Makalah

Blog ini berisi berbagai macam makalah kuliah.

Perangkat Pembelajaran

Masih dalam pengembangan.

Modul Pembelajaran

Masih dalam pengembangan.

Skripsi

Masih dalam pengembangan.

Lain-lain

Masih dalam pengembangan.

Tampilkan postingan dengan label Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Mei 2014

SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

Download Ratusan Makalah

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Memperhatikan perkembangan zaman, bahasa merupakan alat komunikasi yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Demikian juga, bahasa Indonesia menjadi sarana budaya dan sarana berpikir masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, peranan bahasa Indonesia menjadi sangat penting. Mengingat pentingnya peranan bahasa Indonesia, kami sebagai mahasiswa dituntut untuk lebih memahami bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Yang salah satunya adalah mempelajari sejarah perkembangan bahasa Indonesia dari zaman pra kemerdekaan, kemerdekaan, dan reformasi.

B.    Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.    Bagaimana sejarah bahasa Indonesia pada zaman pra kemerdekaan?
2.    Bagaimana perkembangan bahasa Indonesia pada zaman kemerdekaan?
3.    Bagaimana perkembangan bahasa Indonesia pada zaman reformasi?

C.    Tujuan Penulisan
Tujuan utama dari penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia.

D.    Manfaat Penulisan
Manfaat yang dapat diambil dari penulisan ini ialah penyusun dan pembaca dapat mengetahui sejarah perkembangan bahasa Indonesia. dari zaman pra kemerdekaan, kemerdekaan, dan zaman reformasi.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman Pra Kemerdekaan
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Penerimaan tersebut tidak terjadi begitu saja Ada beberapa tahapan proses penerimaan itu membutuhkan waktu yang lama. Tahapannya meliputi :
1).    Masa Pra-1928
Bila dilihat dari sudut pandang sejarah, bahasa Melayu merupakan bahasa perhubungan atau komunikasi sejak abad VII yaitu masa awal bangkitnya kerajaan Sriwijaya. Pada masanya kerajaan Sriwijaya menjadi pusat kebudayaan, perdagangan, tempat orang belajar filsafat, dan pusat keagamaan (Budha) dengan  menggunakan bahasa perhubungannya yaitu bahasa Melayu.
Berdasarkan catatan sejarah, bahasa Melayu tidak saja berfungsi sebagai bahasa perhubungan. Namun, juga digunakan sebagai bahasa pengantar, bahasa resmi, bahasa agama, dan bahasa dalam penyampaian ilmu pengetahuan. Sebagai bahasa pengantar dan alat untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, bahasa melayu digunakan pada perguruan tinggi “Dharma Phala”. Selain itu, bahasa melayu juga digunakan sebagai bahasa penerjemah buku-buku keaagamaan misalnya buku keagaaman yang diterjemahkan ke bahasa Melayu oleh I Tsing.
Bukti lain adalah dengan ditemukannya berbagai prasasti yang menggunakan bahasa Melayu. Prasasti-prasasti tersebut antara lain :
a)    Prasasti Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683 M.
b)    Prasasti Talang Tuo di Palembang, tahun 684 M.
c)    Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat, tahun 686 M.
d)    Prasasti Karang Brahi antara Jambi dan Sungai Musi, tahun 688 M.
e)    Inskripsi Gandasuli di Kedu, Jawa Tengah tahun 832 M.
f)    Prasasti Bogor, di Bogor tahun 942 M.
Masuknya agama Islam ke kepulauan nusantara, membuat kedudukan bahasa Melayu semakin penting. Para pembawa ajaran Islam memanfaatkan bahasa Melayu sebagai sarana komunikasi. Di samping itu, pembawa ajaran Islam ikut memperkaya khasanah kosa kata dalam bahasa Melayu.
Abad XVIII, bangsa-bangsa Barat (Belanda) memasuki kepulauan Nusantara. Dalam mendirikan lembaga pendidikan, pemerintah Belanda  mengalami kegagalan sehingga menyebabkan dikeluarkannya SK No. 104/1631 yang antara lain berisi: “…Pengajaran di sekolah-sekolah bumi putera diberikan dalam bahasa Melayu.” Selain itu, juga tersusunnya Ejaan Van Ophyusen (tahun 1901) yang merupakan ejaan resmi bahasa Melayu dan diterbitkan dalam Kitab logat Melajoe. Buku ini disusun oleh Charles Andrianus van Ophuysen dengan dibantu oleh Soetan Makmoer dan Mohammad Taib Soetan Ibrahim. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
1.    Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
2.    Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
3.    Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dinamai’, dsb.
Perkembangan bahasa Melayu berikutnya, tampak pada masa kebangkitan pergerakan bangsa Indonesia yang dimulai sejak berdirinya Boedi Oetomo (1908) yang telah menggunakan bahasa Melayu sebagai alat bertukar informasi dan komunikasi antar pergerakan. Hal ini dianggap penting dan perlu, karena dengan itu akan mudah dalam mencapai persatuan dan kesatuan dalam rangka bernasional.
Pada tahun 1908 Pemerintah Belanda mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang banyak membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
Dalam Kongres II Jong Sumatera, diputuskan pemakaian bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan antar jong. Tindak lanjut dari keputusan tersebut adalah dengan menerbitkan surat kabar Neratja, Bianglala dan Kaoem Moeda.
Sebagai puncak keberadaan bahasa Melayu seperti yang diuraikan di atas, maka pada tanggal 28 Oktober 1928 diselenggarakan Kongres Pemuda di Jakarta oleh berbagai Jong. Salah satu hasil gemilang dari Kongres pemuda yaitu dengan dicetuskannya ikrar Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda itu berisi:
(1)     Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia;
(2)  Kami putera dan puteri Indonesia, mengaku bertanah air yang satu tanah air Indonesia;
(3) Kami putera dan puteri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
2).    Masa Pasca-1928
Cetusan ikrar Sumpah Pemuda menunjukkan bahwa bahasa Melayu sudah berubah menjadi bahasa Indonesia.
Perkembangan berikutnya dapat dilihat dengan berdirinya Angkatan Pujangga Baru tahun 1933. Para pelopornya antara lain: Sutan Takdir Alisjahbana, Armijn Pane, dan Amir Hamzah. Angkatan ini tampil dengan  tema : “Pembinaan bahasa dan kesusastraan Indonesia.”
Pada masa itu terjadi krisis terhadap keberadaan bahasa Indonesia. Kaum penjajah (Belanda), berusaha mengganggu keberadaan bahasa Indonesia. Sehingga sejumlah pakar bahasa Indonesia sepakat untuk mengadakan Kongres I Bahasa Indonesia yang dilaksanakan di Surakarta (Solo) pada tanggal 25-28 Juni 1938. Sejumlah pakar yang ikut ambil bagian dalam kongres tersebut antara lain: K. St Pamoentjak; Ki Hadjar Dewantoro; Sanoesi Pane; Sultan Takdir Alisjahbana; Dr. Poerbatjaraka; Adinegoro; Soekrdjo Wirjopranoto; R. P. Soeroso; Mr. Moh. Yamin; dan Mr. Amir Sjarifudin. Kongres ini membahas bidang-bidang peristilahan, ejaan, tata bahasa, dan bahasa persuratkabaran. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Kongres ini berarti pula sebagai cetusan kesadaran akan perlunya pembinaan yang lebih mantap terhadap bahasa Indonesia.
Pada masa Jepang berkuasa di Indonesia (1 Mei 1942), pemakaian bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa perhubungan antar penduduk, disamping bahasa Jepang dan pelarangan tegas penggunaan bahasa Belanda. Keputusan itu sangat menggembirakan bagi pemekaran bahasa Indonesia dalam rangka bangkitnya. Hal ini terlihat dari munculnya sebuah Angkatan kesusastraan yang dipelopori Chairul Anwar, Idrus, Asrul Sani. Angkatan ini dikenal sebagai Angkatan 45.
Pada tanggal 20 Oktober 1942, dibentuk Komisi Bahasa Indonesia oleh Jepang. Tugas komisi ini adalah menyusun istilah dan tata bahasa normatif serta kosa kata umum bahasa Indonesia. Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia secara tidak langsung semakin mantap dan memperoleh tempat di hati penduduk.

B.    Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman Kemerdekaan
Bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Keesokan harinya yaitu tanggal 18 Agustus ditetapkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal 36 bab XV UUD ‘45 berbunyi: “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.”
Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
a)    Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
b)    Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
c)    Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
d)    Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
Peristiwa-peristiwa penting lainnya yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia pada zaman kemerdekaan sampai sebelum masa reformasi antara lain:
1.    Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1954 salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
2.    Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia H. M. Soeharto, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57, tahun 1972.
3.    Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
4.    Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1978 merupakan peristiwa penting bagi kehidupan bahasa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
5.    Kongres bahasa Indonesia IV yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-26 November 1983. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
6.    Kongres bahasa Indonesia V di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 3 November 1988. Ia dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara (sebutan bagi negara Indonesia) dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
7.    Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1993. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
Pada tahun 1953, Kamus Bahasa Indonesia muncul untuk pertama kalinya yang disusun oleh Poerwodarminta. Di kamus tersebut tercatat jumlah lema (kata) dalam bahasa Indonesia mencapai 23.000 kata. Pada tahun 1976, Pusat Bahasa menerbitkan Kamus Bahasa Indonesia, dan terdapat penambahan 1.000 kata baru. Pada tahun 1988, terjadi loncatan yang luar bisa dalam Bahasa Indonesia. Dari 23.000 kata, telah berkembang menjadi 62.000 pada tahun 1988. Selain itu, setelah bekerja sama dengan Dewan Bahasa dan Pustaka Brunei, berhasil dibuat 340.000 istilah baru di berbagai bidang ilmu.
Pada tahun 1980-an ketika terjadi peledakan ekonomi secara luar biasa, saat produk asing berupa properti masuk ke perkantoran dan pusat perbelanjaan, banyak istilah asing masuk ke Indonesia. Istilah asing marak digunakan sehingga pemerintah menjadi khawatir. Pada tahun 1995 terjadi pencanangan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Nama-nama gedung, perumahan dan pusat perbelanjaan yang berbau asing diganti dengan nama yang berbahasa Indonesia.

C. Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman Reformasi
Perkembangan bahasa Indonesia masa reformasi, diawali dengan Kongres Bahasa Indonesia VII yang diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta pada tanggal 26-30 Oktober 1998. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan sebagai berikut.
a.    Keanggotaannya terdiri dari tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra.
b.    Tugasnya memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Selain itu sampai tahun 2007, Pusat Bahasa berhasil menambah kira-kira 250.000 kata baru. Dengan demikian, sudah ada 590.000 kata di berbagai bidang ilmu. Sementara kata umum telah berjumlah 78.000.
Namun, angin reformasi yang muncul sejak tahun 1998 justru membawa perubahan buruk bagi bahasa Indonesia. Kerancuan penggunaan bahasa Indonesia makin marak di era reformasi. Penggunaan bahasa asing kembali marak dan bahasa Indonesia sempat terpinggirkan. Pada zaman reformasi salah satu pihak yang memiliki andil dalam perkembangan bahasa Indonesia adalah media massa baik cetak maupun elektronik. Tokoh pers Djafar Assegaf menuding sekarang ini kita tengah mengalami “krisis penggunaan bahasa Indonesia” yang amat serius. Media massa sudah terjerumus kepada situasi “tiada tanggung jawab” terhadap pembinaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Media massa kini cenderung menggunakan bahasa asing padahal dapat diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Ini menunjukkan penghormatan terhadap bahasa Indonesia sudah mulai memudar. Hal ini disebabkan antara lain oleh perubahan zaman, reformasi yang tidak ada konsep yang utuh, sikap tidak percaya diri dari wartawan, redaktur, pemimpin redaksi dan pemilik perusahaan pers karena mereka cenderung memikirkan pangsa pasarnya, persaingan usaha antarmedia dan selera pribadi. Ada dua kecenderungan dalam pers saat ini yang dapat menimbulkan kekhawatiran akan perkembangan bahasa Indonesia. Pertama, bertambahnya jumlah kata-kata singkatan (akronim). Kedua, banyak penggunaan istilah-istilah asing atau bahasa asing dalam surat kabar. Namun, pers juga telah berjasa dalam memperkenalkan istilah baru, kata-kata dan ungkapan baru seperti KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), kroni, konspirasi, proaktif, rekonsiliasi, provokator, arogan, hujat, makar dan sebagainya. Istilah-istilah tersebut memang terdapat di kamus, tetapi tidak digunakan secara umum atau hanya terbatas di kalangan tertentu saja.
Selain itu, saat ini bahasa Indonesia sudah mulai bergeser menjadi bahasa kedua setelah bahasa Inggris ataupun bahasa gaul. Di kalangan pelajar dan remaja sendiri lahir sebuah bahasa baru yang merupakan pencampuran antara bahasa asing, bahasa Indonesia, dan bahasa daerah. Bahasa tersebut biasa disebut dengan bahasa gaul. Keterpurukan bahasa Indonesia tersebut umumnya terjadi pada generasi muda. Bahkan sudah ada beberapa kalangan yang beranggapan dan meyakini bahwasanya kaum intelek adalah mereka-mereka yang menggunakan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari mereka, baik yang total memakai bahasa asing ataupun mencampuradukkan bahasa asing tersebut ke dalam bahasa Indonesia.
Dengan alasan globalisasi, percampuran bahasa Indonesia dengan bahasa asing justru semakin marak. Kata-kata seperti “new arrival”, “sale”, “best buy”, “discount”, terpampang dengan jelas di berbagai toko dan pusat perbelanjaan. Media pun ikut mempengaruhi penggunaan bahasa Indonesia yang salah. Malahan tidak sedikit media yang memberikan judul acara dengan kata-kata dalam bahasa asing.
Saat ini penggunaan bahasa Indonesia baik oleh masyarakat umum, maupun pelajar mengalami maju-mundur. Perkembangan teknologi saat ini membuat penyebaran bahasa Indonesia hingga ke pelosok daerah semakin mudah dan berkembang pesat. Bahasa Indonesia semakin dikenal masyarakat. Jika pada awalnya masyarakat Indonesia yang terdiri dari multisuku, multietnis, multiras, dan multiagama susah bergaul antara sesama karena terdapat perbedaan bahasa, kini dengan adanya bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, semua elemen bangsa dapat berkomunikasi dengan yang lainnya. Ini merupakan salah satu bentuk kemajuan dalam bahasa Indonesia. Selain mengalami kemajuan, bahasa Indonesia juga memiliki kemunduran. Akibat pengaruh globalisasi dan pengaruh besar dari negara - negara besar seperti Amerika Serikat, bahasa Indonesia menjadi terpinggirkan. Bahkan dari kalangan masyarakat dan pelajar di Indonesia sendiri. Banyak yang menganggap sepele bahasa Indonesia dan lebih mementingkan bahasa lain seperti bahasa Inggris, bahasa Spanyol, bahasa Arab, bahasa Perancis, bahasa Jerman, bahasa Mandarin dan bahasa lainnya. Pelajar dan para pemuda juga menganggap sepele bahasa Indonesia. Kebanyakan dari mereka mengganggap bahasa Indonesia terlalu kaku, tidak bebas dan terasa kurang akrab. Mereka lebih menyukai bahasa baru yang dikenal dengan bahasa gaul yang merupakan campuran dari bahasa daerah, bahasa asing, dan bahasa Indonesia. Keadaan ini berbalik 180 derajat dari keadaan 78 tahun yang lalu, di saat para pelajar dan pemuda dengan semangat cinta tanah air menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bukan bahasa lainnya seperti Bahasa Belanda ataupun bahasa daerah. Alhasil, akibat pelajar menganggap sepele pelajaran bahasa Indonesia, banyak dari pelajar itu sendiri mendapatkan nilai yang rendah dalam pelajaran bahasa Indonesia. Parahnya lagi, sebagian penyebab banyaknya pelajar yang tidak lulus Ujian Nasional adalah karena mengganggap sepele pelajaran bahasa Indonesia. Banyak faktor yang menyebabkan masyarakat Indonesia itu menganggap remeh pelajaran bahasa Indonesia. Pertama, karena masyarakat Indonesia merasa tidak perlu lagi belajar bahasa Indonesia karena mereka sudah berbangsa dan bisa berbahasa Indonesia seadanya. Padahal sebenarnya belum tentu mereka bisa dan mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Kedua, karena adanya kemunduran dan kemerosotan ekonomi Indonesia sejak beberapa tahun terakhir sehingga timbul rasa malu berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat Indonesia dalam pergaulan internasional. Ketiga, sebagai akibat adanya globalisasi yang membuat timbulnya pengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia dikalangan masyarakat Indonesia.
Sejak zaman reformasi tahun 1998 Bahasa Indonesia mengalami penurunan minat mempelajarinya di beberapa negara di dunia. Minat orang asing belajar bahasa Indonesia menurun akibat kondisi pengajaran bahasa Indonesia belakangan ini menunjukkan gejala penurunan. Gejala penurunan itu baik dari aspek intensitas penyelenggaraan maupun dari segi jumlah peminatnya. Penurunan intensitas penyelenggaraan pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing ini disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain, dari dalam negeri menurunnya minat itu akibat penyelenggaraan pengajaran untuk penutur asing itu sendiri maupun kondisi dari dalam negeri sendiri. Penurunan minat itu terjadi di negara seperti Australia, Belanda, dan Jerman. Hal itu akibat politik di negara tersebut, di Jerman bahkan pelajaran bahasa Indonesia di kampus-kampus peminatnya berkurang. Kalau sampai ditutup program ini, tertutup juga upaya untuk meningkatkan citra Indonesia di sana. Kurangnya minat mempelajari Bahasa Indonesia di beberapa negara diantaranya juga karena kurangnya sumber daya manusia. Namun sejak itu pun ada peningkatan mempelajari Bahasa Indonesia dari negara seperti China, Jepang, AS, Mesir, dan negara Arab, serta negara serumpun berkembang pesat.
Salah satu upaya pemerintah Indonesia mengembangkan pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing, dengan pemasyarakatan alat uji bahasa Indonesia yang disebut Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Pusat Bahasa juga mencoba mensosialisasikan setiap programnya kepada instansi lain seperti membuka pusat-pusat kebudayaan Indonesia di beberapa negara. Pusat Kebudayaan ini sekaligus sebagai ajang promosi Indonesia pada masyarakat dunia. Saat ini pusat kebudayaan Indonesia itu sudah diupayakan didirikan di Canbera Australia, Los Angles AS, dan Washington DC AS.


BAB III
PENUTUP

Berdasarkan pembahasan masalah diatas dapat disimpulkan bahwa:
1.    Sejarah bahasa Indonesia pada zaman pra kemerdekaan dibagi menjadi dua tahapan yaitu pertama masa pra-I928 ditandai dengan penggunaan bahasa Melayu pada zaman kerajaan Sriwijaya sampai dengan adanya ikrar Sumpah Pemuda. Kedua, masa pasca-1928 ditandai dengan adanya ikrar Sumpah Pemuda menunjukkan bahwa bahasa Melayu sudah berubah menjadi bahasa Indonesia sampai dengan pada tahum 1942 dibentuk Komisi Bahasa Indonesia oleh Jepang.
2.    Perkembangan Bahasa Indonesia pada Zaman Kemerdekaan dimulai dari tanggal 18 Agustus ditetapkannya Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pasal 36 bab XV UUD ‘45 berbunyi: “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia”, sampai dengan diadakannya kongres Bahasa Indonesia kedua sampai ke delapan.
3.    Pada zaman reformasi diawali dengan Kongres Bahasa Indonesia VII di Jakarta tanggal 26-30 Oktober 1998. Hingga sekarang cenderung membawa perubahan buruk bagi Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sekarang sudah menjadi bahasa kedua setelah Bahasa Inggris dan bahasa gaul. Selain itu Bahasa Indonesia mengalami penurunan minat mempelajarinya di beberapa negara di dunia seperti Australia, Belanda, dan Jerman. Namun, juga ada peningkatan mempelajari Bahasa Indonesia dari negara seperti China, Jepang, AS, Mesir, dan negara Arab. Saat ini Pusat Bahasa berupaya membuka pusat-pusat kebudayaan Indonesia di beberapa negara. Pusat Kebudayaan ini sekaligus sebagai ajang promosi Indonesia pada masyarakat dunia. Saat ini pusat kebudayaan Indonesia itu sudah diupayakan didirikan di Canbera Australia, Los Angles AS, dan Washington DC AS.


DAFTAR PUSTAKA

Anonim. Bahasa Daerah Terancam Punah. www.jurnalnet.com. 18 Juli 2007.
Anonim. Bahasa Indonesia. www.wikipedia.com. 2007.
Anonim. Banggalah Berbahasa Indonesia. www.jurnalnet.com. 16 Juni 2007.
Anonim. Penggunaan Bahasa Indonesia Telah Diabaikan. www.sinarharapan.com. 2002.
Kusaeni, Akhmad. Bahasa Indonesia Jurnalistik di Era Reformasi. www.antara.com. 19 Desember 2007.
Moeliono, M. Anton. 1981. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Jakarta: Djambatan.
Saleh, Mustain. Bahasa Mana yang Berbudaya?. www.kacong-jebbing.com.
Yamilah, M., Slamet Samsoerizal. 1994. Bahasa Indonesia untuk Pendidikan Tenaga Kesehatan. Jakarta: Buku Kedokteran EGC.

sejarah bahasa Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Bahasa Indonesia adalah salah satu kebanggaan bangsa kita, sebab-sebabnya sangat jelas, tanpa bahasa nasional itu, kemerdekaan tidak akan tercapai dan persatuan bangsa tidak akan tergalang. Namun, tampaknya kebanggaan itu tidak di sertai sikap kritik untuk menelaah bagaimana hal itu dapat terjadi dan apa yang dapat kita petik sebagai pengalaman kemajuan bangsa pada masa-masa yang akan datang.
Dengan kata lain, kajian tentang sejarah bangsa Indonesia masi kurang / tidak sungguh-sungguh diminati orang, maka dengan makalah ini akan mengarang tentang sejarah singkat bahasa Indonesia tersebut, yang mulai di gunakan pertama kali pada sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928.

1.2 Rumusan Masalah
Untuk mengkaji dan mengulas tentang Sejarah Singkat Perkembangan Bahasa Indonesia, maka diperlukan subpokok bahasan yang saling berhubungan, sehingga penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana sejara terbentuknya bahasa Indonesia ?
2.      Apa yang menyebabkan bahasa melayu di pilih sebagai bahasa pemersatu yaitu bahasa Indonesia ?
3.      Apa saja yang dapat di lakukan untuk membina dan mengembangkan bahasa Indonesia ?

1.3 Ruang lingkup
Ruang lingkup bahasa ini adalah pembahasa tentang sejarah perkembangan bahasa Indonesia. Dalam hal ini pembahasan menitik beratkan pada awal mulanya lahirnya bahasa Indonesia yang dipakai sampai saat ini oleh warga Negara Indonesia sebagai bahasa persatuan.

1.4  Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui bagaimana sejarah terbentuknya bahasa Indonesia.
2.      Untuk mengetahui mengapa bahasa melayu dipilih sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia.
3.       Untuk mengetahui apa saja yang dapat dilakukan untuk membina dan mengembangkan bahasa Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.  Bahasa Melayu
Telah dikemukakan pada beberapa kesempatan, mengapa bahasa melayu dipilih menjadi bahasa nasional bagi negara Indonesia yang merupakan suatu hal yang menggembirakan. Dibandingkan dengan bahasa lain yang dapat dicalonkan menjadi bahasa nasional, yaitu bahasa jawa (yang menjadi bahasa ibu bagi sekitar setengah penduduk Indonesia), bahasa melayu merupakan bahasa yang kurang berarti. Di Indonesia, bahasa itu diperkirakan dipakai hanya oleh penduduk kepulauan Riau, Linggau dan penduduk pantai-pantai diseberang Sumatera. Namun justru karena pertimbangan itu jualah pemilihan bahasa jawa akan selalu dirasakan sebagai pengistimewaan yang berlebihan. Alasan kedua, mengapa bahasa melayu lebih berterima dari pada bahasa jawa, tidak hanya secara fonetis dan morfologis tetapi juga secara reksikal, seperti diketahui, bahasa jawa mempunyai beribu-ribu morfen leksikal dan bahkan beberapa yang bersifat gramatikal.
Faktor yang paling penting adalah juga kenyataannya bahwa bahasa melayu mempunyai sejara yang panjang sebagai ligua France. Dari sumber-sumber China kuno dan kemudian juga dari sumber Persia dan Arab, kita ketahui bahwa kerajaan Sriwijaya di sumatera Timur paling tidak sejak abad ke -7 merupakan pusat internasional pembelajaran agama Budha serta sebuah negara yang maju yang perdagangannya didasarkan pada perdagangan antara Cina, India dan pulau-pulau di Asia Tenggara.
Bahas melayu mulai dipakai dikawasan Asia Tenggara sejak Abad ke-7. bukti-bukti yang menyatakan itu adalah dengan ditemukannya prasasti di kedukan bukit karangka tahun 683 M (palembang), talang tuwo berangka tahun 684 M (palembang), kota kapur berangka tahun 686 M (bukit barat), Karang Birahi berangka tahun 688 M (Jambi) prasasti-prasasti itu bertuliskan huruf pranagari berbahasa melayu kuno. Bahasa melayu kuno itu hanya dipakai pada zaman sriwijaya saja karena di jawa tengah (Banda Suli) juga ditemuka prasasti berangka tahun 832 M dan dibogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa melayu kuno.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan , yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di Nusantara. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejara China I-Tsing yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain menyatakan bahwa di Sriwijay ada bahasa yang bernama Koen Loen (I-Tsing : 63-159), Kou Luen (I-Tsing : 183), K’ouen loven (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Ali Syahbana, 1971 : 0001089), Kun’lun (parnikel, 1977 : 91), K’un-lun (prentice 1978 : 19), ayng berdampingan dengan sanskerta. Yang dimaksud dengan Koen-Luen adalah bahasa perhubungan (lingua france) dikepulauan nusantara, yaitu bahasa melau.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa melayu tampak makin jelasa dari, peninggalan-peninggalan kerajaan islam, baik yang berupa batu tertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujah, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil-hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti syair Hamzah Fansuri, hikayat raja-raja Pasai, sejarah melayu, Tajussalatin dan Bustanussalatin. Bahasa melayu menyebar kepelosok nusantara bersama dengan menyebarnya agama islam diwilayah nusantara bahasa melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antara pulau, antara suku, antara pedagang, antar bangsa, dan antar kerajaan karena bahasa melayu tidak mengenal tutur.

2.2.  Bahasa Melayu Menjadi Bahasa Indonesia
Bahasa melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa melayupun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928.
Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan. Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa disamping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu cirri cultural, yang kedalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.

2.3.  Peristiwa - Peristiwa Yang Mempengaruhi Perkembangan Bahasa Indonesia

1.      Budi Otomo
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang merupakan organisasi yang bersifat kenasionalan yang pertama berdiri dan tempat terhidupnya kaum terpelajar bangsa Indonesia, dengan sadar menuntut agar syarat-syarat untuk masuk ke sekolah Belanda diperingan,. Pada kesempatan permulaan abad ke-20, bangsa Indonesia asyik dimabuk tuntutan dan keinginan akan penguasaan bahasa Belanda sebab bahasa Belanda merupakan syarat utam untuk melanjutkan pelajaran menambang ilmu pengetahuan barat.
2.      Sarikat Islam
Sarekat islam berdiri pada tahun 1912. mula-mula partai ini hanya bergerak dibidang perdagangan, namun bergerak dibidang sosial dan politik jga. Sejak berdirinya, sarekat islam yang bersifat non kooperatif dengan pemerintah Belanda dibidang politik tidak perna mempergunakan bahasa Belanda. Bahasa yang mereka pergunakan ialah bahasa Indonesia.
3.      Balai Pustaka
Dipimpin oleh Dr. G.A.J. Hazue pada tahu 1908 balai pustaku ini didirikan. Mulanya badan ini bernama Commissie Voor De Volkslectuur, pada tahun 1917 namanya berubah menjadi balai pustaka. Selain menerbitkan buku-buku, balai pustaka juga menerbitkan majalah.
Hasil yang diperoleh dengan didirikannya balai pustaka terhadap perkembangan bahasa melau menjadi bahasa Indonesia dapat disebutkan sebagai berikut :
a.       Meberikan kesempatan kepada pengarang-pengarang bangsa Indonesia untuk menulis cerita ciptanya dalam bahasa melayu.
b.      Memberikan kesempatan kepada rakyat Indonesia untuk membaca hasil ciptaan bangsanya sendiri dalam bahasa melayu.
c.       Menciptakan hubungan antara sastrawan dengan masyarakat sebab melalui karangannya sastrawan melukiskan hal-hal yang dialami oleh bangsanya dan hal-hal yang menjadi cita-cita bangsanya.
d.      Balai pustaka juga memperkaya dan memperbaiki bahasa melayu sebab diantara syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh karangan yang akan diterbitkan di balai pustaka ialah tulisan dalam bahasa melayu yang bersusun baik dan terpelihara.

4.      Sumpah Pemuda
Kongres pemuda yang paling dikenal ialah kongres pemuda yang diselenggarakan pada tahun 1928 di Jakarta. Pada hal sebelumnya, yaitu tahun 1926, telah pula diadakan kongres p[emuda yang tepat penyelenggaraannya juga di Jakarta. Berlangsung kongres ini tidak semata-mata bermakna bagi perkembangan politik, melainkan juga bagi perkembangan bahasa dan sastra Indonesia.
Dari segi politik, kongres pemuda yang pertama (1926) tidak akan bisa dipisahkan dari perkembangan cita-cita atau benih-benih kebangkitan nasional yang dimulai oleh berdirinya Budi Utomo, sarekat islam, dan Jon Sumatrenan Bond. Tujuan utama diselenggarakannya kongres itu adalah untuk mempersatukan berbagai organisasi kepemudaan pada waktu itu.
Pada tahun itu organisasi-organisasi pemuda memutuskan bergabung dalam wadah yang lebih besar Indonesia muda. Pada tanggal 28 Oktober 1928 organisasi pemuda itu mengadakan kongres pemuda di Jakarta yang menghasilkan sebuah pernyataan bersejarah yang kemudian lebih dikenal sebagai sumpah pemuda. Pertanyaan bersatu itu dituangkan berupa ikrar atas tiga hal, Negara, bangsa, dan bahasa yang satu dalam ikrar sumpah pemuda.
Peristiwa ini dianggap sebagai awal permulaan bahasa Indonesia yang sebenarnya, bahasa Indonesia sebagai media dan sebagai symbol kemerdekaan bangsa. Pada waktu itu memang terdapat beberapa pihak yang peradaban modern. Akan tetapi, tidak bisa dipumgkiri bahwa cita-cita itu sudah menjadi kenyataan, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi media kesatuan, dan politik, melainkan juga menjadi bahasa sastra indonesia baru.

2.4. Upaya Peningkatan dan Pengembangan Bahasa Indonesia
Bahasa adalah yang terpadu dengan unsure-unsur lain didalam jaringan kebudayaan. Pada waktu yang sama, bahasa merupakan sarana pengungkapan nilai-nilai bedaya. Pikiran dan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan. Perkembangan kebudayaan Indonesia kearah peradaban modern sejalan dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut adanya perkembangan cara berpikir yang ditandai oleh kecermatan, ketepatan, dan kesanggupan menyatakan isi pikiran secara eksplisit.
1.      Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan bidang pendidikan.
Upaya yang dapat dilakukan adalah meminkan peran guru untuk menimgkatkan minat baca sehingga bahasa Indonesia dapat dikembangkan pada semua mata pelajaran.
2.      Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan bidang komunikasi.
Media massa merupakan salah satu saran ayang pentinng untuk membina dan mengembangkan bahasa Indonesia dlam rangka pembangunan bangsa karena media massa telah memberiakan perkembangan yang berharga dalam pertumbuhan bahasa Indonesia melalui media massa, baik secara tertuis maupun lisan. Ada kata yang cenderung kehilangan maknanya yang sesungguhnya dalam ragam lisan ada lafal baku. Disamping itu, dalam keadaan atau kesempatan tertentu masih dipakai bahasa atau bahasa asing.
3.      Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan bidang kesenian
Bahasa Indonesia yang dipergunakan didalam banyak karya sastra cerita anak-anak, lagu, teater dan film menunjukkan adanya banyak ketimpangan. Dalam hal sastra dan buku anak-anak , hal ini disebabkan oleh penggunaan bahasa yang kurang sempurna dari kebanyakan pengarang kita, disamping masi tidak pastinya peranan redaktur dalam penerbitan.
Pemakaian bahasa Indonesia dalm film lebih banyak merupakan barang dagangan pemburuk keuntungan bagi pengusaha, penulis skenario yang dipilihnya kebanyakan tidak menguasai teknik penulisan yang baik.
4.      Pembinaan dan pengembangan bahasa dalam kaitannya dengan bidang ilmu dan, teknologi.
Oleh karena antara bahasa dan alam pemikiran manusia terdapat jalinan yang erat, maka keberhasilan dari pemoderenan itu sangat bergantung kepada corak alam pemikiran manusia Indonesia yang merupakan hasil sintesis antara nilai-nilai yang berakar pada kebudayaan etnis yang tradisional dan nilai-nilai bebudayaan yang melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Proses sintesis itu dipikirkan sebagai suatu proses yang mempertinggi potensi kreatif yang dapat menjelaskan suatu kebudayaan yang khas Indonesia.


BAB III
PENUTUP

3.2 Kesimpulan
Dapat disimpullkan dari makalah ini, bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu. Bahasa melayu dipilih sebagai bahasa pemersatu (bahasa Indonesia) karena :
1.      Bahasa melayu menjadi perwakilan karena bahasa melayu mewakili bahasa yang dipakai oleh kelompok kecil yang dibandingkan oleh kelompok besar seperti bahasa jawa. Hal ini untuk menghindari adanya tanggapan pengistimewaan yang berlebihan terhadap bahasa jawa.
2.      Bahasa melayu lebih bersifat linguistik dan tidak memiliki tingkat tutur yang sulit.
3.      Bahasa melayu mempunyai sejra sebagai “Lingua Frace” yang digunakan pada masa kerajaan sriwijaya mengalami kemajuan /masa kejayaan.

3.1  Saran
Bahasa Indonesia yang kita ketahui sebagai mana dari penjelasan terdahulu memiliki banyak rintangan dan kendala untuk mewujudkan menjadi bahasa pemersatu, bahasa nasional, bahasa Indonesia. Sehingga kita sebagai generasi penerus mampu untuk membina, mempertahankan bahasa Indonesia ini, agar tidak mengalami kemerosotan dan diperguna dengan baik oleh pihak luar.


DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi Muhsin, 1990. sejarah dan standarisasi bahasa Indonesia. Bandung : sinar baru algesindo. Aripin Z.E,
http://www.ikhsanudin.co.cc/2009/05/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html

KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN

Zaman sekarang, pendidikan merupakan batu pijakan untuk mencapai suatu Negara dan Bangsa yang berkualitas baik itu di lihat dari aspek psikomotorik, afektif serta kognitif yang dimiliki oleh individu dalam suatu kelompok atau masyarakat. Sehingga diperlukan suatu pendidikan yang mengairahkan dan menarik perhatian suatu individu agar dapat mengembangkan ketiga aspek tersebut agar tercapainya kualitas dari suatu bangsa dan negara.
Di Indonesia sendiri, pendidikan mengalami berbagai macam perubahan yang dapat dilihat dari kurikulum yang argumentasinya lebih kepada kurikulum tersebut perlu diganti karena tidak sesuai dengan zaman atau era yang sedang terjadi sehingga diperlukan suatu pembaharuan.  Dalam makalah ini akan kami bahas mengenai pengertian, peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dan bahasa Negara secara rinci dan jelas agar muah untuk dipahami dan mudah untuk dimengerti kita semua.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL DAN BAHASA NEGARA
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaanya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya Konstitusi. Di Timor Leste bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya, ia mengalami perubahan akibat penggunaan sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan Bahasa Indonesia diawali sejak disahkannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Untuk menghindari kesan “Imperialisme Bahasa”, apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan  di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa Indonesia  merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia bukanlah bahasa Ibu bagi kebanyakan penuturnya sebagian besar warga Indonesia menggunakna salah, dari 748 bahasa yang ada di Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan atau mencampur adukan dengan dialek melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, bahasa Indonesia digunakan sangat luas diperguruan-perguruan, media masa, sastra, perangkat lunak, surat menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Bahasa Indonesia berhasil membangkitkan diri menggalang semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945  kenyataan  sejarah itu berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat komunikasi antar suku, antar daerah, dan bahkan antar budaya.
Sebagai akibat dari ditetapkanya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia yang memiliki peran yang sangat menentukan sebagai alat komunikasi dalam perikehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini, bahasa Indonesia tidak hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan kehidupan negara dan pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa pengantar pada jenis dan jenjang pendidikan, sebagai bahasa perhubungan nasional, sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara masih harus tetap  terus dimantapkan dan dikaji ulang. Pada dasarnya peran atau fungsi bahasa Indonesia dari waktu ke waktu boleh dikatakan tidak mengalami perubahan. Artinya, rincian peran bahasa Indonesia, sekurang-kurangnya yang telah disinggung tadi boleh dikatakan berlaku sepanjang masa selama bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.[1]

B.     FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL DAN BAHASA NEGARA
1.      Sebagai Bahasa Nasional
Pada tanggal 28 Oktober 1928, pada hari Sumpah Pemuda lebih tepatnya dinyatakan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
a)      Bahasa Indonesia sebagai identitas Nasional
Kedudukan pertama dari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam butir-butir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut “Kami Putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia, kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
b)      Bahasa Indonesia sebagai kebanggaan bangsa
Kedudukan ke dua dari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dibuktikan dengan masih digunakannya bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan  bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia yang harus bisa menggunakan bahasa Inggris.
c)      Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi
Kedudukan ke tiga dari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya, buku, koran, acara pertelevisian, siaran radio, website. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya. Maka harus ada bahasa persatuan di antara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan kedudukan ke empat dari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional sebagai alat pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama, ras, adat istiadat dan budaya.
d)     Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama, ras, adat istiadat dan budaya.[2]
2.      Sebagai bahasa Negara
Tanggal 25 sampai dengan tanggal 28 Februari 1975, hasil perumusan seminar politik bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta ditemukan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah:
a)      Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan
Kedudukan pertama dari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945. Mulai saat itu, dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan.
b)      Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan
Kedudukan yang ke dua dair kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari Taman Kanak-kanak (TK), maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
c)      Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan
Kedudukan ke tiga dair kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam hubungan antara badan Pemerintah dan penyatu antar informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan  itu hendaknya di adakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi masa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan diterima oleh masyarakat umum.
d)     Bahasa Indonesia sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi
Kedudukan ke empat dari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah ditulis dengan menggunakna bahasa daerah itu sendiri dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti bahasa dan arti tersebut.

C.    SEJARAH BAHASA INDONESIA
Sejarah bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu,  para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan pemuda dan berikrar.
1.      Bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia
2.      Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
3.      Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Ikrar para pemuda ini dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda. Unsur yang ke tiga dari sumpah pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa Nasional. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu UUD 1945 disahkan sebagai UUD RI. Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia (bab XV, Pasal 36).
Keputusan kongres bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa Indonesia dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah  dipergunakan sebagai bahasa perhubungan bukan hanya di kepulauan nusantara, melainkan juga hampir diseluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai dipakai dikawasan Asia Tenggara Sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu adalah dengan ditemukannya prasasti di kedukan bukti berangka tahun 683 M di Palembang. Talang tuo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur Berangka tahun 686 M (Jambi), Prasasti itu bertuliskan huruf pranagari berbahasa Melayu kuno. Melayu kuno tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu kuno.
Pada zaman Sriwijaya, yaitu bahasa buku pelajaran sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antara suku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejarah China, I-Tsing yang belajar agama budha di Sriwijaya, antara lain menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-Louen yang berdampingan dengan sansekerta. Yang dimaksud dengan Koen-louen adalah bahasa perhubungan di kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu. Bahasa Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh  masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antara pulau, antara suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerja  karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.
Bahasa Melayu yang dipakai didaerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa melayu menyerap  kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sansekerta, persia, arab, dan bahasa-bahasa eropa. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antara perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa melayu. Pada para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928).
Kebangkitan Nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peran kegiatan politik, perdagangan, persurat kabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia. Proklamasi  kemerdekaan RI, tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa Negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik ditingkat pusat maupun di daerah.[3]
BAB III
KESIMPULAN



Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa Nasional yang digunakan oleh bangsa Indonesia dalam hidup bernegara. Adapun fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yaitu:
1.      Sebagai identitas nasional
2.      Sebagai alat komunikasi
3.      Sebagai alat pemersatu
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu sebagai berikut:
1.      Sebagai bahasa resmi kenegaraan
2.      Sebagai alat pengantar dunia pendidikan
3.      Sebagai penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan
4.      Sebagai pengembangan kebudayaan nasional, ilmu dan teknologi.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu pemuda di pelosok nusantara berkumpul dan mengikrarkan sumpah pemuda yang isinya:
1.      Bertanah air satu, tanah air Indonesia
2.      Berbangsa satu, bangsa Indonesia
3.      Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

www.Ariefsz.blogspot.com
www.endangengkusdafa.blogspot.com
www.wisma-bahasa.blogspot.com
[1] Endang Engkusdafa. Pengertian Bahasa Indonesia dikutip melalui www.endangengkusdafa.blogspot.com
[2] Ariefs. Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa  Negara dikutip melalui: www.Ariefsz.blogspot.com
[3] www.wisma-bahasa.blogspot.com

Fungsi, Kedudukan, Eksistensi, dan Tantangan Bahasa Indonesia

Download Ratusan Makalah

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu
kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.

1.2  Perumusan Masalah
a.       Apakah Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum dan Secara Khusus?
b.      Bagaimana Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional?
c.       Bagaimana Eksistensi Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi?
d.      Bagaimana Tantangan Bahasa Indonesia di Era Globalisasi?
                                                                                     
1.3  Tujuan
a.       Mengetahui Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum dan Secara Khusus.
b.      Mengetahui  Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasion.
c.       Mengetahui Tantangan Bahasa Indonesia di Era Globalisasi
d.      Mengetahui Eksistensi Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Fungsi Dan Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsep aslinya berbunyi:

Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.

Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuatu yang luar biasa. Sebab di negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.
Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang.Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas.
Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan ujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahasa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.

2.1.1        Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
a.      Fungsi bahasa secara umum.
Fungsi bahasa secara umum dijelaskan di bawah ini yaitu sebagai berikut:
1.      Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
a)      Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
b)      Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2.      Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas/ sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
3.      Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4.      Sebagai alat kontrol sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrolsosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku-buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
b.      Fungsi bahasa secara khusus:
Fungsi bahasa secara umum dijelaskan di bawah ini yaitu sebagai berikut:
1.      Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2.      Mewujudkan seni (sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3.      Mempelajari bahasa-bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4.      Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.

2.1.2        Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah. “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a.      Lambang kebanggaan nasional.
Sebagai lambang kebanggaan nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
b.      Lambang identitas nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
c.       Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
d.      Alat penghubung antarbudaya antar daerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

2.2  Eksistensi Bahasa Indonesia
Eksistensi Bahasa Indonesia Pada era globalisasi sekarang ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia. Ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional,pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya.
Disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri. Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan.

2.3  Tantangan Bahasa Indonesia di Era Globalisasi
Era globalisasi yang ditandai dengan arus komunikasi yang begitu dahsyat menuntut oara pengambil kebijakan di bidang bahasa bekerja lebih keras untuk lebih menyempurnakan dan meningkatkan semua sektor yang berhubungan dengan masalah pembinaan bahasa. Sebagaimana dikemukakan oleh Featherston (dalam Lee, 1996), globalisasi menembus batas-batas budaya melalui jangkauan luas perjalanan udara, semaki luasnya komunikasi, dan meningkatnya turis (wisatawan) ke berbagai negara.
Melihat perkembangan bahasa Indonesia di dalam negeri yang cukup pesat, perkembangan di luar negeripun sangat menggembirakan. Data terakhir menunjukkan setidaknya 52 negara asing telah membuka program bahasa Indonesia (Indonesian Language Studies). Bahkan, perkembangan ini akan semakin meingkat setelah terbentuk Badan Asosiasi Kelompok Bahasa Indonesia Penutur Asing di Bandung tahun 1999. Walaupun perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat di satu sisi, di sisi lain peluang dan tantangan terhadap bahasa Indonesia semakin besar pula. Berbagai peluang bahasa Indonesia dalam era globalisasi ini antara lain adanya dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk peran media massa. Sementara itu, tantangannya dapat dikategorikan atas dua, yaitu tantangan internal dan tantang eksternal. Tantangan internal berupa pengaruh negatif bahasa daerah berupa kosakata, pembentukan kata, dan struktur kalimat. Tantangan eksternal datang dari pengaruh negatif bahasa asing (teruatama bahasa Inggria) berupa masuknya kosakata tanpa proses pembenukan istilah dan penggunaan struktur kalimat bahasa Inggris.
Mencermati berbagai peluang dan tantang tersebut, memunculkan serangkaian pertanyaan berikut.
1)      Mampukah bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah arus tarik-menarik dari dua tantangan tersebut?
2)      Apakah peluang-peluang yang mendukung pembinaan bahasa Indonesia dalam mempertahankan jati diri bahasa Indonesia?
3)      Apa saja tantangan-tantangan masa depan terhadap perkembangan bahasa Indonesia dalam arus tarik-menarik tersebut?
4)      Bagaimana upaya penanggulangan terhadap tantangan-tantangan tersebut?
Berbagai fenomena dan kenyataan itu akan semakin mendukung ke arah terjadinya suatu pertentangan (paradoks) dan arus tarik-menarik antara globalisasi dan lokalisasi. Persoalan berikutnya adalah mampukah bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah-tengah arus tarik-menarik itu? Untuk menjawab persoalan ini, marilah kita menengok ke belakang bagaimana bahasa Indonesia yang ketika itu masih disebut bahasa Melayu mampu bertahan dari berbagai pengaruh bahasa lain baik bahasa asing maupun bahasa daerah lainnya di nusantara. Sejauh ini tanpa terasa banyak kosakata yang sebenarnya hasil serapan dari bahasa lain tetapi sudah kita anggap sebagai kosakata bahasa Melayu/Indonesia.
BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Dimana kedudukannya sebagai lambang kebanggan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan alat penghubung antarbudaya antar daerah.
Setelah mengetahui kedudukan dan fungsinya, pertanyaan kita selanjutnya mampukah bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah-tengah arus arus Globalisasi? Untuk menjawab persoalan ini, marilah kita menengok ke belakang bagaimana bahasa Indonesia yang ketika itu masih disebut bahasa Melayu mampu bertahan dari berbagai pengaruh bahasa lain, baik bahasa asing maupun bahasa daerah lainnya di Nusantara. Sejauh ini tanpa terasa banyak kosakata yang sebenarnya hasil serapan dari bahasa lain tetapi sudah kita anggap sebagai kosakata bahasa Melayu/Indonesia.
Semoga apa yang pemakalah sampaikan dapat membangkitkan semangat kita untuk lebih mencintai, menjadi bangga, dan menjadi motivasi kita untuk menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.



DAFTAR PUSTAKA

Moulina Bella. Makalah fungsi dan kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. (Online) http://gogreenbella.wordpress.com/2012/04/30/tantangan-berbahasa-indonesia-di-masa-kini/

Zulfadli Mauludi. Makalah Fungsi dan Kedudukan Bahasa. (Online) http://misterpanjoel.blogspot.com/2012/11/makalah-fungsi-dan-kedudukan-bahasa.html
Anonim. Bahasa Indonesia: Tantangan dan Peluang pada Era Globalisasi. (Online) http://simpleon7.wordpress.com/2011/06/11/bahasa-indonesia-tantangan-dan-peluang-pada-era-globalisasi/
Anonim. Artikel Peranan Bahasa Indonesia dalam Era Globalisasi. (Online) http://all-be-on.blogspot.com/2012/11/artikel-peranan-bahasa-indonesia-dalam.html

Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah
mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah pemakainya,
maupun dari segi tata bahasa dan kosa kata serta maknanya. Sekarang Bahasa
Indonesia telah menjadi bahasa modern yang digunakan dan dipelajari tidak
hanya di seluruh Indonesia tetapi juga di banyak negara. Bahkan keberhasilan
bangsa Indonesia dalam mengajarkan Bahasa Indonesia kepada generasi
muda dicatat sebagai prestasi dari segi peningkatan komunikasi antara warga
Negara Indonesia. Mahasiswa peserta kuliah perlu disadarkan akan kenyataan
ini dan ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa Nasional kita.
Mahasiswa yang berkepribadian baik adalah mahasiswa yang menghargai
sejarah perkembangan Bahasa Indonesia.

B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana sejarah bahasa Indonesia ?
2. Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia ?
3. Apa fungsi bahasa Indonesia ?

C. Tujuan Masalah
Adapun tujuan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Dapat menjelaskan tentang bagaimana sejarah lahirnya bahasa
Indonesia.
2. Dapat mengetahui kedudukan bahasa Indonesia.
3. Dapat menjelaskan tentang fungsi bahasa Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu termasuk rumpun bahasa
Austronesia yang telah di gunakan sebagai lingua franca di nusantara sejak abadabad
awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk
bahasa sehari-hari ini sering di namai dengan istilah Melayu pasar. Jenis ini
sangat lentur sebab sangat mudah di mengerti dan ekspresif, dengan toleransi
kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai
bahasa yang di gunakan para penggunanya.
Selain Melayu pasar terdapat pula istilah Melayu tinggi. Pada masa lalu
bahasa Melayu tinggi digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatra,
Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat
halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif bahasa Melayu pasar. Pemerintah
kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu pasar mengancam
keberadaan bahasa dan budaya. Belanda berusaha meredamnya dengan
mempromosikan bahasa Melayu tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya
sastra dalam bahasa Melayu tinggi oleh balai pustaka. Tetapi bahasa Melayu pasar
sudah terlanjur di ambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia.
Penamaan istilah “bahasa Melayu” telah di lakukan pada masa sekitar 683-
686 M. Yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa
Melayu kuno dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasati ini di tulis dengan
aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya, kerajaan Maritim yang
berjaya pada abad ke-7 dan ke-8. Wangsa Sailendra juga meninggalkan beberapa
prasasti Melayu kuno di Jawa Tengah. Keping Tembaga Laguna yang di temukan
di dekat Manila juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya.
Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari
Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional
Kedua di Jakarta, di canangkanlah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa
untuk negera Indonesia pasca-kemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya
sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun
beliau memilih bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang
di tuturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau di pilih sebagai bahasa persatuan negara Republik
Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
1. Jika bahasa Jawa di gunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di
Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang
merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
2. Bahasa Jawa jauh lebih sukar di pelajari di bandingkan dengan bahasa
Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang
digunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun
pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat
menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
3. Bahasa Melayu Riau yang di pilih, dan bukan bahasa Melayu Pontianak,
Banjarmasin, Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun Kutai,
dengan pertimbangan: Pertama, suku Melayu berasal dari Riau, Sultan
Malaka yang terakhir pun lari ke Riau selepas malaka direbut oleh
Portugis. Kedua, sebagai lingua franca, bahasa Melayu Riau yang
paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa
Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
4. Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia.
Pada 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia yaitu
Malaysia, Brunei, dan Singapura. Pada saat itu, dengan menggunakan
bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara
kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura biasa di tumbuhkan
semangat patriotic dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia
Tenggara.
Dengan memilih bahas Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu
seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan
persatuan dan kebangsaan. Bahasa Indonesia yang telah dipilih ini kemudian
distandarnisasi (dibakukan) lagi dengan nahwu (tata bahasa), dan kamus baku
juga diciptakan. Hal ini telah dilakukan pada zaman penjajahan Jepang.
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, antara lain
menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa
Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu
sudah digunakan sebagai bahasa perhubungan yang lingua franca bukan hanya di
Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai diapakai di kawasan Asia Tenggara sejak Abad ke-
7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan
Bukit, berangka 683 M. (Palembang); Talang Tuwo, berangka 684 M.
(Palembang); Kota Kapur, berangka 686 M. (Bangka Barat); dan Karang Brahi,
berangka 688 M. (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa
Melayu kuno. Bahasa Melayu kuno itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya
karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832
M. dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M. yang juga
menggunakan bahasa Melayu Kuno.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa
kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Buddha. Bahasa Melayu juga
dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa
perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa
yang digunakan terhadap para pedagang yang datang di luar Nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama
Buddha, Sriwijaya antara lain, menyataka bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang
bernama Koen-luen (I-Tsing, 63: 159), Kou-luen (I-Tsing, 183), Koen-luen
(Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971: 1089), Kun’lun (Parnikel,
1977:91), Kun ‘lun (Prentice, 1078:190, yang berdampingan denga sangsakerta
yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di
kepulauna Nusantara, yaitu bahasa Melayu.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari
peniggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu tertulis seperti tulisan pada batu
nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka 1380 M. Maupun hasil susastra (abad ke-
16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-raja Pasai, Sejarah
Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.
Bahasa Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan
menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima
oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku,
antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak
mengenal tingkat tutur.
Bahasa Melayu dipakai dimana-mana di wilayah Nusantara serta makin
berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai
di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak
budaya daerah. Bahasa melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama
dari bahasa Sangsakerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu
pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai fariasi dan dialeg.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan
mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan Bangsa Indonesia.
Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa
Melayu. Pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara
sadara mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi
bahas persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober
1928).
Peristiwa-peristiwa penting berkaitan dengan perkembangan bahasa
Indonesia diantranya:
1. Pada 1901, disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu ole Ch.A. Van
Ophuijsen dan dimuat dalam kitab logat Melayu.
2. Pada 1908, pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku
bacaan yang diberi nama Commissie Voor de Volkslectuur (Taman
bacaan rakyat) yang kemudian pada 1917 ia diubah menjadi balai
pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya
dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun
memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran
bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3. Pada 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentuka
dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para
pemuda pilihan memancangkan tonggak yang kukuhuntuk perjalanan
bahasa Indonesia.
4. Pada 1933, Secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda
yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipinpim oleh
Sultan Takdir Alisyabanah dan kawan-kawan.
5. Pada tarikh 25-28 Juni 1938, dilangsungkanlah kongres bahasa
Indonesia di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa
usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan
secara sadar oleh Cendikiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
6. 1945 ditanda tanganilah Undang Undang Dasar RI 1945, yang salah
satu pasalnya (pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa
Negara.
7. Pada 19 Maret 1947, diresmikan penggunaan ejaan Republik (Ejaan
Soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku
sebelumnya.
8. Kongres bahasa Indonesia II de Medan pada Tarikh 28 Oktober – 22
November 1954 juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia
untuk terus menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat
sebagai bahasa Kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa Negara.
9. Pada tanggal 16 Agustus 1972, H.M. Soeharto, Presiden Republik
Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesi Yang
Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang
DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 Tahun
1972.
10. Pada 31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan
menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi
berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
11. Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada 28
Oktober-2 November 1978 merupakan peristiwa penting bagi
kehidupan bangsa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka
memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan
kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak
1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia.
12. Kongres Bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada tarikh
21 Oktober – 2 November 1983. Ia di selenggarakan dalam rangka
memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam rangka
putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di
dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada
semua warga Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia yang
baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
13. Kongres Bahasa Indonesia V diselenggarakan di Jakarta pada tarikh 28
Oktober – 3 November 1988. Ia dihadiri oleh kira-kira 700 pakar
bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara (sebutan bagi negara
Indonesia) dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei
Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia.
Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pecinta bahasa di
Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa
Baku Bahasa Indonesia.
14. Kongres Bahasa Indonesia VI diselenggarakan di Jakarta pada tarikh
28 Oktober – 2 November 1993. Pesertanya sebanyak 770 pakar
bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari manca negara meliputi
Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia,
Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia,
serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
15. Kongres Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Hotel Indonesia,
Jakarta pada 26 – 30 Oktober 1998. Kongres itu mengusulkan
dibentuknya badan pertimbangan bahasa dengan ketentuan sebagai
berikut ;
a. Keanggotaannya terdiri dari tokoh masyarakat dan pakar
yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra.
b. Tugasnya memberikan nasihat kepada pusat pembinaan dan
perkembangan bahasa serta mengupayakan peningkatan
status kelembagaan pusat pembinaan dan pengembangan
bahasa.
16. Kongres Bahasa Indonesia VIII diselenggarakan di Jakarta pada 14-17
Oktober 2003.
17. Kongres IX Bahasa Indonesia. Kongres ini akan membahas tiga
persoalan utama :
a. Bahasa Indonesia
b. Bahasa daerah
c. Penggunaan bahasa Asing
Tempat Kongres di Jakarta, pada 28 Oktober-1 November 2008 di
Hotel Bumi Karsa, Kompleks Bidakara, Jalan M. T. Haryono, Jakarta
Selatan. Secara umum, Kongres IX bahasa Indonesia ini bertujuan
meningkatkan peran bahasa dan sastra Indonesia dalam mewujudkan
Indonesia cerdas, kompetitif menuju Indonesia yang bermartabat,
berkepribadian, dan berperadaban unggul.
B. Kedudukan Bahasa Indonesia
1. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional ditetapkan melalui
ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 yang berbunyi sebagai
berikut:
“Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
Mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.”
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a. Lambang kebanggaan nasional
b. Lambang identitas nasional
c. Alat pemersatu berbagai suku bangsa
d. Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan
nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Bangsa indonesia harus
merasa bangga karena adanya bahasa indonesia yang dapat menyatukan berbagai
suku bangsa yang berbeda. Atas dasar kebanggaan inilah, bahasa indonesia
terpelihara dan berkembang serta rasa kebanggaan memakainya senantiasa
terbina.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa indonesia kita junjung tinggi di
samping bendera dan lambang negara itu. Untuk membangun kepercayaan diri
yang kuat, sebuah bangsa memerlukan identitas, diantaranya dapat diwujudkan
melalui bahasanya. Dengan adanya sebuah bahasa yang dapat mengatasi berbagai
bahasa dan suku bangsa yang berbeda dapat mengidentikkan diri sebagai suatu
bangsa melalui bahasa tersebut.
Berkat adanya bahasa Nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang
lainnya sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar
belakang budaya dan bahasa dapat terhindarkan. Kalau tidak ada sebuah bahasa,
seperti bahasa Indonesia yang bisa menyatukan suku-suku bangsa yang berbeda,
akan banyak muncul masalah perpecahan bangsa, dan kita dapat bepergian
keseluruh pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satusatunya
alat komunikasi.
Sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar budaya, bahasa Indonesia
memungkinkan berbagai suku bangsa yang berbeda itu mencapai keserasian hidup
sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan
dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta bahasa daerah yang
bersangkutan. Dengan demikian, kita dapat meletakkan kepentingan nasional di
atas kepentingan daerah (kesukuan) atau golongan.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dengan masih
digunakannya bahasa Indonesia sampai sekarang. Contohnya saja India, Malaysia,
dan lain-lain yang harus bisa menggunakan bahasa Inggris juga dalam berbagai
media komunikasi misalnya saja buku, koran, acara pertelevisian, website, dan
lain-lain. Bahasa nasional juga sebagai alat pemersatu bangsa yang berbeda suku,
agama, ras, adat istiadat, dan budaya.
2. Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa negara pada tanggal 18
Agustus 1945 dalam Undang-Undang Dasar 1945, BAB XV, pasal 36. Sebagai
bahasa negara bahasa Indonesia berfungsi:
a. Bahasa resmi kenegaraan, yang mana digunakannya bahasa Indonesia
dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah
bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan
kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
b. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, dengan pemakaian bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman
kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga
harus berbahasa Indonesia. Cara ini akan sangat membantu dalam
meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengeyahuan dan teknologi (IPTEK).
c. Alat perhubungan di tingkat nasional, dibuktikan dengan digunakannya
bahasa Indonesia dalam hubungan antarbadan pemerintah dan
penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu
hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media
komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat
dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik
melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah
ilmiyah, maupun media cetak lainnya.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai untuk urusanurusan
kenegaraan. Dalam hal ini, pidato-pidato resmi, dokumen, dan surat resmi
harus ditulis dalam bahasa Indonesia. Upacara-upacara kenegaraan juga
dilangsungkan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa
Indonesia dalam acara-acra kenegeraan sesuai dengan UUD 1945 mutlak
dilakukan.
Sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan, bahasa Indonesia merupakan
satu-satunya bahasa yang dapat memenuhi kebutuhan akan bahasa yang seragam
dalam pendidikan di Indonesia. Bahasa Indonesi merupakan bahasa pengantar di
lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi,
kecuali di daerah-daerah yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa
pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai Alat perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan
pembangunan dan pemerintahan, bahasa indonesia dipakai bukan saja sebagai alat
komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja
sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku, melainkan juga sebagai alat
perhubungan dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan
bahasanya. Kalau ada lebih dari satu bahasa yang digunakan sebagai alat
perhubungan, keefektifan pembangunan dan pemerintahan akan terganggu karena
akan diperlukan waktu yang lebih lama dalam berkomunikasi. Bahasa indonesia
dapat mengatasi hambatan ini.
Sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi
bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa di Indonesia yang memenuhi
syarat untuk itu karena bahasa Indonesia telah dikembangkan untuk keperluan
tersebut dan bahasa ini dimengerti oleh sebagian besar masyarakan Indonesia.
Pada saat yang sama pula bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk
menyataka nilai-nilai sosial budaya nasional.
C. Fungsi Bahasa Indonesia
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai:
1. Lambang kebanggaan kebangsaan,
2. Lambang identitas nasional,
3. Alat perhubunganantarwarga, antardaerah, dan antarbudaya,
4. Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa
dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke
dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia
mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.
Atas dasar kebangsaan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan,
rasa kebanggaan memakainya senantiasa kita bina.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung di
samping bendera dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini
bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia
serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat
memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya bersih dari unsurunsur
bahasa lain, terutama bahasa asing seperti bahasa Inggris, yang tidak benarbenar
diperlukan.
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga sebagai bahasa nasional adalah
sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarsuku bangsa. Berkat
adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian
rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial
budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok
satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa
Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi Bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai
bahasa nasional adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan
berbagai-bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan
bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Di
dalam hubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku
bangsa ini mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak
perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial
budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu,
dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di
atas kepentingan daerah atau golongan.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai:
1. Bahasa resmi kenegaraan,
2. Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan,
3. Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,
4. Alat pengembangan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai di dalam
segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik dalam bentuk lisan
maupun tulisan. Termasuk dalam kegiatan-kegiatan itu adalah dokumen-dokumen
dan keputusan-keputusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan
badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
Fungsinya yang kedua di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara,
bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan
mulai taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia,
kecuali di daerah-daerah, seperti Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali, dan
Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai
dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Fungsi yang ketiga didalam kedudukanya sebagai bahasa Negara, bahasa
Indonesia adalah sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk
kepentingan pelaksanaan pemerintah.di dalam hubungan dengan fungsi ini.
bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal balik antara
pemerintahan dan masyarakat luas,dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar
daerah dan antar suku, melainkan sebagai alat perhubungan didalamnya
masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.

BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu termasuk rumpun bahasa
Austronesia yang telah di gunakan sebagai lingua franca di nusantara sejak abadabad
awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya.
Kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional ditetapkan melalui
ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 . Dan kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1. Bahasa resmi kenegaraan,
2. Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan,
3. Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,
4. Alat pengembangan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Dan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1. Lambang kebanggaan nasional
2. Lambang identitas nasional
3. Alat pemersatu berbagai suku bangsa
4. Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya

B. Saran
Dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga
pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media
cetak juga harus berbahasa Indonesia.
Berkat adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang
lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar
belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.

DAFTAR PUSTAKA
DR. Alek & Prof. DR. H. Ahmad H.P. “Bahasa Indonesia untuk
Perguruan Tinggi”. Jakarta: Kencana, 2011.
Http://Sejarah Bahasa Indonesia _ indoSastra.com.htm

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites