Makalah

Blog ini berisi berbagai macam makalah kuliah.

Perangkat Pembelajaran

Masih dalam pengembangan.

Modul Pembelajaran

Masih dalam pengembangan.

Skripsi

Masih dalam pengembangan.

Lain-lain

Masih dalam pengembangan.

Tampilkan postingan dengan label Ilmu Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Mei 2014

Alat-Alat Pendidikan Islam

DOWNLOAD FORMAT WORD
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii

BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan Penulisan 2

BAB II PEMBAHASAN 3
A. Pengertian Alat Pendidikan 3
B. Pengertian Alat Pendidikan Islam 3
C. Pentingnya Alat Pendidikan Islam 5
D. Landasan Penggunaan Alat Pembelajaran 5
E. Konsep Alat Pendidikan Islam 7
F. Jenis-Jenis Alat Pendidikan 15
G. Bentuk-Bentuk Alat dalam Pendidikan Islam 16
H. Karakteristik Alat Pendidikan 27
I. Fungsi Alat dalam Pendidikan Islam 29
J. Pengaruh Alat Dalam Pendidikan Islam 30
K. Penggunaan Alat Pendidikan 32

BAB III PENUTUP 35
Simpulan 35

DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Berdasarkan Undang-Undang no 20 pasal 1 tahun 2003, bahwa sistem pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Untuk mencapai pendidikan Islam tidaklah mudah, selain karena proses pendidikan itu sendiri selalu terkait erat dengan lingkungan pergaulan, bahkan terasa semakin beratnya jika anak didik sendiri tidak memiliki motivasi yang cukup baik untuk belajar pendidikan Islam.
Dalam proses pendidikan Islam, alat pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat signifikan untuk mencapai tujuan. Bahkan alat pendidikan sebagai seni dalam mentransper ilmu pengetahuan/materi pelajaran kepada peserta didik dianggap lebih signifikan dibanding dengan materi sendiri. Penerapan alat pendidikan yang tepat sangat mempengaruhi pencapaian keberhasilan dalam proses belajar mengajar. Alat pendidikan yang tidak tepat akan berakibat terhadap pemakaian waktu yang tidak efesien.
Keberhasilan penggunaan suatu alat pendidikan merupakan keberhasilan proses pembelajaran yang pada akhirnya berfungsi sebagai diterminasi kualitas pendidikan. Sehingga alat pendidikan Islam yang dikehendaki akan membawa kemajuan pada semua bidang ilmu pengetahuan dan keterampilan. Secara fungsional dapat merealisasikan nilai-nilai ideal yang terkandung dalam tujuan pendidikan Islam.

B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Alat Pendidikan?
2. Apa Pengertian Alat Pendidikan Islam?
3. Apa Pentingnya Alat Pendidikan Islam?
4. Apa Landasan Penggunaan Alat Pembelajaran?
5. Bagaimana Konsep Alat Pendidikan Islam?
6. Apa Jenis-Jenis Alat Pendidikan?
7. Apa Bentuk-Bentuk Alat dalam Pendidikan Islam?
8. Apa Karakteristik Alat Pendidikan?
9. Apa Fungsi Alat dalam Pendidikan Islam?
10. Bagaimana Pengaruh Alat Dalam Pendidikan Islam?
11. Bagaimana Penggunaan Alat Pendidikan?

C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui Pengertian Alat Pendidikan
2. Mengetahui Pengertian Alat Pendidikan Islam
3. Mengetahui Pentingnya Alat Pendidikan Islam
4. Mengetahui Landasan Penggunaan Alat Pembelajaran
5. Mengetahui Konsep Alat Pendidikan Islam
6. Mengetahui Jenis-Jenis Alat Pendidikan
7. Mengetahui Bentuk-Bentuk Alat dalam Pendidikan Islam
8. Mengetahui Karakteristik Alat Pendidikan
9. Mengetahui Fungsi Alat dalam Pendidikan Islam
10. Mengetahui Pengaruh Alat Dalam Pendidikan Islam
11. Mengetahui Penggunaan Alat Pendidikan


 
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Alat Pendidikan
Alat pendidikan secara umum merupakan segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Daien Indra Kusuma mengemukakan alat pendidikan adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pendidikan. Dengan demikian, alat pendidikan menurut Indera Kusuma berupa usaha dan perbuatan.
Dalam praktik pendidikan, istilah alat pendidikan sering diidentikan dengan media pendidikan, walaupun sebenarnya pengertian alat lebih luas dari pada media. Media pendidikan adalah alat, metode dan tekhnik yang digunakan dalam rangka meningkatkan efektivitas komunikasi dan interaksi dan edukatif antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Alat pendidikan adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pelaksanaan pendidikan . jadi alat pendidikan itu berupa usaha dan perbuatan yang secara konkrit dan tegas dilaksanakan, guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil. Namun secara umum, alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan .
Menurut Zakia Drajat alat dan media pendidikan memiliki arti yang sama yaitu sebagai sarana pendidikan. Term alat berarti barang sesuatu yang dipakai untuk mencapai suatu maksud sedangkan media berasal dari bahasa latin dan bentuk jamak dari medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar.

B. Pengertian Alat Pendidikan Islam
Alat pendidikan Islam adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan Islam. Dengan demikian, alat ini mencakup apa saja yang dapat digunakan termasuk di dalamnya metode pendidikan Islam. Alat pendidikan Islam yaitu segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menuntun atau membimbing anak dalam masa pertumbuhannya agar kelak menjadi manusia berkepribadian muslim yang diridhai Allah swt. Oleh karena itu, alat pendidikan ini harus searah dengan Al-Qur'an dan As-Sunah atau dengan kata lain tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur'an dan As-Sunah.
Pengertian alat pendidikan Islam telah dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai berikut:
1. Sutari Imam Bernadib
Alat pendidikan ialah tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan ternyata mencakup pengertian yang luas, termasuk ke dalamnya alat yang berupa benda maupun yang bukan benda. Alat pendidikan yang berupa benda seperti ruangan kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini biasanya disebut sebagai alat peraga, sedangkan yang berupa benda dapat berupa situasi pergaulan, perbuatan, teladan, nasehat, bimbingan, contoh, teguran, anjuran, ganjaran, perintah, tugas, ancaman maupun hukuman yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
2. Ahmad D. Marimba
Alat pendidikan dimandang dari aspek fungsinya, yakni: alat sebagai perlengkapan, alat sebagai pembantu mempermudah usaha mencapai tujuan, alat sebagai tujuan untuk mencapai tujuan selanjutnya. menurut pendapat ini, alat pendidikan bisa berupa usaha/perbuatan atau berupa benda/perlengkapan yang bisa memperlancar/mempermudah pencapaian tujuan pendidikan.
3. M. Ngalim Purwanto
Sebagai usaha-usaha atau perbuatan-perbuatan dari si pendidik yang ditujukan untuk melaksanakan tugas mendidik.
Sebagai usaha, pendidikan juga merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, bahkan suatu tujuan, dilihat dari hirarkinya bisa juga menjadi alat (bernilai instrumental).
Alat pendidikan adalah segala bentuk alat yang dapat digunakan untuk menuntun atau membimbing anak-anak dalam masa pertumbuhannya agar kelak menjadi berkepribadian muslim yang diridai oleh Allah Swt.
Alat pendidikan islam adalah segala sesuatu untuk mencapai tujuan pendidikan islam. Dengan demikian maka alat ini mencakup apa saja yang dapat digunakan termasuk di dalamnya media pendidikan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa alat atau media pendidikan dalam perspektif filsafat pendidikan Islam adalah tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat ini biasanya disebut sebagai alat peraga, sedangkan yang berupa benda dapat berupa situasi pergaulan, perbuatan, teladan, nasehat, bimbingan, contoh, teguran, anjuran, ganjaran, perintah, tugas, ancaman maupun hukuman yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.

C. Pentingnya Alat Pendidikan Islam
Pentingnya alat pendidikan Islam itu di dasari oleh hadits Nabi SAW, yaitu:
نحن معاشر الأنبياء Ø£ُمرنا أن أنزل الناس منازلهم ونكلمهم على قدر عقولهم.
Artinya kami para Nabi diperintahkan untuk menempatkan seseorang pada posisinya, berbicara kepada mereka sesuai dengan kemampuan akhirnya.
Dari hadits tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa pendidik dalam menyampaikan materi atau bahan pendidikan Islam kepada anak didik harus benar-benar disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan anak didik. Kita tidak boleh mementingkan materi atau bahan dengan mengorbankan anak didik. Sebaliknya, kita harus mengusahakan dengan jalan menyusun materi tersebut sedemikian ruap sesuai dengan taraf kemampuan anak, tetapi dengan cara serta gaya yang menarik.

D. Landasan Penggunaan Alat Pembelajaran
Ada beberapa tinjauan tentang landasan penggunaan alat pembelajaran, antara lain: landasan filosofis, psikologis, teknologis dan empiric.
1. Landasan Filosofis
Digunakannya berbagai jenis alat hasil tekonologi baru di dalam kelas, dapat mengakibatkan proses pembelajaran yang kurang manusiawi (karena anak dianggap seperti robot yang dapat belajar sendiri dengan mesin) atau dehumanisasi. Tapi dengan adanya berbagai alat pembelajaran itu justru anak atau siswa dapat mempunyai banyak pilihan yang lebih sesuai dengan karakteristik pribadinya. Atau dengan kata lain siswa dihargai dengan harkat kemanusiaannya diberi kebebasan untuk menentukan pilihan, baik cara maupun alat sesuai dengan kemampuannya, jadi penerapan teknologi tidak berarti dehumanisasi.
Sebenarnya perbedaan pendapat itu tidak perlu muncul, yang penting bagaimana pandangan guru terhadap siswa dalam proses pembelajaran. Jika guru mengenggap siswa sebagai manusia yang mempunyai karakter dan kemampuan yang berbeda, maka baik menggunakan alat hasil teknologi atau tidak, proses pembelajran tetap dilakukan dengan pendekatan humanisme.
2. Landasan Psikologis
Dari hasil kajian psikologis tentang proses belajar yang terkait dengan penggunaan alat pembelajaran, dapat dikemukakan antara lain hal-hal berikut:
a. Belajar adalah proses kompleks dan unik
Belajar adalah proses kompleks dan unik maka dlama mengelola proses pembelajran harus diusahakna dapat memberikan fasilitas belajar (juga media dan metode pembelajaran) harus sesuai dengan perbedaan individual siswa.
b. Persepsi
Persepsi adalah mengenal sesuatu melalui alat indera. Orang akan memperoleh pengertian dan pemahaman tentang dunia luar dengan jelas jika ia mengalami proses persepsi yang jelas juga. Hal-hal yang memperngaruhi kejelasan persepsi antara lain ialah: keadaan alat indera (mata, telinga, dsb), perhatian, minat, dan pengalaman, serta kejelasan objek yang diamati.
3. Landasan Teknologis
a. Teknologi dalam pembelajaran
Istilah teknologi dalam pembelajaran ini artinya ialah memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengefektifkan proses pembelajaran dalam kegiatan pembelajaran (pendidikan).
b. Teknologi pembelajaran
Teknologi pembelajaran adalah proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan, dan organisasi, untuk menganalisis masalah, mencar cara pemecahan, melaksankan, mengevaluasi dan mengelola pemecahan maslah-maslah dalam situasi dimana kegiatan belajar itu mempunyai tujuan dan terkontrol.

4. Landasan Empiris
Dalam landasan ini menekankan pada pemilihan dan penggunaan alat belajar itu berdasarkan karakteristik orang yang belajar dan alatnya. Hal ini didasarkan atas pengalaman yang dimana kita mengenal para peserta didik itu bermacam-macam. Ada yang gaya belajarnya visual dan auditif bahkan ada juga audio visual. Nah dari gaya belajar itulah kita dapat memahami dalam pemilihan alat belajar.

E. Konsep Alat Pendidikan Islam
Kata “konsep” bermakna pendapat yang terbentuk dalam fikiran mengenai sesuatu, tanggapan, gagasan, dan idea atau bermakna rancangan, rencana dan draf. (Kamus Dewan 1994:702). Konsep pendidikan Islam baik bermakna pendapat maupun bermakna rancangan mengandungi pembahasan yang sangat luas. Di antaranya tujuan, kurikulum, metode, penilaian, pentafsiran, alat-alat, dan aspek-aspek pendidikan Islam yang lain. Tetapi disini akan dibahas sebagian.
1. Tujuan
Abu Bakar Muhammad berpendapat bahwa kegunan alat pendidikan itu adalah:
a. Mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dan memperjelasmateri pelajaran yang sulit
b. Mampu mempermudah pemahaman dan menjadikan pelajaran lebih hidup (menarik)
c. Merangsang anak untuk bekerja dan menggerakan naluri kecintaan, melatih belajar dan menimbulkan kemauan keras untuk mempelajari sesuatu.
d. Membantu pembentukan kebiasaan, melahirkan pendapat memperhatikan dan memikirkan suatu pelajaran
e. Menimbulkan kekuatan perhatian (ingatan), mempertajam indra memperhalus perasaan dan cepat belajar.
2. Kurikulum
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu program yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka. Selain itu, kurikulum juga dapat dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai pendidikan.
M. Arifin memandang kurikulum sebagai seluruh bahan pelajaran yang harus disajikan dalam proses kependidikan dalam suatu sistem institusional pendidikan.
S. Nasution menyatakan, ada beberapa penafsiran lain tentang kurikulum. Diantaranya: Pertama, kurikulum sebagai produk (hasil pengembangan kurikulum), Kedua, kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap, keterampilan tertentu), dan Ketiga, kurikulum dipandang sebagai pengalaman siswa.
Pengertian kurikulum dalam pandangan modern merupakan program pendidikan yang disediakan oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi dan kegiatan belajarnya saja, akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya yang pelaksanaannya tidak hanya di sekolah tetapi juga di luar sekolah.
Jika diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan Islam, maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam, melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam hal ini proses pendidikan Islam bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya mengacu kepada konseptualisasi manusia paripurna (insan kamil) yang strateginya telah tersusun secara sistematis dalam kurikulum pendidikan Islam.
Ciri-ciri umum kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
a. Agama dan akhlak merupakan tujuan utama. Segala yang diajarkan dan di amalkan harus berdasarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijtihad para ulama.
b. Mempertahankan pengembangan dan bimbingan terhadap semua aspek pribadi siswa dari segi intelektual, psikologi, sosial, dan spiritual.
c. Adanya keseimbangan antara kandungan kurikulum dan pengalaman serta kegiatan pengajaran.
Oleh karena itu dapat dikatakan, bahwa sebagai inti dari ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam adalah kurikulum yang dapat memotivasi siswa untuk berakhlak atau berbudi pekerti luhur, baik terhadap Tuhan, terhadap diri dan lingkungan sekitarnya.
Agar kriteria Kurikulum Pendidikan Islam tersebut dapat terpenuhi maka dalam penyusunannya supaya selalu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. Sistem dan perkembangan kurikulum hendaknya selaras dengan fitrah insani.
b. Kurikulum hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan Islam.
c. Pentahapan serta pengkhususan kurikulum hendaknya memperhatikan periodisasi peserta didik maupun unisitas (ke-khas-an)nya.
d. Dalam berbagai pelaksanaan, aktivitas, contoh dan nashnya, hendaknya kurikulum memelihara segala kebutuhan nyata kehidupan masyarakat, sambil tetap bertopang pada jiwa dan cita-cita ideal Islamnya.
e. Secara keseluruhan struktur dan organisasi kurikulum tersebut hendaknya tidak bertentangan dan tidak menimbulkan pertentangan.
f. Hendaknya kurikulum itu realistik.
g. Hendaknya metode pendidikan/pengajaran dalam kurikulum itu bersifat luwes.
h. Hendaknya kurikulum itu efektif.
i. Kurikulum itu hendaknya memperhatikan pula tingkat perkembangan siswa yang bersangkutan.
j. Hendaknya kurikulum itu memperhatikan aspek-aspek tingkah laku amaliah Islami.
Adapun ciri-ciri kurikulum pendidikan islam Menurut Al Syaibani bahwa Kurikulum pendidikan Islam seharusnya mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
a. Kurikulum pendidikan Islam harus menonjolkan mata pelajaran agama dan akhlak.
b. Kurikulum pendidikan Islam harus memperhatikan pengembangan menyeruluh aspek pribadi siswa, yaitu aspek jasmani, akal, dan rohani.
c. Kurikulum pendidikan Islam memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyarakat, dunia dan akhirat, jasmani, akal dan rohani manusia.
d. Kurikulum pendidikan Islam memperhatikan juga seni halus.
e. Kurikulum pendidikan Islam mempertimbangkan perbedaan-perbedaan kebudayaan.
3. Metode
Secara literal, metode berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kosa kata, yaitu “meta” yang berarti melalui dan “hodos” yang berarti jalan. Jadi metode berarti jalan yang dilalui. Runes, sebagaimana dikutip oleh Muhammad Noor Syam, secara teknis menerangkan bahwa metode adalah:
a. Sesuatu prosedur yang dipakai untuk mencapai suatu tujuan
b. Sesuatu teknik mengetahui yang dipakai dalam proses mencari ilmu pengetahuan dari suatu materi tertentu
c. Suatu ilmu yang merumuskan aturan-aturan dari suatu prosedur
Dalam pelaksanaan proses pendidikan, terutama dalam memberikan pengajaran, terdapat berbagai ragam metode yang dikemukakan oleh para ahli. Hal ini menurut Zuhaerini dkk. (1977: 80-81) disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:
a. Tujuan yang berbeda dari masing-masing mata pelajaran sesuai dengan jenis, sifat maupun isi mata pelajaran masing-masing. Misalnya dari segi tujuan dan sifat pelajaran tauhid yang membicarakan masalah keimanan tentunya lebih bersifat filosofis, daripada pelajaran fiqih yang bersifat praktis dan menekankan pada aspek keterampilan. Oleh karena itu cara atau metode yang dipakai juga harus berbeda.
b. Perbedaan latar belakang individual anak, baik latar belakang kehidupan, tingkat usianya maupun tingkat kemampuan berfikirnya. Oleh karena itu cara atau metode mengajar agama pada tingkat perguruan tinggi tidak dapat disamakan dengan mengajar disekolah dasar.
c. Perbedaan situasi dan kondisi dimana pendidikan berlangsung dengan pengertian di samping perbedaan jenis lembaga pendidikan (sekolah) masing-masing, juga letak geografis dan perbedaan sosial kultural ikut menentukan metode yang dipakai oleh guru.
d. Perbedaan pribadi dan kemampuan dari para pendidik masing-masing. Seorang guru yang pandai menyampaikan sesuatu dengan lisan, disertai mimik, gerak lagu tekanan suara akan lebih berhasil dengan menggunakan metode ceramah dari pada guru lain yang karena pembawaannya, dia tidak pandai berbicara dan berakting di muka kelas.
e. Karena adanya sarana dan fasilitas yang berbeda baik dari segi kualitas maupun dari segi kuantitasnya. Suatu sekolah yang sudah lebih lengkap peralatan sekolahnya, baik sarana pergedungan, kelas dan alat pelajaran untuk praktikum relatif lebih mudah melaksanakan metode demonstrasi dan eksperimen dari pada sekolah-sekolah yang serba kekurangan sarana pendidikannya.
Oleh karena itu dalam pendidikan islam, tidak ada jalan untuk memaksakan metode tertentu harus dipergunakan oleh seorang guru. Bahkan guru dalam pendidikan islam adalah pencipta metode mengajar. Oleh karena itu, guru berhak memilih atau menolak penggunaan suatu metode tetentu yang disesuaikan dengan kemampuan dan tujuan serta jenis materi yang diajarkan.
Dasar metode pendidikan Islam itu diantaranya adalah dasar agamis, biologis, psikologis, dan sosiologis.
a. Dasar Agamis, maksudnya bahwa metode yang digunakan dalam pendidikan Islam haruslah berdasarkan pada Agama. Sementara Agama Islam merujuk pada Al Qur’an dan Hadits. Untuk itu, dalam pelaksanaannya berbagai metode yang digunakan oleh pendidik hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan yang muncul secara efektif dan efesien yang dilandasi nilai-nilai Al Qur’an dan Hadits.
b. Dasar Biologis, Perkembangan biologis manusia mempunyai pengaruh dalam perkembangan intelektualnya. Semakin dinamis perkembangan biologis seseorang, maka dengan sendirinya makin meningkat pula daya intelektualnya. Untuk itu dalam menggunakan metode pendidikan Islam seorang guru harus memperhatikan perkembangan biologis peserta didik.
c. Dasar Psikologis. Perkembangan dan kondisi psikologis peserta didik akan memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap penerimaan nilai pendidikan dan pengetahuan yang dilaksanakan, dalam kondisi yang labil pemberian ilmu pengetahuan dan internalisasi nilai akan berjalan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Oleh Karenanya, metode pendidikan Islam baru dapat diterapkan secara efektif bila didasarkan pada perkembangan dan kondisi psikologis peserta didiknya. Untuk itu seorang pendidik dituntut untuk mengembangkan potensi psikologis yang tumbuh pada peserta didik. Sebab dalam konsep Islam akal termasuk dalam tataran rohani.
d. Dasar sosiologis. Saat pembelajaran berlangsung ada interaksi antara peserta didik dengan peserta didik dan ada interaksi antara pendidik dengan peserta didik, atas dasar hal ini maka penggunaan metode dalam pendidikan Islam harus memperhatikan landasan atau dasar ini. Jangan sampai terjadi ada metode yang digunakan tapi tidak sesuai dengan kondisi sosiologis peserta didik, jika hal ini terjadi bukan mustahil tujuan pendidikan akan sulit untuk dicapai.
4. Evaluasi
Evaluasi merupakan suatu cara memberikan penilaian terhadap hasil belajar murid. Evaluasi dapat berbentuk tes dan non tes. Evaluasi tes dapat berupa: essay, tes objektif, dan sebagainya. Sedangkan evaluasi non tes dapat berupa: penilaian terhadap kehadiran, pengendalian diri, nalar, dan pengalaman.
5. Manajemen
Pengelolaan yang baik dan terarah sangat diperlukan dalam mengelola lembaga pendidikan agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Pengembangan sistem pendidikan Islam membutuhkan manajemen yang baik. Perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, penempatan pegawai, dan pengawasan yang baik akan memperkuat pendidikan Islam sehingga out put yang dihasilkan akan berkualitas dan dapat menjawab tantangan zaman.
6. Mutu Pelajaran
Peningkatan mutu pelajaran tidak terlepas dari peningkatan kualitas tenaga pengajar. Kualitas tenaga pengajar ini dapat diusahakan melalui bimbingan, penataran, pelatihan, dan lain-lain.
7. Macam-macam Alat Pendidikan
Di dalam dunia pendidikan terdapat bermacam alat pendidikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Ahmad D. Marimba membagi alat pendidikan ke dalam tiga bagian:
a. Alat-alat yang memberikan perlengkapan berupa kecakapan dan berbuat dan pengetahuan hafalan. Alat-alat ini dapat disebut alat-alat untuk pembiasaan
b. Alat-alat untuk memberi pengertian, membentuk sikap, minat dan cara-cara berfikir
c. Alat-alat yang membawa ke arah keheningan bathin, kepercayaan dan pengarahan diri sepenuhnya kepadanya.
Sedangkan Madyo Ekosilo, mengelompokkan alat pendidikan menjadi dua kelompok, yaitu:
a. Alat pendidikan yang bersifat material, yaitu alat-alat pendidikan yang berupa benda-benda nyata untuk memperlancar pencapaian tujuan pendidikan. Misalnya papan tulis, Alat tulis, penghapus, media pendidikan dalam pembelajaran
b. Alat pendidikan yang bersifat non material, yaitu alat-alat pendidikan yang berupa keadaan atau kondisi, tindakan dan perbuatan yang diadakan atau dilakukan dengan sengaja sebagai sarana dalam kegiatan pendidikan.
Dari beberapa pendapat diatas, pembagian alat pendidikan yang dibuat Madyo Ekosusilo-material dan nonmaterial-bisa mewakili pendapat lainya. Hanya alat pendidikan yang bersifat material, lebih tepat disebut media pembelajaran atau peralatan belajar.

8. Prinsip alat pendidikan
Prinsip alat pendidikan ini harus searah dengan Al-Qur’an dan as-sunnah, tidak boleh bertentangan dengan Al Qur’an dan as sunnah. Prinsip-prinsip yang dapat dijadikan dasar dalam pengembangan atau penggalian kesejahteraan manusia didunia yaitu Sabda Rasul “ Mudahkanlah, jangan engkau persulit, berilah kabar-kabar yang menggembirakan dan jangan sekali-kali engkau memberikan kabar-kabar yang menyusahkan sehingga merka lari menjauhkan diri darimu, saling ta’atlah kamu dan jangan berselisih yang dapat merenggangkan kamu. (Al-Hadits).
Dari hadits ini dapat diambil kesimpulan bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan untuk kesejahteraan hidup manusia termasuk didalamnya penyelenggaraan alat pendidikan Islam harus mendasarkan kepada prinsip.
a. Memudahkan dan tidak mempersulit
b. Menggembirakan dan tidak menyusahkan
c. Dalam memutuskan segala sesuatu hendaknya selalau memiliki kesatuan pandangan dan tidak berselisih paham yang dapat membawa pertentangan bahkan pertengkaran.
Adapun Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbutan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan ternyata mencangkup pengertian yang luas. Yang termasuk didalamnya berupa benda, seperti kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini disebut juga dengan alat peraga. Sedangkan yang merupakan alat bukan benda ialah dapat berupa situasi pergaulan bimbingan perintah, ganjaran teguran, anjuran serta tugas ancaman maupun hikuman.
Media pendidikan/alat pendidikan yang bersifat non materi memiliki sifat yang abstrak dan hanya dapat diwujudkan melalui perbuatan dan tingkah laku seorang pendidik terhadap anak didiknya. Diantar media dan sumber belajar yang termasuk kedalam katagori ini adalah: keteladanan, perintah, tingkah laku, ganjaran dan hukuman.


F. Jenis-Jenis Alat Pendidikan
Adapun pembagian alat pendidikan menurut Suwarno (1973) dapat dibedakan dari berbagai macam segi sebagai berikut:
1. Alat pendidikan positif dan yang negatif.
a. Positif yaitu ditunjukan agar anak mengerjakan sesuatu yang baik, misalnya: contoh yang baik pembiasaan, perintah pujian, ganjaran.
b. Negatif, jika tujuannya menjaga supaya anak didik jangan mengerjakan sesuatu yang buruk, misalnya larangan, celaan, peringatan, ancaman, hukuman.
2. Alat pendidikan preventif dan represif (korektif).
a. Alat pendidikan preventif
Alat pendidikan preventif ialah alat pendidikan yang bersifat pencegahan. Tujuan alat pendidikan preventif itu diadakan jika maksudnya mencegah anak sebelum ia berbuat sesuatu yang tidak baik . Dan untuk menjaga agar hal-hal yang dapat menghambat atau mengganggu kelancaran dari proses pendidikan bisa dihindarkan. Misalnya, tata tertib, anjuran dan perintah, larangan dan paksaan.
b. Alat pendidikan represif
Alat pendidikan represif disebut juga alat pendidikan kuratif atau alat pendidikan korektif. Alat pendidikan represif bertujuan untuk menyadarkan anak kembali kepada hal-hal yang benar, yang baik dan tertib. Alat pendidikan represif diadakan bila terjadi sesuatu perbuatan yang dianggap bertentangan dengan peraturan-peraturan, atau sesuatu perbuatan yang dianggap melanggar peraturan. Misalnya, pemberitahuan, teguran, hukuman dan ganjaran .
Namun ada pendapat lain yang mengatakan bahwa alat pendidikan dibagi ke dalam tiga bagian:
1) Alat-alat yang memberikan perlengkapan berupa kecakapan berbuat dan pengetahuan hafalan. Alat-alat ini dapa disebut alat-alat untuk pembiasaan.
2) Alat-alat untuk memberi pengertia: membentuk sikap, minat dan cara-cara berfikir.
3) Alat-alat yang membawa ke arah keheningan batin, kepercayaan dan pengarahan diri sepenuhnya kepada-nya.
3. Alat pendidikan yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan.
a. Yang menyenangkan yaitu menimbulkan perasaan senang pada anak-anak, misalnya ganjaran, pujian.
b. Yang tidak menyenangkan, maksudnya yang menimbulkan perasaan tidak senang pada anak-anak, misalnya hukuman dan celaan.

G. Bentuk-Bentuk Alat dalam Pendidikan Islam
Pada dasarnya yang dinamakan alat ini luas sekali artinya, segala perlengkapan yang dipakai dalam usaha pendidikan disebut alat pendidikan. Di samping sebagai perlengkapan, alat pendidikan juga merupakan membantu mempermudah tercapainya tujuan pendidikan.
Ditinjau dari segi wujudnya, alat pendidikan dapat berupa: 1) perbuatan pendidik (software), mencakup nasihat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman dan hukuman. 2) benda-benda sebagai alat bantu (hardware) mencakup meja kursi belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, buku, peta, OHP, dan sebagainya.
Oleh karena itu alat-alat pendidikan bukan hanya perangkat dalam bentuk benda (materi), tetapi ada yang berbentuk nonmateri (Abstrak/tindakan). Adapun bentuk-bentuk alat dalam pendidikan Islam yaitu:
1. Materi (Alat dalam Bentuk Benda/hardware)
Beberapa alat yang berbentuk materi (alat yang berbentuk benda) dalam pendidikan Islam yang sangat penting dalam dunia pendidikan adalah sebagai berikut:
a. Pendidik
Pendidik merupakan alat pendidik karena tanpa pendidik, pendidikan tidak akan berjalan dengan baik.
b. Lembaga Pendidik
Yang memberikan tempat untuk melaksanakan pendidikan formal atau informal.

c. Anak Didik
Anak didik yang merupakan sasaran dalam dunia pendidikan itu sendiri.
d. Sarana dan Prasaran Pendidikan
Yang membantu lancarnya pelaksanaan pendidikan, terutama dalam proses belajar pembelajaran seperti meja kursi belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, buku, peta, OHP, dan sebagainya.
e. Perpustakaan
Yaitu buku-buku yang memberikan informasi ilmu pengetahuan kepada para pendidik dan anak didik.
f. Kecakapan atau kompetensi Pendidik
Kecakapan atau kompetensi pendidik sehingga memberikan pengajaran yang propesional dan sesuai dengan kapabilitasnya.
g. Metodologi Pendidikan
Merupakan pendekatan sistem pengajaran yang digunakan, misalanya menggunakan metode ceramah, diskusi, Tanya jawab, penugasan, atau pengajaran dengan pola rekreatif.
h. Manajemen Pendidikan
Yaitu yang mengelola pelaksanaan pendidikan merupakan alat yang amat penting dalam pendidikan, seperti pengaturan jadwal pelajaran, penempatan pendidik dalam mata pelajaran tertentu, pengaturan lama mengajar, pemenuhan gaji atau honor pendidik, penentuan rapat-rapat pendidik dan lain sebagainya.
i. Strategi Pembelajaran
Strategi pembelajaran yang disesuaikan dengan tujuan belajar siswa dalam lembaga pendidikan tertentu, karena setiap lembaga pendidikan memiliki visi dan misi serta maksud dan tujuan yang berbeda-beda.
j. Evaluasi Pendidikan dan Evaluasi Belajar
Dalam pendidikan dikenal dengan tujuan pendidikan dan tujuan belajar. Tujuan pendidikan diletakan untuk semua proses pendidikan dalam lembaga pendidik, sedangkan tujuan belajar hanya dimaksudkan untuk belajar mata pelajaran tertentu. Selain itu evaluasi termasuk alat pendidikan karena dengan evaluasi, tingkat keberhasilan anak dapat diketahui. Perkembangan belajar peserta didik dengan mudah dapat diketahui apabila sistem evaluasinya sesuai dengan metode pengajaran yang digunakan oleh para pendidik.
Menurut Zakiah Drajat, alat pendidikan yang berupa benda yaitu:
a. Media tulis, sperti al-Qur’an, hadits, Tauhid, Fiqh, sejarah.
b. Benda-benda alam seperti hewan, manusia, tumbuh-tumbuhan dsb.
c. Gambar-gambar yang dirancang seperti grafik.
d. Gambar yang diproyeksikan, seperti video.
e. Audi recording (alat untuk didengar) seperti kaset, tape, radio.
2. Nonmateri (Tindakan/software)
Baik alat yang berbentuk materi (alat berbentuk benda/hardware) maupun nonmateri (tidakan/software) mempunyai fungsi yang sama-sama pentingnya, kedua alat ini tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Alat yang berbentuk nonmateri (tidakan/software) merupakan tindakan pendidikan.
Maka tindakan pendidikan yang merupakan alat pendidikan dapat ditinjau berdasarkan tiga sudut pandang, berikut:
a. Pengaruh tindakan terhadap tingkah laku anak didik, antara lain:
1) Tindakan yang bersifat positif mendorong anak didik untuk melakukan serta meneruskan tingkah laku tertentu, seperti teladan, perintah, pujian, dan hadiah.
2) Tindakan yang bersifat mengekang, mendorong anak didik untuk menjauhi serta menghentikan tingkah laku tertentu, seperti larangan, teguran, dan hukuman.
b. Akibat tindakan terhadap perasaan anak didik, antara lain:
1) Menyenangkan anak didik, seperti pujian dan hadiah dan
2) Tidak menyenangkan dan menyebabkan anak didik menderita seperti ancaman dan hukuman.
c. Bersifat melindungi anak didik, terdiri dari:
1) Mencegah atau mengarahkan, seperti perintah, teladan, dan larangan
2) Memperbaiki, seperti teguran, ancaman dan hukuman.
Berikut akan diuraikan secara ringkas beberapa alat pendidikan dalam bentuk nonmateri (tindakan/sofeware) berdasarkan perspektif pendidikan Islam itu sendiri, yaitu:
a. Pembiasaan
Purwanto N. (1985:177) mengungkapkan bahwa pembiasaan adalah salah satu alat pendidikan yang penting sekali, terutama anak-anak yang masih kecil. Anak-anak kecil belum menginsafi apa yang dikatakan baik dan apa yang dikatakan buruk dalam arti susila juga anak kecil belum mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dikerjakan seperti orang dewasa, tetapi mereka sudah mempunyai hak seperti hak dipelihara, hak mendapat perlindungan, dan hak mendapat pendidikan.
Ahmad (1991:144) berpendapat bahwa pembiasaan adalah pengulangan terhadap segala sesuatu yang dilaksanakan atau yang diucapkan oleh seseorang. Misalnya, anak-anak dibiasakan bangun pagi atau hidup bersih, maka bangun pagi atau hidup besih adalah suatu kebisaan. Hampir semua ahli pendidikan sepakat untuk membenarkan pembiasaan sebagai salah satu upaya pendidikan. Muharam A. (2009:137) mengungkapakan bahwa kebiasaan adalah suatu tingkah laku tertentu yang sifatnya otomatis, tanpa direncanakan dulu serta berlaku begitu saja tanpa dipikir lagi.
Jadi pembiasaan itu diperlukan untuk melaksanakan tugas secara benar dan rutin terhadap peserta didik. Misalnya agar peserta didik dapat melaksanakan shalat secara benar dan rutin maka mereka perlu dibiasakan shalat sejak masih kecil, dari waktu ke waktu. Itulah sebabnya pembiasaan diperlukan untuk mendidik mereka sejak dini agar mereka terbiasa dan tidak merasa berat untuk melaksanakannya ketika meraka sudah dewasa.
b. Pengawasan
Purwanto N. (1985:177) mengungkapkan bahwa pengawasan penting sekali dalam mendidik anak-anak. Tanpa pengawasan berarti membiarkan anak berbuat sekehendaknya, anak tidak akan dapat membedakan yang baik dan buruk, tidak mengetahui mana yang seharusnya dihindari atau tidak senonoh, dan mana yang boleh dan harus dilaksanakn, mana yang membahayakan dan mana yang tidak.
c. Keteladanan
Pada umumnya manusia memerlukan figure (sosok) identidikasi yang dapat membimbing manusia kearah kebenaran untuk memenuhi keinginan tersebut, untuk itu Allah mengutus Muhammad menjadi tauladan bagi manusia dan wajib diikuti oleh umatnya. Untuk menjadi sosok yang ditauladani, Allah memerintahkan manusia termasuk pendidik selakau khalifah fial-ardh mengerjakan perintah Allah dan Rasul sebelum mengajarkannya kepada ornag yang akan dipimpin. Rasullulah bersabda “Perhatikanlah anak-anak kamu dan bentuklah budi pekertinya sebaik-baiknya”.
Nabi Muhammad SAW adalah seorang Rasul yang dijadikan oleh Allah SWT sebagai suriteladan yang baik bagi umatnya dalam berbagai aspek kehidupannya. Pada umumnya manusia memerlukan figur identifikasi (uswah al-hasanah) yang dapat membimbing manusia ke arah kebenaran untuk memenuhi keinginan tersebut itu Allah mengutus Muhammad menjadi tauladan bagi manusia dan wajib untuk diikuti oleh umatnya. Dan untuk menjadi sosok yang dapat ditauladani, Allah memerintahkan kepada manusia “termasuk pendidik” selaku khalifah fi al-ardh mengerjakan perintah Allah dan Rasul sebelum mengerjakannya kepada orang yang dipimpinnya (peserta didik).
Dalam konteks ini pendidik berfungsi sebagai warasatu al-anbiya. Fungsi ini pada hakikatnya mengenban misi sebagai rahmatan li ‘alamin yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk tunduk dan taat pada hukum-hukum Allah. Sebagai warasatu al-anbiya seorang pendidik harus memiliki sifat-sifat terpuji (mahmudah).
Keteladanan merupakan tingkah laku, cara berbuat, dan berbicara akan ditiru oleh anak. Dengan teladan ini, lahirlah gejala identifikasi positif, yakni penyamaan diri dengan orang-orang yang ditiru. Identifikasi positif itu penting sekali dalam pembentukan kepribadian. Karena itulah teladan merupakan alat pendidikan yang utama, sebab terikat erat dalam pergaulan dan berlangsung secara wajar. Hal yang perlu diperhatikan oleh pendidik adalah kejelasan tentang tingkah laku mana yang harus ditiru atau yang sebaliknya. Teladan dimaksudkan untuk membiasakan anak didik dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
Menurut al-Ghazali, terdapat beberapa sifat penting yang harus dimiliki oleh pendidik sebagai seorang yang diteladani, yaitu:
1) Amanah dan tekun bekerja
2) Bersifat lemah lembut dan kasih sayang terhadap murid
3) Dapat memahami dan berlapang dada dalam ilmu serta orang-orang yang mengajarkannya
4) Tidak rakus pada materi
5) Berpengetahuan luas
6) Istiqamah dan memegang teguh prinsip.
Al-Ghazali juga menambah-kan bahwa terdapat beberapa sifat penting yang harus terinternalisasi dalam diri peserta didik, yaitu:
1) Rendah hati,
2) Mensucikan diri dari segala keburukan
3) Taat dan istiqamah.
Karena beberapa sifat terakhir perlu dimiliki peserta didik, maka pendidik hendaknya menjadi teladan dari sifat-sifat tersebut.
M. Ngalim Purwanto mengatakan bahwa dalam berbagai hal dalam pendidikan, ketauladanan seorang pendidik merupakan media pendidikan yang sangat penting, bahkan paling utama. Menurut teori psikologi bahwa manusia semenjak kecil mempunyai sifat meniru dan suka mengidentifikasikan diri terhadap tingkah laku orang lain, terutama terhadap orang tua dan pendidiknya. Oleh karena itu, pendidik harus selalu mencerminkan akhlak yang mulia di manapun ia berada, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
d. Anjuran, Perintah dan Larangan
Seorang muslim diberi oleh Allah tugas dan tanggungjawab melaksanakan peserta didikan “amar ma’ruf nahi munkar”. Amar ma’ruf nahi munkar merupakan alat / media dalam pendidikan. Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau melaksanakan sesuatu. Suatu perintah akan mudah ditaati oleh peserta didik jika pendidik sendiri menaati peraturan-peraturan, atau apa yang dilakukan sipendidik sudah dimiliki atau menjadi pedoman pula bagi hidup si pendidik.
Suatu perintah akan mudah ditaati oleh peserta didik jika pendidik sendiri mentaati peraturan-peraturan itu. Perintah mempunyai kaitan yang erat dengan ketentraman. Misalnya seorang pendidik yang selalu datang terlambat dalam mengajar, tidak mungkin ditaati perintahnya bila ia memerintahkan agar peserta didiknya untuk selalu datang tepat pada waktunya. Tidak mungkin suatu aturan sekolah akan ditaati oleh peserta didiknya jika pendidik sendiri tidak mematuhi peraturan-peraturan yang dibuatnya.
Dalam memberi perintah, beberapa hal yang harus diperhatikan pendidik, yaitu: (1)jangan memberikan perintah kecuali karena diperlukan dan sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan; (2) hendaknya perintah dilakukan dengan ketetapan hati dan niat yang baik (ikhlas); (3) jangan memerintahkan kedua kalinya jika perintah pertama belum dapat dilaksanakan oleh peserta didik; (4) perintah hendaknya benar-benar dipertimbangkan akan akibatnya; (5) perintah hendaknya bersifat umum, bukan bukan bersifat khusus.
Sementara larangan dikeluarkan apabila si peserta didik melakukan sesuatu yang tidak baik atau membahayakan dirinya. larangan sebenarnya sama dengan perintah. Kalau perintah merupakan suatu keharusan untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat, maka larngan adalah keharusan untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan.
Kalau pada alat pendidikan berupa keteladanan anak dapat melihatnya tercermin pada seseorang yang diidolakannya sebagai sebuah proses identifikasi, maka di dalam alat pendidikan berupa ajuran, perintah dan larangan anak mendengar apa yang harus dilakukan dan tidak dilakukan. Perintah adalah tindakan pendidik menyuruh anak didik melakukan sesuatu. Sedangkan larangan merupakan tindakan pendidik menyuruh anak didik tidak melakukan atau menghindari tingkah laku tertentu. Alat ini adalah sebagai pembentuk disiplin secara positif. Disiplin diperlukan dalam pembentukan kepribadian, terutama karena nanti akan menjadi disiplin sendiri, dengan penanaman disiplin luar terlebih dahulu.
Agar segala anjuran, perintah dan larangan yang guru sampaikan diikuti oleh peserta didik maka guru harus menggunakan cara-cara yang efektif, ada 3 macam asas dasar yang dipakai Al-Qur'an untuk menamkan pendidikan, yaitu:
1) Mahkamah aqliyah, mengetuk akal pikiran untuk memecahkan segala sesuatu. Di dalam tingkat ini Al-Qur'an menyadarkan setiap akal manusia untuk memikirkan asal usul dirinya, mulai dari awal kejadiannya, kemudian perkembangannya baik fisik maupun akal dan ilmunya ataupun mental spriritual. Sesudah itu dibawanya ke alam cakrawala yang luas terbentang ini, yang semuanya dengan menggunakan kata-kata yang dapat diikuti oleh orang-orang awam dan dapat dijadikan bahan penyelidikan secara ilmiah oleh para sarjana.
2) Al-Qisas Wat Tarikh, menggunakan cerita-cerita dan pengetahuan sejarah. Dengan mengemukakan berbagai cerita/peristiwa, dan membuka lembaran-lembaran sejarah di masa lampau, Allah mengajak manusia supaya bercermin kepada fakta dan data di masa dahulu itu untuk melihat dirinya, berbagai cerita yang disebut oleh Al-Qur'an menghidupkan sejarah-sejarah lama untuk memberanikan manusia untuk jaman yang dihadapnya dan masa depan terbentang untuk diisi dengan pendidikan kepada anak-anak. Menempuh jalan ini, yaitu cerita dan sejarah, lebih mudah meresapkan kepada anak mereka.
3) Al-Isarah Al Widaniyah memberikan perangsang kepada perasaan-perasaan. Membangkitkan rangsangan perasaan-perasaan, adalah jalan yang terpendek untuk menanamkan suatu karakter kepada anak-anak. Dan perasaan-perasaan itu terbagi kepada:
a) Peraaan pendorong, yaitu rasa gembira, harapan hasrat yang benar dan lain sebagainya
b) Peraaan penahan, yaitu rasa takut (berbuat kejahatan), rasa sedih (berbuat kedzaliman) dan lain sebagainya
c) Perasaan kekaguman, yaitu rasa hormat dan kagum, rasa cinta, rasa bakti dan pengabdian, dan lain sebagainya
Memberikan perangsang terhadap perasaan-perasaan ini menurut tempat dan waktunya yang tepat, menimbulkan kesan yang mendalam kepada anak-anak yang kita didik.
Sebab itu sebagai Pendidik Tertinggi maka Allah menyebutkan dalam Surat Al-Fatah ayat 8 bahwa Nabi Muhammad adalah memiliki sifat utama, yaitu:
1) Syahidan (penggerak perasaan-perasaan)
2) Mubasysiran (pembawa berita gembira), dan
3) Naziran (pembawa peringatan untuk menahan dari kejahatan)
e. Pujian dan Hadiah
Merupakan tindakan pendidik yang fungsinya memperkuat penguasaan tujuan pendidikan tertentu yang telah dicapai anak didik. Hadiah dalam hal ini tidak mesti selalu berwujud barang. Anggukan kepala dengan wajah berseri, menunjukkan jempol si pendidik, doa yang baik dari pendidik untuk peserta didik sudanh merupakan satu hadiah, yang pengaruhnya besar sekali, seperti memotivasi, menggembirakan, dan menambah kepercayaan dirinya. Pujian dan hadiah harus diberikan pada saat yang tepat, yaitu segera sesudah anak didik berhasil.
Pendidik dalam pendidikan Islam yang tidak memberikan hadiah (ganjaran) kepada peserta didik yang telah memperoleh prestasi sebagai hasil belajar, maka dapat diartikan secara implsit bahwa pendidik belum memanfaatkan alat pengajaran seoptimalnya. Jangan diberikan sebagai janji, karena akan dijadikan sebagai tujuan kegiatan yang dilakukan.
Ganjaran dapat dilakukan oleh pendidik dengan cara bermacam-macam, antara lain:
1) pendidik mengangguk-angguk kepala tanda senang dan membiarkan suatu jawaban yang diberikan oleh seorang peserta didik
2) pendidik memberikan kata-kata yang menggembirakan (pujian)
3) pendidik memberikan benda-benda yang menyenangkan dan berguna bagi peserta didik, dan sebagainya.
Ganjaran dapat diklasifikasikan ke dalam dua bentuk, yaitu: pertama, bentuk materil, seperti permberian hadiah atau bingkisan. Kedua, bentuk inmateril, seperti melalui tindakan menepuk bahu peserta didik maupun melalui ucapan.
Dalam mempergunakan ganjaran sebagai media pendidikan, perlu diperhatikan kesan yang ditimbulkan pada diri anak didik. Dalam artian apakah pemberian ganjaran tersebut menimbulkan perasaan senang pada diri anak didik atau tidak, semua itu tergantung tkepada tingkat prestise seorang pendidik.
f. Teguran
Satu hal yang perlu disadari, bahwa manusia bersifat tidak sempurna, maka kemungkinan-kemungkinan untuk berbuat khilaf dan salah, penyimpangan-penyimpangan dari anjuran selalu ada, lagi pula perlu diperhatikan bahwa anak-anak bersifat pelupa, cepat melupakan larangan-larangan, atau perintah yang baru saja diberikan kepadanya. Karenanya sebelum kesalahan itu berlangsung lebih jauh, perlu adanya koreksi dan teguran. Teguran dapat berupa kata-kata, tetapi dapat juga berupa isyarat-isyaratnya, misalnya pandangan mata yang tajam, dengan menunjuk lewat jari, dan sebagainya. Teguran ini juga merupakan tindakan pendidik untuk mengoreksi pencapaian tujuan pendidikan oleh anak didik.
g. Peringatan dan Ancaman
Peringatan diberikan kepada anak yang telah beberapa jali melakukan pelanggaran, dan telah diberikan teguran pula atas pelanggarnya. Dalam memberikan peringatan ini, bisanya disertai dengan ancaman akan sanksinya. Karena itulah, ancaman merupakan tindakan pendidik mengoreksi secara keras tingkah laku anak didik yang tidak diharapkan, dan disertai perjanjian jika terulang lagi akan dikenakan hukuman atau sanksi.
Ancaman lazimnya akan menimbulkan ketakutan, dan melahirkan kemungkinan anak didik menerima karena mengerti dan penuh kesadaran, atau anak didik menerima karena takut atau anak didik menolak karena tidak mau dipaksa. Alat berupa ancaman ini dianjurkan jangan dibiasakan dan digunakan kecuali hanya pada saat yang tepat saja.
h. Hukuman
Dalam Islam hukuman disebut dengan iqab. Abdurahman an-nahkawi menyebutkan bahwa tahrib yang berarti ancaman atau intimidasi melalui hukuman karena melakukan sesuatu yang dilarang. Sementara Amir Daien Indrakusuma menyebut hukuman sebagai tindakan yang dijatuhkan kepada anak secara sadar dan sengaja sehingga menimbulkan nestapa. Akibatnya anak akan menjadi sadar dan berjanji tidak akan mengulanginya.
Dengan demikian dipahami bahwa hukuman diberikan karena ada pelanggaran sedangkan tujuan pemberian hukuman adalah agar tidak terjadi pelanggaran secara berulang.
Menurut Amir Daien Indrakusuma setidaknya ada dua alasan mengapa hukuman juga dapat diterapkan dalam bidang pendidikan, yaitu: pertama, hukuman diadakan karena ada pelanggaran, adanya kesalahan yang diperbuat. Kedua, hukuman diadakan dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran.
Meskipun hukuman dapat diterapkan dalam bidang pendidikan, namun ada sebagian ahli yang tidak menyetujui penerapan semua bentuk hukuman, seperti hukuman pukul (hukuman jasmani) terhadap anak didik. Hal ini dikarenakan dampak yang ditimbulkan baik secara fisik maupun psikis “akhlak yang timbul dari kekerasan dan paksaan mempunyai pengaruh yang tidak baik terhadap perkembangan anak didik dan juga bagi masyarakat. Jika hukuman diberikan pada anak terlalu berat/tidak sesuai dengan kesalahannya akan berdampak negatif terhadap kepribadian anak, bahkan dapat menghilangkan kreatifitas anak”. Disamping itu, boleh jadi anak didik akan membenci guru yang bersangkutan beserta mata pelajaran yang diajarkannya.
Menurut Ahmad Taisir, dalam pendidikan hukuman tidak perlu diberikan kecuali jika terpaksa. Bahkan hadiah atau pujian jauh lebih dipentingkan ketimbang hukuman. Bila keadaan amat memerlukan hukuman, maka hukuman digunakan dengan sangat hati-hati.
Mengingat dampak negatif yang ditimbulkan pemberian hukuman terhadap anak didik, maka dalam pendidikan islam ada ciri-ciri tertentu hukuman yang harus diberikan kepada peserta didik, seperti yang diungkapkan oleh Asma Hasan Fahmi: (1) hukuman diberikan untuk memperoleh perbaikan dan pengarahan. (2) memberikan kesempatan kepada anak untuk memperbaiki kesalahannya. (3) pendidik harus tegas dalam melaksanakan hukuman, artinya apabila sikap keras pendidik telah dianggap perlu, maka harus dilaksanakan dan diutamakan dari sikap lunak dan kasih sayang.
Sejak dahulu, hukuman dianggap sebagai alat/media yang istimewa kedudukannya, sehingga hukuman itu diterapkan tidak hanya dibidang pengadilan raja, tetapi juga diterapkan pada semua bidang, termasuk bidang pendidikan.
Menghukum adalah memberikan atau mengadakan nestapa atau penderitaan dengan sengaja kepada anak didik dengan maksud agar penderitaan tersebut betul-betul dirasakannya, untuk menuju ke arah perbaikan. Dengan demikian hukuman merupakan alat pendidikan istimewa, sebab membuat anak didik menderita. Dalam hal pemberian hukuman ini, paling tidak ada dua prinsip dasar mengapa diadakan, yaitu:
1) Hukuman diadakan karena adanya pelanggaran, adanya kesalahan yang diperbuat
2) Hukuman diadakan dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran.
H. Karakteristik Alat Pendidikan
Karakteristik alat pendidikan menjadi bagian yang perlu dipahami oleh pendidik dalam melaksanakan proses pendidikan. Pengertian Karakteristik Alat Pendidikan menurut Muharam A. (2009:133) mengungkapkan bahwa alat pendidikan dapat diartikan sebagai kondisi ideal alat pendidikan baik yang berkaitan dengan alat pendidikan bentuk non-material maupun material yang digunakan dalam kegiatan pendidikan.
1. Karakteristik Alat Pendidikan Non Material
Muharam A. (2009:133-135) manyatakan bahwa ada beberapa karakteristik perbuatan atau tindakan sebagai alat pendidikan non material, yakni:
a. Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya dilakukan awal-awal dalam proses pendidikan dengan memikirkan terlebih dahulu tentang bagaimana cara melakukan sesuatu karena manusia mempunyai sifat konservatif yang cenderung untuk mempertahankan atau tidak merubah kebiasaan.
b. Perbuatan atau tindakan hendaknya membiasakan terdidik akan hal-hal yang harus dikerjakan agar menjadi biasa untuk melakukan sesuatu secara otomatis, tanpa harus disuruh lagi orang lain, atau menunggu sampai orang lain merasa tidak senang padanya karena kebiasaan yang buruknya.
c. Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya dilakukan dengan hati-hati, baik dalam frekuensi maupun cara melakukannya.
d. Perbuatan atau tindakan hendaknya digunakan dengan diikuti oleh bimbingan apa yang sebaiknya harus dilakukan terdidik.
e. Perbuatan atau tindakan hendaknya dilakukan atau diawali dengan memberikan beberapa gambaran yang sesuai sebelum mengajak terdidik untuk melakukannya.
f. Perbuatan atau tindakan hendaknya pendidik tidak harus memaksakan diri sedemikian rupa sehingga pendidik tidak lagi hidup wajar sebagai pribadi atau sebagai diri sendiri.
g. Perbuatan atau tindakan hendaknya tidak berlebihan, misalnya dalam memuji karena akan berakibat kurang baik, terutama pada pendidik yang sudah lebih mampu menimbang dengan akalnya.
h. Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya bijaksana menanggapi kalau ada sesuatu kesalahan dari terdidik, sebab belum tentu suatu kesalahan itu dibuat dengan sengaja.
2. Karakteristik Alat Pendidikan Material
Muharam A. (2009:135) meskipun alat pendidikan kebendaan/material seperti: lahan, gedung, prabot dan perlengkapan lebih berkaitan dengan kegiatan pendidikan di sekolah, namun karena sifat pendidikan secara umumpun memanfaatkan pentingnya peran alat pendidikan berbentuk material, maka beberapa kerakteristik berikut ini perlu dipahami dan dijadikan pertimbangan pendidik dalam menjalankan kegiatan pendidikan seperti:
a. Alat pendidikan hendaklah terbuat dari alat yang kuat dan tahan lama dengan memperhatikan keadaan setempat.
b. Pembuatan alat pendidikan mudah dan dapat dikerjakan secara masal.
c. Biaya alat pendidikan relative murah.
d. Alat pendidikan hendaknya enak dan nyaman bila ditempati atau dipakai sehingga tidak mengganggu keamanan pemakainya.
e. Alat pendidikan relatif ringan untuk mudah dipanidah-pindahkan.
Secara lebih rinci syarat-syarat alat pendidikan yang harus diperhatikan pendidik adalah:
a. Ukuran fisik terdidik, agar pemakaianya fungsi dan efektif.
b. Bentuk dasar yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1) Sesuai dengan aktivitas terdidik dalam proses pendidikan.
2) Kuat, mudah pemeliharaan dan mudah dibersihkan.
3) Mempunyai pola dasar yang sederhana.
4) Mudah dan ringkas untuk disimpan atau disusun.
5) Fleksibel, sehingga mudah digabungkan dan dapat pula berdiri sendiri.
c. Kontruksi perabot hendaknya:
1) Kuat dan tahan lama
2) Mudah dikerjakan secara masal
3) Tidak terganggu keamanan terdidik
4) Bahannya mudah didapat di pasaran dan disesuaikan dengan keadaan setempat.
Karakteristik alat pendidikan menjadi bagian yang perlu dipahami oleh pendidik dalam melaksanakan proses pendidikan. Penggunaaan alat pendidikan dipengaruhi oleh kecakapan pendidik yang harus menyesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai, dan sebagai seorang pendidik sebaiknya harus menghindari tindakan yang memaksa. Penggunaan alat pendidikan juga dipengaruhi oleh pribadi yang akan memakainya. Pemakai alat pendidikan juga harus dapat menyesuaikan diri dengan tujuan yang dikandung oleh alat itu. Penggunaan alat pendidikan mempunyai hubungan yang erat dengan sifat kepribadian pemakainya yang merupakan sifat khas dari alat pendidikan.

I. Fungsi Alat dalam Pendidikan Islam
Alat pendidikan Islam mempunyai peranan penting sebab merupakan jembatan yang menghubungkan pendidik dengan peserta didik menuju kepada tujuan pendidikan Islam yang terbentuknya kepribadian muslim.
Berhasil atau tidaknya pendidikan Islam ini dipengaruhi oleh seluruh faktor yang mendukung pelaksanaan pendidikan Islam ini. Apabila timbul permasalahan di dalam Pendidikan Islam, maka kita harus dapat mengklasifikasikan masalah yang kita hadapi itu ke dalam faktor-faktor yang ada. Apabila seluruh faktor telah dipandang baik terkecuali faktor alat ini, maka kita pun harus pandai memperinci dan mengklasifikasikan ke dalam klasifikasi masalah alat pendidikan yang lebih kecil dan terperinci lagi. Misalnya dalam segi apa, dari masalah alat apa? Memang masalah mengenai alat pendidikan sangat penting terutama alat pendidikan yang berkenaan dengan tindakan. Sebab alat pendidikan yang bersifat tindakan ini dapat lebih berbekas pada diri anak didik dan memberikan kesan yang lebih mendalam.
Fungsi alat pendidikan dalam bentuk materi atau hardware yang dikemukakan oleh Abu Bakar Muhammad sebagai berikut:
1. Mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dalam memperjelas materi pelajaran yang sulit
2. Mampu mempermudah pemahaman, dan menjadikan pelajaran lebih hidup dan menarik
3. Merangsang anak untuk bekerja dan menggerakkan naluri kecintaan menelaah (belajar) dan menimbulkan kemauan keras untuk mempelajari sesuatu
4. Membantu pembentukan kebiasaan, melahirkan pendapat, memperhatikan dan memikirkan suatu pelajaran, serta
5. Menimbulkan kekuatan perhatian (ingatan), mempertajam indera dan melatihnya, memperhalus perasaan dan cepat belajar.
Sedangkan alat dalam perspektif pendidikan Islam berupa nonmateri (tindakan) lebih banyak tujuannya untuk pembentukan pribadi yang baik atau sempurna atau yang diistilahkan dengan insan kamil. Kesempurnaan itu ditandai dengan teroptimalkannya seluruh potensi yang ada pada diri individu untuk kebahagiaan hidupnya baik di dunia maupun di akhirat. Pendidikan Islam sangat berperan untuk tugas itu, sehingga murid akan memiliki akhlak dan moral yang luhur. Itulah yang membedakan pendidikan Islam dengan pendidikan lainnya.

J. Pengaruh Alat Dalam Pendidikan Islam
Dalam pendidikan Islam, alat jelas diperlukan. Sebab, alat pengajaran mempunyai peran yang besar dan berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan.
Begitu pentingnya alat dalam pendidikan, maka sudah barang tentu di dalam pendidikan islam perlu dilengkapi dengan alat dan tidak hanya sekedar diterangkan saja secara verbal. Contoh lain yang bisa diambil adalah pemberian materi tentang pelaksanaan haji. Pelajaran ini akan lebih dapat dipahami jika dalam bentuk demonstrasi, melalui video/film. Selain itu, pelajaran membaca al-Qur’an akan lebih mantb dengan tape recorder yang merekam suara seseorang yang fasih dalam membaca al-Qur’an. Begitu juga dengan pelajaran-pelajaran lainnya.
Selain alat yang berupa benda, perlu pula dikembangkan dalam pendidikan Islam alat yang bukan benda. Sebab, pada umumnya alat yang bukan benda lebih banyak bertujuan untuk pembentukan pribadi peserta didik yang baik atau sempurna. Dalam konteks ini, pendidikan Islam sangat berperan sekali untuk tugas yang dimaksud, sehingga peserta didik akan memiliki kepribadian. Dan alat/media yang berupa non-benda itu bersifat abstrak, maka ia berperan dalam pemahaman nilai dan penilaian akhlak. Pendekatan inilah yang membedakan pendidikan Islam dengan pendidikan lainnya. Terdapat pendapat beberapa para ahli pendidikan mengenai manfaat atau kegunaan dari alat dalam pendidikan.
Yusuf Hadi Miraso dkk, umpamanya menyatakan bahwa alat/media berupa benda dalam pendidikan memiliki nilai-nilai praktis edukatif yang meliputi:
1. Membuat konsep abstrak menjadi konkret
2. Membawa objek yang sukar didapat dalam lingkunagan belajar siswa
3. Menampilakan objek yang terlalu besar
4. Menampilkan objek yang diamati dengan mata telanjang
5. Mengamati gerakan yangterlalu cepat
6. Memungkunkan keseragaman pengamtan dan presepsi bagi pengalaman belajar siswa
7. Membangkitkan motivasi belajar
8. Menyajikan informasi belajar yang konsisten dan dapat diulangmaupun disimpan. Sedangkan alat berupa non-benda, karena sifatnya abstrak maka ia berperan dalam pemahaman nilai dan penilaian akhlak.
Abu Bakar Muhammad berpendapat, bahwa kegunaan alat atau media itu antara lain ialah:
1. Mampu mengatasi kesulitan-kesulitan dan memperjelas materi pelajaran yang sulit.
2. Mampu mempermudah pemahaman, dan menjadikan pelajaran lebih hidup dan menarik.
3. Merangsang anak untuk bekerja dan menggerakkan naluri kecintaan menelaah (belajar) dan menimbulkan kemauan keras untuk mempelajari sesuatu.
4. Membantu pembentukan kebiasaan, melahirkan pendapat, memperhatikan dan memikirkan suatu pelajaran.
5. Menimbulkan kekuatan perhatian (ingatan) mempertajam, indera, melatihnya, memperhalus perasaan dan cepat belajar.

K. Penggunaan Alat Pendidikan
Muharam A. (2009:144-146) mengungkapkan bahwa penggunaaan alat pendidikan dipengaruhi oleh kecakapan pendidik yang harus menyesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai, dan sebagai seorang pendidik sebaiknya harus menghindari tindakan yang memaksa. Penggunaan alat pendidikan juga dipengaruhi oleh pribadi yang akan memakainya. Pemakai alat pendidikan juga harus dapat menyesuaikan diri dengan tujuan yang dikandung oleh alat itu. Penggunaan alat pendidikan mempunyai hubungan yang erat dengan sifat kepribadian pemakainya yang merupakan sifat khas dari alat pendidikan.
Di dalam memilih alat-alat pendidikan yang akan digunakan perlu diingat hal-hal berikut:
1. Tujuan apakah yang akan dicapai dengan alat itu
2. Siapakah yang akaan menggunakan alat itu
3. Alat-alat manakah yang tersedia dan dapat digunakan
4. Terhadap siapakah alat itu digunakan
Selain itu perhatikan pula , apakah di dalam penggunaan alat pendidikan itu akan menimbulkan pengaruh dalam lapangan lain yang tidak menjadi tujuan utama dari penggunaan alat itu dan apakah alat yang digunakan itu sudah dapat untuk mencapai tujuan itu atau belum, atau mungkin masih perlu dibantu dengan yang lain.
Selain itu perlu pula diperhatikan bagaimana reaksi anak-anak terhadap penggunaan alat pendidikan itujangan sampai reaksi anak didik hanya sekedar reaksi rangsangan belaka, tetapi dengan penggunaan alat itu diharapkan anak didik akan mengalami perubahan yang sesuai ddengan tujuan yang diharapkan atau perubahan yang tidak hanya bersifat mekanistis, tetapi benar-benar merupakan pencerminan dan pribadi anak didik.
Dalam masalah terhadap siapakah alat itu digunakan, perlu diingan bagaimanakah kondisi anak yang menerimanya, apakah anak didik itu berkelainan, dan bagaimanakah kelainannya, berapakah umur anak didik itu, bagaimana watak atau kebiasaannya dan situasi disaat itu, dan lain-lainnya.
Tujuan pendidikan adalah membimbing anak untuk mencapai kedewasaan, kedewasaan ini dapat dicapai dalam pergaulan antara terdidik dengan pendidik, dan pergaulan ini merupakan alat pendidikan yang utama. Jadi dapat ditegaskan, bahwa alat yang utama untuk mencapai tujuan pendidikan adalah pergaulan.
Dalam pergaulan, anak didik tidak merasa dirinya secara formal terikat pada suatu ikatan, sebagai seorang yang harus tunduk. , sehingga karena itu, ia harus membatasi tingkah lakunya atau segala tindakannya, sebagaimana yang terjadi pada situasi pendidikan. Tetapi dalam pergaulan itu anak didik mempunyai hak untuk memperoleh petuah, petunjuk atau contoh sebagaimana yang diperoleh dalam situasi pendidikan formal. Untuk itu, pemakaian alaat pendidikan harus mempertimbangan hal-hal sebagai berikut:
1. Tujuan pendidikan
2. Jenis alat pendidikan
3. Pendidikan yang memakai alat pendidikan
4. Anak didik yang dikenai alat pendidikan.
Meskipun tujuan pendidikan itu adalah sesuatu yang baik, namun apa bentuk/jenis dari pada tujuan itu adalah bermacam-macam, sesuai dengan bidang studi dan tingkatan. Apabila bidang studi dan tingkatan tujuan pendidikan berbeda, tentunya alat pendidikanpun bisa berbeda.
Pendidik sebagai pemakai alat pendidikan pun juga berbeda-beda keahlian dan orientasinya meskipun dalam bidang studi yang sama, lebih-lebih dalam bidang studi yang berbeda, maka tentunya alat yang dipakai juga berbeda. Pendidik tidak boleh memaksakan diri menggunakan alat yang bukan ahlinya yang tidak cocok.
Anak didik sebagai pihak yang dikenai perbuatan mendidik adalah pihak yang pertama-tama diperhatikan dalam menimbang-nimbang penggunaan alat-alat pendidikan. Adapun hal-hal yang perlu dipertimbangkan tentang anak didik adalah dari segi:

1. Jenis kelamin
2. Usia
3. Bakat
4. Perkembanga
5. Alam sekitar.
Contohnya, penggunaan alat pendidikan non material dalam bentuk paksaan, tentunya tidaklah sama tingkatan paksaan tersebut terhadap anak perempuan dan laki-laki, terhadap kanak-kanak dan orang tua, terhadap anak-anak berbakat dan anak-anak malas, terhadap anak jenius dan anak idiot, terhadap anak yang hidup di daerah yang hidup di pegunungan dan anak yang hidup di pantai.
Dalam penggunaan alat pendidikan materialpun perlu diperhatikan adanya perbedaan jenis kelamin, usia, bakat dan perkembangan anak didik serta dimana anak didik itub hidup. Contohnya, pelajaran yang menggunakan komputer, bagi anak SD berbeda dengan anak SMP, bagi anak di desa berbeda dengan anak di kota, bagi anak yang kurang mampu status ekonomi orang tuanya berbeda dengan anak yang mampu atau berkecukupan orang tuanya.
Dari uraian pendapat diatas, peranan media sangat penting dalam proses pembelajaran. Begitu pentingnya alat dalam pendidikan, maka sudah tentu didalam pendidikan Islamperlu dilengkapi dengan alat/media dan tidakditerangfkan saja secara verbal. Contoh lain yang biasa diambil adalah pemberia materi tentang pelaksanaan haji. Pelajaran ini akan lebih dapat dipahami jika disajiakan dalam bentuk demonstrasi, melalui video/film, . selain itu pelajaran membaca al-quran akan lebih mantab dengan dibantu tape recorder yang nerekam suara seseorang yang fasih dalam membaca al-Quran. Begitu juga dengan pelajaran-pelajaran yang lainnya.
 
BAB III
PENUTUP

Simpulan
Alat pendidikan secara umum merupakan segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Daien Indra Kusuma mengemukakan alat pendidikan adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pendidikan. Dengan demikian, alat pendidikan menurut Indera Kusuma berupa usaha dan perbuatan. Dalam praktik pendidikan, istilah alat pendidikan sering diidentikan dengan media pendidikan, walaupun sebenarnya pengertian alat lebih luas dari pada media. Media pendidikan adalah alat, metode dan tekhnik yang digunakan dalam rangka meningkatkan efektivitas komunikasi dan interaksi dan edukatif antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Alat pendidikan Islam adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan Islam. Dengan demikian, alat ini mencakup apa saja yang dapat digunakan termasuk di dalamnya metode pendidikan Islam. Alat pendidikan Islam yaitu segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menuntun atau membimbing anak dalam masa pertumbuhannya agar kelak menjadi manusia berkepribadian muslim yang diridhai Allah swt.
Pentingnya alat pendidikan Islam itu di dasari oleh hadits Nabi SAW, yaitu:
نحن معاشر الأنبياء Ø£ُمرنا أن أنزل الناس منازلهم ونكلمهم على قدر عقولهم.
Artinya kami para Nabi diperintahkan untuk menempatkan seseorang pada posisinya, berbicara kepada mereka sesuai dengan kemampuan akhirnya.
Ada beberapa tinjauan tentang landasan penggunaan alat pembelajaran, antara lain: landasan filosofis, psikologis, teknologis dan empiric.
Konsep pendidikan Islam baik bermakna pendapat maupun bermakna rancangan mengandungi pembahasan yang sangat luas. Di antaranya tujuan, kurikulum, metode, penilaian, pentafsiran, alat-alat, dan aspek-aspek pendidikan Islam yang lain.
Adapun pembagian alat pendidikan menurut Suwarno (1973) dapat dibedakan dari berbagai macam segi sebagai berikut:
1. Alat pendidikan positif dan yang negatif.
2. Alat pendidikan preventif dan represif (korektif).
3. Alat pendidikan yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan.
Ditinjau dari segi wujudnya, alat pendidikan dapat berupa: 1) perbuatan pendidik (software), mencakup nasihat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman dan hukuman. 2) benda-benda sebagai alat bantu (hardware) mencakup meja kursi belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, buku, peta, OHP, dan sebagainya.
Karakteristik alat pendidikan menjadi bagian yang perlu dipahami oleh pendidik dalam melaksanakan proses pendidikan. Pengertian Karakteristik Alat Pendidikan menurut Muharam A mengungkapkan bahwa alat pendidikan dapat diartikan sebagai kondisi ideal alat pendidikan baik yang berkaitan dengan alat pendidikan bentuk non-material maupun material yang digunakan dalam kegiatan pendidikan.
Alat pendidikan Islam mempunyai peranan penting sebab merupakan jembatan yang menghubungkan pendidik dengan peserta didik menuju kepada tujuan pendidikan Islam yang terbentuknya kepribadian muslim.
Dalam pendidikan Islam, alat jelas diperlukan. Sebab, alat pengajaran mempunyai peran yang besar dan berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Begitu pentingnya alat dalam pendidikan, maka sudah barang tentu di dalam pendidikan islam perlu dilengkapi dengan alat dan tidak hanya sekedar diterangkan saja secara verbal.
Penggunaaan alat pendidikan dipengaruhi oleh kecakapan pendidik yang harus menyesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai, dan sebagai seorang pendidik sebaiknya harus menghindari tindakan yang memaksa. Penggunaan alat pendidikan juga dipengaruhi oleh pribadi yang akan memakainya. Pemakai alat pendidikan juga harus dapat menyesuaikan diri dengan tujuan yang dikandung oleh alat itu. Penggunaan alat pendidikan mempunyai hubungan yang erat dengan sifat kepribadian pemakainya yang merupakan sifat khas dari alat pendidikan.
 
DAFTAR PUSTAKA

Ahmad D. Marimba. 1987. Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Al-Ma’arif
Aly. Noer. Hery. 1999. Ilmu Pendidikan Islam. Cet. II; Jakarta: Logos.
Amir Daien Indrakusuma. Pengantar Ilmu Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional
Daien. Amir. 1973. Pengantar Ilmu Pendidikan. Surabya: Usaha Nasional.
Daradjat. Zakiah. 1992. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Hasan Langgulung. 1985. Pendidikan dan Peradaban Islam. Jakarta: Pustaka al-Husana.
Hasbullah. tt. Dasa-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Kosim. Moh. 2006. Buku Ajar Pengantar Pendidikan. STAIN Pamekasan Press
Lubna. 2009. Mengurai Ilmu Pendidikan Islam. Mataram: LKIM Mataram
Muhammad. Abu Bakar. 1981. Pedoman Pendidikan dan Pengajaran. Surabaya: Usaha Nasional.
Mujib. Abdul & Jusuf Mudzakkir. 2008. Ilmu Pendidikan islam. Jakarta: Kencana
Noer Aly. Hery. 1999. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Logos
Qutbh. Muh. 1984. Sistem Pendidikan Islam. Bandung: PT Alma’arif
Ramayulis dan Samsul Nizar. 2009. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Ramayulis. 2002. Ilmu pendidikan islam. Jakarta: Kalam Mulia
Rodhatul Jennah. 2009. Media Pembelajaran. Banjarmasin: Antasari Pers
Saebani. Beni Ahmad. 2009. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia.
Sulaiman. Fathiyyah Hasan. 1986. Alam Pikiran al-Ghazali Mengenai Pendidikan dan Ilmu. Bandung: CV. Diponegoro
Sutikno. M. Sobry. 2009. Belajar dan Pembelajaran. Bandung:Prospect.
Tafsir. Ahmad. 2005. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung: Rosda.
Uhbiyati. Nur. 2005. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: CV Pustaka Setia.
Umar. Bukhari . 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Amzah.
Zuhairini dkk. 1983. Metodik Khusus Pendidikan Agama. Surabaya: Usaha Nasional

Lembaga-lembaga Pendidikan Islam

Download Format Word

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii

BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan Penulisan 2

BAB II PEMBAHASAN 3
A. Pengertian Lembaga Pendidikan Islam 3
B. Konsep Pendidikan Informal 5
C. Konsep Pendidikan Formal 11
D. Konsep Pendidikan Non Formal 13
E. Fungsi dan Peranan Lembaga Pendidikan 26
F. Persamaan antara Pendidikan Formal, Informal, dan Nonformal 29
G. Perbedaan Sistem Pendidikan Non Formal dan Informal 31
H. Perbedaan antara Pendidikan Formal dan Pendidikan Non-Formal 32
BAB III PENUTUP 34
Simpulan 34

DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Lembaga pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam mencapai keberhasilan proses pendidikan karena lembaga berfungsi sebagai mediator dalam mengatur jalannya pendidikan. Dan pada zaman sekarang ini tampaknya tidaklah disebut pendidikan jika tidak ada lembaganya.
Lembaga pendidikan dewasa ini juga sangat mutlak keberadaannya bagi kelancaran proses pendidikan. Apalagi lembaga pendidikan itu dikaitkan dengan konsep islam. Lembaga pendidikan islam merupakan suatu wadah dimana pendidikan dalam ruang lingkup keislaman melaksanakan tugasnya demi tercapainya cita-cita umat islam.
Keluarga, masjid, pondok pesantren dan madrasah merupakan lembaga-lembaga pendidikan islam yang mutlak diperlukan di suatu negara secara umum atau disebuah kota secara khususnya, karena lembaga-lembaga itu ibarat mesin pencetak uang yang akan menghasilkan sesuatu yang sangat berharga, yang mana lembaga-lembaga pendidikan itu sendiri akan mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan mantap dalam aqidah keislaman. Oleh karena itu, dalam makalah ini kami akan membahas masalah yang berkaitan dengan lembaga pendidikan islam tersebut.

B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian lembaga pendidikan Islam?
2. Bagaimana konsep pendidikan informal?
3. Bagaimana konsep pendidikan formal?
4. Bagaimana konsep pendidikan non formal?
5. Bagaimana fungsi dan peranan lembaga pendidikan?
6. Apa persamaan antara pendidikan formal, informal, dan nonformal?
7. Apa perbedaan sistem pendidikan non formal dan informal?
8. Apa perbedaan sistem pendidikan formal dan non formal?

C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui pengertian lembaga pendidikan Islam
2. Mengetahui konsep pendidikan informal
3. Mengetahui konsep pendidikan formal
4. Mengetahui konsep pendidikan non formal
5. Mengetahui fungsi dan peranan lembaga pendidikan
6. Mengetahui persamaan antara pendidikan formal, informal, dan nonformal
7. Mengetahui perbedaan sistem pendidikan non formal dan informal
8. Mengetahui perbedaan sistem pendidikan formal dan non formal


 
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Lembaga Pendidikan Islam
Secara etimologi, lembaga adalah asal sesuatu, acuan, sesuatu yang memberi bentuk pada yang lain, badan atau organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukan sesuatu usaha. Dari pengertian ini dapat dipahami bahwa lembaga mengandung dua arti, yaitu:
1. Pengertian secara fisik, materil, konkrit
2. Pengertian secara non-fisik, non-materil dan abtsrak
Dalam bahasa Inggris, lembaga disebut institut (dalam pngertian fisik), yaitu sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, dan lembaga dalam pengertian non-fisik atau abstrak disebut institution, yaitu suatu sistem norma untuk memenuhi kebutuhan. Lembaga dalam pengertian fisik disebut juga dengan bangunan, dan lembaga dalam pengertian nonfisik disebut dengan pranata.
Ada dua unsur yang kontradiktif dalam pengertian lembaga, pertama pengertian fisik materil, konkret, dan kedua pengertian secara nonfisik, non materil dan abstrak. Terdapat dua versi pengertian lembaga dapat dimengerti karena lembaga diinjau dari beberapa orang yan mengerakkannya, dan ditinjau dari aspek nonfisik lembaga merupakan suatu sistem yang berperan membantu mencapai tujuan.
Adapun lembaga pendidikan Islam secara terminologi dapat diartikan suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa lembaga pendidikan itu mengandung pengertian konkrit berupa sarana dan prasarana dan juga pengertian secara abstrak, dengan adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta penanggung jawab pendidikan itu sendiri.
Secara terminologi, Amir Daiem mendefinisikan lembaga pendidikan dengan orang atau badan yang secara wajar mempunyai tanggung jawab terhadap pendidikan. Rumusan definisi yang dikemukakan Amir Daiem ini memberikan penekanan pada sikap tanggung jawab seseorang terhadap peserta didik, sehingga dalam realisasinya merupakan suatu keharusan yang wajar bukan merupakan keterpaksaan. Definisi lain tentang lembaga pendidikan adalah suatu bentuk organisasi yang tersusun relatif tetap atas pola-pola tingkah laku, peranan-peranan relasi-relasi yang terarah dalam mengikat individu yang mempunyai otoritas formal dan sangsi hukum, guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.
Daud Ali dan Habibah Daud menjelaskan bahwa ada dua unsur yang kontradiktif dalam pengertian lembaga, pertama pengertian secara fisik, materil, kongkrit dan kedua pengertian secara non fisik, non materil dan abstrak. Terdapat dua versi pengertian lembaga dapat dimengerti karena lembaga ditinjau dari segi fisik menampakkan suatu badan dan sarana yang didalamnya ada beberapa orang yang menggerakkannya, dan ditinjau dari aspek non fisik lembaga merupakan suatu sistem yang berperan membantu mencapai tujuan.
Secara terminologi menurut Hasan Langgulung lembaga pendidikan adalah suatu sistem peraturan yang bersifat mujarrad, suatu konsepsi yang terdiri dari kode-kode, norma-norma, ideologi-ideologi dan sebagainya, baik yang tertulis atau tidak, termasuk perlengkapan material dan organisasi simbolik: kelompok manusia yang terdiri dari individu-individu yang dibentuk dengan sengaja atau tidak, untuk mencapai tujuan tertentu dan tempat-tempat kelompok itu melaksanakan peraturan-peraturan tersebut adalah mesjid, sekolah, kuttab dan sebagainya.
Pendidikan Islam termasuk bidang sosial sehingga dalam kelembagaannya tidak terlepas dari lembaga-lembaga sosial yang ada. Lembaga sosial tersebut terdiri dari tiga bagian, yaitu:
1. Asosiasi, misalnya universitas, persatuan atau perkumpulan
2. Organisasi khusus, misalnya penjara, rumah sakit dan sekolah-sekolah
3. Pola tingah laku yang menjadi kebiasaan atau pola hubungan sosial yang mempunyai hubungan tertentu.
Lembaga sosial adalah himpunan norma-norma tentang keperluan-keperluan pokok di dalam kehidupan masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan lembaga pendidikan adalah suatu bentuk organisasi yang tersusun relatif tetap atas pola-pola tingkah laku, peranan-peranan dan relasi-relasi yang terarah dalam mengikat individu yang mempunyai otoritas formal dan sanksi hukum, guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.
Berdasarkan uraian di atas, lembaga pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai badan usaha yang bergerak dan bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak didik. Adapun lembaga pendidikan Islam dapat diartikan dengan suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam yang bersamaan dengan proses pembudayaan.

B. Konsep Pendidikan Informal
1. Pengertian Pendidikan Informal
Pendidikan informal (pendidikan luar sekolah yang tidak dilembagakan) adalah proses pendidikan yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar. Pada umumnya tidak teratur dan tidak sistematis sejak seorang lahir sampai mati, seperti dalam keluarga, tetangga, pekerjaan, hiburan, pasar, atau dalam pergaulan sehari-hari.
Walaupun demikian, pengaruhnya sangat besar dalam kehidupan seseorang karena dalam kebanyakan masyarakat pendidikan luar sekolah yang tidak dilembagakan berperan penting melalui keluarga, masyarakat, dan pengusaha.
Dalam Islam, keluarga dikenal dengan istilah usrah, nasl, ‘ali, dan nasb. Keluarga dapat diperoleh melalui keturunan (anak, cucu), perkawinan (suami, istri), persusuan, dan pemerdekaan. Pentingnya serta keutamaan keluarga sebagai lembaga pendidikan islam disyaratkan dalam al-Quran:Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (Q.S. al-Tahrim : 6)
Pendidikan dalam keluarga adalah pendidikan yang pertama dan utama bagi setiap manusia. Seseorang lebih banyak berada dalam rumah tangga dibandingkan dengan di tempat-tempat lain. Sampai umur 3 tahun, seseorang akan selalu berada di rumah tangga. Pada masa itulah diletakkan dasar-dasar kepribadian seseorang. Dalam hal ini psikiater kalau menemukan penyimpangan dari kehidupan seseorang akan mencari sebab-sebabnya pada masa kanak-kanak seseorang itu.
Pendidikan informal adalah pendidikan yang diperoleh seseorang berdasarkan pengalaman dalam hidup sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar, sejak seorang lahir sampai ke liang kubur di dalam lingkungan keluarga, masyarakat atau dalam lingkungan pekerjaan sehari-hari.
Menurut UU Sisdiknas pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional. Sedangkan menurut Coombs seperti yang diakui oleh Sudjana, pendidikan informal adalah setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis di luar persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu di dalam mencapai tujuan belajarnya. Pendidikan informal yang mana sangat dipengaruhi oleh keluarga dan lingkungan masyarakat sangat berpengaruh terhadap pembentukan sikap dan perilaku seorang anak. Di sini anak mengenal bahasa yang pertama, serta kebiasaan-kebiasaan yang dihilangkan hingga dewasa, sehingga pendidikan ini akan mempengaruhi jiwa seorang anak.
Sebagai pendidik anak-anaknya, ayah dan ibu memiliki kewajiban dan memiliki bentuk yang berbeda karena keduanya berbeda kodrat. Ayah berkewajiban mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhaan keluarganya melalui pemanfaatan karunia Allah SWT di muka bumi (QS. Al-Jumu’ah : 10) dan selanjutnya dinafkahkan pada anak istrinya (QS. al-Baqarah: 228, 233). Kewajiban ibu adalah menjaga, memelihara dan mengelola keluarga di rumah suaminya, terlebih lagi mendidik dan merawat anaknya. Dalam sabda Nabi SAW. dinyatakan: “Dan perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanyai dari pimpinannya itu” (HR. Bukhari-Muslim).
Sebagai pendidikan yang pertama dan utama, pendidikan keluarga dapat mencetak anak agar mempunyai kepribadian yang kemudian dapat dikembangkan dalam lembaga-lembaga berikutnya, sehingga wewenang lembaga-lembaga tersebut tidak diperkenankan mengubah apa yang telah dimilikinya, tetapi cukup dengan mengombinasikan antara pendidikan yang diperoleh dari keluarga dengan pendidikan lembaga tersebut, sehingga masjid, pondok pesantren dan sekolah merupakan tempat peralihan dari pendidikan keluarga.
Secara umum, kewajiban orang tua pada anak-anaknya adalah sebagi berikut:
a. Mendo’akan anak-anaknya dengan do’a yang baik. (QS. al-Furqan: 74)
b. Memelihara anak dari api neraka. (QS. at-Tahrim: 6)
c. Menyerukan shalat pada anaknya. (QS. Thaha: 132)
d. Menciptakan kedamaian dalam rumah tangga. (QS. an-Nisa’: 128)
e. Mencintai dan menyayangi anak-anaknya. (QS. ali Imran: 140)
f. Bersikap hati-hati terhadap anak-anaknya. (QS. al-Taghabun: 14)
g. Mencari nafkah yang halal. (QS. al-Baqarah: 233)
h. Mendidik anak agar berbakti pada bapak-ibu (QS. an-Nisa’: 36, al-An’am: 151, al-Isra’: 23) dengan cara mendo’akannya yang baik.
i. Memberi air susu sampai 2 tahun. (QS. al-Baqarah: 233)
Peranan para orang tua sebagai pendidik adalah:
a. korektor, yaitu bagi perbuatan yang baik dan yang buruk agar anak memiliki kemampuan memilih yang terbaik bagi kehidupannya;
b. inspirator, yaitu yang memberikan ide-ide positif bagi pengembangan kreativitas anak;
c. informator, yaitu memberikan ragam informasi dan kemajuan ilmu pengetahuan kepada anak agar ilmu pengetahuan anak didik semakin luas dan mendalam;
d. organisator, yaitu memiliki keampuan mengelola kegiatan pembelajaran anak yang baik dan benar;
e. motivator, yaitu mendorong anak semakin aktif dan kreatif dalam belajar;
f. inisiator, yaitu memiliki pencetus gagasan bagi pengembangan dan kemajuan pendidikan anak;
g. fasilitator, yaitu menyediakan fasilitas pendidikan dan pembelajaran bagi kegiatan belajar anak;
h. pembimbing, yaitu membimbing dan membina anak ke arah kehidupan yang bermoral, rasional, dan berkepribadian luhur sesuai dengan nilai-nilai ajaran islam dan semua norma yang berlaku di masyarakat.

