BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah
mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah pemakainya,
maupun dari segi tata bahasa dan kosa kata serta maknanya. Sekarang Bahasa
Indonesia telah menjadi bahasa modern yang digunakan dan dipelajari tidak
hanya di seluruh Indonesia tetapi juga di banyak negara. Bahkan keberhasilan
bangsa Indonesia dalam mengajarkan Bahasa Indonesia kepada generasi
muda dicatat sebagai prestasi dari segi peningkatan komunikasi antara warga
Negara Indonesia. Mahasiswa peserta kuliah perlu disadarkan akan kenyataan
ini dan ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa Nasional kita.
Mahasiswa yang berkepribadian baik adalah mahasiswa yang menghargai
sejarah perkembangan Bahasa Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana sejarah bahasa Indonesia ?
2. Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia ?
3. Apa fungsi bahasa Indonesia ?
C. Tujuan Masalah
Adapun tujuan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Dapat menjelaskan tentang bagaimana sejarah lahirnya bahasa
Indonesia.
2. Dapat mengetahui kedudukan bahasa Indonesia.
3. Dapat menjelaskan tentang fungsi bahasa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu termasuk rumpun bahasa
Austronesia yang telah di gunakan sebagai lingua franca di nusantara sejak abadabad
awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk
bahasa sehari-hari ini sering di namai dengan istilah Melayu pasar. Jenis ini
sangat lentur sebab sangat mudah di mengerti dan ekspresif, dengan toleransi
kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai
bahasa yang di gunakan para penggunanya.
Selain Melayu pasar terdapat pula istilah Melayu tinggi. Pada masa lalu
bahasa Melayu tinggi digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatra,
Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat
halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif bahasa Melayu pasar. Pemerintah
kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu pasar mengancam
keberadaan bahasa dan budaya. Belanda berusaha meredamnya dengan
mempromosikan bahasa Melayu tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya
sastra dalam bahasa Melayu tinggi oleh balai pustaka. Tetapi bahasa Melayu pasar
sudah terlanjur di ambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia.
Penamaan istilah “bahasa Melayu” telah di lakukan pada masa sekitar 683-
686 M. Yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa
Melayu kuno dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasati ini di tulis dengan
aksara Pallawa atas perintah raja Kerajaan Sriwijaya, kerajaan Maritim yang
berjaya pada abad ke-7 dan ke-8. Wangsa Sailendra juga meninggalkan beberapa
prasasti Melayu kuno di Jawa Tengah. Keping Tembaga Laguna yang di temukan
di dekat Manila juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya.
Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari
Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional
Kedua di Jakarta, di canangkanlah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa
untuk negera Indonesia pasca-kemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya
sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun
beliau memilih bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari bahasa Melayu yang
di tuturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau di pilih sebagai bahasa persatuan negara Republik
Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
1. Jika bahasa Jawa di gunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di
Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang
merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
2. Bahasa Jawa jauh lebih sukar di pelajari di bandingkan dengan bahasa
Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang
digunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun
pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat
menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
3. Bahasa Melayu Riau yang di pilih, dan bukan bahasa Melayu Pontianak,
Banjarmasin, Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun Kutai,
dengan pertimbangan: Pertama, suku Melayu berasal dari Riau, Sultan
Malaka yang terakhir pun lari ke Riau selepas malaka direbut oleh
Portugis. Kedua, sebagai lingua franca, bahasa Melayu Riau yang
paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa
Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
4. Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia.
Pada 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia yaitu
Malaysia, Brunei, dan Singapura. Pada saat itu, dengan menggunakan
bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara
kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura biasa di tumbuhkan
semangat patriotic dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia
Tenggara.
Dengan memilih bahas Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu
seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan
persatuan dan kebangsaan. Bahasa Indonesia yang telah dipilih ini kemudian
distandarnisasi (dibakukan) lagi dengan nahwu (tata bahasa), dan kamus baku
juga diciptakan. Hal ini telah dilakukan pada zaman penjajahan Jepang.
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, antara lain
menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa
Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dahulu
sudah digunakan sebagai bahasa perhubungan yang lingua franca bukan hanya di
Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai diapakai di kawasan Asia Tenggara sejak Abad ke-
7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan
Bukit, berangka 683 M. (Palembang); Talang Tuwo, berangka 684 M.
(Palembang); Kota Kapur, berangka 686 M. (Bangka Barat); dan Karang Brahi,
berangka 688 M. (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa
Melayu kuno. Bahasa Melayu kuno itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya
karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832
M. dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M. yang juga
menggunakan bahasa Melayu Kuno.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa
kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Buddha. Bahasa Melayu juga
dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa
perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa
yang digunakan terhadap para pedagang yang datang di luar Nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama
Buddha, Sriwijaya antara lain, menyataka bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang
bernama Koen-luen (I-Tsing, 63: 159), Kou-luen (I-Tsing, 183), Koen-luen
(Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971: 1089), Kun’lun (Parnikel,
1977:91), Kun ‘lun (Prentice, 1078:190, yang berdampingan denga sangsakerta
yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di
kepulauna Nusantara, yaitu bahasa Melayu.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari
peniggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu tertulis seperti tulisan pada batu
nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka 1380 M. Maupun hasil susastra (abad ke-
16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-raja Pasai, Sejarah
Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.
Bahasa Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan
menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima
oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku,
antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak
mengenal tingkat tutur.
Bahasa Melayu dipakai dimana-mana di wilayah Nusantara serta makin
berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai
di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak
budaya daerah. Bahasa melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama
dari bahasa Sangsakerta, Persia, Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu
pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai fariasi dan dialeg.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara memengaruhi dan
mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan Bangsa Indonesia.
Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa
Melayu. Pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara
sadara mengangkat bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia, yang menjadi
bahas persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober
1928).
Peristiwa-peristiwa penting berkaitan dengan perkembangan bahasa
Indonesia diantranya:
1. Pada 1901, disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu ole Ch.A. Van
Ophuijsen dan dimuat dalam kitab logat Melayu.
2. Pada 1908, pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku
bacaan yang diberi nama Commissie Voor de Volkslectuur (Taman
bacaan rakyat) yang kemudian pada 1917 ia diubah menjadi balai
pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya
dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun
memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran
bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3. Pada 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentuka
dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para
pemuda pilihan memancangkan tonggak yang kukuhuntuk perjalanan
bahasa Indonesia.
4. Pada 1933, Secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda
yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipinpim oleh
Sultan Takdir Alisyabanah dan kawan-kawan.
5. Pada tarikh 25-28 Juni 1938, dilangsungkanlah kongres bahasa
Indonesia di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa
usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan
secara sadar oleh Cendikiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
6. 1945 ditanda tanganilah Undang Undang Dasar RI 1945, yang salah
satu pasalnya (pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa
Negara.
7. Pada 19 Maret 1947, diresmikan penggunaan ejaan Republik (Ejaan
Soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku
sebelumnya.
8. Kongres bahasa Indonesia II de Medan pada Tarikh 28 Oktober – 22
November 1954 juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia
untuk terus menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat
sebagai bahasa Kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa Negara.
9. Pada tanggal 16 Agustus 1972, H.M. Soeharto, Presiden Republik
Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesi Yang
Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang
DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 Tahun
1972.
10. Pada 31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan
menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi
berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
11. Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada 28
Oktober-2 November 1978 merupakan peristiwa penting bagi
kehidupan bangsa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka
memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan
kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak
1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia.
12. Kongres Bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada tarikh
21 Oktober – 2 November 1983. Ia di selenggarakan dalam rangka
memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam rangka
putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di
dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada
semua warga Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia yang
baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
13. Kongres Bahasa Indonesia V diselenggarakan di Jakarta pada tarikh 28
Oktober – 3 November 1988. Ia dihadiri oleh kira-kira 700 pakar
bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara (sebutan bagi negara
Indonesia) dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei
Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia.
Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pecinta bahasa di
Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa
Baku Bahasa Indonesia.
14. Kongres Bahasa Indonesia VI diselenggarakan di Jakarta pada tarikh
28 Oktober – 2 November 1993. Pesertanya sebanyak 770 pakar
bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari manca negara meliputi
Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia,
Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia,
serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
15. Kongres Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Hotel Indonesia,
Jakarta pada 26 – 30 Oktober 1998. Kongres itu mengusulkan
dibentuknya badan pertimbangan bahasa dengan ketentuan sebagai
berikut ;
a. Keanggotaannya terdiri dari tokoh masyarakat dan pakar
yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra.
b. Tugasnya memberikan nasihat kepada pusat pembinaan dan
perkembangan bahasa serta mengupayakan peningkatan
status kelembagaan pusat pembinaan dan pengembangan
bahasa.
16. Kongres Bahasa Indonesia VIII diselenggarakan di Jakarta pada 14-17
Oktober 2003.
17. Kongres IX Bahasa Indonesia. Kongres ini akan membahas tiga
persoalan utama :
a. Bahasa Indonesia
b. Bahasa daerah
c. Penggunaan bahasa Asing
Tempat Kongres di Jakarta, pada 28 Oktober-1 November 2008 di
Hotel Bumi Karsa, Kompleks Bidakara, Jalan M. T. Haryono, Jakarta
Selatan. Secara umum, Kongres IX bahasa Indonesia ini bertujuan
meningkatkan peran bahasa dan sastra Indonesia dalam mewujudkan
Indonesia cerdas, kompetitif menuju Indonesia yang bermartabat,
berkepribadian, dan berperadaban unggul.
B. Kedudukan Bahasa Indonesia
1. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional ditetapkan melalui
ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 yang berbunyi sebagai
berikut:
“Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
Mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.”
Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a. Lambang kebanggaan nasional
b. Lambang identitas nasional
c. Alat pemersatu berbagai suku bangsa
d. Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan
nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Bangsa indonesia harus
merasa bangga karena adanya bahasa indonesia yang dapat menyatukan berbagai
suku bangsa yang berbeda. Atas dasar kebanggaan inilah, bahasa indonesia
terpelihara dan berkembang serta rasa kebanggaan memakainya senantiasa
terbina.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa indonesia kita junjung tinggi di
samping bendera dan lambang negara itu. Untuk membangun kepercayaan diri
yang kuat, sebuah bangsa memerlukan identitas, diantaranya dapat diwujudkan
melalui bahasanya. Dengan adanya sebuah bahasa yang dapat mengatasi berbagai
bahasa dan suku bangsa yang berbeda dapat mengidentikkan diri sebagai suatu
bangsa melalui bahasa tersebut.
Berkat adanya bahasa Nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang
lainnya sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar
belakang budaya dan bahasa dapat terhindarkan. Kalau tidak ada sebuah bahasa,
seperti bahasa Indonesia yang bisa menyatukan suku-suku bangsa yang berbeda,
akan banyak muncul masalah perpecahan bangsa, dan kita dapat bepergian
keseluruh pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satusatunya
alat komunikasi.
Sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar budaya, bahasa Indonesia
memungkinkan berbagai suku bangsa yang berbeda itu mencapai keserasian hidup
sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan
dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta bahasa daerah yang
bersangkutan. Dengan demikian, kita dapat meletakkan kepentingan nasional di
atas kepentingan daerah (kesukuan) atau golongan.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dengan masih
digunakannya bahasa Indonesia sampai sekarang. Contohnya saja India, Malaysia,
dan lain-lain yang harus bisa menggunakan bahasa Inggris juga dalam berbagai
media komunikasi misalnya saja buku, koran, acara pertelevisian, website, dan
lain-lain. Bahasa nasional juga sebagai alat pemersatu bangsa yang berbeda suku,
agama, ras, adat istiadat, dan budaya.
2. Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa negara pada tanggal 18
Agustus 1945 dalam Undang-Undang Dasar 1945, BAB XV, pasal 36. Sebagai
bahasa negara bahasa Indonesia berfungsi:
a. Bahasa resmi kenegaraan, yang mana digunakannya bahasa Indonesia
dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah
bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan
kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
b. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, dengan pemakaian bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman
kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga
harus berbahasa Indonesia. Cara ini akan sangat membantu dalam
meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu
pengeyahuan dan teknologi (IPTEK).
c. Alat perhubungan di tingkat nasional, dibuktikan dengan digunakannya
bahasa Indonesia dalam hubungan antarbadan pemerintah dan
penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu
hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media
komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat
dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik
melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah
ilmiyah, maupun media cetak lainnya.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai untuk urusanurusan
kenegaraan. Dalam hal ini, pidato-pidato resmi, dokumen, dan surat resmi
harus ditulis dalam bahasa Indonesia. Upacara-upacara kenegaraan juga
dilangsungkan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa
Indonesia dalam acara-acra kenegeraan sesuai dengan UUD 1945 mutlak
dilakukan.
Sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan, bahasa Indonesia merupakan
satu-satunya bahasa yang dapat memenuhi kebutuhan akan bahasa yang seragam
dalam pendidikan di Indonesia. Bahasa Indonesi merupakan bahasa pengantar di
lembaga-lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi,
kecuali di daerah-daerah yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa
pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai Alat perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan
pembangunan dan pemerintahan, bahasa indonesia dipakai bukan saja sebagai alat
komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja
sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku, melainkan juga sebagai alat
perhubungan dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan
bahasanya. Kalau ada lebih dari satu bahasa yang digunakan sebagai alat
perhubungan, keefektifan pembangunan dan pemerintahan akan terganggu karena
akan diperlukan waktu yang lebih lama dalam berkomunikasi. Bahasa indonesia
dapat mengatasi hambatan ini.
Sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi
bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa di Indonesia yang memenuhi
syarat untuk itu karena bahasa Indonesia telah dikembangkan untuk keperluan
tersebut dan bahasa ini dimengerti oleh sebagian besar masyarakan Indonesia.
Pada saat yang sama pula bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk
menyataka nilai-nilai sosial budaya nasional.
C. Fungsi Bahasa Indonesia
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai:
1. Lambang kebanggaan kebangsaan,
2. Lambang identitas nasional,
3. Alat perhubunganantarwarga, antardaerah, dan antarbudaya,
4. Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai-bagai suku bangsa
dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke
dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia
mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.
Atas dasar kebangsaan ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan,
rasa kebanggaan memakainya senantiasa kita bina.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung di
samping bendera dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini
bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia
serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat
memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya bersih dari unsurunsur
bahasa lain, terutama bahasa asing seperti bahasa Inggris, yang tidak benarbenar
diperlukan.
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga sebagai bahasa nasional adalah
sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarsuku bangsa. Berkat
adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian
rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial
budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok
satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa
Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi Bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai
bahasa nasional adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan
berbagai-bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan
bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Di
dalam hubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku
bangsa ini mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak
perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial
budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu,
dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh di
atas kepentingan daerah atau golongan.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai:
1. Bahasa resmi kenegaraan,
2. Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan,
3. Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,
4. Alat pengembangan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai di dalam
segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik dalam bentuk lisan
maupun tulisan. Termasuk dalam kegiatan-kegiatan itu adalah dokumen-dokumen
dan keputusan-keputusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan
badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
Fungsinya yang kedua di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara,
bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan
mulai taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia,
kecuali di daerah-daerah, seperti Aceh, Batak, Sunda, Jawa, Madura, Bali, dan
Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai
dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Fungsi yang ketiga didalam kedudukanya sebagai bahasa Negara, bahasa
Indonesia adalah sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk
kepentingan pelaksanaan pemerintah.di dalam hubungan dengan fungsi ini.
bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal balik antara
pemerintahan dan masyarakat luas,dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar
daerah dan antar suku, melainkan sebagai alat perhubungan didalamnya
masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu termasuk rumpun bahasa
Austronesia yang telah di gunakan sebagai lingua franca di nusantara sejak abadabad
awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya.
Kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional ditetapkan melalui
ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 . Dan kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1. Bahasa resmi kenegaraan,
2. Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan,
3. Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,
4. Alat pengembangan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Dan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1. Lambang kebanggaan nasional
2. Lambang identitas nasional
3. Alat pemersatu berbagai suku bangsa
4. Alat perhubungan antar daerah dan antar budaya
B. Saran
Dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga
pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media
cetak juga harus berbahasa Indonesia.
Berkat adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang
lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar
belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.
DAFTAR PUSTAKA
DR. Alek & Prof. DR. H. Ahmad H.P. “Bahasa Indonesia untuk
Perguruan Tinggi”. Jakarta: Kencana, 2011.
Http://Sejarah Bahasa Indonesia _ indoSastra.com.htm
0 comments:
Posting Komentar