Makalah

Blog ini berisi berbagai macam makalah kuliah.

Perangkat Pembelajaran

Masih dalam pengembangan.

Modul Pembelajaran

Masih dalam pengembangan.

Skripsi

Masih dalam pengembangan.

Lain-lain

Masih dalam pengembangan.

Senin, 20 Mei 2013

Demokrasi


BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan yudikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walaupun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara.

B.       Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian demokrasi?
2.      Apa landasan-landasan demokrasi?
3.      Bagaimana sejarah dan perkembangan demokrasi?
4.      Apa ciri-ciri pemerintahan demokrasi?
5.      Apa bentuk demokrasi dalam pengertian sistem pemerintahan negara?
6.      Bagaimana penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari?

C.       Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui pengertian demokrasi
2.      Mengetahui landasan-landasan demokrasi
3.      Mengetahui sejarah dan perkembangan demokrasi
4.      Mengetahui ciri-ciri pemerintahan demokrasi
5.      Mengetahui bentuk demokrasi dalam pengertian sistem pemerintahan negara
6.      Mengetahui cara penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari



BAB II
PEMBAHASAN

A.       Pengertian Demokrasi
Secara etimologis, istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, “demos” berarti rakyat dan “kratos” atau “kratein” berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi berarti “rakyat berkuasa” (government of rule by the people).  Istilah demokrasi secara singkat diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Menurut Internasional Commission of Jurits, Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat dimana kekuasaan tertinggi di tangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
Menurut Lincoln, Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).
Menurut C.F Strong, Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara diartikan bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan dalam masalah-masalah pokok mengenai kehidupannya termasuk dalam menentukan kehidupan rakyat.
Jadi, Negara demokrasi adalah Negara yang diselenggarakan berdasarkan kehidupan dan kemauan rakyat.
Demokrasi mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan demokrasi, hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi Negara dijamin. Oleh karena itu, istilah demokrasi selalu memberikan posisi penting bagi rakyat walaupun secara operasional implikasinnya di berbagai Negara tidak selalu sama.

B.       Landasan-landasan Demokrasi
1.    Pembukaan UUD 1945
a.    Alinea pertama
Kemerdekaan ialah hak segala bangsa.
b.    Alinea kedua
Mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
c.    Alinea ketiga
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan dan kebangsaaan yang bebas.
d.    Alinea keempat
Melindungi segenap bangsa.
2.    Batang Tubuh UUD 1945
a.    Pasal 1 ayat 2
Kedaulatan adalah di tangan rakyat.
b.    Pasal 2
Majelis Permusyawaratan Rakyat.
c.    Pasal 6
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
d.    Pasal 24 dan Pasal 25
Peradilan yang merdeka.
e.    Pasal 27 ayat 1
Persamaan kedudukan di dalam hukum.
f.      Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul.
3.    Lain-lain
a.    Ketetapan MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang hak asasi
b.    UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM

C.       Sejarah dan Perkembangan Demokrasi
Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan Negara dan hukum di Yunani Kuno dan dipraktekkan dalam kehidupan bernegara antara abad 4 SM - 6 M. pada waktu itu, dilihat dari pelaksanaannya, demokrasi yang dipraktekkan bersifat langsung (direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga Negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas. Di Yunani Kuno, demokrasi hanya berlaku untuk warga Negara yang resmi. Sedangkan penduduk yang terdiri dari budak, pedagang asing, perempuan dan anak-anak tidak dapat menikmati hak demokrasi.
Gagasan demokrasi yunani Kuno lenyap Dunia Barat ketika bangsa Romawi dikalahkan oleh suku Eropa Barat dan Benua Eropa memasuki abad pertengahan (600-1400). Walaupun begitu, ada sesuatu yang penting yang menjadi tonggak baru berkenaan dengan demokrasi abad pertengahan, yaitu lahirnya Magna Charta. Dari piagam tersebut, ada dua prinsip dasar: Pertama, kekuasaan Raja harus dibatasi; Kedua, HAM lebih penting daripada kedaulatan Raja.
Ada dua peristiwa penting yang mendorong timbulnya kembali “demokrasi” yang sempat tenggelam pada abad pertengahan, yaitu terjadinya Raissance dan Reformasi. Raissance adalah aliran yang menghidupkan kembali minat pada sastra dan budaya Yunani Kuno, dasarnya adalah kebebasan berpikir dan bertindak bagi manusia tanpa boleh ada orang lain yang membatasi dengan ikatan-ikatan. Sedangkan Reformasi yang terjadi adalah revolusi agama yang terjadi di Eropa Barat abad 16.
Dari dua peristiwa penting di atas, Eropa kemudian masuk ke dalam Aufklarung (Abad Pemikiran) dan Rasionalisme yang mendorong mereka untuk memerdekakan pikiran dari batas-batas yang ditentukan gereja untuk mendasarkan pada pemikiran atau akal (rasio) yang pada gilirannya kebebasan berpikir ini menimbulkan lahirnya pikiran tentang kebebasan politik.
Dua filsuf besar yaitu John Locke (Inggris) dan Montesquieu (Perancis) telah menyumbangkan gagasan mengenai pemerintahan demokrasi. Menurut John Locke (1632-1704), hak-hak poitik rakyat mencakup hak hidup, kebebasan dan hak memiliki (live, liberal, property). Sedangkan Montesquieu (1689-1955) menjamin hak-hak politik menurut “Trias Politika”, yaitu suatu system pemisahan kekuasaan dalam Negara ke dalam kekuasaan legislative, eksekutif, dan yudikatif yang masing-masing harus dipegang organisasi sendiri yang merdeka. Akibat pemikiran tentang hak-hak politik rakyat dan pemisahan kekuasaan, muncullah kembali ide demokrasi.

D.      Ciri-Ciri Pemerintahan Demokrasi
1.    Kedaulatan rakyat
Kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi. Dalam negara demokrasi, pemilik kedaulatan adalah rakyat, bukan penguasa. Kekuasaan tertinggi ada pada rakyat. Kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa berasal dari rakyat.
2.    Pemerintahan berdasarkan pada persetujuan rakyat.
Prinsip ini menghendaki adanya pengawasan rakyat terhadap pemerintahan. Dalam hal ini, penguasa negara tidak bisa dan tidak boleh menjalankan kehidupan negara berdasarkan kemauannya sendiri. Persetujuan rakyat itulah dasar kekuasaan penguasa.
3.    Pemerintahan mayoritas dan perlindungan hak-hak minoritas.
Prinsip ini menghendaki adanya keadilan dalam pembuatan keputusan. Keputusan yang adil adalah yang sesuai dengan kehendak rakyat.
4.    Jaminan hak-hak manusia
Prinsip ini menghendaki adanya jaminan hak-hak asasi. Jaminan tersebut dinyatakan secara tegas dalam konstitusi. Jaminan hak asasi itu sekurang-kurangnya meliputi hak-hak asasi dasar.
5.    Pemilu yang bebas dan adil
Prinsip ini menghendaki adanya pergantian pimpinan pemerintahan secara damai dan teratur. Hal ini penting untuk menjaga agar kedaulatan rakyat tidak diselewengkan. Untuk itu, diselenggarakan pemilihan umum ( pemilu ).
6.    Persamaan di depan hukum
Prinsip ini menghendaki adanya persamaan politik. Maksudnya, secara hukum setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik.
7.    Perlindungan hukum
Prinsip ini menghendaki adanya perlindungan hukum warga negara dari tindakan sewenang-wenang penguasa. Setiap warga negara tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang oleh negara.
8.    Pemerintahan dibatasi oleh konstitusi
Prinsip ini menghendaki adanya pembatasan kekuasaan pemerintah melalui hukum. Pembatasan itu dituangkan dalam konstitusi. Selanjutnya konstitusi itu menjadi dasar penyelenggaraan negara yang harus dipatuhi oleh pemerintah.
9.    Penghargaan pada keberagaman
Prinsip ini menghendaki agar tiap-tiap kelompok sosial-budaya, ekonomi ataupun politik diakui dan dijamin keberadaannya. Masing-masing kelompok memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan kehidupan negara.
10.     Penghargaan terhadap nilai-nilai demokrasi
Prinsip ini menghendaki agar kehidupan negara senantiasa diwarnai oleh toleransi, kemanfaatan, kerja sama dan konsensus.

E.       Bentuk Demokrasi dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
1.    Bentuk Demokrasi
Setiap  Negara mempunyai cirri khas dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat atau demokrasinya. Hal ini ditentukan oleh sejarah Negara yang bersangkutan, kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang ingin dicapainya. Ada berbagai bentuk demokrasi dalam system pemerintahan Negara, antara lain :
a.    Pemerintahan Monarki : monarki mutlak (absolut), monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
-       Monarki konstitusional : yaitu penguasa monarki yang dibatasi kekuasaanya oleh konstitusi
-       Monarki parlementer : bentuk pemerintahan suatu Negara yang dikepalai oleh seorang raja dengan system parlemen (DPR) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
b.    Pemerintahan Republik :  berasal dari bahasa Latin Res yang berarti pemerintahan dan Publica yang berarti rakyat. Dengan demikian Pemerintahan Republik dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat).
2.    Kekuasaan dalam Pemerintahan
Kekuasaan pemerintahan dalam Negara dipisahkan menjadi tiga cabang kekuasaan yaitu: kekuasaan legislative (kekuasaan untuk membuat undang-undang yang dijalankan oleh parlemen); kekuasaan eksekutif (kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang yang dijalankan oleh pemerintah; dan kekuasaan yudikatif (mengadili) merupakan kekuasaan eksekutif. (Teori Trias Politica oleh John Locke)
Kemudian Montesque menyatakan bahwa kekuasaan negra harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga orang atau badan yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya. Masing-masing badan ini berdiri sendiri (independen) tanpa dipengaruhi oleh badan yang lainnya. Ketiganya adalah : badan legislatif yang memegang kekuasaan untuk membuat undang-undang; badan eksekutif yang memegang kekuasaan untuk menjalankan undang-undang ; dan badan yudikatif yang memegang kekuasaan untuk mengadili jalannya pelaksanaan undang-undang.
3.    Pemahaman Demokrasi di Indonesia
c.    Dalam system Kepartaian dikenal adanya tiga system kepartaian , yaitu system multi partai (poly party system), system dua parti (bi party system) dan system dua partai (mono party system).
d.    Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan Negara.
e.    Hubungan antar pemegang kekuasaan Negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.
Mengenai Model system-system pemerintahan negara, ada empat macam system-system pemerintahan Negara, yaitu system pemerintahan dictator (dictator borjuis dan proletar); system pemerintahan parlementer; system pemerintahan presidential; dan system pemerintahan campuran.

F.        Penerapan Budaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari-hari
1.    Di Lingkungan Keluarga
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
-       Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara;
-       Menghargai pendapat anggota keluarga lainya;
-       Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja;
-       Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama.
2.    Di Lingkungan Masyarakat
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
-       Bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya;
-       Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi;
-       Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya;
-       Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi;
-       Tidak terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.
3.    Di Lingkungan Kehidupan Bernegara
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
-       Bersedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas;
-       Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya;
-       Memiliki kejujuran dan integritas;
-       Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik;
-       Menghargai hak-hak kaum minoritas;
-       Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat;
-       Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan bersama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegaraan.



BAB III
SIMPULAN DAN SARAN

A.       Simpulan
Secara etimologis, istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, “demos” berarti rakyat dan “kratos” atau “kratein” berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi dberarti “rakyat berkuasa” (government of rule by the people).  Istilah demokrasi secara singkat diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Landasan-landasan Demokrasi antara lain : Pembukaan UUD 1945 alenia 1 s.d 4; Batang Tubuh UUD 1945 Pasal 1 ayat 2, Pasal 2, Pasal 6, Pasal 24 dan Pasal 25, Pasal 27 ayat 1, dan Pasal 28; dan Lainnya, diantaranya: Ketetapan MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang hak asasi dan UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM.
Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan Negara dan hukum di Yunani Kuno dan dipraktekkan dalam kehidupan bernegara antara abad 4 SM - 6 M. pada waktu itu, dilihat dari pelaksanaannya, demokrasi yang dipraktekkan bersifat langsung (direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga Negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas.
Ciri-ciri Pemerintahan Demokrasi
1.    Kedaulatan rakyat
2.    Pemerintahan berdasarkan pada persetujuan rakyat.
3.    Pemerintahan mayoritas dan perlindungan hak-hak minoritas.
4.    Jaminan hak-hak manusia
5.    Pemilu yang bebas dan adil
6.    Persamaan di depan hukum
7.    Perlindungan hukum
8.    Pemerintahan dibatasi oleh konstitusi
9.    Penghargaan pada keberagaman
10.     Penghargaan terhadap nilai-nilai demokrasi
Setiap  Negara mempunyai cirri khas dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat atau demokrasinya. Hal ini ditentukan oleh sejarah Negara yang bersangkutan, kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang ingin dicapainya.
Penerapan Budaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari-hari
1.    Di Lingkungan Keluarga
2.    Di Lingkungan Masyarakat
3.    Di Lingkungan Kehidupan Bernegara

B.       Saran
Mewujudkan budaya demokrasi memang tidak mudah. Perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang paling utama, tentu saja, adalah:
1.    Adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi.
2.    Mempraktekanya secara terus menerus, atau membiasakannya.
Memahami nilai-nilai demokrasi memerlukan pemberlajaran, yaitu belajar dari pengalaman negara-negara yang telah mewujudkan budaya demokrasi dengan lebih baik dibandingkan kita. Dalam usaha mempraktekan budaya demokrasi, kita kadang-kadang mengalami kegagalan disana-sini, tetapi itu tidak mengendurkan niat kita untuk terus berusaha memperbaikinya dari hari ke hari. Suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



DAFTAR PUSTAKA

Abdulkarim, Aim, Drs, M.Pd. 2004. Kewarganegaraan untuk SMP Kelas II Jilid 2. Bandung: Grafindo Media Pratama.
Alfian. 1986. Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia. Garamedia. Jakarta.
Dahlan, Saronji, Drs. Dan H. Asy’ari, S.Pd, M.Pd. 2004. Kewarganegaraan Untuk SMP Kelas VIII Jilid 2. Jakarta: Erlangga.
http://dondsor.blogster.com/demokrasi_dan_Konstitusi.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/konsep-demokrasi/
http://www.gudangmateri.com/2011/04/konsep-dan-asas-kewarganegaraan.html
Rais Amien. 1986. Demokrasi dan Proses Politik. Pengantar Untuk Buku Demokrasi dan Proses Politik, Jakarta: Seri Prisma.
Saptono. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Phibeta
Sundawa, Dadang. 2008. Pendidikan Kewarganegaran. Jakarta: Intimedia
Suparlan, P. 2003. Bhineka Tunggal Ika: Keanekaragaman Sukubangsa atau Kebudayaan, Jurnal Antropologi Indonesia, Tahun XXVII, No.72.
Tim Abdi Guru. 2007. IPS Terpadu. Jakarta: Erlangga
Wijianti, S.Pd. dan Aminah Y., Siti, S.Pd. 2005. Kewarganegaraan (Citizenship). Jakarta: Piranti Darma Kalokatama.

Perkembangan Ilmu Pengetahuan Barat

DOWNLOAD MAKALAH FORMAT WORD
BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Sains adalah aktifitas pemecahan masalah yang dilakukan oleh manusia yang dimotivasikan oleh rasa ingin tahu tentang dunia sekitar mereka dan keinginan. Untuk memahami alam tersebut, serta keinginan memanipulasi alam dalam rangka meluaskan keinginan atau kebutuhannya. Sedangkan teknologi merupakan suatu konsep yang luas dan mempunyai lebih dari satu aspek. Sains dan teknologi sekarang tidaklah bisa lepas dari kehidupan kita. Dalam sejarahnya sains telah ada sejak zaman Yunani kuno, tepatnya pada zaman Plato, Aristoteles dan juga Socrates. Akan tetapi, kemajuan dunia barat saat ini dalam pengetahuan akan iptek tak lepas dari peranan para ilmuwan Islam yang ada pada abad pertengahan.
Teknologi sebenarnya merupakan penerapan ilmu pengetahuan untuk mengungkap aspek kehidupan manusia atau isi alam semesta. Makanya biasa pula dipakai terminologi ilmu dan teknologi (science and technology). Segala sesuatu yang tak diketahui wujudnya bisa dijadikan sesuatu yang diketahui (unconcealment). Itulah makna teknologi: memunculkan, membuat diketahui, melakukan penampakan bagi sesuatu yang tersembunyi (revealing, bringing forth which is hidden or something unknown to us).
Salah satu fungsi utama dari ilmu pengetahuan dan teknologi adalah mempermudah hidup manusia. Akan tetapi, dalam pengaplikasinnya dalam kehidupan nyata banyak terjadi penyimpangan dan penyelewengan di dalamnya. Padahal antara sains dan teknologi terdapat keterkaitan yang erat kepada kelangsungan kehidupan pada alam semesta. Banyaknya tindak penyalahgunaan yang dikarenakan semakin bertambahnya jumlah kebutuhan manusia yang mesti dipenuhi membuat sekelompok para ahli menggunakannya untuk kepentingan dan tujuan tertentu.


B.       Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sains dan teknologi barat?
2.      Bagaimana hubungan timbal balik antara sains dan teknologi?
3.      Bagaimana kemajuan sains dan teknologi?
4.      Bagaimana teknologi barat?
5.      Bagaimana keterkaitan sains dan teknologi?
6.      Bagaimana perkembangan ilmu biologi fisika, dan kimia?
7.      Bagaimana pengaruh iptek dalam kehidupan?

C.       Tujuan
1.      Mengetahui bagaimana sains dan teknologi barat
2.      Mengetahui bagaimana hubungan timbal balik antara sains dan teknologi
3.      Mengetahui bagaimana kemajuan sains dan teknologi
4.      Mengetahui bagaimana teknologi barat
5.      Mengetahui bagaimana keterkaitan sains dan teknologi
6.      Mengetahui bagaimana perkembangan ilmu biologi fisika, dan kimia
7.      Mengetahui bagaimana pengaruh iptek dalam kehidupan




BAB II
PEMBAHASAN

A.       Sains dan Teknologi Barat
Sains dan teknologi tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kita sehari-hari, karna tidak dapat di pungkiri, hal sekecil apapun yang ada di sekitar kita merupakan olahan dari sebuah teknologi, mulai dari baju yang kita pakai, air bersih, korek api, piring, gelas, kertas dan banyak lagi yang lainnya.
Sains dan teknologi atau sering disebut dengan IPTEK digunakan sebagai acuan untuk mengeksploitasi, mengolah, memanfaatkan apa yang ada di lingkungan beserta isinya untuk pemenuhan kebutuhan. Sains dan teknologi dapat berkembang melalui kreativitas sehingga terbentuk berbagai macam inovasi dn rekayasa yang memudahkan kebutuhan sehari-hari. Kegunaan sains dan teknologi ataupun hasilnya bagi manusia sangat tergantung pada nilai moral dan norma yang mendasarinya, karna tanpa nilai dan norma pengembangan sains dan teknologi sangatlah berbahaya dan berdampak buruk. Sains itu sendiri secara umum didefinisikan sebagai pengetahuan (knowledge) yang didapatkan dengan cara sistematis tentang struktur dan perilaku dari segala fenomena yang ada di jagad raya dan isinya, baik fenomena alam maupun sosial. Sementara itu, teknologi merupakan aplikasi dari sains sebagai respons atas tuntutan manusia akan kehidupan yang lebih baik dengan memproduksi, memproses atau membuat sesuatu yang lebih mengembangkan ketrampilan manusia.
Dari perspektif sejarah, seperti digambarkan oleh Toynbee teknologi merupakan salah satu ciri khusus kemuliaan manusia bahwa dirinya tidak hidup dengan makanan semata. Teknologi merupakan cahaya yang menerangi sebagian sisi non material kehidupan manusia. Teknologi, lanjut Toynbee merupakan syarat yang memungkinkan konstituen-konstituen non material kehidupan manusia, yaitu perasaan dan pikiran, ide dan idealnya. Teknologi adalah sebuah manifestasi langsung dari bukti kecerdasan manusia.akan ilmu pengetahuan yang mengacu pada pengamatan atau eksperimen untuk menjelaskan fenomena-fenomena yang terjadi di alam semesta ini yang dapat di buktikan melalui metode-metode ilmiah.
Dalam sains barat agama dan rasio telah dibedakan, perkembangan sains dan teknologi ini ditandai dengan peristiwa pencerahan. Dalam perjalanannya sains barat ditentukan oleh orang Perancis yang pertama kali menjajah Mesir, yang dipimpin oleh Napoleon Bonaparte. Kemudian mulailah para sekutu menjajah bangsa-bangsa Arab seperti Arab Saudi, Yaman, dan lain-lain.
Penjajahan tersebut bukan hanya mengambil hasil bumi dari Negara jajahannya. Akan tetapi, mengambil semua buku-buku yang dibuat oleh para ilmuwan Islam dan menterjemahkannya ke bahasa Latin, kemudian dengan sengaja membuang naskah dalam bahasa Arab.
Namun kemajuan sains barat tidak diiringi dengan moral dan etika yang bersahabat dengan kehidupan sekitar. Sehingga terjadinya kebobrokan moral dari para ilmuwan yang mengembangkan sains dan teknologinya. Sedang bahaya dari sains dan teknologi barat adalah banyaknya eksplorasi yang melampaui batas sehingga membawa dampak buruk bagi keberlangsungan kehidupan. Kesemuanya itu membawa kemanusiaan kepada kondisi yang memprihatinkan. Bahkan para ilmuwan barat telah menjadikan sains dan teknologi melebihi dari agama, moral, dan etika hukum yang beraku. Pada prakteknya sains modern zaman sekarang ini telah banyak menyimpang dari ajaran dan nilai-nilai agama. Karena jika seseorang mempelajari suatu ilmu pengetahuan tanpa didasari dengan nilai dan etika ajaran agama, maka bisa jadi dalam prakteknya terjadi penyimpangan-penyimpangan yang mengkhawatirkan.

B.       Hubungan Timbal Balik Antara Sains dan Teknologi
Terciptanya sebuah teknologi bersumber dari ilmu pengetahuan, keduanya saling berkaitan. Namun ada pula pihak yang melaksanakan sebuah teknologi tanpa menggunakan pedoman dari ilmu pengetahuan, contohnya, pada zaman dahulu ataupun rakyat pedesaan, proses mereka mampu membuat tempe tidak perlu mempelari dasar-dasar ataupun unsur yang terkandung dari kedelai hingga dapat berubah menjadi tempe, mereka lebih condong melakukan pembuatan tersebut karna mengikuti orang-orang terdahulu, tetapi tidak dapat di pungkiri bahwa dalam proses pembuatan tempe terdapat sesuatu yang dapat di kaji dengan ilmu pengetahuan.
Namun pada zaman berikutnya, atau lebih di kenal dengan zaman modern, perkembangan teknologi semakin pesat dan meraja lela, hingga menimbulkan pula suatu permasalahan-permasalahan dan pertanyaan-pertanyaan yang harus dikaji melalui penelitian ilmiah yang tidak lain hal ini adalah ciri dari sains.
Maka tidak lain terbentuknya teknologi ialah berawal dan bersumber dari ilmu pengetahuan, karna proses pembuatan alat-alat teknologi adalah dari sebuah penelitian dari ilmu pengetahuan.

C.       Kemajuan Sains dan Teknologi
Kemajuan teknologi dan penemuan merupakan kombinasi dari elemen lama. Beberapa contoh percepatan kemajuan teknologi:
1.       Percepatan dari kecepatan manusia
Perubahan kecepatan manusia makin pendek dengan kemampuan yang makin besar.
2.       Penemuan yang semakin efisien dengan mencari prinsip-prinsip dasar. Eksperimental dapat dikembangkan secara sistematis
3.       Elemen yang dikombinasikan semakin bertambah.
Dengan memperhatikan prinsip kombinasi dari setiap penemuan, kecepatan kemajuan teknologi bergantung pada lima faktor.
1.      Elemen-elemen yang dikombinasikan menjadi penemuan baru, semakin bertambah banyak karna setiap penemuan menghasilkan temuan lainnya.
2.      Penemuan-penemuan dapat tersimpan rapi dan tersebar secara cepat dengan adanya komunikasi yang lancar.
3.      Elemen yang dikombinasikan tidak hanya semakin banyak, tetapi semakin meningkat pula kemampuannya.
4.      Kemampuan untuk memilih elemen yang akan dikombinasikan menjadi semakin efektif, sejalan dengan bertambah ilmiahnya metode penemuan.
5.      Motivasi untuk memperoleh penemuan baru.

D.      Teknologi Barat
Pada tahap awal, semua kegiatan ilmu pengetahuan alam masih terbatas pada pengamatan dan pencatatan gejala-gejala alam. Selanjutnya kegiatan ini berusaha untuk memberikan dan menjelaskan cara berlangsungnya gejala-gejala alam tersebut tetapi masih bersifat kualitatif. Dengan kata lain, ilmu pengetahuan alam masih bersifat deskriptif dan kuantitatif.
Pada tahap berikutnya sejalan dengan perkembangan matematika, kegiatan ilmu pengetahuan alam lebih bersifat simulative dan kuantitatif. Dengan demikian, pernyataan-pernyataan menjadi lebih seksama dan lebih eksak sehingga lebih mendekati kebenaran.
Berikut ini dibahas perkembangan ilmu pengetahuan alam dari tahap deskriptif dan kualitatif menuju tahap simulative dan kuantitatif, beserta sifat ilmu pengetahuan alam yang dinamis dengan segala keuntungan dan resikonya.
1.       Tahap Deskriptif dan Kualitatif
Kegiatan ilmu pengetahuan alam dimulai dengan observasi dan pencatatan gejala-gejala alam yang diamati. Dari pengumpulan hasil observasi ini dapat dilihat kesamaan atau perbedaannya. Kemudian timbul kebutuhan untuk menyederhanakan dengan proses klasifikasi dan sistematisasi sehingga diperoleh prinsip-prinsip yang lebih mendasar dan bersifat umum. Klasifikasi proses untuk mengubah data yang terpisah menjadi data yang lebih fungsional. Misalnya kata- kata: jeruk, pisang, bola merupakan contoh klasifikasi sederhana. Klasifikasi ini menyatakan kedudukan objek tertentu dalam suatu kelas.
Disamping klasifikasi sederhana terdapat pula klasifikasi yang lebih kompleks, misalnya klasifikasi di atas akan disusun berdasarkan suatu tujuan tertentu sebagai berikut kalau tujuannya atas dasar dapat menggelinding maka jeruk dan bola tergolong dalam satu klasifikasi. Bila tujuan klasifikasi adalah kelompok buah-buahan maka pisang dan jeruk berada pada satu golongan.
Dalam sejarah perkembangan ilmu pengetahuan alam, contoh klasifikasi yang berhasil adalah klasifikasi tumbuhan dan hewan yang membedakan spesies genus dan familia. Dalam kimia terdapat klasifikasi unsure yang berupa System Periodik Unsur.
Setelah pengetahuan yang berkumpul berdasarkan klasifikasi telah cukup banyak, timbul kebutuhan untuk membandingkan. Konsep perbandingan ini merupakan konsep yang lebih tinggi dan lebih efektif.
Pernyataan yang bersifat kualitatif ini kadang-kadang merupakan pengetahuan yang memadai dan bermanfaat terutama untuk bidang dimana metode kuantitatif belum dapat berkembang. Sebagai contoh adalah kaidah dalam ilmu social kebanyakan masih berupa pernyataan yang bersifat kualitatif. Ini disebabkan kesulitan dalam teknik pengukuran terhadap gejala social. Namun sedikit demi sedikit kesulitan ini dapat diatasi, sehingga ahli-ahli dalam ilmu social dewasa ini telah memasuki tahap yang bersifat kuantitatif.
2.       Tahap Simulatif dan Kuantitatif
Metode kuantitatif berkembang sebagai akibat penggunaan matematika dalam ilmu pengetahuan alam. Sifat kuantitatif ini dapat meningkatkan daya control dan daya ramal dari ilmu serta dapat memberikan jawaban yang lebih eksak. Dengan demikian, akan menghasilkan pemecahan masalah sehingga menjadi lebih seksama, cermat tepat dan hasilnya lebih mendekati kebenaran. Dengan kata lain, pengetahuan yang diperoleh melalui metode kuantitatif menjadi lebih dapat diandalkan.
3.       Ilmu Pengetahuan Alam Bersifat Dinamis
Proses Ilmu pengetahuan Alam yang dinamis ini dikarenakan menggunakan metode keilmuan, dimana peranan teori dan eksperimen saling komplementer dan saling memperkuat. Sebagai contoh dengan menggunakan teori optik memungkinkan dibuatnya alat-alat optic besar. Selanjutnya dengan alat-alat yang berkemampuan besar ini memungkinkan diperbaharuinya teori yang telah ada. Perkembangan ilmu pengetahuan alam yang dinamis ini di samping banyak memberikan keuntungan juga membawa resiko. Agar mendapat resiko sekecil-kecilnya maka arah perkembangan ilmu pengetahuan alam dan pemanfaatan hasil ilmu pengetahuan alam harus dilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.

E.       Keterkaitan Sains dan Teknologi
Saling keterkaitan antara sains dan teknologi semakin lama semakin mengalami perkembangan. Teknologi dapat dilaksanakan dengan kaidah-kaidah empirik dan keterampilan yang dikumpulkan dari pengalaman. Teknologi dapat berdiri sendiri lepas dari sains, ini berlangsung menjelang zaman revolusi industri (1760-1830). Misalnya, pembuatan jalan raya, pembuatan kapal, cara bercocok tanam, pembuatan tapai, atau anggur dan sebagainya, yang dilakukan dengan proses yang baik, tanpa mengetahui dasar teorinya. Perkembangan dalam tahapan ini telah menghasilkan revolusi dalam bidang pertanian, industri, kedokteran, dsb.
Namun perkembangan selanjutnya di zaman yang mulai modern, sains mendahului perkembangan teknologi. Misalnya, penggambaran sifat mesin secara termodinamika telah dilakukan Slanius dan Kelvin, yang kurang lebih sekitar 75 tahun setelah penemuan mesin uap oleh James Watt. Juga pemanfaatan gelombang elektromagnetik dalam teknologi komunikasi. Hal ini disebabkan oleh kemajuan teknologi yang menghasilkan permasalahan yang pemecahannya memerlukan pendekatan ilmiah atau metode ilmiah yang merupakan salah satu ciri dari sains. Dengan kata lain sains mendorong berkembangnya teknologi.
Konsep sains yang bersifat klasik mempelajari materi dengan ukuran besar (makro), seperti konsep mekanik, termodinamika, listrik, dsb. Sehingga berlaku mekanika Newton atau mekanika klasik. Sedangkan sains modern mempelajari materi menggunakan teori kuantum dengan ukuran mikro, seperti teori atom, molekul zat, ikatan kimia, pengetahuan material dsb. Maka dapat disimpulkan bahwa ilmu pengetahuan memungkinkan manusia mengembangkan teknologi. Tanpa ilmu pengetahuan akan sains, teknologi tidak akan mungkin berkembang, sebab teknologi merupakan penerapan dari ilmu. Tanpa mengetahui berbagai teori yang telah dinyatakan, maka tidak akan terjadi penciptaan sesuatu oleh manusia.

F.        Perkembangan Ilmu Biologi, Fisika, dan Kimia
1.       Biologi
Penemuan dan catatan tentang fosil tidak dapat memberikan petunjuk tentang asal mula kehidupan karma fosil-fosil tertua yang di temukan adalah organisme yang rumit kemudian para ahli menyusun pemikiran mengenai asalmula kehidupan.
Anggapan kuno di kemukakan oleh Aristoteles dengan teorinya Abiogenesis atau Generation Spontanca yang menerangkan bahwa mahluk hidup terjadi dari benda mati. Pada pertengahan abad XVII Leeuwenhoek dengan mikroskopnya, berhasil mengamati air, hal ini menimbulkan anggapan bahwa mahluk hidup dapat muncul begitu saja dari benda-benda mati. Lazzaro Spallanza dan Fransesco Redi dari italic dan Lousis itu dan bahkan mereka berhasil membuktikan kekeliruan teori tersebut.
Kemudian muncul teori baru yang berdasarkan anggapan modern, yaitu teori Omne vivum Exovo dan Omne Ovum Exvivo, yang artinya bahwa mahluk hidup berasal dari telur dan semua telur berasal dari mahluk hidup.
Pada tahun 1893 Haworld Uray, Ahli kimia dari University Of Chicango dengan teori Uray berpendapat bahwa bumi kaya akan molekul-molekul CH4 (Mentana), NH3 (Amoniak) serta H2 dalam bentuk gas karma pengaruh aliran listrik halilintar dari radiasi sinar Kosmos. Unsur tersebut membentuk asam Amino yang merupakan komponen penting dari Protoplasma yang merupakan substansi dasar sel mahluk hidup teori ini di pandang, sebagai dasar konsep tentang terjadinya mahluk hidup menurut Biologi modern.
Pada tahun 1965 Di temukan Fosil pada batuan di Ontorio selatan yang berumur 1,9 milyar tahun, di Afrika selatan di temukan Fosil berumur 3,1milyar tahun, Organisme ini di beri nama Eobaceerion isolation. Dengan demikian perkiraan mahluk hidup berasal dari gabungan Asam Amino yang terbentuk dari gas-gas Mentana (CH4), Hiorogen (H2), Amoniah (NH3), karna uap air yang terdapat pada Atmosfer.

2.       Fisika
Aristoteles Berpendapat bahwa setiap gerakan selalu memerlukan gaya yang bekerja terus menerus untuk mempertahankan gerakannya tetapi pendapat ini ternyata salah.
Menurut Newton, benda bermasa M mendapat gaya F akan memperoleh kecepatan sebesar a=F/m. Bila gaya F bekerja terus pada benda tersebut, benda yang bergerak akan semakin besar.
Hukum Newton hanya berlaku pada mekanika klasik, yaitu mekanika yang bergerak dengan kecepatan rendah. Mekanika Relativistik yang diperoleh dari Albert Einstein yang membahas benda atau materi yang bergerak dengan kecepatan cahaya.
Pada tahun 1923 Ah Compton mempelajari gejala tumbuhan antara Foton dan Elektron, dari percobaan ini diperoleh kesimpulan bahwa paket energi gelombang elektromagnetik dapat berfungsi sebagai partikel.
3.       Kimia
Masyarakat primitif tak dapat mengatasi kekuatan alam yang membawa bencana, seperti wabah penyakit, gempa, banjir dan sebagainya. Akibatnya, sesuatu yang menurut perkiraan mereka merupakan penyebabnya harus dipuja agar bencana itu tidak terulang.
Pada abad pertengahan, sikap yang demikian itu beralih menjadi mistik. Para ahli kimia beranggapan bahwa dengan kekuatan gaib, tembaga misalnya dapat diubah menjadi emas. Suatu penemuan yang pada zaman itu umumnya dapat diterima pada generasi berikutnya sehingga pengetahuan yang mereka peroleh tidak memberikan sumbangan pada perkembangan ilmu Pada akhir abad ke-17, ilmu kimia berkembang sebagai ilmu pengetahuan setelah Antoine Lauzent Lavoisier melalui metode yang dikenal sebagai metode ilmiah, yakni metode dengan pengamatan-pengamatan menghubungkan kenyataan, mengemukakan perkiraan, menguji perkiraan dengan percobaan selanjutnya, dan akhirnya menarik kesimpulan. Dengan hal ini, Lavoisier menyelidiki secara kuantitatif pembakaran zat-zat seperti besi, timah, dan sebagainya. Ternyata pembakaran mempunyai massa lebih besar daripada zat semula, sedangkan tekanan udara dalam tabung tempat pembakaran itu dilaksanakan menjadi berkurang. Ini berarti ada sesuatu dari udara yang bersenyawa dengan zat yang dibakar. Lavoiser menarik kesimpulan bahwa pada pembakaran ada sesuatu zat diambil dari udara.
Yoseph Pristly, dalam eksperimennya, dengan memusatkan cahaya matahari pada serbuk berwarna merah mendapatkan zat cair abu-abu mengkilat (air raksa) dan gas tak berwarna.
Berdasarkan penemuan ini, air raksa yang dibakar dengan udara dalam volume tertentu menghasilkan serbuk merah, sedangkan volume udara berkurang sebanyak apa yang didapat kembali bila serbuk merah itu dipanaskan. Zat yang bersenyawa tersebut di sebut Oksigen oleh Lavoiser

G.      Pengaruh Iptek dalam Kehidupan
Perubahan satu paradigma iptek dapat menyebabkan "revolusi" dalam semua bidang kehidupan: literatur, ekonomi, seni, politik, arsitektur, sosial, dan religi. Iptek telah menyebabkan kita tidak tergantung pada alam.
Iptek telah membebaskan kita dari takhayul dan memerdekakan kita dari berbagai hukum alam. Fenomena gerhana bulan bagi yang mengetahui iptek tidak lagi menyeramkan. Bagi yang menguasai iptek, hukum alam itu dapat dikontrolnya. Air yang hukumnya selalu mencari tempat yang lebih rendah dapat dibuat mampu memanjat ke gedung bertingkat seratus. Benda berat seperti besi yang hukumnya harus jatuh ke bumi dapat dibuat mampu terbang dan membawa ratusan manusia. Barang yang memiliki berat jenis lebih besar dari air yang kodratnya akan tenggelam, kini dapat diapungkan. Dengan teknologi, hujan dapat dibuat, gempa dapat diprediksi, cuaca dapat diprakirakan. Teknologi telah memerdekakan manusia dari alam, dan ia punya potensi untuk memerdekakan manusia dari sesamanya.
Perubahan mendasar dalam iptek akan membawa perubahan mendasar dalam semua bidang kehidupan. Selama 2000 tahun kosmologi Aristotelian telah mewarnai sistem politik, sosial, ekonomi dan bidang kehidupan lainnya. Sistem Aristotelian yang menggambarkan jagad ini bak sebuah bola kristal yang luar biasa besamya, dengan bumi di tengah-tengah dan planet-planet mengitarinya, di mana manusia dan makhluk lainnya telah dilahirkan dalam hirarki yang tak dapat ditolak, membawa implikasi munculnya sistem sosial yang sangat kurang demokratis menurut ukuran kini; ada kasta misalnya, dan itu diterima dengan ikhlas.
Tapi, munculnya Galileo telah meruntuhkan "kebenaran" yang dipercayai selama dua milenium itu. Bersamaan itu ia juga meruntuhkan sistem sosial yang selama ini dianut oleh masyarakat, terutama yang hidup di Amerika dan Eropa. Sejak era Galileo, pandangan hidup (world view) kita berubah. Jagad tidak lagi dipandang statis tapi dinamis, bumi bukanlah pusat jagad tetapi sebagian kecil daripadanya. Pandangan ini tak ayal lagi merombak sistem berpikir manusia, memperluas wawasan dan meningkatkan rasa percaya diri mereka. Sistem sosial-politik berubah menjadi lebih terbuka. Banyak nilai-nilai lama yang runtuh dan tergantikan.
Teknologi-teknologi yang telah membawa perubahan monumental dalam kehidupan manusia adalah jam (membantu manusia masuk dalam konteks waktu); kompas (menolong manusia memasuki medan ruang); teleskop (mendorong manusia untuk melebarkan cakrawala ke ujung kosmis); dan mikroskop (yang telah membawa manusia ke era sub-atomik), dsb.




BAB III
PENUTUP
Simpulan
Dalam sains barat, agama dan rasio telah dibedakan, perkembangan sains dan teknologi ini ditandai dengan peristiwa pencerahan. Kemajuan sains barat tidak diiringi dengan moral dan etika yang bersahabat dengan kehidupan sekitar. Sehingga terjadinya kebobrokan moral dari para ilmuwan yang mengembangkan sains dan teknologinya. Sedang bahaya dari sains dan teknologi barat adalah banyaknya eksplorasi yang melampaui batas sehingga membawa dampak buruk bagi keberlangsungan kehidupan. Kesemuanya itu membawa kemanusiaan kepada kondisi yang memprihatinkan. Bahkan para ilmuwan barat telah menjadikan sains dan teknologi melebihi dari agama, moral, dan etika hukum yang beraku. Pada prakteknya sains modern zaman sekarang ini telah banyak menyimpang dari ajaran dan nilai-nilai agama.
Terbentuknya teknologi ialah berawal dan bersumber dari ilmu pengetahuan, karna proses pembuatan alat-alat teknologi adalah dari sebuah penelitian dari ilmu pengetahuan.
Pada tahap awal, semua kegiatan ilmu pengetahuan alam masih terbatas pada pengamatan dan pencatatan gejala-gejala alam. Selanjutnya kegiatan ini berusaha untuk memberikan dan menjelaskan cara berlangsungnya gejala-gejala alam tersebut tetapi masih bersifat kualitatif. Pada tahap berikutnya sejalan dengan perkembangan matematika, kegiatan ilmu pengetahuan alam lebih bersifat simulative dan kuantitatif. Dengan demikian, pernyataan-pernyataan menjadi lebih seksama dan lebih eksak sehingga lebih mendekati kebenaran.
Saling keterkaitan antara sains dan teknologi semakin lama semakin mengalami perkembangan. Teknologi dapat dilaksanakan dengan kaidah-kaidah empirik dan keterampilan yang dikumpulkan dari pengalaman.
Perubahan satu paradigma iptek dapat menyebabkan "revolusi" dalam semua bidang kehidupan: literatur, ekonomi, seni, politik, arsitektur, sosial, dan religi. Iptek telah menyebabkan kita tidak tergantung pada alam.
Daftar Pustaka

Abdullah aly, Drs., Eny Rahma, Ir.. 1991. MKDU-Ilmu alamiah Dasar. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Djokowoerjo, Sastradipradja. 1985. IPA Teknologi dan Masalah Kehidupan Manusia.USN
http://aliakbar212.blogspot.com
http://eljowo.multiply.com/video/item/38/Rahasia_IPTEK_Muslim_yang_disembunyikan_Barat_12
http://hadirukiyah2.blogspot.com/2010/01/perkembangan-ilmu-biologi-fisika-dan-kimia.html
http://justrangga.multiply.com/journal/item/11/Kemajuan_Teknologi_Bisa_Mengungkap_Rahasia_Alam_Semesta
http://smamujahidin-ptk.sch.id/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=35
http://www.mail-archive.com/permias@listserv.syr.edu/msg11020.html
Mawardi-Ir, Nur Hidayati. 2007. IAD-ISD-IBD untuk UIN, STAIN, PTAIS. Bandung: Pustaka Sutia.
Nasr, Sayyed Hossein. 1986.  Sains dan Peradaban dalam Islam. Bandung: Pustaka.
Nurdin, Isrin. 1985. Perkembangan Sains dan Teknologi l, Jakarta: Universitas
Osman Bakar. 1994. Tauhid dan Sains. Bandung: Pustaka Umum.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites