Makalah

Blog ini berisi berbagai macam makalah kuliah.

Perangkat Pembelajaran

Masih dalam pengembangan.

Modul Pembelajaran

Masih dalam pengembangan.

Skripsi

Masih dalam pengembangan.

Lain-lain

Masih dalam pengembangan.

Jumat, 12 Mei 2023

Karakteristik Inovasi Pendidikan

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Pendidikan adalah salah satu faktor terpenting dalam usaha pembangunan yang dilakukan oleh sebuah negara. Sejarah mencatat bahwa negara yang memiliki pola pengembangan pendidikan yang baik disertai dengan perhatian yang tinggi pada dunia pendidikannya, negara tersebut akan mengalami kemajuan yang lebih tinggi dan lebih pesat dibandingkan dengan negara lain yang menomorduakan atau menomor sekiankan masalah pendidikan. 

Namun, perhatian yang besar saja tidaklah cukup. Para praktisi dan akademisi harus berupaya keras untuk melakukan inovasi tiada henti dalam mengelola dan mengembangkan pendidikan. Inivasi tersebut harus didasarkan pada tujuan guna meningkatkan kualitas pendidikan, yang pada akhirnya bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk insan cerdas kompetitif dan bermartabat.

Secara umum, inovasi didefinisikan sebagai suatu ide, praktek atau obyek yang dianggap sebagai sesuatu yang baru oleh seorang individu atau satu unit adopsi lain. Thompson dan Eveland (1967) mendefinisikan inovasi sama dengan teknologi, yaitu suatu desain yang digunakan untuk tindakan instrumental dalam rangka mengurangi ketidak teraturan suatu hubungan sebab akibat dalam mencapai suatu tujuan tertentu. Jadi, inovasi dapat dipandang sebagai suatu upaya untuk mencapai tujuan tertentu.


B.     Rumusan Masalah

1.      Apa saja karakteristik inovasi pendidikan itu ? 

2.      Bagaimana aplikasinya ? 







BAB II

PEMBAHASAN


A.    Karakteristik Inovasi Pendidikan

Faktor-faktor yang dijadikan pertimbangan pihak  adopter (pengguna inovasi) dalam membuat keputusan untuk menerima atau menolak produk suatu inovasi  jika dikaitkan dengan pemikiran Everett M. Rogers (1983) dalam diffusion of innovasion dipengaruhi oleh 5 (lima) karakteristik  inovasi yaitu :

1.         Relative advantage (Keunggulan relatif) 

Para pengguna inovasi akan menilai apakah suatu  inovasi  itu relatif menguntungkan atau lebih unggul dibanding yang  lainnya atau tidak. Untuk  pengguna inovasi yang menerima secara cepat  suatu inovasi, akan melihat inovasi itu  sebagai sebuah keunggulan. 

Keunggulan relatif adalah derajat dimana suatu inovasi dianggap lebih baik dan unggul dari yang pernah ada sebelumnya. Hal ini dapat diukur dari beberapa segi, seperti segi eknomi, sosial, kenyamanan, kepuasan dan lain-lain. Semakin besar keunggulan relatif dirasakan oleh pengadopsi, maka semakin cepat inovasi tersebut dapat diadopsi.

2.         Compatibility (Kompatibilitas/Konsisten)

Kompatibilitas adalah derajat dimana inovasi tersebut dianggap konsisten dengan nilai-nilai yang berlaku, pengalaman masa lalu dan kebutuhan pengadopsi. Sebagai contoh, jika suatu inovasi atau ide baru tertentu tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku, maka inovasi itu tidak dapat diadopsi dengan mudah sebagaimana halnya dengan inovasi yang sesuai (compatible). Pemngguna inovasi (adopter)  juga akan mempertimbangkan pemanfaatan inovasi berdasarkan konsistensinya pada nilai-nilai, pengalaman  dan kebutuhannya.

3.         Complexity (Kompleksitas/kerumitan)

Kompleksitas adalah derajat dimana inovasi dianggap sebagai suatu yang sulit untuk dipahami dan digunakan. Beberapa inovasi tertentu ada yang dengan mudah dapat dimengerti dan digunakan oleh pengadopsi dan ada pula yang sebaliknya. Semakin mudah dipahami dan dimengerti oleh pengadopsi, maka semakin cepat suatu inovasi dapat diadopsi.

 Pengguna inovasi juga akan menilai tingkat kesulitan atau kompleksitas yang akan dihadapinya jika mereka memanfaatkan inovasi. Artinya bagi individu  yang lambat  mamahami dan menguasainya  tentu akan mengalami tingkat kesulitan lebih tinggi dibanding individu yang cepat memahaminya. Tingkat kesulitan tersebut berhubungan dengan  pengetahuan dan kemampuan seseorang untuk mempelajari istilah-istilah dalam inovasi itu. 

4.         Trialability (Kemampuan untuk dapat diuji)

Trialability adalah derajat dimana suatu inovasi dapat diuji-coba batas tertentu. Suatu inovasi yang dapat di uji-cobakan dalam seting sesungguhnya umumnya akan lebih cepat diadopsi. Jadi, agar dapat dengan cepat diadopsi, suatu inovasi sebaiknya harus mampu menunjukan (mendemonstrasikan) keunggulannya.

 Kemampuan untuk dapat diuji bertujuan untuk mengurangi ketidakpastian. Mempunyai kemungkinan untuk diuji coba terlebih dahulu oleh para adopter untuk mengurangi ketidakpastian mereka terhadap inovasi itu.

5.         Observability (Kemampuan untuk dapat diamati)

Observability adalah derajat dimana hasil suatu inovasi dapat terlihat oleh orang lain. Semakin mudah seseorang melihat hasil dari suatu inovasi, semakin besar kemungkinan orang atau sekelompok orang tersebut mengadopsi. Jadi dapat disimpulkan bahwa semakin besar keunggulan relatif; kesesuaian (compatibility); kemampuan untuk diuji cobakan dan kemampuan untuk diamati serta semakin kecil kerumitannya, maka semakin cepat kemungkinan inovasi tersebut dapat diadopsi.

Dengan kemampuan untuk diamati akan mendorong adopter untuk  memberikan penilaian apakah inovasi itu  mampu meningkatkan status sosial mereka di depan orang lain sehingga dirinya akan dianggap sebagai orang yang inovatif.


Vanterpool (1990) mengatakan bahwa karakteristik inovasi yang memprediksikan kemungkinan besar akan sukses secara implisit terdapat dalam pertanyaan sebagai berikut:

1.             Relative advantage (compare with what exists), artinya relatif berguna dibandingkan dengan yang telah ada sebelumnya. 

2.             Compatibility (consistent with values, xperiences, needs), artinya apakah inovasi tersebut akan konsisten terhadap nilai-nilai, pengalaman dan kebutuhan para adopter. 

3.             Testability (can be tried on an experimental basis), artinya seberapa jauh inovasi tersebut bisa diujicobakan di sekolah-sekolah atau di lembaga pendidikan.

4.             Observability (can be seen in action), artinya apakah inovasi tersebut dapat diperlihatkan secara nyata hasilnya kepada para peserta didik dan Apakah kita bisa melihat variasi-variasi saat mengaplikasikan inovasi tersebut.

5.             Complexity (ease of use), artinya apakah guru-guru memerlukan pelatihan untuk mengaplikasikan inovasi tersebut dan apakah akan menambah tugas kerja guru.


Seorang inovator pendidikan harus mengetahui dan memahami karakteristik inovasi pendidikan agar tidak sia-sia dalam pelaksanaannya. Di saat kita membuat inovasi, kita harus yakin dulu apakah inovasi tersebut efisien, dapat diuji, dapat diamati, pasti dan bermanfaat atau tidak. Jika tidak memenuhi ke lima kriteria di ats, hendaknya kita berfikir seribu kali untuk memperkenalkan produk inovasi kita kepada publik. 

Zaltam, Duncan, dan Holbek menemukakan bahwa cepat lambatnya penerimaan inovasi dipengaruhi oleh atribut sendiri. Suatu Inovasi dapat merupakam kombinasi dari berbagai macam atribut (Zultam, 1973). Untuk memperjelas inovasi dengan cepat lambatnya proses penerimaan (adopsi).

Atribut inovasi yang di kemukakan Zaltam adalah 

1.      Pembiyaan, Pembiayaan menentukan cepat lambatnya penerimaan masyarakat atas program inovasi. Biaya itu sendiri tergantung pada kualitas inovasi yang diajukan.

2.      Balik modal, Di dalam inovasi pendidikan atribut ini sukar dipertimbangkan, karena pada intinya pendidikan merupakan investasi jangka panjang melalui pengorbanan langsung dan tidak langsung sebagaimana terdapat dalam teori pembiayaan pendidikan. Balik modal hanya berlaku pada inovasi perusahaan.

3.      Efesiensi, Inovasi pendidikan harus mencerminkan efisiensi, baik waktu maupun biaya.

4.      Resiko dari ketidak pastian, jika resiko yang ditimbulkan kecil, maka program akan cepat diterima.

5.      Mudah di komunikasikan, Inovasi akan cepat diterima jika mudah dikomunikasikan.

6.      Kompatibilitas, artinya konsisten dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.

7.      Kompleksitas, artinya mudah untuk dipelajari dan dipahami.

8.      Status ilmiah, Kadar ilmiah yang dimiliki sebuah inovasi akan cepat diterima dari pada yang tidak memiliki kadar ilmiah.

9.      Kadar keaslian, Ini artinya inovasi diluncurkan dalam bentuknya sebagai sesuatu yang asli, tidak meniru, bukan jiplakan.

10.  Dapat dilihat kemanfaatannya, artinya manfaat dari inovasi itu jelas, mudah dilihat, dan mudah dipahami, sehingga mudak pula untuk dilaksanakan

11.  Dapat dilihat batas sebelumnya, inovasi akan dapat diterima jika batas-batas sebelumnya jelas terlihat.

12.  Keterlibatan sasaran perubahan, Inovasi akan mudah diterima jika warga masyarakat diikutsertakan dalam proses yang dijalankan

13.  Hubungan interpersonal, inovasi membutuhkan adanya hubungan antar semua persenil yang terlibat. Saling memberitahu dan saling mempengaruhi.

14.  Kepentingan umum atau pribadi

15.  Penyuluhan inovasi. 


Dengan atribut tersebut para pendidik dapat menganalisis inovasi pendidikan yang sedang disebarluaskan, sehingga dapat memanfaatkan hasil analisisnya untuk membantu mempercepat proses penerimaan inovasi tersebut.
























BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

1.        Seorang inovator pendidikan harus mengetahui dan memahami karakteristik inovasi pendidikan agar tidak sia-sia dalam pelaksanaannya. Di saat kita membuat inovasi, kita harus yakin dulu apakah inovasi tersebut efisien, dapat diuji, dapat diamati, pasti dan bermanfaat atau tidak. Jika tidak memenuhi ke lima kriteria di ats, hendaknya kita berfikir seribu kali untuk memperkenalkan produk inovasi kita kepada publik. 

2.        Menurut Everett M. Rogers (1983) 5 (lima) karakteristik  inovasi yaitu :

•         Relative advantage (Keunggulan relatif) 

•         Compatibility (Kompatibilitas/Konsisten)

•         Complexity (Kompleksitas/kerumitan)

•         Trialability (Kemampuan untuk dapat diuji)

•         Observability (Kemampuan untuk dapat diamati)

3.        Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa semakin besar keunggulan relative, konsisten (complexity), kesesuaian (compatibility), kemampuan untuk diuji cobakan dan kemampuan untuk diamati serta semakin kecil kerumitannya, maka semakin cepat kemungkinan inovasi tersebut dapat diadopsi. Namun untuk lebih yakin akan keberhasilan inovasi yang kita ciptakan, kita harus terlebih dahulu memperhatikan faktor-faktor utama dalam pendidikan yakni guru, siswa, kurikulum dan fasilitas, dan program dan tujuan.








DAFTAR PUSTAKA


Soekanto, Soejono (1990). Sosiologi Suatu Pengantar , Jakarta : Rajawali Pers.

Syaefudin Sa’ud, Udin (2012). Inovasi Pendidikan, Bandung: Alfabeta

kan oleh Blogger.


Strategi Inovasi Pendidikan

BAB I

PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang Masalah

Strategi merupakan pengembangan dari model pembelajaran konstruktifisme dan kognifisme, dimana pada model ini siswa dalam belajar mengkonststruksi pengetahuan dan berinteraksi dengan lingkungan serta siswa belajar secara discovery learning. Hanya model pembelajaran konstruktifisme dan kognifisme bersifat umum artinya penggunaannya dapat dilakukan oleh guru apa saja. 

Strategi sebagai instrumen atau  alat yang dapat mengantarkan inovasi mencapai tujuannya. Karena inovasi menyangkut unsur-unsur atau elemen yang kompleks dan variatif, maka strategi implementasinya pun berbeda-beda sesuai dengan komplektisitas dan variasi dalam pket inovasi tersebut. Karenanya, harusnya diakui bahwa pola strategi inovasi pendidikan memang sulit untuk diklasifikasikan.

B.            Rumusan Masalah

Adapun yang menjadi rumusan masalah pada makalah kami ini adalah :

-          Apa pengertian strategi inovasi pendidikan?

-          Apa-apa saja strategi inovasi pendidikan?

-          Bagaimana inovasi pendidikan islam ?

-          Apa-apa saja upaya pembaruan pendidikan ?

C.    Tujuan Pembuatan Makalah

Adapun yang menjadi tujuan kami adalah untuk lebih mengetahui apa-apa saja strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan inovasi pendidikan.





BAB II

PEMBAHASAN

A.           Pengertian Strategi Inovasi Pembelajaran

Dalam dunia pendidikan, strategi diartikan sebagai a plan, method, or series of activites designed to acheieves a particular educational goal. Maka strategi dapat diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang serangkaian kegiatan yang di desain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedangkan inovasi adalah pembaharuan dalam ide, gagasan dan produk barang dalam kehidupan manusia untuk mencapai tujuan hidup yang lebih baik. 

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa strategi inovasi pendidikan adalah merupakan rancangan-rancangan perencanaan dalam pembaharuan pendidikan agar tujuan pendidikan dapat tercapai dengan maksimal.


B.            Strategi Inovasi Pendidikan

Salah satu faktor yang ikut menentukan efektivitas pelaksanaan program perubahan sosial adalah ketepatan penggunaan strategi. Akan tetapi, memilih strategi yang tepat bukan pekerjaan yang mudah. Sukar untuk memilih satu strategi tertentu guna mencapai tujuan atau target perubahan social tertentu.

