BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kurikulum
adalah suatu program untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan. Tujuan itulah
yang di dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan.
Berhasil atau tidaknya program pengajaran disekolah dapat diukur dari seberapa
jauh dan seberapa banyak pencapaian
tujuann-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum sekolah dicantumkan
tujuan-tujuan pendidika nasional yang harus dicapai oleh sekolah yang bersangkutan.
Konsep
kurikulum yang berlaku di Indonesia dapat dilihat dari definisi kurikulum yang terdapat dalam Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional 2003 pasal 1 ayat11, yang berbunyi: “Kurikulum adalh
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belahar mengajar”.
Telah kita ketahui kurikulum dalam pendidikan
dikenal dengan kata-kata “Manhaj” yang berarti jalan yang terang yang dilalui
oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan,
keterampilan dan sikap mereka.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
Dasar Kurikulum PAI?
2.
Apa
Tujuan Kurikulum PAI?
3.
Apa
Ruang Lingkup Kurikulum PAI?
4.
Apa
komponen kurikulum PAI?
5.
Apa
Fungsi-Fungsi Kurikulum PAI?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui
Dasar Kurikulum PAI
2.
Mengetahui
Tujuan Kurikulum PAI
3.
Mengetahui
Ruang Lingkup Kurikulum PAI
4.
Mengetahui
komponen kurikulum PAI
5.
Mengetahui
Fungsi-Fungsi Kurikulum PAI
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Dasar Kurikulum PAI
Penting
sekali untuk mengetahui yang menjadi dasar dalam pengembangan kurikilum PAI
selain itu, dasar ini juga yang melatar belakangi pentingnya kurikulum PAI
tersebut dikembangkan pada dunia pendidikan di indonesia. Dasar pengembangan
kurikulum PAI adalah:
1.
Agama
merupakan hak asasi manusia.
2.
Dasar
Negara kita Pancasila sila Pertama “Ketuhanan yang Maha Esa”
3.
Undang-undang
Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 tentang hak dan kebebasan menjalankan agama.
4.
Undang
-undang RI NO.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3.
Sedangkan
menurut Dr. Armai Arief, M. A. dasar-dasar kurikulum PAI antara lain adalah:
1.
Dasar
agama
Kurikulum
diharapkan dapat menolong siswa untuk membina iman yang kuat, teguh terhadap
ajaran agama, berakhlak mulia dan melengkapinya dengan ilmu yang bermanfaat
didunia dan diakhirat.
2.
Dasar
falsafah
Pendidikan
islam harus berdasarkan wahyu tuhan dan tuntunan nabi Muhammad SAW. Serta
warisan ulama
3.
Dasar
psikologis
Kurikulum
tersebut harus sejalan dengan ciri perkembangan siswa, tahap kematangan dan
semua segi perkembangannya
4.
Kurikulum
Kurikulum
diharapkan turut serta dalam proses kemasyarkatan terhadap siswa, penyesuaian
mereka dengan lingkungannya,pengetahuan dan kemahiran yang ada yang akan
menambah produktifitas dan keikut sertaan mereka dalam membina ummat dan
bangsa.
Semua
dasar yang dikemukakan diatas idealnya dapat “mewarnai” penyusunan kurikulum
PAI, agar semua aspek kemanusiaan anak didik dapat terkembangkan dengan baik,
menuju manusia paripurna sebagaimana yang dicita-citakan dalam pendidikan
islam.
B.
Tujuan Kurikulum PAI
Tujuan
pendidikan islam memiliki perbedaan dengan tujuan pendidikan lain, misalnya
tujuan pendidikan menurut paham pragmatisme, yang menitik beratkan pemanfaatan
hidup manusia didunia. Yang menjadi standar ukurannya sangat relatif, yang
bergantung pada kebudayaan atau peradaban manusia. Arifin dalam bukunya
“Pendidikan Islam Dalam Arus Dinamika Masyarakat” menyatakan bahwa rumusan
tujuan pendidikan islam merealisasikan manusia muslim yang beriman, bertakwa,
dan berilmu pengetahuan yang mampu mengabdikan dirinya kepada sang khaliknya dengan
sikap dan kepribadian bulat menyerahkan diri kepada-Nya dalam segala aspek
kehidupannyadalam rangka mencari keridhoannya. Rumusan tujuan pendidikan islam
sangatlah relefan dengan rumusan tujuan pendidikan nasional. Rumusan tujuan
pendidikan nasional, ialah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya, yakni manusia yang beriman, bertakwa kapada tuhan
yang maha esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan,
sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri dan memiliki rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dan
jika dihubungkan dengan filsalafat islam, maka kurikulumnya tentu mesti menyatu
(integral) dengan ajaran islam itu sendiri. Tujuan yang akan dicapai kurikulum
PAI ialah membentuk anak didik menjadi berakhlak mulia, dalam hubungannya
dengan hakikat penciptaan manusia. Sehubungan dengan kurikulum pendidikan islam
ini, dalam penafsiran luas, kurikulumnya berisi materi untuk pendidikan seumur
hidup (long life education), sesuai dengan hadits nabi Muhammad SAW.
اطلب العلم
من المهدي الي اللهدي
Artinya:
“Tuntutlah ilmu dari buayan hingga keliang kubur”.
Pendidikan
agama islam merupakan usaha sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik
dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran islam melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran dan pelatihan. Maka secara garis besar (umum)
tujuan pendidikan agama islam ialah untuk meningkatkan keimanan, pemahaman,
penghayatan, dan pengamalan siswa terhadap ajaran agama islam, sehingga ia
menjadi manusia muslim yang bertakwa kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia
baik dalam kehidupan pribadi, bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan
tersebut tetap berorientasi pada tujuan penyebutan nasional yang terdapat dalam
UU RI. No. 20 tahun 2003. selanjutnya tujuan umum PAI diatas dijabarkan pada
tujuan masing-masing lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang
ada.
Selain
itu, pendidikan agama islam sebagai sebuah program pembelajaran yang diarahkan
untuk:
1.
Menjaga
akidah dan ketakwaan peserta didik,
2.
Menjadi
landasan untuk lebih rajin mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu agama,
3.
Mendorong
peserta didik unutik lebih kritis, kreatif, dan inovatif,
4.
Menjadi
landasan prilaku dalam kehidupan sehari-haro dimasyarakat. Dengan demikian bukan
hanya mengajarkan pengetahuan secara teori semata tetapi juga untuk
dipraktekkan atau diamalkan dalam kehidupan sehari-hari (membangun etika
sosial).
C.
Ruang Lingkup Kurikulum PAI
Untuk
menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi yang disebutkan dalam tujuan
kurikulum PAI, maka isi materi kurikulum PAI didasarkan dan dikembangkan dari
ketentuan-ketentuan yang ada dalam dua sumber pokok, yaitu: AlQur’an dan Sunnah
NAbi Muhammad SAW. Disamping itu, materi PAI juga diperkaya dengan hasil
istimbat atau ijtihad para ulama, sehingga ajaran-ajaran pokok yang bersifat
umum, lebih rinci dan mendetail.
Kurikulum
PAI mencakup usaha untuk mewujudkan keharmonisan, keserasian, kesesuaian, dan
keseimbangan antara:
1.
Hubungan
manusia dan Sang Pencipta (Allah SWT.)
Sejauh
mana kita sebagai hamba Allah SWT. telah melaksanakan segala kewajiban yang
diperintahkan-Nya? Dan setaat kita telah mematuhi segala dalam islam dalam
kehidupan sehari-hari? Banyak sekali ayat Al-Qur’an maupun hadits Nabi yang
menegaskan kewajiban seorang hamba dengan sang Khalik yaitu Allah SWT.
2.
Hubungan
manusia dengan manusia.
Apakah
kita seorang muslim yang menjadikan orang lain merasa tentram berapa didekat
kita? Sejauh mana hak-hak orang lain telah kita tunaikan? Jangan sampai kita
merugikan apalagi mendholimi atau menganiaya hak-hak orang lain.
3.
Hubungan
manusia dengan makhluk lain dan lingkungan alam.
Kita
sebagai khlifah dibumi, tentu mempunyai tugas dan tanggung jawab mengelola dan
melestarikan alam dan memakmurkan bumi jangan sampai alam dan makhluk lain
terpedaya dan terusik karena keberadaan kita yang akibatnya akan kembali kepada
manusia itu sendiri
4.
Hubungan
manusia dengan dirinya sendiri (berakhlak dengan diri sendiri)
Penghargaan
orang lain terhadap diri kita, sangat tergantung kepada sejauh mana kita
menghargai atau dengan kata lain berakhlak kepada diri sendiri.
Keempat
hubungan tersebut diatas, tercakup dalam kurikulum PAI yang tersusun dalam
beberapa mata pelajaran, yaitu:
1.
Mata
pelajaran akidah akhlak,
2.
Mata
pelajaran ibadah syariah (fiqh),
3.
Mata
pelajaran Al-Qur’an hadits
4.
Mata
pelajaran sejarah dan kebudayaan islam (SKI), dan
5.
Mata
pelajaran bahasa arab
Mata-mata
pelajaran tersebut yang merupakan scope atau ruang lingkup kurikulum PAI yang
disajikan pada sekolah-sekolah yang berciri khas agama islam atau madrasah,
sementara ruang lingkup kurikulum PAI pada sekolah-sekolah umum adalah mata
pelajaran pendidikan agama islam yang bentuk kurikulumnya Broad Field atau in
one system.
Ruang
lingkup kurikulum PAI dilembaga pondok-pondok pesantren tentu lebih banyak lagi
mata pelajaran, umumnya kurikulum PAI pada pondok pesantren terdiri dari mata
pelajaran yang terpisah-pisah (separated subject curriculum), seperti: tauhid,
tajwid, fiqih, ushul fiqih, ilmu hadits, tarikh, dan lain-lain.
D.
Komponen Kurikulum PAI
Ahmad
Tafsir (2006) menyatakan bahwa suatu kurikulum mengandung atau terdiri atas
komponen-komponen : 1) tujuan; 2) isi; 3) metode atau proses belajar mengajar,
dan 4) evaluasi. Setiap komponen dalam kurikulum diatas sebenarnya saling
terkait, bahkan masing masing merupakan bagian integral dari kurikulum
tersebut.
Sedangkan
komponen kurikulum menurut Ramayulis meliputi:
1.
Tujuan
yang ingin dicapai.
Tujuan
meliputi: tujuan akhir, tujuan umum, tujuan khusus dan tujuan sementara. Di
dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) seorang pendidik harus pula dapat
merumuskan kompetensi yang ingin dicapai, yaitu: kompetensi lulusan, kompetensi
lintas kurikulum, kompetensi mata pelajaran, dan kompetensi dasar.
Setiap
tujuan tersebut minimal ada tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan
psikomotor. Dalam pendidikan Islam, domain afektif lebih utama dari yang
lainnya.
2.
Isi
Kurikulum
Berupa
materi pembelajaran yang diprogram untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan. Materi tersebut disusun ke dalam silabus, dan dalam
mengaplikasikannya dicantumkan pula dalam satuan pembelajaran dan perencanaan
pembelajaran.
3.
Media
(Sarana dan Prasarana)
Media
sebagai sarana perantara dalam pembelajaran untuk menjabarkan isi kurikulum
agar lebih mudah dipahami oleh peserta didik. Media tersebut berupa benda
(materiil) dan bukan benda (non-materiil).
4.
Strategi
Strategi
merujuk pada pendekatan dan metode serta teknik mengajar yang digunakan. Dalam
strategi termasuk juga komponen penunjang lainnya seperti: sistem administrasi,
pelayanan BK, remedial, pengayaan, dan senbagainya.
5.
Proses
Pembelajaran
Komponen
ini sangat penting, sebab diharapkan melalui proses pembelajaran akan terjadi
perubahan tingkah laku pada diri peserta didik sebagai indicator keberhasilan
pelaksanaan kurikulum. Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran dituntut
sarana pembelajaran yang kondusif, sehingga memungkinkan dan mendorong
kreativitas peserta didik.
6.
Evaluasi
Evaluasi
ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan serta menilai
proses pelaksanaan mengajar secara keseluruhan.
E.
Fungsi-Fungsi Kurikulum PAI
Kurikulum
PAI berbeda dengan kurikulum yang lain, yang memiliki fungsi atau peranan yang
memiliki kurikulum PAI, bahkan kemungkinan ada kurikulum yang tidak memiliki
fungsi seperti kurikulum PAI. Karena itu, sudah sepatutnya guru-guru agama
sangat memperhatikan dan mengaplikasikan fungsi-fungsi kurikulum PAI ini
kedalam pembelajaran PAI. Fungsi-fungsi tersebut sebagai berikut:
1.
Fungsi
pengembangan
Kurikulum
PAI berupaya mengembangkan dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta
didik kepada Allah SWT. yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
2.
Fungsi
penyaluran
Kurikulum
PAI berfungsi untuk menyalurkan peserta didik yang mempunyai bakat-bakat khusus
bidang keagamaan, agar bakat-bakat tersebut berkembang secara wajar dan
optimal, bahkan diharapkan bakat-bakat tersebut dapat dikembangkan lebih jauh
sehingga menjadi hobby yang akan mendatangkan manfaat kepada dirinya dan banyak
orang.
3.
Fungsi
perbaikan
Yaitu
berfungsi untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan, kelemahan peserta didik
terhadap keyakinan, pemahaman, dan pengamalan ajaran agama islam dalam
kehidupan sehari-hari, terutama dari segi keyakinan (akidah) dan ibadah.
4.
Fungsi
pencegahan
Kurikulum
PAI berfungsi untuk menangkal hal-hal negative baik yang berasal dari
lingkungan tempat tinggalnya, maupun dari budaya luar yang dapat membahayakan
dirinya sehingga menghambat perkembangannya menjadi manusia Indonesia seutuhnya
5.
Fungsi
penyesuaian
Yaitu
kurikulum PAi berupaya menyesuaikan diri dengan lingkungan baik lingkungan
fisik maupun sosial dan pelan-pelan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan
ajaran islam.
6.
Sumber
nilai
Kurikulum
PAI merupakan sumber dan pedoman hidup unutk mencapai kebahagiaan didunia dan
di akhirat kelak.
Menurut
Prof. H. Muhaimin, M. A. fungsi kurikulum PAI ada tiga, yaitu:
1.
Fungsi
kurikulum PAI bagi sekolah / madrasah yang bersangkutan.
a.
Sebagai
alat unutk mencapai tujuan pendidikan agama islam yang diinginkan atau dalam
istilah KBK disebut standar kompetensi PAI, meliputi fungsi dan tujuan
pendidikan nasional, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi tamatan atau
lulusan, kompetensi bahan kajian PAI, kompetensi mata pelajaran PAI (TK, SD /
MI, SMP / MTS, SMA / MA), kompetensi mata pelajar kelas (kelas I, II, III, IV,
V,VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII)
b.
Pedoman
untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan agama islam disekolah atau
dimadrasah.
2.
Fungsi
kurikulum PAI bagi sekolah atau madrasah diatasnya.
a.
Melakukan
penyesuaian
b.
Menghindari
keterulangan sehingga boros waktu
c.
Menjaga
kesinambungan
3.
Fungsi
kurikulum PAI bagi masyarakat.
a.
Masyarakat
sebagai pengguna lulusan (users), sehingga sekolah atau madrasah harus
mengetahui hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan
PAI
b.
Adanya
kerja sama yang harmonis dalam pembenahan dan pengembangan kurikulum PAI
Melihat
dan mencermati fungsi-fungsi kurikulum PAI diatas tentu merupakan tugas dan
tanggung jawab yang amat berat bagi guru agama islam untuk membawa peserta
didik yang mempunyai keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran
islam kedalam kehidupannya sehari-hari.
Adapun
Fungsi kurikulum PAI dalam proses pendidikan, yaitu:
1.
Fungsi
kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Nasional
Kurikulum
pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha dalam mencapai tujuan-tujuan
pendidikan yang diinginkan. Sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan
adalah meninjau kembali tujuan yang dianggap selama ini digunakan oleh sekolah
yang bersangkutan. Maksudnya adalah bila tujuan-tujuan yang diinginkan belum
tercapai, maka sekolah tersebut cenderung untuk meninjau kembali kurikulumnya.
2.
Fungsi
kurikulum bagi siswa
Kurikulum
sebagai organisasi belajar tersusun disiapkan untuk siswa sebagai salah satu
konsumsi pendidikan mereka. Dengan demikian diharapkan mereka akan mendapat
sejumlah pengalaman baru yang kelak kemudian hari dapat dikembangkan
seiramadengan perkembangan siswa, guna melengkapi bekal hidupnya.
3.
Fungsi
kurikulum bagi guru
Ada
beberapa fungsi kurikulum bagi guru, antar lain:
a.
Sebagai
pedoman kerja dalam menyusun atau mengorganisasikan pengalaman belajar siswa
b.
Sebagai
pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka
menyerap sejumlah pengalaman yang dibutuhkan
4.
Fungsi
kurikulum bagi kepala sekolah dan pembina sekolah
a.
Sebagai
pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi yaitu memperbaiki situasi belajar
b.
Sebagai
pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk
menun jang situasi belajar anak ke arah yang lebih baik
c.
Sebagai
pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada
guru untuk mempernaiki situasi mengajar
d.
Dapat
dijadikan pedoman untuk mengembangkan kurikulum lebih lanjut
e.
Sebagai
pedoman untuk mengadakan evaluasi kemajuan belajar mengajar.
5.
Fungsi
kurikulum bagi orang tua siswa
Kurikulum
bagi orang tua siswa mempunyai fungsi agar orang tua siswa dapat berpartisipasi
membantu usaha sekolah dalam memajukan putra putrinya. Bantuan dapat berupa
konsultasi langsung dengan sekolah atau guru mengenai masalah-masalah yang
menyangkut anak-anak mereka. Bantuan yang berupa materi dapat melalui lembaga
komite sekolah atau dewan pendidikan atau BP3.
6.
Fungsi
kurikulum bagi sekolah pada tingkat diatasnya
Ada
dua fungsi ,anatara lain:
a.
Pemelihara
keseimbangan proses pendidikan
Sekolah
pada tingkat atasnya dapat mengadakan penyesuaian di dalam pengembangan
kurikulumya bisa mengurangi atau menambahai sesuai dengan kebutuhan.
b.
Penyiapan
tenaga baru
Dila
sekolah berfungsi menyiapkan tenaga baru bagi guru sekolah yang berada
dibawahnya, makasekolah perlu mengetahui kurikulum sekolah yang berada di
bawahnya yang meliputi pengetahuan isi, susunan(organisasi maupun cara
mengajarnya)
7.
Fungsi
kurikulum bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah
Dengan
mengetahui kurikulum sekolah, masyarakat pemakai lulusan dapat melakukan
sekurang-kurangnya dua hal:
a.
Ikut
memberikan bantuan guna memperlancar program pendidikan yang membutuhkan
kerjasama dengan pihak orang tua atau masyarakat.
b.
Ikut
memberikan kritik atau saran yang membangun dalam rangka menyempurnakan program
pendidikan di sekolah agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan
lapangan kerja.
Secara
operasional penggunaan kurikulum oleh guru mencakup perumusan tujuan, penentuan
materi, menentukan srtategi belajar, dan mempersiapkan evaluasi. Semua
langkah-langkah tersebut biasanya dituangkan dalam Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) secara tertulis.
a.
Merumuskan
indikator yang akan dicapai
b.
Setiap
guru yang akan mengajar harus merumuskan indikator sebagi penjabaran dari Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang ada dalam standar isi. Setiap pokok atau
sub pokok pembahasan yang diajarkan harus dirumuskan terlebih dahulu agar dalam
pelaksanaanya lebih terarah, lebih mudah dievaluasi sejauh mana tingkat
keberhasilan yang dicapai. Karenanya ada beberapa ketentuan bagaiamana
merumuskan indikator yang benar.
c.
Menentukan
isi atau pokok bahasan atau mencoba mengorganisasinya kembali untuk lebih
efektif dan efisien proses belajar mengajar.
d.
Merumuskan
bentuk kegiatan atau strategi belajar, seperti menemukan metode yang digunakan,
alat belajar dan lingkungan sebagai sumber belajar, langkah-langkha kegiatan
sampai kepada bentuk evaluasi.
e.
Penilaian
kurikulum. Guru setelah memberikan pelajaran dilanjtkan dengan evaluasi
belajar, untuk melihat sejauh mana proses belajar yang baru saja dilakukan
mencapai tujuan yang ditetapkan. Evaluasi sebaiknya mencakup dua aspek, yaitu
aspek perolehaan dan aspek proses.
BAB
III
PENUTUP
Simpulan
Dasar
pengembangan kurikulum PAI adalah:
1.
Agama
merupakan hak asasi manusia.
2.
Dasar
Negara kita Pancasila sila Pertama “Ketuhanan yang Maha Esa”
3.
Undang-undang
Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 tentang hak dan kebebasan menjalankan agama.
4.
Undang
-undang RI NO.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3.
Tujuan
yang akan dicapai kurikulum PAI ialah membentuk anak didik menjadi berakhlak
mulia, dalam hubungannya dengan hakikat penciptaan manusia. Sehubungan dengan
kurikulum pendidikan islam ini, dalam penafsiran luas, kurikulumnya berisi
materi untuk pendidikan seumur hidup (long life education), sesuai dengan
hadits nabi Muhammad SAW.
Kurikulum
PAI mencakup usaha untuk mewujudkan keharmonisan, keserasian, kesesuaian, dan
keseimbangan antara: hubungan manusia dan Sang Pencipta (Allah SWT.), hubungan
manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungan
alam, hubungan manusia dengan dirinya sendiri (berakhlak dengan diri sendiri).
keempat hubungan tersebut, tercakup dalam kurikulum PAI yang tersusun dalam
beberapa mata pelajaran, yaitu: Mata pelajaran,
akidah akhlak, Mata pelajaran ibadah syariah (fiqh), Mata pelajaran
Al-Qur’an hadits, Mata pelajaran sejarah dan kebudayaan islam (SKI), dan Mata
pelajaran bahasa arab.
Ahmad
Tafsir menyatakan bahwa suatu kurikulum mengandung atau terdiri atas
komponen-komponen : 1) tujuan ; 2) isi; 3) metode atau proses belajar mengajar,
dan 4) evaluasi.
Fungsi-fungsi
Kurikulum PAI yaitu, fungsi pengembangan, fungsi penyaluran, fungsi perbaikan,
fungsi pencegahan, fungsi penyesuaian, dan Sumber nilai.
DAFTAR
PUSTAKA
Drs. H. M. Ahmad, Dkk. 1998.
Pengembangan Kurikulum. Bandung. CV. Pustaka Setia.
Syaifuddin Sabda.2006. Model
Kurikulum Terpadu IPTEK dan IMTAQ. Ciputat.
PT. Ciputat Press Group.
Drs. H. Hamdan, M.Pd. 2009.
Pengembangan dan Pembinanaan Kurikulum(Teori dan Praktek Kurikulum PAI).
Banjarmasi.
Dr. Armai Arief, M.A. 2002.
Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam. Jakarta Selatan. Ciputat Pres.
Drs. Abdullah Idi, M.Ed. 1999.
Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Jakarta. Gaya Media Pratama.
Prof. Dr. H. Muhaimin, M.A.2005.
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta. PT. Raja Grafindo
Prasada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar