Pages

Jumat, 17 April 2015

MAKALAH BELAJAR DAN PEMBELAJARAN “EVALUASI”

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang

Pendidikan merupakan hal pokok yang mendukung kemajuan atau kemunduran suatu bangsa. Apabila baik pendidikan suatu bangsa maka akan berbanding lurus dengan kemjuan suatu negara tersebut. Suatu sistem yang dikenal sebagai sistem yang umum dimana terdapat tiga pokok item yang ada pada suatu sistem tersebut, yakni input, proses dan output.
Dalam sistem pendidikan juga menerapkan sistem umum tersebut, dimana dalam sistem pendidikan juga terdapat input, proses, dan output. Input yang ada didalam sistem pendidikan dalam lingkup suatu sekolah ini adalah siswa. Prosesnya yaitu berupa proses atau kegiatan belajar mengajar yang ditempuhnya selama menjalani masa pendidikan di suatu sekoloh tersebut. Sedangkan outputnya adalah kualitas seorang siswa yang telah diproses tersebut. Siswa yang berupa output ini sangat bergantung pada baiknya input dan proses yang dijalani oleh input tersebut. Dalam hal ini yang akan menjadi tolak ukurnya adalah hasil belajar siswa itu yang mencakup tiga ranah evaluasi belajar yakni kognitif, afektif dan psikomotor.
Apabila dalam suatu sekolah atau suatu sistem pendidikan telah mempunyai input dan prose yang baik, maka dapat dipastikan output yang akan dihasilkan pun akan baik. Hanya hal-hal tertentu sajalah yang akan menyebabkan outputnya akan berlabel tidak baik. Namun jika input dan proses yang ada pada suatu sistem pendidikan yang kita analogikan dalam suatu sekolah tadi, input dan prosesnya tidak baik maka akan sulit untuk menghasilkan outout yang baik. Jika diibaratkan dalam suatu istilah garbage in, garbage out (sampah yang masuk, sampah juga yang akan keluar).
Nah untuk mengetahui baik ataupun buruknya suatu input, proses dan output dalam suatu sistem pendidikan dalam lingkup suatu sekolah maka dilakukan kegiatan yang dinamakan evaluasi. Melalui kegiatan evaluasi ini lah dapat diliat sudah tercapai atau belum suatu yang telah direncanakan atau tidak.
Untuk itu lah kami selaku tim penyusun meyusun makalah yang berjudul “Evaluasi Pembelajaran dan Hasil Belajar”.

1.2. Rumusan Masalah
1) Apa yang dimaksud dengan evaluasi?
2) Apa yang dimaksud dengan evaluasi pembelajaran?
3) Apa yang dimaksud dengan evaluasi hasil belajar?
4) Bagaimana prosedur melakukan evaluasi pembelajaran dan hasil belajar?

1.3. Batasan Masalah

Makalah yang kami susun ini hanya akan membahas evaluasi hasil belajar dan pembelajaran yang berada dalam lingkup satu sekolah bukan membahas evaluasi hasil belajar dan pembelajaran dalam lingkup yang lebih besar.

1.4. Tujuan

a. Bagi Penulis
Sebagai bahan bacaan untuk menambah pengetahuan tentang evaluasi dalam dunia pendidikan yang dirincikan ke dalam evaluasi hasil belajar dan pembelajaran.
b. Bagi Pembaca
Sebagai bahan bacaan dan bahkan acuan bagi tulisan-tulisan lain yang membutuhkan referensi berkaitan dengan materi evaluasi pembelajaran dan hasil belajar.










BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Konsep Dasar Evaluasi
2.1.1. Pengertian
Istilah evaluasi berasal dari bahasa  inggris yaitu “evaluation”. Istilah ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah “Penilaian”. Penilaian merupakan suatu pekerjaan yang selalu dilakukan oleh manusia di dalam kehidupannya.
Suharismi Arikunto (1986:3) mengemukakan evaluasi meliputi dua bagian yaitu mengukur dan menilai. Mengukur adalah membandingkan dengan satu ukuran , pengukuran bersifat kuantitatif, dan penilai yaitu mengambil keputusan terhadap suatu dengan suatu ukuran baik buruk kualitatif.
Pendapat lain tentang evaluasi dikemukakan oleh Edwind Wand dan Gerald W. Brown (dalam Wayan Nurkanca) yaitu suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari pada sesuatu.
2.1.2. Kedudukan Evaluasi dalam Pendidikan
Kegiatan evaluasi digunakan pada setiap komponen yang ada dalam proses pendidikan. Pendidikan yag terlaksana secara formal di lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia merupakan suatu sistem atau lebih dikenal dengan sistem trans-pormasi pendidikan, yang dapat diartikan sebagai suatu kesatuan yang terorganisir yang terdiri dari sejumlah komponen yang saling berkaitan satu sama lain untuk mencapai suatu tujuan.

 Instrumental Input
Row Input Proses Transformasi    Output
Enviromental Input

Row input atau masukan mentah dalam suatu proses pendidikan ada;ah siswa dengan segala karakteristik dean keuinikannya. Setiap siswa memiliki perbedaaan antara satu sama lain, ada yang berkemampuan tinggi, sedangkan ada pula yang berkemampuan rendah. Guna menentukan karakteristik dan keunikan siswa tersebut maka diperlulakn sekali adanya evaluasi terhadap kemampuan siswa atau kita kenal dengan adanya proses seleksi sebelum siswa masuk pada suatu lembaga pendidikan.
Lebih lanjut setelah masukan dilakukan pada penilaian terhadap segenap Instrumenatl Input (masukan instrumental) dan masukan Enviroment Input (masukan lingkungan) yang akan bersama-sama memproses masukan mental (masukan instrumental) siswa menjadi output (kelauaran).
Guna dapat menentukan masukan mentah setelah diproses menjadi output juga memerlukan adanya kegiatan penilaian atau yang lebih dikenal dengan evaluasi belajar tahap akhir. Namun, untuk keberhasilan suatu pembelajaran maka yang terpenting adalah hubungan ketiga aspek di bawah ini, yaitu
Tujuan Instruksional



Pengalaman Belajar (PBM)  Hasil Belajar
Garis (a) menunjukan hubungan antara tujuan instruksional dengan pengalaman belajar dengan hasil belajar. Dari diagram itu dapat ditarik kesimpulan bahwa kegiatan-kegiatan penilaian dinyatakan oleh garis (c) yakni suatu tindakan atau kegiatan untuk meliahat sejauh mana tujuan-tujuan instruksional telah dicapai atau dikuasai oleh siswa dalam bentuk hasil belajar yang diperlihatkan setelah menempuh pengalaman belajar (PBM). Sedangkan garis (b) merupakan kegiatan penilaian untuk mengetahui keefektifan pengalaman belajar dalam mencapai hasil belajar yang optimal.
2.1.3. Syarat-syarat Umum Evaluasi
1) Kesahihan (Validitas)
2) Keterandalan (reliabilitas)
3) Kepraktisan (praktikabilitas)
4) Keobjektifan (objektifitas)

1) Kesahihan (Validitas)
Sebuah tes dikatakan valid apabila tes itu dapat mengukur secara tepat apa yang hendak diukur (betul-betul mengukur semua yang seharusnya diukur)
A0 Jenis-jenis Validitas
(1) Validitas Isi (content validity)
Sebuah tes dikatakan memiliku validitas isi, apabila mengukur tujuan khusus tertentu yang sejajar dengan materi atau isi pelajaran yang diberikan.
(2) Validitas Konstruksi (construct validity)
Sebuah tes dikatakan memiliki validitas konstruksi apabila butir-butir soal yang dibangun pada tes tersebut mengukur setiap aspek berpikir seperti yang disebutkan dalam tujuan instruksional khusus.
(3) Validitas Ada Sekarang (concurrent validity)
Validitas ini lebih dikenal dengan validitas empiris (validitas pengukuran setara). Sebuah tes dikatakan memiliki validitas empiris jika hasilnya sesuai dengan pengalaman.
(4) Validitas Prediksi (predictive validity)
Sebuah tes dikatakan memiliki validitas prediksi apabila tes mempunyai kemampuan untuk meramalkan apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang.
2) Keterandalan (Reliabilitas)
Reliable artinya dapat dipercaya. Suatu tes yang mempunyai reliabilitas berarti bahwa tes tersebut mempunyai sifat dapat dipercaya. Suatu tes dapat dikatakan mempunyai taraf kepercayaan yang tinggi jika tes tersebut memberikan hasil yang tetap.
Untuk menentukan tingkat reliabilitas dari suatu tes, sering digunakan rumus korelasi produk momen dan atau alpha cronbach. Metode yang digunakan adalah metode bentuk paralel (equivalent), tes ulang (test-retest method), belah dua (split-half).
3) Kepraktisan (Praktikabilitas)
Sebuah tes dikatakan mempunyai praktikabilitas yang tinggi apabila tes tersebut bersifat praktis. Mudah pengadministrasiannya, yaitu syarat-syaratnya;
(1) Mudah dilaksanakan
(2) Mudah pemeriksaannya
(3) Petunjuk pelaksaan tes jelas
4) Objektif (Objektivitas)
a) Bentuk tes
Tes yang berbentuk uraian akan memberikan banyak kemungkinan kepada sipenilai untuk memberikan penilaian menurut caranya sendiri. Dengan demikian maka hasil dari seorang siswa yang mengerjakan soal-soal dari sebuah tes akan dapat berbeda apabila dinilai oleh dua orang penilai.
b) Penilai
Subjektifitas dari penilai akan dapat masuk secara agak leluasa terutama dalam tes bentuk uraian. Factor yang mempengaruhi subjektifitas itu antara lain: kesan penilai terhadap siswa, tulisan, bahasa, waktu mengadakan penilaian, kelelahan, dan sebagainya. Untuk menghindai hal tersebut maka harus dilaksanakan dengan menurut pedoman. Yakni:
1) Evaluasi harus dilakukan secara kontinu (terus-menerus)
2) Evaluasi harus dilakukan evaluasi komprehensif
2.2. Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses menentukan jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran melalui kegiatan penilaian dan atau pengukuran.
2.2.1. Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran
1) Untuk pengembangan
Evaluasi pembelajaran berfungsi dan bertujuan untuk pengembangan pembelajaran, maka evaluasi pembelajaran sedang menjalankan fungsi formatif.
2) Untuk akreditasi
Akreditasi dapat diartikan sebagai suatu proses dengan mana suatu program atau institusi (lembaga) dikaui sebagai badan yang sesuai dengan beberapa standar yang telah disetujui (Scravia B. Anderson dalam Arikunto, 1990:86)
2.2.2. Sasaran
Sasasran evaluasi pembelajaran adalah aspek-aspek yang terkandung dalam kegiatan pembelajaran.
a) Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan sasaran evaluasi pembelajaran yang perlu diperhatikan. Karena semua unsur/aspek pembelajaran yang lain selalu bermula dan bermuara pada tujuan pembelajaran. Hal yang perlu dievaluasi adalah penjabaran tujuan pengajaran, rumusan tujuan pengajaran, dan unsure-unsur tujuan pembelajaran.
b) Unsur dinamis pembelajaran
Unsur dinamis pembelajaran merupakan sasaran evaluasi pembelajaran yang kedua. Yang dimaksud dengan unsure dinamis pembelajara adalah sumber belajar atau komonen sistem instruksionalyang terlibat dalam kegiatan pembelajaran. Sumber belajar meliputi: pesan, orang, alat, teknik, dan latar (AECT, 1986:2).
c) Pelaksanaan Pembelajaran
1) Kesesuaian dengan tujuan pengajaran
2) Kesesuaian dengan sekuensi penyajian pesan kepada siswa
3) Kesesuaian bahan dan alal dengan pesan dan tujuan pengajaran
4) Kemampuan guru menggunakan bahan dan alat dalam pembelajaran
5) Kemampuan guru menggunakan teknik pembelajaran
6) Kesesuaian teknik pembelajaran dengan pesan dan tujuan pengajaran
7) Interaksi siswa dengan siswa lain
8) Interaksi guru dengan siswa
d) Kurikulum
Kurikulum sebagai sasaran evaluasi pembelajaran akan meliputi:
1) Tersedianya dan sekaligus kelengkapan komonen kurikulum
2) Pemahaman terhadap prinsip-prinsip pengembangan dan pelaksanan kurikulum
3) Pemahaman terhadap tujuan kelembagaan atau tujuan instruksional sekolah
4) Pemahaman terhadap struktur program kurikulum
5) Pemahaman terhadap teknik pembelajaran
6) Pemahaman terhadap sistem evaluasi
7) Pemahaman terhadap pembinaan guru
8) Pemahaman terhadap bimbingan siswa
2.2.3. Prosedur
Prosedur evaluasi pembelajaran terdiri dari lima tahapan , yakni penyusunan rancangan (desain), penyusunan instrument, pengumpulan data, analisis data dan penyusunan laporan evaluasi pembelajaran.
a) Penyusunan rancangan
1) Menyusun latar belakang yang berisikan dasar pemikiran dan atau rasional penyelenggaraan evaluasi
2) Problematika berisikan rumusan permaslahan /problematika yang akan dicari jawabannya baik secara umum maupun terinci.
3) Tujuan evaluasi merupakan rumusan yang sesuai dengan problematika evaluasi pembelajaran, yakni dirumuskan tujuan umum dan tujuan khusus.
4) Populasi sampel, yakni sejumlah komonen pembelajaran yang dikenai evaluasi pembelajaran dan atau yang dimintai informasi dalam kegiatan evaluasi pembelajaran.
5) Instrumen adalah semua jenis alat pengumpulan informasi yang diperlukan sesuai dengan teknik pengumpulan data yang diterapkan dalam evaluasi pembelajaran. Sumber data adalah dokumen, kegiatan atau orang yang dapat memberikan informasi atau data yang diperlukan.
6) Teknik analisis data, yakni cara/teknik yang digunakan untuk menganalisis data yang sesuai dengan bentuk problematika dan jenis data (Arikunto, 1998:44-47)
b) Penyusunan Instrumen
1) Merumuskan tujuan yang akan dicapai dengan instrumen yang akan disusun.
2) Membuat kisi-kisi yang mencanangkan tentang perincian variable dan jenis instrument yang akan digunakan untuk mengukur bagian variable yang bersangkutan.
3) Membuat butir-butir instrument evaluasi pembelajaran yang meliputi: mengurutkan butir menurut sistematika yang dikehendaki evaluator untuk mempermudah pengolahan data, menuliskan petunjuk pengisian dan identitas serta yang lain dan membuat pengantar pengisian instrument.
e) Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data dapat diterapkan berbagai teknik pengumpulan data, diantaranya adalah kuisioner, wawancara, pengamatan, dan studi kasus.
f) Penyusunan Laporan
Dalam laporan evaluasi pembelajaran harus berisikan pokok-pokok berikut:
1) Tujuan evaluasi
2) Problematika berupa pertanyaan-pertanyaan yang telah dicari jawabannya melalui evaluasi
3) Lingkup dan metodologi evaluasi pembelajaran
4) Pelaksanaan evaluasi pembelajaran, yang meliputi:
a. Siap tim evaluator
b. Penjadwalan pelaksanaan evaluasi
c. Kegiatan penyusuan laporan
5) Hasil evaluasi pembelajaran, yakni berisikan tujuan pokok pengajaran, tolak ukur, data yang diperoleh, dan dilengkapi dengan sejumlah informasi yang mendukung penemuan evaluasi pembelajaran sehingga dengan mudah pembuat keputusan dapat memahami tingkat keberhasilan pembelajaran (dimodifikasi dari Arikunto, 1988: 117-118)
2.3. Evaluasi Hasil Belajar
2.3.1. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Menurut Sudjana (1992:4) tujuan evaluasi hasil belajar adalah sebagai berikut:
1) Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapa diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
2) Mengetahui keberhasilanm proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yaitu unutuk mengetahui seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tungkah laku para siswa kea rah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3) Menemukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
4) Memberikan pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentigan, seperti masyarakat, pemerintah dan orang tua siswa, tentang hasil-hasil pendidikan dan pengajaran yang telah dicapai.
2.3.2. Sasaran/ranah Evaluasi Hasil Belajar
Sudjana (1992:22) menyatakan ada tiga macam hasil belajar, yakni keterampilan dan kebiasaan pengetahuan dan pengertian dan sikap dan cita-cita. Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan baik tujuan kurikuler maupun instruksional menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin S. Bloom, yang membagi klasifikasi hasil belajar atas tiga ranah (taxonomy) yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
Ranah kognitif merupakan hasil belajar yang bersifat intelektual atau penguasaan pengetahuan yang terdiri atas enam aspek yang memiliki tingkat kesulitan yang berjenjang dari yang paling rendah sampai tinggi, meliputi pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi.
Ranah afektif berkenaan denagn sikap yang terdiri atas lima aspek yakni penerimaan, jawaban m atau reaksi penilaian organisasi dan internalisasi.
Ranah psikomotor berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak. Ada enam aspek ranah psikomotor, yaitu gerakan reflex, keterampilan gerakan dasar, kemampuan perceptual, keharmonisan atau ketetapan, gerakan keterampilan kompleks, gerakan ekspresif, dan interpretatif.
2.3.3. Prinsip-Prinsip
Sudjana (1992:8-9) mengemukakan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
1) Dalam menilai hasil belajar hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga jelas abilitas (kemampuan) yang akan dinilai, materi penilaian, alat penilaian dan interprestasi penilaian.
2) Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses belajar mengajar. Artinya penilaian dilakukan pada setiap saat proses belajar mengajar sehingga pelaksanaannya berkesinambungan.
3) Penilaian hendaklah menggunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif. Begitu juga dengan ranah/sasaran hasil belajar yang dinilai meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
4) Penilaian hasil belajar hendaklah diikuti dengan tindak lanjutnya. Hasil penilaian hasil belajar yang telah diperoleh perlu didokumentasikan dengan jelas dan teratur dan dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan kegiatan pengajaran.
2.3.4. Bantuk dan alat
Memurut Arikunto (1986:201) dalam bukunya dasar-dasar evaluasi pendidikan menyatakan ada dua macam alat evaluasi yang dapat digunakan yaitu tes dan non-tes.
1) Tes
Tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistematis dan objektif untuk memperoleh data-data atau keterangan-keterangan yang digunakan tentang seseorang dengan cara tepat dan cepat. (Arikunto, 1986:26). Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur hasil belajar siswa, tes dibedakan atas tiga macam yaitu tes diagnostic, tes formatif dan tes sumatif.
Tes diagnostic adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat. Tes formatif adalah tes yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah terbentuk setelah mengikuti suatu program tertentu. Dan tes sumatif dilaksanakan setelah berakhirnya pembenam kelompok program atau sebuah program yang lebih besar.
2) Non-tes
Teknik non-tes merupakan alat ukur untuk mengetahui segenap hasil belajar siswa yang tidak dapat diukur dengan alat ukur tes. Ada beberapa jenis alat ukur non-tes ini, yaitu skala bertingkat. Kuisioner, wawancara, pengamatan (observasi), dan sosiometri.
2.3.5. Prosedur Evaluasi Hasil Belajar
Mochtar Buchari (1972:24) mengungkapkan langkah-langkah pokok evaluasi sebagai berikut:
1) Perencanaan Evaluasi
Dalam perencanaan evaluasi kegiatan yang harus dilakukan meliputi:
a. Menetapkan tujuan evaluasi
b. Menetapkan aspek-aspek yang harus dinilai
c. Menentukan metode evaluasi atau alat evaluasi yang sesuai untuk mengukur aspek yang akan dinilai bias saja digunakan alat ukurnya tes dan non-tes sesuai dengan keperluan.
d. Memilih dan menyusun alat-alat evaluasi yang akan dipergunakan.
e. Menentukan criteria yang akan digunakan untuk menilai.
f. Menetapkan frekuensi evaluasi, artinya perlu direncanakan jumlah pelaksanaan evaluasi yang akan dilakukan untuk satu periode tertentu.
2) Pengumpulan Data
a. Pelaksanaan evaluasi
b. Memeriksa hasil evaluasi dan member kode dan skor.
c. Menganalisis skor dengan teknik analisa statistik dan bukan statistic
d. Memberikan interprestasi terhadap skor yang telah diperoleh dengan menggunakan criteria tertentu yang disebut norma.
2.3.6. Pelaporan dan Penggunaannya
Dari hasil penilaian formatif maupun sumatif hendaklah dilaporkan agar dapat bermanfaat untuk kepentingan pendidikan. Melalui laporan hasil penilaian semua pihak yang berkepentingan dapat mengetahui kemampuan dan perkembangan siswa, seklaigus dapat mengetahui keberhasilan pendidikan di sekolah, dan atas dasar itu pual pihak yang berwenang dapat menentukan langkah dan upaya yang harus dilakukan dalam meningkatkan proses dan hasil pendidikan.
Data hasil penialaian dilaporkan pada semua staf sekolah, yaitu kepala sekolah, wali kelas, guru-guru. Laporan hasil penilaian itu untuk wali kelas berupa nilai yang digunakan untuk mengisi raport. Oleh sebab itu hasil yang dilaporkan hendaklah mempertimbangkan hasil tes formatif dan sumatif termasuk catatan khusus yang dibuat guru mengenai kemajuan belajar siswa.
Laporan tentang hasil belajar siswa juga perlu diberikan pada orang tua. Hal ini dilakukan karena secara alamiah orang tua merupakan penanggungjawab utam terhadap pendidikan anaknya. Selain pada orang tua juga harus diberikan kepada siswa itu sendiri.





BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan.
Dalam suatu sistem pendidikan yang dalam lingkup kecil seperti suatu sekolah sangat dibutuhkan suatu evaluasi demi ketercapaiannya suatu perencanaan yang telah ditentukan pada setipa tujuan pembelajaran.
Evaluasi hasil belajar dan pembelajaran mutlak harus dilaksanakan pada tiap-tiap sekolah demi tercapainya output yang baik dari suatu sistem pendidikan tersebut. Dari kegiatan evaluasi ini lah dapat diketahui sejauh mana perkembangan kemajuan kegiatan belajar dan pembelajaran tersebut.
Partisipasi orang tua siswa atau wali siswa pun sangat dituntut untuk berperan terhadap hasil evaluasi yang diberikan kepadanya. Yakni dalam bentuk laporan hasil belajar sang anak. Agar terciptanya suasana belajar yang efektif antara di rumah dengan ssang orang tua dan di sekolah dengan gurunya.
3.2. Saran
Dalam melakukan evaluasi hasil belajar dan pembelajaran ini hendaklah dilakukan dengan prinsip transparansi yang baik dan benar-benar transparan. Sebab evaluasi ini lah yang menjadi tolak ukur berhasil atau tidaknya suatu recana atau program yang telah direncanakan sebelumnya.
Selain itu dalam perencanaan dan pelaksanaanya mestilah dihindarkan dari hal-hal yang seharusnya tidak ada pada lingkup dunia pendidikan seperti hal nya kepentingan politik dan lain sebagainya.




1 komentar:

  1. Awalnya aku hanya mencoba main togel akibat adanya hutang yang sangat banyak dan akhirnya aku buka internet mencari aki yang bisa membantu orang akhirnya di situ lah ak bisa meliat nmor nya AKI NAWE terus aku berpikir aku harus hubungi AKI NAWE meskipun itu dilarang agama ,apa boleh buat nasip sudah jadi bubur,dan akhirnya aku menemukan seorang aki.ternyata alhamdulillah AKI NAWE bisa membantu saya juga dan aku dapat mengubah hidup yang jauh lebih baik berkat bantuan AKI NAWE dgn waktu yang singkat aku sudah membuktikan namanya keajaiban satu hari bisa merubah hidup ,kita yang penting kita tdk boleh putus hasa dan harus berusaha insya allah kita pasti meliat hasil nya sendiri. siapa tau anda berminat silakan hubungi AKI NAWE Di Nmr 085--->"218--->"379--->''259'

    BalasHapus