Minggu, 15 Februari 2015

DASAR, TUJUAN, RUANG LINGKUP, KOMPONEN, DAN FUNGSI-FUNGSI KURIKULUM PAI

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Kurikulum adalah suatu program untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang di dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran disekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan seberapa banyak pencapaian  tujuann-tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum sekolah dicantumkan tujuan-tujuan pendidika nasional yang harus dicapai oleh sekolah yang bersangkutan.
Konsep kurikulum yang berlaku di Indonesia dapat dilihat dari definisi  kurikulum yang terdapat dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional 2003 pasal 1 ayat11, yang berbunyi: “Kurikulum adalh seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belahar mengajar”.
Telah  kita ketahui kurikulum dalam pendidikan dikenal dengan kata-kata “Manhaj” yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka.

B.       Rumusan Masalah
1.    Apa Dasar Kurikulum PAI?
2.    Apa Tujuan Kurikulum PAI?
3.    Apa Ruang Lingkup Kurikulum PAI?
4.      Apa komponen kurikulum PAI?
5.    Apa Fungsi-Fungsi Kurikulum PAI?





C.      Tujuan Penulisan
1.    Mengetahui Dasar Kurikulum PAI
2.    Mengetahui Tujuan Kurikulum PAI
3.    Mengetahui Ruang Lingkup Kurikulum PAI
4.    Mengetahui komponen kurikulum PAI
5.    Mengetahui Fungsi-Fungsi Kurikulum PAI



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Dasar Kurikulum PAI
Penting sekali untuk mengetahui yang menjadi dasar dalam pengembangan kurikilum PAI selain itu, dasar ini juga yang melatar belakangi pentingnya kurikulum PAI tersebut dikembangkan pada dunia pendidikan di indonesia. Dasar pengembangan kurikulum PAI adalah:
1.    Agama merupakan hak asasi manusia.
2.    Dasar Negara kita Pancasila sila Pertama “Ketuhanan yang Maha Esa”
3.    Undang-undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 tentang hak dan kebebasan menjalankan agama.
4.    Undang -undang RI NO.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3.
Sedangkan menurut Dr. Armai Arief, M. A. dasar-dasar kurikulum PAI antara lain adalah:
1.    Dasar agama
Kurikulum diharapkan dapat menolong siswa untuk membina iman yang kuat, teguh terhadap ajaran agama, berakhlak mulia dan melengkapinya dengan ilmu yang bermanfaat didunia dan diakhirat.
2.    Dasar falsafah
Pendidikan islam harus berdasarkan wahyu tuhan dan tuntunan nabi Muhammad SAW. Serta warisan ulama
3.    Dasar psikologis
Kurikulum tersebut harus sejalan dengan ciri perkembangan siswa, tahap kematangan dan semua segi perkembangannya
4.    Kurikulum
Kurikulum diharapkan turut serta dalam proses kemasyarkatan terhadap siswa, penyesuaian mereka dengan lingkungannya,pengetahuan dan kemahiran yang ada yang akan menambah produktifitas dan keikut sertaan mereka dalam membina ummat dan bangsa.
Semua dasar yang dikemukakan diatas idealnya dapat “mewarnai” penyusunan kurikulum PAI, agar semua aspek kemanusiaan anak didik dapat terkembangkan dengan baik, menuju manusia paripurna sebagaimana yang dicita-citakan dalam pendidikan islam.

B.       Tujuan Kurikulum PAI
Tujuan pendidikan islam memiliki perbedaan dengan tujuan pendidikan lain, misalnya tujuan pendidikan menurut paham pragmatisme, yang menitik beratkan pemanfaatan hidup manusia didunia. Yang menjadi standar ukurannya sangat relatif, yang bergantung pada kebudayaan atau peradaban manusia. Arifin dalam bukunya “Pendidikan Islam Dalam Arus Dinamika Masyarakat” menyatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan islam merealisasikan manusia muslim yang beriman, bertakwa, dan berilmu pengetahuan yang mampu mengabdikan dirinya kepada sang khaliknya dengan sikap dan kepribadian bulat menyerahkan diri kepada-Nya dalam segala aspek kehidupannyadalam rangka mencari keridhoannya. Rumusan tujuan pendidikan islam sangatlah relefan dengan rumusan tujuan pendidikan nasional. Rumusan tujuan pendidikan nasional, ialah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yakni manusia yang beriman, bertakwa kapada tuhan yang maha esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri dan memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dan jika dihubungkan dengan filsalafat islam, maka kurikulumnya tentu mesti menyatu (integral) dengan ajaran islam itu sendiri. Tujuan yang akan dicapai kurikulum PAI ialah membentuk anak didik menjadi berakhlak mulia, dalam hubungannya dengan hakikat penciptaan manusia. Sehubungan dengan kurikulum pendidikan islam ini, dalam penafsiran luas, kurikulumnya berisi materi untuk pendidikan seumur hidup (long life education), sesuai dengan hadits nabi Muhammad SAW.
اطلب العلم من المهدي الي اللهدي
Artinya: “Tuntutlah ilmu dari buayan hingga keliang kubur”.
Pendidikan agama islam merupakan usaha sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan pelatihan. Maka secara garis besar (umum) tujuan pendidikan agama islam ialah untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan siswa terhadap ajaran agama islam, sehingga ia menjadi manusia muslim yang bertakwa kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia baik dalam kehidupan pribadi, bermasyrakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan tersebut tetap berorientasi pada tujuan penyebutan nasional yang terdapat dalam UU RI. No. 20 tahun 2003. selanjutnya tujuan umum PAI diatas dijabarkan pada tujuan masing-masing lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang ada.
Selain itu, pendidikan agama islam sebagai sebuah program pembelajaran yang diarahkan untuk:
1.    Menjaga akidah dan ketakwaan peserta didik,
2.    Menjadi landasan untuk lebih rajin mempelajari dan mendalami ilmu-ilmu agama,
3.    Mendorong peserta didik unutik lebih kritis, kreatif, dan inovatif,
4.    Menjadi landasan prilaku dalam kehidupan sehari-haro dimasyarakat. Dengan demikian bukan hanya mengajarkan pengetahuan secara teori semata tetapi juga untuk dipraktekkan atau diamalkan dalam kehidupan sehari-hari (membangun etika sosial).

C.      Ruang Lingkup Kurikulum PAI
Untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi yang disebutkan dalam tujuan kurikulum PAI, maka isi materi kurikulum PAI didasarkan dan dikembangkan dari ketentuan-ketentuan yang ada dalam dua sumber pokok, yaitu: AlQur’an dan Sunnah NAbi Muhammad SAW. Disamping itu, materi PAI juga diperkaya dengan hasil istimbat atau ijtihad para ulama, sehingga ajaran-ajaran pokok yang bersifat umum, lebih rinci dan mendetail.
Kurikulum PAI mencakup usaha untuk mewujudkan keharmonisan, keserasian, kesesuaian, dan keseimbangan antara:
1.    Hubungan manusia dan Sang Pencipta (Allah SWT.)
Sejauh mana kita sebagai hamba Allah SWT. telah melaksanakan segala kewajiban yang diperintahkan-Nya? Dan setaat kita telah mematuhi segala dalam islam dalam kehidupan sehari-hari? Banyak sekali ayat Al-Qur’an maupun hadits Nabi yang menegaskan kewajiban seorang hamba dengan sang Khalik yaitu Allah SWT.
2.    Hubungan manusia dengan manusia.
Apakah kita seorang muslim yang menjadikan orang lain merasa tentram berapa didekat kita? Sejauh mana hak-hak orang lain telah kita tunaikan? Jangan sampai kita merugikan apalagi mendholimi atau menganiaya hak-hak orang lain.
3.    Hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungan alam.
Kita sebagai khlifah dibumi, tentu mempunyai tugas dan tanggung jawab mengelola dan melestarikan alam dan memakmurkan bumi jangan sampai alam dan makhluk lain terpedaya dan terusik karena keberadaan kita yang akibatnya akan kembali kepada manusia itu sendiri
4.    Hubungan manusia dengan dirinya sendiri (berakhlak dengan diri sendiri)
Penghargaan orang lain terhadap diri kita, sangat tergantung kepada sejauh mana kita menghargai atau dengan kata lain berakhlak kepada diri sendiri.
Keempat hubungan tersebut diatas, tercakup dalam kurikulum PAI yang tersusun dalam beberapa mata pelajaran, yaitu:
1.    Mata pelajaran akidah akhlak,
2.    Mata pelajaran ibadah syariah (fiqh),
3.    Mata pelajaran Al-Qur’an hadits
4.    Mata pelajaran sejarah dan kebudayaan islam (SKI), dan
5.    Mata pelajaran bahasa arab
Mata-mata pelajaran tersebut yang merupakan scope atau ruang lingkup kurikulum PAI yang disajikan pada sekolah-sekolah yang berciri khas agama islam atau madrasah, sementara ruang lingkup kurikulum PAI pada sekolah-sekolah umum adalah mata pelajaran pendidikan agama islam yang bentuk kurikulumnya Broad Field atau in one system.
Ruang lingkup kurikulum PAI dilembaga pondok-pondok pesantren tentu lebih banyak lagi mata pelajaran, umumnya kurikulum PAI pada pondok pesantren terdiri dari mata pelajaran yang terpisah-pisah (separated subject curriculum), seperti: tauhid, tajwid, fiqih, ushul fiqih, ilmu hadits, tarikh, dan lain-lain.

D.      Komponen Kurikulum PAI
Ahmad Tafsir (2006) menyatakan bahwa suatu kurikulum mengandung atau terdiri atas komponen-komponen : 1) tujuan; 2) isi; 3) metode atau proses belajar mengajar, dan 4) evaluasi. Setiap komponen dalam kurikulum diatas sebenarnya saling terkait, bahkan masing masing merupakan bagian integral dari kurikulum tersebut.
Sedangkan komponen kurikulum menurut Ramayulis meliputi:
1.    Tujuan yang ingin dicapai.
Tujuan meliputi: tujuan akhir, tujuan umum, tujuan khusus dan tujuan sementara. Di dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) seorang pendidik harus pula dapat merumuskan kompetensi yang ingin dicapai, yaitu: kompetensi lulusan, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi mata pelajaran, dan kompetensi dasar.
Setiap tujuan tersebut minimal ada tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Dalam pendidikan Islam, domain afektif lebih utama dari yang lainnya.
2.    Isi Kurikulum
Berupa materi pembelajaran yang diprogram untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Materi tersebut disusun ke dalam silabus, dan dalam mengaplikasikannya dicantumkan pula dalam satuan pembelajaran dan perencanaan pembelajaran.


3.    Media (Sarana dan Prasarana)
Media sebagai sarana perantara dalam pembelajaran untuk menjabarkan isi kurikulum agar lebih mudah dipahami oleh peserta didik. Media tersebut berupa benda (materiil) dan bukan benda (non-materiil).
4.    Strategi
Strategi merujuk pada pendekatan dan metode serta teknik mengajar yang digunakan. Dalam strategi termasuk juga komponen penunjang lainnya seperti: sistem administrasi, pelayanan BK, remedial, pengayaan, dan senbagainya.
5.    Proses Pembelajaran
Komponen ini sangat penting, sebab diharapkan melalui proses pembelajaran akan terjadi perubahan tingkah laku pada diri peserta didik sebagai indicator keberhasilan pelaksanaan kurikulum. Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran dituntut sarana pembelajaran yang kondusif, sehingga memungkinkan dan mendorong kreativitas peserta didik.
6.    Evaluasi
Evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan serta menilai proses pelaksanaan mengajar secara keseluruhan.

E.       Fungsi-Fungsi Kurikulum PAI
Kurikulum PAI berbeda dengan kurikulum yang lain, yang memiliki fungsi atau peranan yang memiliki kurikulum PAI, bahkan kemungkinan ada kurikulum yang tidak memiliki fungsi seperti kurikulum PAI. Karena itu, sudah sepatutnya guru-guru agama sangat memperhatikan dan mengaplikasikan fungsi-fungsi kurikulum PAI ini kedalam pembelajaran PAI. Fungsi-fungsi tersebut sebagai berikut:
1.    Fungsi pengembangan
Kurikulum PAI berupaya mengembangkan dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah SWT. yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.

2.    Fungsi penyaluran
Kurikulum PAI berfungsi untuk menyalurkan peserta didik yang mempunyai bakat-bakat khusus bidang keagamaan, agar bakat-bakat tersebut berkembang secara wajar dan optimal, bahkan diharapkan bakat-bakat tersebut dapat dikembangkan lebih jauh sehingga menjadi hobby yang akan mendatangkan manfaat kepada dirinya dan banyak orang.
3.    Fungsi perbaikan
Yaitu berfungsi untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan, kelemahan peserta didik terhadap keyakinan, pemahaman, dan pengamalan ajaran agama islam dalam kehidupan sehari-hari, terutama dari segi keyakinan (akidah) dan ibadah.
4.    Fungsi pencegahan
Kurikulum PAI berfungsi untuk menangkal hal-hal negative baik yang berasal dari lingkungan tempat tinggalnya, maupun dari budaya luar yang dapat membahayakan dirinya sehingga menghambat perkembangannya menjadi manusia Indonesia seutuhnya
5.    Fungsi penyesuaian
Yaitu kurikulum PAi berupaya menyesuaikan diri dengan lingkungan baik lingkungan fisik maupun sosial dan pelan-pelan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran islam.
6.    Sumber nilai
Kurikulum PAI merupakan sumber dan pedoman hidup unutk mencapai kebahagiaan didunia dan di akhirat kelak.
Menurut Prof. H. Muhaimin, M. A. fungsi kurikulum PAI ada tiga, yaitu:
1.    Fungsi kurikulum PAI bagi sekolah / madrasah yang bersangkutan.
a.    Sebagai alat unutk mencapai tujuan pendidikan agama islam yang diinginkan atau dalam istilah KBK disebut standar kompetensi PAI, meliputi fungsi dan tujuan pendidikan nasional, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi tamatan atau lulusan, kompetensi bahan kajian PAI, kompetensi mata pelajaran PAI (TK, SD / MI, SMP / MTS, SMA / MA), kompetensi mata pelajar kelas (kelas I, II, III, IV, V,VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII)
b.    Pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan agama islam disekolah atau dimadrasah.
2.    Fungsi kurikulum PAI bagi sekolah atau madrasah diatasnya.
a.    Melakukan penyesuaian
b.    Menghindari keterulangan sehingga boros waktu
c.    Menjaga kesinambungan
3.    Fungsi kurikulum PAI bagi masyarakat.
a.    Masyarakat sebagai pengguna lulusan (users), sehingga sekolah atau madrasah harus mengetahui hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan PAI
b.    Adanya kerja sama yang harmonis dalam pembenahan dan pengembangan kurikulum PAI
Melihat dan mencermati fungsi-fungsi kurikulum PAI diatas tentu merupakan tugas dan tanggung jawab yang amat berat bagi guru agama islam untuk membawa peserta didik yang mempunyai keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran islam kedalam kehidupannya sehari-hari.
Adapun Fungsi kurikulum PAI dalam proses pendidikan, yaitu:
1.    Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Nasional
Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan. Sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meninjau kembali tujuan yang dianggap selama ini digunakan oleh sekolah yang bersangkutan. Maksudnya adalah bila tujuan-tujuan yang diinginkan belum tercapai, maka sekolah tersebut cenderung untuk meninjau kembali kurikulumnya.
2.    Fungsi kurikulum bagi siswa
Kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun disiapkan untuk siswa sebagai salah satu konsumsi pendidikan mereka. Dengan demikian diharapkan mereka akan mendapat sejumlah pengalaman baru yang kelak kemudian hari dapat dikembangkan seiramadengan perkembangan siswa, guna melengkapi bekal hidupnya.
3.    Fungsi kurikulum bagi guru
Ada beberapa fungsi kurikulum bagi guru, antar lain:
a.    Sebagai pedoman kerja dalam menyusun atau mengorganisasikan pengalaman belajar siswa
b.    Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang dibutuhkan
4.    Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan pembina sekolah
a.    Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi yaitu memperbaiki situasi belajar
b.    Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam menciptakan situasi untuk menun jang situasi belajar anak ke arah yang lebih baik
c.    Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru untuk mempernaiki situasi mengajar
d.   Dapat dijadikan pedoman untuk mengembangkan kurikulum lebih lanjut
e.    Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi kemajuan belajar mengajar.
5.    Fungsi kurikulum bagi orang tua siswa
Kurikulum bagi orang tua siswa mempunyai fungsi agar orang tua siswa dapat berpartisipasi membantu usaha sekolah dalam memajukan putra putrinya. Bantuan dapat berupa konsultasi langsung dengan sekolah atau guru mengenai masalah-masalah yang menyangkut anak-anak mereka. Bantuan yang berupa materi dapat melalui lembaga komite sekolah atau dewan pendidikan atau BP3.



6.    Fungsi kurikulum bagi sekolah pada tingkat diatasnya
Ada dua fungsi ,anatara lain:
a.    Pemelihara keseimbangan proses pendidikan
Sekolah pada tingkat atasnya dapat mengadakan penyesuaian di dalam pengembangan kurikulumya bisa mengurangi atau menambahai sesuai dengan kebutuhan.
b.    Penyiapan tenaga baru
Dila sekolah berfungsi menyiapkan tenaga baru bagi guru sekolah yang berada dibawahnya, makasekolah perlu mengetahui kurikulum sekolah yang berada di bawahnya yang meliputi pengetahuan isi, susunan(organisasi maupun cara mengajarnya)
7.    Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah
Dengan mengetahui kurikulum sekolah, masyarakat pemakai lulusan dapat melakukan sekurang-kurangnya dua hal:
a.    Ikut memberikan bantuan guna memperlancar program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak orang tua atau masyarakat.
b.    Ikut memberikan kritik atau saran yang membangun dalam rangka menyempurnakan program pendidikan di sekolah agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
Secara operasional penggunaan kurikulum oleh guru mencakup perumusan tujuan, penentuan materi, menentukan srtategi belajar, dan mempersiapkan evaluasi. Semua langkah-langkah tersebut biasanya dituangkan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) secara tertulis.
a.    Merumuskan indikator yang akan dicapai
b.    Setiap guru yang akan mengajar harus merumuskan indikator sebagi penjabaran dari Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang ada dalam standar isi. Setiap pokok atau sub pokok pembahasan yang diajarkan harus dirumuskan terlebih dahulu agar dalam pelaksanaanya lebih terarah, lebih mudah dievaluasi sejauh mana tingkat keberhasilan yang dicapai. Karenanya ada beberapa ketentuan bagaiamana merumuskan indikator yang benar.
c.    Menentukan isi atau pokok bahasan atau mencoba mengorganisasinya kembali untuk lebih efektif dan efisien proses belajar mengajar.
d.   Merumuskan bentuk kegiatan atau strategi belajar, seperti menemukan metode yang digunakan, alat belajar dan lingkungan sebagai sumber belajar, langkah-langkha kegiatan sampai kepada bentuk evaluasi.
e.    Penilaian kurikulum. Guru setelah memberikan pelajaran dilanjtkan dengan evaluasi belajar, untuk melihat sejauh mana proses belajar yang baru saja dilakukan mencapai tujuan yang ditetapkan. Evaluasi sebaiknya mencakup dua aspek, yaitu aspek perolehaan dan aspek proses.



BAB III
PENUTUP

Simpulan
Dasar pengembangan kurikulum PAI adalah:
1.    Agama merupakan hak asasi manusia.
2.    Dasar Negara kita Pancasila sila Pertama “Ketuhanan yang Maha Esa”
3.    Undang-undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 tentang hak dan kebebasan menjalankan agama.
4.    Undang -undang RI NO.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3.
Tujuan yang akan dicapai kurikulum PAI ialah membentuk anak didik menjadi berakhlak mulia, dalam hubungannya dengan hakikat penciptaan manusia. Sehubungan dengan kurikulum pendidikan islam ini, dalam penafsiran luas, kurikulumnya berisi materi untuk pendidikan seumur hidup (long life education), sesuai dengan hadits nabi Muhammad SAW.
Kurikulum PAI mencakup usaha untuk mewujudkan keharmonisan, keserasian, kesesuaian, dan keseimbangan antara: hubungan manusia dan Sang Pencipta (Allah SWT.), hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungan alam, hubungan manusia dengan dirinya sendiri (berakhlak dengan diri sendiri). keempat hubungan tersebut, tercakup dalam kurikulum PAI yang tersusun dalam beberapa mata pelajaran, yaitu: Mata pelajaran,  akidah akhlak, Mata pelajaran ibadah syariah (fiqh), Mata pelajaran Al-Qur’an hadits, Mata pelajaran sejarah dan kebudayaan islam (SKI), dan Mata pelajaran bahasa arab.
Ahmad Tafsir menyatakan bahwa suatu kurikulum mengandung atau terdiri atas komponen-komponen : 1) tujuan ; 2) isi; 3) metode atau proses belajar mengajar, dan 4) evaluasi.
Fungsi-fungsi Kurikulum PAI yaitu, fungsi pengembangan, fungsi penyaluran, fungsi perbaikan, fungsi pencegahan, fungsi penyesuaian, dan Sumber nilai.
DAFTAR PUSTAKA

Drs. H. M. Ahmad, Dkk. 1998. Pengembangan Kurikulum. Bandung. CV. Pustaka Setia.
Syaifuddin Sabda.2006. Model Kurikulum Terpadu IPTEK dan IMTAQ. Ciputat.  PT. Ciputat Press Group.
Drs. H. Hamdan, M.Pd. 2009. Pengembangan dan Pembinanaan Kurikulum(Teori dan Praktek Kurikulum PAI). Banjarmasi.
Dr. Armai Arief, M.A. 2002. Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam. Jakarta Selatan. Ciputat Pres.
Drs. Abdullah Idi, M.Ed. 1999. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Jakarta. Gaya Media Pratama.

Prof. Dr. H. Muhaimin, M.A.2005. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta. PT. Raja Grafindo Prasada.

0 comments:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites