Kata Pengantar
Puji syukur penulis telah panjatkan
atas kehadiran Allah SWT, sang Pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan.
Karena berkat limpahan rahmat, taufiq, hidayah serta inayahnya, sehingga
penulis dapat menyelesaikan makalah tentang Perubahan Masyarakat Desa ini tidak
kurang pada waktunya.
Maksud dan tujuan dari penulisan makalah ini tidak lain untuk memenuhi
kewajiban mata kuliah Ilmu Kalam yang merupakan bentuk langsung tanggung jawab
penulis pada tugas yang diberikan.
Pada kesempatan ini, penulis juga
ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Drs. Masduqi Affandi, M.Pd.I
selaku dosen mata kuliah Ilmu Kalam serta semua pihak yang telah membantu
penyelesaian makalah ini baik secara langsung maupun tidak langsung.
Demikian pengantar yang dapat penulis sampaikan dimana penulis pun sadar
bahwasanya penulis hanyalah seorang manusia yang tidak dapat luput dari
kesalahan dan kekurangan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu, kritik
dan saran akan senantiasa penulis nanti dalam upaya evaluasi diri.
Akhirnya penulis hanya bisa berharap, semoga makalah ini dapat memberikan
manfaat atau bahkan hikmah bagi penulis, pembaca dan bagi seluruh
mahasiswa-mahasiswi IAIN Sunan Ampel Surabaya.Amiiin....
Banjarmasin, 20 Desember 2012
Penulis
Daftar Isi
1.
Kata Pengantar……………………………………………………………..1
2.
Daftar Isi……………………………………………………………………2
3.
Bab I : Pendahuluan…………………………………………………...3
4.
Bab II : Pembahasan
1. Nama-nama Ilmu Kalam……………………………………………4
2. Objek Studi Ilmu Kalam……………………………………………5
3. Pembahasan Ilmu Kalam……………………………………………6
4.
Bab III: Penutup……………………………………………………………..8
5.
Daftar Pustaka……………………………………………………………….9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Ilmu Kalam merupakan ilmu yang membahas tentang
ketuhanan. Apabila memperhatikan definisi ilmu kalam diatas, yakni ilmu yang
membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika atau
filsafat, secara teoritis aliran salaf tidak dapat dimasukkan kedalam aliran
ilmu kalam, karena aliran ini dalam masalah-masalah ketuhanan tidak menggunakan
argumentasi filsafat atau logika. Aliran ini cukup dimasukkan kedalam aliran
ilmu tauhid atau ilmu ushuluddin atau fiqh al-akbar.
Ilmu kalam disebut juga dengan berbagai macam nama
antara lain ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh al-akbar dan teologi Islam.
Disini akan dijelaskan mengenai macam-macam nama tersebut. Selain itu juga
menjelaskan tentang objek studi ilmu kalam dan pembahasannya.
1.2 Rumusan Masalah
- Apa saja nama-nama lain dari ilmu kalam ?
- Bagaimanakah objek studi ilmu kalam ?
- Bagaimanakah pembahasan ilmu kalam ?
1.3 Tujuan Masalah
- Untuk mengetahui nama-nama lain dari ilmu kalam dan
penjelasannya
- Untuk mengetahui objek studi ilmu kalam
- Untuk mengetahui pembahasan ilmu kalam
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Nama-Nama Ilmu Kalam
Ilmu kalam disebut dengan beberapa nama, antara lain
:
Ilmu Ushuluddin ilmu tauhid, fiqh al-akbar, teologi
Islam, dan ilmu aqidah.[1]
Disebut ilmu ushuluddin karena ilmu ini membahas pokok-pokok agama
(ushuluddin). Selain itu ilmu ushuluddin juga membahas mengenai prinsip-prinsip
kepercayaan agama (ushuluddin). Selain itu ilmu ushuluddin juga membahas
mengenai prinsip-prinsip kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang qath’I (Al
Qur’an dan Hadist Mutawatir) dan dalil-dalil akal pikiran.
Disebut ilmu tauhid karena ilmu ini membahas keesaan
Allah SWT. Adapun ilmu tauhid itu adalah bahwa Allah itu Esa dalam Dzat-Nya,
tidak terbagi-bagi, Esa dalam sifat-sifat Nya yang azali, tiada tara bandingan
bagiNya dan Esa dalam perbuatan-perbuatanNya, tidak ada sekutu bagiNya.
Didalamnya juga dikaji pula tentang asma’ (nama-nama) dan af’al
(perbuatan-perbuatan) Allah yang wajib, mustahil dan jaiz bagi Rosulnya.[2]
Secara objektif ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid. Tetapi argumentasi ilmu
kalam lebih dikonsentrasikan pada penguasaan logika.[3]
Oleh sebab itu, sebagian teolog membedakan antara ilmu kalam dan ilmu tauhid.
Abu Hanifah menyebut ilmu ini dengan fiqh al-akbar.
Menurut persepsinya, hukum Islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas
dua bagian, pertama fiqh al-akbar, membahas keyakinan atau pokok-pokok agama
atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh al-asghar, membahas hal-hal yang berkaitan dengan
masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya cabang saja.[4]
Teologi Islam merupakan istilah dari ilmu kalam, yang
diambil dari bahasa Inggris, theority William Reese mendefinisikannya dengan
discourse or reason concerning God (diskusi atau pemikiran tentang Tuhan).
Dengan mengutip kata-kata William Reese lebih jauh mengatakan, “Theology to be
a discipline resting truth and independent of both philosophy and science”.
(Teologi merupakan disiplin ilmu yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta
independent filsafat dan ilmu pengetahuan). Sementara itu, Gove menyatakan
bahwa teologi adalah penjelasan tentang keimanan, perbuatan, dan pengalaman
agama secara rasional.[5]
Ilmu ini kadang-kadang juga disebut dengan ilmu Aqidah
atau Aqo’id. Sebab ilmu ini kadang-kadang juga disebut dengan ilmu Aqidah atau
Aqo’id. Sebab ilmu ini membicarakan tentang kepercayaan Islam. Syekh Thahir Al
Jazairy (1851 – 1919) menerangkan : “Aqidah Islam ialah hal-hal yang diyakini
oleh orang-orang Islam artinya mereka menetapkan atas kebenarannya.[6]
2.2
Objek Studi Ilmu Kalam
Didalam segi objek pembahasan ilmu kalam identik
dengan ilmu yang lain, seperti filsafat dan tasawuf. Ilmu kalam pokok bahasan
utama adalah ketuhanan dan hal-hal yang berhubungan dengan Nya, filsafat
objeknya adalah ketuhanan manusia, dan alam. Ilmu tasawuf objeknya Ketuhanan,
dengan cara menanamkan pendekatan. Tetapi dalam segi metodologi berbeda,
didalam ilmu kalam harus memakai dalil-dalil fikiran dan diperkuat dengan dalil
naqli (Al Qur’an & Hadist), filsafat tidak berpijak terhadap suatu apapun
melainkan akal sendirinya, yang secara radikal (mengakar), universal dan
sistematis, sedangkan didalam ilmu tasawuf lebih menggunakan rasa daripada
logika.
Masalah yang dibahas dalam aqidah ilmu kalam adalah
mempercayai adanya Allah. Malaikat, Kitab-kitab Allah, Nabi dan Rasul Allah,
hari kiamat, qadha dan qadar.[7]
Untuk itu objek kajian ilmu kalam kalsik yang
bersifat transcendent spekulatif, seperti pembahasan tentang sifat-sifat Tuhan,
yang relevansinya kurang jelas dengan kehidupan masa kini harus diganti dengan
kajian yang lebih actual, seperti hubungan Tuhan dengan manusia dan sejarah,
korelasi antara keyakinan agama dengan pemeliharaan keadilan dan masih banyak
lagi aspek lain.
2.3
Pembahasan Ilmu Kalam
Keberadaan Mu’tazilah pada abad ke-9 M telah menjadi
fenomena monumental dalam realitas sejarah perkembangan ilmu kalam. Dalam
periode ini, mereka menggunakan metode qiyas (analogi) yang emmpunyai
karakteristik utama baik dalam fiqh maupun kalam awal, yaitu bahwa ia
didasarkan pada keserupaan semata dan penalarannya didasarkan pada sumber
Al-Qur’an dan As-Sunnah. Misalnya, digunakan untuk menjelaskan persoalan
ayat-ayat antropomorfis didalam Al-Qur’an.[8]
Metode yang digunakan dalam ilmu kalam tersebut mulai
mengarah pada coraknya yang baru seiring dengan masuknya pemikiran yang
diadopsi dari khazanah pemikiran filsafat Yunani. Mu’tazilah berhasil dalam
mengusung kerangka epistemology pemikiran Yunani untuk diterapkan dalam
khasanah pemikiran Islam. Mereka juga berhasil emmberikan pengayaan
epistemology menggunakan via antique dan via moderna.
Metode ilmu kalam tersebut, memakai perspektif Al-Jabiri
dalam Bunyah Al-Aq Al Arabi, dapat dikategorikan sebagai episotemologi Bayani.
Konstruksi dasar dalam episetemologi ini adalah menjadikan “teks” sebagai
rujukan pokok dan karenanya teks merupakan sumber pengetahuan. Kalaupun dalam
ilmu kalam digunakan metode silogisme, silogisme yang digunakan tidak lebih
dari alat untuk mempertahankan aqidah.
Para Mutakallimin mempunyai ciri khusus dalam
membahas ilmu kalam, yang berbeda dengan ulama-ulama lain. [9]
Bahwa sesungguhnya Mutakallimin itu mempunyai system tersendiri didalam
membahas, menetapkan dan berdalil, berbeda dengan system Al Qur’an dan Al
Hadist serta fatwa-fatwa Sahabat. Adapun perbedaan mereka dengan system ialah
karena Al Qur’an itu mendasarkan seruannya berpegang teguh pada fitrah manusia.
Contoh Firman Allah dalam surat Ar-Rum : 30
Artinya : “Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus
kepada Agama Allah ; (tetaplah atas) firman Allah yang telah menciptakan
manusia menurut fitrah itu tidak ada perubhan pada fitrah Allah. (Itulah) agama
yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”
Sedangkan Mutakallimin menggunakan akal untuk mencari
Tuhan tapi mereka tidak puas karena ada hal-hal yang diluar jangkauan kekuasaan
akal manusia sebab dengan akal, manusia mencari Tuhan, dengan jalan
memperhatikan alam, semesta, seperti dalam Firman-Nya dalam surat Al-Furqon :
61.
Artinya : “Maha suci Allah yang menjadikan di langit
gugusan-gugusan bintang dan Dia menjadikan juga padanya matahari dan bulan yang
bercahaya.”
Al Qur’an adalah kitab suci yang ditujukan kepada
setiap orang, baik orang awam maupun cendikiawan. Orang awam disuruh melihat
dan memperhatikan alam untuk menilai kebesaran Allah. Sedangkan para
cendikiawan, menyelidiki, menilai dengan seksama, akhirnya mereka beriman
kepada Allah.
BAB II
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian pembahasan diatas dapat disimpulkan
bahwa, nama-nama ilmu kalam ada 5 yaitu, ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh
al-akbar, teologi Islam, dan ilmu aqidah. Fiqih dibagi menjadi yaitu fiqih
al-akbar dan fiqih al asghar. Sedangkan objek studi ilmu kalam identik dengan
ilmu yang lain, seperti filsafat dan tasawuf. Ilmu kalam pokok bahasan utamanya
adalah ketuhanan dan hal-hal yang berhubungan dengan-Nya. Dan objek kajian ilmu
kalam bersifat transcendent spekulatif (jauh dari empiris atau pengalaman)
seperti pembahasan tentang sifat-sifat Tuhan.
Dalam pembahasan-pembahasan ilmu kalam menggunakan
beberapa macam metode, yaitu mu’tazilah menggunakan metode qiyas (analogi),
kemudian memakai perspektif al-jabiri dapat dikategorikan sebagai epistemology
Bayani. Berbeda dengan para mutakallimin, mereka mempunyai system tersendiri didalam
membahas, menetapkan dan berdalil, yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist
serta fatwa-fatwa sahabat.
Daftar Pustaka
Esha, Muhammad
In’am, 2006. Rethinking Kalam. ELSAQ Press : Yogyakarta
Rozak, Abdul,
dan Rosihan Anwar. 2009. Ilmu Kalam. Pustaka Setia : Bandung
Nasir, Sahilun
A., 1980. Ilmu Kalam. Pt. Bina Ilmu : Surabaya
http://rokimgd.wordpress.com/berhasil-menaa/seputar-ilmu-kalam/
http://www.facebook.com/topic.php?uid=158269501604&topic=12894/
http://sangkot.wordpress.com/2007/11/08/ilmu-kalam-sebuah-kritik-epistemologi/
[1] Musthafa
Abd Ar-Raziq, Tamhid Li Tarikh Al-Islamiyah, hlm.265
[2] Muhammad
Abduh, Risalah Tauhid, terj. Firdaus An. Bulan Bintang, Jakarta, 1965 hlm. 25
[3] Raziq,
opcit, hlm. 264
[4] Ibid,
hlm.268
[5] William
L. Resse, Dictionary of Philosophy Religion, Humanities Press Ltd, USA, 1980,
hlm. 28
[6] Sahilun
A. Nasir, Ilmu Kalam, Pt. Bina Ilmu, Surabaya.
[7]
http://rokimgd.wordpress.com/berhasil-menaa/seputar-ilmu-kalam/
[8] Muhammad
In’am Esha, 2006. Rethinking Kalam. Elsa Press : Yogyakarta.
postingannya bagus
BalasHapustrims
makasihhh
BalasHapus