Menurut Syafaruddin (2015), strategi adalah tahap-tahap kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan inovasi pendidikan. Pola strategi yang biasanya digunakan adalah :

a)      Desain

b)      Kesadaran dan perhatian

c)      Evaluasi 

d)     Percobaan


Beberapa strategi pendidikan, yaitu :

1.      Startegi Fasilitatif

      Strategi Fasilitatif digunakan untuk memperbaharui bidang pendidikan. Adanya kurikulum baru dengan pendekatan keterampilan proses misalnya, memerlukan perubahan atau pembaharuan kegiatan belajar mengajar. Jika untuk keperluan tersebut digunkan pendekatan fasilitatif, program pembaharuan yang dilaksanakan menyediakan berbagai macam fasilitas dan sarana yang diperlukan.


2.      Strategi Pendidikan

         Pendidikan juga dipakai sebagai strategi untuk mencapai tujuan perubahan social. Dengan menggunakan strategi pendidikan, perubahan social dilakukan dengan cara menyampaikan fakta dengan maksud penggunaan fakta atau informasi untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan. 

         Agar penggunaan strategi pendidikan dapat berlangsung secara efektif, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan, yaitu sebagai berikut:

a.       Strategi pendidikan dapat digunakan secara tepat dalam kondisi dan situasi:

  Apabila perubahan social yang diinginkan, tidak harus terjadi dalam waktu yang singkat (tidak ingin segera cepat berubah)

  Apabila sasaran perubahan (guru) belum memiliki keterampilan atau pengetahuan tertentu yang diperlukan untuk melaksanakan program perubahan sosial

  Apabila menurut perkiraan akan terjadi penolakan yang kuat oleh guru terhadap perubahan yang diharapkan

  Apabila dikehendaki perubahan yang sifatnya mendasar dari pola tingkah laku yang sudah ada ke tingkah laku yang baru


b.      Strategi pendidikan untuk melaksanakan program perubahan akan efektif jika: 

  Digunakan untuk menanamkan prinsip-prinsip yang perlu dikuasai untuk digunakan sebagai dasar tindakan selanjutnya, sesuai dengan tujuan perubahan social yang akan dicapai

  Disertai dengan keterlibatan berbagai pihak, misalnya dengan donator dan berbagai penunjang yang lain

  Digunakan untuk menjaga agar guru tidak menolak perubahan atau kembali  ke keadaan sebelumnya

  Digunakan untuk menanamkan pengertian tentnag hubungan antara gejala dan masalah, menyadarkan adanya masalah dan memantapkan bahwa masalah yang dihadapi dapat dipecahkan dengan adanya perubahan

c.       Strategi Pendidikan akan  kurang efektif, jika: 

  Tidak tersedia sumber yang cukup untuk menunjang kegiatan pendidikan

  Digunakan tanpa dilengkapi dengan strategi lain.


3.    Strategi Bujukan

       Program perubahan social dengan menggunakan strategi bujukan, artinya tujuan perubahan social dicapai dengan cara membujuk (merayu) agar sasaran perubahan (guru) mau mengikuti perubahan sosial yang direncanakan. Sasaran perubahan diajak untuk mengikuti perubahan dengan cara memberikan alasan, mendorong, atau mengajak untuk mengikuti contoh yang diberikan. 

Strategi bujukan digunakan apabila: 

a.       Guru (sasaran perubahan) tidak berpartisipasi dalam proses perubhana sosial 

b.      Guru berada pada tahap evaluasi atau legitimasi dalam proses pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak perubahan social

c.       Guru diajak untuk mengalokasikan sumber penunjang perubahan dari kegiatan atau program ke kegiatan  atau program yang lain

d.      Masalah yang dianggap kurang penting atau jika cara pemecahan masalah kurang efektif

e.       Pelaksana program perubahan tidak memliki alat kontrol secara langsung terhadap sasaran perubahan

f.       Perubahan sosial sangat bermanfaat, tetapi mengandung resiko yang dapat menimbulkan perpecahan

g.      Perubahan tidak dapat dicobakan, sukar dimengerti, dan tidak dapt diamati manfaatnya secara langsung

h.      Dimanfaatkan untuk melawan penolakan terhadap perubahan pada saat awal diperkenalkannya perubahan sosial yang diharapkan


4.        Strategi Paksaan 

     Pelaksaan program perubahan sosial dengan menggunakan strategi paksaan, artinya dengan cara memaksa guru (sasaran perubahan) untuk mencapai tujuan perubahan. Kekuatan paksaan artinya sejauh mana pelaksanaan perubahan dapat memaksa guru bergantung pada tingkat ketergantungan guru dengan pelaksanaan perubahan. Kekuatan paksaan juga dipengaruhi berbagai faktor, antara lain ketatnya pengawasan yang dilakukan pelaksanaan perubahan terhadap guru.

Penggunaan strategi paksaan perlu mempertimbangkan hal-hal berikut:

a.    Partisipasi guru terhadap proses perubahan sosial rendah dan tidak mau meningkatkan partisipasinya.

b.    Guru tidak merasa perlu untuk berubah atau tidak menyadari perlunya perubahan social

c.    Guru tidak memiliki sarana penunjang untuk mengusahakan perubahan dan pelaksanaan perubahan juga tidak mampu mengadakannya

d.   Perubahan social yang diharapkan harus terwujud dalam waktu yang singkat. Artinya, tujuan perubahan harus segera tercapai

e.    Menghadapi usaha penolakan terhadap perubahan sosial atau untuk cepat mengadakan perubahan sosial sebelum usaha penolakan terhdapnya bergerak

f.     Guru sukar untuk menerima perubahan sosial, artinya sukar dipengaruhi

g.    Menjamin keamanan percobaan perubahan sosial yang telah direncanakan.


5.        Strategi empiris rasional

Strategi ini adalah bahwa manusia mampu memakai akalnya dan akan bertindak dengan cara-cara yang rasional. Strategi ini ini didasarkan suatu pandangan yang optimistik, yang dapat ditemukan di seluruh dunia.

Ada beberapa strategi empiris-rasional yang merupakan dasar seperti yang diketengahkan oleh Bennis, Bene, dan Chin yaitu:

a.       Riset dasar dan persebaran pengetahuan melalui pendidikan umum.

b.      Pemilihan dan penempatan personil.

c.       Sistem analisis dan konsultant.

d.      Riset terapan dan sistem-sistem mata rantai untuk difusi hasil-hasil riset

e.       Pemikiran kaum utopis sebagai suatu strategi pembaharuan.

6.      Strategi normatif-redukatif

Strategi ini dituliskan oleh sigmun freud, john dewey, kurt lewin, dan lain-lain. Yang menjadi pusat terpenting adalah persoalan mengenai bagaimana klien memahami permasalahannya. Masalah pembaharuan bukan perkara mengisi informasi teknis yang memadai tetapi merupakan perkara pengubahan sikap, skill, nilai-nilai, dan hubungan-hubungan manusia, bukan perubahan sikap saja tetapi prubahan produk-produk juga perlu. 

Asumsi tentang motivasi ini berbeda dengan asumsi-asumsi yang mendasari strategi empiris-rasional. Strategi ini disarkan atas asumsi bahwa motivsi manusia berbeda dengan dengan strategi empiris rasional,  rasionalitas dan intelegensi manusia tidak dikesampingkan. Pola-pola praktek dan perbuatan didukung oleh norma sosial budaya dari komitmen setiap individu terhada norma-norma.

Intelegensi merupakan sosial ketimbang individu secara sempit. Orang yang dibimbing dalam perbuatan-perbuatan mereka secra sosial melalui pemberian dana dan mengomunikasikan maksud-maksud norma-norma dalam institusi-institusi. Hal ini didasarkan atas anggapan bahwa agen pengubah mesti belejar bekerja secara bersekongkol untuk memecahkan masalah-masalah yang di hadapi klein tersebut. Unsur-unsur yang berada di bawah sadar (nonconscious) mesti dibawa ke dalam kesadaran dengan menggunakan metode-metode serta konsep-konsep ilmu behaviorar. Kedua kelompok strategi ini meliputi:

1.      Pengembangan kemampuan memecahkan problema dari suatu sistem.

2.      Pelaksanaan serta pemeliharaa pertumbuhan dala diri orang-orang yang menjalankan sistem itu untuk diubah.


7.        Strategi kebijakan administratif

Kewajiban (imposition) kekuasan adalah mengubah kondisi yang didalamnya orang lain bertindak dengan jalan membatasi alternatif. Sistem pendidikan di erofa telah berkembang dan teratur di bawah strategi ini, akan tetapi sampai sejauh mana strategi ini ini dianggap benar, belum dapat dipastikan. Strategi-strategi ikebijakan administratif masih sangat sering digunakan, baik untuk kontrol maupun untuk pembentukan kembali sistem-sistem pendidikan.

Bennis, Benne, dan Chin mengatakan : pendekatan-pendekatan administratif bukanlah penggunaan kekuasaan dalam pengertianpengaru oleh satu orang atas orang lain, atau oleh satu kelompok atas kelompok lain,  yang membedakan keluarga strategi ini dari strategi-strategi yang sudah di diskusikan.  Akan tetapi pada umumnya strategi kebijakan administratif menekankan kekuasaan politik legal, administrasi dan ekonomis sebagai suatu sumber utama dari seluruh kekuasaan. Startegi yang lainnya bersifat menekankan kekuasaan moral, sentimen. Kesalehan, dan rasa malu sebagai legimitasi.

Strategi pendidikan telah biasa menggunakan strategi kebijakan administratif dalam berbagai cara. Undang-undang telah meluluskan aktivitas-aktivitas tertentu atau menjamin aktivitas-aktivitas lainnya, interaksi sosial lainya dikontrol oleh aturan-aturan sekolah, kekuasaan ekonomi digunakn untuk tujuan-tujuan tertentu, misalnya sebagai dukungan terhadap satu bagian dari suatu kurikulum dan tidak terhadap bagian lainnya.

Lebih spesifik lagi Benni, Benne, dan Chin mengetengahkan sub-strategi berikut: 

1.    Strategi tanpa kekerasan (non violence strategy)

2.    Gunakan lembaga-lembaga politik untuk mencapai perubahan.

3.    Perubahan melalui rekomendasi dan manipulasi elite-ekite kekuasaan.

8.        Strategi gabungan politik administratif

Dalam pendidikan, strategi yang bersifat memaksa telah digunakan untuk beberapa tujuanpenggunaan prosedur-prosedur pemilihan, baik untuk para guru maupun untuk para siswa, sebagian dapat dipandang sebagai suatu strategi administratif. Sistem ganjaran dan hukuman bagi para guru juga bagi siswa merupakan variasi lain dari strategi semacamini. 

Ada perbedaan antara strategi politik administrasi dengan strategi-strategi lainnya. Perbedaaan-perbedaan ideologi dan nilai-nilai di antara interest groups telah diperlihakan melalui kekuasaan yang terbuka. Perubahan-perubahan yang nyata terlihat bagi suatu redistribusi kekuasaan, dan posisi subjektif dari setiap titik pandangan tidak di sembunyikan. 

David D. Curtis (2000) mengemukakan bahwa ada empat  strategi mayor dalam reformasi pendidikan, yaitu :

a.       Akuntibilitas berbasis standar (standards-based accountibility), mengandung makna penetapan standar keluaran yang jelas dan pengujian secara sistematik atas kemajuan siswa (clear performance outcomes and systematically testing student progress), berupa statemen kepercayaan dimana guru dan siswa akan didorong pada  fokus usaha pembelajaran dan arah yang benar. 

b.      Reformasi sekolah secara keseluruhan (whole-school reform), merupakan jawaban-balik atas tradisionalitas reformasi sekolah yang bersifat incremental, kebiijakan yang sebatas memacu target spesifik, struktur, dan metode-metode intruksional yang rijid. Untuk mencapai reformasi sekolah secara kompetitif (block grant), bukan sekedar pemberian bantuan secara belas kasihan dan pukul rata. Reformasi sekolah dengan format kerja seperti ini akan dapat dicapai jika aksinya dipandu oleh kriteria-kriteria yang diikuti secara taat asas oleh para pembuat dan pelaksana keputusan.

c.       Strategi pasar (market strategis). Pendidikan merupakan pranata sosial yang menawarkan jasa layanan yang bersifat intelektual, afeksi, psikomotorik, emosional, dan bahkan spiritual. Saat ini orang tua telah memiliki banyak pilihan (school by choice), sehingga sekolah-sekolah yang mampu memenuhi tuntutan pasarlah yang akan menjadi pilihan orang tua. Ketika sekolah-sekolah membuka tawaran dan mampu menggaransi mutu, apakah sekolah pemerintah atau swasta, pilihan-pilihan masyarakat akan makin banyak.

d.      Keputusan partisipatif (shared decision-making), sebuah strategi sistematis yang berfokus pada pemberdayaan guru dan administrator di tingkat sekolah. Pendekatan ini digelindingkan dengan variasi nama, dari manajemen berbasis sekolah ke pembuatan keputusan secara partisipatif, dengan fokus utama lebih pada proses ketimbang produk khusus dari reformasi.

David Conley (1997) telah mengidentifikasikan 12 dimensi mayor reformasi pendidikan,  khususnya di tingkat persekolahan, di mana hal itu akan menjadi fondasi yang signifikan baru restrukturisasi, yaitu :

1.      Standar belajar

2.      Kurikulum

3.      Pembelajaran

4.      Penilaian

5.      Lingkungan belajar

6.      Teknologi

7.      Hubungan sekolah dengan masyarakat

8.      Waktu belajar dan mengajar

9.      Pengelolaan 

10.  Kepemimpinan guru dan kepala sekolah

11.  Personalia

12.  Hubungan kontraktual.










C.           Inovasi Pendidikan Islam

Bertolak dari kenyataan bahwa pendidikan kita sekarang telah mengalami banyak peruabahan dalam bidang teknologi atau yang disevut era globalisasi, maka diperlukan adanya inovasi dalam dunia pendidikan Islam yang setidaknya meliputi :

1.      Kurikulum 

          Kurikulum dalam pengertian luas tidaknya terbatas pada subjek pelajaran, tetapi mencakup berbagai aktifitas yang dilakukan baik di sekolah maupun di luar sekolah.

          Pengertian yang lebih  luas dikemukakan oleh Alice Meil dalam bukunya Chaning the Curriculum a Sosial/Process, bahwa kurikulum meliputi kedaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan, dan sikap orang yang meladeni dan diladeni sekolah, yakni anak didik, masyarakat, para pendidik dan personalia.

          Dari berbagai define tersebut dapat diketahui bahwa sebenarnya kurikulum mengandung makna yang sangat luas, sehingga dapat dikatakan seluruh apa saja yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan pendidikan disebut dengan kurikulum.


2.      Pendidik 

          Pendidik adalah elemen yang amat penting dalam pendidikan, sebab pendidik berfungsi sebagai sentral dari seluruh aktifitas pendidikan khususnya proses belajar mengajar. Ditangan pendidik pula metode penyajian menjadi hidup dan menarik bagi peserta didik. Berdasarkan itulah makanya pendidik memegang kunci penting dalam memberdayakan pendidikan menghadapi dunia yang penuh dengan kompetitif.


3.      Lembaga Pendidikan

          Pemaknaan pendidikan tidak cukup hanya meletakkannya dalam pengertian Schooling, tetapi lebih dari pada itu, tuntutan kualitas tidak memungkinkan peserta didik melakukan kegiatan pendidikan formal saja tetapi mesti serentak dan bersamaan dengan perlunya kebersamaan antara pendidikan formal, nonformal, dan informal. Karena itu, memberdayakan semua lembaga pendidikan ini serta mengaturnya menjadi satu kesatuan adalah merupakan suatu upaya untuk lebih memberdayakan pendidikan di era globalisasi.


D.           Berbagai Upaya Inovasi Pendidikan

1.      Proyek Perintis Sekolah Pembangunan

Ada delapan IKIP yang ditugaskan untuk menyelenggarakan Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP), yaitu IKIP Padang, IKIP Jakarta, IKIP Bandung, IKIP Semarang, IKIP Yogyakarta, IKIP Surabaya, IKIP Malang, dan IKIP Ujung Pandang.

Dalam surat keputusan itu terdapat beberapa pokok pikiran mengenai hakikat SekolahPembangunan, yang menyangkut relevansi sekolah dengan kebutuhan masyarakat yaitu :

a.       Adanya integrasi antara sekolah dan masyarakat serta pembangunan

b.      Sekolah menghasilkan tenaga terdidik sehingga dapat merupakan tenaga kerja yang produktif

c.       Sekolah menghasilkan manusia terdidik dengan pengertian kesadaran ekologi, baik lingkungan sosial, fisik maupun biologis.

d.      Sekolah menyelenggarakan pendidikan yang menyenangkan, merangsang sesuai dengan tuntutan zaman untuk pendidikan watakk, pengetahuan, kecerdasan, keterampilan, kemampuan berkomunikasi dan kesadaran ekologi.

e.       Sekolah menciptakan keseimbangan fisik, emosional intelektual, cultural dan spiritual, serta keseluruhan pembangunan masyarakat.

f.       Sekolah memberikan sumbangan bagi ketahanan nasional dan ikut serta dalam pembangunan masyarakat.



2.      Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 disetujui oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk secara nasional dilaksanakan bertahap mulai tahun pengajaran 1976 dengan catatan, bahwa bagi sekolah-sekolah yang menurut penilaian kepala perwakilan telah mampu, diperkenankan melaksanakannya mulai tahun 1975.


3.      Proyek Pamong

Tujuan proyek pamong, yaitu :

a.       Membantu anak-anak yang tidak sepenuhnya dapat mengikuti pendidikan sekolah. Atau membantu siswa yang dropout.

b.      Membantu anak-anak yang tidak mau terikat oleh tempat dan waktu dalam belajar,

c.       Mengurangi penggunaan tenaga guru sehingga rasio guru terhadap murid dapat menjadi 1:200.

d.      Dengan meningkatkan pemerataan kesempatan belajar, dengan pembiayaan yang sedikit dapat ditampung sebanyak mungkin siswa.


4.        SMP Terbuka

SMP Terbuka adalah SMU Tingkat Pertama, yang kegiatan belajarnya sebagian besar diselenggarakan di luar gedung sekolah dengan cara penyampaian pelajaran melalui berbagai media dan interaksi yang terbatas antara guru dan murid.


5.      Universitas Terbuka

Lembaga pendidikan dengan nama UT didirikan berdasarkan Keputusan Pemerintah No. 41 tanggal 11 Juni 1984. Lalu berdasarkan Peraturan No.5 Tahun 1980, dijabarkan pula struktur organisasi UT yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0389/0/1984 tanggal 27 Agustus 1984 setelah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dalam suratnya No. B-648/I/MENPAN/8/84 tanggal 25 Agustus 1984. 


6.      Pembaruan Sistem Pendidikan Kependidikan

Sasaran-sasaran pendidikan tenaga kependidikan adalah :

a.       Pengadaan tenaga kerja kependidikan dalam jumlah kualifikasi yang tepat.

b.      Pengembangan dan pembaruan ilmu pendidikan

c.       Perencanaan dan pembangunan terpadu. 


7.      Kurikulum 1994

Perbaikan kurikulum ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0461/U/1983 Tahun 1983 tanggal 23 Oktober. Pembenahan kurikulum ini diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih besar kepada siswa untuk memperoleh pendidikan yang sesuai dengan bakat, minat,   kebutuhan, dan kemampuannya.


BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

Adapun yang menjadi kesimpulan dari penjelasan materi di atas adalah :

  Strategi inovasi pendidikan adalah rancangan atau rencana yang sengaja dibuat untuk meningkatkan pembaharuan pendidikan.

  Macam-macam strategi inovasi pendidikan adalah :

-          Strategi fasilitatif

-          Strategi pendidikan

-          Strategi bujukan

-          Strategi paksaan

  Menurut Kennedy ada 3 strategi jenis strategi inovasi yang disarankan, yaitu :

-          Strategi pemaksaan

-          Strategi empiris sosial

-          Strategi normatif re-educatif

  Menurut David D. Curtis, ada 4 strategi inovasi pendidikan, yaitu :

-          Akuntabilitas berbasis standar

-          Reformasi sekolah secara keseluruhan

-          Strategi pasar

-          Keputusan partisipatif.

  Inovasi yang diperlukan dalam pendidikan islam :

-          Kurikulum

-          Pendidik

-          Lembaga kependidikan.


DAFTAR PUSTAKA

Adisusilo, Sutarjo. Pembelajaran Nilai-Karakter. 2013. Depok : Raja Grafindo Persada

Danim, Sudarwan. Agenda Pembaruan Sistem Pendidikan. 2003. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Hasbullah. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. 1999. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada

Ihsan, Fuad. Dasar-dasar Kependidikan. 1997. Jakarta : PT Rineka Cipta

Putra Daulay, Haidar. Kapita Selekta : Pendidikan Islam di Indonesia. 2012. Medan : Perdana Publishing

Qowaid, dkk. Inovasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (SMP). 2007. Jakarta : PT Pena Citasatria

Rusdiana. Konsep Inovasi Pendidikan. 2014. Bandung : CV. Pustaka Setia

Syafaruddin, dkk. Inovasi Pendidikan. 2015. Medan : Perdana Publishing

Wijaya, cece, dkk. Upaya Pembaruan Dalam Pendidikan dan Pengajaran. 1992. Bandung : Remaja Rosdakarya





Qowait,Dkk. Inovasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (SMP). Jakarta : Pena Citasatria. 2007. Hal. 72

Sutarjo, Adisusilo, Pembelajaran Nilai Krakter. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012) Hal: 85

Syafaruddin, dkk. Inovasi Pendidikan. (Medan : Perdana Publishing, 2015) Hal. 29

Ibid. Hal. 75

A. Rusdiana, Karakteristik, Strategi, Dan Petunjuk Penerapan Inovasi Pendidikan. (Bandung: CV. Pustaka Setia. 2014) Hal: 92-93

Ibid, Hal:94

Ibid, Hal: 95

Cece Wijaya, dkk. Upaya Pembaharuan Dalam Pendidikan Dan Pengajaran. (Bandung : Remaja  Rosdakarya, 1992) Hal. 17-18

Ibid. Hal. 18-20

Ibid. Hal. 21-22

Ibid. Hal. 22

Sudarwan Danim, Agenda Pembaharuan Sistem Pendidikan, 2003, Yogyakarta : Pustaka Pelajar. Hlm. 45

Ibid, hlmn. 6


Ibid. Hlmn. 48

Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam Indonesia, (Medan: Perdana Publising, 2012) Hal: 135-141

Fuad Ihsan, Dasar-dasar Kependidikan, 1997, Jakarta : Rineka Cipta. Hlmn. 195

Ibid. Hlmn. 199

Ibid, Hlmn. 205

Ibid, Hlmn. 206

Ibid, Hlmn. 210

Ibid, Hlmn. 217

Ibid, Hlmn. 221


INOVASI PENDIDIKAN DI INDONESIA

 KATA PENGANTAR

  Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah landasan pendidikan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebatas pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki. Dan juga kami berterima kasih pada :

1.      Dr. Erny Roesminingsih M.Si selaku ketua prodi manajemen pendidikan dan dosen mata kuliah landasan pendidikan.

2.      Dr. Karwanto M.Pd selaku dosen mata kuliah landasan pendidikan.

3.      Teman-teman yang ikut berpartisipasi dalam membuat makalah landasan pendidikan ini.

Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai kemajuan pendidikan di masa depan. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan. Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.

Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya Makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan. 





Surabaya, 28 September 2013





DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR i

DAFTAR ISI ii

ABSTRAK 1

BAB I PENDAHULUAN 2

Latar Belakang 2

BAB II PEMBAHASAN 4

A. Konsep Perubahan dan Inovasi 4

B. Pengertian Inovasi 5

C. Tujuan Inovasi 10

D. Siklus Inovasi 11

E. Masalah-masalah Yang Menuntut Diadakan Inovasi 12

F. Berbagai Upaya Inovasi Di Indonesia 13

G. Perubahan dan Pembaharuan Sistem Progam 45

H. Tahap-tahap Adopsi Inovasi Pendidikan 46

I. Pengambilan Keputusan Dalam Inovasi Pendidikan 47

J.  Kendala-Kendala Dalam Inovasi Pendidikan 48

K.  Faktor-Faktor Yang Perlu Diperhatikan Dalam Inovasi 

    Untuk Menghindari Penolakan 49

BAB III PENUTUP 53

Simpulan 53

Saran 54

DAFTAR RUJUKAN 55






ABSTRAK


Inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan kegiatan. Dalam kaitan ini inovasi adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Inovasi dilakukan dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah. 

Dalam inovasi pendidikan, secara umum dapat diberikan dua buah model inovasi yang baru yaitu: Pertama “top-down model” yaitu inovasi pendidikan yang diciptakan oleh pihak tertentu sebagai pimpinan/atasan yang diterapkan kepada bawahan, seperti halnya inovasi pendidikan yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasinal selama ini. Kedua “bottom-up model” yaitu model inovasi yang bersumber dan hasil ciptaan dari bawah dan dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan mutu pendidikan.

Disamping kedua model yang umum tersebut di atas, ada hal lain yang muncul tatkala membicarakan inovasi pendidikan yaitu: a). kendala-kendala, termasuk resistensi dari pihak pelaksana inovasi seperti guru, siswa, masyarakat dan sebagainya, b). faktor-faktor seperti guru, siswa, kurikulum, fasilitas dan dana c). lingkup sosial masyarakat.


Kata-kata kunci: Inovasi Pendidikan, Top- down Model, Bottom-up Model, Departemen Pendidikan Nasional, resistensi, kurikulum, lingkup sosial masyarakat

BAB I

PENDAHULUAN



Latar Belakang


Pendidikan mempunyai peran strategis dalam pembangunan suatu bangsa. Banyak kajian menyatakan besarnya suatu bangsa dikarenakan pendidikan. Misalnya saja pendidikan di sekolah. Dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah kegiatan belajar mengajar merupakan kegiatan yang paling pokok. Keberhasilan dalam pencapaian tujuan pendidikan terutama di tentukan oleh proses belajar mengajar yang di alami siswa dan guru. Siswa yang belajar akan mempunyai pemahaman baik pengetahuan, kreatifitas, pemahaman, nilai dan sikap.

Peningkatan kualitas mutu pendidikan dan pengembangan proses pembelajaran merupakan masalah yang selalu menuntut perhatian. 

Namun, dewasa ini pendidikan di indonesia masih jauh tertinggal dengan negara maju. Hal ini disebabkan kurangnya inovasi-inovasi pendidikan di indonesia, hal yang mendasari ialah kurang tanggapnya pihak-pihak yang terkait. Kita ambil contoh pendidikan di Sekolah Menengah Pertama, metode belajar mengajar yang dilakukan guru cenderung berbeda dengan siswa. Misalnya guru memilih pembelajaran dengan metode ceramah saja, sedangkan si siswa merasa bosan dengan model belajar mengajar seperti itu. Selain ini kedudukan dan fungsi guru cenderung dominan sehingga keterkaitan guru dalam metode ini tampak terlalu besar. Sedangkan intensitas belajar siswa masih terlalu rendah. Dalam hal ini menyebabkan kurangnya partisipasi atau keaktifan  siswa dalam pelajaran sehari-hari. Selain itu sarana dan prasarana yang kurang memadai juga ikut menjadi penyebab kurangnya efektifitas dalam belajar di sekolah.

Hal-hal diatas alasan diantara beribu alasan negara indonesia lemah akan pendidikan. Maka dari itu, berhubungan dengan pemaparan di atas kami akan membahas mengenai inovasi pendidikan di indonesia.


 Dalam makalah ini akan dijelaskan hal-hal pokok sebagai berikut:

a.       Konsep perubahan dan inovasi

b.      Pengertian inovasi

c.       Tujuan inovasi

d.      Siklus inovasi

e.       Masalah-masalah yang menuntut diadakan inovasi pendidikan

f.       Berbagai upaya inovasi pendidikan di indonesia

g.      Perubahan dan pembaharuan struktur progam

h.      Tahap-tahap adopsi inovasi pendidikan

i.        Pengambilan keputusan dalam inovasi pendidikan

j.        Kendala-kendala dalam inovasi pendidikan

k.      Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam inovasi untuk menghindari penolakan






















BAB II

PEMBAHASAN



A.    Konsep Perubahan dan Inovasi

Pelaksanaaan inovasi pendidikan seperti inovasi kurikulum tidak dapat dipisahkan dari pelaksana inovasi itu sendiri. Inovasi pendidikan seperti yang dilakukan di Depdiknas yang disponsori oleh lembaga-lembaga asing cenderung merupakan “Top-Down Inovation”. Inovasi ini sengaja diciptakan oleh atasan sebagai usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan atau pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, ataupun sebagai usaha untuk meningkatkan efisiensi dan sebagainya. Inovasi seperti ini dilakukan dan diterapkan kepada bawahan dengan cara mengajak, menganjurkan dan bahkan memaksakan apa yang menurut pencipta itu baik untuk kepentingan bawahannya. Dan bawahan tidak punya otoritas untuk menolak pelaksanaannya.      Banyak contoh inovasi yang dilakukan oleh Depdiknas selama beberapa dekade terakhir ini, seperti Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), Guru Pamong, Sekolah Persiapan Pembangunan, Sekolah kecil, Sistem Pengajaran Modul, Sistem Belajar jarak jauh dan lain-lain. Ada inovasi yang juga dilakukan oleh guru-guru, yang disebut dengan “Bottom-Up Innovation”. Model yang kedua ini jarang dilakukan di Indonesia selama ini karena sistem pendidikan yang sentralistis. Pembahasan tentang model inovasi seperti model “Top-Down” dan “Bottom-Up” telah banyak dilakukan oleh para peneliti dan para ahli pendidikan. Sudah banyak pembahasan tentang inovasi pendidikan yang dilakukan misalnya perubahan kurikulum dan proses belajar mengajar.

Strategi inovasi yang pertama adalah strategi pemaksaaan berdasarkan kekuasaan merupakan suatu pola inovasi yang sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah inovasi itu sendiri. Strategi ini cenderung memaksakan kehendak, ide dan pikiran sepihak tanpa menghiraukan kondisi dan keadaan serta situasi yang sebenarnya dimana inovasi itu akan dilaksanakan. Kekuasaan memegang peranan yang sangat kuat pengaruhnya dalam menerapkan ide-ide baru dan perubahan sesuai dengan kehendak dan pikiran-pikiran dari pencipta inovasinya. Pihak pelaksana yang sebenarnya merupakan obyek utama dari inovasi itu sendiri sama sekali tidak dilibatkan baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya. Para inovator hanya menganggap pelaksana sebagai obyek semata dan bukan sebagai subyek yang juga harus diperhatikan dan dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan dan pengimplementasiannya. Strategi inovasi yang kedua adalah empirik Rasional. Asumsi dasar dalam strategi ini adalah bahwa manusia mampu menggunakan pikiran logisnya atau akalnya sehingga mereka akan bertindak secara rasional. Dalam kaitan dengan ini inovator bertugas mendemonstrasikan inovasinya dengan menggunakan metode yang terbaik valid untuk memberikan manfaat bagi penggunanya. Di samping itu, startegi ini didasarkan atas pandangan yang optimistic.


Di sekolah, para guru menciptakan strategi atau metode mengajar yang menurutnya sesuai dengan akal yang sehat, berkaitan dengan situasi dan kondisi bukan berdasarkan pengalaman guru tersebut. Di berbagai bidang, para pencipta inovasi melakukan perubahan dan inovasi untuk bidang yang ditekuninya berdasarkan pemikiran, ide, dan pengalaman dalam bidangnya itu, yang telah digeluti berbualan-bulan bahkan bertahun-tahun. Inovasi yang demikian memberi dampak yang lebih baik dari pada model inovasi yang pertama. Hal ini disebabkan oleh kesesuaian dengan kondisi nyata di tempat pelaksanaan inovasi tersebut.



B.     Pengertian Inovasi


Secara etimologi inovasi berasal dari kata Latin innovation yang berarti perbaharuan dan perubahan. Innovo artinya memperbarui dan mengubah. Inovasi ialah suatu perubahan yang baru yang menuju kearah perbaikan, yang lain atau berbeda dari yang ada sebelumnya, yang dilakukan dengan sengaja dan berencana (tidak secara kebetulan saja). 

Istilah perubahan dan pembaharuan ada perbedaannya yaitu kalau pada pembaharuan ada unsur kesengajaan. Persamaannya yaitu sama-sama memiliki unsur yang baru atau lain dari yang sebelumnya. 

Kata “baru” dapat juga diartikan apa saja yang baru dipahami, diterima, atau dilaksanakan oleh si penerima inovasi, meskipun bukan baru lagi bagi orang lain. Namun, setiap yang baru itu belum tentu baik untuk setiap situasi, kondisi dan tempat. 

Inovasi diartikan penemuan dimaknai sebagai sesuatu yang baru bagi seseorang atau kelompok orang baik berupa discovery maupun invensi untuk untuk mencapai tujuan atau untuk memecahkan segala masalah. Dalam inovasi tercakup discovery dan invensi.

Kata kunci lainnya dalam pengertioan inovasi adalah baru, Santoso S. Hamijoyo dalam Cece Wijaya dkk (1992:6) menjabarkan bahwa kata baru diartikan sebagai apa saja yang belum dipahami, diterima atau dilaksanakan oleh si penerima pembaharuan, meskipun mungkin bukan baru lagi bagi orang lain. Dari sifatnya yang baru adalah sifat kualitatif yang berbeda dari sebelumnya.


Definisi Inovasi menurut Para Ahli 

Everett M. Rogers (1983), Mendefisisikan bahwa inovasi adalah suatu ide, gagasan, praktek atau objek/benda yang disadari dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau kelompok untuk diadopsi.

Van de Ven, Andrew H, Inovasi adalah pengembangan dan implementasi gagasan-gagasan baru oleh orang dimana dalam jangka waktu tertentu melakukan transaksi-transaksi dengan orang lain dalam suatu tatanan  organisasi. 

Kuniyoshi Urabe, Inovasi bukan merupakan kegiatan satu kali pukul (one time phenomenon),melainkan suatu proses yang panjang dan kumulatif yang meliputi banyak proses pengambilan  keputusan  di dan oleh  organisasi dari mulai penemuan gagasan sampai implementasinya di pasar.

Stephen Robbins (1994), Mendefinisikan, inovasi sebagai suatu gagasan baru yang diterapkan untuk memprakarsai atau memperbaiki suatu produk atau proses dan jasa.

Berdasarkan pengertian tersebut, Robbins lebih memfokuskan pada tiga hal utama yaitu :

•         Gagasan baru yaitu suatu olah pikir dalam mengamati suatu fenomena yang sedang terjadi, termasuk dalam bidang pendidikan, gagasan baru ini dapat berupa penemuan dari suatu gagasan pemikiran, Ide, sistem sampai pada kemungkinan gagasan yang mengkristal.

•         Produk dan jasa yaitu hasil langkah lanjutan dari adanya gagasan baru yang ditindak lanjuti dengan berbagai aktivitas, kajian, penelitian dan percobaan sehingga melahirkan konsep yang lebih konkret dalam bentuk produk dan jasa yang siap dikembangkan dan dimplementasikan termasuk hasil inovasi dibidang pendidikan.

•         Upaya perbaikan yaitu usaha sistematis untuk melakukan penyempurnaan dan melakukan perbaikan (improvement) yang terus menerus sehingga buah inovasi itu dapat dirasakan manfaatnya.


a.      Pengertian Inovasi Pendidikan

Pendidikan adalah suatu sistem, maka inovasi pendidikan mencakup hal-hal yang berhubungan dengan komponen sistem pendidikan, baik sistem dalam arti sekolah, perguruan tinggi atau lembaga pendidikan yang lain, maupun sistem dalam arti yang luas misalnya sistem pendidikan nasional

Inovasi pendidikan menurut asrori (2011) adalah inovasi dalam bidang pendidikan untuk memecahkan masalah dalam pendidikan. Inovasi pendidikan mencakup hal-hal yang berhubungan dengan komponen sistem pendidikan, baik dalam arti sempit tingkat lembaga pendidikan maupun arti luas di sistem pendidikan nasional. Sehingga dapat dikatakan inovasi kurikulum merupakan suatu hal yang dapat terjadi dalam ruang lingkup pendidikan itu sendiri.

Jadi, inovasi pendidikan ialah suatu  ide, barang, metode, yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) baik berupa hasil invensi atau diskaveri, yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memecahkan masalah pendidikan sehingga efisiensi, relevansi, berkualitas dan efektivitas. 

Ciri-ciri inovasi pendidikan dapat dikenal dengan beberapa identifikasi, menurut ashby 1967 (dalam anneahira, 2011) ada empat hal ciri-ciri inovasi pendidikan, yaitu:

Ketika masyarakat/orang tua mulai sibuk dengan peran keluar sehingga tugas pendidikan anak sebagian digeser dari orang tua pindah ke guru atau dari rumah ke sekolah.

Terjadi adopsi kata yang ditulis ke instruksi lisan

Adanya penemuan alat untuk keperluan percetakan yang mengakibatkan ketersediaan buku lebih luas.

Adanya alat elektronika yang bermacam-macam radio, telepon, TV, computer, LCD proyektor, perekan internet, LAN, dsb ).


b.      Pentingnya Inovasi Dalam Pendidikan

Setiap orang atau individu dalam pendidikan hendaknya berperan melakukan inovasi dalam pendidikan karena prestasi pendidikan tergantung dari prestasi individu dalam pendidikan. Prestasi individu dalam pendidikan merupakan bagian dari prestasi pendidikan yang pada gilirannya merupakan prestasi organisasi pendidikan. Karena itu semua unsur di dalam dunia pendidikan, baik guru maupun yang terlibat dalam proses pendidikan harus mempunyai niat dan perhatian serta konsistensi yang terintegrasi dan berkesinambungan. Semua pihak yang berperan serta dalam proses inovasi pendidikan harus  mengetahui tujuan, sasarannya dan perencanaan maupun strategi yang dipergunakan, sehingga hasilnya dapat memenuhi harapan dalam pendidikan.




Saat ini adalah era globalisasi dan revolusi informasi, di mana telah mengakibatkan terjadinya persaingan secara bebas dalam berbagai hal, tidak lagi mengenal batas-batas negara dan teritori. Semuanya bersaing dan berlomba-lomba meraih kesempatan dalam sistem mekanisme pasar global. Apabila dunia pendidikan di Indonesia tidak menghasilkan pendidikan yang berkwalitas maka akan kalah di pasaran dan akan tergerus jaman yang semakin canggih dan inovatif. Inilah tantangan bagi dunia pendidikan pendidikan. Bagaimana mengantisipasi perubahan tersebut? langkah-langkah apa yang perlu dilakukan sehingga penyelenggara pendidikan di Indonesia ini mampu menempatkan kualitas sumber daya manusia kita pada level yang patut diperhitungkan di kancah global? Hal ini merupakan tugas yang tidak ringan, terutama bagi penyelenggara kegiatan pendidikan. Di sini dibutuhkan manajemen pendidikan yang baik (well manage) dan strategi pelaksanaan inovasi agar organisasi pendidikan mampu menghasilkan SDM yang berkualitas.

Dalam bidang pendidikan, banyak usaha yang dilakukan untuk kegiatan yang sifatnya pembaruan atau inovasi pendidikan. Inovasi yang terjadi dalam bidang pendidikan tersebut, antara lain dalam hal manajemen pendidikan, metodologi pengajaran, media, sumber belajar, pelatihan guru, implementasi  kurikulum, dsb.

Inovasi pendidikan sangat penting untuk dilakukan sebagaimana diungkapkan antara lain oleh Johnson dan Jacobson (dalam sisten inovasi, 2009), karna mempunyai fungsi utama  sebagai berikut :

Menciptakan pengetahuan baru.

Memandu arah proses pencarian penyedia dan pengguna teknologi, yaitu mempengaruhi arah agar para pelaku mengelola dan memanfaatkan sumber dayanya.

Memasok/menyediakan sumber daya, yaitu modal, kompetensi dan sumber daya lainnya.

Memfasilitasi penciptaan ekonomi eksternal yang positif (dalam bentuk pertukaran informasi, pengetahuan dan visi).

Memfasilitasi formasi pasar.


C.    Tujuan Inovasi

Menurut Fuad Ihsan (2005), tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi, relevansi, kualitas dan efektivitas, sarana serta jumlah peserta didik sebanyak-banyaknya, dengan hasil pendidikan sebesar-besarnya (menurut criteria kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan pembangunan), dengan menggunakan sumber, tenaga, uang, alat, waktu dalam jumlah yang sekecil-kecilnya.

Kalau dikaji, arah tujuan inovasi pendidikan Indonesia tahap demi tahap,yaitu :

•         Mengejar ketinggalan-ketinggalan yang dihasilkan oleh kemajuan-kemajuan ilmu dan teknologi sehingga makin lama pendidikan di Indonesia makin berjalan sejajar dengan kemajuan-kemajuan tersebut.

•          Mengusahakan terselenggaranya pendidikan sekolah maupun luar sekolah bagi setiap warga negara. Misalnya daya tamping usia sekolah SD, SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi.

Di samping itu, akan diusahakan peningkatan mutu yang dirasakan makin menurun dewasa ini.Dengan system penyampaian yang baru, diharapkan peserta didik menjadi manusia yang aktif, kreatif, dan terampil memecahkan masalahnya sendiri. Tujuan jangka panjang yang hendak dicapai adalah terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya.



Bila dirinci tujuan utama inovasi adalah:

•         Meningkatkan kualitas

•         Menciptakan pasar baru

•         Memperluas jangkauan produk

•         Mengurangi biaya tenaga kerja

•         Meningkatkan proses produksi

•         Mengurangi bahan baku

•         Mengurangi kerusakan lingkungan

•         Mengganti produk atau pelayanan

•         Mengurangi konsumsi energi

•         Menyesuaikan diri dengan undang-undang


D.    Siklus Inovasi

Siklus inovasi berlangsung seperti kurva difusi dimana pada tahap awal, tumbuh relatif lambat, ketika kemudian pelanggan merespon produk tersebut sebagai sebuah kebutuhan maka pertumbuhan produk meningkat secara eksponensial. Pertumbuhan produk akan terus meningkat bila dilakukan inkrenetori inovasi atau mengubah produk. Di akhir kurva pergerakannya melambat kembali dan cenderung menurun.

Organisasi yang inovatif akan bekerja dengan cara inovasi baru, yang menggantikan cara lama untuk mempertahankan tumbuhnya kurva melalui pembaharuan teknologi, bila teknologi tidak dilakukan pembaharuan maka pertumbuhan akan cenderung stagnan atau bahkan menurun. Demikian juga dalam bidang pendidikan, pembaharuan harus senantiasa dilakukan agar mampu memenuhi harapan masyarakat yang senantiasa berkembang. 



E.     Masalah-masalah Yang Menutut Diadakan Inovasi Pendidikan

Adapun masalah-masalah yang menuntut diadakan inovasi pendidikan di Indonesia, yaitu :

a.       Perkembangan ilmu pengetahuan menghasilkan kemajuan teknologi yang mempengaruhi kehidupan social, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan bangsa Indonesia. Sistem pendidikan yang dimiliki dan dilaksanakan di Indonesia belum mampu mengikuti dan mengendalikan kemajuan-kemajuan tersebut sehingga dunia pendidikan belum dapat menghasilkan tenaga-tenaga pembangunan yang terampil, kreatif, dan aktif sesuai dengan tuntutan dan keinginan masyarakat.

b.      Laju eksplorasi penduduk yang cukup pesat, yang menyebabkan daya tampung, ruang, dan fasilitas pendidikan yang sangat tidak seimbang.

c.       Melonjaknya aspirasi masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik, sedangkan di pihak lain kesempatan sangat terbatas.

d.      Mutu pendidikan yang dirasakan makin menurun, yang belum mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

e.       Belum mekarnya alat organisasi yang efektif, serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam masyarakat untuk mengadakan perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan sekarang dan yang akan datang.

f.       Kurang ada relevansi antara progam pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun.

g.      Keterbatasan dana

h.      Meningkatkan animo masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik

Sebagaimana yang dikatakan, bahwa keberhasilan pelaksanaan hasil inovasi pendidikan sangat tergantung pada kondisi sekolah untuk menerima dan mengasimilasi mentalis inovasi dari pihak yang terkait dalam penyebaran, penerapan dan pelaksanaan hasil inovasi pendidikan. Kegiatan penyebaran hasil inovasi ini disebut dengan istilah difusi.difusi dan inovasi adalah dua kegiatan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain.


F.     Berbagai Upaya Inovasi Pendidikan di Indonesia


1.       Proyek Printis Sekolah Pembangunan ( PPSP)

PPSP mulai ada sejak tahun 1971 dibawah pimpinan sebuah tim beranggotakan 11 orang yang diketahui oleh Direktur Jendral Pendidikan. Semula proyek ini dimaksudkan untuk mencoba bemtuk system persekolahan komprehensif. Dengan nama "Sekolah pembangunan". Dalam surat keputusan tersebut, terdapat beberapa pokok pikiran mengenai hakikat sekolah pembangunan, yang menyangkut relevansi sekolah dengan kebutuhan masyarakat berikut : 

a.       Adanya integrasi antar sekolah dan masyarakat serta pembangunan. 

b.      Sekolah menghasilkan tenaga pendidik sehimgga dapat merupakan tenaga kerja produktif.

c.       Sekolah menghasilkan manusia terdidik dengan pengertian kesedaran ekologi, baik lingkungan social,fisik maupun biologis.

d.      Sekolah menyelenggarakan pendidikan yang menyenangkan,merangsang sesuai dengan tuntutan zaman untuk pendidikan watak, pengetahuan, kecerdasan, keterampilan, kemempuan berkomunikasi,dan kesadaran ekoligi.

e.       Sekolah menciptakan keseimbangan fisik emosional intelektual, cultural, dan spiritual, serta keseluruhan pembangunan masyarakat.

f.       Sekolah memberi sumbagan bagi ketahanan nasional dan ikut serta dalam pembangunan masyarakat.


Sasaran pembaharuan system pendidikan malalui PPSP ini meliputi beberapa komponen dan elemen. Kurikulum adalah satu diantara elemen instrumental yang sangat menentukan keberhasilan system pendidikna terebut. Namun, kurikulum itu sendiri meliputi beberapa sub elemen yang saling berkaitan diantaranya : 

a. tujuan yang ingin di capai

b. materi yang diberikan

c. garis-garis besar program pengajaran

d. System penyampain atau strategi pengajaran

Dengan telah di berlakukannya kurikulum bagi sekolah-sekolah Indonesia, PPSP memakai acuan kurikulum 1975. pemilihan suatu system penyampaian akan mempengaruhi pengembangan dan pembinaan sub elemen lainnya yang sebaliknya.

Konsepsi Sekolah Pembangunan disebarluaskan ke seluruh Indonesia pada tahun 1974.Tampaknya konsepsi ini masih perlu dikembangkan melalui proses penelitian dan percobaan yang dilakukan secara sistematis. Oleh karena itu disusun “Master Design Pembaruan Pendidikan melalui PPSP”, yang kemudian diperkuat dengan SK Mendikbud No. 041 Tahun1974 tentang landasan, tujuan, strategi, proses, dan tata kerja pembaruan pendidikan.

PPSP adalah salah satu proyek dalam rangka program pendidikan yang ditugaskan untuk mengembangkan satu system pendidikan dasar dan menengah (Surat Keputusan Menteri No. 0141 Tahun 1974) yang :

a.       Efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan individu yang diwujudkan melalui program pendidikan yang sesuai

b.      Merupakan dasar bagi pendidikan seumur hidup dan

c.       Efisien dan realistis, sesuai dengan tingkat kemampuan pembiayaan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah.

Sesuai dengan tugas yang diemban itu maka Badan Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan (BP3K) memilih modul sebagai satu system penyampaian pada delapan PPSP, dengan alasan :

a.       Modul mempunyai potensi untuk memecahkan masalah pemerataan pendidikan, karena modul memungkinkan murid belajar sendiri tanpa tergantung pada tempat dan waktu.

b.      Modul mempunyai potensi untuk meningkatkan mutu pendidikan.Sistem pengajaran dengan modul menekankan bahwa setiap siswa harus dapat mencapai tingkat penguasaaan tertentu (mastery learning).Apabila 75% siswa tidak dapat menguasai tingkat penguasaan minimum maka modul harus diulang dengan bimbingan guru.

c.       Modul mempunyai potensi untuk meningkatkan relevansi pendidikan.Modul berorientasi kepada tujuan yang direncanakan dengan seksama supaya memungkinkan terjaminnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat.

d.      Modul mempunyai potensi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan waktu dan fasilitas sebab dengan modul memungkinkan guru membantu dan memperbaiki siswa selama dia belajar.

Semua itu dilihat dari tujuan pengajaran modul yaitu :

a.       Tujuan pendidikan dan pengajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien

b.      Menjadikan siswa aktif dalam belajar

c.       Siswa dapat bekerja sendiri, baik dibantu oleh guru maupun tidak

d.      Siswa dapat mengikuti pelajaran (program pendidikan) sesuai dengan kemampuan masing-masing

e.       Siswa dapat mengetahui hasil pelajaran secara berkelanjutan.

Modul ialah suatu satuan program belajar mengajar yang dapat dipelajari oleh murid dengan bantuan yang minimal dari guru.Satuan ini berisikan tujuan yang harus dicapai secara praktis, petunjuk-petunjuk yang harus dilakukan, materi dan alat-alat yang dibutuhkan, alat penilaian guru yang mengukur keberhasilan murid dalam mengerjakan modul.Modul sebagai suatu system penyampaian merupakan suatu unit kecil program penyampaian yang dapat dipelajari oleh murid.Murid harus menguasai suatu unit bahan pelajaran sebelum mereka beralih ke unit berikutnya (BP3K, 1976).

2.      Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 disetujui oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk secara nasional dilaksanakan bertahap mulai tahun pengajaran 1976 dengan catatan, bahwa bagi sekolah-sekolah yang menurut penilaian kepala perwalian telah mampu, diperkenankan melaksanakannya tahun 1975.

a.      Ciri-ciri Khusus

Kurikulum 1975 mempunyai cirri-ciri khusus sebagai berikut :

1.      Menganut pendekatan yang berorientasi pada tujuan.Setiap guru harus mengetahui dengan jelas tujuan yang harus dicapai oleh setiap murid di dalam menyusun rencana kegiatan belajar mengajar dan membimbing murid untuk melaksanakan rencana tersebut.

2.      Menganut pendekatan yang integratif, dalam arti setiap pelajaran dantujuan yang lebih akhir.

3.      Pendidikan Moral Pancasila dalam hal ini bukan hanya dibebankan kepada bidang pelajaran PMP dalam pencapaiannya, melainkan juga kepada bidang pelajaran ilmu pengetahuan social (sejarah, geografi, ekonomi) dan pendidikan agama.

4.      Kurikulum ini menekankan pada efisiensi dan efektivitas penggunaan dana, daya dan waktu yang tersedia.

5.      Mengharuskan guru untuk menggunakan teknik penyusunan program pengajaran yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).

6.      Organisasi pelajaran meliputi bidang-bidang studi : agama, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan social, kesenian, olah raga dan kesehatan, keterampilan, di samping Pendidikan Moral Pancasila, yang tujuannya untuk mencapai sinkronisasi dan integrasi pelajaran-pelajaran yang sekelompok.

7.      Pendekatan dalam strategi pembelajaran memandang situasi belajar mengajar sebagai suatu system yang meliputi komponen-komponen tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran, alat pembelajaran, alat evaluasi, dan metode pembelajaran.

8.      Sistem evaluasi, dilakukan penilaian murid-murid pada setiap akhir satuan pembelajaran terkecil dan memperhitungkan nilai-nilai yang dicapai murid pada setiap akhir satuan pembelajaran.



b.      Prinsip-prinsip yang melandasi

Dalam menyusun dan membakukan kurikulum tersebut digunakan beberapa prinsip yang memungkinkan system pendidikan pada setiap program (SD, SLTP, SLTA) benar-benar lebih efisien dan efektif.

1.      Fleksibilitas Program.Penyelenggaraan pendidikan keterampilan pada setiap program harus mengingat faktor-faktor ekosistem dan kemampuan pemerintah, masyarakat, serta orang tua untuk menyediakan dana bagi kelangsungan bidang studi tersebut.

2.      Efisiensi dan Efektivitas.Efisiensi disini adalah efisiensi waktu, pendayagunaan dana, dan tenaga secara optimal.

3.      Berorientasi pada Tujuan.Kurikulum 1975 mempunyai empat macam tujuan, yaitu :

•         Tujuan umum yaitu tujuan pendidikan nasional.

•         Tujuan institusional yaitu tujuan untuk setiap lembaga tingkatan pendidikan, seperti tujuan SD, SLTP, dan SLTA.

•         Tujuan kurikuler yaitu tujuan untuk setiap bidang studi.

•         Tujuan instruksional yaitu tujuan setiap pokok bahasan.

4.      Kontinuitas. Sekolah dasar dan sekolah menengah (pertama dan atas) adalah sekolah-sekolah umum yang masing-masing fungsinya dinyatakan dalam tujuan institusional.Namun, kurikulum satu jenjang pendidikan dengan yang di atasnya berhubungan secara hierarkis.Oleh karena itu, dalam menyusun kurikulum, ketiga jenjang sekolah tersebut hendaknya selalu dihubungkan secara hierarkis dan fungsional.

5.      Pendidikan Seumur Hidup.Pendidikan yang diterima anak di sekolah memberikan dasar/bekal untuk belajar seumur hidup, sehingga memungkinkan seseorang meningkatkan pengetahuan, keterampilan serta mengembangkan potensi-potensi sesuai dengan kebutuhan kehidupannya.





c.       Tujuan

Tujuan utama kurikulum 1975 untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.Mutu suatu hasil pendidikan dapat dianggap tinggi apabila kemampuan pengetahuan dan sikap yang dimiliki para lulusan berguna bagi perkembangan selanjutnya.

d.      Metode Penyampaian

Dalam metode penyampaian digunakan penyampaian berdasarkan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) yang dikembangkan melalui Model Satuan Pelajaran (MSP) berlandaskan kepada pandangan bahwa proses belajar mengajar itu sebagai suatu system, senantiasa harus diarahkan kepada pencapaian tujuan.


3.      Proyek Pamong

Proyek ini merupakan program pendidikan bersama antara pemerintah Indonesia dan Innotech; lembaga yang didirikan oleh badan kerjasama Menteri-menteri pendidikan se-Asia Tenggara.Di kalangan organisasi menteri pendidikan Negara-negara Asia Tenggara (South East Asian Ministers Education Organization atau Seameo) proyek ini dikenal dengan istilah Impact (Instruction of Management by Parent Community and Teachers).

Pamong singkatan dari Pembelajaran, dan Pendidikan Anak oleh Masyarakat, Orang Tua, dan Guru.Proyek ini diujicobakan di tingkat sekolah dasar pada Kecamatan Kebakramat (Kelurahan Alastimo, Banjarharjo, Malanggaten, dan Kebak) di Kabupaten Karanganyar Solo.




Tujuan Proyek Pamong, yaitu :

a.    Membantu anak-anak yang tidak sepenuhnya dapat mengikuti pendidikan sekolah, atau membantu siswa yang drop out.

b.    Membantu anak-anak yang tidak mau terikat oleh tempat dan waktu dalam belajar, oleh karena dapat belajar sambil menggembalakan ternak, waktu istirahat, dll.

c.    Mengurangi penggunaan tenaga guru.

d.   Dengan meningkatkan pemerataan kesempatan belajar, dengan pembiayaan yang sedikit dapat ditampung sebanyak mungkin siswa.

Dengan kata lain, tujuan proyek pamong untuk menemukan alternative system penyampaian pendidikan dasar yang bersifat efektif, ekonomis dan merata, yang sesuai dengan kondisi kebanyakan daerah di Indonesia.

Proyek eksperimentasi ini berakhir pada tahun 1976.Sistem penyampaian yang digunakan dengan pemakaian modul.Setiap anak dapat mengambil modul di Pusat Pendidikan Masyarakat (Pusdikmas).Di Pusdikmas ini ada guru professional yang mengelola pendidikan anak/siswa.Anak dapat belajar sendiri dengan orang tua, atau tutor (seorang siswa yang lebih tinggi tingkat belajarnya) atau anggota masyarakat yang mempunyai kecakapan khusus.

Jadi, dengan system Pamong ini anak-anak/siswa dapat belajar sendiri dengan bimbingan tutor, atau anggota masyarakat, serta bimbingan orang tua. Pengajaran yang diberikan memperhatikan kesanggupan anak.


4.      SMP Terbuka

Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT) adalah Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama, yang kegiatan belajarnya sebagian besar diselenggarakan di luar gedung sekolah dengan cara penyampaian pelajaran melalui berbagai media dan interaksi yang terbatas antara guru dan murid.

a)      Latar Belakang

Latar belakang pendirian SMPT, yaitu :

•         Kekurangan fasilitas pendidikan dan tempat belajar.

•         Tenaga pendidikan yang tidak cukup.

•         Memperluas kesempatan belajar dalam rangka pemerataan pendidikan.

•         Menanggulangi anak terlantar yang tidak diterima di SMP Negeri.

Dalam penyelenggaraan SMPT ditunjuk beberapa SMP Negeri atau Swasta sebagai SMP Induk.


b)      Ciri-ciri

Ciri-ciri SMPT sebagai berikut :

•         Terbuka bagi siswa tanpa pembatasan umur dan tanpa syarat-syarat akademis yang ketat.

•         Terbuka dalam memilih program belajar untuk mencapai ijazah formal, untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan jangka pendek yang bersifat praktis, insidential dan perorangan.

•         Terbuka dalam proses belajar mengajar tidak selalu diselenggarakan di ruang kelas secara tatap muka, melainkan dapat juga melalui media, seperti radio, media cetak, kaset, slide, model dan gambar-gambar.

•         Terbuka dalam keluar masuk sekolah sesuai dengan waktu yang tersedia oleh siswa.

•         Terbuka dalam mengelola sekolah.






c)      Tujuan

Tujuan SMPT sama dengan tujuan pendidikan umum SMP yaitu agar lulusan:

•         Menjadi warga Negara yang baik sebagai menusia yang utuh, sehat dan kuat, lahir dan batin.

•         Menguasai hasil pendidikan umum yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di Sekolah Dasar.

•         Memiliki bekal untuk melanjutkan pelajarannya ke sekolah lanjutan atas dan untuk terjun ke masyarakat.

•         Meningkatkan disiplin siswa.

•         Menilai kemajuan siswa dan memantapkan hasil pelajaran dengan media.

•         Kurikulum SMPT merupakan kurikulum SMP 1975.Bidang studinya Bahasa Indonesia, Pendidikan Moral Pencasila, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Inggris, Agama, Keterampilan, Olah Raga dan Kesehatan.

•         Kewajiban siswa adalah mengikuti belajar perorangan, kelompok, tatap muka, dan belajar melalui pengalaman langsung, serta mengikuti Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA).

•         Tenaga pengajar terdiri dari guru Pembina dan guru pembimbing yang diambil dari masyarakat setempat. 

Tugas guru Pembina, antara lain :

•         Merencanakan kegiatan belajar, baik yang bersifat tatap muka, maupun kegiatan belajar dalam pusat kegiatan belajar kelompok

•         Memberikan petunjuk, bimbingan, dan supervise kepada guru pembimbing

•         Memberikan bimbingan kepada murid

•         Mengatur penyampaian bahan-bahan pelajaran

•         Mengatur penggunaan fasilitas pelajaran yang diperlukan

•         Melaksanakan kegiatan belajar tatap muka

Tugas guru pembimbing, antara lain :

•         Membantu memecahkan dan menampung, menyalurkan persoalan yang dihadapi murid secara perorangan maupun kelompok, baik bersifat edukatif maupun administrative.

•         Membagikan bahan-bahan pelajaran pada siswa

•         Membimbing murid agar belajar dengan teratur menurut jadwal yang ditetapkan.

•         Mencatat dan melaporkan hasil kegiatan belajar siswa kepada guru pembina.

•         Mengatur dan mengawasi pelaksanaan belajar murid

•         Menjadi penghubung antara SMP terbuka dan masyarakat

•         Mengatur penggunaan fasilitas desa untuk kepentingan kegiatan belajar

•         Merencanakan kegiatan bersama dengan guru pembina

Agar penyelenggaraan SMPT ini dapat berjalan seperti yang diharapkan maka partisipasi masyarakat sangat diharapkan.Partisipasi ini dapat dinyatakan dengan jalan menyekolahkan anaknya di SMPT, menyediakan tempat bagi kegiatan-kegiatan belajar di SMPT, mengawasi siswa untuk belajar mandiri atau kelompok, dan menyediakan peralatan untuk praktek.

Penyelenggaraan SMPT hendaknya dirasakan sebagai tugas bersama antara orang tua, pemerintah dan masyarakat.Sumber pembiayaan untuk penyelenggaraan SMPT diperoleh dari biaya rutin pembangunan, sumbangan pembinaan pendidikan masyarakat dan pemerintah daerah.

    5. Universitas Terbuka

a) Latar Belakang

Dalam rangka meningkatkan daya tampung perguruan tinggi maka pemerintah (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) mendirikan Universitas Terbuka (UT).Lembaga ini didirikan berdasarkan Keputusan Pemerintah No. 41 tanggal 11 Juni 1984.Lalu berdasarkan PP No. 5 Tahun 1980, dijabarkan pula struktur organisasi UT yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0389/0/1984 tanggal 27 Agustus 1984 setelah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dalam suratnya No. B-648/I/MENPAN/8/84 tanggal 25 Agustus 1984.

b). Fakultas, Jenjang dan Program Studi

UT memiliki empat fakultas, yaitu :

1)Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

2)Fakultas Ekonomi

3)Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

4)Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Pada tahun ajaran 1985/1986 UT memberikan kesempatan lebih banyak kepada guru-guru yang telah bekerja di sekolah untuk meningkatkan kemampuan professional maupun kualitas formalnya.

Universitas Terbuka menyelenggarakan tiga jenis program pendidikan dengan system belajar jarak jauh, yaitu program sarjana (S1), program diploma (D1, D2, D3) dan program Akta V.

Program S1 adalah program pendidikan sarjana yang meliputi berbagai disiplin ilmu pengetahuan, terbuka untuk umum.Program Diploma dan Akta IV adalah program peningkatan mutu tenaga kependidikan, terutama diperuntukkan bagi guru di sekolah menengah dan tenaga pengajar di perguruan tinggi.Jenjang program kependidikan yang akan diselenggarakan pada tahun 1985/1986 adalah Diploma 3 dengan memasukkan guru SMPT berijazah setara dengan Diploma 2 atau sarjana muda, sedangkan program Diploma 1 akan dikelola bersama dengan Program Pendidikan Guru Sekolah Menengah Tingkat Pertama (PGSMTP) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, kedua program pendidikan tersebut dirintis sejak tahun 1980.Sedangkan Program Akta V diperuntukkan bagi sarjana non-kependidikan.

Mirip dengan perguruan tinggi lain, penyelesaian program studi di UT, adalah berdasarkan pada jumlah angka Satuan Kredit Semester (SKS) yang harus ditempuh oleh mahasiswa.Dalam penyelesaian Program Sarjana dipersyaratkan 144–160 SKS, Program D1 40–50 SKS, D2 80-90, D3 110-120 SKS, dan Program Akta V 20 SKS setelah menyelesaikan 160 SKS.

c). Sistem Belajar

UT menyediakan pelayanan pendidikan dengan Sistem Belajar Jarak Jauh (SBJJ).Kegiatan belajar mengajar di UT meliputi kegiatan belajar mengajar mandiri (kegiatan belajar utama mahasiswa), kegiatan belajar kelompok antar mahasiswa (merupakan kegiatan belajar tambahan), dan kegiatan belajar tatap muka antara mahasiswa dan tutor.

Secara terinci system belajar di Universitas Terbuka tersebut meliputi kegiatan-kegiatan belajar sebagai berikut :

•         Mempelajari bahan tertulis (modul dan bahan tercetak lainnya) yang telah deprogram.

•         Interaksi tatap muka, dengan tutor baik langsung maupun tidak langsung melalui media komunikasi.

•         Interaksi antar individu dalam kelompok belajar.

•         Mendengarkan dan menyaksikan program audio visual (kaset radio, dll).

•         Praktikum dan kerja lapangan.

•         Mengerjakan ujian unit.

•         Mengerjakan ujian akhir semester.

•         Susunan Organisasi dan Pengelolaan

Susunan organisasi UT ditetapkan dengan Kepres No. 41 Tahun 1984, pada dasarnya tidak berbeda dengan susunan organisasi universitas dan institute biasa.Pucuk pimpinan UT adalah Rektor yang dibantu oleh tida Pembantu Rektor (purek), yaitu Purek I Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Purek II Bidang Administrasi Umum, dan Purek III Bidang Kemahasiswaan.Unsur pimpinan tersebut membawahi unsur-unsur berikut ini :

a)Unsur Pembantu Pimpinan

Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan

Biro Administrasi Umum

b)Unsur Pelaksanaan

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Fakultas Ekonomi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

c)Unsur-unsur penunjang yang terdiri dari tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu :

•         Pusat Produksi Media Pendidikan, Informasi, dan Pengolahan Data

•         Pusat Pengolahan Pengujian

•         Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) yang dibina oleh Rektor Universitas/Institut Negeri setempat, kecuali UPBJJ Dili dan Bogor yang dibina oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Pembelajaran dan K.

Selain unit-unit struktural itu terdapat pula unit-unit nonstruktural sebagai unsur kelengkapan universitas, yaitu senat universitas dan dewan penyantun.

Karena UT menggunakan system belajar jarak jauh UT tidak memiliki kampus sebagaimana lazimnya suatu perguruan tinggi biasa.Walaupun demikian, UT mempunyai :

a) Kantor Pusat di Jakarta

b) 32 kantor UPBJJ di daerah-daerah

c) Sejumlah sanggar belajar yang tersebar di seluruh Indonesia

UPBJJ yang berkedudukan di daerah-daerah terutama bertugas untuk mengelola proses belajar mengajar di daerahnya yang meliputi :

a) Pengadaan, pengkoordinasian, dan pengembangan tutorial

b) Pelayanan terhadap mahasiswa

c) Penyelenggaraan ujian unit dan ujian akhir semester

d) Membantu kantor pusat UT dalam menyelenggarakan administrasi umum.

Dalam melaksanakan tugas, UT membutuhkan bantuan sarana dan fasilitas dari perguruan tinggi di wilayah UPBJJ yang bersangkutan. Sumber dana UT diperoleh dari Pemerintah melalui APBN, dari mahasiswa melalui Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), dan dari pendapatan lainnya.


 6. Pembaruan Sistem Pendidikan Kependidikan

Tujuan dan sasaran pembaruan Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan diarahkan untuk menunjag pembangunan bangsa pada khususnya dan peningkatan kualitas hidup manusia pada umumnya. Sedangkan, sasaran-sasaran pendidikan tenaga kependidikan adalah sebagai berikut:

1.      Pengadaan tenaga kerja kependidikan dalam jumlah dan kualifikasi yang tepat.

2.      Pengembangan dan pembaruan Ilmu Kependidikan

3.      Perencanaan dan pembangunan terpadu.




7.      Kurikulum 1984

Salah satu upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah melalui perbaikan kurikulum pendidikan dasar dan menengah dalam lingkungan Departemen P dan K. Perbaikan kurikulum ini dilaksanakan sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan KebudayaanNo. 0461/U/1983 tanggal 23 Oktober 1983.

a) Latar Belakang

Perbaikan kurikulum ini didasarkan pada lima persoalan pokok, yaitu :

•         Dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1983 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945 dinyatakan bahwa system pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan di segala bidang yang memerlukan jenis keahlian dan keterampilan serta sekaligus meningkatkan kreativitas, mutu dan efisiensi kerja.Penyesuaian itu dilakukan antara lain melalui perbaikan kurikulum sebagai salah satu di antara berbagai upaya perbaikan penyelenggaraan pendidikan di sekolah.Dalam rangka meneruskan dan mengembangkan jiwa, semangat dan nilai-nilai 1945 kepada generasi muda maka di sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta, wajib diberikan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).

•         Dari hasil penelitian pendidikan yang diadakan menunjukkan adanya kesenjangan-kesenjangan program kurikulum dan pelaksanaannya, program kurikulum dengan kebutuhan, dan tenaga kerja.Di samping itu, materi kurikulum dipandang terlalu padat.

•         Penelitian badan pengembangan dan penelitian di bidang kurikulum menemukan bahwa ada beberapa konsep bidang studi yang tidak sesuai dengan kemampuan berfikir siswa, dan adanya kata-kata, kalimat-kalimat wacana yang tidak sesuai dengan tingkat pemahaman siswa.

•         Pengetahuan dan pengalaman dari Negara lain serta keadaan pendidikan menunjukkan bahwa baik darisegi konten atau materi kurikulum maupun strategi belajar mengajar yang diterapkan di Indonesia sudah ketinggalan jaman.

•         Dari segi perkembangan ilmu pengetahuan, kurikulum 1975 yang sudah berusia hamper 10 tahun perlu disesuaikan.

b) Landasan Pengembangan

•         Nilai dasar (basic value) sebagai landasan pengembangan kurikulum ini adalah Pancasila dan UUD 1945.

•         Fakta empiris dapat dicari dari sumber ketentuan yang berlaku (GBHN), hasil penelitian dan pengembangan, dan hasil penelitian kurikulum.

•         Segi teoritis berarti pengembangan kurikulum perlu mempertimbangkan adanya perkembangan teori-teori ilmu pengetahuan dan teknologi. 

c) Kegiatan Kurikuler

•         Ada tiga bentuk kegiatan kurikuler, yaitu intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.

•         Kegiatan intrakurikulr dilaksanakan sesuai dengan struktur program.Pelaksanaannya di sekolah dan seluruh kegiatannya dinilai.

•         Kegiatan kokurikuler di luar struktur program.Tujuannya untuk memberikan perluasan dan pendalaman terhadap apa yang telah dipelajarinya dalam kegiatan intrakurikuler.Kegiatan kokurikuler ini wajib dinilai.

•         Kegiatan ekstrakurikuler terutama ditujukan untuk keperluan bakat dan prestasi siswa.Kegiatan ini dilaksanakan di luar sekolah dan tidak dinilai.




d)      Pendekatan Dalam Proses Belajar Mengajar

Proses Belajar Mengajar (PBM) adalah pendekatan keterampilan proses yang diwujudkan dalam bentuk cara belajar siswa aktif (CBSA).Pada dasarnya pendekatan ini memberikan penekanan yang sama beratnya bagi proses belajar dengan hasil belajar.Dengan demikian proses belajar mengajar lebih banyak mengacu pada bagaimana seseorang belajar, selain apa yang dia pelajari tanpa mengabaikan ketuntasan belajar dengan memperhatikan kecepatan belajar siswa.Pada dasarnya pelaksanaan proses belajar mengajar ini berbentuk kelompok tanpa menutup kemungkinan untuk bentuk lainnya.

Keterampilan proses terdiri dari pengamatan, menghitung, mengukur, mengklasifikasikan, hubungan ruang dan waktu, pembuatan hipotesis, pengendalian variable, interpretasi data, kesimpulan sementara (inferensi), penerapan (aplikasi) dan komunikasi.

e) Sistem Penilaian

Pada dasarnya system penilaian dalam Kurikulum 1984 bukan hanya menitikberatkan pada penilaian hasil belajar, tetapi diterapkan juga penilaian dalam proses belajar.

f) Sistem Kredit

Dalam Kurikulum SLTA seperti SMA diterapkan system kredit.Yang dimaksud dengan system kredit adalah ukuran/satuan belajar siswa yang ditentukan oleh jumlah jam pelajaran tatap muka dan pekerjaan rumah per minggu tiap semester.

Penerapan system kredit berfungsi sebagai :

•         Pengukur beban siswa, yaitu menunjukkan ukuran minimal ataupun maksimal bahan belajar siswa.

•         Pencerminan dari perolehan tentang pengetahuan/keterampilan tertentu dalam waktu tertentu.

•          Pengakuan atas penyelesaian suatu program studi pada tingkat semester, tingkat kelas atau tingkat sekolah.


8. Kurikulum 1994

Untuk memperbaiki mutu pendidikan selama pemerintahan orde baru, antara lain, dilaksanakan berbagai upaya perbaikan kurikulum.Dimulai dari kurikulum 1987 yang disempurnakan, disederhanakan dan disesuaikan (YDS).Semua itu memiliki ciri-ciri dan pendekatan yang berbeda.

Kalau diperhatikan, upaya-upaya tersebut sesuai dengan pengertian kurikulum dalam UU No. 2 Tahun 1989, yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. 

Pada awal Pelita VI mendatang akan diberlakukan kurikulum 1994.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sengaja memberikan informasi lebih awal untuk mengurangi tanggapan negative dan menghilangkan kesalahpahaman atau keresahan di kalangan para pendidik, terutama bagi daerah pedalaman yang biasanya lambat menerima ide-ide pembaruan.

Salah satu tujuan dari Undang-undang RI No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional agar peserta didik yang telah menamatkan sekolah mampu menghadapi berbagai tantangan dan mampu menjawab segala permasalahan pada pembangunan jangka panjang tahap kedua.

Ciri yang membedakan Kurikulum 1994 dengan kurikulum sebelumnya, ada pada pelaksanaan tentang pendidikan dasr Sembilan tahun, memberlakukan kurikulum muatan lokal serta penyempurnaan tiga kemampuan dasar; membaca, menulis dan menghitung yang fungsional.

Dalam rangka meningkatkan relevansi pendidikan di SD, juga dikembangkan kurikulum muatan local yang dinyatakan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0412/U/1987 tanggal 11 Juli 1987, pelaksanaannya dijabarkan dalam Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah No. 173/-C/Kep/U/87 tanggal 7 Oktober 1987.Dalam keputusan Menteri P dan K tersebut dinyatakan, kurikulum muatan lokal ialah suatu program pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan alam, lingkungan sosial, lingkungan budaya, dan pola kehidupan, serta kebutuhan pembangunan yang wajib dipelajari murid di daerah tersebut.

Tujuan kurikulum muatan lokal, antara lain, untuk mendekatkan peserta didik dengan lingkungan.Untuk menerapkan ilmu pengetahuan yang diterima di sekolah dalam kehidupan peserta didik sehari-hari sehingga peserta didik terbiasa berfikir kritis dan analitis, untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah, untuk menanamkan rasa cinta terhadap lingkungan peserta didik, dan untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan lingkungannya.

9.      Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi)


a.      Pengertian KBK

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dan mengembangkan sekolah (Depdiknas, 2002).

Dari rumusan tersebut, KBK lebih menekankan pada kompetensi atau kemampuan apa yang harus dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu, sedangkan masalah bagaimana cara mencapainya, secara teknis operasional diserahkan kepada guru di lapangan.

KBK berorientasi bahwa siswa bukan hanya memahami materi pelajaran untuk mengembangkan kemampuan intelektual saja, melainkan bagaimana pengetahuan itu dipahaminya dapat mewarnai perilaku yang ditampilkan dalam kehidupan nyata.Gordon (1988) menyarankan beberapa aspek yang harus terkandung dalam kompetensi adalah :

1)  Pengetahuan (knowledge), yaitu pengetahuan untuk melakukan proses berfikir.

2) Pemahaman (understanding), yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki individu.

3) Keterampilan (skill), yaitu sesuatu yang dimiliki individu untuk melakukan tugas yang dibebankan.

4) Nilai (value), adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini sehingga akan mewarnai dalam segala tindakannya.

5) Sikap (attitude), yaitu perasaan atau reaksi terhadap suatu rangsang yang datang dari luar, perasaan senang atau tidak senang terhadap suatu masalah.

6)Minat (interest), yaitu kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu tindakan atau perbuatan untuk mempelajari materi pelajaran.

b. Karakteristik KBK

KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki karakteristik utama sebagai berikut : Pertama, KBK memuat sejumlah kompetensi dasar sebagai kemampuan standar minimal yang harus dikuasai dan dicapai siswa.Kedua, implementasi pembelajaran dalam KBK menekankan pada proses pengalaman dengan memperhatikan keberagaman setiap individu.Ketiga, evaluasi dalam KBK menekankan pada evaluasi dan proses belajar.

Karakteristik KBK secara rinci adalah :

•         Menekankan pada ketercapaian kompetensi baik secara individual maupun klasikal, artinya isi KBK intinya sejumlah kompetensi yang harus dicapai siswa, dan kompetensi inilah sebagai standar minimal atau kemampuan dasar.

•         Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman, artinya keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar.

•         Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi sesuai dengan keberagaman siswa.

•         Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lain yang memenuhi unsure edukatif, artinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.

•         Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.


c.       Pengembangan KBK

Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses kompleks dan melibatkan berbagai factor terkait.Oleh karena itu dalam proses pengembangan KBK tidak hanya menuntut keterampilan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum, tetapi harus pula dipahami berbagai factor yang mempengaruhinya.

Pengembangan KBK memfokuskan kepada kompetensi tertentu berupa panduan : pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya.Penerapan KBK memungkinkan guru menilai hasil belajar peserta didik dalam proses pencapaian sasaran belajar yang mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajari.Karena itu peserta didik perlu mengetahui criteria penguasaan kompetensi yang akan dijadikan sebagai standar penilaian hasil belajar, sehingga peserta didik dapat mempersiapkan dirinya melalui penguasaan sejumlah kompetensi sebagai prasyarat untuk melanjutkan ke penguasaan sejumlah kompetensi berikutnya.



                                                        I.            Asas Pengembangan KBK

Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi didasarkan pada tiga asas pokok, yaitu :

•         Asas filosofis, berkenaan dengan nilai yang berlaku di masyarakat.Sistem nilai eret kaitannya dengan arah dan tujuan yang mesti dicapai.Itu sebabnya, dalam pengembangan KBK, filsafat sebagai system nilai menjadi sumber utama dalam merumuskan tujuan dan kebijakan pendidikan.

•         Asas psikologis, berhubungan dengan aspek kejiwaan dan perkembangan peserta didik.Secara psikologis anak didik memiliki perbedaan baik minat, bakat maupun potensi yang dimilikinya.

•         Asas sosiologis dan teknologis, hal ini berdasarkan asumsi bahwa sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar mereka dapat berperan aktif di masyarakat.


2.      Prinsip-prinsip pengembangan KBK

Proses pengembangan KBK harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip pengembangan KBK sebagai berikut:

•         Peningkatan keimanan, budi pekerti luhur dan penghayatan nilai-nilai budaya.Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu membentuk manusia yang beriman dan bertakwa, maka peningkatan keimanan dan pembentukan budi pekerti merupakan prinsip utama yang harus diperhatikan pengembang kurikulum.

•         Keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika.Pembentukan manusia yang utuh merupakan tujuan utama pendidikan.

•         Penguatan integritas nasional.Indonesia adalah Negara dengan beraneka ragam suku dan budaya yang sangat majemuk.Pendidikan harus dapat menanamkan penanaman dan penghargaan terhadap aneka budaya, sehingga dapat menjadi kekuatan yang dapat memberikan sumbangan positif terhadap bangsa.

•         Perkembangan pengetahuan dan teknologi informasi.Pengembangan KBK diarahkan agar anak didik memiliki kemampuan berpikir dan belajar dengan cara mengakses berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.

•         Pengembangan kecakapan hidup yang meliputi keterampilan diri, keterampilan berpikir rasional, keterampilan social, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional.

•         Pilar pendidikan.Ada empat pilar pendidikan yaitu belajar untuk memahami, belajar untuk berbuat, belajar hidup dalam kebersamaan, dan belajar untuk membangun dan mengekspresikan jati diri.

•         Komprehensif dan berkesinambungan.Komprehensif mencakup keseluruhan dimensi kemampuan dan substansi yang disajikan secara berkesinambungan .

•         Belajar sepanjang hayat.Pendidikan diarahkan pada proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlanjut sepanjang hayat.

•         Diversifikasi kurikulum. Kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

Secara garis besar KBK yang tertera pada SK mendiknas NO 232 dapat diaparkan sebagai besar. Atas dasar empat pilar tujuan pendidikan oleh UNESCO yaitu:

•         Learn to know

Peserta didik memahami sehingga akan terjadi how to learn berikutnya, yang berlangsung terus menerus.

•         Learn to do

Perserta didik dapat berbuat sebagaimana mestinya terutama dalam berbagai pemecahan masalah dalam lapangan hidup yang berguna bagi dirinya sendiri dan masyarakat.


•         Learn to live together

Peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan keadaan sekitar dan dapat bekerjasama.

•         Learn to be

Peserta didik dapat mengembangkan segala aspek pribadinya sehingga menjadi manusia yang bulat dan utuh.

Empat pilar tersebut di kembangkan menjadi lima elemen kompetisi yang disusun menjadi struktur progam dalam kurikulum berdasarkan kompetensi.

Struktur progam tersebut terdiri atas:

•         Kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian

•         Kelompok mata kuliah keilmuan dan ketrampilan

•         Kelompok mata kuliah berkarya

•         Kelompok mata kuliah perilaku berkarya

•         Kelompok mata kuliah berkehidupan masyarakat


10.  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

a. pengertian

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.

b.Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan

KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP . 

KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

•         Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. 

•         Beragam dan terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

•         Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

•         Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Pengembangan kurikulum dilakukan denganmelibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupankemasyarakatan, dunia usaha dandunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,keterampilanberpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

•         Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan. 

•         Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informaldengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

•         Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah 

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 





c.Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 

KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

1.      Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia 

Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.

2.      Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik

Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu,kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.

3.      Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan

Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.

4.      Tuntutan pembangunan daerah dan nasional

Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi. 





5.      Tuntutan dunia kerja

Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruandan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

6.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni

Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

7.      Agama

Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia. 

8.      Dinamika perkembangan global 

Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.

9.      Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalamwilayah NKRI.

10.  Kondisi sosial budaya masyarakat setempat

Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain. 

11.  Kesetaraan Gender

Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender. 

12.  Karakteristik satuan pendidikan

Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.


d. Komponen Kurikulum Tingkatan Satuan Pendidikan

1. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan

Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut. 

  Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

  Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

  Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.


Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah:

1.      meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.

2.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangkan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.

3.      Meningkatkan kompetisi yang sehat antarsatuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.

2.       Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.

(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia

(2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian 

(3) Kelompok mata pelajaranilmu pengetahuan dan teknologi 

(4) Kelompok mata pelajaran estetika

(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.

Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

a)Mata pelajaran

Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam SI.

b)Muatan Lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satua tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.

c)Kegiatan Pengembangan Diri

Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan keparamukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja. 

Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier. Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran. 


d)Pendidikan Kecakapan Hidup 

a.       Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.

b.      .Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus. 

c.       .Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.


e)Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

•         Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalamaspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.

•         Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.

•         Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal. 

•         Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.





3.      Kalender Pendidikan

Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi. 



G.    Perubahan dan Pembaharuan struktur progam

Secara histori, sistem persekolahan di indonesia dapat dikaji melalui tiga tahap periodesasi waktu(zaman), yaitu:

1.zaman pemerintahan hindia belanda

2.zaman pemerintahan jepang

3.zaman pemerintahan indonesia merdeka

  Pada zaman pemerintahan hindia belanda persekolahan diselenggarakan atas dasar kelas sosial, status, serta golongan warga negara

•         Sekolah rendah bagi anak-anak golongan bumi putra, dengan bahasa pengantar bahasa daerah

•         Sekolah rendah untuk anak-anak keturunan  eropa dan keturunan timur asing

•         Sekolah kejuruan untuk anak-anak golongan bumi putra dengan bahasa pengantar bahasa daerah.

  Pada zaman pemerintah jepang sistem persekolahan disederhanakan , yaitu dengan menghapuskan sistem penggolongan status, baik menurut golongan bangsa mauun struktur sosial, sehingga kesempatan belajar terbuka bagi semua golongan penduduk indonesia. Ada tiga jenjang pendidikan yaitu, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi.

  Setelah indonesia merdeka, sekolah rakyat 6 tahun masih tetap berlangsung hingga menjelang tahun 1964. Pada tahun 1964 pemerintah indonesia melakukan perubahan nama pendidikan dasar dengan sebutan “Sekolah Dasar”. Perubahan nama sekolah rakyat menjadi sekolah dasar tersebut juga diikuti dengan perubahan kurikulum, yang selanjutnya dikenal kurikulum pancawardana.



H.    Tahap-tahap Adopsi Inovasi Pendidikan

1.      Eksplorasi 

2.      Antisipasi

3.      Penanganan

4.      Adaptasi

5.      Kerjasama

6.      Perhitungan

Langkah-langkah adopsi inovasi tersebut diatas hendaknya dilakukan secara berurutan. Tujuannya agar hasil inovasi tersebut sesuai dengan tuntutan yang direncanakan. Keberhasilan kegiatan inovasi sangat di pengaruhi oleh kemampuan agen perubahan dalam melakukan difusi. Kedudukan agen pembaharu dalam proses inovasi dan difusinya menurut Havellock yang dikutip oleh Oliver dikatakan, bahwa ada empat cara dasar dalam kaitannya dengan fungsi agen pembaharuan:

1.      Sebagai katalisator

2.      Sebagai pemberi pemecahan

3.      Sebagai pembantu dalam proses

4.      Sebagai penghubung sumber


Adapun langkah-langkah dalam mengembangkan pendidikan pada saat ini untuk masa depan, yaitu:

1.      Membangun hubungan antara agen klien dengan agen pembaharu

2.      Mendiagnosa masalah

3.      Mendapatkan sumber yang relevan

4.      Memilih cara pemecahan 

5.      Mencari atau memperoleh dukungan

6.      Menstabilkan inovasi dan menghasilkan pembaharuan sendiri.

Lima faktor yang mendukung terciptanya kondisi yang kondusif yaitu:

1.      Mudah dan bebas dalam mengikuti garis komunikasi

2.      Mendorong untuk menghilangkan resiko administrasi dan kelompok-kelompok

3.      Moral staf yang baik

4.      Keterlibatan dalam kerja yang profesional

5.      Memasukkan berbagai jaringan informasi

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa didalam melaksanakan suatu inovasi kurikulum perlu di ketahui faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap keberhasilannya, mengikuti adopsi inovasi secara sistematis, serta diperlukan suatu jaringan komunikasi yang bebas dan mudah diantara agen pembaharu dengan klien hasil inovasi.




I.       Pengambilan keputusan dalam inovasi pendidikan

Menurut ibrahim (1989) pengambilan keputusan yang inovatif melalui empat langkah, yaitu:

1.      Tersedianya berbagai alternatif tentang kegiatan yang harus dilakukan atau berbagai tindakan yang harus diambil

2.      Tersedianya serangkaian konsekuensi dari setiap alternatif kegiatan atau tindakan yang akan diambil atau dipilh

3.      Menyusun suatu urutan atau ranking konsekuensi dari setiap alternatif, berdasarkan kemanfaatanya bagi suatu pihak

4.      Memilih salah satu alternatif yang paling menguntungkan dan paling mudah dilaksanakan

Dalam hal ini pengambilan keputusan yang inovatif pembuat keputusan telah memahami berbagai alternatif dengan segala konsekuensinya, tinggal mempertimbangkan mana yang paling tepat untuk dipilih atas dasar dapat dilaksanakan dan menguntungkan secara organisasi (kurikulum)


J.      Kendala-kendala dalam inovasi pendidikan

Kendala-kendala yang mempengaruhi keberhasilan usaha inovasi pendidikan seperti inovasi kurikulum antara lain adalah:

•         perkiraan yang tidak tepat terhadap inovasi

•          konflik dan motivasi yang kurang sehat

•          lemahnya berbagai faktor penunjang sehingga mengakibatkan tidak berkembangnya inovasi yang dihasilkan

•         keuangan (finacial) yang tidak terpenuhi

•         penolakan dari sekelompok tertentu atas hasil inovasi

•         kurang adanya hubungan sosial dan publikasi. Untuk menghindari masalah-masalah tersebut di atas, dan agar mau berubah terutama sikap dan perilaku terhadap perubahan pendidikan yang sedang dan akan dikembangkan, sehinga perubahan dan pembaharuan itu diharapkan dapat berhasil dengan baik, maka guru, administrator, orang tua siswa, dan masyarakat umumnya harus dilibatkan




K.    Faktor-faktor yang Perlu Diperhatikan Dalam Inovasi Untuk Menghindari Penolakan

Setelah memperhatikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan suatu inovasi pendidikan, misalnya penolakan para guru tentang adanya perubahan kurikulum dan metode belajar mengajar, maka perlu kiranya masalah tersebut dibahas. Penolakan (Resistance) adalah melawan sesuatu atau seseorang untuk tidak berubah atau diubah atau tidak mau menerima hal tersebut. 

Ada beberapa hal yang menyebabkan inovasi sering ditolak, yakni:

a.       Sekolah atau guru tidak dilibatkan dalam proses perencanaan, penciptaan dan bahkan pelaksanaan inovasi tersebut, sehingga ide baru atau inovasi tersebut dianggap oleh guru atau sekolah bukan miliknya, dan merupakan kepunyaan orang lain yang tidak perlu dilaksanakan, karena tidak sesuai dengan keinginan atau kondisi sekolah mereka.

b.      Guru ingin mempertahankan system atau metode yang mereka lakukan saat sekarang. Karena system atau metode tersebut sudah mereka laksanakan bertahun-tahun dan tidak ingin diubah. Disamping itu sistem yang mereka miliki dianggap oleh mereka memberikan rasa aman atau kepuasan serta sudah baik sesuai dengan pikiran mereka. Hal senada diungkapkan pula Day dkk (1987) dimana guru tetap mempertahankan system yang ada. 

c.       Inovasi yang baru dibuat oleh orang lain terutama dari pusat (khusunya Depdiknas) belum sepenuhnya melihat kebutuhan dan kondisi yang dialami oleh guru dan siswa. Hal ini juga diungkapkan oleh Munro (1987:36) yang mengatakan bahwa “mismatch between teacher’s intention and practice is important barrier to the success of the innovatory program”. 

d.      Inovasi yang diperkenalkan dan dilaksanakan berasal dari pusat merupakan kecenderungan sebuah proyek dimana segala sesuatunya ditentukan oleh pencipta inovasi dari pusat. Inovasi ini bisa terhenti kalau proyek ini selesai atau kalau financial dan keuangannya sudah tidak ada lagi. Terpaksa pihak sekolah melakukan perubahan sesuai dengan kehendak para inovator di pusat dan tidak punya wewenang untuk merubahnya. 

e.       Kekuatan dan kekuasaan pusat yang sangat besar sehingga dapat menekan sekolah dan guru melaksanakan keinginan pusat, yang belum tentu sesuai dengan kemauan mereka dan situasi sekolah mereka.

Untuk menghindari penolakan seperti yang disebutkan di atas, faktor-faktor utama yang perlu diperhatikan dalam inovasi pendidikan adalah guru, siswa, kurikulum dan fasilitas, dan program/tujuan.

1.       Guru

Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan merupakan pihak yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Kepiawaian dan kewibawaan guru sangat menentukan kelangsungan proses belajar mengajar di kelas maupun efeknya di luar kelas. Guru harus pandai membawa siswanya kepada tujuan yang hendak dicapai.

Ada beberapa hal yang dapat membentuk kewibawaan guru antara lain adalah penguasaan materi yang diajarkan, metode mengajar yang sesuai dengan situasi dan kondisi siswa, hubungan antar individu, baik dengan  siswa maupun antar sesama guru dan unsur lain yang terlibat dalam proses pendidikan seperti adminstrator, misalnya kepala sekolah dan tata usaha serta masyarakat sekitarnya, pengalaman dan keterampilan guru itu sendiri.

Dengan demikian, maka dalam pembaharuan pendidikan, keterlibatan guru mulai dari perencanaan inovasi pendidikan sampai dengan pelaksanaan dan evaluasinya memainkan peran yang sangat besar bagi keberhasilan suatu inovasi pendidikan. Tanpa melibatkan mereka, maka sangat mungkin mereka akan menolak inovasi yang diperkenalkan kepada mereka. Hal ini seperti diuraikan sebelumnya, karena mereka menganggap inovasi yang tidak melibatkan mereka adalah bukan miliknya yang harus dilaksanakan, tetapi sebaliknya mereka menganggap akan mengganggu ketenangan dan kelancaran tugas mereka. Oleh karena itu, dalam suatu inovasi pendidikan, gurulah yang utama dan pertama terlibat karena guru mempunyai peran yang luas sebagai pendidik, sebagai orang tua, sebagai teman, sebagai dokter, sebagi motivator dan lain sebagainya. (Wright 1987). 

2.      Siswa

Sebagai obyek utama dalam pendidikan terutama dalam proses belajar mengajar, siswa memegang peran yang sangat dominan. Dalam proses belajar mengajar, siswa dapat menentukan keberhasilan belajar melalui penggunaan intelegensia, daya motorik, pengalaman, kemauan dan komitmen yang timbul dalam diri mereka tanpa ada paksaan. Hal ini bisa terjadi apabila siswa juga dilibatkan dalam proses inovasi pendidikan, walaupun hanya dengan mengenalkan kepada mereka tujuan dari pada perubahan itu mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan, sehingga apa yang mereka lakukan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan dengan konsekwen. Peran siswa dalam inovasi pendidikan tidak kalah pentingnya dengan peran unsur-unsur lainnya, karena siswa bisa sebagai penerima pelajaran, pemberi materi pelajaran pada sesama temannya, petunjuk, dan bahkan sebagai guru 

Oleh karena itu, dalam memperkenalkan inovasi pendidikan sampai dengan penerapannya, siswa perlu diajak atau dilibatkan sehingga mereka tidak saja menerima dan melaksanakan inovasi tersebut, tetapi juga mengurangi resistensi seperti yang diuraikan sebelumnya.

3.      Kurikulum

Kurikulum pendidikan, lebih sempit lagi kurikulum sekolah meliputi  program pengajaran dan perangkatnya merupakan pedoman dalam  pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh karena itu  kurikulum sekolah dianggap sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan  dalam proses belajar mengajar di sekolah, sehingga dalam pelaksanaan  inovasi pendidikan, kurikulum memegang peranan yang sama dengan  unsur-unsur lain dalam pendidikan. Tanpa adanya kurikulum dan tanpa  mengikuti program-program yang ada di dalamya, maka inovasi pendidikan  tidak akan berjalan sesuai dengan tujuan inovasi itu sendiri. 

Oleh karena itu, dalam pembahruan pendidikan, perubahan itu hendaknya  sesuai dengan perubahan kurikulum atau perubahan kurikulum diikuti  dengan pembaharuan pendidikan dan tidak mustahil perubahan dari  kedua-duanya akan berjalan searah.

4.       Sarana dan Prasarana

Fasilitas, termasuk sarana dan prasarana pendidikan, tidak bisa  diabaikan dalam dalam proses pendidikan khususnya dalam proses belajar  mengajar. Dalam pembahruan pendidikan, tentu saja fasilitas merupakan  hal yang ikut mempengaruhi kelangsungan inovasi yang akan diterapkan. Tanpa adanya fasilitas, maka pelaksanaan inovasi pendidikan akan bisa  dipastikan tidak akan berjalan dengan baik. 

Fasilitas, terutama fasilitas belajar mengajar merupakan hal yang esensial dalam mengadakan perubahan dan pembahruan pendidikan. Oleh karena itu, jika dalam menerapkan suatu inovasi pendidikan, fasilitas perlu  diperhatikan. Misalnya ketersediaan gedung sekolah, laboratorium, bangku, meja dan sebagainya.

5.      Lingkup Sosial Masyarakat

Dalam menerapakan inovasi pendidikan, ada hal yang tidak secara  langsung terlibat dalam perubahan tersebut tapi bisa membawa dampak,  baik positif maupun negatif, dalam pelaklsanaan pembahruan pendidikan.  Masyarakat secara tidak langsung atau tidak langsung, sengaja maupun  tidak, terlibat dalam pendidikan. Sebab, apa yang ingin dilakukan  dalam pendidikan sebenarnya mengubah masyarakat menjadi lebih baik  terutama masyarakat di mana peserta didik itu berasal. Tanpa  melibatkan masyarakat sekitarnya, inovasi pendidikan tentu akan  terganggu, bahkan bisa merusak apabila mereka tidak diberitahu atau  dilibatkan. Keterlibatan masyarakat dalam inovasi pendidikan 





















BAB III

PENUTUP

A.    Simpulan 

Konsep perubahan dan inovasi tidak terlepas pada istilah invention dan discovery . inovasi dapat berupa hasil dari inventiondan discovery. Pengertian inovasi adalah penemuan yang dimaknai sebagai sesuatu yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang baik berupa discovery maupun invention untuk mencapai tujuan. Tujuan inovasi yakni meningkatkan sumber-sumber tenaga , uang, dan sarana termasuk struktur dan proseddur organisasi. Siklus inovasi berlangsung seperti kurva difusi dimana pada tahap awal tumbuh relatif lambat ,ketika kemudian pelanggan merespon produk tersebut sebagai sebuah kebutuhan. Masalah-masalah yang menuntut diadakan inovasi pendidikan banyak di indonesia masalah –masalah yang mungkin perlu penanganan lebih lanjut dengan adanya discovery maupun invention . Berbagai upaya inovasi pendidikan di indonesia antara lain PPSP,kurikulum 1975, kurikulm 1994,kurikulum 2004, kurikulum 2006, proyek pamong,smp terbuka, smu terbuka, universitas terbuka, modul,PSPTK,dll. Perubahan dan pembaharuan struktur progam di indonesia terjadi beberapa kali dan setelah itu perlu diadakan kegiatan penyebaran (difusi). Untuk keberhasilan sikap difusi perlu adanya sikap positif berupa sikap inovatif, responsif,dan adaptif. Tahap-tahap adopsi inovasi pendidikan eksplorasi, antisipasi, penanganan, adaptasi,kerjasama,perhitungan. Pengambilan keputusan dalam inovasi pendidikan telah memahami alternatif dengan segala konsekuensinya. Tingggal mempertimbangkan mana yang paling tepat untuk di pilih. Kendala-kendala dalam inovasi pendidikan yang mempengaruhi keberhasilan usaha dalam inovasi pendidikan seperti inovasi kurikulum. Faktor-faktor yang diperhatikan dalam inovasi penolakan, guru, siswa, kurikulum, fasilitas, lingkup sosial masyarakat.



B.     Saran 

•         Agar pendidikan di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Tidak hanya dalam sistem tetapi juga pelaksanaannya.

•         Agar kita sebagai calon-calon tenaga pendidik, kelak harus benar-benar dapat memberikan inovasi-inovasi baru yang benar-benar dapat memajukan jalannya pendidikan di Indonesia.

•         Agar pendidikan di Indonesia tidak hanya sekedar sebagai syarat untuk mendapatkan suatu gelar agar di pandang lebih tinggi melainkan benar-benar bertujuan untuk menuntut ilmu yang dapat bermanfaat untuk individu maupun orang lain dan negara ini.















DAFTAR RUJUKAN

1.      Arifin, I. 2000. Profesionalisme Guru: Analisis Wacana Reformasi Pendidikan dalam Era Globalisasi. Simposium Nasional Pendidikan di Universitas Muham-madiyah Malang, 25-26 Juli 2001. 

2.      Dahrin, D. 2000. Memperbaiki Kinerja Pendidikan Nasional Secara Komprehensip: Transformasi Pendidikan. Komunitas, Forum Rektor Indonesia. Vol.1 No. Hlm 24.

3.      Degeng, N.S. 1999. Paradigma Baru Pendidikan Memasuki Era Desentralisasi dan Demokrasi. Jurnal Getengkali Edisi 6 Tahun III 1999/2000. Hlm. 2-9. 

4.      Galbreath, J. 1999. Preparing the 21st Century Worker: The Link Between Computer-Based Technology and Future Skill Sets. Educational Technology Nopember-Desember 1999. Hlm. 14-22.

5.      Maister, DH. 1997. True Professionalism. New York: The Free Press. 

6.      Makagiansar, M. 1996. Shift in Global paradigma and The Teacher of Tomorrow, 17th. Convention of the Asean Council of Teachers (ACT); 5-8 Desember, 1996, Republic of Singapore. 

7.      Naisbitt, J. 1995. Megatrend Asia: Delapan Megatrend Asia yang Mengubah Dunia, (Alih bahasa oleh Danan Triyatmoko dan Wandi S. Brata): Jakarta: Gramdeia. 

8.      Mulyasa, E. (2008). Menjadi Guru Profesinal Menciptakan pembelajaran. 

9.      Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: Remaja Rosdakarya. 

10.  Hasbullah. 2011. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.

11.  Dr. Wina Sanjaya, M.Pd. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

12.  Prof. Drs. H. Dakir. 2004. Jakarta: Rineke Cipta

13.  http://bibanusep.blogspot.com/2012/04/faktor-faktor-penentu-keberhasilan.html

14.  http://definisimu.blogspot.com/2012/08/definisi-inovasi.html

15.  http://masimamgun.blogspot.com/2010/11/inovasi-pendidikan.html








Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites