Minggu, 15 Februari 2015

komponen pendidikan islam

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan. Setiap pendidik harus memahami perkembangan kurikulum, karena merupakan suatu formulasi pedagogis yang paling penting dalam konteks pendidikan, dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan membantu siswa dalam mengembangkan potensinya berupa fisik, intelektual, emosional, dan sosial keagamaan dan lain sebagainya.
Dengan memahami kurikulum, para pendidik dapat memilih dan menentukan tujuan pembelajaran, metode, teknik, media pengajaran, dan alat evaluasi pengajaran yang sesuai dan tepat. Untuk itu, dalam melakukan kajian terhadap keberhasilan sistem pendidikan ditentukan oleh semua pihak, sarana dan organisasi yang baik, intensitas pekerjaan yang realistis tinggi dan kurikulum yang tepat guna. Oleh karena itu, sudah sewajarnya para pendidik dan tenaga kependidikan bidang pendidikan Islam memahami kurikulum serta berusaha mengembangkannya.
Pengembangan kurikulum harus dimulai dengan menentukan landasan atau azas-azas pengembangannya sebagai pondasi, selanjutnya mengembangkan komponen-komponen kurikulum. Pengembangan komponen-komponen inilah yang kemudian membentuk sistem kurikulum.
Sistem adalah suatu kesatuan komponen yang lalu sama lain berkaitan, kurikulum merupakan suatu sistem yang memiliki komponen tertentu.
Manakalah komponen yang membantu sistem kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan yang lainnya maka sistem kurikulum akan terganggu pula.

B.       Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian pendidikan Islam?
2.    Apa landasan pendidikan Islam?
3.    Apa komponen-komponen yang membentuk sistem kurikulum?
4.    Bagaimana keterkaitan antara komponen satu dengan yang lainnya?

C.      Tujuan Penulisan
1.    Mengetahui pengertian pendidikan Islam
2.    Mengetahui landasan pendidikan Islam
3.    Mengetahui komponen-komponen yang membentuk sistem kurikulum
4.    Mengetahui keterkaitan antara komponen satu dengan yang lainnya





BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Pendidikan Islam
Secara Etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curare yang berarti temapt berpacu. Istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga pada zaman Romawi Kuno di Yunani yang mengandung pengertian jarak yang harus ditmpuh oleh pelari dari garis start sampai finish. Dalam bahasa Arab, kata kurikulum biasa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan.
Secara Terminologi, kurikulum merupakan suatu rencana tingkat pengajaran dan lingkungan sekolah tertentu. kurikuluk ditujukan untuk mengantarkan anak didik pada tingkatan pendidikan, perilaku, dan intelektual yang diharapkan membawa mereka pada sosok anggota masyarakat yang berguna bagi bangsa dan masyarakat, serta mau berkarya bagi pembangunan bangsa dan perwujudan idealismenya.
Dengan demikian, pengertian kurikulum dalam pandangan modern merupakan pogram pendidikan yang disediakan oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi dan kegiatan belajarnya saja, akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya yaitu pelaksanaannya bukan saja di sekolah tetapi juga di luar sekolah.
Pengertian pendidikan Islam dapat lihat dari beberapa pendapat para ahli pendidikan diantaranya:
Menurut Marimba (1982) bahwa pendidikan merupakan bimbingan atau pimpinan secara sadar yang dilakukan oleh si pendidik kepada si terdidik secara terus menerus terhadap perkembangan jasmanai dan rohaninya demi terciciptanya kepribadian utama, yaitu kepribadian muslim. Dengan kata lain pendidikan merupakan usaha sungguh-sungguh yang dilakukan oleh pendidik dalam membina dan membentuk generasi intelek sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Jika dikaitkan dengan Islam, maka pendidikan agama islam adalah suatu usaha bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan dapat memahami apa ytang terkandung di dalam Islam secara keseluruhan, menghayati makna dan maksud serta tujuannya dan pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan ajaran-ajaran agama Islam yang telah dianutnya itu sebagai pandangan hidupnya sehingga dapat mendatangkan keselamatan dunia akhiratnya kelak
Sedangkan menurut Muhaimin (2005) pendidikan Islam dapat dipahami dari beberapa perfektif, yaitu :
1.    Pendidikan menurut Islam atau pendidikan yang berdasarkan Islam, yaitu pendidikan yang dipahami dan dikembangkan serta disusun dari ajaran dan nilai-nilai pundamental yang terkandung dalam sumber dasarnya, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah.
2.    Pendidikan keislaman atau pendidikan agama Islam, yakni upaya pendidikan agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya, agar menjadi way of life (pandangan dan sikap hidup) seseorang.
3.    Pendidikan dalam Islam, atau proses dan praktik penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung dan berkembang dalam sejarah umat Islam.
Kurikulum pendidikan Islam adalah bahan-bahan pendidikan Islam berupa kegiatan, pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja dan sistematis diberikan kepada anak didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam. Atau dengan kata lain kurikulum pendidikan Islam adalah semua aktivitasi, pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja dan secara sistematis diberikan oleh pendidik kepada anak didik dalam rangka tujuan pendidikan Islam.
Kurikulum dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka. Selain itu, kurikulum juga dapat dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai pendidikan.
B.       Landasan Pendidikan Islam
Setiap usaha, kegiatan atau tindakan yang sengaja dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu harus mempunyai landasan atau tempat berpijak yang baik dan kuat. Tanpa landasan yang baik dan kuat sebuah usaha, kegiatan atau tindakan tidak akan terarah. Implikasi logis yang harus diterima adalah hasil yang didapatkan tidak akan maksimal. Ibarat sebuah bangunan yang kekuatannya sangat ditentukan oleh baik tidaknya landasan atau pondasi tempat berpijak. Begitu pula dengan pendidikan, tentu saja sangat membutuhkan landasan yang baik dan kuat supaya proses yang berlangsung dapat terarah dan tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Apalagi pendidikan Islam adalah usaha atau kegiatan akademis yang telah mempunyai rencana yang jelas, sistematis, terarah dan terstruktur. Di samping itu juga, pendidikan Islam adalah tugas yang maha besar dalam bagaimana memanuasiakan manusia dan mengagamakan manusia yang telah beragama guna terbentuknya manusia yang madani, baik spiritual maupun lahiriahnya sesuai dengan cita-cita Islam.
Sejalan dengan pendapat di atas, Zuhairini dkk. (1995) berpendapat bahwa pendidikan Islam sebagai akatifitas yang mempunyai sistem kerja yang terencana, sistematis dan terarah, sudah tentu memerlukan landasan kerja untuk memberi arah bagi programnya. Sebab dengan adanya atau dasar yang berfungsi sebagai sumber semua peraturan yang akan diciptakan sebagai pegangan langkah pelakanaannya dan sebagai jalur langkah yang menentukan arah usaha tersebut. Memang sangat masuk akal. Tanpa landasan yang baik dan kuat sebuah usaha tidak akan berdaya hasil guna. Dapat dikatakan landasan adalah way of life-nya sebuah kegiataan, termasuk pendidikan.
Dalam hal ini, pendidikan Islam mempunyai landasan atau dasar yang baik, jelas dan kuat. Landasannya adalah “Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang dapat dikembangkan dengan ijtihad, al maslahat mursalah, istihsan, qiyas dan sebagainya”.
1.    Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah ibu dari semua ilmu pengetahuan dan sumber dari segala sumber aturan hidup. Dengan kata lain, Al-Qur’an berisi ajaran yang sangat universal, humanis dan pleksibel yang mengatur seluruh proses kehidupan manusia dengan semua pernak-pernik permasalahannnya, termasuk pendidikan di dalamnya.
Terkait dengan pendidikan Islam, di dalam Al-Qur’an termaktub dengan jelas. Salah satu ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang pendidikan Islam, terdapat dalam surat Asy-Syura ayat 52, yang artinya;
“Dan demikian Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al-Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah al kitab (Al-Qur’an} dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan Al-Qur’an itu cahaya yang Kami beri petunjuk dengan dia siapa yang yang Kamai kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalannya yang benar” (QS. Asy Syura:52) (Depag. RI. : 791).
Dari terjemahan ayat di atas dapat diambil titik relevansi dengan atau sebagai landasan pendidikan Islam. Sebagaimana pendapat Zuhairini, mengingat;
a.    Bahwa Al-Qur’an diturunkan kepada umat manusia untuk memberi petunjuk ke arah jalan hidup yang lurus, dalam arti memberi bimbingan dan petunjuk ke arah jalan yang di ridloi Alllah SWT.
b.    Al-Qur’an menerangkan bahwa Nabi adalah benar-benar pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk, memberikan bimbingan, penyuluhan dan pendidikan Islam.
Senada dengan pendapat di atas, Darajat, berpendapat bahwa;
Di dalam Al-Qur’an terdapat banyak ajaran yang berisi prinsip-prinsip berkenaan dengan kegiatan atau usaha pendidikan itu. Sebagai contoh dapat dibaca kisah Lukman mengajari anaknya dalam surat Lukman ayat 12-19. Cerita itu menggariskan prinsip materi pendidikan yang terdiri dari masalah iman, akhlak ibadah, sosial dan ilmu pengetahuan. Ayat lain menceritakan tujuan hidup dan tentang nilai suatu kegiatan dan amal saleh. Itu berarti bahwa kegiatan pendidikan harus mendukung tujuan hidup tersebut. Oleh karena itu, pendidikan Islam harus menggunakan Al-Qur’an sebagai sumber utama dalam merumuskan berbagai teori tentang pendidikan Islam. Dengan kata lain, pendidikan harus berlandaskan ayat-ayat Al-Qur’an yang penafsirannya dapat dilakukan berdasarkan ijtihad disesuaikan dengan perubahan dan pembaharuan.
Dapat disimpulkan berpegang teguh pada Al-Qur’an merupakan kunci sukses dari semua usaha yang dilakukan oleh umat Islam.Umat Islam harus senantiasa mengambil pelajaran dari ayat-ayat Al-Qur’an karena Al-Qur’an berisi segudang ide-ide konstruktif bagi pembangunan masyarakat madani. Tetapi, selama ini umat Islam mundur karena meninggalkan Al-Qur’an. Apakah kita akan tetap seperti ini?
2.    Sunnah
Sunnah merupakan sumber ajaran kedua setelah Al-Qur’an. Seperti Al-Qur’an, Sunnah juga berisi petunjuk (pedoman) untuk kemaslahatan hidup manusia dalam segala aspeknya, untuk membina umat menjadi manusia seutuhnya atau muslim yang bertakwa. Untuk itu, Rasulullah menjadi guru dan pendidik utama. Apapun yang diajarkan oleh Rsulullah adalah dalam rangka pembentukan manusia muslim dan masyarakat Islam yang sejahtera di bawah ridha-Nya.
Oleh krena itu, Sunnah merupakan landasan kedua bagi pembinaan pribadi muslim yang kokoh. Sunnah selalu membuka kemungkinan penafsiran berkembang. Itulah sebabnya, mengapa ijtihad perlu ditingkatkan dalam memahaminya termasuk sunnah yang beraitan dengan pendidikan.
Sebagaimana keterangan di atas, Khallaf (2000) menguatkan bahwa Sunnah merupakan sumber hukum urutan kedua setelah Al-Qur’an. Dalam aplikasinya seorang mujtahid tidak akan kembali ke Sunnah ketika membahas suatu kejadian, kecuali apabila tidak ditemukannya keterangan-keterangan dalam Al-Qur’an, mengenai hukum sesuatu yang hendak diketahui hukumnya.
Melihat betapa urgennya posisi Sunnah dalam mengarahkan kehidupan umat Islam, umat Islam tidak punya alasan yang kuat untuk dapat meninggalkannya. Tapi terkadang Sunnah telah banyak ditinggalkan oleh umat Islam. Umat Islam cenderung mengadopsi pendapat Barat yang nota benenya mempunyai pegangan hidup yang tidak jelas dan skuler.

C.      Komponen-Komponen yang Membentuk Sistem Kurikulum
Sebelum melaksanakan kegiatan pengembangan kurikulum, seorang pengembangan terlebih dahulu mengenal komponen atau elemen atau unsur atau bagian yang terdapat dalam kurikulum.
Menurut Hasan Langgulung ada empat komponen utama kuikulum, yaitu:
1.    Tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan itu. Dengan lebih tegas lagi orang yang bagaimana yang ingin kita bentuk dengan kurikulum.
2.    Pengetahuan (knowledge), informasi-informasi, data-data, aktifitas-aktifitas dan pengalaman-pengalaman darimana terbentuk kurikulum itu. bagian inilah yang disebut mata pelajaran.
3.    Metode dan cara mengajar yang dipakai oleh guru-guru untuk mengajar dan memotivasi murid untuk membawa mereka ke arah yang dikehendaki ileh kurikulum.
4.    Metode dan cara penialian yang dipergunakan dalam mengukur dan menilai kurikulum dan hasil proses pendidikan yang direncanakan kurikulum tersebut.
Adapun komponen atau elemen atau unsur yang terdapat dalam kurikulum, terdiri dari : Tujuan, materi / pengalaman belajar, organisasi, dan evaluasi.
1.    Komponen tujuan.
Tujuan sebagai sebuah komponen kurikulum merupakan kekuatan-kekuatan fundamental yang peka sekali, karena hasil kurikuler diinginkan tidak hanya sangat mempengaruhi bentuk kurikulum, tetapi memberikan arah dan fokus untuk seluruh program pendidikan.
Bagi orang yang berkepentingan dan berurusan dengan pendidikan dapat mengemukakan pendapatnya tentang tujuan pendidikan yang diharapkan dicapai oleh anak didiknya, baik dari orang tua, masyarakat pemakai lulusan maupun sampai pemerintah.
Tujuan pendidikan itu dinyatakan dalam berbagai rumusan, ada rumusan pendidikan yang tidak resmi seperti yang dikemukakan oleh orang tua dan masyarakat pemakai lulusan dan ada juga rumusan tujuan resmi seperti yang tertulis dalam GBHN, kurikulum sekolah/GBPP atau dalam persiapan mengajar para guru.
Pengkajian terhadap rumusan-rumusan tujuan pendidikan itu akan menunjukkan bahwa pada dasarnya tujuan pendidikan itu tidak berdiri secara mandiri.
Pernyataan ini berarti bahwa tujuan pendidikan yang satu selalu berhubungan dengan tujuan pendidikan yang lain. Bila diurutkan tata tingkat tujuan pendidikan itu sebagai berikut:
a.    Tujuan pendidikan nasional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tataran nasional. Dalam pencapaiannya dapat berwujud sebagai warga negara berkepribadian nasional yang bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat, bangsa dan tanah air.
b.    Tujuan institusional yaitu yang ingin dicapai pada tingkat lembaga pendidikan, dalam pencapainnya dapat berwujud sebagai tamatan sekolah yang mampu didikan lebih lanjut menjadi tenaga profesional dalam bidang tertentu dan pada jenjang tertentu.
c.    Tujuan kurikulum yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat tataran mata pelajaran atau bidang studi, dalam usaha pencapaiannya dapat berwujud sebagai siswa yang menguasai disiplin mata pelajaran atau bidang studi tertentu yang dipelajari.
d.   Tujuan instruksional yaitu tujuan yang ingin dicapai pada tingkat tataran pengajaran yang dapat berwujud sebagai bentuk watak, kemampuan berfikir dan berketerampilan teknologinya secara bertahap. Pada dasarnya tujuan ini merupakan perincian lebih lanjut dari tujuan intruksional menjadi sub bidang studi sehingga menjadi tujuan kognitif, afektif dan psikomotor.
2.    Komponen Materi/pengalaman belajar.
 Hal yang merupakan fungsi khusus dari kerikulum pendidikan formal adalah memilih dan menyusun isi (komponen kedua dari kurikulum) supaya keinginan tujuan kurikulum dapat dicapai dengan cara paling efektif dan supaya pengetahuan paling penting yang diinginkan pada jalurnya dapat disajikan secara efektif. Selain itu untuk mencapai tiap tujuan mengajar yang telah ditentukan diperlukan bahan ajaran. Isi atau materi kurikulum adalah semua pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai, dan sikap yang terorganisasi dalam mata pelajaran/bidang studi. Sedangkan pengalaman belajar dapat diartikan sebagai kegiatan belajar tentang atau belajar bagaimana disiplin berpikir dari suatu disiplin ilmu atau segala aktivitas siswa dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
3.    Komponen Organisasi
Organisasi. Perbedaan antara belajar di sekolah dan belajar dalam kehidupan adalah dalam hal pengorganisasian secara formal di sekolah. Jika kurikulum merupakan suatu rencana untuk belajar maka isi dan pengalaman belajar membutuhkan pengorganisasian sedemikian rupa sehingga berguna bagi tujuan-tujuan pendidikan. Berdasarkan pendapat Taba tersebut, jelas bahwa materi dan pengalaman belajar dalam kurikulum diorganisasikan untuk mengefektifkan pencapaian tujuan. Namun demikian, perlu kita sadari bahwa pengorganisasian kurikulum merupakan kegiatan yang sulit dan kompleks.
Organisasi kurikulum yang dimaksud ialah tataran materi, baik yang berkenaan dengan bentuk bahan dan pelaksanaannya. Tatanan materi yang berkenaan dengan bentuk bahan (struktur horizontal) diatur dengan cara:
a.    Pemisahan mata pelajaran yang berdiri sendiri (separated subject matter curriculum atau subject centered matter curriculum);
b.    Penyinggungan atau penghubungan antar bahan kurikulum dalam berbagai mata pelajaran (correlated curriculum);
c.    Pemaduan bahan kurikulum dari beberapa mata pelajaran dalam satu cakupan topik yang sedang dikaji. Kurikulum yang berintegrasi itu dapat berupa;
1)   Paduan mata pelajaran serumpun (broadfield curriculum),
2)   Pemungsian materi/bahan dalam mata pelajaran tertentu sebagai suatu unit/kelompok atau aspek dalam pengkajian dalam suatu topik (unit curriculum)
3)   Paduan materi/bahan mata pelajaran yang relevan dengan suatu proyek kegiatan belajar mengajar atau pemecahan masalah, kurikulum ini biasanya disebut Project Curriculum.
Dalam tatanan bahan kurikulum yang dikaitkan dengan pelaksanaan objektif di lapangan yang biasanya disebut struktur vertikal dapat dilaksanakan melalui:
a.    Sistem kelas di mana kenaikan kelas diadakan setiap program secara serempak;
b.    Sistem tanpa kelas, perpindahan dari satu tingkat program ke tingkat program berikutnya dapat dilakukan tanpa harus menunggu teman-teman yang lain;
c.    Gabungan sistem a dan b terbut.
4.    Komponen Evaluasi
Proses evaluasi merupakan langkah yang sangat penting untuk mendapatkan informasi tentang ketercapaian tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi memegang peranan yang cukup penting, sebab dengan evaluasi dapat ditentukan apakah kurikulum yang digunakan sudah sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah atau belum. Ada dua aspek yang perlu diperhatikan sehubungan dengan evaluasi, Pertama, evaluasi harus menilai apakah telah terjadi perubahan tingkah laku siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan. Kedua, evaluasi sebaiknya menggunakan lebih dari satu alat penilaian dalam suatu waktu tertentu. Dengan demikian, penilaian suatu program tidak mungkin hanya dapat mengandalkan hasil tes siswa setelah akhir proses pembelajaran. Penilaian mestinya membandingkan antara penilaian awal sebelum siswa melakukan suatu program dengan setelah siswa melakukan program tersebut. Dari perbandingan itulah akan tampak ada atau tidak adanya perubahan tingkah laku yan diharapkan sesuai dengan tujuan pendidikan.
Ada dua fungsi evaluasi: Pertama, evaluasi digunakan untuk memperoleh data tentang ketercapaian tujuan oleh peserta didik. Dengan kata lain, bagaimana tingkat pencapaian tujuan atau tingkat penguasaan isi kurikulum oleh setiap siswa. Fungsi ini dinamakan sebagai fungsi sumatif. Kedua, untuk melihat efektivitas proses pembelajaran. Dengan kata lain, apakah program yang disusun telah dianggap sempurna atau perlu perbaikan. Fungsi ini kemudian dinamakan fungsi formatif.

D.      Keterkaitan antara Komponen Satu dengan yang Lainnya
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Bahkan rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang dicita-citakan. Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
Strategi berkaitan dengan upaya yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan. Strategi yang ditetapkan dapat berupa strategi yang menempatkan siswa sebagai pusat dari setiap kegiatan, ataupun sebaliknya. Strategi yang berpusat kepada siswa biasa dinamakan teacher centered. Strategi yang bagaimana yang dapat digunakan sangat tergantung kepada tujuan dan materi kurikulum.
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, atau evaluasi digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang diterapkan.




BAB III
PENUTUP

Simpulan
Kurikulum pendidikan Islam adalah bahan-bahan pendidikan Islam berupa kegiatan, pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja dan sistematis diberikan kepada anak didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam. Atau dengan kata lain kurikulum pendidikan Islam adalah semua aktivitasi, pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja dan secara sistematis diberikan oleh pendidik kepada anak didik dalam rangka tujuan pendidikan Islam.
Zuhairini dkk. (1995) berpendapat bahwa pendidikan Islam sebagai akatifitas yang mempunyai sistem kerja yang terencana, sistematis dan terarah, sudah tentu memerlukan landasan kerja untuk memberi arah bagi programnya. Sebab dengan adanya atau dasar yang berfungsi sebagai sumber semua peraturan yang akan diciptakan sebagai pegangan langkah pelakanaannya dan sebagai jalur langkah yang menentukan arah usaha tersebut. Memang sangat masuk akal. Tanpa landasan yang baik dan kuat sebuah usaha tidak akan berdaya hasil guna. Dapat dikatakan landasan adalah way of life-nya sebuah kegiataan, termasuk pendidikan.
Dalam hal ini, pendidikan Islam mempunyai landasan atau dasar yang baik, jelas dan kuat. Landasannya adalah “Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang dapat dikembangkan dengan ijtihad, al maslahat mursalah, istihsan, qiyas dan sebagainya”
Adapun komponen atau elemen atau unsur yang terdapat dalam kurikulum, terdiri dari : Tujuan, materi / pengalaman belajar, organisasi, dan evaluasi.
Menurut Hasan Langgulung ada empat komponen utama kuikulum, yaitu:
1.    Tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan itu. Dengan lebih tegas lagi orang yang bagaimana yang ingin kita bentuk dengan kurikulum.
2.    Pengetahuan (knowledge), informasi-informasi, data-data, aktifitas-aktifitas dan pengalaman-pengalaman darimana terbentuk kurikulum itu. bagian inilah yang disebut mata pelajaran.
3.    Metode dan cara mengajar yang dipakai oleh guru-guru untuk mengajar dan memotivasi murid untuk membawa mereka ke arah yang dikehendaki ileh kurikulum.
4.    Metode dan cara penialian yang dipergunakan dalam mengukur dan menilai kurikulum dan hasil proses pendidikan yang direncanakan kurikulum tersebut.
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Bahkan rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang dicita-citakan. Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.







DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Muhammad. 1991. Ilmu Pendidikan Islam; Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner. Jakarta: PT Bumi Aksara
Arifin, Muzayyin. 2003. Kapita Selekta Pendidikan Isla. (Edisi Revisi). Jakarta: PT Bumi Aksara
Darajat, Zakiah, dkk.. 2000. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara
Depag. RI. 1993. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta
Hasan Langgulung, 1986. Manusia dan Pendidikan Suatu Analisis Psikologi Pendidikan, Jakarta, Pustaka Al-Husna.
Jalaluddin. 2001. Teologi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Khallaf, Muhammad Abdul. 2000. Kaidah-kaidah Hukum Islam, Ilmu Ushulul Fiqh. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Marimba, Ahmad D. 1982. Pengantar Filsafat Pendidikan Islama. Bandung: Al Ma’arif
Muahimin. 2005. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Nata, Abuddin. 1997. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu
_______. 2003. Manajemen Pendidikan Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Prenada Media
Soebahar, Abdul Halim. 2002. Wawasan Baru Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia

Zuhairini, dkk. 1995. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara

0 comments:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites