BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Strategi merupakan pengembangan dari model pembelajaran konstruktifisme dan kognifisme, dimana pada model ini siswa dalam belajar mengkonststruksi pengetahuan dan berinteraksi dengan lingkungan serta siswa belajar secara discovery learning. Hanya model pembelajaran konstruktifisme dan kognifisme bersifat umum artinya penggunaannya dapat dilakukan oleh guru apa saja.
Strategi sebagai instrumen atau alat yang dapat mengantarkan inovasi mencapai tujuannya. Karena inovasi menyangkut unsur-unsur atau elemen yang kompleks dan variatif, maka strategi implementasinya pun berbeda-beda sesuai dengan komplektisitas dan variasi dalam pket inovasi tersebut. Karenanya, harusnya diakui bahwa pola strategi inovasi pendidikan memang sulit untuk diklasifikasikan.
B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah pada makalah kami ini adalah :
- Apa pengertian strategi inovasi pendidikan?
- Apa-apa saja strategi inovasi pendidikan?
- Bagaimana inovasi pendidikan islam ?
- Apa-apa saja upaya pembaruan pendidikan ?
C. Tujuan Pembuatan Makalah
Adapun yang menjadi tujuan kami adalah untuk lebih mengetahui apa-apa saja strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan inovasi pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Strategi Inovasi Pembelajaran
Dalam dunia pendidikan, strategi diartikan sebagai a plan, method, or series of activites designed to acheieves a particular educational goal. Maka strategi dapat diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang serangkaian kegiatan yang di desain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedangkan inovasi adalah pembaharuan dalam ide, gagasan dan produk barang dalam kehidupan manusia untuk mencapai tujuan hidup yang lebih baik.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa strategi inovasi pendidikan adalah merupakan rancangan-rancangan perencanaan dalam pembaharuan pendidikan agar tujuan pendidikan dapat tercapai dengan maksimal.
B. Strategi Inovasi Pendidikan
Salah satu faktor yang ikut menentukan efektivitas pelaksanaan program perubahan sosial adalah ketepatan penggunaan strategi. Akan tetapi, memilih strategi yang tepat bukan pekerjaan yang mudah. Sukar untuk memilih satu strategi tertentu guna mencapai tujuan atau target perubahan social tertentu.
Menurut Syafaruddin (2015), strategi adalah tahap-tahap kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan inovasi pendidikan. Pola strategi yang biasanya digunakan adalah :
a) Desain
b) Kesadaran dan perhatian
c) Evaluasi
d) Percobaan
Beberapa strategi pendidikan, yaitu :
1. Startegi Fasilitatif
Strategi Fasilitatif digunakan untuk memperbaharui bidang pendidikan. Adanya kurikulum baru dengan pendekatan keterampilan proses misalnya, memerlukan perubahan atau pembaharuan kegiatan belajar mengajar. Jika untuk keperluan tersebut digunkan pendekatan fasilitatif, program pembaharuan yang dilaksanakan menyediakan berbagai macam fasilitas dan sarana yang diperlukan.
2. Strategi Pendidikan
Pendidikan juga dipakai sebagai strategi untuk mencapai tujuan perubahan social. Dengan menggunakan strategi pendidikan, perubahan social dilakukan dengan cara menyampaikan fakta dengan maksud penggunaan fakta atau informasi untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan.
Agar penggunaan strategi pendidikan dapat berlangsung secara efektif, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan, yaitu sebagai berikut:
a. Strategi pendidikan dapat digunakan secara tepat dalam kondisi dan situasi:
Apabila perubahan social yang diinginkan, tidak harus terjadi dalam waktu yang singkat (tidak ingin segera cepat berubah)
Apabila sasaran perubahan (guru) belum memiliki keterampilan atau pengetahuan tertentu yang diperlukan untuk melaksanakan program perubahan sosial
Apabila menurut perkiraan akan terjadi penolakan yang kuat oleh guru terhadap perubahan yang diharapkan
Apabila dikehendaki perubahan yang sifatnya mendasar dari pola tingkah laku yang sudah ada ke tingkah laku yang baru
b. Strategi pendidikan untuk melaksanakan program perubahan akan efektif jika:
Digunakan untuk menanamkan prinsip-prinsip yang perlu dikuasai untuk digunakan sebagai dasar tindakan selanjutnya, sesuai dengan tujuan perubahan social yang akan dicapai
Disertai dengan keterlibatan berbagai pihak, misalnya dengan donator dan berbagai penunjang yang lain
Digunakan untuk menjaga agar guru tidak menolak perubahan atau kembali ke keadaan sebelumnya
Digunakan untuk menanamkan pengertian tentnag hubungan antara gejala dan masalah, menyadarkan adanya masalah dan memantapkan bahwa masalah yang dihadapi dapat dipecahkan dengan adanya perubahan
c. Strategi Pendidikan akan kurang efektif, jika:
Tidak tersedia sumber yang cukup untuk menunjang kegiatan pendidikan
Digunakan tanpa dilengkapi dengan strategi lain.
3. Strategi Bujukan
Program perubahan social dengan menggunakan strategi bujukan, artinya tujuan perubahan social dicapai dengan cara membujuk (merayu) agar sasaran perubahan (guru) mau mengikuti perubahan sosial yang direncanakan. Sasaran perubahan diajak untuk mengikuti perubahan dengan cara memberikan alasan, mendorong, atau mengajak untuk mengikuti contoh yang diberikan.
Strategi bujukan digunakan apabila:
a. Guru (sasaran perubahan) tidak berpartisipasi dalam proses perubhana sosial
b. Guru berada pada tahap evaluasi atau legitimasi dalam proses pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak perubahan social
c. Guru diajak untuk mengalokasikan sumber penunjang perubahan dari kegiatan atau program ke kegiatan atau program yang lain
d. Masalah yang dianggap kurang penting atau jika cara pemecahan masalah kurang efektif
e. Pelaksana program perubahan tidak memliki alat kontrol secara langsung terhadap sasaran perubahan
f. Perubahan sosial sangat bermanfaat, tetapi mengandung resiko yang dapat menimbulkan perpecahan
g. Perubahan tidak dapat dicobakan, sukar dimengerti, dan tidak dapt diamati manfaatnya secara langsung
h. Dimanfaatkan untuk melawan penolakan terhadap perubahan pada saat awal diperkenalkannya perubahan sosial yang diharapkan
4. Strategi Paksaan
Pelaksaan program perubahan sosial dengan menggunakan strategi paksaan, artinya dengan cara memaksa guru (sasaran perubahan) untuk mencapai tujuan perubahan. Kekuatan paksaan artinya sejauh mana pelaksanaan perubahan dapat memaksa guru bergantung pada tingkat ketergantungan guru dengan pelaksanaan perubahan. Kekuatan paksaan juga dipengaruhi berbagai faktor, antara lain ketatnya pengawasan yang dilakukan pelaksanaan perubahan terhadap guru.
Penggunaan strategi paksaan perlu mempertimbangkan hal-hal berikut:
a. Partisipasi guru terhadap proses perubahan sosial rendah dan tidak mau meningkatkan partisipasinya.
b. Guru tidak merasa perlu untuk berubah atau tidak menyadari perlunya perubahan social
c. Guru tidak memiliki sarana penunjang untuk mengusahakan perubahan dan pelaksanaan perubahan juga tidak mampu mengadakannya
d. Perubahan social yang diharapkan harus terwujud dalam waktu yang singkat. Artinya, tujuan perubahan harus segera tercapai
e. Menghadapi usaha penolakan terhadap perubahan sosial atau untuk cepat mengadakan perubahan sosial sebelum usaha penolakan terhdapnya bergerak
f. Guru sukar untuk menerima perubahan sosial, artinya sukar dipengaruhi
g. Menjamin keamanan percobaan perubahan sosial yang telah direncanakan.
5. Strategi empiris rasional
Strategi ini adalah bahwa manusia mampu memakai akalnya dan akan bertindak dengan cara-cara yang rasional. Strategi ini ini didasarkan suatu pandangan yang optimistik, yang dapat ditemukan di seluruh dunia.
Ada beberapa strategi empiris-rasional yang merupakan dasar seperti yang diketengahkan oleh Bennis, Bene, dan Chin yaitu:
a. Riset dasar dan persebaran pengetahuan melalui pendidikan umum.
b. Pemilihan dan penempatan personil.
c. Sistem analisis dan konsultant.
d. Riset terapan dan sistem-sistem mata rantai untuk difusi hasil-hasil riset
e. Pemikiran kaum utopis sebagai suatu strategi pembaharuan.
6. Strategi normatif-redukatif
Strategi ini dituliskan oleh sigmun freud, john dewey, kurt lewin, dan lain-lain. Yang menjadi pusat terpenting adalah persoalan mengenai bagaimana klien memahami permasalahannya. Masalah pembaharuan bukan perkara mengisi informasi teknis yang memadai tetapi merupakan perkara pengubahan sikap, skill, nilai-nilai, dan hubungan-hubungan manusia, bukan perubahan sikap saja tetapi prubahan produk-produk juga perlu.
Asumsi tentang motivasi ini berbeda dengan asumsi-asumsi yang mendasari strategi empiris-rasional. Strategi ini disarkan atas asumsi bahwa motivsi manusia berbeda dengan dengan strategi empiris rasional, rasionalitas dan intelegensi manusia tidak dikesampingkan. Pola-pola praktek dan perbuatan didukung oleh norma sosial budaya dari komitmen setiap individu terhada norma-norma.
Intelegensi merupakan sosial ketimbang individu secara sempit. Orang yang dibimbing dalam perbuatan-perbuatan mereka secra sosial melalui pemberian dana dan mengomunikasikan maksud-maksud norma-norma dalam institusi-institusi. Hal ini didasarkan atas anggapan bahwa agen pengubah mesti belejar bekerja secara bersekongkol untuk memecahkan masalah-masalah yang di hadapi klein tersebut. Unsur-unsur yang berada di bawah sadar (nonconscious) mesti dibawa ke dalam kesadaran dengan menggunakan metode-metode serta konsep-konsep ilmu behaviorar. Kedua kelompok strategi ini meliputi:
1. Pengembangan kemampuan memecahkan problema dari suatu sistem.
2. Pelaksanaan serta pemeliharaa pertumbuhan dala diri orang-orang yang menjalankan sistem itu untuk diubah.
7. Strategi kebijakan administratif
Kewajiban (imposition) kekuasan adalah mengubah kondisi yang didalamnya orang lain bertindak dengan jalan membatasi alternatif. Sistem pendidikan di erofa telah berkembang dan teratur di bawah strategi ini, akan tetapi sampai sejauh mana strategi ini ini dianggap benar, belum dapat dipastikan. Strategi-strategi ikebijakan administratif masih sangat sering digunakan, baik untuk kontrol maupun untuk pembentukan kembali sistem-sistem pendidikan.
Bennis, Benne, dan Chin mengatakan : pendekatan-pendekatan administratif bukanlah penggunaan kekuasaan dalam pengertianpengaru oleh satu orang atas orang lain, atau oleh satu kelompok atas kelompok lain, yang membedakan keluarga strategi ini dari strategi-strategi yang sudah di diskusikan. Akan tetapi pada umumnya strategi kebijakan administratif menekankan kekuasaan politik legal, administrasi dan ekonomis sebagai suatu sumber utama dari seluruh kekuasaan. Startegi yang lainnya bersifat menekankan kekuasaan moral, sentimen. Kesalehan, dan rasa malu sebagai legimitasi.
Strategi pendidikan telah biasa menggunakan strategi kebijakan administratif dalam berbagai cara. Undang-undang telah meluluskan aktivitas-aktivitas tertentu atau menjamin aktivitas-aktivitas lainnya, interaksi sosial lainya dikontrol oleh aturan-aturan sekolah, kekuasaan ekonomi digunakn untuk tujuan-tujuan tertentu, misalnya sebagai dukungan terhadap satu bagian dari suatu kurikulum dan tidak terhadap bagian lainnya.
Lebih spesifik lagi Benni, Benne, dan Chin mengetengahkan sub-strategi berikut:
1. Strategi tanpa kekerasan (non violence strategy)
2. Gunakan lembaga-lembaga politik untuk mencapai perubahan.
3. Perubahan melalui rekomendasi dan manipulasi elite-ekite kekuasaan.
8. Strategi gabungan politik administratif
Dalam pendidikan, strategi yang bersifat memaksa telah digunakan untuk beberapa tujuanpenggunaan prosedur-prosedur pemilihan, baik untuk para guru maupun untuk para siswa, sebagian dapat dipandang sebagai suatu strategi administratif. Sistem ganjaran dan hukuman bagi para guru juga bagi siswa merupakan variasi lain dari strategi semacamini.
Ada perbedaan antara strategi politik administrasi dengan strategi-strategi lainnya. Perbedaaan-perbedaan ideologi dan nilai-nilai di antara interest groups telah diperlihakan melalui kekuasaan yang terbuka. Perubahan-perubahan yang nyata terlihat bagi suatu redistribusi kekuasaan, dan posisi subjektif dari setiap titik pandangan tidak di sembunyikan.
David D. Curtis (2000) mengemukakan bahwa ada empat strategi mayor dalam reformasi pendidikan, yaitu :
a. Akuntibilitas berbasis standar (standards-based accountibility), mengandung makna penetapan standar keluaran yang jelas dan pengujian secara sistematik atas kemajuan siswa (clear performance outcomes and systematically testing student progress), berupa statemen kepercayaan dimana guru dan siswa akan didorong pada fokus usaha pembelajaran dan arah yang benar.
b. Reformasi sekolah secara keseluruhan (whole-school reform), merupakan jawaban-balik atas tradisionalitas reformasi sekolah yang bersifat incremental, kebiijakan yang sebatas memacu target spesifik, struktur, dan metode-metode intruksional yang rijid. Untuk mencapai reformasi sekolah secara kompetitif (block grant), bukan sekedar pemberian bantuan secara belas kasihan dan pukul rata. Reformasi sekolah dengan format kerja seperti ini akan dapat dicapai jika aksinya dipandu oleh kriteria-kriteria yang diikuti secara taat asas oleh para pembuat dan pelaksana keputusan.
c. Strategi pasar (market strategis). Pendidikan merupakan pranata sosial yang menawarkan jasa layanan yang bersifat intelektual, afeksi, psikomotorik, emosional, dan bahkan spiritual. Saat ini orang tua telah memiliki banyak pilihan (school by choice), sehingga sekolah-sekolah yang mampu memenuhi tuntutan pasarlah yang akan menjadi pilihan orang tua. Ketika sekolah-sekolah membuka tawaran dan mampu menggaransi mutu, apakah sekolah pemerintah atau swasta, pilihan-pilihan masyarakat akan makin banyak.
d. Keputusan partisipatif (shared decision-making), sebuah strategi sistematis yang berfokus pada pemberdayaan guru dan administrator di tingkat sekolah. Pendekatan ini digelindingkan dengan variasi nama, dari manajemen berbasis sekolah ke pembuatan keputusan secara partisipatif, dengan fokus utama lebih pada proses ketimbang produk khusus dari reformasi.
David Conley (1997) telah mengidentifikasikan 12 dimensi mayor reformasi pendidikan, khususnya di tingkat persekolahan, di mana hal itu akan menjadi fondasi yang signifikan baru restrukturisasi, yaitu :
1. Standar belajar
2. Kurikulum
3. Pembelajaran
4. Penilaian
5. Lingkungan belajar
6. Teknologi
7. Hubungan sekolah dengan masyarakat
8. Waktu belajar dan mengajar
9. Pengelolaan
10. Kepemimpinan guru dan kepala sekolah
11. Personalia
12. Hubungan kontraktual.
C. Inovasi Pendidikan Islam
Bertolak dari kenyataan bahwa pendidikan kita sekarang telah mengalami banyak peruabahan dalam bidang teknologi atau yang disevut era globalisasi, maka diperlukan adanya inovasi dalam dunia pendidikan Islam yang setidaknya meliputi :
1. Kurikulum
Kurikulum dalam pengertian luas tidaknya terbatas pada subjek pelajaran, tetapi mencakup berbagai aktifitas yang dilakukan baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Pengertian yang lebih luas dikemukakan oleh Alice Meil dalam bukunya Chaning the Curriculum a Sosial/Process, bahwa kurikulum meliputi kedaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan, dan sikap orang yang meladeni dan diladeni sekolah, yakni anak didik, masyarakat, para pendidik dan personalia.
Dari berbagai define tersebut dapat diketahui bahwa sebenarnya kurikulum mengandung makna yang sangat luas, sehingga dapat dikatakan seluruh apa saja yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan pendidikan disebut dengan kurikulum.
2. Pendidik
Pendidik adalah elemen yang amat penting dalam pendidikan, sebab pendidik berfungsi sebagai sentral dari seluruh aktifitas pendidikan khususnya proses belajar mengajar. Ditangan pendidik pula metode penyajian menjadi hidup dan menarik bagi peserta didik. Berdasarkan itulah makanya pendidik memegang kunci penting dalam memberdayakan pendidikan menghadapi dunia yang penuh dengan kompetitif.
3. Lembaga Pendidikan
Pemaknaan pendidikan tidak cukup hanya meletakkannya dalam pengertian Schooling, tetapi lebih dari pada itu, tuntutan kualitas tidak memungkinkan peserta didik melakukan kegiatan pendidikan formal saja tetapi mesti serentak dan bersamaan dengan perlunya kebersamaan antara pendidikan formal, nonformal, dan informal. Karena itu, memberdayakan semua lembaga pendidikan ini serta mengaturnya menjadi satu kesatuan adalah merupakan suatu upaya untuk lebih memberdayakan pendidikan di era globalisasi.
D. Berbagai Upaya Inovasi Pendidikan
1. Proyek Perintis Sekolah Pembangunan
Ada delapan IKIP yang ditugaskan untuk menyelenggarakan Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP), yaitu IKIP Padang, IKIP Jakarta, IKIP Bandung, IKIP Semarang, IKIP Yogyakarta, IKIP Surabaya, IKIP Malang, dan IKIP Ujung Pandang.
Dalam surat keputusan itu terdapat beberapa pokok pikiran mengenai hakikat SekolahPembangunan, yang menyangkut relevansi sekolah dengan kebutuhan masyarakat yaitu :
a. Adanya integrasi antara sekolah dan masyarakat serta pembangunan
b. Sekolah menghasilkan tenaga terdidik sehingga dapat merupakan tenaga kerja yang produktif
c. Sekolah menghasilkan manusia terdidik dengan pengertian kesadaran ekologi, baik lingkungan sosial, fisik maupun biologis.
d. Sekolah menyelenggarakan pendidikan yang menyenangkan, merangsang sesuai dengan tuntutan zaman untuk pendidikan watakk, pengetahuan, kecerdasan, keterampilan, kemampuan berkomunikasi dan kesadaran ekologi.
e. Sekolah menciptakan keseimbangan fisik, emosional intelektual, cultural dan spiritual, serta keseluruhan pembangunan masyarakat.
f. Sekolah memberikan sumbangan bagi ketahanan nasional dan ikut serta dalam pembangunan masyarakat.
2. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 disetujui oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk secara nasional dilaksanakan bertahap mulai tahun pengajaran 1976 dengan catatan, bahwa bagi sekolah-sekolah yang menurut penilaian kepala perwakilan telah mampu, diperkenankan melaksanakannya mulai tahun 1975.
3. Proyek Pamong
Tujuan proyek pamong, yaitu :
a. Membantu anak-anak yang tidak sepenuhnya dapat mengikuti pendidikan sekolah. Atau membantu siswa yang dropout.
b. Membantu anak-anak yang tidak mau terikat oleh tempat dan waktu dalam belajar,
c. Mengurangi penggunaan tenaga guru sehingga rasio guru terhadap murid dapat menjadi 1:200.
d. Dengan meningkatkan pemerataan kesempatan belajar, dengan pembiayaan yang sedikit dapat ditampung sebanyak mungkin siswa.
4. SMP Terbuka
SMP Terbuka adalah SMU Tingkat Pertama, yang kegiatan belajarnya sebagian besar diselenggarakan di luar gedung sekolah dengan cara penyampaian pelajaran melalui berbagai media dan interaksi yang terbatas antara guru dan murid.
5. Universitas Terbuka
Lembaga pendidikan dengan nama UT didirikan berdasarkan Keputusan Pemerintah No. 41 tanggal 11 Juni 1984. Lalu berdasarkan Peraturan No.5 Tahun 1980, dijabarkan pula struktur organisasi UT yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0389/0/1984 tanggal 27 Agustus 1984 setelah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dalam suratnya No. B-648/I/MENPAN/8/84 tanggal 25 Agustus 1984.
6. Pembaruan Sistem Pendidikan Kependidikan
Sasaran-sasaran pendidikan tenaga kependidikan adalah :
a. Pengadaan tenaga kerja kependidikan dalam jumlah kualifikasi yang tepat.
b. Pengembangan dan pembaruan ilmu pendidikan
c. Perencanaan dan pembangunan terpadu.
7. Kurikulum 1994
Perbaikan kurikulum ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0461/U/1983 Tahun 1983 tanggal 23 Oktober. Pembenahan kurikulum ini diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih besar kepada siswa untuk memperoleh pendidikan yang sesuai dengan bakat, minat, kebutuhan, dan kemampuannya.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Adapun yang menjadi kesimpulan dari penjelasan materi di atas adalah :
Strategi inovasi pendidikan adalah rancangan atau rencana yang sengaja dibuat untuk meningkatkan pembaharuan pendidikan.
Macam-macam strategi inovasi pendidikan adalah :
- Strategi fasilitatif
- Strategi pendidikan
- Strategi bujukan
- Strategi paksaan
Menurut Kennedy ada 3 strategi jenis strategi inovasi yang disarankan, yaitu :
- Strategi pemaksaan
- Strategi empiris sosial
- Strategi normatif re-educatif
Menurut David D. Curtis, ada 4 strategi inovasi pendidikan, yaitu :
- Akuntabilitas berbasis standar
- Reformasi sekolah secara keseluruhan
- Strategi pasar
- Keputusan partisipatif.
Inovasi yang diperlukan dalam pendidikan islam :
- Kurikulum
- Pendidik
- Lembaga kependidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Adisusilo, Sutarjo. Pembelajaran Nilai-Karakter. 2013. Depok : Raja Grafindo Persada
Danim, Sudarwan. Agenda Pembaruan Sistem Pendidikan. 2003. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Hasbullah. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. 1999. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Ihsan, Fuad. Dasar-dasar Kependidikan. 1997. Jakarta : PT Rineka Cipta
Putra Daulay, Haidar. Kapita Selekta : Pendidikan Islam di Indonesia. 2012. Medan : Perdana Publishing
Qowaid, dkk. Inovasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (SMP). 2007. Jakarta : PT Pena Citasatria
Rusdiana. Konsep Inovasi Pendidikan. 2014. Bandung : CV. Pustaka Setia
Syafaruddin, dkk. Inovasi Pendidikan. 2015. Medan : Perdana Publishing
Wijaya, cece, dkk. Upaya Pembaruan Dalam Pendidikan dan Pengajaran. 1992. Bandung : Remaja Rosdakarya
Qowait,Dkk. Inovasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (SMP). Jakarta : Pena Citasatria. 2007. Hal. 72
Sutarjo, Adisusilo, Pembelajaran Nilai Krakter. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012) Hal: 85
Syafaruddin, dkk. Inovasi Pendidikan. (Medan : Perdana Publishing, 2015) Hal. 29
Ibid. Hal. 75
A. Rusdiana, Karakteristik, Strategi, Dan Petunjuk Penerapan Inovasi Pendidikan. (Bandung: CV. Pustaka Setia. 2014) Hal: 92-93
Ibid, Hal:94
Ibid, Hal: 95
Cece Wijaya, dkk. Upaya Pembaharuan Dalam Pendidikan Dan Pengajaran. (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1992) Hal. 17-18
Ibid. Hal. 18-20
Ibid. Hal. 21-22
Ibid. Hal. 22
Sudarwan Danim, Agenda Pembaharuan Sistem Pendidikan, 2003, Yogyakarta : Pustaka Pelajar. Hlm. 45
Ibid, hlmn. 6
Ibid. Hlmn. 48
Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam Indonesia, (Medan: Perdana Publising, 2012) Hal: 135-141
Fuad Ihsan, Dasar-dasar Kependidikan, 1997, Jakarta : Rineka Cipta. Hlmn. 195
Ibid. Hlmn. 199
Ibid, Hlmn. 205
Ibid, Hlmn. 206
Ibid, Hlmn. 210
Ibid, Hlmn. 217
Ibid, Hlmn. 221
Tidak ada komentar:
Posting Komentar