BAB I
PENDAHULUAN
Zaman sekarang, pendidikan merupakan batu pijakan untuk mencapai suatu Negara dan Bangsa yang berkualitas baik itu di lihat dari aspek psikomotorik, afektif serta kognitif yang dimiliki oleh individu dalam suatu kelompok atau masyarakat. Sehingga diperlukan suatu pendidikan yang mengairahkan dan menarik perhatian suatu individu agar dapat mengembangkan ketiga aspek tersebut agar tercapainya kualitas dari suatu bangsa dan negara.
Di Indonesia sendiri, pendidikan mengalami berbagai macam perubahan yang dapat dilihat dari kurikulum yang argumentasinya lebih kepada kurikulum tersebut perlu diganti karena tidak sesuai dengan zaman atau era yang sedang terjadi sehingga diperlukan suatu pembaharuan. Dalam makalah ini akan kami bahas mengenai pengertian, peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dan bahasa Negara secara rinci dan jelas agar muah untuk dipahami dan mudah untuk dimengerti kita semua.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL DAN BAHASA NEGARA
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaanya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya Konstitusi. Di Timor Leste bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya, ia mengalami perubahan akibat penggunaan sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan Bahasa Indonesia diawali sejak disahkannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Untuk menghindari kesan “Imperialisme Bahasa”, apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia bukanlah bahasa Ibu bagi kebanyakan penuturnya sebagian besar warga Indonesia menggunakna salah, dari 748 bahasa yang ada di Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan atau mencampur adukan dengan dialek melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, bahasa Indonesia digunakan sangat luas diperguruan-perguruan, media masa, sastra, perangkat lunak, surat menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Bahasa Indonesia berhasil membangkitkan diri menggalang semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat komunikasi antar suku, antar daerah, dan bahkan antar budaya.
Sebagai akibat dari ditetapkanya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia yang memiliki peran yang sangat menentukan sebagai alat komunikasi dalam perikehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini, bahasa Indonesia tidak hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan kehidupan negara dan pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa pengantar pada jenis dan jenjang pendidikan, sebagai bahasa perhubungan nasional, sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara masih harus tetap terus dimantapkan dan dikaji ulang. Pada dasarnya peran atau fungsi bahasa Indonesia dari waktu ke waktu boleh dikatakan tidak mengalami perubahan. Artinya, rincian peran bahasa Indonesia, sekurang-kurangnya yang telah disinggung tadi boleh dikatakan berlaku sepanjang masa selama bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.[1]
B. FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL DAN BAHASA NEGARA
1. Sebagai Bahasa Nasional
Pada tanggal 28 Oktober 1928, pada hari Sumpah Pemuda lebih tepatnya dinyatakan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
a) Bahasa Indonesia sebagai identitas Nasional
Kedudukan pertama dari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam butir-butir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut “Kami Putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia, kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
b) Bahasa Indonesia sebagai kebanggaan bangsa
Kedudukan ke dua dari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dibuktikan dengan masih digunakannya bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia yang harus bisa menggunakan bahasa Inggris.
c) Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi
Kedudukan ke tiga dari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya, buku, koran, acara pertelevisian, siaran radio, website. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya. Maka harus ada bahasa persatuan di antara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan kedudukan ke empat dari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional sebagai alat pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama, ras, adat istiadat dan budaya.
d) Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama, ras, adat istiadat dan budaya.[2]
2. Sebagai bahasa Negara
Tanggal 25 sampai dengan tanggal 28 Februari 1975, hasil perumusan seminar politik bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta ditemukan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah:
a) Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan
Kedudukan pertama dari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945. Mulai saat itu, dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan.
b) Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan
Kedudukan yang ke dua dair kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari Taman Kanak-kanak (TK), maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
c) Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan
Kedudukan ke tiga dair kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam hubungan antara badan Pemerintah dan penyatu antar informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya di adakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi masa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan diterima oleh masyarakat umum.
d) Bahasa Indonesia sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi
Kedudukan ke empat dari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah ditulis dengan menggunakna bahasa daerah itu sendiri dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti bahasa dan arti tersebut.
C. SEJARAH BAHASA INDONESIA
Sejarah bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan pemuda dan berikrar.
1. Bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia
2. Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
3. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Ikrar para pemuda ini dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda. Unsur yang ke tiga dari sumpah pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa Nasional. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu UUD 1945 disahkan sebagai UUD RI. Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia (bab XV, Pasal 36).
Keputusan kongres bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain menyatakan bahwa bahasa Indonesia dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan bukan hanya di kepulauan nusantara, melainkan juga hampir diseluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai dipakai dikawasan Asia Tenggara Sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu adalah dengan ditemukannya prasasti di kedukan bukti berangka tahun 683 M di Palembang. Talang tuo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur Berangka tahun 686 M (Jambi), Prasasti itu bertuliskan huruf pranagari berbahasa Melayu kuno. Melayu kuno tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu kuno.
Pada zaman Sriwijaya, yaitu bahasa buku pelajaran sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antara suku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejarah China, I-Tsing yang belajar agama budha di Sriwijaya, antara lain menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-Louen yang berdampingan dengan sansekerta. Yang dimaksud dengan Koen-louen adalah bahasa perhubungan di kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu. Bahasa Melayu menyebar kepelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antara pulau, antara suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerja karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.
Bahasa Melayu yang dipakai didaerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sansekerta, persia, arab, dan bahasa-bahasa eropa. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antara perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa melayu. Pada para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928).
Kebangkitan Nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peran kegiatan politik, perdagangan, persurat kabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan RI, tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa Negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik ditingkat pusat maupun di daerah.[3]
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa Nasional yang digunakan oleh bangsa Indonesia dalam hidup bernegara. Adapun fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yaitu:
1. Sebagai identitas nasional
2. Sebagai alat komunikasi
3. Sebagai alat pemersatu
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu sebagai berikut:
1. Sebagai bahasa resmi kenegaraan
2. Sebagai alat pengantar dunia pendidikan
3. Sebagai penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan
4. Sebagai pengembangan kebudayaan nasional, ilmu dan teknologi.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu pemuda di pelosok nusantara berkumpul dan mengikrarkan sumpah pemuda yang isinya:
1. Bertanah air satu, tanah air Indonesia
2. Berbangsa satu, bangsa Indonesia
3. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
www.Ariefsz.blogspot.com
www.endangengkusdafa.blogspot.com
www.wisma-bahasa.blogspot.com
[1] Endang Engkusdafa. Pengertian Bahasa Indonesia dikutip melalui www.endangengkusdafa.blogspot.com
[2] Ariefs. Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara dikutip melalui: www.Ariefsz.blogspot.com
[3] www.wisma-bahasa.blogspot.com
0 comments:
Posting Komentar