Makalah

Blog ini berisi berbagai macam makalah kuliah.

Perangkat Pembelajaran

Masih dalam pengembangan.

Modul Pembelajaran

Masih dalam pengembangan.

Skripsi

Masih dalam pengembangan.

Lain-lain

Masih dalam pengembangan.

Tampilkan postingan dengan label qur'an. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label qur'an. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Juni 2013

Seluk Beluk Al-Qur'an (2)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam. Al-Qur’an merupakan kitab suci terakhir yang diturunkan Allah sebagai penyempurna bagi kitab-kitab lain yang terdahulu.
Sebagai umat Islam, hendaknya kita memahami segala hal tentang Al-Qur’an. Kita seharusnya mempelajari segala sesuatu yang berkenaan dengan Al-Qur’an, mulai dari pengertian, kandungan isinya dan kedudukannya sebagai sumber ajaran Islam.
Dalam makalah ini, penulis berusaha menyajikan beberapa hal berkaitan dengan Al-Qur’an. Tentunya hanya sebagian kecil yang bisa penulis sajikan karena begitu luasnya ilmu tentang Al-Qur’an.

B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian al-qur’an?
2. Bagaimana isi kandungan al-qur’an?
3. Bagaimana kedudukan al-qur’an sebagai sumber ajaran Islam?

C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui apa pengertian al-qur’an?
2. Mengetahui bagaimana isi kandungan al-qur’an?
3. Mengetahui bagaimana kedudukan al-qur’an sebagai sumber ajaran Islam?



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Al-Qur’an
Al-Quran adalah firman atau wahyu yang berasal dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara melalui malaikat jibril sebagai pedoman serta petunjuk seluruh umat manusia semua masa, bangsa dan lokasi. Alquran adalah kitab Allah SWT yang terakhir setelah kitab taurat, zabur dan injil yang diturunkan melalui para rasul.
Allah SWT menurunkan Al-Qur'an dengan perantaraan malaikat jibril sebagai pengantar wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW di gua hiro pada tanggal 17 ramadhan ketika Nabi Muhammad berusia / berumur 41 tahun yaitu surat al alaq ayat 1 sampai ayat 5. Sedangkan terakhir alqu'an turun yakni pada tanggal 9 zulhijjah tahun 10 hijriah yakni surah almaidah ayat 3.
Alquran turun tidak secara sekaligus, namun sedikit demi sedikit baik beberapa ayat, langsung satu surat, potongan ayat, dan sebagainya. Turunnya ayat dan surat disesuaikan dengan kejadian yang ada atau sesuai dengan keperluan. Selain itu dengan turun sedikit demi sedikit, Nabi Muhammad SAW akan lebih mudah menghafal serta meneguhkan hati orang yang menerimanya. Lama al-quran diturunkan ke bumi adalah kurang lebih sekitar 22 tahun 2 bulan dan 22 hari.

B. Isi Kandungan Al-Qur’an
Al-Qur’an diturunkan Allah SWT pada bulan Ramadhan. Oleh karna itu, umat Islam sangat dianjurkan memperbanyak membaca Al-Qur’an di bulan ini. Bukan berarti tidak membaca di bulan selain Ramadhan tetapi bagaimana supaya di dalam bulan Ramadhan lebih diperbanyak lagi membaca Al-Qur’an.
Al-Qur’an yang memang betul-betul dipahami, bukan saja dibaca akan melahirkan tokoh-tokoh Islam yang beriman dan mampu menciptakan perubahan dalam masyarakat demi kemajuan suatu negeri. Dicontohkan disini, negara Islam Iran yang mampu melahirkan banyak tokoh Islam yang cendekia sehingga keberadaannya disegani oleh Amerika karna mampu menciptakan senjata seperti nuklir. Amerika dibuat waspada oleh adanya ilmuan-ilmuan Islam ini.
Sebenarnya banyak ilmu pengetahuan yang diajarkan dalam Al-Qur’an. Akan tetapi, kebanyakan dari kita hanya membacanya saja tanpa mau memahami isi yang terkandung di dalamnya. Di bulan Ramadhan, banyak orang-orang berlomba mengkhatamkan Al-Qur’an. Sebenarnya bukan mengkhatamkan yang diutamakan akan tetapi menelaah dan mempelajari Al-Qur’an yang sangat dianjurkan agar tidak terjadi kesalahpahaman memaknai Islam seperti yang terjadi belakangan ini dimana banyak timbul aliran-aliran sesat yang mengatasnamakan Islam Ahlussunnah wal Jamaah.
Banyak timbul perpecahan di dalam umat Islam salah satunya adalah tidak memahami kandungan ayat Al-Qur’an seperti yang telah penulis katakan di atas. Kebanyakan dari mereka hanya membaca tapi tidak mempelajari. Sebagai masukan, pelajarilah Al-Qur’an agar kita semua umat Islam dapat bersatu kembali seperti pada masa Nabi.
Pokok isi kandungan al-Quran antara lain:
1. Tauhid
Percaya secara Haqqul yakin kepada Allah SWT. dan Malaikat-malaikat-Nya. Dan Kitab-kitab-Nya. Dan para Rasul-rasul-Nya. Dan Hari Qiyamat/Hari kemudian. Ser ta percaya kepada Qodho dan Qodar-Nya (Baik dan buruk datangnya dari Allah.SWT).
2. Tuntunan Ibadah
Selaku perbuatan yang menghidupkan jiwa Tauhid.
3. Janji dan Ancaman
Al-Qur-aan menjanjikan pahala dan siksa.
4. Hukum Pergaulan Bermasyarakat
Demi mendapatkan kebahagiaan Dunia dan Akhirat.
5. Inti Sejarah
Orang-orang yang tunduk dan ta’at kepada Allah. SWT, seperti para Nabi dan Rasul. Juga orang-orang Shaleh . Sejarah manusia yang mengingkari Agama Allah dengan segenap hukum-hukum Allah. ini semua menjadi i’tibar atau contoh bagi orang yang beriman dan berakhlaq mulia. Dengan harapan agar tercapai kebahagiaan hidup di Dunia dan di Akhirat. Allah menurunkan Al-Qur-aan itu, gunanya untuk dijadikan dasar "Hukum" Dan disampaikan kepada selu ruh hamba-Nya. Serta membimbing agar manusia ber ’ilmu supaya memahami, bahwa segala Perintah Allah Wajib di’amalkan. Dan segala Larangan-Nya wajib ditinggalkan. Dan siapa saja yang melanggar. Pasti terkena sanksi yang telah ditetapkan Allah SWT. Perhatikan Firman-Nya :
فَاسْــتَــمْـسِـكْ بِـالَّـذِيْ اُوْحِيَ اِلَـــــيْــكَ ، اِ نَّــكَ عَـلىَ صِـرَ اطٍ مُّسْـتَــقِـيْـمٍ وَ اِ نَّــه لَـذِكْـرٌ لَّـكَ وَ لـِقَـوْ مِكَ. وَ سَــوْفَ تـُسْــئَــلُـوْ نَ
"Maka berpegang teguhlah kepada (Al-Qur-aan) yang telah KAMI Wahyukan kepada engkau. Sesungguhnya engkau berada didalam jalan yang lurus".
"Dan sesungguhnya Az-zikro (Al-Qur-aan) itu, suatu kemuliaan bagimu dan bagi kaummu. Dan akan di minta pertanggung jawabanmu (dalam memegang dan menyiarkan Al-Qur-aan ini)" (Q.S. Az-Zukruf : 43 - 44)
يـا يُّــهَا الـرَّسُـوْ لُ بَــلِّــغ مَآ اَ نْـزَ لَ اِ لَــيْـكَ مِنْ رَّ بّـِـكَ وَ اِنْ لَـــمْ تَـــفْــعَــلُ فَـمَا بَــلَّـغْتَ رِسَــلَــتَــهُ وَ الـلّـــهُ يَـعْصِمُـكَ مِنَ الــنَّا سِ اِ نَّ الـلّـــهَ لاَ يــَـهْـدِى الْــقَـوْ مَ الْـكــفِـرِ يْــنَ
"Hai Rasul ! Sampaikanlah apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Dan jika tidak kamu laksanakan Berarti engkau tidak menyampaikan Risalah-Nya. Dan Allah akan memelihara kamu dari (perbuatan jahat) Manusia. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki kaum yang kafir". (Q.S.Al-Maidah : 67)
Selanjutnya Allah menekankan kepada Manusia.
وَهذَا كِــــــتَابٌ اَ نْــزَ لْــنـه مُــبَارَ كٌ فَا تَّــبْـعُـو هُ وَ تَّـــقُـوْ ا لَــعَــلَّــكُـمْ تُــرْحَـمُـوْ نَ
"Dan inilah Kitab (Al-Qur-aan) yang KAMI turunkan. (Dan) yang diberi Berkah. Maka ikutilah (Ajaran yang terkandung didalamnya). Dan bertawakkallah (kepada Allah) agar kamu diberi Rahmat". (Q.S. Al-An’aam : 155)
Baik sekali dijadikan bahan renungan khusus, agar diri kita mendapat bimbingan dari Allah SWT. Selanjutnya kita tidak berani berlalai-lalai dalam meniti buih Dunia yang fana ini. Karena menurut kebiasaan manusia jika terperosok terlalu dalam, Insya Allah akan payah untuk kembali kejalan semula, sehingga terkena sanksi dengan kalimat ayat dibawah :
وَ لاَ تَـكُـوْ نُـوْاكَالَّـذِ يْـنَ قَـالُـوْاسَـمِـعْـنَاوَهُمْ لاَ يــَسْـمَـعُـوْنَ . اِنَّ شَـرَّ الـدَّوَآبّ عِـنْـدَ الـلّـــهِ الصُّـمُّ الْـبُـكْـمُ الَّـذِ يْـنَ لاَ يــَـعْــقِـلُـوْنَ
"Janganlah kamu seperti orang (Munafiq) yang berkata, "Kami mendengar, tetapi sebenarnya mereka tidak mendengar (memahami dan tidak mematuhi)". "Sesungguhnya Binatang melata yang paling jelek pada penilaian Allah, ialah orang yang Pekak dan Bisu yang tidak mau mengerti (Undangan Allah)". (Q.S. Al-Anfaal : 21 - 22)
يـاَ يُّــهَا الَّـذِ يْـنَ ا مَـنُـوْاا سْـتَـجِـيْــبُـوْا لـِلّــــهِ وَ لـِلـرَّسُـوْلِ اِذَادَعَـاكُـمْ لــِــمَا يـُحْـيِــيْـكُـمْ وَ اعْـلَـمُـوْآ اَنَّ الـلّــــــــهَ يـَحُـوْ لُ بَــيْـنَ الْـمَـرْءِ وَ قَـــلْــبِـهِ وَ اِ نَّــهُ اِ لَــيْــهِ تُـحْـشَـرُوْنَ
"Hai orang yang beriman ! Patuhilah seruan Allah dan Rasul-Nya. Apabila Rasul menyeru kamu terhadap sesuatu yang menghidupkan (jiwa) kamu (Rohani dan Jasmani). Dan ketahuilah. Sesungguhnya Allah memberi batas antara Manusia dan Hatinya. Dan sesungguhnya kepada-Nya kamu akan dikumpulkan" (Q.S. Al-Anfaal : 24)
يـاَ يُّــهَاالَّذِ يْنَ امَـنُـوْالاَ تَـخُـوْ نُــوا الـلّـــهَ وَ الـرَّسُـوْ لَ وَ تَّـخُوْ نُــوْآ اَ مْـنــتِــكُــمْ وَ اَ نْــتُــمْ تَــعْــلَــمُــوْ نَ
"Hai orang Mukmin ! Janganlah kamu berkhianat kepada Allah dan Rasul (Muhammad). Dan Janganlah kamu mengkhianati Amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu. Sementara kamu mengetahui". (Q.S. Al-Anfaal : 27)
Bagi yang menyembunyikan ’ilmu, Perhatikan Ayat :
مَنْ سُـئِــلَ عَـنْ عِـلْـمٍ فَــكَـــتَــمَـهُ الْـجَـمَـهُ الـلّـــهُ يـَـوْ مَ الْـقِـــيَـا مَـةِ بِـــلِــجَا مِ مِنَ الــــنَّارِ
"Barangsiapa ditanya tentang sesuatu ‘ilmu. Kemudian ia menyembunyikannya. (berat untuk memberi keterangan). Maka Allah SWT akan mengekang (mulutnya) kelak di hari Qiyamat. Dengan kekang dari api Neraka !". (H.R. Ahmad)

C. Kedudukan Al-Qur’an Sebagai Sumber Ajaran Islam
Atas dasar bahwa hukum syara’ adalah kehendak Allah tentang tingkah laku manusia mukallaf, maka dapat dikatakan bahwa pembuat hukum adalah Allah SWT. Ketentuannya itu terdapat dalam kumpulan wahyu-Nya yang disebut al Qur’an. Dengan demikian ditetapkan bahwa al Qur’an itu sumber utama bagi hukum Islam, sekaligus juga sebagai dalil utama fiqh. Al Qur’an itu membimbing dan memberikan petunjuk untuk menemukan hukum-hukum yang terkandung dalam sebagian ayat al Qur’an.
Karena kedudukan al Qur’an itu sebagai sumber utama bagi penerapan hukum, maka bila seseorang ingin menemukan hukum untuk suatu kejadian, tindakan pertama yang harus dia lakukan adalah mencari jawaban dari al Qur’an. Selama hukumnya dapat ditemukan dalam al Qur’an maka dia tidak boleh mencari jawaban lain dari luar al Qur’an.
Selain itu sesuai dengan kedudukan al Qur’an sebagai sumber utama hukum Islam, itu berarti al Qur’an adalah sumber dari segala sumber hukum. Karena itu jika akan menggunakan sumber hukum lain dari luar al Qur’an maka harus sesuai dengan petunjuk Al Qur’an dan tidak boleh melakukan sesuatu yang bertentangan dengan Al Qur’an.
Kekuatan hujjah al Qur’an sebagai sumber dan dalil hukum fiqih terkandung dalam ayat al Qur’an yang menyuruh umat manusia mematuhi Allah, perintah mematuhi Allah itu berarti perintah mengikuti apa-apa yang difirmankan-Nya dalam Al-Qur'an.
Al Qur’an diturunkan Allah untuk disampaikan kepada umat manusia untuk kemaslahatan dan kepentingan mereka. Kemaslahatan itu dapat berbentuk mendatangkan manfaat atau keberuntungan maupun dalam bentuk melepaskan manusia dari kemadlaratan yang akan menimpanya.
Bila ditelusuri ayat-ayat yang menjelaskan fungsi turunnya al Qur’an kepada umat manusia sangatlah banyak, diantaranya:
1. Sebagai petunjuk bagi kehidupan umat. Fungsi petunjuk ini banyak sekali terdapat dalam al Qur’an, misalnya dalam surah al baqarah ayat 2.
        ¬   
Artinya : “Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”. (QS. Al Baqarah : 2).
2. Sebagai rahmat atau keberuntungan yang diberikan Allah dalam bentuk kasih sayang-Nya. Jadi al Qur’an merupakan rahmat untuk umat manusia.
     
Artinya : "Menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang berbuat kebaikan" (QS. Luqman : 3).
3. Sebagai mauizah atau pengajaran yang akan mengajar dan membimbing umat dalam kehidupannya untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.
       •                
Artinya: "Dan telah Kami tuliskan untuk Musa pada luh-luh (Taurat) segala sesuatu sebagai pelajaran dan penjelasan bagi segala sesuatu; maka (Kami berfirman): "Berpeganglah kepadanya dengan teguh dan suruhlah kaummu berpegang kepada (perintah-perintahnya) dengan sebaik-baiknya, nanti Aku akan memperlihatkan kepadamu negeri orang-orang yang fasik." (QS. Al A’raf:145)
4. Sebagai pembenar terhadap kitab-kitab sebelumnya, ini berarti bahwa al Qur’an memberikan pengakuan terhadap kitab-kitab sebelumnya sebagai wahyu Allah.
•         ¬    
Artinya: Dia menurunkan Al Kitab (Al-Qur'an) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil." (QS. Ali Imran: 3)
Dengan menganalisa fungsi al Qur’an secara harfiyah yang terdapat dalam al Qur’an, jelaslah bahwa al Qur’an itu diturunkan Allah dalam bentuk multifungsi.
Memang terdapat pula dalam ayat-ayat lain yang  mengisyaratkan fungsi al Qur’an selain yang kami jelaskan di atas. Kesemuanya itu dapat terangkum dalam dua hal pokok, yaitu:
a. Sebagai rahmat yang dikaruniakan Allah kepada umat manusia bila mereka menerima dan mengamalkan keseluruhan isi al Qur’an, dan niscaya akan mendapatkan kehidupan yang bahagia di dunia dan di akhirat.
b. Sebagai petunjuk, ini dapat berarti petunjuk bagi manusia untuk mengenal rasul dan membuktikan kebenaran identitas kerasulan. Dan petunjuk akan kebenaran rasul karena dalam al Qur’an terdapat daya mukjizat yang menunjukkan bahwa pembawa al Qur’an itu adalah benar-benar seorang rasul.


BAB III
PENUTUP

Simpulan
Al-Quran adalah firman atau wahyu yang berasal dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara melalui malaikat jibril sebagai pedoman serta petunjuk seluruh umat manusia semua masa, bangsa dan lokasi. Alquran adalah kitab Allah SWT yang terakhir setelah kitab taurat, zabur dan injil yang diturunkan melalui para rasul.
Pokok isi kandungan al-Quran antara lain: tauhid, tuntunan ibadah, janji dan ancaman, hukum pergaulan bermasyarakat dan inti sejarah.
Atas dasar bahwa hukum syara’ adalah kehendak Allah tentang tingkah laku manusia mukallaf, maka dapat dikatakan bahwa pembuat hukum adalah Allah SWT.
Karena kedudukan al Qur’an itu sebagai sumber utama bagi penerapan hukum, maka bila seseorang ingin menemukan hukum untuk suatu kejadian, tindakan pertama yang harus dia lakukan adalah mencari jawaban dari al Qur’an. Selama hukumnya dapat ditemukan dalam al Qur’an maka dia tidak boleh mencari jawaban lain dari luar al Qur’an.


DAFTAR PUSTAKA

Faridl, Miftah, Syihabuddin Agus. 1989. Al-Quran Sumber Hukum Islam Yang Pertama. Bandung: Pustaka
http://qolbiah.blogspot.com/2007/12/10-pokok-isi-al-quran.html
http://organisasi.org/isi_kandungan_alquran_aqidah_ibadah_akhlak_hukum_sejarah_dorongan_untuk_berfikir_garis_besar_inti_sari_al_quran
http://amusthofa17.blogspot.com/2012/03/isi-kandungan-al-quran.html
http://zoel45.hexat.com/1AlQuranWahid, Ramli Abdul. 1996. Ulumul Qur’an. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Mannaa’ Khaliil Al-Qattaan, Studi Ilmu-Ilmu Qur’an, Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa, 2007, Elektronik Book, “Kehujjahan Al-Qur’an” STAI Bani Saleh 2009
Muhammad Syah, Ismail. 1991. Filsafat Hukum Islam : Jakarta : Bumi Aksara.
Nata, Abuddin.1992.Al-Qur’an dan Hadits. Jakarta : Raja Grafindo Persada

Seluk Beluk Al-Qur'an (1)

DOWNLOAD RATUSAN MAKALAH

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Al-Qur’an merupakan sumber ilmu sumber Agama, Al-Qur’an sebagai kalam Allah, dan Al-Qur’an adalah sebagai petunjuk bagi umat manusia. Al-Qur’an bukan pikiran dan ciptaan manusia karena al-Qur’an adalah wahyu yang datangnya dari Allah SWT, turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur dan dengan waktu yang cukup lama, turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril.
Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak luput dari kesalahan dan kehilafan, oleh karena itu dirurunkannya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai penerang bagi semua umat manusia khususnya umat Islam.
Jika kita cermati kandungan isi Al-Qur’an itu satu persatu pastilah kita akan mengetahui banyak sekali manfaat yang akan kita dapatkan. Maka daripada itu, kami disini akan membahas pengertian, kandungan isi dan kedudukan al-qur’an sebagai sumber ajaran Islam.

B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian al-qur’an?
2. Bagaimana isi kandungan al-qur’an?
3. Bagaimana kedudukan al-qur’an sebagai sumber ajaran Islam?

C. Tujuan Penulisan
1. Mengetahui apa pengertian al-qur’an?
2. Mengetahui bagaimana isi kandungan al-qur’an?
3. Mengetahui bagaimana kedudukan al-qur’an sebagai sumber ajaran Islam?


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Al-Qur’an
Secara bahasa, Al-Qur’an berasal dari kata qara-a (قرء) yang berarti bacaan, berbicara tentang apa yang tertulis padanya atau melihat dan menelaah. Hal ini sesuai dengan firman Allah QS al-Qiyamah ayat 17-18. Menurut QS al-Isra’ ayat 9, Al-Qur’an digunakan sebagai nama kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam surah al-Baqarah ayat 2 Al-Qur’an disebut al-kitab.
Secara istilah definisi Al-Qur’an adalah Kalam Allah yang tiada tandingannya (mu’jizat), diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. penutup para nabi dan rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril as. ditulis dalam mushaf-mushaf yang disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta mempelajarinya merupakan ibadah, dimulai dengan surah al-Fatihah dan ditutup dengan surah an-Nas .
Kitab suci umat Islam ini dinamai Al-Qur’an karena banyak kata-kata Al-Qur’an yang terdapat dalam ayat-ayatnya antara lain dalam surah Qaf ayat 1, surah al-Isra’ ayat 9.
Surah-surah dan ayat dalam Al-Qur’an diturunkan secara bertahap kepada Nabi Muhammad selama 23 tahun masa kenabiannya (QS 17:106)
Urutan surah-surah dalam Al-Qur’an saat ini tidak sama dengan urutan turunnya surah-surah tersebut. Penyusunan surah-surah dalam Al-Qur’an diajarkan oleh Nabi Muhammad (tauqifi).
Allah SWT menurunkan Al-Qur'an dengan perantaraan malaikat jibril sebagai pengantar wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW di gua hiro pada tanggal 17 ramadhan ketika Nabi Muhammad berusia / berumur 41 tahun yaitu surat al alaq ayat 1 sampai ayat 5. Sedangkan terakhir alqu'an turun yakni pada tanggal 9 zulhijjah tahun 10 hijriah yakni surah almaidah ayat 3.
Alquran turun tidak secara sekaligus, namun sedikit demi sedikit baik beberapa ayat, langsung satu surat, potongan ayat, dan sebagainya. Turunnya ayat dan surat disesuaikan dengan kejadian yang ada atau sesuai dengan keperluan. Selain itu dengan turun sedikit demi sedikit, Nabi Muhammad SAW akan lebih mudah menghafal serta meneguhkan hati orang yang menerimanya. Lama al-quran diturunkan ke bumi adalah kurang lebih sekitar 22 tahun 2 bulan dan 22 hari.

B. Isi Kandungan Al-Qur’an
Isi Al-Qur’an mencakup dan menyempurnakan pokok- pokok ajaran dari kitab-kitab Allah SWT yang terdahulu (Taurot, Injil, dan Zabur). Sebagian ulama mengatakan, bahwa Al-Qur’an mengandung tiga pokok ajaran: a) keimanan; b) akhlak dan budi pekerti; dan c) aturan tentang pergaulan hidup sehari-hari antar sesama manusia. Sebagian ulama yang lain berpendapat, bahwa Al-Qur’an berisi dua peraturan pokok: a) peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT; dan b) peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan sesamanya, dan dengan alam sekitarnya.
Kelengkapan dan kesempurnaan isi Al-Qur’an ini diakui juga oleh para pakar Barat, di antaranya oleh Edward Gibbon. Ahli sejarah Inggris (1737-1794) ini mengatakan. "Al-Qur’an adalah sebuah kitab agama, yang membahas tentang masalah-masalah kemajuan, kenegaraan, perniagaan, peradilan, dan undang-undang kemiliteran dalam Islam. Isi Al-Qur’an sangat lengkap, mulai dari urusan ibadah, ketauhidan, sampai soal pekerjaan sehari-hari, mulai dari masalah rohani sampai hal-hal jasmani, mulai dari pembicaraan tentang hak-hak dan kewajiban segolongan umat sampai kepada pembicaraan tentang akhlak dan perangai serta hukum siksa di dunia.
"Karena itu amat besar perbedaan Al-Qur’an dengan Bibel. Bibel tidak mengandung aturan-aturan yang bertalian dengan keduniaan. Yang terdapat di dalamnya hanyalah cerita-cerita untuk kesucian diri. Bibel tidak dapat mendekati Al-Qur’an, karena Al-Qur’an itu tidak hanya menerangkan sesuatu yang bertalian dengan amalan keagamaan, tetapi juga mengupas asas politik kenegaraan. Al-Qur’anlah yang menjadi sumber peraturan negara, sumber undang-undang dasar, memutuskan suatu perkara yang berhubungan dengan kehartaan maupun kejiwaan."
Al-Quran adalah kitab suci agama islam untuk seluruh umat muslim di seluruh dunia dari awal diturunkan hingga waktu penghabisan spesies manusia di dunia baik di bumi maupun di luar angkasa akibat kiamat besar.
Di dalam surat-surat dan ayat-ayat alquran terkandung kandungan yang secara garis besar dapat kita bagi menjadi beberapa hal pokok atau hal utama beserta pengertian atau arti definisi dari masing-masing kandungan inti sarinya, yaitu sebagaimana berikut ini :
1. Aqidah / Akidah
Aqidah adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di dunia. Alquran mengajarkan akidah tauhid kepada kita yaitu menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah tidur dan tidak beranak-pinak. Percaya kepada Allah SWT adalah salah satu butir rukun iman yang pertama. Orang yang tidak percaya terhadap rukun iman disebut sebagai orang-orang kafir.
2. Ibadah
Ibadah adalah taat, tunduk, ikut atau nurut dari segi bahasa. Dari pengertian "fuqaha" ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dkerjakan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Bentuk ibadah dasar dalam ajaran agama islam yakni seperti yang tercantum dalam lima butir rukum islam. Mengucapkan dua kalimah syahadat, sholat lima waktu, membayar zakat, puasa di bulan suci ramadhan dan beribadah pergi haji bagi yang telah mampu menjalankannya.
3. Akhlaq / Akhlak
Akhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah. Allah SWT mengutus Nabi Muhammd SAW tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki akhlaq. Setiap manusia harus mengikuti apa yang diperintahkanNya dan menjauhi laranganNya.
4. Hukum-Hukum
Hukum yang ada di Al-quran adalah memberi suruhan atau perintah kepada orang yang beriman untuk mengadili dan memberikan penjatuhan hukuman hukum pada sesama manusia yang terbukti bersalah. Hukum dalam islam berdasarkan Alqur'an ada beberapa jenis atau macam seperti jinayat, mu'amalat, munakahat, faraidh dan jihad.
5. Peringatan / Tadzkir
Tadzkir atau peringatan adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan ancaman Allah SWT berupa siksa neraka atau waa'id. Tadzkir juga bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepadaNya dengan balasan berupa nikmat surga jannah atau waa'ad. Di samping itu ada pula gambaran yang menyenangkan di dalam alquran atau disebut juga targhib dan kebalikannya gambarang yang menakutkan dengan istilah lainnya tarhib.
6. Sejarah-Sejarah atau Kisah-Kisah
Sejarah atau kisah adalah cerita mengenai orang-orang yang terdahulu baik yang mendapatkan kejayaan akibat taat kepada Allah SWT serta ada juga yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat atau ingkar terhadap Allah SWT. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sebaiknya kita mengambil pelajaran yang baik-baik dari sejarah masa lalu atau dengan istilah lain ikibar.
7. Dorongan Untuk Berpikir
Di dalam al-qur'an banyak ayat-ayat yang mengulas suatu bahasan yang memerlukan pemikiran menusia untuk mendapatkan manfaat dan juga membuktikan kebenarannya, terutama mengenai alam semesta.
Keistimewaan Dan Keutamaan Al-Quran Dibandingkan Dengan Kitab Lain
1. Memberi petunjuk lengkap disertai hukumnya untuk kesejahteraan manusia segala zaman, tempat dan bangsa.
2. Susunan ayat yang mengagumkan dan mempengarihi jiwa pendengarnya.
3. Dapat digunakan sebagai dasar pedoman kehidupan manusia.
4. Menghilangkan ketidakbebasan berfikir yang melemahkan daya upaya dan kreatifitas manusia (memutus rantai taqlid).
5. Memberi penjelasan ilmu pengetahuan untuk merangsang perkembangannya.
6. Memuliakan akal sebagai dasar memahami urusan manusia dan hukum-hukumnya.
7. Menghilangkan perbedaan antar manusia dari sisi kelas dan fisik serta membedakan manusia hanya dasi takwanya kepada Allah SWT.

C. Kedudukan Al-Qur’an Sebagai Sumber Ajaran Islam
Menurut Kamus Besar Indonesia, sumber adalah asal sesuatu. Sumber hukum Islam adalah asal (tempat pengambilan) hukum Islam. Dalam kepustakaan hukum Islam di Indonesia, sumber hukum Islam disebut dengan dalil hukum Islam.
Kata dalil berasal dari bahasa Arab yang secara etimologi berarti sesuatu yang dapat menunjuki atau petunjuk terhadap suatu baik yang hissi (konkrit) maupun maknawi (abstrak). Baik petunjuk itu kepada kebaikan ataupun kejelekan. Di kalangan ulama’ ahli ushul fiqih, kata dalil berarti sesuatu yang menyampaikan kepada tuntutan khabari dengan pemikiran yang shahih. Dari rumusan ini maka sesuatu yang tidak menyampaikan kepada tuntutan, atau yang menyampaikan dengan pemikiran yang salah, bukanlah disebut dalil dalam artian ini.
Dalil-dalil syari’ah atau sumber hukum Islam secara global menurut penyelidikan dapat dipastikan bahwa dalil-dalil syari’ah dan hukum-hukum amaliyah adalah berpangkal pada empat pokok sumber hukum Islam, yaitu: al Qur’an, as Sunnah, ijma’, dan qiyas.
Namun pada pembahasan ini kami hanya akan menjelaskan dua sumber hukum yang utama, yaitu al Qur’an dan as Sunnah.
Atas dasar bahwa hukum syara’ adalah kehendak Allah tentang tingkah laku manusia mukallaf, maka dapat dikatakan bahwa pembuat hukum adalah Allah SWT. Ketentuannya itu terdapat dalam kumpulan wahyu-Nya yang disebut al Qur’an. Dengan demikian ditetapkan bahwa al Qur’an itu sumber utama bagi hukum Islam, sekaligus juga sebagai dalil utama fiqh. Al Qur’an itu membimbing dan memberikan petunjuk untuk menemukan hukum-hukum yang terkandung dalam sebagian ayat al Qur’an.
Karena kedudukan al Qur’an itu sebagai sumber utama bagi penerapan hukum, maka bila seseorang ingin menemukan hukum untuk suatu kejadian, tindakan pertama yang harus dia lakukan adalah mencari jawaban dari al Qur’an. Selama hukumnya dapat ditemukan dalam al Qur’an maka dia tidak boleh mencari jawaban lain dari luar al Qur’an.
Selain itu sesuai dengan kedudukan al Qur’an sebagai sumber utama hukum Islam, itu berarti al Qur’an adalah sumber dari segala sumber hukum. Karena itu jika akan menggunakan sumber hukum lain dari luar al Qur’an maka harus sesuai dengan petunjuk Al Qur’an dan tidak boleh melakukan sesuatu yang bertentangan dengan Al Qur’an.
Kekuatan hujjah al Qur’an sebagai sumber dan dalil hukum fiqih terkandung dalam ayat al Qur’an yang menyuruh umat manusia mematuhi Allah, perintah mematuhi Allah itu berarti perintah mengikuti apa-apa yang difirmankan-Nya dalam Al-Qur'an.

BAB III
PENUTUP

Simpulan
Secara bahasa, Al-Qur’an berasal dari kata qara-a (قرء) yang berarti bacaan, berbicara tentang apa yang tertulis padanya atau melihat dan menelaah. Secara istilah definisi Al-Qur’an adalah Kalam Allah yang tiada tandingannya (mu’jizat), diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. penutup para nabi dan rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril as. ditulis dalam mushaf-mushaf yang disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta mempelajarinya merupakan ibadah, dimulai dengan surah al-Fatihah dan ditutup dengan surah an-Nas .
Isi Al-Qur’an mencakup dan menyempurnakan pokok- pokok ajaran dari kitab-kitab Allah SWT yang terdahulu (Taurot, Injil, dan Zabur). Sebagian ulama mengatakan, bahwa Al-Qur’an mengandung tiga pokok ajaran: a) keimanan; b) akhlak dan budi pekerti; dan c) aturan tentang pergaulan hidup sehari-hari antar sesama manusia. Sebagian ulama yang lain berpendapat, bahwa Al-Qur’an berisi dua peraturan pokok: a) peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT; dan b) peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan sesamanya, dan dengan alam sekitarnya.
Di dalam surat-surat dan ayat-ayat alquran terkandung kandungan yang secara garis besar dapat kita bagi menjadi beberapa hal pokok atau hal utama beserta pengertian atau arti definisi dari masing-masing kandungan inti sarinya, yaitu sebagaimana berikut ini: aqidah, ibadah, akhlak, hukum-hukum, peringatan, sejarah-sejarah, dan dorongan untuk berpikir.
Atas dasar bahwa hukum syara’ adalah kehendak Allah tentang tingkah laku manusia mukallaf, maka dapat dikatakan bahwa pembuat hukum adalah Allah SWT. Ketentuannya itu terdapat dalam kumpulan wahyu-Nya yang disebut al Qur’an. Dengan demikian ditetapkan bahwa al Qur’an itu sumber utama bagi hukum Islam, sekaligus juga sebagai dalil utama fiqh. Al Qur’an itu membimbing dan memberikan petunjuk untuk menemukan hukum-hukum yang terkandung dalam sebagian ayat al Qur’an.

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, sulaiman. 1995. Sumber Hukum Islam. Jambi : Sinar Grafika.
Abdurachman, Asmuni. 1985. Filsafat Hukum Islam. Jakarta : Logos Wacana Ilmu.
Abdul, Halim M.1999. Memahami Al-Qur’an. Bandung : Marja’
Anwar, Rosihan.2006.Ulumul Qur’an. Bandung : Pustaka Setia
http://pustaka.abatasa.com/pustaka/detail/tauhid/kitab-kitab-islam/788/isikandungan-al-quran.html
http://organisasi.org/pengertian-sejarah-dan-pokok-isi-kandungan-al-quran-alquran-pengetahuan-agama-islam
http://sejarah.kompasiana.com/2011/08/05/memahami-kandungan-al-quran/

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites