KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah landasan pendidikan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebatas pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki. Dan juga kami berterima kasih pada :
1. Dr. Erny Roesminingsih M.Si selaku ketua prodi manajemen pendidikan dan dosen mata kuliah landasan pendidikan.
2. Dr. Karwanto M.Pd selaku dosen mata kuliah landasan pendidikan.
3. Teman-teman yang ikut berpartisipasi dalam membuat makalah landasan pendidikan ini.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai kemajuan pendidikan di masa depan. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan. Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya Makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
Surabaya, 28 September 2013
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
ABSTRAK 1
BAB I PENDAHULUAN 2
Latar Belakang 2
BAB II PEMBAHASAN 4
A. Konsep Perubahan dan Inovasi 4
B. Pengertian Inovasi 5
C. Tujuan Inovasi 10
D. Siklus Inovasi 11
E. Masalah-masalah Yang Menuntut Diadakan Inovasi 12
F. Berbagai Upaya Inovasi Di Indonesia 13
G. Perubahan dan Pembaharuan Sistem Progam 45
H. Tahap-tahap Adopsi Inovasi Pendidikan 46
I. Pengambilan Keputusan Dalam Inovasi Pendidikan 47
J. Kendala-Kendala Dalam Inovasi Pendidikan 48
K. Faktor-Faktor Yang Perlu Diperhatikan Dalam Inovasi
Untuk Menghindari Penolakan 49
BAB III PENUTUP 53
Simpulan 53
Saran 54
DAFTAR RUJUKAN 55
ABSTRAK
Inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan kegiatan. Dalam kaitan ini inovasi adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Inovasi dilakukan dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah.
Dalam inovasi pendidikan, secara umum dapat diberikan dua buah model inovasi yang baru yaitu: Pertama “top-down model” yaitu inovasi pendidikan yang diciptakan oleh pihak tertentu sebagai pimpinan/atasan yang diterapkan kepada bawahan, seperti halnya inovasi pendidikan yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasinal selama ini. Kedua “bottom-up model” yaitu model inovasi yang bersumber dan hasil ciptaan dari bawah dan dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan mutu pendidikan.
Disamping kedua model yang umum tersebut di atas, ada hal lain yang muncul tatkala membicarakan inovasi pendidikan yaitu: a). kendala-kendala, termasuk resistensi dari pihak pelaksana inovasi seperti guru, siswa, masyarakat dan sebagainya, b). faktor-faktor seperti guru, siswa, kurikulum, fasilitas dan dana c). lingkup sosial masyarakat.
Kata-kata kunci: Inovasi Pendidikan, Top- down Model, Bottom-up Model, Departemen Pendidikan Nasional, resistensi, kurikulum, lingkup sosial masyarakat
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pendidikan mempunyai peran strategis dalam pembangunan suatu bangsa. Banyak kajian menyatakan besarnya suatu bangsa dikarenakan pendidikan. Misalnya saja pendidikan di sekolah. Dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah kegiatan belajar mengajar merupakan kegiatan yang paling pokok. Keberhasilan dalam pencapaian tujuan pendidikan terutama di tentukan oleh proses belajar mengajar yang di alami siswa dan guru. Siswa yang belajar akan mempunyai pemahaman baik pengetahuan, kreatifitas, pemahaman, nilai dan sikap.
Peningkatan kualitas mutu pendidikan dan pengembangan proses pembelajaran merupakan masalah yang selalu menuntut perhatian.
Namun, dewasa ini pendidikan di indonesia masih jauh tertinggal dengan negara maju. Hal ini disebabkan kurangnya inovasi-inovasi pendidikan di indonesia, hal yang mendasari ialah kurang tanggapnya pihak-pihak yang terkait. Kita ambil contoh pendidikan di Sekolah Menengah Pertama, metode belajar mengajar yang dilakukan guru cenderung berbeda dengan siswa. Misalnya guru memilih pembelajaran dengan metode ceramah saja, sedangkan si siswa merasa bosan dengan model belajar mengajar seperti itu. Selain ini kedudukan dan fungsi guru cenderung dominan sehingga keterkaitan guru dalam metode ini tampak terlalu besar. Sedangkan intensitas belajar siswa masih terlalu rendah. Dalam hal ini menyebabkan kurangnya partisipasi atau keaktifan siswa dalam pelajaran sehari-hari. Selain itu sarana dan prasarana yang kurang memadai juga ikut menjadi penyebab kurangnya efektifitas dalam belajar di sekolah.
Hal-hal diatas alasan diantara beribu alasan negara indonesia lemah akan pendidikan. Maka dari itu, berhubungan dengan pemaparan di atas kami akan membahas mengenai inovasi pendidikan di indonesia.
Dalam makalah ini akan dijelaskan hal-hal pokok sebagai berikut:
a. Konsep perubahan dan inovasi
b. Pengertian inovasi
c. Tujuan inovasi
d. Siklus inovasi
e. Masalah-masalah yang menuntut diadakan inovasi pendidikan
f. Berbagai upaya inovasi pendidikan di indonesia
g. Perubahan dan pembaharuan struktur progam
h. Tahap-tahap adopsi inovasi pendidikan
i. Pengambilan keputusan dalam inovasi pendidikan
j. Kendala-kendala dalam inovasi pendidikan
k. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam inovasi untuk menghindari penolakan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Perubahan dan Inovasi
Pelaksanaaan inovasi pendidikan seperti inovasi kurikulum tidak dapat dipisahkan dari pelaksana inovasi itu sendiri. Inovasi pendidikan seperti yang dilakukan di Depdiknas yang disponsori oleh lembaga-lembaga asing cenderung merupakan “Top-Down Inovation”. Inovasi ini sengaja diciptakan oleh atasan sebagai usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan atau pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, ataupun sebagai usaha untuk meningkatkan efisiensi dan sebagainya. Inovasi seperti ini dilakukan dan diterapkan kepada bawahan dengan cara mengajak, menganjurkan dan bahkan memaksakan apa yang menurut pencipta itu baik untuk kepentingan bawahannya. Dan bawahan tidak punya otoritas untuk menolak pelaksanaannya. Banyak contoh inovasi yang dilakukan oleh Depdiknas selama beberapa dekade terakhir ini, seperti Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), Guru Pamong, Sekolah Persiapan Pembangunan, Sekolah kecil, Sistem Pengajaran Modul, Sistem Belajar jarak jauh dan lain-lain. Ada inovasi yang juga dilakukan oleh guru-guru, yang disebut dengan “Bottom-Up Innovation”. Model yang kedua ini jarang dilakukan di Indonesia selama ini karena sistem pendidikan yang sentralistis. Pembahasan tentang model inovasi seperti model “Top-Down” dan “Bottom-Up” telah banyak dilakukan oleh para peneliti dan para ahli pendidikan. Sudah banyak pembahasan tentang inovasi pendidikan yang dilakukan misalnya perubahan kurikulum dan proses belajar mengajar.
Strategi inovasi yang pertama adalah strategi pemaksaaan berdasarkan kekuasaan merupakan suatu pola inovasi yang sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah inovasi itu sendiri. Strategi ini cenderung memaksakan kehendak, ide dan pikiran sepihak tanpa menghiraukan kondisi dan keadaan serta situasi yang sebenarnya dimana inovasi itu akan dilaksanakan. Kekuasaan memegang peranan yang sangat kuat pengaruhnya dalam menerapkan ide-ide baru dan perubahan sesuai dengan kehendak dan pikiran-pikiran dari pencipta inovasinya. Pihak pelaksana yang sebenarnya merupakan obyek utama dari inovasi itu sendiri sama sekali tidak dilibatkan baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya. Para inovator hanya menganggap pelaksana sebagai obyek semata dan bukan sebagai subyek yang juga harus diperhatikan dan dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan dan pengimplementasiannya. Strategi inovasi yang kedua adalah empirik Rasional. Asumsi dasar dalam strategi ini adalah bahwa manusia mampu menggunakan pikiran logisnya atau akalnya sehingga mereka akan bertindak secara rasional. Dalam kaitan dengan ini inovator bertugas mendemonstrasikan inovasinya dengan menggunakan metode yang terbaik valid untuk memberikan manfaat bagi penggunanya. Di samping itu, startegi ini didasarkan atas pandangan yang optimistic.
Di sekolah, para guru menciptakan strategi atau metode mengajar yang menurutnya sesuai dengan akal yang sehat, berkaitan dengan situasi dan kondisi bukan berdasarkan pengalaman guru tersebut. Di berbagai bidang, para pencipta inovasi melakukan perubahan dan inovasi untuk bidang yang ditekuninya berdasarkan pemikiran, ide, dan pengalaman dalam bidangnya itu, yang telah digeluti berbualan-bulan bahkan bertahun-tahun. Inovasi yang demikian memberi dampak yang lebih baik dari pada model inovasi yang pertama. Hal ini disebabkan oleh kesesuaian dengan kondisi nyata di tempat pelaksanaan inovasi tersebut.
B. Pengertian Inovasi
Secara etimologi inovasi berasal dari kata Latin innovation yang berarti perbaharuan dan perubahan. Innovo artinya memperbarui dan mengubah. Inovasi ialah suatu perubahan yang baru yang menuju kearah perbaikan, yang lain atau berbeda dari yang ada sebelumnya, yang dilakukan dengan sengaja dan berencana (tidak secara kebetulan saja).
Istilah perubahan dan pembaharuan ada perbedaannya yaitu kalau pada pembaharuan ada unsur kesengajaan. Persamaannya yaitu sama-sama memiliki unsur yang baru atau lain dari yang sebelumnya.
Kata “baru” dapat juga diartikan apa saja yang baru dipahami, diterima, atau dilaksanakan oleh si penerima inovasi, meskipun bukan baru lagi bagi orang lain. Namun, setiap yang baru itu belum tentu baik untuk setiap situasi, kondisi dan tempat.
Inovasi diartikan penemuan dimaknai sebagai sesuatu yang baru bagi seseorang atau kelompok orang baik berupa discovery maupun invensi untuk untuk mencapai tujuan atau untuk memecahkan segala masalah. Dalam inovasi tercakup discovery dan invensi.
Kata kunci lainnya dalam pengertioan inovasi adalah baru, Santoso S. Hamijoyo dalam Cece Wijaya dkk (1992:6) menjabarkan bahwa kata baru diartikan sebagai apa saja yang belum dipahami, diterima atau dilaksanakan oleh si penerima pembaharuan, meskipun mungkin bukan baru lagi bagi orang lain. Dari sifatnya yang baru adalah sifat kualitatif yang berbeda dari sebelumnya.
Definisi Inovasi menurut Para Ahli
• Everett M. Rogers (1983), Mendefisisikan bahwa inovasi adalah suatu ide, gagasan, praktek atau objek/benda yang disadari dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau kelompok untuk diadopsi.
• Van de Ven, Andrew H, Inovasi adalah pengembangan dan implementasi gagasan-gagasan baru oleh orang dimana dalam jangka waktu tertentu melakukan transaksi-transaksi dengan orang lain dalam suatu tatanan organisasi.
• Kuniyoshi Urabe, Inovasi bukan merupakan kegiatan satu kali pukul (one time phenomenon),melainkan suatu proses yang panjang dan kumulatif yang meliputi banyak proses pengambilan keputusan di dan oleh organisasi dari mulai penemuan gagasan sampai implementasinya di pasar.
• Stephen Robbins (1994), Mendefinisikan, inovasi sebagai suatu gagasan baru yang diterapkan untuk memprakarsai atau memperbaiki suatu produk atau proses dan jasa.
Berdasarkan pengertian tersebut, Robbins lebih memfokuskan pada tiga hal utama yaitu :
• Gagasan baru yaitu suatu olah pikir dalam mengamati suatu fenomena yang sedang terjadi, termasuk dalam bidang pendidikan, gagasan baru ini dapat berupa penemuan dari suatu gagasan pemikiran, Ide, sistem sampai pada kemungkinan gagasan yang mengkristal.
• Produk dan jasa yaitu hasil langkah lanjutan dari adanya gagasan baru yang ditindak lanjuti dengan berbagai aktivitas, kajian, penelitian dan percobaan sehingga melahirkan konsep yang lebih konkret dalam bentuk produk dan jasa yang siap dikembangkan dan dimplementasikan termasuk hasil inovasi dibidang pendidikan.
• Upaya perbaikan yaitu usaha sistematis untuk melakukan penyempurnaan dan melakukan perbaikan (improvement) yang terus menerus sehingga buah inovasi itu dapat dirasakan manfaatnya.
a. Pengertian Inovasi Pendidikan
Pendidikan adalah suatu sistem, maka inovasi pendidikan mencakup hal-hal yang berhubungan dengan komponen sistem pendidikan, baik sistem dalam arti sekolah, perguruan tinggi atau lembaga pendidikan yang lain, maupun sistem dalam arti yang luas misalnya sistem pendidikan nasional
Inovasi pendidikan menurut asrori (2011) adalah inovasi dalam bidang pendidikan untuk memecahkan masalah dalam pendidikan. Inovasi pendidikan mencakup hal-hal yang berhubungan dengan komponen sistem pendidikan, baik dalam arti sempit tingkat lembaga pendidikan maupun arti luas di sistem pendidikan nasional. Sehingga dapat dikatakan inovasi kurikulum merupakan suatu hal yang dapat terjadi dalam ruang lingkup pendidikan itu sendiri.
Jadi, inovasi pendidikan ialah suatu ide, barang, metode, yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) baik berupa hasil invensi atau diskaveri, yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memecahkan masalah pendidikan sehingga efisiensi, relevansi, berkualitas dan efektivitas.
Ciri-ciri inovasi pendidikan dapat dikenal dengan beberapa identifikasi, menurut ashby 1967 (dalam anneahira, 2011) ada empat hal ciri-ciri inovasi pendidikan, yaitu:
• Ketika masyarakat/orang tua mulai sibuk dengan peran keluar sehingga tugas pendidikan anak sebagian digeser dari orang tua pindah ke guru atau dari rumah ke sekolah.
• Terjadi adopsi kata yang ditulis ke instruksi lisan
• Adanya penemuan alat untuk keperluan percetakan yang mengakibatkan ketersediaan buku lebih luas.
• Adanya alat elektronika yang bermacam-macam radio, telepon, TV, computer, LCD proyektor, perekan internet, LAN, dsb ).
b. Pentingnya Inovasi Dalam Pendidikan
Setiap orang atau individu dalam pendidikan hendaknya berperan melakukan inovasi dalam pendidikan karena prestasi pendidikan tergantung dari prestasi individu dalam pendidikan. Prestasi individu dalam pendidikan merupakan bagian dari prestasi pendidikan yang pada gilirannya merupakan prestasi organisasi pendidikan. Karena itu semua unsur di dalam dunia pendidikan, baik guru maupun yang terlibat dalam proses pendidikan harus mempunyai niat dan perhatian serta konsistensi yang terintegrasi dan berkesinambungan. Semua pihak yang berperan serta dalam proses inovasi pendidikan harus mengetahui tujuan, sasarannya dan perencanaan maupun strategi yang dipergunakan, sehingga hasilnya dapat memenuhi harapan dalam pendidikan.
Saat ini adalah era globalisasi dan revolusi informasi, di mana telah mengakibatkan terjadinya persaingan secara bebas dalam berbagai hal, tidak lagi mengenal batas-batas negara dan teritori. Semuanya bersaing dan berlomba-lomba meraih kesempatan dalam sistem mekanisme pasar global. Apabila dunia pendidikan di Indonesia tidak menghasilkan pendidikan yang berkwalitas maka akan kalah di pasaran dan akan tergerus jaman yang semakin canggih dan inovatif. Inilah tantangan bagi dunia pendidikan pendidikan. Bagaimana mengantisipasi perubahan tersebut? langkah-langkah apa yang perlu dilakukan sehingga penyelenggara pendidikan di Indonesia ini mampu menempatkan kualitas sumber daya manusia kita pada level yang patut diperhitungkan di kancah global? Hal ini merupakan tugas yang tidak ringan, terutama bagi penyelenggara kegiatan pendidikan. Di sini dibutuhkan manajemen pendidikan yang baik (well manage) dan strategi pelaksanaan inovasi agar organisasi pendidikan mampu menghasilkan SDM yang berkualitas.
Dalam bidang pendidikan, banyak usaha yang dilakukan untuk kegiatan yang sifatnya pembaruan atau inovasi pendidikan. Inovasi yang terjadi dalam bidang pendidikan tersebut, antara lain dalam hal manajemen pendidikan, metodologi pengajaran, media, sumber belajar, pelatihan guru, implementasi kurikulum, dsb.
Inovasi pendidikan sangat penting untuk dilakukan sebagaimana diungkapkan antara lain oleh Johnson dan Jacobson (dalam sisten inovasi, 2009), karna mempunyai fungsi utama sebagai berikut :
• Menciptakan pengetahuan baru.
• Memandu arah proses pencarian penyedia dan pengguna teknologi, yaitu mempengaruhi arah agar para pelaku mengelola dan memanfaatkan sumber dayanya.
• Memasok/menyediakan sumber daya, yaitu modal, kompetensi dan sumber daya lainnya.
• Memfasilitasi penciptaan ekonomi eksternal yang positif (dalam bentuk pertukaran informasi, pengetahuan dan visi).
• Memfasilitasi formasi pasar.
C. Tujuan Inovasi
Menurut Fuad Ihsan (2005), tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi, relevansi, kualitas dan efektivitas, sarana serta jumlah peserta didik sebanyak-banyaknya, dengan hasil pendidikan sebesar-besarnya (menurut criteria kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan pembangunan), dengan menggunakan sumber, tenaga, uang, alat, waktu dalam jumlah yang sekecil-kecilnya.
Kalau dikaji, arah tujuan inovasi pendidikan Indonesia tahap demi tahap,yaitu :
• Mengejar ketinggalan-ketinggalan yang dihasilkan oleh kemajuan-kemajuan ilmu dan teknologi sehingga makin lama pendidikan di Indonesia makin berjalan sejajar dengan kemajuan-kemajuan tersebut.
• Mengusahakan terselenggaranya pendidikan sekolah maupun luar sekolah bagi setiap warga negara. Misalnya daya tamping usia sekolah SD, SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi.
Di samping itu, akan diusahakan peningkatan mutu yang dirasakan makin menurun dewasa ini.Dengan system penyampaian yang baru, diharapkan peserta didik menjadi manusia yang aktif, kreatif, dan terampil memecahkan masalahnya sendiri. Tujuan jangka panjang yang hendak dicapai adalah terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya.
Bila dirinci tujuan utama inovasi adalah:
• Meningkatkan kualitas
• Menciptakan pasar baru
• Memperluas jangkauan produk
• Mengurangi biaya tenaga kerja
• Meningkatkan proses produksi
• Mengurangi bahan baku
• Mengurangi kerusakan lingkungan
• Mengganti produk atau pelayanan
• Mengurangi konsumsi energi
• Menyesuaikan diri dengan undang-undang
D. Siklus Inovasi
Siklus inovasi berlangsung seperti kurva difusi dimana pada tahap awal, tumbuh relatif lambat, ketika kemudian pelanggan merespon produk tersebut sebagai sebuah kebutuhan maka pertumbuhan produk meningkat secara eksponensial. Pertumbuhan produk akan terus meningkat bila dilakukan inkrenetori inovasi atau mengubah produk. Di akhir kurva pergerakannya melambat kembali dan cenderung menurun.
Organisasi yang inovatif akan bekerja dengan cara inovasi baru, yang menggantikan cara lama untuk mempertahankan tumbuhnya kurva melalui pembaharuan teknologi, bila teknologi tidak dilakukan pembaharuan maka pertumbuhan akan cenderung stagnan atau bahkan menurun. Demikian juga dalam bidang pendidikan, pembaharuan harus senantiasa dilakukan agar mampu memenuhi harapan masyarakat yang senantiasa berkembang.
E. Masalah-masalah Yang Menutut Diadakan Inovasi Pendidikan
Adapun masalah-masalah yang menuntut diadakan inovasi pendidikan di Indonesia, yaitu :
a. Perkembangan ilmu pengetahuan menghasilkan kemajuan teknologi yang mempengaruhi kehidupan social, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan bangsa Indonesia. Sistem pendidikan yang dimiliki dan dilaksanakan di Indonesia belum mampu mengikuti dan mengendalikan kemajuan-kemajuan tersebut sehingga dunia pendidikan belum dapat menghasilkan tenaga-tenaga pembangunan yang terampil, kreatif, dan aktif sesuai dengan tuntutan dan keinginan masyarakat.
b. Laju eksplorasi penduduk yang cukup pesat, yang menyebabkan daya tampung, ruang, dan fasilitas pendidikan yang sangat tidak seimbang.
c. Melonjaknya aspirasi masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik, sedangkan di pihak lain kesempatan sangat terbatas.
d. Mutu pendidikan yang dirasakan makin menurun, yang belum mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Belum mekarnya alat organisasi yang efektif, serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam masyarakat untuk mengadakan perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan sekarang dan yang akan datang.
f. Kurang ada relevansi antara progam pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun.
g. Keterbatasan dana
h. Meningkatkan animo masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik
Sebagaimana yang dikatakan, bahwa keberhasilan pelaksanaan hasil inovasi pendidikan sangat tergantung pada kondisi sekolah untuk menerima dan mengasimilasi mentalis inovasi dari pihak yang terkait dalam penyebaran, penerapan dan pelaksanaan hasil inovasi pendidikan. Kegiatan penyebaran hasil inovasi ini disebut dengan istilah difusi.difusi dan inovasi adalah dua kegiatan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain.
F. Berbagai Upaya Inovasi Pendidikan di Indonesia
1. Proyek Printis Sekolah Pembangunan ( PPSP)
PPSP mulai ada sejak tahun 1971 dibawah pimpinan sebuah tim beranggotakan 11 orang yang diketahui oleh Direktur Jendral Pendidikan. Semula proyek ini dimaksudkan untuk mencoba bemtuk system persekolahan komprehensif. Dengan nama "Sekolah pembangunan". Dalam surat keputusan tersebut, terdapat beberapa pokok pikiran mengenai hakikat sekolah pembangunan, yang menyangkut relevansi sekolah dengan kebutuhan masyarakat berikut :
a. Adanya integrasi antar sekolah dan masyarakat serta pembangunan.
b. Sekolah menghasilkan tenaga pendidik sehimgga dapat merupakan tenaga kerja produktif.
c. Sekolah menghasilkan manusia terdidik dengan pengertian kesedaran ekologi, baik lingkungan social,fisik maupun biologis.
d. Sekolah menyelenggarakan pendidikan yang menyenangkan,merangsang sesuai dengan tuntutan zaman untuk pendidikan watak, pengetahuan, kecerdasan, keterampilan, kemempuan berkomunikasi,dan kesadaran ekoligi.
e. Sekolah menciptakan keseimbangan fisik emosional intelektual, cultural, dan spiritual, serta keseluruhan pembangunan masyarakat.
f. Sekolah memberi sumbagan bagi ketahanan nasional dan ikut serta dalam pembangunan masyarakat.
Sasaran pembaharuan system pendidikan malalui PPSP ini meliputi beberapa komponen dan elemen. Kurikulum adalah satu diantara elemen instrumental yang sangat menentukan keberhasilan system pendidikna terebut. Namun, kurikulum itu sendiri meliputi beberapa sub elemen yang saling berkaitan diantaranya :
a. tujuan yang ingin di capai
b. materi yang diberikan
c. garis-garis besar program pengajaran
d. System penyampain atau strategi pengajaran
Dengan telah di berlakukannya kurikulum bagi sekolah-sekolah Indonesia, PPSP memakai acuan kurikulum 1975. pemilihan suatu system penyampaian akan mempengaruhi pengembangan dan pembinaan sub elemen lainnya yang sebaliknya.
Konsepsi Sekolah Pembangunan disebarluaskan ke seluruh Indonesia pada tahun 1974.Tampaknya konsepsi ini masih perlu dikembangkan melalui proses penelitian dan percobaan yang dilakukan secara sistematis. Oleh karena itu disusun “Master Design Pembaruan Pendidikan melalui PPSP”, yang kemudian diperkuat dengan SK Mendikbud No. 041 Tahun1974 tentang landasan, tujuan, strategi, proses, dan tata kerja pembaruan pendidikan.
PPSP adalah salah satu proyek dalam rangka program pendidikan yang ditugaskan untuk mengembangkan satu system pendidikan dasar dan menengah (Surat Keputusan Menteri No. 0141 Tahun 1974) yang :
a. Efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan individu yang diwujudkan melalui program pendidikan yang sesuai
b. Merupakan dasar bagi pendidikan seumur hidup dan
c. Efisien dan realistis, sesuai dengan tingkat kemampuan pembiayaan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Sesuai dengan tugas yang diemban itu maka Badan Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan (BP3K) memilih modul sebagai satu system penyampaian pada delapan PPSP, dengan alasan :
a. Modul mempunyai potensi untuk memecahkan masalah pemerataan pendidikan, karena modul memungkinkan murid belajar sendiri tanpa tergantung pada tempat dan waktu.
b. Modul mempunyai potensi untuk meningkatkan mutu pendidikan.Sistem pengajaran dengan modul menekankan bahwa setiap siswa harus dapat mencapai tingkat penguasaaan tertentu (mastery learning).Apabila 75% siswa tidak dapat menguasai tingkat penguasaan minimum maka modul harus diulang dengan bimbingan guru.
c. Modul mempunyai potensi untuk meningkatkan relevansi pendidikan.Modul berorientasi kepada tujuan yang direncanakan dengan seksama supaya memungkinkan terjaminnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat.
d. Modul mempunyai potensi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan waktu dan fasilitas sebab dengan modul memungkinkan guru membantu dan memperbaiki siswa selama dia belajar.
Semua itu dilihat dari tujuan pengajaran modul yaitu :
a. Tujuan pendidikan dan pengajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien
b. Menjadikan siswa aktif dalam belajar
c. Siswa dapat bekerja sendiri, baik dibantu oleh guru maupun tidak
d. Siswa dapat mengikuti pelajaran (program pendidikan) sesuai dengan kemampuan masing-masing
e. Siswa dapat mengetahui hasil pelajaran secara berkelanjutan.
Modul ialah suatu satuan program belajar mengajar yang dapat dipelajari oleh murid dengan bantuan yang minimal dari guru.Satuan ini berisikan tujuan yang harus dicapai secara praktis, petunjuk-petunjuk yang harus dilakukan, materi dan alat-alat yang dibutuhkan, alat penilaian guru yang mengukur keberhasilan murid dalam mengerjakan modul.Modul sebagai suatu system penyampaian merupakan suatu unit kecil program penyampaian yang dapat dipelajari oleh murid.Murid harus menguasai suatu unit bahan pelajaran sebelum mereka beralih ke unit berikutnya (BP3K, 1976).
2. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 disetujui oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk secara nasional dilaksanakan bertahap mulai tahun pengajaran 1976 dengan catatan, bahwa bagi sekolah-sekolah yang menurut penilaian kepala perwalian telah mampu, diperkenankan melaksanakannya tahun 1975.
a. Ciri-ciri Khusus
Kurikulum 1975 mempunyai cirri-ciri khusus sebagai berikut :
1. Menganut pendekatan yang berorientasi pada tujuan.Setiap guru harus mengetahui dengan jelas tujuan yang harus dicapai oleh setiap murid di dalam menyusun rencana kegiatan belajar mengajar dan membimbing murid untuk melaksanakan rencana tersebut.
2. Menganut pendekatan yang integratif, dalam arti setiap pelajaran dantujuan yang lebih akhir.
3. Pendidikan Moral Pancasila dalam hal ini bukan hanya dibebankan kepada bidang pelajaran PMP dalam pencapaiannya, melainkan juga kepada bidang pelajaran ilmu pengetahuan social (sejarah, geografi, ekonomi) dan pendidikan agama.
4. Kurikulum ini menekankan pada efisiensi dan efektivitas penggunaan dana, daya dan waktu yang tersedia.
5. Mengharuskan guru untuk menggunakan teknik penyusunan program pengajaran yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
6. Organisasi pelajaran meliputi bidang-bidang studi : agama, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan social, kesenian, olah raga dan kesehatan, keterampilan, di samping Pendidikan Moral Pancasila, yang tujuannya untuk mencapai sinkronisasi dan integrasi pelajaran-pelajaran yang sekelompok.
7. Pendekatan dalam strategi pembelajaran memandang situasi belajar mengajar sebagai suatu system yang meliputi komponen-komponen tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran, alat pembelajaran, alat evaluasi, dan metode pembelajaran.
8. Sistem evaluasi, dilakukan penilaian murid-murid pada setiap akhir satuan pembelajaran terkecil dan memperhitungkan nilai-nilai yang dicapai murid pada setiap akhir satuan pembelajaran.
b. Prinsip-prinsip yang melandasi
Dalam menyusun dan membakukan kurikulum tersebut digunakan beberapa prinsip yang memungkinkan system pendidikan pada setiap program (SD, SLTP, SLTA) benar-benar lebih efisien dan efektif.
1. Fleksibilitas Program.Penyelenggaraan pendidikan keterampilan pada setiap program harus mengingat faktor-faktor ekosistem dan kemampuan pemerintah, masyarakat, serta orang tua untuk menyediakan dana bagi kelangsungan bidang studi tersebut.
2. Efisiensi dan Efektivitas.Efisiensi disini adalah efisiensi waktu, pendayagunaan dana, dan tenaga secara optimal.
3. Berorientasi pada Tujuan.Kurikulum 1975 mempunyai empat macam tujuan, yaitu :
• Tujuan umum yaitu tujuan pendidikan nasional.
• Tujuan institusional yaitu tujuan untuk setiap lembaga tingkatan pendidikan, seperti tujuan SD, SLTP, dan SLTA.
• Tujuan kurikuler yaitu tujuan untuk setiap bidang studi.
• Tujuan instruksional yaitu tujuan setiap pokok bahasan.
4. Kontinuitas. Sekolah dasar dan sekolah menengah (pertama dan atas) adalah sekolah-sekolah umum yang masing-masing fungsinya dinyatakan dalam tujuan institusional.Namun, kurikulum satu jenjang pendidikan dengan yang di atasnya berhubungan secara hierarkis.Oleh karena itu, dalam menyusun kurikulum, ketiga jenjang sekolah tersebut hendaknya selalu dihubungkan secara hierarkis dan fungsional.
5. Pendidikan Seumur Hidup.Pendidikan yang diterima anak di sekolah memberikan dasar/bekal untuk belajar seumur hidup, sehingga memungkinkan seseorang meningkatkan pengetahuan, keterampilan serta mengembangkan potensi-potensi sesuai dengan kebutuhan kehidupannya.
c. Tujuan
Tujuan utama kurikulum 1975 untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.Mutu suatu hasil pendidikan dapat dianggap tinggi apabila kemampuan pengetahuan dan sikap yang dimiliki para lulusan berguna bagi perkembangan selanjutnya.
d. Metode Penyampaian
Dalam metode penyampaian digunakan penyampaian berdasarkan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) yang dikembangkan melalui Model Satuan Pelajaran (MSP) berlandaskan kepada pandangan bahwa proses belajar mengajar itu sebagai suatu system, senantiasa harus diarahkan kepada pencapaian tujuan.
3. Proyek Pamong
Proyek ini merupakan program pendidikan bersama antara pemerintah Indonesia dan Innotech; lembaga yang didirikan oleh badan kerjasama Menteri-menteri pendidikan se-Asia Tenggara.Di kalangan organisasi menteri pendidikan Negara-negara Asia Tenggara (South East Asian Ministers Education Organization atau Seameo) proyek ini dikenal dengan istilah Impact (Instruction of Management by Parent Community and Teachers).
Pamong singkatan dari Pembelajaran, dan Pendidikan Anak oleh Masyarakat, Orang Tua, dan Guru.Proyek ini diujicobakan di tingkat sekolah dasar pada Kecamatan Kebakramat (Kelurahan Alastimo, Banjarharjo, Malanggaten, dan Kebak) di Kabupaten Karanganyar Solo.
Tujuan Proyek Pamong, yaitu :
a. Membantu anak-anak yang tidak sepenuhnya dapat mengikuti pendidikan sekolah, atau membantu siswa yang drop out.
b. Membantu anak-anak yang tidak mau terikat oleh tempat dan waktu dalam belajar, oleh karena dapat belajar sambil menggembalakan ternak, waktu istirahat, dll.
c. Mengurangi penggunaan tenaga guru.
d. Dengan meningkatkan pemerataan kesempatan belajar, dengan pembiayaan yang sedikit dapat ditampung sebanyak mungkin siswa.
Dengan kata lain, tujuan proyek pamong untuk menemukan alternative system penyampaian pendidikan dasar yang bersifat efektif, ekonomis dan merata, yang sesuai dengan kondisi kebanyakan daerah di Indonesia.
Proyek eksperimentasi ini berakhir pada tahun 1976.Sistem penyampaian yang digunakan dengan pemakaian modul.Setiap anak dapat mengambil modul di Pusat Pendidikan Masyarakat (Pusdikmas).Di Pusdikmas ini ada guru professional yang mengelola pendidikan anak/siswa.Anak dapat belajar sendiri dengan orang tua, atau tutor (seorang siswa yang lebih tinggi tingkat belajarnya) atau anggota masyarakat yang mempunyai kecakapan khusus.
Jadi, dengan system Pamong ini anak-anak/siswa dapat belajar sendiri dengan bimbingan tutor, atau anggota masyarakat, serta bimbingan orang tua. Pengajaran yang diberikan memperhatikan kesanggupan anak.
4. SMP Terbuka
Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT) adalah Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama, yang kegiatan belajarnya sebagian besar diselenggarakan di luar gedung sekolah dengan cara penyampaian pelajaran melalui berbagai media dan interaksi yang terbatas antara guru dan murid.
a) Latar Belakang
Latar belakang pendirian SMPT, yaitu :
• Kekurangan fasilitas pendidikan dan tempat belajar.
• Tenaga pendidikan yang tidak cukup.
• Memperluas kesempatan belajar dalam rangka pemerataan pendidikan.
• Menanggulangi anak terlantar yang tidak diterima di SMP Negeri.
Dalam penyelenggaraan SMPT ditunjuk beberapa SMP Negeri atau Swasta sebagai SMP Induk.
b) Ciri-ciri
Ciri-ciri SMPT sebagai berikut :
• Terbuka bagi siswa tanpa pembatasan umur dan tanpa syarat-syarat akademis yang ketat.
• Terbuka dalam memilih program belajar untuk mencapai ijazah formal, untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan jangka pendek yang bersifat praktis, insidential dan perorangan.
• Terbuka dalam proses belajar mengajar tidak selalu diselenggarakan di ruang kelas secara tatap muka, melainkan dapat juga melalui media, seperti radio, media cetak, kaset, slide, model dan gambar-gambar.
• Terbuka dalam keluar masuk sekolah sesuai dengan waktu yang tersedia oleh siswa.
• Terbuka dalam mengelola sekolah.
c) Tujuan
Tujuan SMPT sama dengan tujuan pendidikan umum SMP yaitu agar lulusan:
• Menjadi warga Negara yang baik sebagai menusia yang utuh, sehat dan kuat, lahir dan batin.
• Menguasai hasil pendidikan umum yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di Sekolah Dasar.
• Memiliki bekal untuk melanjutkan pelajarannya ke sekolah lanjutan atas dan untuk terjun ke masyarakat.
• Meningkatkan disiplin siswa.
• Menilai kemajuan siswa dan memantapkan hasil pelajaran dengan media.
• Kurikulum SMPT merupakan kurikulum SMP 1975.Bidang studinya Bahasa Indonesia, Pendidikan Moral Pencasila, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Inggris, Agama, Keterampilan, Olah Raga dan Kesehatan.
• Kewajiban siswa adalah mengikuti belajar perorangan, kelompok, tatap muka, dan belajar melalui pengalaman langsung, serta mengikuti Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA).
• Tenaga pengajar terdiri dari guru Pembina dan guru pembimbing yang diambil dari masyarakat setempat.
Tugas guru Pembina, antara lain :
• Merencanakan kegiatan belajar, baik yang bersifat tatap muka, maupun kegiatan belajar dalam pusat kegiatan belajar kelompok
• Memberikan petunjuk, bimbingan, dan supervise kepada guru pembimbing
• Memberikan bimbingan kepada murid
• Mengatur penyampaian bahan-bahan pelajaran
• Mengatur penggunaan fasilitas pelajaran yang diperlukan
• Melaksanakan kegiatan belajar tatap muka
Tugas guru pembimbing, antara lain :
• Membantu memecahkan dan menampung, menyalurkan persoalan yang dihadapi murid secara perorangan maupun kelompok, baik bersifat edukatif maupun administrative.
• Membagikan bahan-bahan pelajaran pada siswa
• Membimbing murid agar belajar dengan teratur menurut jadwal yang ditetapkan.
• Mencatat dan melaporkan hasil kegiatan belajar siswa kepada guru pembina.
• Mengatur dan mengawasi pelaksanaan belajar murid
• Menjadi penghubung antara SMP terbuka dan masyarakat
• Mengatur penggunaan fasilitas desa untuk kepentingan kegiatan belajar
• Merencanakan kegiatan bersama dengan guru pembina
Agar penyelenggaraan SMPT ini dapat berjalan seperti yang diharapkan maka partisipasi masyarakat sangat diharapkan.Partisipasi ini dapat dinyatakan dengan jalan menyekolahkan anaknya di SMPT, menyediakan tempat bagi kegiatan-kegiatan belajar di SMPT, mengawasi siswa untuk belajar mandiri atau kelompok, dan menyediakan peralatan untuk praktek.
Penyelenggaraan SMPT hendaknya dirasakan sebagai tugas bersama antara orang tua, pemerintah dan masyarakat.Sumber pembiayaan untuk penyelenggaraan SMPT diperoleh dari biaya rutin pembangunan, sumbangan pembinaan pendidikan masyarakat dan pemerintah daerah.
5. Universitas Terbuka
a) Latar Belakang
Dalam rangka meningkatkan daya tampung perguruan tinggi maka pemerintah (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) mendirikan Universitas Terbuka (UT).Lembaga ini didirikan berdasarkan Keputusan Pemerintah No. 41 tanggal 11 Juni 1984.Lalu berdasarkan PP No. 5 Tahun 1980, dijabarkan pula struktur organisasi UT yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0389/0/1984 tanggal 27 Agustus 1984 setelah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dalam suratnya No. B-648/I/MENPAN/8/84 tanggal 25 Agustus 1984.
b). Fakultas, Jenjang dan Program Studi
UT memiliki empat fakultas, yaitu :
1)Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
2)Fakultas Ekonomi
3)Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
4)Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Pada tahun ajaran 1985/1986 UT memberikan kesempatan lebih banyak kepada guru-guru yang telah bekerja di sekolah untuk meningkatkan kemampuan professional maupun kualitas formalnya.
Universitas Terbuka menyelenggarakan tiga jenis program pendidikan dengan system belajar jarak jauh, yaitu program sarjana (S1), program diploma (D1, D2, D3) dan program Akta V.
Program S1 adalah program pendidikan sarjana yang meliputi berbagai disiplin ilmu pengetahuan, terbuka untuk umum.Program Diploma dan Akta IV adalah program peningkatan mutu tenaga kependidikan, terutama diperuntukkan bagi guru di sekolah menengah dan tenaga pengajar di perguruan tinggi.Jenjang program kependidikan yang akan diselenggarakan pada tahun 1985/1986 adalah Diploma 3 dengan memasukkan guru SMPT berijazah setara dengan Diploma 2 atau sarjana muda, sedangkan program Diploma 1 akan dikelola bersama dengan Program Pendidikan Guru Sekolah Menengah Tingkat Pertama (PGSMTP) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, kedua program pendidikan tersebut dirintis sejak tahun 1980.Sedangkan Program Akta V diperuntukkan bagi sarjana non-kependidikan.
Mirip dengan perguruan tinggi lain, penyelesaian program studi di UT, adalah berdasarkan pada jumlah angka Satuan Kredit Semester (SKS) yang harus ditempuh oleh mahasiswa.Dalam penyelesaian Program Sarjana dipersyaratkan 144–160 SKS, Program D1 40–50 SKS, D2 80-90, D3 110-120 SKS, dan Program Akta V 20 SKS setelah menyelesaikan 160 SKS.
c). Sistem Belajar
UT menyediakan pelayanan pendidikan dengan Sistem Belajar Jarak Jauh (SBJJ).Kegiatan belajar mengajar di UT meliputi kegiatan belajar mengajar mandiri (kegiatan belajar utama mahasiswa), kegiatan belajar kelompok antar mahasiswa (merupakan kegiatan belajar tambahan), dan kegiatan belajar tatap muka antara mahasiswa dan tutor.
Secara terinci system belajar di Universitas Terbuka tersebut meliputi kegiatan-kegiatan belajar sebagai berikut :
• Mempelajari bahan tertulis (modul dan bahan tercetak lainnya) yang telah deprogram.
• Interaksi tatap muka, dengan tutor baik langsung maupun tidak langsung melalui media komunikasi.
• Interaksi antar individu dalam kelompok belajar.
• Mendengarkan dan menyaksikan program audio visual (kaset radio, dll).
• Praktikum dan kerja lapangan.
• Mengerjakan ujian unit.
• Mengerjakan ujian akhir semester.
• Susunan Organisasi dan Pengelolaan
Susunan organisasi UT ditetapkan dengan Kepres No. 41 Tahun 1984, pada dasarnya tidak berbeda dengan susunan organisasi universitas dan institute biasa.Pucuk pimpinan UT adalah Rektor yang dibantu oleh tida Pembantu Rektor (purek), yaitu Purek I Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Purek II Bidang Administrasi Umum, dan Purek III Bidang Kemahasiswaan.Unsur pimpinan tersebut membawahi unsur-unsur berikut ini :
a)Unsur Pembantu Pimpinan
Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan
Biro Administrasi Umum
b)Unsur Pelaksanaan
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Fakultas Ekonomi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
c)Unsur-unsur penunjang yang terdiri dari tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu :
• Pusat Produksi Media Pendidikan, Informasi, dan Pengolahan Data
• Pusat Pengolahan Pengujian
• Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) yang dibina oleh Rektor Universitas/Institut Negeri setempat, kecuali UPBJJ Dili dan Bogor yang dibina oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Pembelajaran dan K.
Selain unit-unit struktural itu terdapat pula unit-unit nonstruktural sebagai unsur kelengkapan universitas, yaitu senat universitas dan dewan penyantun.
Karena UT menggunakan system belajar jarak jauh UT tidak memiliki kampus sebagaimana lazimnya suatu perguruan tinggi biasa.Walaupun demikian, UT mempunyai :
a) Kantor Pusat di Jakarta
b) 32 kantor UPBJJ di daerah-daerah
c) Sejumlah sanggar belajar yang tersebar di seluruh Indonesia
UPBJJ yang berkedudukan di daerah-daerah terutama bertugas untuk mengelola proses belajar mengajar di daerahnya yang meliputi :
a) Pengadaan, pengkoordinasian, dan pengembangan tutorial
b) Pelayanan terhadap mahasiswa
c) Penyelenggaraan ujian unit dan ujian akhir semester
d) Membantu kantor pusat UT dalam menyelenggarakan administrasi umum.
Dalam melaksanakan tugas, UT membutuhkan bantuan sarana dan fasilitas dari perguruan tinggi di wilayah UPBJJ yang bersangkutan. Sumber dana UT diperoleh dari Pemerintah melalui APBN, dari mahasiswa melalui Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), dan dari pendapatan lainnya.
6. Pembaruan Sistem Pendidikan Kependidikan
Tujuan dan sasaran pembaruan Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan diarahkan untuk menunjag pembangunan bangsa pada khususnya dan peningkatan kualitas hidup manusia pada umumnya. Sedangkan, sasaran-sasaran pendidikan tenaga kependidikan adalah sebagai berikut:
1. Pengadaan tenaga kerja kependidikan dalam jumlah dan kualifikasi yang tepat.
2. Pengembangan dan pembaruan Ilmu Kependidikan
3. Perencanaan dan pembangunan terpadu.
7. Kurikulum 1984
Salah satu upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah melalui perbaikan kurikulum pendidikan dasar dan menengah dalam lingkungan Departemen P dan K. Perbaikan kurikulum ini dilaksanakan sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan KebudayaanNo. 0461/U/1983 tanggal 23 Oktober 1983.
a) Latar Belakang
Perbaikan kurikulum ini didasarkan pada lima persoalan pokok, yaitu :
• Dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1983 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945 dinyatakan bahwa system pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan di segala bidang yang memerlukan jenis keahlian dan keterampilan serta sekaligus meningkatkan kreativitas, mutu dan efisiensi kerja.Penyesuaian itu dilakukan antara lain melalui perbaikan kurikulum sebagai salah satu di antara berbagai upaya perbaikan penyelenggaraan pendidikan di sekolah.Dalam rangka meneruskan dan mengembangkan jiwa, semangat dan nilai-nilai 1945 kepada generasi muda maka di sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta, wajib diberikan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).
• Dari hasil penelitian pendidikan yang diadakan menunjukkan adanya kesenjangan-kesenjangan program kurikulum dan pelaksanaannya, program kurikulum dengan kebutuhan, dan tenaga kerja.Di samping itu, materi kurikulum dipandang terlalu padat.
• Penelitian badan pengembangan dan penelitian di bidang kurikulum menemukan bahwa ada beberapa konsep bidang studi yang tidak sesuai dengan kemampuan berfikir siswa, dan adanya kata-kata, kalimat-kalimat wacana yang tidak sesuai dengan tingkat pemahaman siswa.
• Pengetahuan dan pengalaman dari Negara lain serta keadaan pendidikan menunjukkan bahwa baik darisegi konten atau materi kurikulum maupun strategi belajar mengajar yang diterapkan di Indonesia sudah ketinggalan jaman.
• Dari segi perkembangan ilmu pengetahuan, kurikulum 1975 yang sudah berusia hamper 10 tahun perlu disesuaikan.
b) Landasan Pengembangan
• Nilai dasar (basic value) sebagai landasan pengembangan kurikulum ini adalah Pancasila dan UUD 1945.
• Fakta empiris dapat dicari dari sumber ketentuan yang berlaku (GBHN), hasil penelitian dan pengembangan, dan hasil penelitian kurikulum.
• Segi teoritis berarti pengembangan kurikulum perlu mempertimbangkan adanya perkembangan teori-teori ilmu pengetahuan dan teknologi.
c) Kegiatan Kurikuler
• Ada tiga bentuk kegiatan kurikuler, yaitu intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.
• Kegiatan intrakurikulr dilaksanakan sesuai dengan struktur program.Pelaksanaannya di sekolah dan seluruh kegiatannya dinilai.
• Kegiatan kokurikuler di luar struktur program.Tujuannya untuk memberikan perluasan dan pendalaman terhadap apa yang telah dipelajarinya dalam kegiatan intrakurikuler.Kegiatan kokurikuler ini wajib dinilai.
• Kegiatan ekstrakurikuler terutama ditujukan untuk keperluan bakat dan prestasi siswa.Kegiatan ini dilaksanakan di luar sekolah dan tidak dinilai.
d) Pendekatan Dalam Proses Belajar Mengajar
Proses Belajar Mengajar (PBM) adalah pendekatan keterampilan proses yang diwujudkan dalam bentuk cara belajar siswa aktif (CBSA).Pada dasarnya pendekatan ini memberikan penekanan yang sama beratnya bagi proses belajar dengan hasil belajar.Dengan demikian proses belajar mengajar lebih banyak mengacu pada bagaimana seseorang belajar, selain apa yang dia pelajari tanpa mengabaikan ketuntasan belajar dengan memperhatikan kecepatan belajar siswa.Pada dasarnya pelaksanaan proses belajar mengajar ini berbentuk kelompok tanpa menutup kemungkinan untuk bentuk lainnya.
Keterampilan proses terdiri dari pengamatan, menghitung, mengukur, mengklasifikasikan, hubungan ruang dan waktu, pembuatan hipotesis, pengendalian variable, interpretasi data, kesimpulan sementara (inferensi), penerapan (aplikasi) dan komunikasi.
e) Sistem Penilaian
Pada dasarnya system penilaian dalam Kurikulum 1984 bukan hanya menitikberatkan pada penilaian hasil belajar, tetapi diterapkan juga penilaian dalam proses belajar.
f) Sistem Kredit
Dalam Kurikulum SLTA seperti SMA diterapkan system kredit.Yang dimaksud dengan system kredit adalah ukuran/satuan belajar siswa yang ditentukan oleh jumlah jam pelajaran tatap muka dan pekerjaan rumah per minggu tiap semester.
Penerapan system kredit berfungsi sebagai :
• Pengukur beban siswa, yaitu menunjukkan ukuran minimal ataupun maksimal bahan belajar siswa.
• Pencerminan dari perolehan tentang pengetahuan/keterampilan tertentu dalam waktu tertentu.
• Pengakuan atas penyelesaian suatu program studi pada tingkat semester, tingkat kelas atau tingkat sekolah.
8. Kurikulum 1994
Untuk memperbaiki mutu pendidikan selama pemerintahan orde baru, antara lain, dilaksanakan berbagai upaya perbaikan kurikulum.Dimulai dari kurikulum 1987 yang disempurnakan, disederhanakan dan disesuaikan (YDS).Semua itu memiliki ciri-ciri dan pendekatan yang berbeda.
Kalau diperhatikan, upaya-upaya tersebut sesuai dengan pengertian kurikulum dalam UU No. 2 Tahun 1989, yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Pada awal Pelita VI mendatang akan diberlakukan kurikulum 1994.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sengaja memberikan informasi lebih awal untuk mengurangi tanggapan negative dan menghilangkan kesalahpahaman atau keresahan di kalangan para pendidik, terutama bagi daerah pedalaman yang biasanya lambat menerima ide-ide pembaruan.
Salah satu tujuan dari Undang-undang RI No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional agar peserta didik yang telah menamatkan sekolah mampu menghadapi berbagai tantangan dan mampu menjawab segala permasalahan pada pembangunan jangka panjang tahap kedua.
Ciri yang membedakan Kurikulum 1994 dengan kurikulum sebelumnya, ada pada pelaksanaan tentang pendidikan dasr Sembilan tahun, memberlakukan kurikulum muatan lokal serta penyempurnaan tiga kemampuan dasar; membaca, menulis dan menghitung yang fungsional.
Dalam rangka meningkatkan relevansi pendidikan di SD, juga dikembangkan kurikulum muatan local yang dinyatakan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0412/U/1987 tanggal 11 Juli 1987, pelaksanaannya dijabarkan dalam Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah No. 173/-C/Kep/U/87 tanggal 7 Oktober 1987.Dalam keputusan Menteri P dan K tersebut dinyatakan, kurikulum muatan lokal ialah suatu program pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan alam, lingkungan sosial, lingkungan budaya, dan pola kehidupan, serta kebutuhan pembangunan yang wajib dipelajari murid di daerah tersebut.
Tujuan kurikulum muatan lokal, antara lain, untuk mendekatkan peserta didik dengan lingkungan.Untuk menerapkan ilmu pengetahuan yang diterima di sekolah dalam kehidupan peserta didik sehari-hari sehingga peserta didik terbiasa berfikir kritis dan analitis, untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah, untuk menanamkan rasa cinta terhadap lingkungan peserta didik, dan untuk mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan lingkungannya.
9. Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
a. Pengertian KBK
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dan mengembangkan sekolah (Depdiknas, 2002).
Dari rumusan tersebut, KBK lebih menekankan pada kompetensi atau kemampuan apa yang harus dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu, sedangkan masalah bagaimana cara mencapainya, secara teknis operasional diserahkan kepada guru di lapangan.
KBK berorientasi bahwa siswa bukan hanya memahami materi pelajaran untuk mengembangkan kemampuan intelektual saja, melainkan bagaimana pengetahuan itu dipahaminya dapat mewarnai perilaku yang ditampilkan dalam kehidupan nyata.Gordon (1988) menyarankan beberapa aspek yang harus terkandung dalam kompetensi adalah :
1) Pengetahuan (knowledge), yaitu pengetahuan untuk melakukan proses berfikir.
2) Pemahaman (understanding), yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki individu.
3) Keterampilan (skill), yaitu sesuatu yang dimiliki individu untuk melakukan tugas yang dibebankan.
4) Nilai (value), adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini sehingga akan mewarnai dalam segala tindakannya.
5) Sikap (attitude), yaitu perasaan atau reaksi terhadap suatu rangsang yang datang dari luar, perasaan senang atau tidak senang terhadap suatu masalah.
6)Minat (interest), yaitu kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu tindakan atau perbuatan untuk mempelajari materi pelajaran.
b. Karakteristik KBK
KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki karakteristik utama sebagai berikut : Pertama, KBK memuat sejumlah kompetensi dasar sebagai kemampuan standar minimal yang harus dikuasai dan dicapai siswa.Kedua, implementasi pembelajaran dalam KBK menekankan pada proses pengalaman dengan memperhatikan keberagaman setiap individu.Ketiga, evaluasi dalam KBK menekankan pada evaluasi dan proses belajar.
Karakteristik KBK secara rinci adalah :
• Menekankan pada ketercapaian kompetensi baik secara individual maupun klasikal, artinya isi KBK intinya sejumlah kompetensi yang harus dicapai siswa, dan kompetensi inilah sebagai standar minimal atau kemampuan dasar.
• Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman, artinya keberhasilan pencapaian kompetensi dasar diukur oleh indikator hasil belajar.
• Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi sesuai dengan keberagaman siswa.
• Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lain yang memenuhi unsure edukatif, artinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
• Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
c. Pengembangan KBK
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses kompleks dan melibatkan berbagai factor terkait.Oleh karena itu dalam proses pengembangan KBK tidak hanya menuntut keterampilan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum, tetapi harus pula dipahami berbagai factor yang mempengaruhinya.
Pengembangan KBK memfokuskan kepada kompetensi tertentu berupa panduan : pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya.Penerapan KBK memungkinkan guru menilai hasil belajar peserta didik dalam proses pencapaian sasaran belajar yang mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajari.Karena itu peserta didik perlu mengetahui criteria penguasaan kompetensi yang akan dijadikan sebagai standar penilaian hasil belajar, sehingga peserta didik dapat mempersiapkan dirinya melalui penguasaan sejumlah kompetensi sebagai prasyarat untuk melanjutkan ke penguasaan sejumlah kompetensi berikutnya.
I. Asas Pengembangan KBK
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi didasarkan pada tiga asas pokok, yaitu :
• Asas filosofis, berkenaan dengan nilai yang berlaku di masyarakat.Sistem nilai eret kaitannya dengan arah dan tujuan yang mesti dicapai.Itu sebabnya, dalam pengembangan KBK, filsafat sebagai system nilai menjadi sumber utama dalam merumuskan tujuan dan kebijakan pendidikan.
• Asas psikologis, berhubungan dengan aspek kejiwaan dan perkembangan peserta didik.Secara psikologis anak didik memiliki perbedaan baik minat, bakat maupun potensi yang dimilikinya.
• Asas sosiologis dan teknologis, hal ini berdasarkan asumsi bahwa sekolah berfungsi untuk mempersiapkan anak didik agar mereka dapat berperan aktif di masyarakat.
2. Prinsip-prinsip pengembangan KBK
Proses pengembangan KBK harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip pengembangan KBK sebagai berikut:
• Peningkatan keimanan, budi pekerti luhur dan penghayatan nilai-nilai budaya.Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu membentuk manusia yang beriman dan bertakwa, maka peningkatan keimanan dan pembentukan budi pekerti merupakan prinsip utama yang harus diperhatikan pengembang kurikulum.
• Keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika.Pembentukan manusia yang utuh merupakan tujuan utama pendidikan.
• Penguatan integritas nasional.Indonesia adalah Negara dengan beraneka ragam suku dan budaya yang sangat majemuk.Pendidikan harus dapat menanamkan penanaman dan penghargaan terhadap aneka budaya, sehingga dapat menjadi kekuatan yang dapat memberikan sumbangan positif terhadap bangsa.
• Perkembangan pengetahuan dan teknologi informasi.Pengembangan KBK diarahkan agar anak didik memiliki kemampuan berpikir dan belajar dengan cara mengakses berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
• Pengembangan kecakapan hidup yang meliputi keterampilan diri, keterampilan berpikir rasional, keterampilan social, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional.
• Pilar pendidikan.Ada empat pilar pendidikan yaitu belajar untuk memahami, belajar untuk berbuat, belajar hidup dalam kebersamaan, dan belajar untuk membangun dan mengekspresikan jati diri.
• Komprehensif dan berkesinambungan.Komprehensif mencakup keseluruhan dimensi kemampuan dan substansi yang disajikan secara berkesinambungan .
• Belajar sepanjang hayat.Pendidikan diarahkan pada proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlanjut sepanjang hayat.
• Diversifikasi kurikulum. Kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Secara garis besar KBK yang tertera pada SK mendiknas NO 232 dapat diaparkan sebagai besar. Atas dasar empat pilar tujuan pendidikan oleh UNESCO yaitu:
• Learn to know
Peserta didik memahami sehingga akan terjadi how to learn berikutnya, yang berlangsung terus menerus.
• Learn to do
Perserta didik dapat berbuat sebagaimana mestinya terutama dalam berbagai pemecahan masalah dalam lapangan hidup yang berguna bagi dirinya sendiri dan masyarakat.
• Learn to live together
Peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan keadaan sekitar dan dapat bekerjasama.
• Learn to be
Peserta didik dapat mengembangkan segala aspek pribadinya sehingga menjadi manusia yang bulat dan utuh.
Empat pilar tersebut di kembangkan menjadi lima elemen kompetisi yang disusun menjadi struktur progam dalam kurikulum berdasarkan kompetensi.
Struktur progam tersebut terdiri atas:
• Kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian
• Kelompok mata kuliah keilmuan dan ketrampilan
• Kelompok mata kuliah berkarya
• Kelompok mata kuliah perilaku berkarya
• Kelompok mata kuliah berkehidupan masyarakat
10. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
a. pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
b.Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
• Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
• Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
• Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
• Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan denganmelibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupankemasyarakatan, dunia usaha dandunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,keterampilanberpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
• Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
• Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informaldengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
• Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
c.Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu,kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
5. Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruandan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7. Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia.
8. Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalamwilayah NKRI.
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
11. Kesetaraan Gender
Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender.
12. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
d. Komponen Kurikulum Tingkatan Satuan Pendidikan
1. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah:
1. meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangkan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3. Meningkatkan kompetisi yang sehat antarsatuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
2. Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
(2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
(3) Kelompok mata pelajaranilmu pengetahuan dan teknologi
(4) Kelompok mata pelajaran estetika
(5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
a)Mata pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur kurikulum yang tercantum dalam SI.
b)Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satua tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
c)Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan keparamukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja.
Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier. Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
d)Pendidikan Kecakapan Hidup
a. Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
b. .Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
c. .Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
e)Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
• Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalamaspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
• Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
• Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
• Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
3. Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi.
G. Perubahan dan Pembaharuan struktur progam
Secara histori, sistem persekolahan di indonesia dapat dikaji melalui tiga tahap periodesasi waktu(zaman), yaitu:
1.zaman pemerintahan hindia belanda
2.zaman pemerintahan jepang
3.zaman pemerintahan indonesia merdeka
Pada zaman pemerintahan hindia belanda persekolahan diselenggarakan atas dasar kelas sosial, status, serta golongan warga negara
• Sekolah rendah bagi anak-anak golongan bumi putra, dengan bahasa pengantar bahasa daerah
• Sekolah rendah untuk anak-anak keturunan eropa dan keturunan timur asing
• Sekolah kejuruan untuk anak-anak golongan bumi putra dengan bahasa pengantar bahasa daerah.
Pada zaman pemerintah jepang sistem persekolahan disederhanakan , yaitu dengan menghapuskan sistem penggolongan status, baik menurut golongan bangsa mauun struktur sosial, sehingga kesempatan belajar terbuka bagi semua golongan penduduk indonesia. Ada tiga jenjang pendidikan yaitu, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi.
Setelah indonesia merdeka, sekolah rakyat 6 tahun masih tetap berlangsung hingga menjelang tahun 1964. Pada tahun 1964 pemerintah indonesia melakukan perubahan nama pendidikan dasar dengan sebutan “Sekolah Dasar”. Perubahan nama sekolah rakyat menjadi sekolah dasar tersebut juga diikuti dengan perubahan kurikulum, yang selanjutnya dikenal kurikulum pancawardana.
H. Tahap-tahap Adopsi Inovasi Pendidikan
1. Eksplorasi
2. Antisipasi
3. Penanganan
4. Adaptasi
5. Kerjasama
6. Perhitungan
Langkah-langkah adopsi inovasi tersebut diatas hendaknya dilakukan secara berurutan. Tujuannya agar hasil inovasi tersebut sesuai dengan tuntutan yang direncanakan. Keberhasilan kegiatan inovasi sangat di pengaruhi oleh kemampuan agen perubahan dalam melakukan difusi. Kedudukan agen pembaharu dalam proses inovasi dan difusinya menurut Havellock yang dikutip oleh Oliver dikatakan, bahwa ada empat cara dasar dalam kaitannya dengan fungsi agen pembaharuan:
1. Sebagai katalisator
2. Sebagai pemberi pemecahan
3. Sebagai pembantu dalam proses
4. Sebagai penghubung sumber
Adapun langkah-langkah dalam mengembangkan pendidikan pada saat ini untuk masa depan, yaitu:
1. Membangun hubungan antara agen klien dengan agen pembaharu
2. Mendiagnosa masalah
3. Mendapatkan sumber yang relevan
4. Memilih cara pemecahan
5. Mencari atau memperoleh dukungan
6. Menstabilkan inovasi dan menghasilkan pembaharuan sendiri.
Lima faktor yang mendukung terciptanya kondisi yang kondusif yaitu:
1. Mudah dan bebas dalam mengikuti garis komunikasi
2. Mendorong untuk menghilangkan resiko administrasi dan kelompok-kelompok
3. Moral staf yang baik
4. Keterlibatan dalam kerja yang profesional
5. Memasukkan berbagai jaringan informasi
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa didalam melaksanakan suatu inovasi kurikulum perlu di ketahui faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap keberhasilannya, mengikuti adopsi inovasi secara sistematis, serta diperlukan suatu jaringan komunikasi yang bebas dan mudah diantara agen pembaharu dengan klien hasil inovasi.
I. Pengambilan keputusan dalam inovasi pendidikan
Menurut ibrahim (1989) pengambilan keputusan yang inovatif melalui empat langkah, yaitu:
1. Tersedianya berbagai alternatif tentang kegiatan yang harus dilakukan atau berbagai tindakan yang harus diambil
2. Tersedianya serangkaian konsekuensi dari setiap alternatif kegiatan atau tindakan yang akan diambil atau dipilh
3. Menyusun suatu urutan atau ranking konsekuensi dari setiap alternatif, berdasarkan kemanfaatanya bagi suatu pihak
4. Memilih salah satu alternatif yang paling menguntungkan dan paling mudah dilaksanakan
Dalam hal ini pengambilan keputusan yang inovatif pembuat keputusan telah memahami berbagai alternatif dengan segala konsekuensinya, tinggal mempertimbangkan mana yang paling tepat untuk dipilih atas dasar dapat dilaksanakan dan menguntungkan secara organisasi (kurikulum)
J. Kendala-kendala dalam inovasi pendidikan
Kendala-kendala yang mempengaruhi keberhasilan usaha inovasi pendidikan seperti inovasi kurikulum antara lain adalah:
• perkiraan yang tidak tepat terhadap inovasi
• konflik dan motivasi yang kurang sehat
• lemahnya berbagai faktor penunjang sehingga mengakibatkan tidak berkembangnya inovasi yang dihasilkan
• keuangan (finacial) yang tidak terpenuhi
• penolakan dari sekelompok tertentu atas hasil inovasi
• kurang adanya hubungan sosial dan publikasi. Untuk menghindari masalah-masalah tersebut di atas, dan agar mau berubah terutama sikap dan perilaku terhadap perubahan pendidikan yang sedang dan akan dikembangkan, sehinga perubahan dan pembaharuan itu diharapkan dapat berhasil dengan baik, maka guru, administrator, orang tua siswa, dan masyarakat umumnya harus dilibatkan
K. Faktor-faktor yang Perlu Diperhatikan Dalam Inovasi Untuk Menghindari Penolakan
Setelah memperhatikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan suatu inovasi pendidikan, misalnya penolakan para guru tentang adanya perubahan kurikulum dan metode belajar mengajar, maka perlu kiranya masalah tersebut dibahas. Penolakan (Resistance) adalah melawan sesuatu atau seseorang untuk tidak berubah atau diubah atau tidak mau menerima hal tersebut.
Ada beberapa hal yang menyebabkan inovasi sering ditolak, yakni:
a. Sekolah atau guru tidak dilibatkan dalam proses perencanaan, penciptaan dan bahkan pelaksanaan inovasi tersebut, sehingga ide baru atau inovasi tersebut dianggap oleh guru atau sekolah bukan miliknya, dan merupakan kepunyaan orang lain yang tidak perlu dilaksanakan, karena tidak sesuai dengan keinginan atau kondisi sekolah mereka.
b. Guru ingin mempertahankan system atau metode yang mereka lakukan saat sekarang. Karena system atau metode tersebut sudah mereka laksanakan bertahun-tahun dan tidak ingin diubah. Disamping itu sistem yang mereka miliki dianggap oleh mereka memberikan rasa aman atau kepuasan serta sudah baik sesuai dengan pikiran mereka. Hal senada diungkapkan pula Day dkk (1987) dimana guru tetap mempertahankan system yang ada.
c. Inovasi yang baru dibuat oleh orang lain terutama dari pusat (khusunya Depdiknas) belum sepenuhnya melihat kebutuhan dan kondisi yang dialami oleh guru dan siswa. Hal ini juga diungkapkan oleh Munro (1987:36) yang mengatakan bahwa “mismatch between teacher’s intention and practice is important barrier to the success of the innovatory program”.
d. Inovasi yang diperkenalkan dan dilaksanakan berasal dari pusat merupakan kecenderungan sebuah proyek dimana segala sesuatunya ditentukan oleh pencipta inovasi dari pusat. Inovasi ini bisa terhenti kalau proyek ini selesai atau kalau financial dan keuangannya sudah tidak ada lagi. Terpaksa pihak sekolah melakukan perubahan sesuai dengan kehendak para inovator di pusat dan tidak punya wewenang untuk merubahnya.
e. Kekuatan dan kekuasaan pusat yang sangat besar sehingga dapat menekan sekolah dan guru melaksanakan keinginan pusat, yang belum tentu sesuai dengan kemauan mereka dan situasi sekolah mereka.
Untuk menghindari penolakan seperti yang disebutkan di atas, faktor-faktor utama yang perlu diperhatikan dalam inovasi pendidikan adalah guru, siswa, kurikulum dan fasilitas, dan program/tujuan.
1. Guru
Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan merupakan pihak yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Kepiawaian dan kewibawaan guru sangat menentukan kelangsungan proses belajar mengajar di kelas maupun efeknya di luar kelas. Guru harus pandai membawa siswanya kepada tujuan yang hendak dicapai.
Ada beberapa hal yang dapat membentuk kewibawaan guru antara lain adalah penguasaan materi yang diajarkan, metode mengajar yang sesuai dengan situasi dan kondisi siswa, hubungan antar individu, baik dengan siswa maupun antar sesama guru dan unsur lain yang terlibat dalam proses pendidikan seperti adminstrator, misalnya kepala sekolah dan tata usaha serta masyarakat sekitarnya, pengalaman dan keterampilan guru itu sendiri.
Dengan demikian, maka dalam pembaharuan pendidikan, keterlibatan guru mulai dari perencanaan inovasi pendidikan sampai dengan pelaksanaan dan evaluasinya memainkan peran yang sangat besar bagi keberhasilan suatu inovasi pendidikan. Tanpa melibatkan mereka, maka sangat mungkin mereka akan menolak inovasi yang diperkenalkan kepada mereka. Hal ini seperti diuraikan sebelumnya, karena mereka menganggap inovasi yang tidak melibatkan mereka adalah bukan miliknya yang harus dilaksanakan, tetapi sebaliknya mereka menganggap akan mengganggu ketenangan dan kelancaran tugas mereka. Oleh karena itu, dalam suatu inovasi pendidikan, gurulah yang utama dan pertama terlibat karena guru mempunyai peran yang luas sebagai pendidik, sebagai orang tua, sebagai teman, sebagai dokter, sebagi motivator dan lain sebagainya. (Wright 1987).
2. Siswa
Sebagai obyek utama dalam pendidikan terutama dalam proses belajar mengajar, siswa memegang peran yang sangat dominan. Dalam proses belajar mengajar, siswa dapat menentukan keberhasilan belajar melalui penggunaan intelegensia, daya motorik, pengalaman, kemauan dan komitmen yang timbul dalam diri mereka tanpa ada paksaan. Hal ini bisa terjadi apabila siswa juga dilibatkan dalam proses inovasi pendidikan, walaupun hanya dengan mengenalkan kepada mereka tujuan dari pada perubahan itu mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan, sehingga apa yang mereka lakukan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan dengan konsekwen. Peran siswa dalam inovasi pendidikan tidak kalah pentingnya dengan peran unsur-unsur lainnya, karena siswa bisa sebagai penerima pelajaran, pemberi materi pelajaran pada sesama temannya, petunjuk, dan bahkan sebagai guru
Oleh karena itu, dalam memperkenalkan inovasi pendidikan sampai dengan penerapannya, siswa perlu diajak atau dilibatkan sehingga mereka tidak saja menerima dan melaksanakan inovasi tersebut, tetapi juga mengurangi resistensi seperti yang diuraikan sebelumnya.
3. Kurikulum
Kurikulum pendidikan, lebih sempit lagi kurikulum sekolah meliputi program pengajaran dan perangkatnya merupakan pedoman dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh karena itu kurikulum sekolah dianggap sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam proses belajar mengajar di sekolah, sehingga dalam pelaksanaan inovasi pendidikan, kurikulum memegang peranan yang sama dengan unsur-unsur lain dalam pendidikan. Tanpa adanya kurikulum dan tanpa mengikuti program-program yang ada di dalamya, maka inovasi pendidikan tidak akan berjalan sesuai dengan tujuan inovasi itu sendiri.
Oleh karena itu, dalam pembahruan pendidikan, perubahan itu hendaknya sesuai dengan perubahan kurikulum atau perubahan kurikulum diikuti dengan pembaharuan pendidikan dan tidak mustahil perubahan dari kedua-duanya akan berjalan searah.
4. Sarana dan Prasarana
Fasilitas, termasuk sarana dan prasarana pendidikan, tidak bisa diabaikan dalam dalam proses pendidikan khususnya dalam proses belajar mengajar. Dalam pembahruan pendidikan, tentu saja fasilitas merupakan hal yang ikut mempengaruhi kelangsungan inovasi yang akan diterapkan. Tanpa adanya fasilitas, maka pelaksanaan inovasi pendidikan akan bisa dipastikan tidak akan berjalan dengan baik.
Fasilitas, terutama fasilitas belajar mengajar merupakan hal yang esensial dalam mengadakan perubahan dan pembahruan pendidikan. Oleh karena itu, jika dalam menerapkan suatu inovasi pendidikan, fasilitas perlu diperhatikan. Misalnya ketersediaan gedung sekolah, laboratorium, bangku, meja dan sebagainya.
5. Lingkup Sosial Masyarakat
Dalam menerapakan inovasi pendidikan, ada hal yang tidak secara langsung terlibat dalam perubahan tersebut tapi bisa membawa dampak, baik positif maupun negatif, dalam pelaklsanaan pembahruan pendidikan. Masyarakat secara tidak langsung atau tidak langsung, sengaja maupun tidak, terlibat dalam pendidikan. Sebab, apa yang ingin dilakukan dalam pendidikan sebenarnya mengubah masyarakat menjadi lebih baik terutama masyarakat di mana peserta didik itu berasal. Tanpa melibatkan masyarakat sekitarnya, inovasi pendidikan tentu akan terganggu, bahkan bisa merusak apabila mereka tidak diberitahu atau dilibatkan. Keterlibatan masyarakat dalam inovasi pendidikan
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Konsep perubahan dan inovasi tidak terlepas pada istilah invention dan discovery . inovasi dapat berupa hasil dari inventiondan discovery. Pengertian inovasi adalah penemuan yang dimaknai sebagai sesuatu yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang baik berupa discovery maupun invention untuk mencapai tujuan. Tujuan inovasi yakni meningkatkan sumber-sumber tenaga , uang, dan sarana termasuk struktur dan proseddur organisasi. Siklus inovasi berlangsung seperti kurva difusi dimana pada tahap awal tumbuh relatif lambat ,ketika kemudian pelanggan merespon produk tersebut sebagai sebuah kebutuhan. Masalah-masalah yang menuntut diadakan inovasi pendidikan banyak di indonesia masalah –masalah yang mungkin perlu penanganan lebih lanjut dengan adanya discovery maupun invention . Berbagai upaya inovasi pendidikan di indonesia antara lain PPSP,kurikulum 1975, kurikulm 1994,kurikulum 2004, kurikulum 2006, proyek pamong,smp terbuka, smu terbuka, universitas terbuka, modul,PSPTK,dll. Perubahan dan pembaharuan struktur progam di indonesia terjadi beberapa kali dan setelah itu perlu diadakan kegiatan penyebaran (difusi). Untuk keberhasilan sikap difusi perlu adanya sikap positif berupa sikap inovatif, responsif,dan adaptif. Tahap-tahap adopsi inovasi pendidikan eksplorasi, antisipasi, penanganan, adaptasi,kerjasama,perhitungan. Pengambilan keputusan dalam inovasi pendidikan telah memahami alternatif dengan segala konsekuensinya. Tingggal mempertimbangkan mana yang paling tepat untuk di pilih. Kendala-kendala dalam inovasi pendidikan yang mempengaruhi keberhasilan usaha dalam inovasi pendidikan seperti inovasi kurikulum. Faktor-faktor yang diperhatikan dalam inovasi penolakan, guru, siswa, kurikulum, fasilitas, lingkup sosial masyarakat.
B. Saran
• Agar pendidikan di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Tidak hanya dalam sistem tetapi juga pelaksanaannya.
• Agar kita sebagai calon-calon tenaga pendidik, kelak harus benar-benar dapat memberikan inovasi-inovasi baru yang benar-benar dapat memajukan jalannya pendidikan di Indonesia.
• Agar pendidikan di Indonesia tidak hanya sekedar sebagai syarat untuk mendapatkan suatu gelar agar di pandang lebih tinggi melainkan benar-benar bertujuan untuk menuntut ilmu yang dapat bermanfaat untuk individu maupun orang lain dan negara ini.
DAFTAR RUJUKAN
1. Arifin, I. 2000. Profesionalisme Guru: Analisis Wacana Reformasi Pendidikan dalam Era Globalisasi. Simposium Nasional Pendidikan di Universitas Muham-madiyah Malang, 25-26 Juli 2001.
2. Dahrin, D. 2000. Memperbaiki Kinerja Pendidikan Nasional Secara Komprehensip: Transformasi Pendidikan. Komunitas, Forum Rektor Indonesia. Vol.1 No. Hlm 24.
3. Degeng, N.S. 1999. Paradigma Baru Pendidikan Memasuki Era Desentralisasi dan Demokrasi. Jurnal Getengkali Edisi 6 Tahun III 1999/2000. Hlm. 2-9.
4. Galbreath, J. 1999. Preparing the 21st Century Worker: The Link Between Computer-Based Technology and Future Skill Sets. Educational Technology Nopember-Desember 1999. Hlm. 14-22.
5. Maister, DH. 1997. True Professionalism. New York: The Free Press.
6. Makagiansar, M. 1996. Shift in Global paradigma and The Teacher of Tomorrow, 17th. Convention of the Asean Council of Teachers (ACT); 5-8 Desember, 1996, Republic of Singapore.
7. Naisbitt, J. 1995. Megatrend Asia: Delapan Megatrend Asia yang Mengubah Dunia, (Alih bahasa oleh Danan Triyatmoko dan Wandi S. Brata): Jakarta: Gramdeia.
8. Mulyasa, E. (2008). Menjadi Guru Profesinal Menciptakan pembelajaran.
9. Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
10. Hasbullah. 2011. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
11. Dr. Wina Sanjaya, M.Pd. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
12. Prof. Drs. H. Dakir. 2004. Jakarta: Rineke Cipta
13. http://bibanusep.blogspot.com/2012/04/faktor-faktor-penentu-keberhasilan.html
14. http://definisimu.blogspot.com/2012/08/definisi-inovasi.html
15. http://masimamgun.blogspot.com/2010/11/inovasi-pendidikan.html