2. Bentuk Pendidikan Informal
Bentuk pendidikan informal adalah keluarga. Bentuk keluarga berdasarkan keanggotaannya, menurut Kamanto Sunarto (Wahyudin, 2007 : 3.11) dibedakan menjadi keluarga batih (nuclear family) dan keluarga luas (extended family). Keluarga batih adalah keluarga terkecil yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Sedangkan keluarga luas adalah keluarga yang terdiri atas beberapa keluarga batih.
3. Tujuan Pendidikan Informal
Sekalipun tidak ada tujuan pendidikan dalam keluarga yang dirumuskan secara tersurat, tetapi secara tersirat dipahami bahwa tujuan pendidikan dalam keluarga pada umumnya adalah agar anak menjadi pribadi yang mantap, beragama, bermoral, dan menjadi anggota masyarakat yang baik. Fungsi pendidikan dalam keluarga menurut Wahyudin (2007 : 3.7) adalah:
a. sebagai peletak dasar pendidikan anak
b. sebagai persiapan ke arah kehidupan anak dalam masyarakatnya.
4. Karakteristik Pendidikan Informal
Karakteristik pendidikan informal antara lain :
a. tujuan pendidikan lebih menekankan pada pengembangan karakter
b. peserta didiknya bersifat heterogen
c. isi pendidikan tidak terprogram secara formal
d. tidak berjenjang
e. waktu pendidikan tidak terjadwal ketat, relatif lama
f. cara pelaksanaan pendidikan bersifat wajar
g. evaluasi pendidikan tidak sistematis dan incidental
h. credential tidak ada dan tidak penting (Wahyudin, 2007 : 3.6)
5. Pentingnya Pendidikan Informal
Pendidikan informal merupakan pendidikan pemula, sebelum melangkah kepada pendidikan formal. Berhasil atau tidaknya pendidikan formal atau pendidikan sekolah bergantung pada dan dipengaruhi oleh pendidikan di dalam keluarga. Pendidikan ini adalah pundamen atau dasar bagi pendidikan selanjutnya. Hasil-hasil pendidikan yang diperoleh anak dalam keluarga menentukan pendidikan anak selanjutnya, baik dis ekolah maupun dalam masyarakat.
Hal yang dikemukakan tadi tidak bisa disangkal lagi betapa pentingnya pendidikan dalam lingkungan keluarga bagi perkembangan anak-anak menjadi manusia yang berpribadi dan berguna bagi masyarakat. Tentang pentingnya pendidikan dalam lingkungan keluarga itu telah dinyatakan oleh banyak ahli didik dari zaman yag telah lampau.
Comenius, seorang ahli didaktik yang terbesar, dalam bukunya Didaktica Magna, disamping mengemukakan azas-azas didaktiknya yang samapai sekarang masih dipertahankan kebenarannya, juga menekankan betapa pentingnya pendidikan keluarga itu bagi anak-anak yang sedang berkembang. Di dalam uraiannya tentang tingkatan-tingkatan sekolah yang dilalui oleh anak sampai mencapai tingkat kedewasaan, ia menegaskan behwa tingkatan permulaan bagi pendidikan anak-anak dilakukan di dalam keluarga yang disebut scola-materna (sekolah ibu). Untuk tingkatan ini ditulisnya sebuah buku penuntun, yaitu informatorium. Di dalamnya diutarakan bagaimana orang tua harus mendidik anak-anaknya dengan bijaksana, untuk memuliakan Tuhan dan untuk keselamatan jiwa anak-anaknya.
J.J, Rouseatu, sebagai salah satu pelopor ilmu jiwa anak mengutaarakan pula betapa pentingnya pendidikan keluarga itu. Ia menganjurkan agar pendidikan anak-anak disesuaikan dengan tiap-tiap masa perkembangannya sedari kecilnya, dijelaskannya pendidikan-pendidikan manakah yang perlu diberikan kepada anak-anak mengigat msa-masa perkembangan anak itu.
6. Peranan Pendidikan Informal (Keluarga) Terhadap Pendidikan Anak
Peran keluarga dalam pendidikan anak di dalam keluagra merupakan konsekuensi logis dari fungsi keluarga dalam kaitan dengan keberadaan dan status anak. Orang tua dan anak sebagai komponen sistem utama keluarga merupakan suatu kesatuan dalam mencapai tujuan keluarga.
Seiring perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, yang membawa dampak terhadap semakin lemahnya kontrol keluarga luas, dan menguatnya kedudukan keluarga inti dalam konstelasi kehidupan keluarga masa kini, maka diskursus megenai keluarga inti mejadi penting dilakukan.
a. Peranan ibu
Pada kebanyakan keluarga, ibulah yang memegang peranan terpenting terhadap anak-anaknya. Sejak anak itu dilahirkan, ibulah yang selalu disampingnya.
Pendidikan seorang ibu terhadap anaknya merupakan pendidikan dasar yang tidak dapat diabaikan sama sekali. Maka dari itu, seorang ibu hendaklah menjadi orang yang paling pijaksana dan pandai mendidik anak-anaknya.
Sesuai dengan pungsi san tanggung jawabnya sebagai anggota keluarga, dapat disimpulakan bahwa peranan ibu dalam nemdidik anak-anaknya adalah sebagai:
- Sumber dan pemberi rasa kasih saying,
- Pengasuh dan pemelihara,
- Tempat mencurahkan isi hati,
- Mengatur kehidupan dalam rumah tangga,
- Pembimbing dalam hubungan pribadi,
- Pendidik dalam segi-segi emosional
b. Peranan ayah
Disamping ibu, seorang ayahpun memegang peranan yang penting pula. Anak memandang ayahnya sebagai orang yang tertinggi gengsinya atau prestasinya. Kegiatan seorang ayah terhadap pekerjaannya sehari-hari sungguh besar pengaruhnya kepada anak-anaknya, lebih-lebih anak yang telah agak besar.
Meskipun demikian, ada banyak factor kesalahan dalam pendidikan akibat ayahnya yang terlelu sibuk dengan pekerjaannya, sehingga tidak ada waktu untuk bergaul mendekati anaknya dan mendidik untuk mengembangkan jiwa kepribadian anaknya. Lebih celaka lagi seorang ayah yang secara sengaja tidak mau berurusan dengan pendidikan anak-anaknya dan pendidikan diserahkan ke sekolah yang diurus oleh ibu anak-anak. Ayah hanya memberikan biaya pendidikan anaknya dan tidak memberikan bimbingan atau arahan pendidikan. Hal inilah yang sering terjadi di kalangan kehidupan kita.
Ditinjau dari fungsi dan tuganya sebagai ayah dalam pendidikan anak-anak yang lebih dominan adalah sebagai:
- Sumber kekuasaan di dalam keluarga
- Penghubung intern keluarga dengan masyarakat atau dunia luar,
- Pemberi perasaan aman bagi seluruh anggota keluarga,
- Pelindung terhadap ancaman dari luar,
- Hakim atau yang mengadili jika terjadi perselisihan,
- Pendidik dalam segi-segi rasional
c. Peranan kakek dan nenek
Selain oleh ibu dan ayah, banyak pula anak-anak yang menerima pendidikan dari kakek dan nenek. Umumnya, kakek dan nenek itu merupakan sumber kasih sayang yang mencurahkan kasih sayangnya yang berlebih-lebihan terhadap cucunya itu, mereka semata-mata memberi belaka. Maka dari itu, mereka lebih memanjakan cucu-cucunya dengan sangat berlebih-lebihan. Terkadang hal ini mengakibatkan adanya pertentangan atau perselisihan antara orang tua anak dan nenek mengenai cara mendidik anak-anaknya.
Sikap kakek ataupun nenek yang memanjakan cucunya itu bisa menjadikan salah satu factor adanya kesulitan dalam belajar. Oleh sebab itu, pendidikan kakek dan nenek dengan cara pandang mereka jangan diberikan secara bebas, dan harus diperhatikan secara seksama serta ibu harus memberikan bimbingan pada anak untuk menguatkan kepribadiannya.

C. Konsep Pendidikan Formal
1. Pengertian Lembaga Pendidikan Formal
Secara bahasa sesuai dengan KBBI, Lembaga memiliki beberapa arti, yaitu; 1). asal mula (yang akan menjadi sesuatu); bakal (binatang, manusia, atau tumbuhan); 2). bentuk (rupa, wujud) yang asli; 3). Acuan; ikatan; 4). Badan (organisasi) yang tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha.Sedangkan Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik. Dan Formal adalah sesuai dengan peraturan yang sah; menurut adat kebiasaan yang berlaku, resmi.
Sedangkan lembaga pendidikan formal secara istilah adalah badan pendidikan yang diselenggarakan di tempat tertentu (kelas) yang pendidikannya mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah sampai pendidikan tinggi. Dari pengertian tersebut kita tahu bahwa lembaga pendidikan formal adalah sekolah. Karena proses belajarnya diadakan ditempat tertentu yaitu gedung sekolah, secara teratur atau sistimatis, serta berlangsung mulai dari Taman Kanak-Kanak sampai Perguruan Tinggi, berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal merupakan tempat yang paling memungkinkan seseorang meningkatkan pengetahuan, dan paling mudah untuk membina generasi muda yang dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat. Sesuai dengan tujuan pemerintah untuk mencerdaskan bangsa. Pendidikan yang dilakukan disekolah akan memudahkan pemerintah untuk mengetahui hasil dari tujuan pendidikan tersebut.
2. Karakteristik Lembaga Pendidikan Formal
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memiliki beberapa ciri-ciri atau karakteristik yang dapat kita ketahui, di antaranya adalah:
a. Pendidikan berlangsung dalam kelas yang sengaja dibuat oleh lembaga pendidikan.
b. Adanya Guru, yaitu orang yang ditetapkan resmi untuk mengajar oleh lembaga.
c. Memiliki administrasi dan manajemen yang jelas.
d. Adanya batasan usia sesuai dengan jenjang pendidikan
e. Memiliki kurikulum formal
f. Adanya perencanan, metode, media serta evaluasi pembelajaran
g. Adanya batasan lama studi
h. Kepada peserta didik yang lulus mendapatkan ijazah
i. Dapat meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi
3. Fungsi dan Tujuan Lembaga Pendidikan Formal
Sebagaimana yang tertera dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 13 Ayat 1 dijelaskan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non forman dan informal yang dapat saling memperkaya dan melengkapi.dari UU di atas kita tahu antara tiga jalur pendidikan tersebut saling berkaitan dan berfungsi untuk saling melengkapi. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal yang memiliki kurikulum dan perencanaan yang sistematis memiliki beberapa fungsi, antara lain:
a. Membantu lingkungan keluarga dalam mendidik dan mengajar tingkah laku anak sebagai peserta didik, memperbaiki dan memperluas pengetahuan yang mereka miliki, dan juga megembangkan bakat mereka.
b. Mengembangkan kepribadian peserta didik melalui kurikulum yang ada, antara lain;
1) Peserta didik dapat bergaul dengan lingkungan sekolah (guru, karyawan, teman) dan juga dengan masyarakat sekitar.
2) Membiasakan peserta didik untuk taat kepada peraturan dan kedisiplinan.
3) Mempersiapkan peserta didik untuk terjun di masyarakat sesuai dengan norma-narma yang berlaku.
Sedangkan tujuan pengadaan lembaga pendidikan formal adalah:
a. Sebagai tempat sumber ilmu pengetahuan
b. Tempat untuk mencerdaskan bangsa
c. Tempat untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya pendidikan sebagai bekal hidup di masyarakat.

D. Konsep Pendidikan Non Formal
1. Pengertian Pendidikan Islam Non Formal
Pengertian pendidikan Islam non formal ialah pendidikan Islam yang setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis, di luar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani anak-anak tertentu di dalam mencapai tujuan belajarnya. Penyelenggaraan pendidikan non formal ini tidak terikat oleh jam pelajaran sekolah, dan tidak ada penjejangan sehingga dapat dilaksanakan kapan saja dan dinama saja; dan tergantung kepada kesempatan yang dimiliki oleh para anggota masyarakat dan para penyelenggara pendidikan agama Islam pada masyarakat itu sendiri. Pandangan senada berdasarkan Undang-undang Pendidikan Nasional bahwa pendidikan non formal yang diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/ atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati mengatakan bahwa pendidikan Islam non formal atau pendidikan luar sekolah adalah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib, dan berencana, di luar kegiatan persekolahan. Dari pengertian ini dapat dipahami bahwa apa yang diungkapkan oleh Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati sama dengan pengertian yang sebelumnya bahwa sama-sama pendidikan di luar sekolah, teratur, mandiri, dan terencana.
Pendidikan Islam non-formal merupakan pendidikan Islam yang diterima dan diterapkan di lingkungan masyarakat, pendidikan Islam non-formal adalah pendidikan di masyarakat yang berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunah-sunah Rasulullah SAW., dimana tujuan dari pendidikan Islam non-formal ini untuk mrnciptakan masyarakat yang sempurna akhlak dan budi pekertinya, masyarakat yang taat kepada perintah Allah SWT., dan RasulNya. Adapun lembaga-lembaga pendidikan Islam Non-Formal itu, seperti: Pondok pesantren, Majelis taklim, TPA dan lembaga-lemabaga lainnya yang bernuansa Islami.
Pendidikan non formal menurut Philip H. Choombs ialah pendidikan luar sekolah yang dilembagakan dan istilah ini yang digunakan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 10 ayat 1.
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan menurut Sardjan Kadir adalah suatu aktifitas pendidikan yang diatur diluar sistem pendidikan formal, baik yang berjalan tersendiri ataupun sebagai suatu bagian yang penting dalam aktifitas yang lebih luas yang ditunjukkan untuk melayani sasaran didik yang dikenal dan untuk tujuan-tujuan pendidikan. Ini merupakan proses yang berlangsung sepanjang usia sehingga setiap orang memperoleh nilai, sikap, ketrampilan, dan pengetahuan yang bersumber dari pengalaman hidup sehari-hari pengaruh lingkungan termasuk di dalamnya adalah pengaruh kehidupan keluarga, hubungan dengan tetangga, lingkungan pekerjaan dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media masa. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesertaan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Sedangkan dari pengertian yang lain dikatakan bahwa pendidikan Islam non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan non formal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Pada pengertian ini ada penambahan atau pengembangan dari pengertian sebelumnya yaitu penyetaraan dengan pendidikan formal, sehingga sama dengan pendidikan nasional yang dalam hal tersebut mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Dengan beberapa pengertian di atas dapat dipahami bahwa pendidikan Islam non formal adalah bukanlah jenis pendidikan Islam formal dan bukan jenis pendidikan Islam informal, namun sistem pembelajarannya di luar sekolah. Meskipun sistem pembelajarannya di luar sekolah, bukan berarti tidak mengarah pada Tujuan Pendidikan Nasional dan Standar Pendidikan Nasional (SNP), akan tetapi tetap mengarah terhadap tujuan pendidikan yang ditetapkan oleh Pemerintah Departemen Pendidikan Nasional.
Ragam pengertian tentang pendidikan Islam non formal telah memberikan gambaran bahwa pendidikan tersebut setara dengan pendidikan formal. Namun, keberadaannya lebih rendah statusnya dibandingkan dengan lulusan pendidikan formal, malah sering terjadi para lulusan pendidikan yang disebut pertama berada dalam pengaruh lulusan pendidikan non formal. Pendidikan non formal juga mempunyai tujuan dan fungsi.

2. Tujuan dan Fungsi Pendidikan Islam Non Formal
Tujuan dan fungsi pendidikan Islam non formal yang bertujuan untuk memberikan layanan pendidikan kepada semua warga masayarakat, baik laki-laki maupun perempuan agar memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi diri dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan vokasional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional, sehingga pendidikan non formal dapat pula berfungsi sebagai pengganti, penambah dan/atau pelengkap pendidikan non formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Sehingga di masa mendatang program pendidikan Islam non formal dapat menjadi pendidikan alternatif yang dapat memenuhi standar nasional maupun internasional. Hal inilah yang diharapakan baik oleh pemerintah maupun masyarakat bangsa Indonesia.
Selain tujuan tersebut di atas, pendidikan Islam non formal di Indonesia juga bertujuan untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada warga masyarakat yang tidak/belum pernah sekolah atau buta aksara, putus sekolah, dan warga masyarakat yang mengalami hambatan lainnya baik laki-laki maupun perempuan, agar memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi diri dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup (life skills), serta pengembangan sikap dan kepribadina profesional, sehingga pendidikan non formal dapat pula berfungsi sebagai pengganti, penambah dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mewujudkan masyarakat pembelajar sepanjang hayat, sehingga dapat menjadi pendidikan alternatif yang dapat memenuhi standar nasional maupun internasional.
Selain itu juga, terkait dengan tujuan pendidikan Islam non formal di Indonesia Husen dan Postlethwaite (1985) menjelaskan bahwa pendidikan non formal di negara-negara sedang berkembang mempunyai tujuan umum (goals) yang berkaitan dengan peningkatan mobilitas vertikal (upward mobility), latihan untuk modernisasi angkatan kerja (modernisasi work force), pembangunan pedesaan (fural development), dan pembinaan berpolitik (political incorporation).
Tujuan umum untuk meningkatkan mobilitas vertikal bagi peserta didik dan masyarakat telah menjadi fokus para perencana pendidikan non formal untuk pembangunan. Sejak pendidikan formal tidak berhasil meningkatkan status penduduk miskin, maka pendidikan non formal dipandang sebagai upaya alternatif untuk memberikan kesempatan peningkatan status kehidupan bagi mereka. melalui pendidikan non formal, penduduk miskin dapat mempelajari keterampilan kerja dan usaha sehingga mereka menjadi lebih produktif, yang pada gilirannya dapat meningkatkan status sosial-ekonomi dirinya di dalam masyarakat.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kurus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Pendidikan luar sekolah yang dilembagakan (non formal) adalah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib, terarah, dan berencana di luar kegiatan persekolahan. Dalam hal ini, tenaga, pengajar, fasilitas, cara penyampaian, dan waktu yang dipakai serta komponen-komponen lainnya disesuaikan dengan keadaan peserta atau peserta didik supaya mendapatkan hasil yang memuaskan.
Bagi masyarakat Indonesia yang dipengaruhi sistem pendidikan tradisional, cara seperti ini lebih mudah dalam daya tangkap masyarakat dan mendorong rakyat untuk belajar karena keadaan ini sesuai dengan keadaan lingkungan.
Pendidikan luar sekolah yang dilembagakan bersifat fungsional dan praktis serta pendekatannya lebih fleksibel. Calon peserta didik (raw-input) pendidikan luar sekolah dilembagakan yaitu:
a. Penduduk usia sekolah yang tidak pernah mendapat keuntungan/kesempatan memasuki sekolah.
b. Orang dewasa yang tidak pernah bersekolah.
c. Peserta didik yang putus sekolah (drop out), baik dari pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi.
d. Peserta didik yang telah lulus satu sistem pendidikan sekolah tetapi tidak melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi.
e. Orang yang telah bekerja, tetapi ingin menambah keterampilan lain.
Di samping pendidikan yang fleksibel, hendaknya dapat pula digunakan pendekatan yang luas dan terintegrasi agar siapa saja dapat belajar lebih lanjut berdasarkan keterampilan pertama yang telah mereka peroleh. Serta mengisi segala kekuangan yang menghambat usaha mereka ke arah hidup yang lebih baik. Dengan kata lain, pendidikan luar sekolah yang dilembagakan dapat memperkuat pendidikan luar sekolah yang tidak dilembagakan.
Pendidikan non formal pada umumnya dilaksanakan tidak dalam lingkungan fisik sekolah. Maka dari itu dapat diidentikkan dengan pendidikan luar sekolah.
Sasaran pokok pendidikan non formal adalah anggota masyarakat. Program-programnya dibuat sedemikian rupa agar bersifat luwes tetapi lugas dan tetap menarik minat para konsumen pendidikan.
Berdasarkan penelitian di lapangan, pendidikan non formal sangat dibutuhkan oleh anggota masyarakat yang belum sempat mendapat kesempatan untuk mengikuti pendidikan formal karena sudah lewat umur atau terpaksa putus sekolah karena suatu hal.
Tujuan terpenting dari pendidikan non formal adalah program-program yang ditawarkan kepada masyarakat harus sejalan dengan program-program pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak.
Pendidikan non formal juga berarti suatu kegiatan pendidikan di luar keluarga dan di luar sekolah yang kegiatan-kegiatannya ditujukan kepada :
a. Anak-anak yang belum pernah sekolah.
b. Anak-anak yang meninggalkan pendidikan SD/ SLTP dan tidak meneruskan sekolah lagi (di bawah umur 18 tahun).
c. Orang-orang dewasa (adult education)
d. Anak-anak di bawah umur 18 tahun yang memerlukan re-edukasi.
e. Orang-orang dewasa yang memerlukan re-edukasi.
f. Masyarakat sebagai satu lingkungan budaya (comunity education).
Macam-macam pendidikan itu dapat dikelompokkan sebagai program kegiatan pendidikan luar sekolah yang terorganisir yaitu :
a. Pendidikan masyarakat adalah pendidikan yang ditujukan kepada orang dewasa, termasuk pemuda di luar batas umur tertinggi kewajiban belajar, dan dilakukan di luar lingkungan dan sistem pengajaran sekolah biasa.
b. Pendidikan kemasyarakatan adalah konfirmasi antara kedewasaan yang diwakili pendidik dan kebelum dewasaan yang diwakili oleh anak didik yang berdiri sendiri. Atau dikatakan sebagai pendidikan yang meliputi bagian pendidikan yang mempersiapkan anak-anak untuk tugasnya sebagai penghasil dan sebagai pemakai.
c. Pendidikan rakyat adalah tindakan-tindakan pendidikan atau pengaruh yang kadang-kadang mengenai seluruh rakyat, tetapi biasanya khusus mengenai rakyat lapisan bawah.
d. Mass Education adalah pendidikan yang diberikan ke orang dewasa di luar sekolah, yang bertujuan memberikan kecakapan baca tulis dan pengetahuan umum untuk dapat mengikuti perkembangan dan kebutuhan hidup sekelilingnya. Dalam hal ini termasuk pula latihan-latihan untuk mendidik calon pemimpin yang akan mempelopori pelaksanaan usahanya di dalam masyarakat.
e. Adult education (pendidikan orang dewasa) adalah usaha atau kegiatan yang pada umumnya dilakukan dengan kemauan sendiri (bukan dipaksa dari atas) oleh orang dewasa, termasuk pemuda di luar batas tertinggi masa kewajiban belajar dan dilangsungkan di luar lingkungan sekolah biasa.
f. Extention education adalah kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di luar lingkungan sekolah biasa, diselenggarakan oleh perguruan-perguruan tinggi untuk mengimbangi hasrat masyarakat yang ingin menjadi peserta aktif dlm pergolakan jaman.
g. Fundamental education adalah menolong masyarakat untuk mencapai kemajuan sosial ekonomi agar dengan demikian mereka dapat menduduki tempat yang layak dalam dunia modern.
Sedangkan perjalanan kegiatan pendidikan non formal yang dilakukan di luar sekolah dan di luar keluarga itu berbentuk antara lain : kepanduan (pramuka), perkumpulan-perkumpulan pemuda dan pemudi, perkumpulan olah raga dan kesenian, perkumpulan-perkumpulan sementara, perkumpulan-perkumpulan perekonomian, perkumpulan-perkumpulan keagamaan dan lain sebagainya.
Di kalangan masyarakat, program-program pendidikan non formal sering dikoordinasikan dan dilaksanakan oleh dinas pendidikan masyarakat, tim penggerak pembinaan kesejahteraan keluarga (tim penggerak PKK), pada tingkat kelurahan dibina oleh para lurah/ kepala desa. Di luar itu organisasi-organisasi wanita seperti dharma wanita dalam program bakti sosial kepada masyarakat acapkali melaksanakan program-program dalam bentuk paket program pendidikan non formal.
3. Fungsi Pendidikan Non-Formal sebagai Suplemen, Substitusi, dan Komplemen
a. Fungsi Pendidikan Non-Formal sebagai Suplemen (Tambahan)
Pendidikan non-formal adalah pendidikan yang diterima di luar pendidikan formal, yang kegiatannya dapat dilakukan di dalam maupun di luar gedung sekolah. Pendidikan non-formal memiliki fungsi sebagai suplemen, komplemen dan substitusi. Adapun maksud dari fungsi pendidikan non-formal sebagai suplemen (tambahan) adalah bahwa pendidikan non-formal dapat menjadi bahan tambahan belajar atau menggali ilmu pengetahuan bagi siswa untuk materi atau hal-hal yang belum dipelajari di dalam materi pendidikan formal. Contoh: adanya kursus-kursus belajar yang dilakuakn oleh pihak sekolah ataupun lembaga bimbingan belajar, sebagai upaya untuk menambah pengetahuan siswa mengenai materi-materi pelajaran yang belum diterima atau di mengerti saat di dalam lingkungan sekolah (foramal), semua itu merupakan materi-materi tambahan untuk mendukung pengetahuan di lingkungan pendidikan formal.
Bagi mereka yang telah menamatkan tingkat pendidikan tertentu akan tetapi tidak memiliki peluang untuk melanjutkan pendidikan pada tahapan berikutnya, siberikan pelatihan seperti pertanian, membangun rumah atau pengolahan kulit. Kegiatan merupakan gabungan antara pendidikan umum, pelatihan keterampilan dan upaya produktif yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan. Kegiatan kerja dari peserta didik diharapkan dapat menutup biaya pendidikan dan apda saat yang sama mereka akan mendapatkan pelatihan yang dibutuhkan untuk kehidupannya. Pendidikan suplemen terdiri dari serangkaian pelatihan keterampilan yang diselenggarakan di luar sekolah untuk penduduk di negara berkembang. Peserta belajar sering menyertakan mereka yang drop-out dari pendidikan lanjutan atau mereka yang telah lulus akan tetapi tidak terserap lingkungan kerja.
Dari sisi perencanaan, pendidikan nonformal sebagai komplemen, diarahkan pada mereka yang telah menikmati pendidikan pada lingkungan pendidikan formal. Kelompok ini memungkinkan untuk menjadi kelompok yang tidak memiliki pekerjaan segera setelah lulus dari lingkungan sekolah. Sejalan dengan kepentingan politik maka tuntutan untuk menyelenggarakan pendidikan untuk kelompok ini demikian kuat. Dalam perencanaan hendaknya dipadukan antara mereka yang tidak mungkin memasuki lingkungan kerja dengan memberikan peluang pada mereka untuk memperoleh pendidikan sekolah.
b. Fungsi Pendidikan Non-Formal sebagai substitusi (Pengganti)
Maksud dari fungsi pendidikan non-formal sebagai substitusi bahwa pendidikan non-formal merupakan pendidikan pengganti bagi pendidikan formal. Model ini merupakan layanan pada anak maupun orang dewasa yang karena satu hal tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal. Pesertanya yaitu mereka yang memiliki keterisolasian secara sosial karena tinggal di pedesaan, kemiskinan dan tertinggal dari wilayah negara tertentu. Materi pembelajarannya ditekankan pada kemampuan dasar membaca dan berhitung serta keterampilan dasar lainnya yang secara fungsional dapat diterapkan untuk kepentingan kesehatan, nutrisi dan pertanian. Pendukung kegiatan ini kecuali untuk pendidikan keaksaraan umumnya adalah menteri pendidikan, selebihnya umumnya bukan dari pihak pemerintah. Program lebih singkat dilihat dari waktu pelaksanaan, antara tiga bulan sampai satu tahun, dan cenderung berlebih dilihat dari peserta maupun bahan yang diajarkan. Untuk beberapa negara tertentu, pengajar umumnya guru pendidikan dasar atau sukarelawan dengan tingkat kompetensi yang terbatas melalui sedikit pelatihan. Pembiayaan umumnya hanya seadanya serta kurang memiliki kejelasan masa depan dari tipe pendidikan ini.
c. Fungsi Pendidikan Non-Formal sebagai Komplemen (Pelengkap)
Pendidikan non-formal sebagai komplemen dilakukan dalam upaya untuk melengkapi pendidikan formal. Umumnya dilakukan pada pendidikan dasar dan lanjutan mengingat ketidakmungkinan pendidikan non-formal untuk melakukan pendidikan pelengkap ini. Bentuk kegiatannya berupa tambahan pada pendidikan formal dalam bentuk pelatihan bagi mereka yang telah lulus pada pendidikan dasar. Termasuk pada kelompok ini yaitu sejumlah kegiatan pemagangan, program pelatihan vokasional, kursus pertanian yang memiliki kaitan dengan praktek termasuk didalamnya pengembangan keterampilan bagi peserta belajar yang akan segera dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Keterlibatan secara fisik berbeda satu dengan lainnya. Beberapa kegiatan seperti halnya kelompok olah raga, kelompok hobi, kelompok masyarakat debat, drama yang umumnya berbasis sekolah dan di bawah pengawasan sekolah. Namun semua kegiatan itu umumnya tidak termasuk kedalam kurikulum sekolah. Dalam penggunaan fasilitas mungkin dipersiapkan pihak sekolah maupun tidak sama sekali yaitu yang berada dibawah pengawasan lembaga atau organisasi. Termasuk dalam kelompok ini sejumlah kegiatan pemuda melalui kepramukaan, kelompok petani muda dan kegiatan pelayanan sukarela lainnya yang mendapatkan dukungan dari lembaga swasta. Pada bentuknya yang baru kegiatan mendapatkan dukungan dari lembaga pendidikan formal seperti halnya kelas jauh. Sekolah komprehensif dimana peserta belajar dituntut untuk langsung bekerja pada lingkungan masyarakat. Bentuk terakhirnya merupakan keterpaduan antara peluang peserta belajar untuk mendapatkan pengetahuan dengan tuntutan untuk menjadi manusia yang produktif. Terdapat gerakan bahwa pendidikan hendaknya berlangsung di luar kelas, terutama pada lingkungan masyarakat dimana sekolah terkesan mencetak kelompok elite dan terdapat usaha kearah pencetakan lulusan menjadi kelompok pekerja fisik dalam pembangunan.
4. Ciri Khas Pendidikan Nor Formal
Adapun ciri khas pendidikan Islam non formal di Indonesia di antaranya adalah ;
a. Menekankan pentingnya ijazah, sehingga hasil belajar, berijazah atau tidak, dapat diterapkan langsung dalam kehidupan di lingkungan masyarakat. Ganjaran diperoleh selama proses dan akhir program berwujud hasil, produk, pendapatan, dan keterampilan.
b. Lama penyelenggaraan program tergantung pada kebutuhan belajar peserta didik.
c. Kurikulum sesuai dengan perbedaan kebutuhan belajar peserta didik dan potensi daerahnya pendidikan.
d. Kegiatan belajar dapat dilakukan diberbagai lingkungan.
e. Pembinaan program dilakukan secara demokratis.
Menurut Soleman, ciri-ciri pendidikan non formal yaitu :
a. Pendidikan non formal lebih fleksibel dalam artian tidak ada tuntutan syarat credential yang ketat bagi anak didiknya, waktu penyelenggaraan disesuaikan dengan kesempatan yang ada. Beberapa bulan, beberapa tahun dan sebagainya.
b. Pendidikan non formal mungkin lebih efektif dan efesien untuk bidang-bidang pelajaran tertentu. Bersifat efektif karena program pendidikan non formal bisa spesifik sesuai dengan kebutuhan dan tidak memerlukan syarat-syarat (guru, metode) dan sebagainya.
c. Pendidikan non formal bersifat quick yelding artinya dalam waktu yang singkat dapat digunakan untuk melihat tenaga kerja yang dibutuhkan, terutama untuk memperoleh tenaga yang memiliki kecakapan.
d. Pendidikan non formal sangat instrumental artinya pendiidkan yang bersangkutan bersifat luwes, mudah dan murah serta dapat menghasilkan dalam waktu yang relatif singkat.
Dalam pelaksanaan pendidikan non formal harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a. Harus jelas tujuannya
b. Ditinjau dari segi masyarakat program pendiidkan non formal harus menarik baik hasil yang akan dicapai maupun cara-cara melaksanakannya.
c. Adanya integrasi pendidikan non formal dengan program-program pembangunan dalam masyarakat.

5. Pendidikan Non-Formal sebagai Pendidikan Berbasis Masyarakat
Pernyataan bahwa pendidikan non-formal sebagai pendidikan berbasis masyarakat maksudnya bahwa pendidikan non-formal dalam pelaksanaannya selalu berhubungan dengan masyarakat dan butuh partisipasi dari masyarakat, dengan tujaun memajukan dan mengembangkan keadaan masyarakat. Setiap ilmu yang diperoleh oleh seseorang, baik dari lingkungan keluarga ataupun lingkungan sekolahnya tempat penerapannya adalah lingkungan atau masyarakat, sebab manusia adalah mahluk sosial yang selalu membutuhkan interaksi dengan orang lain dalam setiap kegiatannya sehari-hari.
Pendidikan berbasis masyarakat adalah sebuah proses yang didesain untuk memperkaya kehidupan individual dan kelompok dengan mengikutsertakan orang-orang dalam wilayah geografi, atau berbagi mengenai kepentingan umum, untuk mengembangkan dengan sukarela tempat pembelajaran, tindakan, dan kesempatan refleksi yang ditentukan oleh pribadi, sosial, ekonomi, dan kebutuhan politik mereka
a. Konsep Pendidikan Berbasis Masyarakat
Pendidikan berbasis masyarakat merupakan perwujudan demokratisasi pendidikan melalui perluasan pelayanan pendidikan untuk kepentingan masyarakat. Pendidikan berbasis masyarakat menjadi sebuah gerakan penyadaran masyarakat untuk terus belajar sepanjang hayat dalam mengsi tantangan kehidupan yang berubah-ubah.
Secara konseptual, pendidikan berbasis masyarakat adalah model penyelenggaraan pendidikan yang bertumpu pada prinsip “dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat”. Pendidikan dari masyarakat artinya pendidik memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat. pendidikan oleh masyarakat artinya masyarakat ditempatkan sebagai subyek/pelaku pendidikan, bukan objek pendidikan. Pada konteks ini, masyarakat dituntut peran dan partisipasi aktifnya dalam setiap program pendidikan. Adapun pengertian pendidikan untuk masyarakat artinya masyarakat diikutsertakan dalam semua program yang dirancang untuk menjawab kebutullan mereka. Secara singkat dikatakan, masyarakat perlu diberdayakan, diberi Peluang dan kebebasan untuk merddesain, merencanakan, membiayai, mengelola dan menilai sendiri apa yang diperlukan secara spesifik di dalam, untuk dan oleh masyarakat sendiri.
b. Pinsip-prinsip Pendidikan Berbasis Masyarakat
Menurut Michael W. Galbraith pendidikan berbasis masyarakat memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:
• Self determination (menentukan sendiri). Semua anggota masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab untuk terlibat dalam menentukan kebutuhan masyarakat dan mengidentifikasi sumber-sumber masyarakat yang bisa digunakan untuk merumuskan kebutuhan tersebut.
• Self help (menolong diri sendiri) Anggota masyarakat dilayani dengan baik ketika kemampuan mereka untuk menolong diri mereka sendiri telah didorong dan dikembangkaii. Mereka menjadi bagian dari solusi dan membangun kemandirian lebih baik bukan tergantung karena mereka beranggapan bahwa tanggung jawab adalah untuk kesejahteraan mereka sendiri.
• Leadership development (pengembangan kepemimpinan) Para pemimpin lokal harus dilatih dalam berbagai ketrampilan untuk memecahkan masalah, membuat keputusan, dan proses kelompok sebagai cara untuk menolong diri mereka sendiri secara terus-menerus dan sebagai upaya mengembangkan masyarakat.
• Localization (lokalisasi). Potensi terbesar unhik tingkat partisipasi masyarakat tinggi terjadi ketika masyarakat diberi kesempatan dalam pelayanan, program dan kesempatan terlibat dekat dengan kehidupan tempat masyarakat hidup.
• Integrated delivery of service (keterpaduan pemberian pelayanan) Adanya hubungan antaragensi di antara masyarakat dan agen-agen yang menjalankan pelayanan publik dalam memenuhi tujuan dan pelayanan publik yang lebih baik.
• Reduce duplication of service. Pelayanan Masyarakat seharusnya memanfaatkan secara penuh sumber-sumber fisik, keuangan dan sumber dava manusia dalam lokalitas mereka dan mengoordinir usaha mereka tanpa duplikasi pelayanan.
• Accept diversity (menerima perbedaan) Menghindari pemisahan masyarakat berdasarkan usia, pendapatan, kelas sosial, jenis kelamin, ras, etnis, agama atau keadaan yang menghalangi pengembangan masyarakat secara menyeluruh. Ini berarti pelibatan warga masyarakat perlu dilakukan seluas mungkin dan mereka dosorong/dituntut untuk aktif dalam pengembangan, perencanaan dan pelaksanaan program pelayanan dan aktifitas-aktifitas kemasyarakatan.
• Institutional responsiveness (tanggung jawab kelembagaan) Pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat yang berubah secara terus-menerus adalah sebuah kewajiban dari lembaga publik sejak mereka terbentuk untuk melayani masyarakat. Lembaga harus dapat dengan cepat merespon berbagai perubahan yang terjadi dalam masyarakat agar manfaat lembaga akan terus dapat dirasakan.
• Lifelong learning (pembelajaran seumur hidup) Kesempatan pembelajaran formal dan informal harus tersedia bagi anggota masyarakat untuk semua umur dalam berbagai jenis latar belakang masyarakat.

E. Fungsi dan Peranan Lembaga Pendidikan
Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya.
1. Lembaga Pendidikan Keluarga
Sebagai transmisi pertama dan utama dalam pendidikan, keluarga memiliki tugas utama dalam peletakan dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Dikatakan pertama karena keluarga adalah tempat dimana anak pertama kali mendapat pendidikan. Sedangkan dikatakan utama karena hampir semua pendidikan awal yang diterima anak adalah dalam keluarga. Karena itu, keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, yang bersifat informal dan kodrati. Tugas keluarga adalah meletakkan dasar-dasar bagi perkembangan anak berikutnya, agar anak dapat berkembang secara baik.
Adapun Fungsi dan Peranan Pendidikan Keluarga antara lain:
a. Pengalaman Pertama Masa Kanak-Kanak
Pengalaman ini merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan berikutnya, khususnya dalam perkembangan pribadinya. Kehidupan keluarga sangat penting, sebab pengalaman masa kanak-kanak akan memberi warna pada perkembangan selanjutnya.
b. Menjamin Kehidupan Emosional Anak
c. Hal yang menjadi pokok dalam pembentukan emosional anak, adalah:
1) Pemberian perhatian yang tinggi terhadap anak, misalnya dengan menuruti kemauannya, mengontrol kelakuannya, dan memberikan rasa perhatian yang lebih.
2) Pencurahan rasa cinta dan kasih sayang, yaitu dengan berucap lemah lembut, berbuat yang menyenangkan dan selalu berusaha menyelipkan nilai pendidikan pada semua tingkah laku kita.
3) Memberikan contoh kebiasaan hidup yang bermanfaat bagi anak, yang diharapkan akan menumbuhkan sikap kemandirian anak dalam melaksanakan aktifitasnya sehari-hari.
d. Menanamkan Dasar Pendidikan Moral
Seperti pepatah “Buah jatuh tak jauh dari pohonnya”. Anak akan selalu berusaha menirukan dan mencontoh perbuatan orang tuanya. Karenanya, orang tua harus mampu menjadi suri tauladan yang baik. Misalnya dengan dengan mengajarkan tutur kata dan perilaku yang baik bagi anak-anaknya.
e. Memberikan Dasar Pendidikan Sosial
Keluarga merupakan satu tempat awal bagi anak dalam mengenal nilai-nilai sosial. Di dalam keluarga, akan terjadi contoh kecil pendidikan sosial bagi anak. Misalnya memberikan pertolongan bagi anggota keluarga yang lain, menjaga kebersihan dan keindahan dalam lingkungan sekitar.


f. Peletakkan Dasar-dasar Keagamaan
Masa kanak-kanak adalah masa paling baik dalam usaha menanamkan nilai dasar keagamaan. Kehidupan keluarga yang penuh dengan suasana keagamaan akan memberikan pengaruh besar kepada anak. Kebiasaan orang tua mengucapkan salam ketika akan masuk rumah merupakan contoh langkah bijaksana dalam upaya penanaman dasar religius anak.
2. Lembaga Pendidikan Sekolah
Akibat terbatasnya kemampuan orang tua dalam mendidik anaknya, maka dipercayakanlah tugas mengajar itu kepada orang dewasa lain yang lebih ahli dalam lembaga pendidikan formal. Sekolah menjadi produsen penghasil individu yang berkemampuan secara intelektual dan skill.
a. Fungsi Lembaga Sekolah
1) Mengembangkan kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahuan anak didik
2) Spesialisasi dalam bidang pendidikan dan pengajaran
3) Efisiensi. Pendidikan dilakukan dalam program yang tertentu dan sistematis, juga jumlah anak didik dalam jumlah besar akan memberikan efisiensi bagi pendidikan anak dan juga bagi orang tua.
4) Sosialisasi, yaitu proses perkembangan individu menjadi makhluk sosial yang mampu beradaptasi dengan masyarakat.
5) Konservasi dan transmisi kultural, yaitu pemeliharaan warisan budaya. Dapat dilakukan dengan pencarian dan penyampaian budaya pada anak didik selaku generasi muda.
6) Transisi dari rumah ke masyarakat. Sekolah menjadi tempat anak untuk melatih berdiri sendiri dan tanggung jawab anak sebagai persiapan untuk terjun ke masyarakat.
b. Peranan Lembaga Sekolah
1) Tempat anak didik belajar bergaul, baik sesamanya, dengan guru dan dengan karyawan.
2) Tempat anak didik belajar mentaati peraturan sekolah.

c. Tanggung Jawab Sekolah
1) Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan yang berlaku.
2) Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan dan tingkat pendidikan.
3) Tanggung jawab fungsional adalah tanggung jawab profesional pengelola dan pelaksana pendidikan yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan jabatannya.
3. Lembaga Pendidikan Masyarakat
Masyarakat sebagai lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan pribadi seseorang. Masyarakat mempunyai peranan penting dalam upaya ikut serta menyelenggarakan pendidikan, karena membantu pengadaan sarana dan prasarana dan menyediakan lapangan kerja. Partisipasi masyarakat membantu pemerintah dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan dalam masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Diselenggarakan dengan sengaja di luar sekolah
b. Peserta umumnya mereka yang tidak bersekolah atau drop out
c. Tidak mengenal jenjang dan program pendidikan untuk jangka waktu pendek
d. Peserta tidak perlu homogen
e. Ada waktu belajar dan metode formal, serta evaluasi yang sistematis
f. Isi pendidikan bersifat praktis dan khusus
g. Keterampilan kerja sangat ditekankan sebagai jawaban terhadap kebutuhan

F. Persamaan antara Pendidikan Formal, Informal, dan Nonformal
Berikut Persamaan antara Pendidikan Formal, Informal, dan Nonformal
1. Sama-sama menekankan pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan menulis, kecakapan berhitung serta kemampuan berkomunikasi
2. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan.
3. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya dan pendidikan jasmani.
4. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan dan muatan lokal yang relevan.
5. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan melalui muatan dan atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan dan/atau teknologi informasi dan komunikasi serta muatan lokal yang relevan.
6. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan dan/atau teknologi informasi dan komunikasi serta muatan lokal yang relevan.
7. Kelompok mata pelajaran estetika dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
8. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pendidikan jasmani, olah raga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam dan muatan lokal yang relevan.
9. Standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan nonformal dikembangkan oleh BNSP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
10. Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.
11. Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.
12. Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal dan informal.
13. Jalur, jenjang dan jenis pendidikan dapat dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau masyarakat.
14. Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara.
15. Standar Kompetensi Lulusan mengacu pada Permendikans No. 23 Tahun 2006 tanggal 23 Mei 2006.
16. Rasio pendidik terhadap peserta didik ditetapkan oleh peraturan menteri berdasarkan usulan BNSP
Setiap satuan pendidikan formal, nonformal dan informal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan.

G. Perbedaan Sistem Pendidikan Non Formal dan Informal
Perbedaan sistem antara pendidikan non formal dan informal dapat dilihat dari tabel di bawah ini:
Keterangan Pendidikan nonformal Pendidikan informal
Tempat berlangsung Dapat di luar dan di dalam sekolah Di mana saja seseorang berada
Syarat untuk mengikuti Kadang-kadang ada namun tidak memegang peranan yang penting Tidak ada
Jenjang pendidikan Biasanya tidak ada Tidak ada
Program Ada program tertentu Tidak ada
Bahan pelajaran Praktis dan khusus Tidak ada yg ditentukan
Lama pendidikan Relatif singkat Sepanjang hidup
Usia yang menjalani Tidak perlu sama Sepanjang hidup
Penilaian Ada juga, biasanya diberi ijazah atau keterangan Tidak ada ujian atau penilaian sistematis
Penyelenggaraan Pemerintah atau swasta Tidak ada badan tertentu
Metode mengajar Dapat mengikuti metode tertentu, walaupun tidak selalu Tidak ada
Metode mengajar Tidak selalu mempunyai ijazah untuk pengajar Tidak ada
Administrasi Ada walaupun tidak begitu uniform Tidak ada
Ditinjau sejarah Lebih tua dari pendidikan formal Sejak ada manusia di dunia ini

H. Perbedaan antara Pendidikan Formal dan Pendidikan Non-Formal
1. Pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Pendidikan Nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
2. Hasil pendidikan formal tidak perlu melalui proses penilaian penyetaraan dari lembaga manapun karena telah mengacu kepada standar. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara nasional.
3. Satuan pendidikan formal menggunakan kurikulum ditetapkan oleh pemerintah Satuan pendidikan nonformal dalam bentuk kursus dan lembaga pelatihan menggunakan kurikulum berbasis kompetensi yang memuat pendidikan kecakapan hidup dan keterampilan.
4. Ujian Nasional pendidikan formal diadakan sekali dalam satu tahun pelajaran. Bila peserta gagal UN dapat mengikuti UN susulan. Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (Non-Formal) di adakan dua kali dalam satu tahun pelajaran.
5. Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional dan Nomor Induk Siswa Nasional Tidak ada Nomor Pokok Sekolah dan Nomor Induk Siswa Nasional, hingga saat ini hanya terdapat Nomor Induk siswa saja. Bagi lembaga kursus (non-formal) baru tahun 2009 diadakan Nomor Induk Lembaga Kursus (NILEK).
6. Tenaga pengajar pada pendidikan formal harus mempunyai wewenang berdasarkan ijazah dan diangkat untuk tugas itu. Tenaga pengajar pada pendidikan non-formal tidak selalu memiliki ijazah sebagai pengajar.
7. Ditinjau dari sejarahnya pendidikan formal merupakan pendidikan paling akhir, sedangkan pendidikan non-formal merupakan pendidikan yang lebih tua dibandingkan pendidikan formal.
8. Bahan pelajaran pada pendidikan formal bersifat akademis dan umum, sedangkan pada pendidikan non-formal bersifat praktis dan khusus.
9. Dalam satuan pendidikan formal dikenal Sekolah Standar Nasional dan Internasional Pendidikan Kesetaraan terbagi atas tiga pola yakni, Pendidikan Kesetaraan Murni Akademik, Kesetaraan Integrasi Keterampilan dan Kesetaraan Murni Keterampilan.
10. Pendidikan formal Memiliki Kalender Akademik yang jelas. Kalender akademik disesuaikan dengan masing-masing satuan pendidikan. Sedangkan pada pendidikan non-formal tidak.





 
BAB III
PENUTUP

Simpulan
Lembaga pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai badan usaha yang bergerak dan bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak didik. Adapun lembaga pendidikan Islam dapat diartikan dengan suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam yang bersamaan dengan proses pembudayaan.
Pendidikan informal (pendidikan luar sekolah yang tidak dilembagakan) adalah proses pendidikan yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar. Pada umumnya tidak teratur dan tidak sistematis sejak seorang lahir sampai mati, seperti dalam keluarga, tetangga, pekerjaan, hiburan, pasar, atau dalam pergaulan sehari-hari.
Lembaga pendidikan formal merupakan tempat yang paling memungkinkan seseorang meningkatkan pengetahuan, dan paling mudah untuk membina generasi muda yang dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat. Sesuai dengan tujuan pemerintah untuk mencerdaskan bangsa. Pendidikan yang dilakukan disekolah akan memudahkan pemerintah untuk mengetahui hasil dari tujuan pendidikan tersebut.
Pendidikan Islam non formal ialah pendidikan Islam yang setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis, di luar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani anak-anak tertentu di dalam mencapai tujuan belajarnya. Penyelenggaraan pendidikan non formal ini tidak terikat oleh jam pelajaran sekolah, dan tidak ada penjejangan sehingga dapat dilaksanakan kapan saja dan dinama saja; dan tergantung kepada kesempatan yang dimiliki oleh para anggota masyarakat dan para penyelenggara pendidikan agama Islam pada masyarakat itu sendiri. Pandangan senada berdasarkan Undang-undang Pendidikan Nasional bahwa pendidikan non formal yang diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/ atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Persamaan antara Pendidikan Formal, Informal, dan Nonformal yaitu diantaranya sama-sama menekankan pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan menulis, kecakapan berhitung serta kemampuan berkomunikasi.
Diantra perbedaan antara pendidikan formal dan pendidikan non-formal adalah : (1) Pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Pendidikan Nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. (2) Hasil pendidikan formal tidak perlu melalui proses penilaian penyetaraan dari lembaga manapun karena telah mengacu kepada standar. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara nasional.

 
DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, H. Zainal Arifin. 1976. Memperkembangkan dan Mempertahankan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Bulan Bintang
Ahmadi, Abu, Nur Uhbiyati. 2001. Ilmu Pendidikan Cet. II.  Jakarta: PT. Rineka Cipta
Anshari, H.M Hafi. 1982. Pengantar Ilmu Pendidikan. Surabaya : Usaha Nasional.
Arifin M. Ed. 1991. Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum). Jakarta: Offeset.
Bakar, Usman Abu. 2005. Fungsi Ganda Lembaga Pendidikan Islam. Yogyakarta. PN. Safira insania Press.
D. Sudjana S. 2004. Pendidikan Non formal (Non formal Education): Wawasan Sejarah Perkembangan Filsafat Teori Pendukung Asas. Bandung: Falah Production.
Departemen Pendidikan Nasional. Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009 Menuju Pembangunan Pendidikan Nasional Jangka Panjang 2025
Haidar Putra Daulay. 2004. Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. Jakarta. Prenada Media.
Hamzah, Amir. 1991. Sejarah Pendidikan Nasional Indonesia. Malang: Departemen dan Kebudayaan.
Hamzah, Amir. 1991. Sejarah Pendidikan Nasional Indonesia. Malang: Departemen dan Kebudayaan.
Indra Kusuma, Amir Daien. 1973. Pengantar Ilmu Pendidikan Sebuah Tinjauan Teoritis Filosofis. Surabaya : Usaha Nasional.
Joesoef & Slamet Santoso. 1981. Pendidikan Luar Sekolah. Surabaya: Usaha Nasional.
Joesoef, Soelaiman. 1992. Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah. Bumi Aksara. Jakarta.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2005. Jakarta: Balai Pustaka.
Mudyahardjo, Redja. 2002. Pengantar Pendidikan. PT Raja Grafindo:Jakarta
Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakkir. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Cet. Ke-2. Jakarta: Kencana.
Nata, Abuddin. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Nuryanis dan Romli. 2003. Pendidikan Luar Sekolah: Kontribusi Ditpenamas dalam Pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional. Jakarta: Depag RI Dirjen Kelembagaan Agama Islam.
Oemar, Hamalik. 2005. Perencanaan PegajaranBberdasarkan Pendekatan Sistem. Jakarta: Bumi Aksara
Ramayulis. 2011. Ilmu Pendidikan Islam. Cet. Ke-9. Jakarta: Kalam Mulia.
S. D. Sudjana. Pendidikan Non formal (Non formal Education): Wawasan Sejarah Perkembangan Filsafat Teori Pendukung Asas. Bandung: Falah Production. 2004
Sagala, Syaful. 2006. konsep dan makna pembelajaran. cet. 6. Bandung: Alfabeta
Salahudin, Anas. 2011. Filsafat Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Tafsir, Ahmad. 2010. Ilmu Pendidikan Islam Dalam Perspektif Islam. Cet. K-10.Bandung: Rosda.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Cet. Kedua. Yogyakarta. Penerbit Delphi. 2003.
Yasin, A. Fatah. 2008. Dimensi-Dimensi Pendidikan Islam. Malang. UIN Malang Press.
Zakiah, Darajat. 2000. ilmu pendidikan Islam. Jakarta: Bumi aksara

Download Format Word

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites