Makalah

Blog ini berisi berbagai macam makalah kuliah.

Perangkat Pembelajaran

Masih dalam pengembangan.

Modul Pembelajaran

Masih dalam pengembangan.

Skripsi

Masih dalam pengembangan.

Lain-lain

Masih dalam pengembangan.

Sabtu, 03 Agustus 2013

Ijma

BAB I
PENDAHULUAN
 
Pada zaman Khalifah Abu Bakar dan Umar, umat Islam belum berpecah-pecah. Jumlah fuqaha pada masa itu belum banyak sedang kedua beliau itu adalah seorang kepala negara suka bermusyawarat, tidak berbuat sekehendak hatinya dan masing-masing fuqaha diminta pendapatnya di dalam suatu soal. Dengan mudah kita dapat menggambarkan terjadinya ijma’ pada masa keduanya.
Pada masa Abu Bakar dan Umar, yaitu tatkala Islam telah meluas dan para fuqaha sahabat berpindah ke negeri Islam yang baru dan telah muncul fuqaha Tabi’in yang tidak sedikit, ditambah lagi dengan pertentangan-pertentangan politik, dan sukar dibayangkan dapat terjadinya ijma’.
Kalau sampai pada masa Tabi’in saja, tidak mungkin terjadi ijma’, lebih-lebih lagi pada masa sekarang, dimana para umat Islam dan para ulamanya telah tersebar di seluruh dunia sebab rukunnya ijma’ ialah kebulatan pendapat semua ahli ijtihad.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
BAB II
PEMBAHASAN
 
A.          Pengertian ijma’
Menurut bahasa, definisi Ijma’ terbagi dalam dua arti:
1.        Bermaksud atau berniat, sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran surat: Yunus ayat 71:
                                   
“Dan bacakanlah kepada mereka berita penting tentang Nuh di waktu Dia berkata kepada kaumnya: "Hai kaumku, jika terasa berat bagimu tinggal (bersamaku) dan peringatanku (kepadamu) dengan ayat-ayat Allah, Maka kepada Allah-lah aku bertawakal, karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku.” (QS. Yunus: 71)
 
Maksudnya semua pengikut Nabi Nuh dan teman-temannya harus mengikuti jalan yang beliau tempuh.[1] Dan hadits Rasulullah SAW  yang artinya “Barang siapa yang berniat untuk berpuasa sebelum fajar, maka puasanya tidak sah.”[2]
 
2.        Kesepakatan terhadap sesuatu. Suatu kaum dikatakan telah berijma’ bila mereka bersepakat terhadap sesuatu. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran surat Yusuf ayat 15, yang menerangkan menerangkan keadaan saudara Yusuf a.s.:
                    
“Maka tatkala mereka membawanya dan sepakat memasukkannya ke dasar sumur (lalu mereka masukkan dia), dan (di waktu Dia sudah dalam sumur) Kami wahyukan kepada Yusuf: "Sesungguhnya kamu akan menceritakan kepada mereka perbuatan mereka ini, sedang mereka tiada ingat lagi." (QS. Yusuf: 15)
 
Yakni mereka bersepakat terhadap rencana tersebut.
Adapun perbedaan kedua arti di atas adalah: yang pertamaboleh dilakukan oleh satu orang tau banyak, sedangkan arti yang kedua hanya bisa dilakukan dua orang atau lebih, karena tidak mungkin seseorang bersepakat dengan dirinya.[3]
Dalam istilah ushuliyin:
هو اتفاق جميع المجتهدين من المسلمين فى العصر من العصور سعد وفاة الرسول على حكم شرعي فى واقعة
Ijma’ adalah kesepakatan semua mujtahid dari ijma’ umat Muhammad SAW. dalam suatu masa setelah beliau wafat terhadap hukum syara’.[4]
 
B.           Syarat-Syarat Ijma’
Dari definisi ijma’ di atas dapat diketahui bahwa ijma’ itu bisa terjadi bila memenuhi kriteria-kriteria di bawah ini.
Yang Bersepakat adalah Para Mujtahid
Para ulama beselisih faham tentang istilah mujtahid, secara umum, mujtahid itu diartikan sebagai para ulama yang mempunyai kemampuan dalam meng-istinbath hukum dari dalil-dalil syara’. Dalam kitab Jam’ul Jawami disebutkan bahwa yang dimaksud mujtahid  adalah orang yang faqih. Dalam Sulam Ushuliyin kata mujtahid dengan istilah ulama ijma’.[5]
Yang Bersepakat adalah Seluruh Mujtahid
            Bila sebagian mujtahid bersepakat dan yang lainnya tidak , meskipun sedikit, maka menurut Jumhur, hal itu tidak bisa dikatakan ijma’, karena ijma’ itu harus mencakup keseluruhan mujtahid.[6]
            Para Mujtahid Harus Umat Muhammad SAW
            Para ulama berbeda pendapat tentang arti umat Muhammad SAW. Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan umat Muhammad SAW adalah orang-orang mukallaf dari golongan Ahl al-Halli wa al-Aqdi, ada juga yang berpendapat bahwa mereka adalah orang-orang mukallaf dari golongan Muhammad. Namun yang jelas, arti mukallaf adalah muslim berakal dan telah baligh.[7]
            Dilakukan Setelah Wafatnya Nabi
            Ijma’ itu tidak tejadi ketika Nabi masih hidup, karena Nabi senantiasa menyepakati perbuatan-perbuatan para sahabat yang dipandang baik, dan itu dianggap sebagai syari’at.[8]
            Kesepakatan mereka harus berhubungan dengan syari’at
            Maksudnya, kesepakatan mereka haruslah kesepakatan yang ada kaitannya dengan syari’at, seperti tentang wajib, sunah, makruh, haram, dan lain-lain.[9]
 
C.           Rukun-Rukun Ijma’
1.      أن يوحد فى عصر وقوع الحادثة عدد من المجتهدين
“Hendaklah ada pada masa terjadinya suatu kejadian sejumlah mujtahid”
2.      أن يتفق على الحكم الشرعي فى الواقعة, جميع المجتهدين من المسلمين فى وقت وقوعها بصرف النظر عن بلدهم أو جنسهم أو طائفتهم
“Hendaklah para mujtahid muslimin bersepakat atas hukum Syar’i yang terjadi ketika kejadian dengan melihat keadaan negeri mereka, suku mereka, atau kelompok mereka.”
3.      أن يكون اتفاقهم بإبداء كل واحد منهم رأية صريحا فى الواقعة
“Hendaklaha kesepakatan para mujtahid dimulai oleh salah satu diantara mereka dengan mengemukakan pendapat yang sharih (jelas) diwaktu kejadian.”
4.      أن يتححق الإتفاق من جميع المجتهدين على الحكم
“Hendaklah para mujtahid benar-benar sepakat atas hukum itu.”[10]
 
D.           Macam-Macam Ijma’
            Ijma’ umat tersebut dibagi dua:
1.        Ijma’ Qauli: Yaitu suatu ijma’, dimana para ahli ijtihad mengeluarkan pendapatnya baik dengan lisan maupun tulisan yang menerangkan persetujuannya atas pendapat mujtahid lain dimasanya.
2.        Ijma Sukuti: Yaitu ijma, dimana para ahli ijtihad diam, tidak mengatakan pendapatnya. Diam disini dianggap menyetujui.
Menurut golongan Hanafiah kedua macam ijma’ tersebut adalah ijma’ yang sebenarnya. Menurut imam Syafi’i hanya ijma yang pertama saja yang disebut ijma’ yang sebenarnya.
Disamping ijma’ umat tersebut, masih ada macam-macam ijma’ yang lain, yaitu:
1.        Ijma’ sahabat.
2.        Ijma’ Khalifah yang empat
3.        Ijma’ Abu Bakar dan Umar
4.        Ijma’ ulama Madinah
5.        Ijam’ ulama Kufah dan Basrah
6.        Ijam itrah (ahli bait = golongan Syiah)
Selain ijma’ sahabat, ijma’-ijma’ tersebut tidak menjadi hujjah.
 
E.            Sandaran Ijma’
Ijma' tidak dipandang sah, kecuali apabila ada sandaran sebab ijma' bukan merupakan dalil yang berdiri sendiri. Fatwa dalam urusan agama tanpa sandaran adalah salah. Sandaran tersebut adakalanya berupa dalil qat'i, yaitu Qur'an dan hadis mutawatir, adakalanya berupa dalil zhanni yaitu hadis ahad dan qiyas. Apabila sandaran ijma' itu hadis ahad, maka hadis ahad ini bertambah kekuatannya atau nilainya.
Tentang qiyas masih menjadi perselisihan, apakah bisa menjadi sandaran ijma' atau tidak?
Alasan yang membolehkan :
1.        Qiyas adalah salah satu jalan menetapkan hukum syara'. Karena itu, qiyas dapat dijadikan sandaran ijma' sebagaimana dalil-dalil yang lain.
2.        Terjadi ijma' atas haramnya lemak babi karena diqiyaskan dengan dagingnya.
3.        Terjadi ijma' atas kekhilafatan Abu Dakar karena diqiyaskan dengan keimanannya dalam shalat (dijadikan imam shalat oleh Nabi).
 
Alasan yang tidak membolehkan :
1.        Kalau terjadi ijma' berdasar Qiyas, tentulah seseorang mujtahid dapat menyanggahnya, sebab qiyas bisa disanggah. Menyanggah pokok, yaitu qiyas, berarti pula menyanggah cabangnya, yaitu ijma'.
2.        Para ulama tidak sepakat pendapatnya tentang kehujjahan qiyas. Keadaan demikian menimbulkan perbedaan tentang kehujjahan ijma'. Seseorang yang tidak mengakui kehujjahan qiyas, tidak akan mengakui kehujjahan ijma'.
 
 
 
F.            Kehujjahan Ijma’
Apabila sudah terjadi ijma', maka ijma' itu menjadi hujjah yang qat'i. Kebulatan pendapat segala mujtahid atas sesuatu hukum yang tertentu, meskipun berbeda lingkungan dan alirannya tanpa diragukan lagi menunjukkan adanya satu kebenaran yang telah membawa kebulatan pendapat mereka. Kebenaran tersebut ialah karena cocoknya hukum itu dengan jiwa syari'at dan dasar-dasarnya yang umum.
Kehujjahan ijma' tersebut ditunjukkan oleh Qur'an dan hadis.
                              
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. an-Nisâ: 59)
 
            Sudah disepakati yang dimaksud dengan Ulil ‘Amri, ialah para Ulama. Masing-masing bertugas dalam lapangannya sendiri-sendiri.
لاَ تَجْمَعُ اُمَّتِى عَلَى خَطَإٍ
“Umatku tidak bersepakat atas kesalahan.” (HR. Abu Daud dan Timidzi).[11]
 
 
 
BAB III
PENUTUP
 
Simpulan
Definisi Ijma’ menurut bahasa terbagi dalam dua arti:
1.        Bermaksud atau berniat,
2.        Kesepakatan terhadap sesuatu
 
Syarat-Syarat Ijma’
1.                    Yang Bersepakat adalah Para Mujtahid
2.                    Yang Bersepakat adalah Seluruh Mujtahid
3.                    Para Mujtahid Harus Umat Muhammad SAW
4.                    Dilakukan Setelah Wafatnya Nabi
5.                    mereka harus berhubungan dengan syari’at
6.                    Kesepakatan
 
Macam-Macam Ijma’: Ijma Sukuti dan Ijma’ Qauli.
Rukun-Rukun Ijma’:
1.      أن يوحد فى عصر وقوع الحادثة عدد من المجتهدين
2.      أن يتفق على الحكم الشرعي فى الواقعة, جميع المجتهدين من المسلمين فى وقت وقوعها بصرف النظر عن بلدهم أو جنسهم أو طائفتهم
3.      أن يكون اتفاقهم بإبداء كل واحد منهم رأية صريحا فى الواقعة
4.      أن يتححق الإتفاق من جميع المجتهدين على الحكم
 
 
 
 
 
 
 
DAFTAR PUSTAKA
 
●        Syafi’i, Rahmat. Ilmu Ushul Fiqih. Bandung: CV. Pustaka Setia, 1999.
●        Hakim, Abdul Hamid. al-Bayân. Jakarta: Sa’diah Putra, t.th.
●        Wahab Khalaf, Abdul. ‘Ilmu Ushul al-Fiqh. Dâr al-Qalam.
●        Hanafie, Ahmad. Ushuul Fiqh. Jakarta: Widjaya, 1987.
 

[1] Dr. H. Rahmat Syafi’i, MA. Ilmu Ushul Fiqih, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1999), h. 68.
[2] Abdul Hamid Hakim, al-Bayân, (Jakarta: Sa’diah Putra, t.th), h. 105.
[3] Rahmat Syafi’i, op.cit., h. 69.
[4]  Abdul Wahab Khalaf, ‘Ilmu Ushul al-Fiqh, (Dâr al-Qalam). h. 45.
[5] Rahmat Syafi’i, op.cit., h. 70.
[6] Ibid., h. 70.
[7] Ibid., h. 71.
[8] Ibid.
[9] Ibid.
[10] Abdul Wahab Khalaf, op.cit., h. 45-46.
[11] A. Hanafie, M.A. Ushuul Fiqh, (Jakarta: Widjaya, 1987), h. 125-127.

Bimbingan Konseling

BAB I
PENDAHULUAN
 
Istilah bimbingan dan konseling sudah sangat populer dewasa ini, dan bahkan sangat penting peranannya dalam sistem pendidikan. Ini semuanya terbukti karena bimbingan dan konseling dalam kurikulum dan merupakan ciri khas dari kurikulum SLTP dan SMU di seluruh Indonesia.
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan kita, mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya. Pendidikan merupakan usaha sadar yang brtujuan untuk mengembangkan kepribadian dan potensi-potensinya (bakat, minat dan kemampuannya). Kepribadian menyangkut masalah prilaku atau sikap mental dan kemampuannya meliputi masalah akademik dan keterampilan, tingkat kepribadian dan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang adalah merupakan suatu gambaran mutu dari orang bersangkutan.
  
 
 
BAB II
PEMBAHASAN
 
A.          Pengertian Bimbingan dan Konseling
1.        Pengertian Bimbingan
Secara etimologis kata bimbingan merupakan terjemahan dari kata “Guidance” berasal dari kata kerja “to guide” yang mempunyai arti “menunjukan, membimbing, menuntun, ataupun membantu.” Sesuai dengan istilahnya, maka secara umum bimbingan dapat diartikan sebagai suatu bantuan atau tuntunan.[1]
Definisi bimbingan yang pertama dikemukakan dalam Year’s Book of Education 1955, yang menyatakan.[2]:
Guidance is a process of helping individual through their own effort to discover and develop their potentialities both for personal happiness and social usefulness
Bimbingan adalah suatu proses membantu individu melalui usahanya sendiri untuk menemukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan social.
2.        Pengertian Konseling
Istilah konseling berasal dari bahasa Inggris “ to counsel” yang secara etimologis berarti “to give advice” (Hornby: 1958:246), atau memberi saran dan nasehat.[3]
Rochman Natawidjaja mendefinisikan, konseling merupakan suatu jenis layanan yang merupakan bagian terpadu  dari bimbingan. Konseling dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik antara dua individu, dimana yang seorang (yaitu konselor) berusaha membantu yang lain (yaitu klein) untuk mencapai pengertian tentang dirinya sendiri dalam hubungan dengan masalah-masalah yang dihadapinya pada waktu yang akan datang. (Rohman Nata widjaja, 1987:32).[4]
 
B.           Tujuan Bimbingan Konseling
1.        Tujuan Umum
Tujuan umum dari bimbingan dan koseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan, sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem pendidikan Nasional (UUSPN) ytahun 1989 (UU No. 2/1989), yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan rohani dan jasmani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Depdikbud, 1994:5).
2.        Tujuan Khusus
Secara khusus layanan bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu siswa agar mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi sosial, belajar dan karier. Bimbingan kepribadian sosial dimaksudkan untuk mencapai tujuan tugas perkembangan pribadi sosial dalam mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri, dan bertanggung jawab.[5]
Tujuan bimbingan di sekolah adalah membantu siswa[6], diantaranya yaitu:
a.        Mengatasi kesulitan dalam belajarnya, sehingga memperoleh prestasi belajar yang tinggi.
b.       Mengatasi kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukannya pada proses belajar-mengajar berlangsung dan dalam hubungan social.
c.        Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan kesehatan jasmani.
d.       Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan kelanjutan studi.
e.        Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan perancanaan pemilihan jenis pekerjaan setelah mereka tamat.
f.         Megatasi masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah social-emosional di sekolah yang bersumber dari sikap murid yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri, terhadap lingkungan sekolah, keluarga, dan lingkungan yang lebih luas.
 
C.           Fungsi Bimbingan
Ada 7 fungsi bimbingan[7], yaitu:
1.        Pemahaman, yaitu membantu peserta didik agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, individu diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyusuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2.        Preventif, yaiut upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidaki dialami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun tekhnik yang digunakan adalah layanan oreintasi, inormasi dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu di informasikan kepada para siswa dalam mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya: bahayanya minimum keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
3.        Pengembangan, yaitu konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa. Konselor dan personel sekolah lainnya bekerjasama merumuskan dan melaksanakan program bimbingnan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya siswa mencapai tugas-tugas perkembangannya. Tekhnik yang dapat digunakan disini adalah layanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
4.        Perbaikan atau penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar maupun karir. Tekhnik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5.        Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir dan jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerjasama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6.        Adaptasi, yaitu fungsi yang membantu pelaksanaan pendidikan khususnya konselor, guru atau dosen untuk mengadaptasikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan dan kebutuhan individu (siswa). Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai individu. Pembimbing dapat membantu para guru atau dosen dalam memperlakuikan individu secara tepat, baik dalam memilih materi dan menyusun materi perkuliahan, memilih metode dan proses perkuliahan, maupun mengadaftasikan bahan perkuliahan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan individu.
7.        Penyusuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu individu (siswa) agar dapat menyesuaikan diri secara dinamis dan kostruktif terhadap program pendidikan, peraturan sekolah atau norma agama.
 
 
 
 
D.           Prisip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Rumusan prinsip-prisip bimbingan dan konseling pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan proses penanganan masalah, program pelayanan, penyelenggaraan pelayanan. Berikut ini dicatatkan sejumlah prinsip bimbingan dan konseling yang diramu dari sejumlah sumber (Bernard dan Fullmer, 1969 1979; Crow & Crow, 1960; Miller  & Fruehling, 1979).[8]
 
1.        Prisip-Prinsip Berkenaan dengan Sarana Pelayanan
a.        Bimbingan dan konseling melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
b.       Bimbingan dan konseling berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks dan unik; oleh karena bimbingan dan konseling perlu menjangkau keunikan dan kekompleksan pribadi individu.
c.        Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri perlu dikenali dan dipahami keunikan individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan dan permasalahannya.
d.       Setiap aspek pola  kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung factor-faktor yang secara potesial mengarah kapada sikap dan pola-pola prilaku yang tidak seimbang. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling yang bertujuan mengembangkan penyesuaian individu segenap bidang pengalaman harus mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan individu.
e.        Meskipun individu yang satu dan lainnya adalah serupa dalam berbagai hal, perbedaan individu harus dipahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu-individu tertentu, baik mereka itu anak-anak, remaja ataupun orang dewasa.
 
2.        Prinsif-Prinsif Berkenaan dengan Masalah Individu
a.        Meskipun pelayanan bimbingan dan konseling menjangkau setiap tahap dan bidang perkembangan dan kehidupan individu, namun bidang bimbingan pada umumnya dibatasi hanya kepada hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik individu tehadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh kondisi lingkngan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b.       Keadaan sosial, ekonomi dan politik yang kurang menguntungkan merupakan faktor salah-satu pada diri individu dan hal itu semua menuntut perhatian seksama dari para konselor dalam mengentaskan masalah klien.
 
3.        Prinsip-Prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan
a.        Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari peruses pendidikan dan pengembangan; oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus disusun dan dipadukan sejalan dengan program pendidikan dan pengembangan secara mengeluruh.
b.       Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga (misalnya sekolah), kebutuhan individu dan masyarakat.
c.        Program pelayanan bimbingan dan konseling disusun dan diselanggarakan secara berkesinambungan kepeda anak-anak sampai orang dewasa; di sekolah misalnya dari jenjang pendidikan taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
d.       Terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling hendaknya diadakan penelitian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manpaat yang diperoleh, serta mengetahui kesesuain antara program yang direncanakan dan pelaksanaanya.
 
4.        Prinsip-Pprinsip Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
a.              Tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian setap individu; oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan klien agar mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi setiap kesulitan atau permasalahan yang dihadapinya.
b.             Dalam proses konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh klien hendaklah atas kemauan kemauan klien sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari konselor.
c.              Permasalahan khusus yang dialami klien (untuk semua usia) harus ditangani oleh (dan kalau perlu dialih tangankan) tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan khusus tersebut.
d.             Bimbingan dan koseling adalah pekerjaan professional; oleh karena itu dilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang bimbingan dan konseling.
e.              Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu bekerjasama antara konselor dengan guru dan orang tua amat diperlukan.
f.               Guru dan konselorberada dalam satu kerangka upaya pelayanan. Oleh karena itu keduanya harus mengembangkan peranan yang saling melengkapi untuk mengurangi kebodohan dan hambatan-hambatan yang ada pada lingkungan individu/siswa.
g.             Untuk mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dan sejauh mungkin memenuhi tuntutan individu, program dan penelitian terhadap idividu hendaknya dilakukan, dan himpunan data yang memuat hasil pengukuran dan penelitian itu dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik. Dengan pengadministrasian instrument yang benar-benar dipilih dengan baik, data khusus tentang kemampuan mental, hasil belajar, bakat dan minat, dan berbagai ciri keperibadian hendaknya dikumpulkan, disimpan, dan dipergunakan sesuai dengan keperluan.
h.             Organisasi program bimbingan hendaknya fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu dengan lingkungannya.
i.               Tanggung jawab pengelolaan program bimbingan dan konseling hendaknya di letakan di pundak seseorang pemimpin program yang terlatih dan terdidik secara khusus dalam pendidikan bimbingan dan konseling, bekerjsama dengan staf dan personal, lembaga di tempat ia bertugas dan lembaga-lembaga lain yang dapat menunjang program bimbingan dan konseling.
j.               Penelitian periodik perlu dilakukan terhadap program yang sedang berjalan kesuksesan pelaksanaan program diukur dengan melihat sikap-sikap mereka yang berkepentingan dengan program yang disediakan (baik pihak-pihak yang melayani maupun yang dilayani), dan perubahan tingkah laku mereka yang pernah dilayani.
 
E.            Peranan Bimbingan dan Konseling dalam Pembelajaran Siswa
Dalam proses pembelajaran siswa, setiap guru mempunyai keinginan agar semua siswanya dapat memperoleh hasil belajar yang baik dan memuaskan. Harapan tersebut sering kali kandas dan tidak bisa terwujud, sering mengalami berbagai macam kesiltan dalam belajar. Sebagai pertanda bahwa siswa mengalami kesulitan dalam belajar dapat diketahui dalam berbagai jenis gejalanya seperti dikemukakan Abu Ahmadi (1977) sebagai berikut:[9]
1.        Hasil belajarnya rendah, dibawah rata-rata kelas.
2.        Hasil yang dicapai  tidak seimbang dengan usaha yang dilakukannya.
3.        Menunjukan sikap yang kurang wajar: suka menetang, dusta, tidak mau menyelesaikan tugas-tugas, dan sebagainya.
4.        Menunjukan tingkah laku yang berlainan seperti suka membolos, suka mengganggu, dan sebagainya.
Siswa yang mengalami kesulitan belajar kadang-kadang ada yang mengerti bahwa dia mempunyai masalah tetapi tidak tahu bagaimana mengatasinya, dan ada juga yang tidak mengerti kepada siapa dia meminta bantuan dalam menyelesaikan masalahnya itu. Apabila masalahnya itu belum teratasi, mereka mungkin tidak dapat belajar dengan baik, karena konsentrasinya akan tertanggu.
Dalam kondisi sebagaimana dikemukakan di atas, maka bimbingan dan konseling dapat memberikan layanan dalam: (1) bimbingan belajar, (2) bimbingan sosial, (3) bimbingan dalam mengatasi masalah-masalah pribadi.
 
 
 
BAB III
PENUTUP
 
Simpulan
Secara etimologis kata bimbingan merupakan terjemahan dari kata “Guidance” berasal dari kata kerja “to guide” yang mempunyai arti “menunjukan, membimbing, menuntun, ataupun membantu
Bimbingan adalah suatu proses membantu individu melalui usahanya sendiri untuk menemukan dan mengembangkan kemampuannya agar memperoleh kebahagiaan pribadi dan kemanfaatan sosial.
Dan istilah konseling berasal dari bahasa Inggris “ to counsel” yang secara etimologis berarti “to give advice” (Hornby: 1958:246), atau memberi saran dan nasehat.
Konseling merupakan suatu jenis layanan yang merupakan bagian terpadu  dari bimbingan. Konseling dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik antara dua individu, dimana yang seorang (yaitu konselor) berusaha membantu yang lain (yaitu klein) untuk mencapai pengertian tentang dirinya sendiri dalam hubungan dengan masalah-masalah yang dihadapinya pada waktu yang akan datang. Dan tujuan bimbingan konseling adalah untuk menciptakan kepribadian sosial yang taqwa, mandiri dan bertanggung jawab.
 
Fungsi bimbingan konseling adalah:
a.        Pemahaman
b.       Preventif
c.        Pengembangan
d.       Perbaikan
e.        Penyaluran
f.         Adaptasi
g.       Penyesuaian
 
Prinsip bimbingan konseling adalah:
a.        Berkenaan dengan sasaran pelayanan
b.       Berkenaan dengan masalah individu
c.        Berkenaan dengan pelaksanaan layanan
d.       Berkenaan dengan program pelayanan
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
DAFTAR PUSTAKA
 
●        Sukardi, Dewa Ketut. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Penerbit PT. Rineka Cipta, 2000.
●        Hallen. Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Penerbit Ciputat Pers, 2000.
●        Soetjipto dan Kosasi, Rafles. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta, 2007.
●        Yusuf, Syamsu dan Nurihsan, Juntika. Bimbingan dan Konseling. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2005.
●        Prayitno dan Amti, Erman. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT. Rineka Cipta. 2004.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

[1] Hallen, Bimbingan dan konseling, Jakarta: 2000. h. 3.
[2] Ibid., h. 4.
[3] Ibid., h. 9.
[4] Dewa Ketut Sukardi, Pengantar Pelaksanaan Program Bmbingan dan Konseling di Sekolah, Jakarta: 2000. h. 21.
[5] Ibid., h. 28-29.
[6] Soejipto dan Rafles Kosasi, Profesi Keguruan, Jakarta: 2007, h. 65.
[7] Syamsu Yusuf dan Juntika Nurihsan, Landasan dan Bimbingan Konseling, Bandung: 2005, h. 16-17.
[8] Prayitno dan Erman Amsi, Dasar-Dasar Bimbingan Konseling, Jakarta: 2004, h. 218-223.
[9] Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan, Jakarta: 2007, h. 67.

Daulah Abbasiyah

PENDAHULUAN
Kata Daulah berasal dari bahasa Arab. Dalam bahasa Indonesia kata atau kalimat Daulah mempunyai arti Negara. Attabik Ali, dalam kamusnya menyebutkan Daulah adalah negara, bangsa dan pemerintahan. Dalam bahasa Inggris Daulah adalah nation dan juga dapat diartikan dengan pemerintahan suatu negara.
Daulah Abbasiyah adalah salah satu Daulah Islam yang membawa Islam dan masyarakatnya kepada masa kejayaan. Daulah Abbasiyah ini merupakan Daulah Islam sangat maju, ini dapat kita lihat pada kurun waktu yang cukup lama.
Daulah Abbasiyah adalah kelanjutan Daulah Umayyah. Daulah ini cukup lama memimpin dunia Islam. Para sarjana membagi masa Abbasiyah ini dalam beberapa periode, mulai dari berdirinya sampai keruntuhannya.
Dalam makalah ini akan dibahas segi pertumbuhan dan perkembangan Islam pada masa Bani Abbasiyah. Pada masa ini Islam mengalami berbagai kemajuan dalam berbagai bidang, baik itu ilmu pengetahuan dan peradaban yang tinggi.

BAB II
PEMBAHASAN
A.            Latar Belakang Berdirinya Daulah Abbasiyah
Pemerintahan Abbasiyah adalah berketurunan dari pada al-Abbas paman Nabi SAW. pendiri kerajaan al-Abbas ialah Abdullah al-Saffah bin Muuhammad bin Ali bin Abdullah bin al-Abbas, dan pendiriannya dianggap suatu kemenangan bagi idea yang dianjurkan oleh kalangan Bani Hasyim setelah kewafatan Rasulullah SAW. agar jabatan khalifah diserahkan kepada keluarga Rasul dan sanak saudaranya.
Daulah Abbasiyah adalah Negara yang melanjutkan kekuasaan Daulah Umayyah. Sejarah peralihan kekuasaan dari daulah Umayyah kepada Daulah Abbasiyah bermula ketika Bani Hasyim menuntut agar kepemimpinan Islam berada di  tangan mereka, karena mereka adalah keluarga terdekat Nabi SAW tuntutan itu sebenarnya sudah ada sejak lama, tetapi baru menjelma menjadi gerakan ketika  Bani Umayyah naik tahta dengan mengalahkan Ali bin Thalib dan bersikap keras terhadap Bani Hasyim.
Propaganda Abbasiyah dimulai sejak Umar bin Abdul Aziz (717-720 M) menjadi khalifah Daulah Umayyah. Umar memimpin dengan adil. Ketentraman dan stabilitas negara memberi kesempatan kepada gerakan Abbasiyah untuk menyusun dan merencanakan gerakanya yang berpusat di al-Muhaymah. Pemimpinya waktu itu adalah Ali bin Abdullah bin abbas, seorang zahid. Dia kemudian digantikan oleh anaknya, Muhammad, yang memperluas gerakan. Dia menetapkan tiga kota sebagai pusat gerakan.
Yaitu al-Humayah sebagai pusat perencanaan dan organisasi, Kufah sebagai kota penghubung, dan Khurasan sebagai pusat gerakan praktis. Muhammad wafat pada 125H/743 M dan digantikan anaknya. Abrahim al-Imam. Sebagai panglima perang, dipilih seorang kuat dari Khurasan yang bernama ‘Abu Muslim al Khurasani. Abu Muslim berhasil merebut Khurasan dan kemudian menyusul kemenangan demi kemenagan. Pada awal 132H/749 M Ibrahim al-Imam tertangkap oleh pemerintahan Daulah Umayah dan dipenjarakan sampai meninggal. Dia digantikan oleh saudaranya, Abu Abbas. Tidak lama setelah itu dua bala tentara, Abbasiyah dan Umawiyah, bertempur di dekat sungai zab bagian hulu. Dalam pertampuran itu Bani Abbas mendapat kemenangan, dan bala tentaranya terus menuju ke kota Syam (suriah); disini kota demi kota dapat dikuasainya.
Tahun kemudian (132H/ 750 M) itu dijadikan tahun awal berdirinya Daulah Abbasiyah. Khalifah pertamanya adalah Abu Abbas as-Saffah. Daulah ini berlangsung sampai tahun 656H/ 1258 M. masa yang panjang itu dilaluinya dengan pola pemerintahan yang berubah-ubah sesuai perubahan politik, sosial, budaya dan penguasa. Berdasarkan perbedaan pola dan perubahan politik itu, para sejarawan membagi masa yang dilalui Daulah Abbasiyah dalam lima periode.
1. Periode pertama (132- H/750 M-232 H/847 M). Walaupun Abu Abbas adalah pendiri pertama daulah ini. Pemerintahannya hanya singkat (750-754). Pembina daulah ini adalah Abu Ja’far al-Mansur. Dia dengan keras menghadapi lawannya dari Bani Umayyah, Khawarij, dan juga Syi’ah yang merasa di kucilkan dari kekuasaan. Untuk mengamankan kekuasaannya, ia menyingkirkian satu persatu tokoh besar sezamannya yang mungkin menjadi pesaing baginya. Abdullah bin Ali dan Shalih bin Ali, keduanya adalah pamannya sendiri yang telah ditunjuk sebagai gubernur oleh khalifah sebelumnya di Suriyah dan Mesir, akhirnya terbunuh di tangan Abu Muslim al-Khurasani karena tidak bersedia membaitnya. Abu Muslim sendiri, karena dikawatirkan akan menjadi pesaing baginya, akhirnya dihukum  mati oleh khalifah pada 755.
Untuk lebih memantapkan dan menjaga stabilitas negara yang baru berdiri itu, al-Mansur kemudian memindahkan ibukota dari al-Hasyimiyah, dekat Kufah, ke kota yang baru dibangunnya, Baghdad. Pada tahun 767 disana ia menertibkan pemerintahannya dengan mengangkat aparat yang duduk dalam lembaga esksekutif dan yudikatif. Dalam lembaga eksekutif dia mengangkat wazir (menteri) sebagai koordinator departemen; dia juga mengangkat lembaga protokol negara, sekretaris negara, dan kepolisian negara di samping mengembangkan angkatan bersenjata. Dia menunjuk Muhammad bin Abdurrahman sebagai hakim pada lembaga kehakiman negara. Jawatan pos yang sudah ada sejak  masa Bani Umayah dilanjutkan dengan tambahan bagus, yakni selain untuk mengantar surat, juga untuk menghimpun seluruh informasi di daerah sehingga administrasi kenegaraan dapat berlangsung dengan lancar. Para direktur jawatan pos juga bertugas melaporkan kegiatan gubernur setempat kepada khalifah.
Jabatan wazir yang menggabungkan sebagian fungsi perdana menteri dengan menteri dalam negeri itu selama lebih dari 50 tahun berada di tangan keluarga Baramikah atau Barmak. Suatu keluarga yang terpandang yang berasal dari Balkh, Persia(Iran). Wazir pertama adalah Khalid bin Barmak, yang kemudian digantikan anaknya, Yahya bin Khalid. Yang terakhir ini kemudian mengangkat salah seorang anaknya, Ja’far bin Yahya, menjadi wazir muda.
PENGUASA ABBASIYAH
NAMA                                                               BERKUASA TAHUN
BANI ABBAS
1.        Abu Abbas as-Saffah                                    132 H/750 M-137 H/754 M
2.        Abu Ja’far al-Mansur                         137 H/754 M-159 H/775 M
3.        al-Mahdi                                                       159 H/775 M-169 H/785 M
4.        al-Hadi                                                          169 H/785 M-170 H/786 M
5.        Harun al-Rasyid                                             170 H/786 M-194 H/809 M
6.        al-Amin                                                         194 H/809 M-198 H/813 M
7.        al-Ma’mun                                                    198 H/813 M-218 H/833 M
8.        al-Mu’tasim                                                   218 H/833 M-228 H/842 M
9.        al-Wasiq                                                       228 H/842 M-232 H/847 M
10.     al-Mutawakkil                                               232 H/847 M-247 H/861 M
11.     al-Muntasir                                                    247 H/861 M-248 H/862 M
12.     al-Musta’in                                                    248 H/862 M-252 H/866 M
13.     al-Mu’taz                                                      252 H/866 M-256 H/869 M
14.     al-Muhtadi                                                     256 H/869 M-257 H/870 M
15.     al-Mu’tamid                                                  257 H/870 M-279 H/892 M
16.     al-Mu’tadid                                                   279 H/892 M-290 H/902 M
17.     al-Muktafi                                                     290 H/902 M-296 H/908 M
18.     al-Muqtadir                                                   296 H/908 M-320 H/932 M
BANI BUWAIHI
19.     al-Qahir                                                         320 H/932 M-323 H 924 M
20.     ar-Radi                                                          323 H/924 M-329 H/940 M
21.     al-Muttaqi                                                     329 H/940 M-333 H/944 M
22.     al-Muktakfi                                                   333 H/944 M-335 H/946 M
23.     al-Muti                                                          335 H/946 M-364 H/974 M
24.     al-Ta’i                                                           364 H/974 M-381 H/991 M
25.     al-Qadir                                                        381 H/991 M-423 H/1031 M
26.     al-Qa’im                                                        423 H/1031 M-468 H/1075 M
BANI SELJUK
27.     al-Muqtadi                                                    468 H/1075 M-487 H/1094 M
28.     al-Mustazir                                                    487 H/1094 M-512 H/1118 M
29.     al-Mustarshid                                                512 H/1118 M-530 H/1135 M
30.     ar-Rasyid                                                      530 H/1135 M-531 H/1136 M
31.     al- Muqtafi                                                    531 H/1136 M-555 H/1160 M
32.     al-Mustanjid                                                  555 H/1160 M-566 H/1170 M
33.     al-Mustadi                                                     566 H/1170 M-576 H/1180 M
34.     an-Nasir                                                        576 H/1180 M-622 H/1225 M
35.     az-Zahir                                                         622 H/1225 M-623 H/1226 M
36.     al- Mustansir                                     623 H/1226 M-640 H/1242 M
37.     al-Musta’sim                                     640 H/1242 M-656 H/1258 M
Kalau dasar-dasar pemerintahan Daulah Abbasiyah ini telah diletakan dan dibangun oleh Abu Abbas as-Saffah dan Abu Ja’far al-Mansur, maka puncak keemasan dinasti ini berada pada tujuh khalifah sesudahnya, mulai dari khalifah al-Mahdi (775-785). Puncak popularitas daulah ini berada pada zaman khalifai Harun ar-Rasyid (786-809) dan putranya al-Ma’mun (813-833).
2. Periode kedua 232-847 M-334 H/945 M). Pilihan khalifah al-Must’in terhadap unsur Turki dala ketentaraan terutama dilatarbelakangi adanya persaingan antara golonganArab dan Persia pada masa al-Ma’mun dan sebelumnya. Al-Musta’in dan khalifah sesudahnya, al-Wasiq, mampu mengendalikan mereka. Akan tetapi khalifah al-Mutawakkil yang merupakan awal dari periode ini adalah seorang khalifah yang lemah. Pada masanya orang Turki dapat merebut kekuasaan dengan cepat setelah al-Mutawakkil wafat. Merekalah yang memilih dan mengangkat khalifah sesuai dengan kehendak mereka. Dengan demikian kekuasaan tidak lagi berada di tangan bani Abbas, meskipun mereka menjabat sebagai khalifah. Sebenarnya ada usaha untuk lepas dari tentara Turki itu, tetapi usaha itu selalu gagal. Pada 892, Baghdad kembali menjadi ibukota. Kehidupan Intelektual terus berkembang.
Setelah orang Turki mulai melemah karena ada persaingan diantara mereka sendiri, khalifah ar-Radi menyerahkan kekhalifahan kekuasaan kepada Muhammad bin Ra’iq, gubernur Wasith dan Bashrah. Khalifah memberinya gelar “Amirul Umara” (panglima dari para panglima). Namun demikian, keadaan Bani Abbas tidak lebih baik. Dari dua belas khalifah pada periode ini, hanya empat orang yang wafat dengan wajar, kalau bukan dibunuh, mereka diturunkan dari tahta dengan paksa.
Pada periode ini memang ada beberapa pemberontakan, seperti pemberontakan Zanj di dataran rendah Irak Selatan dan pemberontakan Qaramitahyang berpusat di Bahrain, tetapi bukan itu penyebab gagalnya mereka mewujudka kesatuan politikDaulah Abbasiyah. Faktor penting penyebab kemunduran Bani Abbaspada periode ini adalah sebagai berikut. a) luasnya wilayah kekuasaan Bani Abbasiyah yang harus dikendalikan, sementara komonikasi lambat. Bersamaan dengan itu, tingkat saling percaya di kalangan para penguasa dan pelaksana pemerintahan sangat rendah. b) dengan propesionalisasi tentara, ketergantungan  dengan merekamenjadi sangat tinggi. c) kesulitan keuangan karena beban pembiayaan  tentara sangat besar. Setelah kekuasaan militer merosot, khalifah tidak sanggup memaksa pengiriman pajak ke Baghdad.
3. Periode ketiga (334 H/945 M-447 H/1055 M). Pada periode ini, Daulah Abbasiyah berada di bawah kekuasaan Buwaihi. Keadaan khalifah lebih buruk daripada masa sebelumnya, terutama karena  Bani Buwaihi adalah penganut aliran Syi’ah. Khalifah tidak lebih sebagai pegawai yang diperintahkan dan diberi gaji. Bani Buwaihi membagi kekuasaannya kepada tiga bersaudara: Ali untuk wilayah bagian selatan negeri Persia, Hasan untuk wilayah bagian utara, dan Ahmad untuk wilayah al-Ahwaz, Wasit dan Baghdad. Dengan demikian, Baghdad pada periode ini tidak lagi merupakan pusat pemerintahan Islam karena telah pindah ke Syiraz tempat memerintahnya Ali bin Buwaihi, yang memiliki kekuasaan Bani Buwaihi. Meskipun demikian, dalam bidang ilmu pengetahuan Daulah Abbasiyah terus mengalami kemajuan pada periode ini. Pada masa ini muncul para pemikir besar seperti al-Farabi (870-950). Ibnu Sina (980-1013) al-Biruni (973-1048). Ibnu Maskawai (930-1030). Dan kelompok studi Ikhwan as-Safa. Bidang ekonomi, pertanian, dan perdagangan juga mengalami kemajuan yang dsiikuti dengan pembangunan Kanal Mesjid dan rumah sakit.
Pada masa Bani Buwaihi berkuasa di Baghda telah terjadi beberapa kali kerusuhan aliran antara Ahlisunnah dan Syi’ah. Pemberontakan tentara, dan sebaginya.
4. Periode Keempat (447 H/1055 M-590 H/1199 H). Periode ini ditandai dengan kekuasaan Bani Saljuk atas Daulah Abbasiyah. Kehadirahn Bani Saljuk ini adalah atas “undangan” khalifah untuk melumpuhkan kekuatan Bani Buwaihi di Baghdad. Keadaan khalifah memang membaik. Paling tidak karena kewibawaannya dalam bidang agama kembali setelah beberapa lama dikuasai orang Syi’ah.
Sebagaimana pada periode sebelumnya, ilmu pengetahuan juga berkembang pada periode ini. Nizam al-Mulk, perdana menteri pada masa Alp Arslan dan Malik Syah, mendirikan Madrasah Nizammiyah (1067) dan Madrasah Hanafiyah di Baghdad. Cabang-cabang Madrasah Nizamiyah didirikan hamper pada setiap kota di Irak dan di Khurasan. Madrasah ini menjadi model bagi perguruan tinggi di kemudian hari. Dari madrasah ini lahir banyak cendekiawan dalam berbagai disiplin ilmu. Diantara cedekiawan Islam yang dilahirkan dan berkembang pada periode ini adalah az-Zamakhsary, penulis dalam bidang tafsir dan ushuluddin (teologi), al-Qusyairi dalam bidang tafsir, al-Gazali dalam bidang ilmu kalam dan tasauf, dan Umar Hayyam dalam bidang ilmu perbintangan.
Dalam bidang politik, pusat kekuasaan tidak terletak di kota Baghdad. Mereka membagi wilayah kekuasaan menjadi beberapa provinsi dengan seorang gubernur untuk mengepalai masing-masing provinsi tersebut. Pada masa pusat kekuasaan melemah, masing-masing provinsi tersebut memerdekakan diri. Konflik-konflik dan peperangan yang terjadi diantara mereka melemahkan mereka sendiri, dan sedikit demi sedikit kekuasaan politik khalifah menguat kembali, terutama untuk negeri Irak. Kekuasaan mereka tersebut berakhir di Irak di tangan KhawarizmSyah pada 590 H/1199 M.
5. Periode Kelima (590 H/1199 M-655 H/1258 M). Pada periode ini khalifah Abbasiyah tidak lagi berada di bawah kekuasaan suatu dinasti tertentu. Mereka merdeka dan berkuasa, tetapi hanya di Baghdad dan sekitarnya. Sempitnya wilayah kekuasaan khal;ifah menunju8kan kelemahan politiknya. Pada masa inilah datang tentara Mongol dan Tartar menghancurluluhkan Bahgdad tanpa perlahan pada 656 H/1258 M.
Faktor Daulah Abbasiyah menjadi lemah dan kemudian hancur dapat dikelompokan menjadi kelompok Intern dan faktor esktern. Diantara factor Intern adalah (a) adanya persaingan tidak sehat antara beberapa bangsa yang terhimpun dalam Daulah Abbasiyah, terutama Arab, Persia, Dan Turki; (b) adanya konflik aliran pemikiran dalam Islam yang menyebabkan timbulnya konflik berdarah. (c) munculnya dinasti-dinasti kecil yang memerdekakan diri dari kekuasaan pusat di Baghdad; dan (d) kemerosotan ekonomi akibat kemunduran politik. Adapun ekstern, antaralain : (a) perang salib yang terjadi dalam beberapa gelombang dan (b) hadirnya tentara Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan dan meguasai kota Baghdad. Yang terakhir inilah yang secara langsung menyebabkan hancurnya Daulah Abbbasiyah.[1]
B. Sistem Pemerintahan Abbasiyah
Pemerintahan kekhalifahan Abbasiyah bertumpu pada banyak sistem yang pernah dipraktikkan oleh bangsa-bangsa sebelumnya, baik yang Muslim maupun non-Muslim. Dasar-dasar pemerintahan Abbasiyah diletakkan oleh Khalifah kedua, Abu Ja’far al-Mansur yang dikenal sebagai pembangun Khilafah tersebut. Sedangkan sebagai pendiri ialah Abdul Abbas as-Saffah. Dukungan dan sumbangan bangsa Persia kentara sekali ketika Abbasiyah berdiri dengan munculnya Abu Muslim al-Khurasani, dan memang wilayah operasional bangsa ini berada di bekas keruntuhan kerajaan Persia. Kebangkitan orang-orang Persia itu antara lain juga karena sudah bosannya mereka terhadap kebijaksanaan pemerintahan Umayyah yang diskriminatif terhadap bangsa non-Arab yang menjadikan mereka warga kelas dua yang disebut dengan kaum Mawalli. Maka, tidak mengherankan bila kekhalifahan Abbasiyah mengambil nilai-nilai dalam sistem pemerintahannya.
Bangsa Persia mempercayai adanya hak agung raja-raja yang didapat dari Tuhan. Oleh karena itu para khalifah Abbasiyah memperoleh kekuasaan untuk mengatur Negara langsung dari Allah, bukan dengan rakyat, yang berbeda dengan sistem kekhalifahan yang diterapkan oleh Khulafaurrasyidin yang dipilih oleh rakyat. Kekuasaan mereka tertinggi diletakkan pada ulama, sehingga pemerintahannya merupakan sistem teokrasi. Khalifah bukan saja berkuasa dibidang pemerintahan duniawi tetapi mereka juga berhak memimpin agama yang mendasarkan pemerintahannya pada agama. Abbasiyah memprotes Umayyah yang mementingkan kemegahan duniawi. Dinasti baru tersebut juga ingin mempertahankan bidang keagamaan, dan menggunakan simbol-simbol yang dianggap suci bagi mereka dengan menyertakan mantel dan tongkat Nabi ketika dilaksanakan pelantikan khalifah dan upcara-upacara keagamaan. Khalifah Abbasiyah juga menggunakan gelar Imam untuk menunjukkan aspek keagamaannya. Gelar itu telah lama dipakai kelompok Syiah. Dalam hal pengangkatan putra mahkota, Abbasiyah meniru sistem yang dilaksanakan oleh Umayyah, yakni menetapkan dua orang putra mahkota sebagai pengganti pendahulunya.[2]
C. Masa Kejayaan Daulah Abbasiyah
Kejayaan daulah Bani Abbasiyah terjadi pada masa Khalifah Harun ar-Rasyid (170-193 H/78-809 M) dan anaknya, al-Makmun (198-218 H/813-833 M). ketika ar-Rasyid memerintah, Negara dalam keadaan makmur, kekayaan melimpah, keamanan terjamin walau ada juga pemberontakan, dan luas wilayahnya mulai dari Afrika Utara hingga ke India. Pada masanya hidup pula para filosof, pujangga, ahli baca al-Quran dan para ulama di bidang agama. Didirikan pula perpustakaan yang diberi nama Baitul Hikmah, di dalamnya orang dapat membaca, menulis dan berdiskusi. Khalifah harun ar-Rasyid sebagai orang yang taat beragama, menunaikan ibadah haji setiap tahun yang diikuti oleh keluarga dan pejabat-pejabatnya serta para ulama, dan berderma kepada fakir miskin.
Pada masanya berkembang ilmu pengetahuan, baik ilmu pengetahuan umum maupun ilmu pengetahuan agama, seperti ilmu al-Quran, qira’at, hadis, fiqih, kalam, bahasa dan sastra. Empat mazhab fiqih tumbuh berkembangpada masa Abbasiyah ini. Imam Abu Hanifah yang meniggal di Bagdad tahun 150/677 adalah pendiri mazhab Hanafi. Imam Malik ibn Anas yang banyak menulis hadis dan pendiri mazhab Maliki itu wafat di Madinah tahun 179/795. Muhammad ibn Idris asy-Syafi’i yang meninggal di Mesir tahun 204/819 adalah pendiri mazhab Syafi’i, dan Ahmad ibn Hanbal pendiri mazhab Hanbali meniggal dunia tahun 241/855. disamping itu berkembang pula ilmu filsafat, logika, matematika, metafisika, alam, geometri, aljabar, aritmatika, mekanika, astronomi, musik, kedokteran dan kimia. Ilmu-ilmu umum masuk ke dalam Islam melalui terjemahan dari bahasa Yunani dan Persia ke dalam bahasa Arab, disamping dari bahasa India. Dalam masa pemerintahan al-Makmun pengaruh Yunani sangat kuat. Di antara para penterjemah yang masyhur saat itu adalah Hanun ibn Ishak, seorang Kristen Nestorian yang banyak menterjemahkan buku-buku berbahasa Yunani ke bahasa Arab. Ia terjemahkan kitab Republik dari Plato, dan kitab Kategori, Metafisika, Magna Moralia dari Aristoteles. India juga mengilhami perkembangan filasafat, kesusasteraan dan ilmu pasti dalam Islam. Al-Khawarizmi (wafat kira-kira 850 M) menyusun ringkasan astronomi berdasarkan ilmu Yunani dan India. Penulisan sejarah berkembang pada saat itu, diantara para penulis sejarah ialah Ibnu Ishak, Ibn Hisyam dan at-Tabari, al-Maqrizi dan lain-lain. Ilmu bumi memudahkan perjalanan kaum Muslimin ke penjuru dunia, antara lain ke India, Srilangka, dan Melayu.
Khalifah Harun merupakan penguasa yang paling kuat di dunia pada saat itu, tidak ada yang menyamainya dalam hal keluasan wilayah yang diperintahnya, dan kekuatan pemerintahannya serta ketinggian kebudayaan dan peradaban yang berkembang di negaranya. Khalifah harun berada pada tingkat yang lebih tinggi peradabannya dan lebih besar kekuasaannya bila dibandingkan dengan Karel Agung di Eropa yang menjalin persahabatan dengannya karena motif saling memanfaatkan. Harun bersahabat dengan Karel untuk menghadapi Daulah Umayyah di Andalusia, sementara Karel berkepentingan dengan Khalifah yang tersohor itu untuk menghadapi Byzantium. Bagdad sebagai ibu kota Abbasiyah tidak ada bandingannya ketika itu, walau dengan Konstantinopel sebagai ibu kota Byzantium sekalipun.
Dalam masa itu berkumpul para seniman di Bagdad seperti Abu Nawas, salah seorang penyair yang terkenal, dan dihasilkan pula banyak karya seni sastra yang indah seperti Alf lailah wa lailah “Seribu Satu Malam”, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi The Arabian Night. Pelabuhan-pelabuhan Abbasiyah disinggahi oleh kapal-kapal dari seluruh prnjuru dunia, seperti junjung dari Cina, yang membawa barang dagangannya (porselen, sutera dan minyak kesturi), kapal-kapal dari India dan Nusantara yang membawa barang-barang tambang, rempah-rempah dan cat, sedangkan batu manikin, lazuardi dan budak datang dari Turki di Asia Tengah. Madu, lilin, kulit dan budak kulit putih datang dari Skandinavia dan Rusia, sementara itu gading, emas-bubuk dan budak kulit hitan datang dari Afrika Timur. Dari Bandar-bandar itu diekspor barang-barang hasil industri, perhiasan, kaca-logam, mutiara-gelas dan rempah-rempah ke Timur Jauh, Afrika dan Eropa.
Bagdad sebagai ibu kota kekhalifahan Abbasiyah yang didirikan oleh Khalifah al-Mansur mencapai puncak kejayaannya dimasa ar-Rasyid walau kota itu belum limapuluh tahun dibangun. Kemegahan dan kemakmuran tercermin dalam istana Khalifah yang luasnya sepertiga dari kota Bagdad yang bundar itu dengan dilengkapi bangunan-bangunan sayap dan ruang audensi yang dipenuhi berbagai perlengkapan yang terindah. Kemewahan istana itu muncul terutama dalam upacara-upacara penobatan Khalifah, perkawinan, keberangkatan haji, dan jamuan untuk para duta Negara asing. Perkawinan al-Makmun, putra ar-Rasyid, dengan Buran, anak seorang wazirnya, al-Hasan ibn Sahal, tahun 825, merupakan pesta pora yang sangat meriah sehingga dapat dikatakan pemborosan yang besar. Betapa tidak, seribu butir mutiara yang besar-besar yang terletak di atas baki emas ditaburkan ke arah mempelai berdua yang berdiri di atas hamparan tikar yang dihiasi dengan mutiara dan batu nilam. Banyak hadiah yang berupa tanah, hamba sahaya dan barang berharga lainnya diberikan kepada keluarga Khalifah dan para pejabat tinggi Negara, dan masih banyak contoh lain.
D.Masa Kemunduran dan Kejauhan Abbasiyah
Sebagaimana dijelaskan hanya pada periode pertama pemerintahan bani Abbas mencapai masa keemasannya. Setelah itu pemerintahan dinasti Abbas mulai menurun dan mengalami kemunduran. Diantara sebab-sebab kemunduran itu adalah hidup mewah yang terjadi pada para khalifah Abbas dan keluarganya serta para pejabatnya karena harta kekuasaan yang melimpah dari hasil wilayah yang luas. Ditambah lagi dengan industri olahan yang melimpah dan tanah yang subur serta pendapatan pajak dari pelabuhan-pelabuhan yang menghubungkan antara dunia barat dan timur. Kondisi tersebut diperburuk oleh lemahnya para khalifah, sehingga mereka berada di bawah pengaruh para pengawalnya yang menguasai keadaan yang terdiri dari orang-orang Turki. Disamping itu adanya dinasti-dinasti yang memerdekakan diri terhadap pemerintahan pusat, Bagdad. Bahkan dinasti-dinasti seperti bani Umayah di Spanyol dan Fatimiyah di Afrika Utara dan Mesir menjadi saingan Abbas.[3] Selain itu juga serangan-serangan yang dilakukan oleh pasukan salib ke Palestina yang berjalan begitu lama dengan jatuh dan bangunnya pasukan Muslimin memperlemah kekuasaan bani Abbas juga. Selain itu juga banyak faktor-faktor yang lain yang menyebabkan dinasti Abbas menjadi mundur, masing-masing faktor tersebut saling berkaitan antara satu sama lain. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
●        Persaingan antar agama
●        Kemerosotan ekonomi
●        Konflik keagamaan
●        Ancaman dari luar
Akhir dari kekuasaan Abbas adalah ketika Bagdad dihancurkan oleh pasukan Mongol yang dipimpin oleh Hulaku Khan, 658 H/1258 M. Ia adalah seorang saudara Qubilay Khan yang berkuasa di Cina hingga Asia Tenggara, dan saudara Mongke Khan yang menugaskannya untuk mengembalikan wilayah-wilayah sebelah barat dari Cina itu kepangkuannya lagi. Bagdad dibumi hanguskan dan diratakan dengan tanah. Khalifah bani Abbas yang terakhir dan keluarganya, al-Musta’in dibunuh, buku-buku di Baitul Hikmah dibakar dan dibuang ke sungai Tigris sehingga berubahlah warna air sungai tersebut yang jernih bersih menjadi hitam kelam karena lenturan tinta yang ada pada buku-buku itu.[4]
E. Peradaban Pada Masa Daulah Abbasiyah
Dengan kebangkitan Dinasti Abbasiyah ke panggung kekuasaan pada 750, sejarah Islam memasuki fase baru. Sejak masa ini berakhirlah riwayat entitas politik Islam yang didominasi oleh golongan aristokrasi Arab. Sebaliknya, sejak periode ini pula kaum muslim Arab dan non-Arab bergandengan tangan. tidak hanya dalam menegakkan entitas politik Islam, tetapi juga membangun dan mengembangkan peradaban Islam. Para khalifah Dinasti Abbasiyah sendiri berusaha membangun suatu entitas politik Islam universal berdasarkan prinsip kesetaraan antara kaum muslim Arab dan non-Arab.
Dalam kaitan itulah pada masa Dinasti Abbasiyah banyak kalangan mawali mulai memasuki angkatan bersenjata dan pemerintahan, sehingga mencapai kedudukan penting, seperti panglima dan wazir (perdana menteri). Terdapat pula di antara mereka yang mengabdikan diri sepenuhnya kepada pengembangan berbagai cabang keilmuan, sehingga mencapai tingkat ulama dan pemikir terkemuka. Dengan begitu, kaum mawali mempunyai peranan penting dalam memajukan peradaban Islam.
Karakter utama tatanan sosial-politik Abbasiyah adalah kosmopolitanisme. Sifat ini berkaitan erat dengan asal-usul kebangkitan Dinasti Abbasiyah itu sendiri ke singgasana kekuasaan. Revolusi Abbasiyah selalu menekankan semangat universalisme, yang pada gilirannya mengejawantah di dalam tatanan sosial politik yang tumbuh dan berkembang seusai revolusi. Golongan aristokrat militer Arab yang dominan pada masa Dinasti Umayyah kini digantikan oleh kelompok aristokrat baru yang merupakan semacam gabungan kalangan Arab dan non-Arab, khususnya orang Persia. Diskriminasi sosial dalam batas tertentu masih ada, tetapi tidak lagi berdasarkan asal-usul etnisitas Selain itu. kekayaan. kekuasaan dan kedudukan sosial tidak lagi didominasi golongan Arab, karena kalangan non-Arab juga mulai merambah ke dalam bidang-bidang ini. Hasilnya, kaum aristokrat lama pribumi kini diterima golongan Arab ke dalam kemitraan sepenuhnya. Perbedaan atau gap antara para penakluk dan yang ditaklukkan juga semakin menghilang.
Selanjutnya, golongan aristokrasi yang baru muncul tersebut pada hakikatnya lebih bersifat sipil daripada militer, sebagaimana yang terdapat pada masa Dinasti Umayyah. Kosmopolitanisme Abbasiyah terlihat lebih jelas dalam peranan yang dimainkan orang Persia. Mereka adalah kelompok non-Arab yang paling dominan bahkan sejak saat dimulainya Revolusi Abbasiyah. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau setelah Dinasti Abbasiyah terbentuk, orang Persia merupakan lapisan yang paling banyak di dalam angkatan bersenjata dan birokrasi. Orang Persia juga berperanan penting dalam perkembangan aspek budaya dan peradaban Islam.
Pada pihak lain, golongan Arab tetap merupakan unsur yang khas dalam masyarakat Islam, tidak hanya pada masa awal Dinasti Abbasiyah, tetapi juga sampai waktu-waktu lebih akhir. Meskipun kebanyakan aristokrasi Arab yang asli semakin terasimilasi ke dalam masyarakat lokal, terutama di wilayah sekitar pusat kekuasaan Abbasiyah, kabilah dan kelompok masyarakat Arab tertentu tetap mempertahankan kemurnian kearaban mereka.
Penggolongan kelompok Arab dan non-Arab, khususnya Persia, dalam Dinasti Abbasiyah jelas tidak perlu dibesar-besarkan. sebab pada saat yang sama kedua kelompok itu juga menjalin kerjasama yang harmonis dalam suasana kosmopolitanisme Abbasiyah. Kerjasama kedua kelompok besar ini terlihat jelas pada tradisi Dinasti Abbasiyah itu sendiri. Khalifah yang merupakan keturunan keluarga Nabi Muhammad SAW yakni Bani Hasyim. secara kokoh mempertahankan identitas Arabnya. Para khalifah Abbasiyah di masa awal dinasti mendidik anak-anak mereka bukan hanya tentang Islam, tetapi juga mengenai sastra dan tradisi Arab. Para khalifah setelah Khalifah Harun ar-Rasyid (memerintah 786-809) yang mempunyai ibu non-Arab tetap mempertahankan identitas Arab mereka melalui garis ayah. Lebih jauh, khalifah Abbasiyah lebih senang memiliki pengawal dan pengiring keturunan bangsawan Arab. Orang Arab juga merupakan bagian terbesar angkatan bersenjata Abbasiyah awal. meskipun kemudian mereka lebih banyak menjadi militer cadangan. Dengan cara seperti ini para khalifah Abbasiyah mempertahankan warna Arab dalam penampilan dinasti mereka.
Tradisi politik yang dikembangkan Dinasti Abbasiyah ini berbeda jauh dengan tradisi politik Islam pada masa sebelumnya. Khalifah pertama (al-Khulafa' ar-Rasyidun) di Madinah menerapkan tradisi politik yang sederhana. sesuai dengan tradisi dan kebudayaan Arab yang serba bersahaja. Para khalifah ini tidak mempertahankan jarak dengan warga Negara; bahkan akses untuk menemui mereka secara langsung sangat mudah dan terbuka. Mengikuti contoh Nabi Muhammad SAW, mereka mengambil keputusan-keputusan setelah bermusyawarah secara hati-hati dan seksama dengan anggota terkemuka umat.
Strata sosial perkotaan Abbasiyah: 1) golongan elit (khassah): aristocrat, bangsawan (a’yân), dan penguasa (amîr). 2) golongan orang kebanyakan (âmmah): sebagian besar warganegara, termasuk orang kaya.
KEMAKMURAN EKONOMI: BASIS PERADABAN ISLAM
Perluasan wilayah kekuasaan Islam, selain menimbulkan perubahan penting dalam kehidupan sosial-politik, seperti dikemukakan di atas, juga menimbulkan perubahan mendasar dalam kehidupan ekonomi. Konsolidasi kekuasaan kaum muslim di dalam satu kekuasaan kekhalifahan telah menggerakkan perubahan besar tidak hanya dalam kehidupan ekonomi di wilayah kekuasaan Islam, tetapi juga menimbulkan perubahan penting dalam pertanian, usaha komersial, dan perdagangan Internasional
Terwujudnya kekuasaan kekhalifahan tunggal, lebih jauh lagi, memungkinkan transformasi wilayah amat luas, yang terbentang dari perbatasan Cina dan Lautan Hindia di sebelah timur sampai ke pesisir Lautan Atlantik di sebelah barat, menjadi satu unit ekonomi raksasa yang tunggal. Manfaat yang diperoleh dari kenyataan ini amat luar biasa. Terdapat setidak-tidaknya tiga konsekuensi ekonomis dari kenyataan ini: Pertama. komoditas yang diproduksi di satu tempat tertentu dapat tersedia di tempat lain sehingga mendorong terciptanya keseragaman barang (consumergoods) di antara orang yang berada dalam wilayah yang begitu luas; Kedua, pusat kekuasaan muslim yang terletak di Timur Tengah memungkinkan terjadinya penyebaran inovasi teknologi ke tempat lain yang jauh; dan ketiga, terjadinya kemajuan transportasi, navigasi teknis serta terapannya, pembuatan kapal, dan kartografi serta geografi.
Sebagaimana diisyaratkan di atas, industri yang paling sukses berkembang pada masa Dinasti Abbasiyah adalah penenunan tekstil yang mencakup produksi kain, bahan pakaian, dan karpet. Bahan-bahan utama yang digunakan dalam industri adalah kapas, sutera, dan wol. Semua bahan ini terdapat dalam jumlah yang melimpah di berbagai wilayah kekuasaan Islam. Industri lain yang juga berkembang pesat adalah barang pecah-belah, keramik, dan parfum. Juga berkembang industri kertas yang diambil alih dari Cina sejak masa awal Dinasti Abbasiyah.
Adalah Dinasti Abbasiyah yang memperoleh paling banyak manfaat dari perkembangan ekonomi yang terjadi setelah ekspansi kekuasaan kaum muslim. Selesainya perluasan kekuasaan muslim di Timur Tengah secara relatif mendatangkan manfaat besar di bidang ekonomi yang sepenuhnya hanya bisa diwujudkan setelah kekuasaan Dinasti Abbasiyah. Yang terpenting adalah bahwa perluasan kekuasaan mendatangkan kemakmuran bagi perbendaharaan negara (baitulmal). Pada masa sebelumnya. kekayaan ini pada umumnya dikuasai kaum aristokrat dan tuan tanah. Dengan penguasaan kekayaan oleh negara, maka dimungkinkanlah terjadinya sirkulasi kekayaan dan dengan demikian, kemakmuran secara lebih merata.
Dengan kemakmuran perbendaharaan negara, maka kekhalifahan mampu mernbayar tentara dan pegawai sipil dengan baik; mereka juga menerima pensiun yang rata-rata besarnya dua kali lipat dari penghasilan perajin yang ahli. Sebagian gaji dan pensiun itu kemudian diinvestasikan dalam usaha kerajinan dan perdagangan. Sehingga menciptakan semacam kerjasama ekonomi antara pegawai negeri dan kaum wiraswasta. Pola ini pada gilirannya berperan penting dalam mendorong kemajuan industri dan perdagangan.
Industri dan perdagangan di masa Abbasiyah sebagian besar berada di tangan pemerintah, seperti produksi senjata, kertas, dan pembuatan bahan kain mewah. Industri lain pada prinsipnya bebas. Namun demikian, ada komoditas yang harus disuplai oleh produser kepada pemerintah dan karenanya terikat kepada ketentuan pemerintah.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Kejayaan daulah Bani Abbasiyah terjadi pada masa Khalifah Harun ar-Rasyid (170-193 H/78-809 M) dan anaknya, al-Makmun (198-218 H/813-833 M). ketika ar-Rasyid memerintah, Negara dalam keadaan makmur, kekayaan melimpah, keamanan terjamin walau ada juga pemberontakan, dan luas wilayahnya mulai dari Afrika Utara hingga ke India.
Sebab-sebab kemunduran Abbasiyah adalah hidup mewah yang terjadi pada para khalifah Abbas dan keluarganya serta para pejabatnya karena harta kekuasaan yang melimpah dari hasil wilayah yang luas.
Faktor-faktor yang lain yang menyebabkan dinasti Abbas menjadi mundur, masing-masing faktor tersebut saling berkaitan antara satu sama lain. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
●        Persaingan antar agama
●        Kemerosotan ekonomi
●        Konflik keagamaan
●        Ancaman dari luar
Industri dan perdagangan di masa Abbasiyah sebagian besar berada di tangan pemerintah, seperti produksi senjata, kertas, dan pembuatan bahan kain mewah. Industri lain pada prinsipnya bebas. Namun demikian, ada komoditas yang harus disuplai oleh produser kepada pemerintah dan karenanya terikat kepada ketentuan pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA
●        Yatim, Badri. 1993. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
●        Mufrodi, Ali. 1997. Islam di Kawasan Kebudayaan Arab. Jakarta: LOGOS

[1] Ensiklopedi Islam, Jilid I, Jakarta: PT. Ichtiar Baru van Hoeve, 2005. h. 6-9
[2] Dr. Ali Mufradi, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab, Jakarta: Logos, 1997. h. 102-103
[3] Dr. Badri Yatim, M.A. Sejarah Peradaban Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1993. h. 49-60, 102-104
[4] Dr. Ali Mufradi,. op.cit. h.
DOWNLOAD MAKALAH FORMAT WORD

Pertumbuhan Islam di Spanyol (Andalusia)

Dalam bahasa Arab sejarah disebut “Tarikh” artinya ketentuan masa. Selain itu juga kata tarikh dipakai dalam arti “perhitungan tahun”. Dalam bahasa Inggris disebut “history” yang berarti the development of everything in time (perkembangan segala sesuatu dalam suatu masa).
Peradaban Islam adalah terjemahan dari kata Arab al-Hadharah al-Islamiyyah kata kata Arab ini sering juga diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia. Dengan kebudayaan Islam. “kebudayaan” dalam bahasa Arah adalah al-tsaqafah. Dalam perkembangan ilmu antropologi istilah kebudayaan dan peradaban itu dibedakan. Kebudayaan itu adalah sebuah bentuk ungkapan tentang semangat mendalam suatu masyarakat. Sedangkan manifestasi-manifestasi kemajuan mekanis dan teknologis lebih berkaitan dengan peradaban. Kebudayaan lebih banyak direflesikan dalam seni, sastra, relegi dan moral, peradaban terefleksikan dalam politik, ekonomi dan teknologi.
Kemajuan barat pada mulanya bersumber dari peradaban Islam yang masuk ke Eropa melalui Spanyol. H.A.R. Gibb di dalam bukunya “Lohither Islam” menyatakan Islam is indeed much more thand a system of theology it is a complete civilzation. (Islam sesungguhnya lebih dari sekedar dari agama, ia adalah suatu peradaban yang sempurna). Karena yang menjadi pokok kekuatan dan sebab timbulnya kebudayaan adalah agama  Islam, kebudayaan yang ditimbulkannya dinamakan kebudayaan/peradaban Islam.
Dalam makalah ini akan di bahas segi pertumbuhan dan perkembangan peradaban Islam pada masa Bani Umayyah di Spanyol. Pada masa ini Islam mencapai pada masa keemasannya di Spanyol. Dan Spanyol Islam merupakan pusat peradaban Islam yang sangat penting.      
BAB II
PEMBAHASAN
A.            Pertumbuhan Islam di Spanyol
Spanyol diduduki umat Islam pada zaman Khalifah Al-WAlid (705-715), salah seorang khalifah dari Bani Umayyahyang berpusat di Damaskus sebelum penaklukan Spanyol, umat Islam telah menguasai Afrika Utara dan menjadikannya salah satu provinsi dari dinasti Bani Umayyah. Penaklukan atas daerah Afrika Utara itu dari pertama kali dikalahkan sampai menjadi salah satu provinsi khalifah Bani Umayyah memakan waktu selama 53 tahun, yaitu mulai tahun 30 H (masa pemerintahan Muawiyah Ibn Abi Sufyan). Sampai tahun 83 H (masa pemerintahan Al-Walid).
Sebelum dikalahkan dan kemudian dikuasai Islam, di kawasan ini terdapat kantong-kantong yang menjadi basis-basis kekuasaan kerajaan Romawi, yaitu kerajaan Gothik. Kerajaan ini sering menghasud agar membuat kerusakan dan menentang kekuasaan Islam. Setelah kawasan ini betul-betul dapat dikuasai, umat Islam mulai memutuskan perhatianya untuk menaklukan Spanyol. Dengan demikian Afrika Utara menjadi batu loncatan bagi kaum muslimin dalam penaklukan wilayah Spanyol.
Dalam proses penaklukan wilayah Spanyol ada tiga pahlawan Islam yang dapat dikatakan paling berjasa memimpin satuan-satuan pasukan kesana, mereka adalah Tharif ibn Malik, Thariq ibn Ziyad dan Musa ibn Nushair. Tharif dapat disebut sebagai perintis atau penyelidik. Ia menyeberangi selat yang berada antara Maroko dan benua Eropa itu dengan satu pasukan perang 500 orang diantaranya tentara berkuda, mereka memiliki 4 buah kapal yang disediakan oleh Julian. Dalam penyerbuan itu Tharif tidak memperdapati perlawanan yang berarti, dia menang dan kembali ke Afrika Utara membawa harta rampasan yang tidak sedikit jumlahnya. Didorong oleh kemnangan Tharif dan kemelut yang terjadi dalam tubuh kerajaan Visigothic yang berkuasa di Spanyol pada saat itu, Musa ibn Nushair pada tahun 711 M mengirim pasukan ke Spanyol sebanyak 7000 orang dibawah pimpinan Thariq ibn Ziyad.
Pahlawan Thariq inilah yang yang masyhur karena membakar perahunya seketika sampai di pantai Andalusia di suatu bukit yang kemudian diberi nama yaitu Jabal Thariq (Qibraltar).[1] Dibakarnya perahu supaya jangan ingat hendak pulang bila telah sampai ke negeri musuh dikenal juga sebagai penakluk Spanyol karena pasukannya lebih besar dan hasilnya lebih nyata.[2]  Pasukannya terdiri dari sebagian besar suku Barbar yang didukung oleh Musa ibn Nushair dan sebagian lagi orang Arab yang dikirim oleh khalifah Al-Walid. Dalam pertempuran di suatu tempat yang bernama Bakkah, Raja Roderick dapat dikalahkan. Dari situ Thariq dan pasukannya terus menaklukan kota Toledo (ibu kota kerajaan Goth saat itu).[3] 
Jumlah pasukan Thariq saat itu seluruhnya 12.000 orang. Dan belum sebanding dengan pasuka Gothick yang lebih besar, 100.000 orang. Musa ibn Nushair membantu perjuangan Thatiq dengan pasukan yang besar, keduanya berhasil menguasai seluruh kota penting di Spanyol, termasuk bagian utaranya mulai dari Saragosa sampai Navarre. Gelombang kedua terbesar dari penyerbuan kaum Muslimin yang geraknya dimulai pada abad ke-8 M ini, telah menjangkau seluruh Spanyol dan melebar jauh menjangkau Prancis tengah dan bagian penting dari Italia.
Kemenangan-kemenangan yang dicapai umat Islam nampak begitu mudah. Hal itu tidak bias dipisahkan dari adanya faktor eksternal dan internal yang menguntungkan.[4]
B. Perkembangan Islam di Spanyol
Sejarah panjang yang dilalui umat Islam di spanyol itu dapat dibagi menjadi enam periode, yaitu:
1.        Periode pertama (711-755 M)
Periode ini, Spanyol berada di bawah pemerintahan para wali yang yang diangkat oleh khalifah Bani Umayyah yang berpusat di Damaskus, pada periode ini stabilitas politik negeri Spanyol belum tercapai secara sempurna, gangguan-gangguan masih terjadi, baik datang dari dalam maupun dari luar.[5] antara lain berupa perselisihan diantara elit penguasa, terutama akibat perbedaan etnis dan golongan. Disamping itu, terdapat perbedaan pandangan antara khalifah di Damaskus dan gubernur Aprika Utara yang berpusat di Kairalian. Masing-masing mereka mengaku merekalah yang paling berhak menguasai daerah Spanyol ini. Oleh karena itu, terjadi 20 kali pergantian wali (gubernur) Spanyol dalam waktu yang sangat singkat.
Gangguan dari luar datang dari sisa-sisa musuh Islam di Spanyol yang bertepat tinggal di daerah pegunungan yang memang tidak pernah tunduk kepada pemerintahan Islam gerakan ini terus memperkuat diri. Setelah berjuang lebih dari 500 tahun, akhirnya mereka mampu mengusir Islam dari bumi Spanyol.
Karena seringnya terjadi konflik internal dan berperang menghadapi musuh dari luar, maka dalam periode ini Islam Spanyol belum memasuki kegiatan pembangunan di bidang peradaban dan kebudayaan. Periode ini berakhir dengan datangnya Abd al- Rahman al- Dakhil ke Spanyol pada tahun 130 H / 755 M.
2.        Periode ke 2 (755-912 M)
Pada periode ini, Spannyol berada di bawah pemerintahan seseorang yang bergelar Amir (panglima/gubernur) tetapi tidak tunduk kepada pusat pemerintahan Islam, yang ketika itu dipegang oleh khalifah Abbasiyah di Baghdad. Amir pertama adalah Abdurrahman I yang memasuki Spanyol tahun 138 H/755 M, dan diberi gelar Al-Dakhil yang masu ke Spanyol). Dia adalah keturunan Bani Umayyah yang berhasil lolos dari kejaran Bani Abbas.
Ketika terakhir kali ini berhasil menaklukan Bani Umayyah di Damaskus. Selanjutnya dia berhasil mendirikan dinasti Bani Umayyah di Spanyol. Penguasa-pengusa Spanyol di periode ini adalah Abd al- Rahman al- Dakhil, Hisyam I, Hakam I, Abd al-Rahman al-Ausath, Muhammad ibn al-Rahman Munzir ibn Muhammad dan Abdullah ibn Muhammad.
Periode ini umat Islam Spanyol mulai memperoleh kemajuan-kemajuan , baik dalam bidang politik maupun bidang peradaban. Abd al-Dakhil mendirikan mesjid Cordova dan sekolah-sekolah di kota besar Spanyol. Hisyam berjasa dalam menegakkan hukum Islam, dan Hakam sebagai pembaharu dalam bidang kemiliteran. Sedangkan Abd al-Rahman al-Ausath dikenal sebagai penguasa yang cinta ilmu.[6]  
Sekalipun demikian, berbagai ancaman dan kerusuhan terjadi, pada abad ke-9 stabilitas Negara terganggu dengan munculnya gerakan Kristen Fanatik yang mencari kesyahidan (Martyrdom). Gangguan politik yang paling serius pada periode ini datang dari umat Islam sendiri.
3.        Periode ke-3 (912- 1013 M)
Periode ini berlangsung  mulai pada pemerintahan Abd al- Rahman III yang bergelar “An-Nashir” sampai munculnya raja-raja kelompok-kelompok yang bergelar dengan sebutan Muluk al-Thawaif. Pada periode ini Spanyol di perintah oleh seorang penguasa dengan gelar khalifah-khalifah besar yang memerintah pada periode ini ada tiga orang, yaitu Abd al- Rahman An-Nasir, (912-961) M. Hakam II (961-976 M) dan Hisyam II (976-1009 M).
Pada periode ini umat Islam Spanyol mmencapai puncak kejayaan dan kemajuan menyaingi kejayaan daulah Abbasiyah di Baghdad. Abd al-Rahman mendirikan Universitas Cordova. Perpustakaannya memilki koleksi ratusan ribu buku. Hakam juga seorang kolektor buku dan pendiri perpustakaan.[7]  Awal dari kehancuran khalifah Bani Umayyah di Spanyol adalah ketika Hisyam naik tahta dalam usia 11 tahun. Oleh karena itu kekuasaan aktual berada di tangan para pejabat. Pada taun 981 M, khalifah menunjuk Ibn Abi Amir sebagai pemegang kekuasaan secara muthlak, atas keberhasilannya ia mendapat gelar al-Manshur Billah. Digantikan anaknya al-Muzaffar, setelah wafat pada tahun 1008 M, digantikan oleh adiknya yang tidak mempunyai kualitas bagi jabatan itu. Dalam beberapa tahun saja Negara yang tadinya makmur dilanda kekacauan dengan akhirnya kehancuran total. Pada tahun 1009 M khalifah mengundurkan diri. Akhirnya pada tahun 1013 M dewan menteri yang memerintah Cordova menghapuskan jabatah khalifah. Ketika itu Spanyol terpecah dalam banyak sekali negara kecil yang berpusat di kota-kota tertentu.
4.        Periode ke-4 (1013-1086 M)
Pada periode in Spanyol terpecah menjadi lebih dari 30 negara kecil di bawah pemerintahan raja-raja  golongan a/ Al- Mulukuth –Thawaif yang berpusat di kota seperti Seville, Cordova, Toledo dan sebagainya. Yang terbesar diantaranya adalah Abbadiyah di Seville, pada periode ini umat Islam Spanyol kembali memasuki masa pertikaian Intern. Ironisnya kalau terjadi perang saudara ada diantara pihak-pihak yang bertikai itu ada yang meminta bantuan kepada raja-raja Kristen, melihat kelemahan dan kekacauan yang menimpa keadaan politik Islam itu, untuk pertama kalinya orang-orang Kristen mengambil inisiatif penyerangan. Meskipun kehidupan politik tidak stabil, namun kehidupan entelektual terus berkembang pada periode ini.
5.        Periode ke-5 (1086-1248 M)
Pada periode ini Spanyol Islam meskipun sudah terpecah dalam beberapa Negara, tetapi terdapat suatu kekuatan dominan, yaitu kekuasan dinasti Murabbithun (1086-1143 M) dan dinasti Muwahhidun (1146-1235 M)  dinasti Murabbithun mulanya adalah sebuah gerakan agama  yang didirikan oleh Yusuf Ibn Tasyfin di Afrika Utara. Pada tahun 11 43 M kekuasan dinasti ini berakhir, baik di Afrika Utara maupun Spanyol dan digantikan oleh dinasti Muwahiddun ibn Tumart (w. 1128). Dinasti ini datang ke Spanyol dibawah pimpinan Abd al- Mun’im, untuk jangka beberapa decade, dinasti ini banyak mengalami kemajuan, kekuatan-kekuatan Kristen dapat dipukul mundur. Akan tetapi tidak lama setelah itu, Muwahiddun mengalami keambrukan. Pada tahun 1212 M, tentara Kristen mengalami kemenangan beasar di Las Navas di Toleso. Kekalahan-kekalahan yang dialami Muwahiddun menyebabkan penguasaannya memilih untuk meninggalkan Spanyol dan kembali ke Afrika Utara (tahun 1235 M ). Keadaan Spanyol kembali runyam di bawah penguasa-penguasa kecil dalam kondisi ini umat Islam tidak mampu bertahan dari serangan-serangan Kristen yang semakin besar. Tahun 1238  M Cordova jatuh ketangan penguasa Kristen dan Seville jatuh pada tahun 1248 M. Seluruh Spanyol kecuali Granada lepas dari kekuasaan Islam.[8]
6.        Periode ke-6 (1248-1492 M)
Pada periode ini, Islam hanya berkuasa di daerah Granada, dibawah dinasti Bani Ahmar (1232-1492 M) peradaban mengalami kemajuan seperti di zaman Abdurrahman An-Nasir, akan tetapi secara politik dinasti ini hanya berkuasa diwilayah yang kecil. Kekuasaan Islam yang merupakan pertahanan terakhir di Spanyol ini berakhir karena perselisihan orang-orang istana dalam memperebutkan kekuasaan.
Dua penguasa Kristen (Ferdenand dan Isabella) ingin merebut kekuasaan terakhir umat Islam di Spanyol. Abu Abdullah yang naik tahta pada saat itu tidak kuasa menahan serangan-serangan orang-orang Kristen tersebut dan pada akhirnya mengaku kalah. Ia menyerahkan menyerahkan kekuasaan kepada Ferdinand dan Isabella kemudian hijrah ke Afrika Utara, pada tahun 1942 M berakhirlah kekuasaan Islam di Spanyol. Umat Islam pada saat itu dihadapkan pada dua pilihan, masuk Kristen atau pergi meninggalkan Spanyol. Pada tahun 1609 M, boleh dikatakan tidak ada lagi umat Islam di daerah ini.[9]         
C. Kemajuan peradaban
Umat Islam telah mencapai kejayaannya lebih dari 7 abad. Banyak prestasi yang mereka peroleh, bahkan pengaruhnya membawa Eropa, dan kemudian dunia, kepadsa kemajuan yang lebih kompleks.
1.        Kemajuan Intelektual
a.        Filsafat
Tokoh pertama dalam sejarah filsafat Arab-Spanyol adalah Abu Bakar      Muhammad ibn al-Sayigh yang dikenal dengan Ibn Bajjah, tokoh kedua adalah Ibn Thufail, produk asli Wadi Asy, sebuah dusun kecil di sebelah timur Granada. Ia banyak menulis masalah kedokteran, Astronomi dan Filsafat. Karya filsafatnya yang terkenal adalah Hay Ibn Yaqzhan. Aristoteles yang bagian akhir abad ke-12 M menjadi saksi munculnya seorang pengikut terbesar di gelanggang filsafat dalam Islam yaitu Ibnu Rusyd dari Cordova.
b.       Sains
Ilmu-ilmu kedoktorean, musik, astronomi, matematika, kimia dan lai-lain juga berkembang dengan baik. Abbas ibn Parnas termasyhur dalam ilmu kimia dan astronomi, ialah orang pertama yang menemukan pembuatan kaca dari batu. Ibrahim ibn Yahya al- Naqqash terkenal dalam ilmu astronomi. Ahmad ibnu Abbas di Cordova adalah ahli dalam bidang obat-obatan. Ummu al- Hasan binti Abu Ja’far dan saudara perempuan al-Hafizh adalah seorang ahli kedokteran dari kalangan wanita.
Dalam bidan sejarah dan geografi wilayah Islam bagian barat banyak melahirkan pemikir terkenal. Ibn Jubair dari Valencia (1145-1228 M) menulis tentang negeri-negeri muslim Medeterania dan Sicilia dan Ibn Batuthah dari tanggeir (1304-1377 M) mencapai samudera Pasai dan Cina. Ibn Khatib (1317-1374 M) menyusun riwayat Granada, sedangkan Ibn Khaldun dari Tunis adalah perumus fisafat. Sejarah itulah sebagian nama-nama besar dalam bidang sains.
c.        Fiqih
 Dalam bidang fiqh Islam Spanyol terkenal terkenal sebagai penganut mazhab Maliki, yang memperkenalkan mazhab ini adalah Ziyad ibn Abd al-Rahman. Perkembangan selanjutnya di kembangkan oleh Ibn Yahya yang menjadi Qadhi dimasa al-Hisyam ibn Abd al-Rahman. Diantara ahli-ahli fiqih adalah Abu Bakar ibnu al-Quthiyah, Munzir ibn Sa’id, al-Baluthi dan Ibn Hazm yang terkenal.
d.       Musik dan kesenian
Dalam bidang musik dan seni sastra, Spanyol Islam mencapai kecemerlangan dengan tokohnya al-Hasan ibn Nafi yang dijuluki Zaryab.
e.        Bahasa dan sastra
Bahasa Arab telah menjadi bahasa administrasi dalam pemerintahan Islam di Spanyol. Hal itu dapat diterima oleh orang-orang Islam dan yang non Islam. Bahkan penduduk asli Spanyol nenomor duakan bahasa asli mereka. Juga banyak yang ahli dan mahir dalam bahasa Arab, baik keterampilan berbicara maupun bahasa. Mereka itu antara lain: Ibnu Sayyidih, Ibn Malik pengarang Al-Fiyah, Ibn Khuruf, Ibn Al-Hajj, Abu ali Al-Isybili, Abu Al-Hasan Ibnu Usfur  dan Abu Hayyan Al-Gharnathi.
Karya sastra banyak bermunculan seperti: Al-Iqd al-Farid karya Abd Rabbih. Al-Zakhirah fi Mahasin Ahl al-Jazirah oleh Ibn Bassam, kitab al-Qalaid buah karya al-Fath Ibn Khaqan.
2.        Kemegahan Pembangunan Fisik
Aspek-aspek pembangunan fisik yang mendapat perhatian umat Islam sangat banyak. Dalam perdagangan, jalan-jalan dan pasar dibangun, bidang pertanian pembangunan-pembangunan fisik yang paling menonjol adalah pembangunan gedung-gedung dan taman-taman, pembangunan yang megah seperti Cordova, kota al-Zahra, Istana Ja’fariyah di Saragosa, tembok Toledo, Istana al-Makmun, mesjid Seville, dan istana al-Hamra di Granada.
3.        Faktor-faktor pendukung  kemajuan
Kemajuan Spanyol sangat didukung oleh pemimpin dan penguasa yang kuat dan berwibawa, yang mampu mempersatukan kekuatan umat Islam. Seperti Abd al-Rahman al-Dakhil, Abd al-Rahman al-Wasith dan Abd al-Rahman An-Nasir.
Tolerasi beragama ditegakan oleh penguasa terhadap penganut agam Kristen dan Yahudi, sebagian mereka ikut mewujudkan peradaban Arab Islam di Spanyol untuk orang Kristen sebagaimana orang-orang Yahudi disediakan hakim-hakim khusus yang menangani masalah sesuai dengan ajaran mereka masing-masing.
D.Penyebab kemunduran dan kehancuran
1.        Konplik Islam dan kristren
2.        Tidak adanya ideologi pemersatu
3.        Kesulitan ekonomi
4.        Tidak jelasnya system peralihan kekuasaan
5.        Keterpencilan
E. Pengaruh peradaban Spanyol Islam di Eropa
Spanyol merupakan tempat yang paling utama bagi Eropa menyerap peradaban Islam, baik dalam bentuk bangunan politik sosial maupun perekonomian dan peradaban antar negara. Pengaruh peradaban Islam termasuk di dalamnya pemikiran Ibn Rusyd ke Eropa berawal dari banyaknya pemuda Kristen Eropa yang belajar di universitas-universitas Islam di Spanyol, seperti Universitas Cordova, Seville, Malaga, Granada dan Salamanca. Selama belajar di Spanyol mereka aktif menerjemahkan buku-buku karya ilmuan-ilmuan Muslim. Pusat penerjemahan itu adalah Toledo. Pemikiran filsafat yang paling banyak di pakai adalah pemikiran al-Farabi Ibn Sina dan Ibn Rusyd.
Pengaruh ilmu pengetahuan terhadap Eropa yang sudah berlangsung sejak abad ke-21 M itu menimbulkan gerakan kebangkitan kembali (renaissaince) pusaka Yunani di Eropa pada abad ke-14 M. Berkembangnya pemikiran Yunani di Eropa ini adalah melalui terjemahan-terjemahan Arab yang dipelajari kemudian diterjemahkan kembali ke dalam bahasa latin.
Walaupun Islam akhirnya terusir dari negeri Spanyol dengan cara sangat kejam, tetapi ia telah membidani gerakan-gerakan penting di Eropa. Gerakan-gerakan itu adalah: kebangkitan kembali kebudayaan Yunani kalsik (renaissance) pada abad ke-14 M yang bermula di Italia, gerakan reformasi pada abad ke-16 M, Rasionalisme pada abad ke-17 M dan pencerahan (aufklaerung)  pada abad ke 18 M.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
A.            Pertumbuhan Islam di Spanyol
Dalam proses penaklukan Spanyol terdapat tiga pahlawan Islam yang dapat dikatakan paling berjasa memimpim satuan-satuan pasukan Islam. Mereka adalah Tharif ibn Malik, Thariq ibn Ziyad dan Musa Ibn Nusair.
B. Perkembangan Islam di Spanyol
Sejarah panjang umat IUslam di spanyol itu dapat dibagi menjadi menjadi enem periode, yaitu:
1.        Periode pertama (711-755 M)
Spanyol berada di bawah pemerintahan para wali yang berpusat di Damaskus. Pada periode ini stabilitas politik negeri ini belum tercapai secara sempurna, gangguan musuh terjadi baik datang dari dalam maupun dari luar.
2.        Periode kedua (755-912 M)
Spanyol berada dibawah pemerintahan seseorang yang bergelar Amir (panglima/ gubernur) tetap tidak tunduk kepada pemerintahan Islam, yang ketika itu dipegang oleh khalifah Abbasiyah di Baghdad. Amir pertama adalah Abdurrahman I yang memasuki Spanyol pada tahun 138 H /755 M dan diberi gelar Ad-Dakhil (yang masuk ke Spanyol).
3.        Periode ketiga 9912-1013 M)
Periode ini berlangsung mulai dari pemerintahan Abd al-Rahman III yang bergelar “an-Nasir” sampai munculnya raja-raja dan kelompok-kelompok yang dikenal dan sebutan Muluk Al-Tawai’f. Pada periode ini Spanyol diperintah oleh seorang penguasa dengan gelar khalifah-khalifah besar yang memerintah pada periode ini ada tiga orang yaitu Abd al-Rahman al-Nasir (912-961 M), dan Hisyam II (976-1009 M).
4.        Periode keempat (1013-1086 M)
Spanyol terpecah menjadi lebih dari 30 negeri kecil dibawah pemerintahan raja-raja atau golongan-golongan (al-Mulukuth-Thawaif) yang berpusat di kota seperti Seville, Cordova, Toledo dan sebagainya.
5.        Periode kelima (1086-1248 M)
Spanyol Islam meskipun terpecah dalam beberapa Negara, tetapi terdapat suatu kekuatan yang dominan, yaitu kekuasaan dinasti Murabbithun (1086-1143 M) dan dinasti Muwahhidun (1146-1235 M).
6.        Periode keenem (1248-1492 M)
Islam hanya berkuasa di daerah Granada, dibawah dinasti Bani Ahmar (1232-1492).
C. Adapun kemajuan Intelektualnya
●        Filsafat
●        Sains
●        Fiqih
●        Musik dan kesenian
●        Bahasa dean sastra.
D.Penyebeb kehancuran dan kemunduran
●        Konflik Islam dan Kristen
●        Tidak adanya ideologi pemersatu
●        Kesulitan ekonomi
●        Tidak jelasnya sistem peralihan kekuasaan
●        Keterpencilan
●        Pengaruh peradaban Spanyol Islam di Eropa.
DAFTAR PUSTAKA
●        Syalabi. Sejarah dan Kebudayaan Islam 2. Cet. 3. Jakarta: Al-Husna Zikra, 1995.
●        Asrahah, Hanun. Sejarah Pendidikan Islam. Cet.1. Jakarta: logos, 1999.
●        Ahmad Amin, Husayn. Seratus Tokoh Dalam Islam.
●        Hamka. Sejarah Umat Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1951
●        Yatim, Badri. Sejarah Peradaban Islam, Ed. 1. cet. 7. Jakarta: Raja Grapindo Persada, 1998.

[1] Hamka, Sejarah Umat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1951), h. 89
[2] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam. Ed. 1. cet-7 (Jakarta: Raja Grapindo Persada 1998), h. 89
[3] A. Syalabi. op.cit., h. 161
[4] Badri Yatim, op.cit., h. 91
[5] Ibid., h. 93-94
[6] Ahmad Syalabi, Mausu’ah al-Tarikh al-Islami wa al- Hadharah al-Islamiyah, Jilid 4, (Kairo: Maktabah al-Nahdhah al-Mishriyah, 1979 M), h. 41-50
[7] Badri Yatim, op.cit., h. 97.
[8] Ahmad Syalabi, op.cit., h. 76.
[9] Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, Jilid 1 (Jakarta: UI Prees, 1985), cet-5, h. 62.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites