Kamis, 25 Juli 2013

Ilmu Qiraat

PENDAHULUAN
            Al-Qur'an merupakan kitab suci umat islam yang diturunkan dalam tujuh bacaan  atau tujuh cara membacanya, yang relevan dengan bacaan (dialek) dari suku -suku bangsa Arab yang ada pada waktu turunnya al-Quran tersebut. Pada masa hidup Nabi Muhammad SAW, perhatian umat terhadap kitab al-Quran  ialah memperoleh ayat-ayat al-Quran dengan mendengarkan, membaca, dan menghafalkannya dari mulut ke mulut. Dari Nabi kepada sahabat, dari sahabat yang satu ke sahabat yang lain, dari seorang imam ahli bacaan (qira'at) yang satu kepada imam yang lain.
            Pada periode pertama ini alqur'an belum dibukukan, sehingga dasar pembacaan dan pembelajarannya masih secara lisan tanpa tulisan. Pedomannya adalah Nabi dan para sahabat serta oarang-orang yang hafal al-Qur'an. Hal ini berlangsung pada masa pemerintahan khalifah Abu Bakar dan Umar r.a. Pada masa mereka kitab al-Quran sudah di bukukan dalam satu mushaf.
            Pada masa pemerintahan Ustman bin Affan r.a. Mushaf al-Qur'an tersebut di salin dan di perbanyak kemudian di kirim ke daerah-daerah Islam yang pada waktu itu sudah menyebar luas untuk menjadi pedoman bacaan pelajaraan dan hafalan qur'an. Hal ini diupayakan khalifah Ustman, karena pada waktu ada perselisihan sesama kaum muslimin di daerah Azzerbeijan mengenai bacaan al-Quran.
            Inilah pangkal perbedaan qira'ah dan tonggak sejarah tumbuhnya ilmu qira'ah. Ilmu qira'ah ini belum muncul, sebelum IV H. Adapun orang yang pertama mengarang ilmu qira'ah ialah Abu Bakar Ahmad bin Mujahid. Kemudian di teruskan oleh Abu 'ubaid Al-Qasim bin Salam., Abu Hatim As-Sijistani, dan Abu Ja'far Ath-Thabary serta Ismail Al-Qadhi.
  
BAB II
PEMBAHASAN
A.             PENGERTIAN QIRA’AT
Berdasarkan etimologi (bahasa), qira’at merupakan kata jadian (mashdar) dari kata kerja qara’a (membaca), sedangkan berdasarkan terminologi (istilah) ada beberapa definisi yang di introdusir ulama:
1.     Menurut Az-Zarkani
Mazhab yang dianut oleh seorang imam qira’at serta kesepakatan riwayat-riwayat dan jalur-jalurnya, baik perbedaan itu dalam pengucapan huruf-huruf atau pun pengucapan bentuk-bentuk.
2.     Menurut Al-Jazari
Ilmu yang menyangkut cara-cara pengucapan kata-kata al-Qur’an dan perbedaan-perbedaannya dengan cara menistibatkan kepada.
3.     Menurut Al-Qastalani
Suatu ilmu yang mempelajari hal-hal yang disepakati atau diperselisihkan ulama yang menyangkut persoalan lughat, hadzat, itsbat, fatsl dan washal yang semuanya di peroleh secara periwayatan.
4.     Menurut Al-Zarkasyi
Qira’at adalah perbedaan cara pengucapan al-Qur’an, baik menyangkut huruf-huruf tersebut, seperti takhfif (meringankan), tatsqi (memberitakan).
5.     Menurut Ash-Shabuni
Qira’at adalah suatu madzhab cara pelafazan al-Qur’an yang di anut oleh salah seorang imam berdasarkan sanad-sanad yang bersambung kepada Rasulullah Saw.
B.              LATAR BELAKANG TIMBULNYA PERBEDAAN QIRA’AT
1. Latar Belakang Historis
Qira’at sebenarnya telah muncul sejak masa Nabi. Walaupun pada saat itu qira’at bukan merupakan disiplin ilmu. Timbulnya penyebaran qira’at di mulai pada masa tabi’in, yaitu pada awal abad II H, tatkala para qari’ telah tersebar di berbagai pelosok. Mereka lebih suka mengemukakan qira’at gurunya dari pada mengikuti qira’at imam-imam lainnya.
2. Latar Belakang Cara Penyampaian (Kaifiyat Al-ada’)
Beberapa ulama mencoba merangkum bentuk-bentuk perbedaan cara melafalkan Al-qur’an itu sendiri, sebagai berikut:
a.          Perbedaan dalam I’rab atau harakat kalimat tanpa perubahan makna dan bentuk kalimat.
b.         Perbedaan i’rab dan baris (harakat) kalimat sehingga mengubah maknanya.
c.          Perbedaan pada perubahan huruf tanpa perubahan dan bentuk tulisannya, sedangkan maknanya berubah.
d.         Perubahan pada kalimat dengan perubahan pada bentuk tulisan-tulisannya, tetapi maknanya tidak berubah.
e.          Perbedaan pada kalimat yang menyebabakan perubahan bentuk dan maknanya.
f.           Perbedaan dalam mendahulukan dan mengakhirkannya.
g.         Perbedaan dengan menambah dan mengurangi huruf.
C.              PENYEBAB PERBEDAAN QIRA’AT
1.     Perbedaan Qira’at Nabi, artinya dalam mengajarkan Al-qur’an kepada para sahabatnya. Nabi memakai beberapa versi qira’at, misalnya: qira’ah versi mushaf Ustmani.
2.     Pengakuan dari Nabi terhadap berbagai qira’at yang berlaku di kalangan kaum muslimin waktu itu. Hal ini menyangkut dialek di antara mereka. Hal ini menyangkut dialek di antara mereka dalam mengucapakan kata dalam al-Qur’an.
3.     Adanya riwayat dari pada sahabat Nabi menyangkut berbagai versi qira’at yang ada.
4.     Adanya lahjah atau dialek kebahasaan di kalangan bangsa Arab pada masa turunnya Al-qur’an.
D.             MACAM-MACAM QIRA’AT
1.     Dari Segi Kuantitas
a. Qira’ah Sab’ah (qira’ah tujuh), maksudnya adalah imam-imam qira’at       yang tujuh. Mereka itu adalah :
1. Abdullah bin katsir Ad-dani (W.120 H) dari Mekkah.
2. Nafi’ bin Abdurrahman bin abu Naim (W.169 H) dari Madinnah.
3. ‘Abdullah Al-Yashibi (W.118 H)dari Syam.
4. Abu ‘amar (W. 154 H) dari Bashrah, Irak.
5. Ya’qub (W.205 H) dari Bashrah, Irak.
6. Hamzah (W.188 H)
7. Ashim (W.127 H).
b.     Qira’at ‘Asyrah (qira’at sepuluh), yang di maksud qira’at sepuluh adalah qura’at 7 yang telah di sebutkan di atas di tambah dengan tiga qira’at, sebgai berikut:
1. Abu Ja’far, nama lengkap nya adalah Yazid bin Al-Qa’qa Al-Makhzumi Al-Madani.
2. Ya’qub ( 117-285 H), nama lengkapnya Ya’qub bin ishaq bin yazib bin Abdullah bin abu ishaq Al-Hamdani Al-Bastri.
3. Khallaf bin Hisyam (W.229 H).
c.     Qira’at Arba’at Asyarah (Qira’at empat belas), maksudnya adalah qira’at yang sepuluh yang telah di sebutkan diatas di tambah dengan  4 qira’at, sebagai berikut:
1. Al-Hasan Al-Bashri (W.110 H), salah seorang tabi’in besar yang terkenal kezahidannya.
2. Muhammad bin Abdurrahman (W.23 H).
3. Yahya’ bin Al-Mubarak Al-Yazidi An-Nahwi Al-Baghdadi (W.202 H).
4. Abu Al-Farj Muhammad bin Ahmad Asy-Syahbudz (W.388 H).
2.     Dari Segi Kualitas
a.     Qira’ah Mutawattir, yakni yang disampaikan sekelompok orang mulai dari awal sampai akhir sanad, yang tidak mungkin bersepakat untuk berbuat dusta.
b.     Qira’ah Masyur, qira’at yang memiliki sanad shahih, tetapi tidak sampai pada kualitas mutawattir. Qira’at ini sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan tulisan mushaf  Ustmani.
c.     Qira’ah Ahad, Memiliki sanad yang shahih, tetapi menyalahi tulisan mushaf  Ustmani dan kaidah bahasa arab.
d.     Qira’ah Syadz (menyimpang), yakni qira’ah yang sanadnya tidak shahih.
e.     Qira’ah Maudhu (palsu), seperti qira’ah Al-Kahazzani.
f.      Qira’ah yang menyerupai hadits mudraj (sisipan), yakni adanya sisipan pada bacaan dengan tujuan penafsirannya.
Tolak ukur yang dijadikan pegangan para Ulama dalam menetapkan qira’at shahih, sebagai berikut :
a.    Bersesuaian dengan kaidah bahasa Arab, baik yang fasih atau paling fasih.
b.    Bersesuain dengan salah satu kaidah penulisan mushaf  Ustman walaupun hanya kemungkinan (ihtimal).
c.    Memiliki sanad yang shahih.
E.             URGENSI MEMPELAJARI QIRA’AT DAN PENGARUHNYA DALAM ISTINBATH (PENETAPAN) HUKUM
1.     Urgensi Mempelajari Qira’at
Menguatkan ketentuan hukum yang telah di sepakati oleh ulama.
●      Menarjih hukum yang di perselisihkan para Ulama
●      Menggabungkan ketentuan hukum yang berbeda
●      Menunjukkan dua ketentuan hukum yang berbeda dalam kondisi yang berbeda pula.
2.     Pengaruh Qira’at dalam mengistinbath hukum
Perbedaan antara satu qira’ah dan qira’ah lainnya bisa terjadi pada perbedaan huruf, bentuk kata, susunan kalimat, I’rab, penambahan, dan pengurangan kata. Perbedaan-perbedaan ini sudah barang tentu membawa sedikit atau banyak, perbedaan  kepada makna yang selanjutnya berpengaruh kepada hukum yang diistinbath dari padanya.

BAB III
PENUTUP
Simpulan
          Ilmu qira'at penting untuk kita pelajari, menunjukkan kemukjizatan al-Qur'an walaupun singkat tetapi padat, sehingga masing-masing qira'ah dapat menunjukkan ketentuan dan kaidah-kaidah dalam membaca al-Qur'an secara Sahih, dan yang terpenting dapat kita amalkan membaca al-Qur'an dengan kaidah yang benar.
                                  DAFTAR PUSTAKA
●        Wahid, Ramli Abdul. 1996. Ulumul Quran. Jakarta: PT. RAJA Grafindo Persada.
●        Anwar, Rosihan. 2000. Ulumul Quran. Bandung: CV. Pustaka Setia.
●        Djalal, Abdul. 1998. Ulumul Quran. Surabaya: Dunia Ilmu.

0 comments:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites