dihindarkan. Misalnya, tata tertib, anjuran dan perintah, larangan dan paksaan.
b. Alat pendidikan represif
Alat pendidikan represif disebut juga alat pendidikan kuratif atau alat pendidikan korektif. Alat pendidikan represif bertujuan untuk menyadarkan anak kembali kepada hal-hal yang benar, yang baik dan tertib. Alat pendidikan represif diadakan bila terjadi sesuatu perbuatan yang dianggap bertentangan dengan peraturan-peraturan, atau sesuatu perbuatan yang dianggap melanggar peraturan. Misalnya, pemberitahuan, teguran, hukuman dan ganjaran .
Namun ada pendapat lain yang mengatakan bahwa alat pendidikan dibagi ke dalam tiga bagian:
1) Alat-alat yang memberikan perlengkapan berupa kecakapan berbuat dan pengetahuan hafalan. Alat-alat ini dapa disebut alat-alat untuk pembiasaan.
2) Alat-alat untuk memberi pengertia: membentuk sikap, minat dan cara-cara berfikir.
3) Alat-alat yang membawa ke arah keheningan batin, kepercayaan dan pengarahan diri sepenuhnya kepada-nya.
3. Alat pendidikan yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan.
a. Yang menyenangkan yaitu menimbulkan perasaan senang pada anak-anak, misalnya ganjaran, pujian.
b. Yang tidak menyenangkan, maksudnya yang menimbulkan perasaan tidak senang pada anak-anak, misalnya hukuman dan celaan.

G. Bentuk-Bentuk Alat dalam Pendidikan Islam
Pada dasarnya yang dinamakan alat ini luas sekali artinya, segala perlengkapan yang dipakai dalam usaha pendidikan disebut alat pendidikan. Di samping sebagai perlengkapan, alat pendidikan juga merupakan membantu mempermudah tercapainya tujuan pendidikan.
Ditinjau dari segi wujudnya, alat pendidikan dapat berupa: 1) perbuatan pendidik (software), mencakup nasihat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman dan hukuman. 2) benda-benda sebagai alat bantu (hardware) mencakup meja kursi belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, buku, peta, OHP, dan sebagainya.
Oleh karena itu alat-alat pendidikan bukan hanya perangkat dalam bentuk benda (materi), tetapi ada yang berbentuk nonmateri (Abstrak/tindakan). Adapun bentuk-bentuk alat dalam pendidikan Islam yaitu:
1. Materi (Alat dalam Bentuk Benda/hardware)
Beberapa alat yang berbentuk materi (alat yang berbentuk benda) dalam pendidikan Islam yang sangat penting dalam dunia pendidikan adalah sebagai berikut:
a. Pendidik
Pendidik merupakan alat pendidik karena tanpa pendidik, pendidikan tidak akan berjalan dengan baik.
b. Lembaga Pendidik
Yang memberikan tempat untuk melaksanakan pendidikan formal atau informal.

c. Anak Didik
Anak didik yang merupakan sasaran dalam dunia pendidikan itu sendiri.
d. Sarana dan Prasaran Pendidikan
Yang membantu lancarnya pelaksanaan pendidikan, terutama dalam proses belajar pembelajaran seperti meja kursi belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, buku, peta, OHP, dan sebagainya.
e. Perpustakaan
Yaitu buku-buku yang memberikan informasi ilmu pengetahuan kepada para pendidik dan anak didik.
f. Kecakapan atau kompetensi Pendidik
Kecakapan atau kompetensi pendidik sehingga memberikan pengajaran yang propesional dan sesuai dengan kapabilitasnya.
g. Metodologi Pendidikan
Merupakan pendekatan sistem pengajaran yang digunakan, misalanya menggunakan metode ceramah, diskusi, Tanya jawab, penugasan, atau pengajaran dengan pola rekreatif.
h. Manajemen Pendidikan
Yaitu yang mengelola pelaksanaan pendidikan merupakan alat yang amat penting dalam pendidikan, seperti pengaturan jadwal pelajaran, penempatan pendidik dalam mata pelajaran tertentu, pengaturan lama mengajar, pemenuhan gaji atau honor pendidik, penentuan rapat-rapat pendidik dan lain sebagainya.
i. Strategi Pembelajaran
Strategi pembelajaran yang disesuaikan dengan tujuan belajar siswa dalam lembaga pendidikan tertentu, karena setiap lembaga pendidikan memiliki visi dan misi serta maksud dan tujuan yang berbeda-beda.
j. Evaluasi Pendidikan dan Evaluasi Belajar
Dalam pendidikan dikenal dengan tujuan pendidikan dan tujuan belajar. Tujuan pendidikan diletakan untuk semua proses pendidikan dalam lembaga pendidik, sedangkan tujuan belajar hanya dimaksudkan untuk belajar mata pelajaran tertentu. Selain itu evaluasi termasuk alat pendidikan karena dengan evaluasi, tingkat keberhasilan anak dapat diketahui. Perkembangan belajar peserta didik dengan mudah dapat diketahui apabila sistem evaluasinya sesuai dengan metode pengajaran yang digunakan oleh para pendidik.
Menurut Zakiah Drajat, alat pendidikan yang berupa benda yaitu:
a. Media tulis, sperti al-Qur’an, hadits, Tauhid, Fiqh, sejarah.
b. Benda-benda alam seperti hewan, manusia, tumbuh-tumbuhan dsb.
c. Gambar-gambar yang dirancang seperti grafik.
d. Gambar yang diproyeksikan, seperti video.
e. Audi recording (alat untuk didengar) seperti kaset, tape, radio.
2. Nonmateri (Tindakan/software)
Baik alat yang berbentuk materi (alat berbentuk benda/hardware) maupun nonmateri (tidakan/software) mempunyai fungsi yang sama-sama pentingnya, kedua alat ini tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Alat yang berbentuk nonmateri (tidakan/software) merupakan tindakan pendidikan.
Maka tindakan pendidikan yang merupakan alat pendidikan dapat ditinjau berdasarkan tiga sudut pandang, berikut:
a. Pengaruh tindakan terhadap tingkah laku anak didik, antara lain:
1) Tindakan yang bersifat positif mendorong anak didik untuk melakukan serta meneruskan tingkah laku tertentu, seperti teladan, perintah, pujian, dan hadiah.
2) Tindakan yang bersifat mengekang, mendorong anak didik untuk menjauhi serta menghentikan tingkah laku tertentu, seperti larangan, teguran, dan hukuman.
b. Akibat tindakan terhadap perasaan anak didik, antara lain:
1) Menyenangkan anak didik, seperti pujian dan hadiah dan
2) Tidak menyenangkan dan menyebabkan anak didik menderita seperti ancaman dan hukuman.
c. Bersifat melindungi anak didik, terdiri dari:
1) Mencegah atau mengarahkan, seperti perintah, teladan, dan larangan
2) Memperbaiki, seperti teguran, ancaman dan hukuman.
Berikut akan diuraikan secara ringkas beberapa alat pendidikan dalam bentuk nonmateri (tindakan/sofeware) berdasarkan perspektif pendidikan Islam itu sendiri, yaitu:
a. Pembiasaan
Purwanto N. (1985:177) mengungkapkan bahwa pembiasaan adalah salah satu alat pendidikan yang penting sekali, terutama anak-anak yang masih kecil. Anak-anak kecil belum menginsafi apa yang dikatakan baik dan apa yang dikatakan buruk dalam arti susila juga anak kecil belum mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dikerjakan seperti orang dewasa, tetapi mereka sudah mempunyai hak seperti hak dipelihara, hak mendapat perlindungan, dan hak mendapat pendidikan.
Ahmad (1991:144) berpendapat bahwa pembiasaan adalah pengulangan terhadap segala sesuatu yang dilaksanakan atau yang diucapkan oleh seseorang. Misalnya, anak-anak dibiasakan bangun pagi atau hidup bersih, maka bangun pagi atau hidup besih adalah suatu kebisaan. Hampir semua ahli pendidikan sepakat untuk membenarkan pembiasaan sebagai salah satu upaya pendidikan. Muharam A. (2009:137) mengungkapakan bahwa kebiasaan adalah suatu tingkah laku tertentu yang sifatnya otomatis, tanpa direncanakan dulu serta berlaku begitu saja tanpa dipikir lagi.
Jadi pembiasaan itu diperlukan untuk melaksanakan tugas secara benar dan rutin terhadap peserta didik. Misalnya agar peserta didik dapat melaksanakan shalat secara benar dan rutin maka mereka perlu dibiasakan shalat sejak masih kecil, dari waktu ke waktu. Itulah sebabnya pembiasaan diperlukan untuk mendidik mereka sejak dini agar mereka terbiasa dan tidak merasa berat untuk melaksanakannya ketika meraka sudah dewasa.
b. Pengawasan
Purwanto N. (1985:177) mengungkapkan bahwa pengawasan penting sekali dalam mendidik anak-anak. Tanpa pengawasan berarti membiarkan anak berbuat sekehendaknya, anak tidak akan dapat membedakan yang baik dan buruk, tidak mengetahui mana yang seharusnya dihindari atau tidak senonoh, dan mana yang boleh dan harus dilaksanakn, mana yang membahayakan dan mana yang tidak.
c. Keteladanan
Pada umumnya manusia memerlukan figure (sosok) identidikasi yang dapat membimbing manusia kearah kebenaran untuk memenuhi keinginan tersebut, untuk itu Allah mengutus Muhammad menjadi tauladan bagi manusia dan wajib diikuti oleh umatnya. Untuk menjadi sosok yang ditauladani, Allah memerintahkan manusia termasuk pendidik selakau khalifah fial-ardh mengerjakan perintah Allah dan Rasul sebelum mengajarkannya kepada ornag yang akan dipimpin. Rasullulah bersabda “Perhatikanlah anak-anak kamu dan bentuklah budi pekertinya sebaik-baiknya”.
Nabi Muhammad SAW adalah seorang Rasul yang dijadikan oleh Allah SWT sebagai suriteladan yang baik bagi umatnya dalam berbagai aspek kehidupannya. Pada umumnya manusia memerlukan figur identifikasi (uswah al-hasanah) yang dapat membimbing manusia ke arah kebenaran untuk memenuhi keinginan tersebut itu Allah mengutus Muhammad menjadi tauladan bagi manusia dan wajib untuk diikuti oleh umatnya. Dan untuk menjadi sosok yang dapat ditauladani, Allah memerintahkan kepada manusia “termasuk pendidik” selaku khalifah fi al-ardh mengerjakan perintah Allah dan Rasul sebelum mengerjakannya kepada orang yang dipimpinnya (peserta didik).
Dalam konteks ini pendidik berfungsi sebagai warasatu al-anbiya. Fungsi ini pada hakikatnya mengenban misi sebagai rahmatan li ‘alamin yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan taat pada hukum-hukum Allah. Sebagai warasatu al-anbiya seorang pendidik harus memiliki sifat-sifat terpuji (mahmudah).
Keteladanan merupakan tingkah laku, cara berbuat, dan berbicara akan ditiru oleh anak. Dengan teladan ini, lahirlah gejala identifikasi positif, yakni penyamaan diri dengan orang-orang yang ditiru. Identifikasi positif itu penting sekali dalam pembentukan kepribadian. Karena itulah teladan merupakan alat pendidikan yang utama, sebab terikat erat dalam pergaulan dan berlangsung secara wajar. Hal yang perlu diperhatikan oleh pendidik adalah kejelasan tentang tingkah laku mana yang harus ditiru atau yang sebaliknya. Teladan dimaksudkan untuk membiasakan anak didik dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
Menurut al-Ghazali, terdapat beberapa sifat penting yang harus dimiliki oleh pendidik sebagai seorang yang diteladani, yaitu:
1) Amanah dan tekun bekerja
2) Bersifat lemah lembut dan kasih sayang terhadap murid
3) Dapat memahami dan berlapang dada dalam ilmu serta orang-orang yang mengajarkannya
4) Tidak rakus pada materi
5) Berpengetahuan luas
6) Istiqamah dan memegang teguh prinsip.
Al-Ghazali juga menambah-kan bahwa terdapat beberapa sifat penting yang harus terinternalisasi dalam diri peserta didik, yaitu:
1) Rendah hati,
2) Mensucikan diri dari segala keburukan
3) Taat dan istiqamah.
Karena beberapa sifat terakhir perlu dimiliki peserta didik, maka pendidik hendaknya menjadi teladan dari sifat-sifat tersebut.
M. Ngalim Purwanto mengatakan bahwa dalam berbagai hal dalam pendidikan, ketauladanan seorang pendidik merupakan media pendidikan yang sangat penting, bahkan paling utama. Menurut teori psikologi bahwa manusia semenjak kecil mempunyai sifat meniru dan suka mengidentifikasikan diri terhadap tingkah laku orang lain, terutama terhadap orang tua dan pendidiknya. Oleh karena itu, pendidik harus selalu mencerminkan akhlak yang mulia di manapun ia berada, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
d. Anjuran, Perintah dan Larangan
Seorang muslim diberi oleh Allah tugas dan tanggungjawab melaksanakan peserta didikan “amar ma’ruf nahi munkar”. Amar ma’ruf nahi munkar merupakan alat / media dalam pendidikan. Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau melaksanakan sesuatu. Suatu perintah akan mudah ditaati oleh peserta didik jika pendidik sendiri menaati peraturan-peraturan, atau apa yang dilakukan sipendidik sudah dimiliki atau menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik.
Suatu perintah akan mudah ditaati oleh peserta didik jika pendidik sendiri mentaati peraturan-peraturan itu. Perintah mempunyai kaitan yang erat dengan ketentraman. Misalnya seorang pendidik yang selalu datang terlambat dalam mengajar, tidak mungkin ditaati perintahnya bila ia memerintahkan agar peserta didiknya untuk selalu datang tepat pada waktunya. Tidak mungkin suatu aturan sekolah akan ditaati oleh peserta didiknya jika pendidik sendiri tidak mematuhi peraturan-peraturan yang dibuatnya.
Dalam memberi perintah, beberapa hal yang harus diperhatikan pendidik, yaitu: (1)jangan memberikan perintah kecuali karena diperlukan dan sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan; (2) hendaknya perintah dilakukan dengan ketetapan hati dan niat yang baik (ikhlas); (3) jangan memerintahkan kedua kalinya jika perintah pertama belum dapat dilaksanakan oleh peserta didik; (4) perintah hendaknya benar-benar dipertimbangkan akan akibatnya; (5) perintah hendaknya bersifat umum, bukan bukan bersifat khusus.
Sementara larangan dikeluarkan apabila si peserta didik melakukan sesuatu yang tidak baik atau membahayakan dirinya. larangan sebenarnya sama dengan perintah. Kalau perintah merupakan suatu keharusan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat, maka larngan adalah keharusan untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan.
Kalau pada alat pendidikan berupa keteladanan anak dapat melihatnya tercermin pada seseorang yang diidolakannya sebagai sebuah proses identifikasi, maka di dalam alat pendidikan berupa ajuran, perintah dan larangan anak mendengar apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan. Perintah adalah tindakan pendidik menyuruh anak didik melakukan sesuatu. Sedangkan larangan merupakan tindakan pendidik menyuruh anak didik tidak melakukan atau menghindari tingkah laku tertentu. Alat ini adalah sebagai pembentuk disiplin secara positif. Disiplin diperlukan dalam pembentukan kepribadian, terutama karena nanti akan menjadi disiplin sendiri, dengan penanaman disiplin luar terlebih dahulu.
Agar segala anjuran, perintah dan larangan yang guru sampaikan diikuti oleh peserta didik maka guru harus menggunakan cara-cara yang efektif, ada 3 macam asas dasar yang dipakai Al-Qur'an untuk menamkan pendidikan, yaitu:
1) Mahkamah aqliyah, mengetuk akal pikiran untuk memecahkan segala sesuatu. Di dalam tingkat ini Al-Qur'an menyadarkan setiap akal manusia untuk memikirkan asal usul dirinya, mulai dari awal kejadiannya, kemudian perkembangannya baik fisik maupun akal dan ilmunya ataupun mental spriritual. Sesudah itu dibawanya ke alam cakrawala yang luas terbentang ini, yang semuanya dengan menggunakan kata-kata yang dapat diikuti oleh orang-orang awam dan dapat dijadikan bahan penyelidikan secara ilmiah oleh para sarjana.
2) Al-Qisas Wat Tarikh, menggunakan cerita-cerita dan pengetahuan sejarah. Dengan mengemukakan berbagai cerita/peristiwa, dan membuka lembaran-lembaran sejarah di masa lampau, Allah mengajak manusia supaya bercermin kepada fakta dan data di masa dahulu itu untuk melihat dirinya, berbagai cerita yang disebut oleh Al-Qur'an menghidupkan sejarah-sejarah lama untuk memberanikan manusia untuk jaman yang dihadapnya dan masa depan terbentang untuk diisi dengan pendidikan kepada anak-anak. Menempuh jalan ini, yaitu cerita dan sejarah, lebih mudah meresapkan kepada anak mereka.
3) Al-Isarah Al Widaniyah memberikan perangsang kepada perasaan-perasaan. Membangkitkan rangsangan perasaan-perasaan, adalah jalan yang terpendek untuk menanamkan suatu karakter kepada anak-anak. Dan perasaan-perasaan itu terbagi kepada:
a) Peraaan pendorong, yaitu rasa gembira, harapan hasrat yang benar dan lain sebagainya
b) Peraaan penahan, yaitu rasa takut (berbuat kejahatan), rasa sedih (berbuat kedzaliman) dan lain sebagainya
c) Perasaan kekaguman, yaitu rasa hormat dan kagum, rasa cinta, rasa bakti dan pengabdian, dan lain sebagainya
Memberikan perangsang terhadap perasaan-perasaan ini menurut tempat dan waktunya yang tepat, menimbulkan kesan yang mendalam kepada anak-anak yang kita didik.
Sebab itu sebagai Pendidik Tertinggi maka Allah menyebutkan dalam Surat Al-Fatah ayat 8 bahwa Nabi Muhammad adalah memiliki sifat utama, yaitu:
1) Syahidan (penggerak perasaan-perasaan)
2) Mubasysiran (pembawa berita gembira), dan
3) Naziran (pembawa peringatan untuk menahan dari kejahatan)
e. Pujian dan Hadiah
Merupakan tindakan pendidik yang fungsinya memperkuat penguasaan tujuan pendidikan tertentu yang telah dicapai anak didik. Hadiah dalam hal ini tidak mesti selalu berwujud barang. Anggukan kepala dengan wajah berseri, menunjukkan jempol si pendidik, doa yang baik dari pendidik untuk peserta didik sudanh merupakan satu hadiah, yang pengaruhnya besar sekali, seperti memotivasi, menggembirakan, dan menambah kepercayaan dirinya. Pujian dan hadiah harus diberikan pada saat yang tepat, yaitu segera sesudah anak didik berhasil.
Pendidik dalam pendidikan Islam yang tidak memberikan hadiah (ganjaran) kepada peserta didik yang telah memperoleh prestasi sebagai hasil belajar, maka dapat diartikan secara implsit bahwa pendidik belum memanfaatkan alat pengajaran seoptimalnya. Jangan diberikan sebagai janji, karena akan dijadikan sebagai tujuan kegiatan yang dilakukan.
Ganjaran dapat dilakukan oleh pendidik dengan cara bermacam-macam, antara lain:
1) pendidik mengangguk-angguk kepala tanda senang dan membiarkan suatu jawaban yang diberikan oleh seorang peserta didik
2) pendidik memberikan kata-kata yang menggembirakan (pujian)
3) pendidik memberikan benda-benda yang menyenangkan dan berguna bagi peserta didik, dan sebagainya.
Ganjaran dapat diklasifikasikan ke dalam dua bentuk, yaitu: pertama, bentuk materil, seperti permberian hadiah atau bingkisan. Kedua, bentuk inmateril, seperti melalui tindakan menepuk bahu peserta didik maupun melalui ucapan.
Dalam mempergunakan ganjaran sebagai media pendidikan, perlu diperhatikan kesan yang ditimbulkan pada diri anak didik. Dalam artian apakah pemberian ganjaran tersebut menimbulkan perasaan senang pada diri anak didik atau tidak, semua itu tergantung tkepada tingkat prestise seorang pendidik.
f. Teguran
Satu hal yang perlu disadari, bahwa manusia bersifat tidak sempurna, maka kemungkinan-kemungkinan untuk berbuat khilaf dan salah, penyimpangan-penyimpangan dari anjuran selalu ada, lagi pula perlu diperhatikan bahwa anak-anak bersifat pelupa, cepat melupakan larangan-larangan, atau perintah yang baru saja diberikan kepadanya. Karenanya sebelum kesalahan itu berlangsung lebih jauh, perlu adanya koreksi dan teguran. Teguran dapat berupa kata-kata, tetapi dapat juga berupa isyarat-isyaratnya, misalnya pandangan mata yang tajam, dengan menunjuk lewat jari, dan sebagainya. Teguran ini juga merupakan tindakan pendidik untuk mengoreksi pencapaian tujuan pendidikan oleh anak didik.
g. Peringatan dan Ancaman
Peringatan diberikan kepada anak yang telah beberapa jali melakukan pelanggaran, dan telah diberikan teguran pula atas pelanggarnya. Dalam memberikan peringatan ini, bisanya disertai dengan ancaman akan sanksinya. Karena itulah, ancaman merupakan tindakan pendidik mengoreksi secara keras tingkah laku anak didik yang tidak diharapkan, dan disertai perjanjian jika terulang lagi akan dikenakan hukuman atau sanksi.
Ancaman lazimnya akan menimbulkan ketakutan, dan melahirkan kemungkinan anak didik menerima karena mengerti dan penuh kesadaran, atau anak didik menerima karena takut atau anak didik menolak karena tidak mau dipaksa. Alat berupa ancaman ini dianjurkan jangan dibiasakan dan digunakan kecuali hanya pada saat yang tepat saja.
h. Hukuman
Dalam Islam hukuman disebut dengan iqab. Abdurahman an-nahkawi menyebutkan bahwa tahrib yang berarti ancaman atau intimidasi melalui hukuman karena melakukan sesuatu yang dilarang. Sementara Amir Daien Indrakusuma menyebut hukuman sebagai tindakan yang dijatuhkan kepada anak secara sadar dan sengaja sehingga menimbulkan nestapa. Akibatnya anak akan menjadi sadar dan berjanji tidak akan mengulanginya.
Dengan demikian dipahami bahwa hukuman diberikan karena ada pelanggaran sedangkan tujuan pemberian hukuman adalah agar tidak terjadi pelanggaran secara berulang.
Menurut Amir Daien Indrakusuma setidaknya ada dua alasan mengapa hukuman juga dapat diterapkan dalam bidang pendidikan, yaitu: pertama, hukuman diadakan karena ada pelanggaran, adanya kesalahan yang diperbuat. Kedua, hukuman diadakan dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran.
Meskipun hukuman dapat diterapkan dalam bidang pendidikan, namun ada sebagian ahli yang tidak menyetujui penerapan semua bentuk hukuman, seperti hukuman pukul (hukuman jasmani) terhadap anak didik. Hal ini dikarenakan dampak yang ditimbulkan baik secara fisik maupun psikis “akhlak yang timbul dari kekerasan dan paksaan mempunyai pengaruh yang tidak baik terhadap perkembangan anak didik dan juga bagi masyarakat. Jika hukuman diberikan pada anak terlalu berat/tidak sesuai dengan kesalahannya akan berdampak negatif terhadap kepribadian anak, bahkan dapat menghilangkan kreatifitas anak”. Disamping itu, boleh jadi anak didik akan membenci guru yang bersangkutan beserta mata pelajaran yang diajarkannya.
Menurut Ahmad Taisir, dalam pendidikan hukuman tidak perlu diberikan kecuali jika terpaksa. Bahkan hadiah atau pujian jauh lebih dipentingkan ketimbang hukuman. Bila keadaan amat memerlukan hukuman, maka hukuman digunakan dengan sangat hati-hati.
Mengingat dampak negatif yang ditimbulkan pemberian hukuman terhadap anak didik, maka dalam pendidikan islam ada ciri-ciri tertentu hukuman yang harus diberikan kepada peserta didik, seperti yang diungkapkan oleh Asma Hasan Fahmi: (1) hukuman diberikan untuk memperoleh perbaikan dan pengarahan. (2) memberikan kesempatan kepada anak untuk memperbaiki kesalahannya. (3) pendidik harus tegas dalam melaksanakan hukuman, artinya apabila sikap keras pendidik telah dianggap perlu, maka harus dilaksanakan dan diutamakan dari sikap lunak dan kasih sayang.
Sejak dahulu, hukuman dianggap sebagai alat/media yang istimewa kedudukannya, sehingga hukuman itu diterapkan tidak hanya dibidang pengadilan raja, tetapi juga diterapkan pada semua bidang, termasuk bidang pendidikan.
Menghukum adalah memberikan atau mengadakan nestapa atau penderitaan dengan sengaja kepada anak didik dengan maksud agar penderitaan tersebut betul-betul dirasakannya, untuk menuju ke arah perbaikan. Dengan demikian hukuman merupakan alat pendidikan istimewa, sebab membuat anak didik menderita. Dalam hal pemberian hukuman ini, paling tidak ada dua prinsip dasar mengapa diadakan, yaitu:
1) Hukuman diadakan karena adanya pelanggaran, adanya kesalahan yang diperbuat
2) Hukuman diadakan dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran.
H. Karakteristik Alat Pendidikan
Karakteristik alat pendidikan menjadi bagian yang perlu dipahami oleh pendidik dalam melaksanakan proses pendidikan. Pengertian Karakteristik Alat Pendidikan menurut Muharam A. (2009:133) mengungkapkan bahwa alat pendidikan dapat diartikan sebagai kondisi ideal alat pendidikan baik yang berkaitan dengan alat pendidikan bentuk non-material maupun material yang digunakan dalam kegiatan pendidikan.
1. Karakteristik Alat Pendidikan Non Material
Muharam A. (2009:133-135) manyatakan bahwa ada beberapa karakteristik perbuatan atau tindakan sebagai alat pendidikan non material, yakni:
a. Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya dilakukan awal-awal dalam proses pendidikan dengan memikirkan terlebih dahulu tentang bagaimana cara melakukan sesuatu karena manusia mempunyai sifat konservatif yang cenderung untuk mempertahankan atau tidak merubah kebiasaan.
b. Perbuatan atau tindakan hendaknya membiasakan terdidik akan hal-hal yang harus dikerjakan agar menjadi biasa untuk melakukan sesuatu secara otomatis, tanpa harus disuruh lagi orang lain, atau menunggu sampai orang lain merasa tidak senang padanya karena kebiasaan yang buruknya.
c. Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya dilakukan dengan hati-hati, baik dalam frekuensi maupun cara melakukannya.
d. Perbuatan atau tindakan hendaknya digunakan dengan diikuti oleh bimbingan apa yang sebaiknya harus dilakukan terdidik.
e. Perbuatan atau tindakan hendaknya dilakukan atau diawali dengan memberikan beberapa gambaran yang sesuai sebelum mengajak terdidik untuk melakukannya.
f. Perbuatan atau tindakan hendaknya pendidik tidak harus memaksakan diri sedemikian rupa sehingga pendidik tidak lagi hidup wajar sebagai pribadi atau sebagai diri sendiri.
g. Perbuatan atau tindakan hendaknya tidak berlebihan, misalnya dalam memuji karena akan berakibat kurang baik, terutama pada pendidik yang sudah lebih mampu menimbang dengan akalnya.
h. Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya bijaksana menanggapi kalau ada sesuatu kesalahan dari terdidik, sebab belum tentu suatu kesalahan itu dibuat dengan sengaja.
2. Karakteristik Alat Pendidikan Material
Muharam A. (2009:135) meskipun alat pendidikan kebendaan/material seperti: lahan, gedung, prabot dan perlengkapan lebih berkaitan dengan kegiatan pendidikan di sekolah, namun karena sifat pendidikan secara umumpun memanfaatkan pentingnya peran alat pendidikan berbentuk material, maka beberapa kerakteristik berikut ini perlu dipahami dan dijadikan pertimbangan pendidik dalam menjalankan kegiatan pendidikan seperti:
a. Alat pendidikan hendaklah terbuat dari alat yang kuat dan tahan lama dengan memperhatikan keadaan setempat.
b. Pembuatan alat pendidikan mudah dan dapat dikerjakan secara masal.
c. Biaya alat pendidikan relative murah.
d. Alat pendidikan hendaknya enak dan nyaman bila ditempati atau dipakai sehingga tidak mengganggu keamanan pemakainya.
e. Alat pendidikan relatif ringan untuk mudah dipanidah-pindahkan.
Secara lebih rinci syarat-syarat alat pendidikan yang harus diperhatikan pendidik adalah:
a. Ukuran fisik terdidik, agar pemakaianya fungsi dan efektif.
b. Bentuk dasar yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1) Sesuai dengan aktivitas terdidik dalam proses pendidikan.
2) Kuat, mudah pemeliharaan dan mudah dibersihkan.
3) Mempunyai pola dasar yang sederhana.
4) Mudah dan ringkas untuk disimpan atau disusun.
5) Fleksibel, sehingga mudah digabungkan dan dapat pula berdiri sendiri.
c. Kontruksi perabot hendaknya:
1) Kuat dan tahan lama
2) Mudah dikerjakan secara masal
3) Tidak terganggu keamanan terdidik
4) Bahannya mudah didapat di pasaran dan disesuaikan dengan keadaan setempat.
Karakteristik alat pendidikan menjadi bagian yang perlu dipahami oleh pendidik dalam melaksanakan proses pendidikan. Penggunaaan alat pendidikan dipengaruhi oleh kecakapan pendidik yang harus menyesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai, dan sebagai seorang pendidik sebaiknya harus menghindari tindakan yang memaksa. Penggunaan alat pendidikan juga dipengaruhi oleh pribadi yang akan memakainya. Pemakai alat pendidikan juga harus dapat menyesuaikan diri dengan tujuan yang dikandung oleh alat itu. Penggunaan alat pendidikan mempunyai hubungan yang erat dengan sifat kepribadian pemakainya yang merupakan sifat khas dari alat pendidikan.

I. Fungsi Alat dalam Pendidikan Islam
Alat pendidikan Islam mempunyai peranan penting sebab merupakan jembatan yang menghubungkan pendidik dengan peserta didik menuju kepada tujuan pendidikan Islam yang terbentuknya kepribadian muslim.
Berhasil atau tidaknya pendidikan Islam ini dipengaruhi oleh seluruh faktor yang mendukung pelaksanaan pendidikan Islam ini. Apabila timbul permasalahan di dalam Pendidikan Islam, maka kita harus dapat mengklasifikasikan masalah yang kita hadapi itu ke dalam faktor-faktor yang ada. Apabila seluruh faktor telah dipandang baik terkecuali faktor alat ini, maka kita pun harus pandai memperinci dan mengklasifikasikan ke dalam klasifikasi masalah alat pendidikan yang lebih kecil dan terperinci lagi. Misalnya dalam segi apa, dari masalah alat apa? Memang masalah mengenai alat pendidikan sangat penting terutama alat pendidikan yang berkenaan dengan tindakan. Sebab alat pendidikan yang bersifat tindakan ini dapat lebih berbekas pada diri anak didik dan memberikan kesan yang lebih mendalam.
Fungsi alat pendidikan dalam bentuk materi atau hardware yang dikemukakan oleh Abu Bakar Muhammad sebagai berikut:
1. Mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dalam memperjelas materi pelajaran yang sulit
2. Mampu mempermudah pemahaman, dan menjadikan pelajaran lebih hidup dan menarik
3. Merangsang anak untuk bekerja dan menggerakkan naluri kecintaan menelaah (belajar) dan menimbulkan kemauan keras untuk mempelajari sesuatu
4. Membantu pembentukan kebiasaan, melahirkan pendapat, memperhatikan dan memikirkan suatu pelajaran, serta
5. Menimbulkan kekuatan perhatian (ingatan), mempertajam indera dan melatihnya, memperhalus perasaan dan cepat belajar.
Sedangkan alat dalam perspektif pendidikan Islam berupa nonmateri (tindakan) lebih banyak tujuannya untuk pembentukan pribadi yang baik atau sempurna atau yang diistilahkan dengan insan kamil. Kesempurnaan itu ditandai dengan teroptimalkannya seluruh potensi yang ada pada diri individu untuk kebahagiaan hidupnya baik di dunia maupun di akhirat. Pendidikan Islam sangat berperan untuk tugas itu, sehingga murid akan memiliki akhlak dan moral yang luhur. Itulah yang membedakan pendidikan Islam dengan pendidikan lainnya.

J. Pengaruh Alat Dalam Pendidikan Islam
Dalam pendidikan Islam, alat jelas diperlukan. Sebab, alat pengajaran mempunyai peran yang besar dan berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan.
Begitu pentingnya alat dalam pendidikan, maka sudah barang tentu di dalam pendidikan islam perlu dilengkapi dengan alat dan tidak hanya sekedar diterangkan saja secara verbal. Contoh lain yang bisa diambil adalah pemberian materi tentang pelaksanaan haji. Pelajaran ini akan lebih dapat dipahami jika dalam bentuk demonstrasi, melalui video/film. Selain itu, pelajaran membaca al-Qur’an akan lebih mantb dengan tape recorder yang merekam suara seseorang yang fasih dalam membaca al-Qur’an. Begitu juga dengan pelajaran-pelajaran lainnya.
Selain alat yang berupa benda, perlu pula dikembangkan dalam pendidikan Islam alat yang bukan benda. Sebab, pada umumnya alat yang bukan benda lebih banyak bertujuan untuk pembentukan pribadi peserta didik yang baik atau sempurna. Dalam konteks ini, pendidikan Islam sangat berperan sekali untuk tugas yang dimaksud, sehingga peserta didik akan memiliki kepribadian. Dan alat/media yang berupa non-benda itu bersifat abstrak, maka ia berperan dalam pemahaman nilai dan penilaian akhlak. Pendekatan inilah yang membedakan pendidikan Islam dengan pendidikan lainnya. Terdapat pendapat beberapa para ahli pendidikan mengenai manfaat atau kegunaan dari alat dalam pendidikan.
Yusuf Hadi Miraso dkk, umpamanya menyatakan bahwa alat/media berupa benda dalam pendidikan memiliki nilai-nilai praktis edukatif yang meliputi:
1. Membuat konsep abstrak menjadi konkret
2. Membawa objek yang sukar didapat dalam lingkunagan belajar siswa
3. Menampilakan objek yang terlalu besar
4. Menampilkan objek yang diamati dengan mata telanjang
5. Mengamati gerakan yangterlalu cepat
6. Memungkunkan keseragaman pengamtan dan presepsi bagi pengalaman belajar siswa
7. Membangkitkan motivasi belajar
8. Menyajikan informasi belajar yang konsisten dan dapat diulangmaupun disimpan. Sedangkan alat berupa non-benda, karena sifatnya abstrak maka ia berperan dalam pemahaman nilai dan penilaian akhlak.
Abu Bakar Muhammad berpendapat, bahwa kegunaan alat atau media itu antara lain ialah:
1. Mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dan memperjelas materi pelajaran yang sulit.
2. Mampu mempermudah pemahaman, dan menjadikan pelajaran lebih hidup dan menarik.
3. Merangsang anak untuk bekerja dan menggerakkan naluri kecintaan menelaah (belajar) dan menimbulkan kemauan keras untuk mempelajari sesuatu.
4. Membantu pembentukan kebiasaan, melahirkan pendapat, memperhatikan dan memikirkan suatu pelajaran.
5. Menimbulkan kekuatan perhatian (ingatan) mempertajam, indera, melatihnya, memperhalus perasaan dan cepat belajar.

K. Penggunaan Alat Pendidikan
Muharam A. (2009:144-146) mengungkapkan bahwa penggunaaan alat pendidikan dipengaruhi oleh kecakapan pendidik yang harus menyesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai, dan sebagai seorang pendidik sebaiknya harus menghindari tindakan yang memaksa. Penggunaan alat pendidikan juga dipengaruhi oleh pribadi yang akan memakainya. Pemakai alat pendidikan juga harus dapat menyesuaikan diri dengan tujuan yang dikandung oleh alat itu. Penggunaan alat pendidikan mempunyai hubungan yang erat dengan sifat kepribadian pemakainya yang merupakan sifat khas dari alat pendidikan.
Di dalam memilih alat-alat pendidikan yang akan digunakan perlu diingat hal-hal berikut:
1. Tujuan apakah yang akan dicapai dengan alat itu
2. Siapakah yang akaan menggunakan alat itu
3. Alat-alat manakah yang tersedia dan dapat digunakan
4. Terhadap siapakah alat itu digunakan
Selain itu perhatikan pula , apakah di dalam penggunaan alat pendidikan itu akan menimbulkan pengaruh dalam lapangan lain yang tidak menjadi tujuan utama dari penggunaan alat itu dan apakah alat yang digunakan itu sudah dapat untuk mencapai tujuan itu atau belum, atau mungkin masih perlu dibantu dengan yang lain.
Selain itu perlu pula diperhatikan bagaimana reaksi anak-anak terhadap penggunaan alat pendidikan itujangan sampai reaksi anak didik hanya sekedar reaksi rangsangan belaka, tetapi dengan penggunaan alat itu diharapkan anak didik akan mengalami perubahan yang sesuai ddengan tujuan yang diharapkan atau perubahan yang tidak hanya bersifat mekanistis, tetapi benar-benar merupakan pencerminan dan pribadi anak didik.
Dalam masalah terhadap siapakah alat itu digunakan, perlu diingan bagaimanakah kondisi anak yang menerimanya, apakah anak didik itu berkelainan, dan bagaimanakah kelainannya, berapakah umur anak didik itu, bagaimana watak atau kebiasaannya dan situasi disaat itu, dan lain-lainnya.
Tujuan pendidikan adalah membimbing anak untuk mencapai kedewasaan, kedewasaan ini dapat dicapai dalam pergaulan antara terdidik dengan pendidik, dan pergaulan ini merupakan alat pendidikan yang utama. Jadi dapat ditegaskan, bahwa alat yang utama untuk mencapai tujuan pendidikan adalah pergaulan.
Dalam pergaulan, anak didik tidak merasa dirinya secara formal terikat pada suatu ikatan, sebagai seorang yang harus tunduk. , sehingga karena itu, ia harus membatasi tingkah lakunya atau segala tindakannya, sebagaimana yang terjadi pada situasi pendidikan. Tetapi dalam pergaulan itu anak didik mempunyai hak untuk memperoleh petuah, petunjuk atau contoh sebagaimana yang diperoleh dalam situasi pendidikan formal. Untuk itu, pemakaian alaat pendidikan harus mempertimbangan hal-hal sebagai berikut:
1. Tujuan pendidikan
2. Jenis alat pendidikan
3. Pendidikan yang memakai alat pendidikan
4. Anak didik yang dikenai alat pendidikan.
Meskipun tujuan pendidikan itu adalah sesuatu yang baik, namun apa bentuk/jenis dari pada tujuan itu adalah bermacam-macam, sesuai dengan bidang studi dan tingkatan. Apabila bidang studi dan tingkatan tujuan pendidikan berbeda, tentunya alat pendidikanpun bisa berbeda.
Pendidik sebagai pemakai alat pendidikan pun juga berbeda-beda keahlian dan orientasinya meskipun dalam bidang studi yang sama, lebih-lebih dalam bidang studi yang berbeda, maka tentunya alat yang dipakai juga berbeda. Pendidik tidak boleh memaksakan diri menggunakan alat yang bukan ahlinya yang tidak cocok.
Anak didik sebagai pihak yang dikenai perbuatan mendidik adalah pihak yang pertama-tama diperhatikan dalam menimbang-nimbang penggunaan alat-alat pendidikan. Adapun hal-hal yang perlu dipertimbangkan tentang anak didik adalah dari segi:

1. Jenis kelamin
2. Usia
3. Bakat
4. Perkembanga
5. Alam sekitar.
Contohnya, penggunaan alat pendidikan non material dalam bentuk paksaan, tentunya tidaklah sama tingkatan paksaan tersebut terhadap anak perempuan dan laki-laki, terhadap kanak-kanak dan orang tua, terhadap anak-anak berbakat dan anak-anak malas, terhadap anak jenius dan anak idiot, terhadap anak yang hidup di daerah yang hidup di pegunungan dan anak yang hidup di pantai.
Dalam penggunaan alat pendidikan materialpun perlu diperhatikan adanya perbedaan jenis kelamin, usia, bakat dan perkembangan anak didik serta dimana anak didik itub hidup. Contohnya, pelajaran yang menggunakan komputer, bagi anak SD berbeda dengan anak SMP, bagi anak di desa berbeda dengan anak di kota, bagi anak yang kurang mampu status ekonomi orang tuanya berbeda dengan anak yang mampu atau berkecukupan orang tuanya.
Dari uraian pendapat diatas, peranan media sangat penting dalam proses pembelajaran. Begitu pentingnya alat dalam pendidikan, maka sudah tentu didalam pendidikan Islamperlu dilengkapi dengan alat/media dan tidakditerangfkan saja secara verbal. Contoh lain yang biasa diambil adalah pemberia materi tentang pelaksanaan haji. Pelajaran ini akan lebih dapat dipahami jika disajiakan dalam bentuk demonstrasi, melalui video/film, . selain itu pelajaran membaca al-quran akan lebih mantab dengan dibantu tape recorder yang nerekam suara seseorang yang fasih dalam membaca al-Quran. Begitu juga dengan pelajaran-pelajaran yang lainnya.

BAB III
PENUTUP

Simpulan
Alat pendidikan secara umum merupakan segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Daien Indra Kusuma mengemukakan alat pendidikan adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pendidikan. Dengan demikian, alat pendidikan menurut Indera Kusuma berupa usaha dan perbuatan. Dalam praktik pendidikan, istilah alat pendidikan sering diidentikan dengan media pendidikan, walaupun sebenarnya pengertian alat lebih luas dari pada media. Media pendidikan adalah alat, metode dan tekhnik yang digunakan dalam rangka meningkatkan efektivitas komunikasi dan interaksi dan edukatif antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Alat pendidikan Islam adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan Islam. Dengan demikian, alat ini mencakup apa saja yang dapat digunakan termasuk di dalamnya metode pendidikan Islam. Alat pendidikan Islam yaitu segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menuntun atau membimbing anak dalam masa pertumbuhannya agar kelak menjadi manusia berkepribadian muslim yang diridhai Allah swt.
Pentingnya alat pendidikan Islam itu di dasari oleh hadits Nabi SAW, yaitu:
نحن معاشر الأنبياء أُمرنا أن أنزل الناس منازلهم ونكلمهم على قدر عقولهم.
Artinya kami para Nabi diperintahkan untuk menempatkan seseorang pada posisinya, berbicara kepada mereka sesuai dengan kemampuan akhirnya.
Ada beberapa tinjauan tentang landasan penggunaan alat pembelajaran, antara lain: landasan filosofis, psikologis, teknologis dan empiric.
Konsep pendidikan Islam baik bermakna pendapat maupun bermakna rancangan mengandungi pembahasan yang sangat luas. Di antaranya tujuan, kurikulum, metode, penilaian, pentafsiran, alat-alat, dan aspek-aspek pendidikan Islam yang lain.
Adapun pembagian alat pendidikan menurut Suwarno (1973) dapat dibedakan dari berbagai macam segi sebagai berikut:
1. Alat pendidikan positif dan yang negatif.
2. Alat pendidikan preventif dan represif (korektif).
3. Alat pendidikan yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan.
Ditinjau dari segi wujudnya, alat pendidikan dapat berupa: 1) perbuatan pendidik (software), mencakup nasihat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman dan hukuman. 2) benda-benda sebagai alat bantu (hardware) mencakup meja kursi belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, buku, peta, OHP, dan sebagainya.
Karakteristik alat pendidikan menjadi bagian yang perlu dipahami oleh pendidik dalam melaksanakan proses pendidikan. Pengertian Karakteristik Alat Pendidikan menurut Muharam A mengungkapkan bahwa alat pendidikan dapat diartikan sebagai kondisi ideal alat pendidikan baik yang berkaitan dengan alat pendidikan bentuk non-material maupun material yang digunakan dalam kegiatan pendidikan.
Alat pendidikan Islam mempunyai peranan penting sebab merupakan jembatan yang menghubungkan pendidik dengan peserta didik menuju kepada tujuan pendidikan Islam yang terbentuknya kepribadian muslim.
Dalam pendidikan Islam, alat jelas diperlukan. Sebab, alat pengajaran mempunyai peran yang besar dan berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Begitu pentingnya alat dalam pendidikan, maka sudah barang tentu di dalam pendidikan islam perlu dilengkapi dengan alat dan tidak hanya sekedar diterangkan saja secara verbal.
Penggunaaan alat pendidikan dipengaruhi oleh kecakapan pendidik yang harus menyesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai, dan sebagai seorang pendidik sebaiknya harus menghindari tindakan yang memaksa. Penggunaan alat pendidikan juga dipengaruhi oleh pribadi yang akan memakainya. Pemakai alat pendidikan juga harus dapat menyesuaikan diri dengan tujuan yang dikandung oleh alat itu. Penggunaan alat pendidikan mempunyai hubungan yang erat dengan sifat kepribadian pemakainya yang merupakan sifat khas dari alat pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad D. Marimba. 1987. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Al-Ma’arif
Aly. Noer. Hery. 1999. Ilmu Pendidikan Islam. Cet. II; Jakarta: Logos.
Amir Daien Indrakusuma. Pengantar Ilmu Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional
Daien. Amir. 1973. Pengantar Ilmu Pendidikan. Surabya: Usaha Nasional.
Daradjat. Zakiah. 1992. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Hasan Langgulung. 1985. Pendidikan dan Peradaban Islam. Jakarta: Pustaka al-Husana.
Hasbullah. tt. Dasa-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Kosim. Moh. 2006. Buku Ajar Pengantar Pendidikan. STAIN Pamekasan Press
Lubna. 2009. Mengurai Ilmu Pendidikan Islam. Mataram: LKIM Mataram
Muhammad. Abu Bakar. 1981. Pedoman Pendidikan dan Pengajaran. Surabaya: Usaha Nasional.
Mujib. Abdul & Jusuf Mudzakkir. 2008. Ilmu Pendidikan islam. Jakarta: Kencana
Noer Aly. Hery. 1999. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Logos
Qutbh. Muh. 1984. Sistem Pendidikan Islam. Bandung: PT Alma’arif
Ramayulis dan Samsul Nizar. 2009. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Ramayulis. 2002. Ilmu pendidikan islam. Jakarta: Kalam Mulia
Rodhatul Jennah. 2009. Media Pembelajaran. Banjarmasin: Antasari Pers
Saebani. Beni Ahmad. 2009. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Sulaiman. Fathiyyah Hasan. 1986. Alam Pikiran al-Ghazali Mengenai Pendidikan dan Ilmu. Bandung: CV. Diponegoro
Sutikno. M. Sobry. 2009. Belajar dan Pembelajaran. Bandung:Prospect.
Tafsir. Ahmad. 2005. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung: Rosda.
Uhbiyati. Nur. 2005. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: CV Pustaka Setia.
Umar. Bukhari . 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Amzah.
Zuhairini dkk. 1983. Metodik Khusus Pendidikan Agama. Surabaya: Usaha Nasional

1 komentar:

  1. Halo Semuanya Saya Bu SAFRILITA dari INDONESIA, ALLAH telah memberkati saya dengan dua anak dan seorang suami yang penuh kasih, saya ingin membagikan Kesaksian saya karena ALLAH menyayangi saya, setahun yang lalu saya sangat membutuhkan uang jadi saya berpikir untuk memiliki pinjaman kemudian saya bertemu dengan orang yang salah yang mengaku sebagai pemberi pinjaman, tidak tahu bahwa mereka semua scam. Saya ditipu sebesar 25 juta, dan mereka menolak untuk mentransfer pinjaman saya kepada saya, mereka juga berhenti mengirim email kepada saya sejak itu. kemudian saya bingung, seluruh hidup saya hilang. suami saya jatuh sakit dan ada tagihan rumah sakit yang harus dibayar dalam jutaan, yang bisa saya pikirkan saat ini adalah sucide, teman saya bernama Evi datang menemui saya pada hari yang setia itu, dia juga menjadi korban penipuan, dia memberi tahu saya tentang konferensi yang diselenggarakan oleh ibu Nurliana Novi untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki yang ingin membuat kekayaan, dia meminta saudara perempuannya untuk membantu saya mengurus suami saya dan anak-anak, jadi kami pergi untuk konferensi. Setelah semua motivasi berbicara, dia mengajukan pertanyaan kepada kami "APAKAH ANDA SIAP MENGAMBIL RESIKO DAN MEMBUAT KEKAYAAN" dengan berani di jemaat kecil itu saya berdiri dan berkata "YA" dan kami semua diminta untuk datang keesokan harinya dengan rencana bisnis , dia berkata kepada kami, " SAYA TIDAK AKAN MEMBERI ANDA UANG, SAYA AKAN MENGAJARKAN ANDA BAGAIMANA MENGAMBIL RISIKO DAN MENDAPATKAN UANG UNTUK BISNIS ANDA,"  dia berbicara tentang bagaimana dia mendapatkan pinjaman dan koneksinya melalui ELINA JOHNSON GLOBAL LOAN FIRM yang hebat, sebuah perusahaan pinjaman online, segera saya menjadi takut, teman saya mendorong dan kami menghubungi Perusahaan ibu Elina, seperti yang diarahkan oleh ibu Nurliana Novi dari konferensi, saya dan teman saya mulai memproses sementara ibu Novi telah kembali, beberapa hari kemudian saya menerima telepon dari teman saya memberi tahu saya bahwa dia menerima peringatan dari banknya, pinjamannya telah disetor, sudah terlambat sehingga saya tidak bisa pergi ke bank saya untuk mengkonfirmasi, di pagi hari peringatan datang, saya akhirnya mendapat pinjaman sebesar 843 juta dari ibu ELINA JOHNSON GLOBAL LOAN TETAP, setelah mengikuti proses hukum. kami diberi arahan untuk menyerahkan rencana bisnis kami dan meninggalkan uang di bank selama seminggu, kemudian ibu Novi menelepon meminta kami untuk bertemu lagi yang kami patuhi, kami sampai di tempat tersebut dan melihat orang asing dampak pada perdagangan dan investasi, kami diberi kuliah dan kontak untuk memulai investasi, dalam enam bulan melalui koneksi ibu Elina saya mulai impor dan hari ini saya dan suami saya telah mendirikan dua perusahaan besar senilai MILIAR. Saya ingin Anda semua tahu bahwa satu-satunya pemberi pinjaman sejati yang saya saksikan adalah ibu ELINA JOHNSON GLOBAL LOAN FIRM, hubungi mereka hari ini dan Anda akan mendapatkan perubahan positif dalam hidup Anda, ini emailnya elinajohnson22@gmail.com. Anda dapat menghubungi saya di email saya safrilita1988@gmail.com, untuk konfirmasi lebih lanjut, jika Anda meragukan saya, saya siap menunjukkan kepada Anda semua buktinya sehingga Anda akan tahu ini bukan hanya cerita.

    Catatan, mereka banyak pemberi pinjaman palsu online untuk menipu Anda, merobek Anda dari uang hasil jerih payah Anda, harus dari mereka pergi sejauh membuat situs pribadi mereka hanya untuk menipu Anda, pinjaman yang mengarahkan Anda untuk mengunjungi situs web palsu, mereka semuanya penipu.

    Jadi hubungi perusahaan ibu Elina sekarang dan pinjaman Anda akan ditransfer kepada Anda saat Anda mengikuti proses hukum, sekali lagi ini adalah emailnya elinajohnson22@gmail.com,  ALLAH melihat hati saya dan dia tahu saya mengatakan yang sebenarnya dan tidak lain adalah kebenaran .

    BalasHapus