Senin, 04 Februari 2013

DEMOKRASI PENDIDIKAN DALAM ISLAM

DOWNLOAD RATUSAN MAKALAH

BAB I
PENDAHULUAN

Keberadaan demokrasi dalam pendidikan islam, tentu saja tidak dapat dilepaskan dari sejarah/demokrasi dalam ajaran islam dan demokrasi secara umum. Demokrasi dalam ajaran Islam secara prinsip telah diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW yang dikenal dengan istilah “musyawarah”. Kata demokrasi memang tidak ada terdapat di dalam Al-Qur’an dan hadits, karena kata demokrasi berasal dari Barat atau Eropa yang masuk ke peradaban Islam.
Dalam memberikan penafsiran makna demokrasi pendidikan mungkin terdapat bermacam-macam konsep, seperti juga beraneka ragam pandangan dalam memberikan arti demokrasi. Dalam pemerintahan demokrasi, demokrasi harus dijadikan filsafat hidup yang harus ditanamkan kepada setiap peserta didik.    




BAB II
PEMBAHASAN


A. Prinsip-Prinsip Demokrasi Pendidikan Dalam Pandangan Islam
Jika kita memahami kembali kajian lama tentang demokrasi menurut pandangan Islam, maka jelas konsep pengertiannya berbeda dengan konsep pengertian demokrasi di Barat, di Timur, dan sebagainya.
Acuan pemahaman demokrasi dan demokrasi pendidikan dalam pandangan ajaran islam rumusannya terdapat dalam beberapa sumber di bawah ini.
1. Al-Qur’an sebagaimana tersebut di bawah ini :
 
Artinya:
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka.(Q.S Asy Syura: 38)

Artinya:
“Dan kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui,” (Q.S An-Nahl: 43)
Dari contoh ayat-ayat Al-Qur’an di atas dapat dipahami adanya prinsip musyawarah dan persatuan dan kesatuan umat sebagai salah satu sendi atau pilar demokrasi. Disamping itu, pilar yang lain seperti tolong-menolong, rasa kebersamaan, dan sebagainya.

2. Hadits Nabi

 "طلب العلم فريضة على كل مسلم و مسلمة"
Artinya :
“Menuntut ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim (baik pria maupun wanita).”
Pemahaman kita terhadap makna hadits Nabi tersebut adalah kewajiban menuntut ilmu itu terletak pada pundak muslim pria dan wanita, tanpa kecuali dan tidak ada seorangpun yang tidak mendapat pendidikan.[4] Karena menurut ajaran Islam, pendidikan juga merupakan kebutuhan hidup manusia yang mutlak harus dipenuhi, demi untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan pendidikan itu pula manusia akan mendapatkan berbagai macam ilmu pengetahuan untuk bekal dan kehidupannya.  Pendidikan bukan hanya berarti pewarisan nilai-nilai budaya berupa kecerdasan dan keterampilan dari generasi tua kepada generasi muda, tetapi juga berarti pengembangan potensi-potensi individu untuk kegunaan individu itu sendiri dan selanjutnya untuk kebahagiaan masyarakat.[6]
Islam merupakan agama ilmu dan agama akal. Karena Islam selalu mendorong umatnya untuk mempergunakan akal dan menuntut ilmu pengetahuan, agar dengan demikian mereka dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah, dapat menyalami hakikat alam, dapat menganalisa segala pengalaman yang telah dialami oleh umat-umat yang telah lalu dengan pandangan ahli-ahli filsafat yang menyebut manusia sebagai homo sapiens, yaitu sebagai makhluk yang mempunyai kemampuan untuk berilmu pengetahuan, dan dengan dasar itu manusia ingin selalu mengetahui dengan apa yang ada disekitarnya. Bertolak dari itu pula manusia dapat dididik dan diajar.
Apabila kita memperhatikan ayat-ayat yang pertama kali diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad, maka nyatalah bahwa Allah telah menekankan perlunya orang belajar baca tulis dan belajar ilmu pengetahuan.
Firman Allah dalam Surat Al-Alaq ayat 1-5

Artinya :
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan. Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Q.S Al-Alaq: 1-5)
Dari ayat-ayat tersebut, jelaslah bahwa agama Islam mendorong umatnya agar menjadi umat yang pandai, dimulai dengan belajar baca tulis dan diteruskan dengan belajar berbagai macam ilmu pengetahuan. [7]Oleh karena itu, pendidikan harus disebarluaskan ke segenap lapisan masyarakat secara adil dan merata, sesuai dengan disparitas yang ada atau sesuai kondisi jumlah penduduk yang harus dilayani.
Untuk dapat memberikan pelayanan yang memadai dan cukup, diperlukan sarana menunjang. Misalnya, tersedianya tenaga pendidik atau Pembina yang mampu dan terampil untuk mewujudkan tujuan sumber daya manusia berkualitas dan menghasilkan warga Negara yang mampu mengembangkan dirinya serta masyarakat sekitarnya kea rah terciptanya kesejahteraan lahir dan batin, dunia dan akhirat.
Jadi, dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin untuk kepentingan hidup manusia yang kekal di akhirat nanti, umat Islam harus memperhatikan pendidikan. Mulai dari baca tulis hingga ke tingkat pendidikan yang tertinggi, sesuai dengan kebutuhan manusia dalam mengikuti kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.[8]

B. Demokrasi Pendidikan Islam
Prinsip demokrasi pendidikan Islam dijiwai oleh prinsip demokrasi dalam Islam, atau dengan kata lain demokrasi pendidikan Islam merupakan implementasi prinsip-prinsip demokrasi Islam terhadap pendidikan Islam.
Bentuk demokrasi pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1. Kebebasan bagi pendidik dan peserta didik.
a)      Kebebasan berkarya
b)      Kebebasan dan mengembangkan potensi
c)      Kebebasan dalam berpendapat
2. Persamaan terhadap peserta didik dalam pendidikan Islam.
Islam memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk mendapatkan pendidikan atau belajar. Abuddin Nata menyatakan bahwa peserta didik yang masuk dilembaga pendidikan tidak ada perbedaan derajat atau martabat, karena penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dalam suatu ruangan dengan tujuan yang sama untuk memperoleh dari pendidik. Pendidik harus mengajar anak orang yang tidak mampu dengan yang mampu secara bersama dan tidak pilih kasih atas dasar penyediaan kesempatan belajar yang sama bagi semua peserta didik.
Dalam pendidikan Islam, tidak ditemukan system sekolah unggul karena hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip demokrasi pendidikan Islam, sebab bersifat diskriminasi terhadap peserta didik. Pendidik harus mampu memberikan kesempatan yang sama kepada semua peserta didik untuk mendapatkan pendidikan.
3. Penghormatan akan martabat individu dalam pendidikan Islam.
Demokrasi sebagai penghormatan akan martabat orang lain; maksudnya ialah seorang akan memperlakukan orang lain sebagaimana dirinya sendiri. Secara histories prinsip penghormatan akan martabat individu telah ditunjukkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam praktek pembebasan kaum tertindas di Mekkah seperti memerdekakan budak.

C. Pelaksanaan Demokrasi Pendidikan Islam
Menurut Abdurrahman Saleh Abdullah, “pendidikan tidak dipandang sebagai proses pemaksaan dari seorang pendidik untuk menentukan setiap langkah yang harus diterima oleh peserta didiknya secara individual” dengan demikian dalam proses  pembelajaran harus dilandasi nilai-nilai demokrasi yaitu dengan penghargaan terhadap kemampuan peserta didik, menerapkan persamaan kesempatan dan memperhatikan keragaman peserta didik sebagai insane yang  harus dihargai kemampuannya dan diberi kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya tersebut. Dalam proses pembelajaran harus dihindari suasana belajar yang kaku, penuh ketegangan, syarat denga perintah dan instruksi yang membuat peserta didik menjadi pasif dan tidak bergairah, cepat bosan dan mengalami kekalahan.
Islam menyerukan adanya prinsip persamaan dan peluang yang sama dalam belajar, sehingga terbukalah kesadaran untuk belajar bagi semua orang, tanpa adanya perbedaan antara si kaya dan si miskin dan status social ekonomi seorang peserta didik.[9]
           


BAB III
PENUTUP

SIMPULAN
Jadi, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
a. Agama Islam memerintahkan kepada umatnya untuk memutuskan segala sesuatu urusan dengan cara musyawarah.
b. Agama Islam memerintahkan kepada umatnya untuk belajar berbagai macam ilmu pengetahuan, baik ilmu duniawi (umum) ataupun ilmu ukhrawi ( agama ).
c. Bahwa Islam telah mewajibkan menuntut ilmu pengetahuan kepada seluruh kaum muslimin, baik pria maupun wanita sepanjang hidupnya, sejak lahir sampai meninggal dunia. Hal ini membuktikan bahwa Islam sejak awal telah meletakkan dasar adanya pendidikan seumur hidup.
d. Agama Islam telah menganjurkan kepada umatnya agar memperlakukan orang lain sebagaimana memperlakukan dirinya sendiri.
e. Islam menyerukan adanya prinsip persamaan dan peluang yang sama dalam belajar, sehingga terbukalah kesadaran untuk belajar bagi semua orang, tanpa adanya perbedaan antara si kaya dan si miskin dan status social ekonomi seorang peserta didik.





DAFTAR PUSTAKA

Djumransyah, Pengantar Filsafat Pendidikan, Bayumedia Publishing, Jakarta, 2004
Langgulung Hasan, Manusia Dan Pendidikan, PT.Al Husna Zikra, Jakarta, 1995
Zuhairini dkk, Filsafat Pendidikan Islam, PT. Bumi Aksara, Jakarta 2004
http://www.ikhsanudin.co.cc/2009/06/filsafat-pendidikan-pragmatisme.html
Q.S Asyura ayat 38
Q.S An-Nahl ayat 43
Q.S Al-Alaq ayat 1-5

Footnote
[1]Drs.H.M Djumransyah,M.Ed, pengantar filsafat pendidikan ,( Malang : Bayumedia publishing , 2004 ) hal : 161
[2] Q.S Asy-Syura ayat 38
[3] Q.S An-Nahl ayat 43
[4]  Ibid hal : 162
[5] Dra. Zuharani dkk. Filsafat pendidkan Islam, (PT Bumi Aksarana, Jakarta : 2004) hal : 98
[6] Prof.DR. Hasan Langgulung, manusia dan pendidikan, (PT. Al Husna Zikra, Jakarta : 1995 ) hal : 261
[7] Dra. Zuhairini.dkk. Opcit hal :
[8] Drs.H.M. Djumransyah,M.Ed. Opcit hal : 162-163
[9] http://www.Ikhsanudin.co.cc/2009/06filsafat-pendidikan-pragmatisme.html

0 comments:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites