DOWNLOAD RATUSAN MAKALAH
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pasca serangan teroris yang menghancurkan gedung kembar WTC di Amerika Serikat pada bulan september 2001, amerika kemudian melakukan kampanye global melawan terorisme. Kampanye itu kemudian dilakukan secara besar-besarandengan menggunakan berbagai kecanggihan teknologi komunikasi yang dikuasai barat (Amerika). Sangat disayangkan, gerakan melawan terorisme yang sebenarnya didukung oleh semua agama itu, kemudian bias menjadi isu permusuhan kepada islam. Amerika sepertinya sangat meyakini bahwa dibalik gerakan terorisme itu selama ini (sekalipun tidak pernah dibuktikan secara meyakinkan) adalah kelompok islam garis keras (yang dalam hal ini Osama Bin Laden dengan jaringan Al-Qaidanya).
Berabgai istilah miringpun kemudian dihembuskan Amerika untuk menyudutkan berbagai kelompok Islam di seluruh dunia. Sebutan miring yang diarahkan kepada kelompok islam beragam: mulai dari sebutan “kelompok radikal”, “kelompok militan”, “kelompok ekstrim”, sampai pada ”Kelompok fundamentalis”. Amerika, kemudian secara serampangan melakukan simplifikasi dan reduksi terhadap makna dari semua terminologi itu. Intinya semuanya bermakna negatif yang mengacu pada kelompok umat islam yang sangat fanatik dengan ajaran agamanya dan kemudian melakukan tindak kekerasan untuk melawan setiap sesuatu yang akan mengancam keyakinan agama mereka.
Di tanah air sendiri, tidak sedikit kalangan islam yang menerima pemahaman salah seperti ini begitu saja. Tidak banyak diantara kita yang ketika mendengar istilah-istilah itu disebut kemudian mencoba menganalisa dan mengkritisi proporsinalitas penggunaannya untuk memahami apa sebenarnya fundamentalisme islam itu? Bagaimana dia bisa muncul? apa tujuannya? Dan apakah kelompok fundamentalisme itu selalu identik dengan terorisme?
B. Tujuan
Tujuan dari dibuat makalah ini adalah untuk memberi informasi, apa sebenarnya islam fundamentalisme itu sendiri, sehingga ketika kita mendengar istilah islam fundamentalisme, kita tidak langsung menganggap kelompok tersebut sebagai kelompok yang negatif.
Selain itu, tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Pengantar Stud Islam.
Harapan kami, semoga dengan membaca makalah ini, wawasan kita semua akan terbuka tentang Islam fundamentalis, serta menambah semangat kita untuk lebih memahami islam secara benar.
BAB II
FUNDAMENTALISME DALAM ISLAM
A. Pengertian Fundamentalisme
Fundamentalisme adalah sebuah gerakan dalam sebuah aliran, paham atau agama yang berupaya untuk kembali kepada apa yang diyakini sebagai dasar-dasar atau asas-asas (fondasi), oleh sebab itu pengikut kelompok-kelompok paham ini seringkali berbenturan dengan kelompok-kelompok lain bahkan yang ada dilingkungan agamanya sendiri, dikarenakan anggapan diri sendiri lebih murni dan benar daripada lawan-lawan mereka yang iman atau ajarannya telah “tercemar”. Ini semua biasanya didasarkan pada tafsir atau interpretasi secara harafiah semua ajaran yang terkandung dalam kitab Suci atau buku pedoman lainnya.1
Secara historic, istilah “Fundamentalisme” pada dasarnya diatributkan pada sekte protestan yang menganggap injil bersifat absolute dan sempurna dalam arti literal sehingga mempertanyakan satu kata yang ada dalam injil dianggap dosa besar dan tak terampuni.
Dalam hal ini, kamus Oxford mendifinisikan kata Fundamentalisme sebagai “pemeliharaan secara ketat atas kepercayaan agama tradisional seperti kesempurnaan injil dan penerimaan literal ajaran yang terkandung didalamya sebagai fundamental dalam pandangan Kristen protestan.
Konsep asal Fundamentalisme itu sekarang menjadi bagian masa lalu, selama lebih dari dua setengag dekade, interpretasi baru dari istilah ini menjadi populer karena disinonimkan dengan ekstremisme dan radikalisme yang berakar dari intoleransi agama.
Berbicara mengenai istilah Fundamentalism, banyak para sarjana (kususnya sarjana Muslim) mengakui bahwa penggunaan istilah “Fundamentalisme” sangat prolematik dan tidak tepat. Kaum Syiah yang dalam suatu pengertian umumnya dikenal sebagai Para Fundamentalis, tidak terikat pada penafsiran harfiah Al-Qur’an.
William Montgomery Watt mendefinisikan bahwa kelompok fundamentalis Islam adalah kelompok muslim yang secara sepenuhnya menerima pandangan dunia tradisional serta berkehendak mempertahankannya secara utuh.2
Fazlur Rahman sendiri tampaknya kurang suka memakai istilah fundamentalisme, lebih suka memakai istilah Revivalism. Seperti dalam bukunya Revival and Reform in Islam. Rahman yang digolongkan sebagai pemikir neo-modernis mengatakan bahwa pergerakan reformasi sosial pra-modern yangmenghidupkan kembali makna dan pentingnya norma-norma Al-Qur’an disetiap masa. Mereka adalah kelompok pra-modern “fundamentalis-tradisional-konservatif” yang memberontak melawan penafsiran Al-Qur’an yang digerakana oleh tradisi keagamaan, sebagai perlawanan terhadap penafsiran yang disandarkan pada hermeneutika Al-Qur’an antar teks(inter-textual). Menurut Rahman,dalam daftar kosa katanya, “fundamentalis” sejati adalah orang yang komitmen terhadap proyek rekontruksi atau rethinking (pemikiran kembali)3
Fazlur Rahman menggunakan istilah kebangkitan kembali ortodoksi untuk kemunculan gerakan fundamentalisme Islam. Gerakan ortodoksi ini bangkit dalam menghadapi kerusakan agama dan kekendoran serta degenerasi moral yang merata di masyarakat muslim di sepanjang propinsi-propinsi Kerajaan Utsmani (Ottoman) dan di India.
Ia menunjuk gerakkan Wahabi yang merupakan gerakan kebangkitan ortodoksi sebagai gerakan yang sering dicap sebagai fundamentalisme.
Fundamentalisme merupakan salah satu fenomena abad 20 yag paling banyak dibicarakan. Fudamentalisme selalu muncul dalam setiap agama besar dunia, tidak hanya Kristen dan Islam, Fundamentalisme juga terdapat pada agama Hindu, Budha, Yahudi dan Konfusianisme.4 Sehingga belum ada definisi yang jelas megenai istilah “Fundamentalisme” itu sendiri dikarenakan kemunculannya bermula pada pengistilahan yang dipakai oleh kaum protestan Amerika awal tahun 1900-an untuk membedakan diri dari kaum protestan yang lebih liberal.5 Sehingga sejak saat itu, istilah “fundamentalisme” dipakai secara bebas untu menyebut gerakan-gerakan purifikasi(pemurnian ajaran) yang terjadi diberbagai agama dunia dan mempunyai pola-pola tertentu dikarenakan fundamentalisme tersebut merupakan mekanisme pertahanan(defense mechanism) yang muncul sebagai reaksi atas krisis yang mengancam.6
Dengan modifikasi konsep Martin E. Marty, prinsip dasar fundamentalisme agama dipilah Azyumardi Azra (1993) ke dalam empat ragam:
1. Oposisionalisme. Setiap pemikiran dan arus perubahan yang mengancam kemapanan ajaran agama harus senantiasa dilawan.
2. Penolakan terhadap hermeneutika. Pada titik ini, teks suci serta-merta menjadi ruang yang kedap kritik.
3. Penentangan akan pluralisme sosial. Masyarakat mesti seragam dan tak boleh beragam.
4. Pengingkaran terhadap perkembangan historis dan sosiologis umat manusia.7
Bentuk ideal keagamaan masyarakat dijawab dengan nostalgia sejarah melalui ajakan untuk selalu kembali ke masa lalu. Corak-corak dasar inilah yang membentuk sikap, pola pikir, serta perilaku keberagamaan seseorang. Ajaran agama harus senantiasa menjadi fundamen, dan setiap agama tentulah mensyaratkan hal itu.Hanya saja,yang laik diperselisihkan adalah mengapa sikap fundamental itu bersifat dokrinaldan cenderung kaku sehingga ia tidak kuasa bergerak palstis mengikuti kelenturan perkembangan sosial?
Dalam bahasa abid al-jabiri mengatakan ketika upaya kebebasan(Ijtihad) dibekukan dan klaim kebenaran telah final dipetakan, saat itulah fundamentalisme lahir dengan keperkasaan yang dipaksakan. Oleh sebab tiu,fundamentalisme yang pada dasarnya bersifat positif lalu bergerak liar secara negative dan destruktif. Ruh agama tak lagi dijadikan kekuatan pembebas yangmenjunjung nilai luhur kemanusiaan (humanisme) dalam porsi yang pantas sebaliknya ia justru dijadikan kekuatan penebas yang memenggal paham dan pemikiran yag berbeda dan tak selaras.
Tepat di aras inilah sebenarnya urat nadi persoalan fundamentalisme agama terterakan. Dalam bahasa Abid al-Jabiri, ketika upaya kebebasan (baca: ijtihad) dibekukan dan klaim kebenaran telah final dipetakan, saat itulah fundamentalisme lahir dengan keperkasaan yang dipaksakan.
Fundamentalisme merupakan gejala tiap agama dan kepercayaan untuk mempresetasikan pemberontakan terhadap moderntas seperti yang dikatakan oleh Karen Armstrong.8
B. Latar Belakang Kemunculannya Istilah Fundamentalisme
Latar Belakang kemunculannya istilah Fundamentalisme tak dikenal dalam literatur Islam, karena Islam tidak pernah mengenyam situasi dan konteks sebagaimana munculnya gerakan fundamentalisme itu sendiri.
Fundamentalisme adalah produk budaya Barat yang dipaksakan untuk diterapkan pada situasi-situasi khusus masyarakat muslim modern. Awalnya ia adalah gerakan kristen protestan amerika pada abad 19 M yang lebih dikenal dengan sebutan Gerakan Milenium. Gerakan ini mengimani kembalinya al Masih AS secara fisik dan materi ke dunia, 1000 tahun sebelum datangnya hari kiamat (Imarah, 1999:10) Kemunculan mereka lebih disebabkan adanya penakwilan yang liberal atas teks injil dan penolakan seutuhnya atas kehidupan sekular yang mewabah di Barat pada masa awal abad 19 M. Oleh karena itu mereka mengadakan seminar-seminar dan membentuk organisasi-organisasi untuk mempropogandakan ajaran-ajarannya. Seperti pada tahun 1902 Organisasi Kitab Suci telah berhasil mempublikasikan 12 buku dengan judul “Fundamentals”, sebagai pembelaan atas penafsiran injil secara liberal serta menangkal kritik dan penakwilan atas kandungan injil. Lebih lanjut pada tahun 1919 berdirilah Yayasan Fundamentalisme Kristen International. Oleh karena itu sesungguhnya sejarah Islam tidak tampak secara umum bersinggungan dengan gerakan fundamentalisme ini.
Dalam kajian keislaman orang yang pertama kali mengintrodusir penggunaan istilah fundamentalisme untuk menamai sejumlah gerakan keagamaan kaum muslimin di Timur tengah adalah Leonard Binder dalam bukunya “The Ideological revolution in The Middle East (New York:Wiley,1964) yang secara umum disetereotypekan pada “Gerakan-gerakan di dunia muslim yang bertujuan membangun tatanan politik Islam dimana syariah diakui secara umum dan dijalankan berdasarkan hukum Islam (Molten, 1999:154) Suatu pelabelan yang menurut Ismail Raji Faruqi adalah suatu tindakan yang salah, sebab istilah yang benar untuk menamai gerakan kebangkitan kaum muslim itu adalah Nahdlah baca: Faruqi :Islamic Renaissance in Contemporary Societies, 1978).
Sejarah Kolonialisme-Imperialisme yang dimulai pada abad 16 hingga pertengahan abad 20 itulah yang telah merubah peta umat islam secra drastis. Kolonialisme dengan segala implikasi yang ditimbulkannya -yakni Militerisme, Mercandhise, Missionaris- secara langsung atau tidak langsung direspon secara berbeda oleh setiap negara jajahan. Bagi penjajah kegiatan kolonialisme mereka itu dibarengi dengan studi yang intensif dalam skenario besar mereka yang terwujud dalam sebutan “Orientalisme” Penyelidikan Barat atas kehidupan sosial budaya masyarakat jajahannya (bangsa Timur) dengan dalih -Mission Civilisatrice- itu pada gilirannya memunculkan sikap reaksioner dari masyarakat setempat. Munculnya aliran pemikiran kontemporer seperti fundamnetalisme, Modernisme, Messianisme dan Tradisonalisme itu diyakini merupakan bentuk lain dari pergumulan dari konfrontasi sosial budaya dengan arus imperialisme Barat (S.H. Nasr, 1988 dalam Amin Abdullah ,1999) Sebab menurut Edward W. Said kegiatan orientalisme adalah bias cara pandang Barat terhadap Timur (Islam) yang oleh Karel Steenbrink dirinci dalam tiga hal: Prasangka Kristen, Historisme, dan Superioritas ras, sehingga para orientalis cenderung melakukan anomali-anomali dalam penyelidikan mereka atas fenomena-fenomena yang terjadi dalam masyarakat muslim (Amin Abdullah, 1999;213) Pasca Modernisme gerakan pemikiran Islam dalam pandangan Ernest Gellner mewujud dalam 3 kelompok besar: Fundamnentalisme, Relativisme dan Deconstructionisme (Amin; 23)
Di sisi lain Gerakan modernisme Islam yang digagas oleh M. Abduh juga berpengaruh bagi munculnya kelompok fundamentalisme, mereka menolak secara apriori ide-ide Abduh tersebut (Gibb, 1988:52) Gibb menengarai bahwa dari sekian banyak aliran yang muncul baik dalam gerakan pembaharuan Modernisme, Konservativisme, maupun gerakan Thariqah Shufiyah -sekalipun mereka secara ideologi berseberangan- akan tetapi mereka bersatu sikap dalam menghadapi kristenisasi di Asia dan di timur tengah dan ingin lepas dari cengkraman Kolonialisme Barat (Gibb, 1988:57)
Motif lain yang menggerakkan faham Fundamentalisme adalah munuculnya kelompok pembaharu baik yang dimulai oleh Abdul wahab (1703 – 1787) Muhammad Ali Pasha (1765 – 1848) Rifa’ah Badawi Rafi’ al Tahtawi (1801 – 1873) Jamaludin al Afghani (1839 – 1897) M. Abduh (1849 – 1905 ) Rasyid Ridla ( 1865 – 1935) dan lain-lain keseluruhan pembaharu ini mengkritik kondisi umat Islam yang dalam diagnosa mereka peradaban kaum Muslimin sedang terserang penyakit TBC (Harun Nasution,1985;95-100). Muhammad Abduh dan modernis lainnya berusaha menafsir ulang terhadap teks-teks normatif dengan menyesuaikan pada perkembangan dan perubahan-perubahan sosial kemasyarakatan, lebih-lebih dengan penggunaan basis rasional (aqal) agar diperoleh ajaran-ajaran yang fleksibel dan yang sifatnya adaptatif dengan perkembangan zaman dan peradaban. Gerakan-gerakan kelompok modernisme inilah yang pada akhirnya membentuk sekelompok umat Islam untuk meresponnya dengan kekuatan lain semisal, Konservatisme, Tradisonalisme yang kemudian berubah wujud menjadi gerakan fundamentalisme –radikalisme.
Sedangkan di belahan dunia Islam yang lain pembaharuan juga sedang digalakkan seperti di wilayah Turki Usmani yang dimulai pada masa Sultah Mahmud II (1808 – 1839) dan Sadik Rif’at (1807 – 1856) . Konsentrasi gerakan mengarah pada pemberdayaan ilmu Pengetahuan , ekonomi dan industri. Zaman ini dikenal dengan istilah periode Tanzhimat. Oleh karena pembaharuan periode ini tidak memuaskan, muncul periode baru dalam Tuki modern yakni masa Usmani Muda , yakni Namik Kemal (1840 – 1888) konsentrasi gerakan pada rekonstruksi Konstitusi Ustmani. Selanjutnya estafet pembaharuan beralih ke tangan gerakan Turki Muda, ada tiga golongan yang timbul: kelompok yang berorientasi Barat, Nasionalis dan Islamis. Nasionalisme Turki akhirnya menjadi pemenang sebagai dasar pembaharuan modern di bawah kendali Zia Gokalp (1875 – 1924 ) dan mencapai puncaknya pada masa Musthafa Kemal at Taturk.
Selain Turki, angin pembaharuan juga berhembus ke India saat Syah Waliyullah al Dahlawiy (1703 – 1762) menyatakan perang terhadap kondisi praktik takhayul dan mistik India yang jauh dari ruh Islam. gerakan Syah Waliyullah masih dalam taraf idealisme sementara yang mewujudkannya dalam tataran praksis adalah Sayyid Ahmad Syahid (1752 – 1831) yang kemudian berlanjut pada kelompok revivalis lainnya seperti Sayyid Ahmad Khan (1817 – 1898) juga yang semasa dengan nya yakni gerakan Haji Syari’atullah ((1817 – 1898 ) kemudian safari pembaharuan itu berlanjut di tangan Bapak Pakistan Modern Muhammad Ali Jinah (1876 – 1948). Sekalipun demikian tidak bisa dilupakan jasa besar tokoh-tokoh pra modernis lain seperti M. Iqbal (1873 – 1938). Di tempat lain angin pembaharuan itu juga menerpa Aljazair saat Tokoh perhimpunan Ulama Aljazair, Abu Hamid Bin Badis menyatakan perang terhadap gerakan tashawuf dan praktik khurafat yang mewabah di wilayah Aljazair. Semua pembaharuan yang mengepung dunia Islam kala itu merangsang sebagian kelompok ummat Islam untuk bersikap reaksioner untuk menyikapi aksi modernis itu. Pengamat Barat melihat gerakan reaksioner itu sebagai cikal bakal bagi tumbuhnya gerakan fundamentalisme.
C. Karakter Fundamentalisme.
Fundamentalisme identik dengan perilaku taqlid, memusuhi aqal, anti dengan penafsiran yang sifatnya metafor, ta’wil dan penggunaan qiyas serta menarik diri dari masa kini dan membatasi diri pada penafsiran literal nash. Adapun ciri-ciri umumnya (dalam tradisi Barat) adalah sebagai berikut:
Ø Stagnan, menolak menyesuaikan diri, menolak pertumbuhan dan perkembangan dalam masyarakat riel
Ø Kembali pada masa lalu dan menisbatkan diri kepada warisan lama
Ø Tidak toleran, mengisolasi diri, kebekuan mazhab melawan dan membangkang
Dalam tradsisi Islam karakter Fundamnetalisme dicirikan sebagai berikut:
1. Mereka yang digerakkan oleh kebencian yang besar kepada Barat
2. Mereka bersikeras mengembalikan peradaban Islam masa lalu dengan membangkitkan romantisisme masa lalu.
3. Mereka bertujuan mengaplikasikan syariat Islam secara sempurna
Keyakinan kuat bahwa Islam adalah perpaduan antara agama dan Negara, masa lalu yang bukan menjadi tujuan, tapi penuntun pada masa depan, mereka bukan konservatif tapi orang-orang revolusioner ( dikutip dari Seize Moment karya mantan presiden USA: Richard Nixon)
D. Fundamentalisme Sunni dan Syi’ah
1. Fundamentalisme Sunni.
Menurut HAR Gibb dalam bukunya Modern Trends in Islam akar fundamentalisme klasik bisa ditemukan pada gerakan rasionalisme yang diusung oleh Ibn Taimiyyah. Pemikiran ibn Taimiyah ini mempompakan darah segar bagi berkembangnya gerakan fundamentalisme di dunia islam. Beberapa gerakan sosio-religius berikut ini bisa dikategorikan sebagai gerakan fundamnetalisme, yakni:
a. Jihad Sokoto di Negeria, yang mulai berembus pada awal abad 19 dengan titik tekan gerakan pada pemurnian keimanan dan praktik-praktik islam yang telah dicemari oleh kebiasaan-kebiasaan non Islam. Gerakan in diarsietki oleh Syaih Ustman bin Muhammad fudi (1754 –1817) terkenal dengan sebutan : Syaikh Usman Dau fodio dan berhasil menciptakan sistem pemerintahan yang didasarkan pada syari’at yang kemudian dikenal dengans ebuatan Khilafah Sokoto.
b. Gerakan Mahdi di Sudan. Gerakan ini dipimpin oleh Muhammad bin Abdullah (1834 – 1885) yang bertujuan untuk menentang penguasa Ustmani yang tidak memberlakukan syari’ah dan dan bertujuan utnuk memurnikan keyakinan-keyakinan dan praktik Islam dan menggulingkan pemerintahan yang korup dan bid’ah dan diganti dengan sistem pemerintahan yang meniru contoh Negara Madinah. Upayanya berhasil selama kurang lebih 14 tahun menegakkan sistem pemerintahan dimaksud samapai akhirnya dikalahkan oleh kekuasaan Ustmani pada tahun 1899.
c. Ikhwanul Muslimin di Mesir yang digags oleh Hasan al Bana ( 1906 – 1949 ) yang mendapat inspirasi dari Muhammad Syaukani (1760 – 1824) ulama Yaman dari sekte Syi’ah Zaidiyah, yang menolak taqlid kepada siapapun dan menekankan perlunya ijtihad dalam persoalan kontemporer. Belakangan gerakan ini berubah menadi gerakan politik yang keras dan anti kompromi dan bahkan pengaruhnya sampai keluar Mesir. demikian pula Gerakan Khaksars di India, didirikan pad atahun 1931 oleh Inayatullah Khan Masyriqi. Gerakan ini bercorak sosio-religius dan sosio-kultural. Tujuan utama meningkatkan taraf hidup rakyat , cinta damai, persamaan dan keadilan.
d. Ahlul Hadis di India sebuah gerakan tradisionalis – fundamnetalisme yang berdiri di akhir abad 19 dan snagat dipengaruhi oleh pemikiran Syah Wliyullah. Mereka berpegang pada al qur’an dan as sunnah dan tidak mau mengikuti pendapat par aulama dan fuqaha abad pertengahan bila pendapat tersebut tidak disandarkan pada kedua sumber tersebut.
e. Jama’at Islami di dirikan di Pakistan oleh sayyid Abul A’la al Maududi pada tahun 1941 sebagai suatu gerakan ideologi sekalipun tidak bisa meninggalkan kesannya sebagai organisasi dengan basis politik yang kuat. Islam, bagi Maududi adalah jalan hidup yang universal dan komprehensif ia adalah sistem yang tertata dengan baik, keseluruhan yang konsisten dengan seperangkat jawaban bagi semua persoalan. Negara Islam dikonsepsikan sebagai bentuk pemerintahan yang teo-demokratik sebuah perpaduam gaya Barat dan Islam yang kental.
f. Tokoh-tokoh personal yang mendapat predikat sebagai pengusung faham fundamentalisme diantaranya adalah Sayyid Qutb. Sebagaian orang beranggapan dalam sikap dan pemikiran hukumnya yang tertuang dalam tafsir monumentalnya – Fi Zilal al Qur’an – ada kesan beliau berfaham Misogini dan konservatif dalam metodologi tafsirnya. Sesuatu yang dibantah oleh ulama pada masa-masa berikutnya seperti disertsi abu Fayyad al Khalidy yang merasakan adanya metodologi pergerakan (Manhaj al Harakiy)dalam keseluruhan metode tafsir yang digagas oleh Sayyid Qutb.
g. Pada masa Post Modernisme gerakan-gerakan Fundamentalis menyatukan langkah dalam sebuah gerakan politik (kekuatan bersenjata) untuk melawan hegemaoni Barat (Amerika) yang semakin hari semakin kuat mencengkeramkan kuku kekuasaan/dominasinya ke berbagai wilayah, terutama negara-negara muslim yang sedang berkembang. Semisal kelompok; Jamah Islamiyah di kawasan Asia Tenggara, Gerakan Thaliban di Afghanistan, Gerakan al Qaidah al Islamiyah di Timur Tengah, partai FIS di aljazair dan lain-lain.
2. Fundamentalisme Syi'ah.
Fundamentalisme Iran dikobarkan oleh Ayatullah Ruhullah Musawi al Khomeini dengan revolusi yang terkenal pada tahun 1979. Bagi Khomeini Islam adalah kode etik sempurna yang harus ditegakkan di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu revolusi iran bisa difahami akibat regim Syah Pahlevi yang tidak menegakkan syariat Islam dengan sempurna. bagi Khomeini revolusi yang ditujukan pada regim Syah itu secara Individual dan komunal adalah wujud kewajiban terhadap Islam. Selain itu Khomeini juga merasakan adanya kerinduan pada romantisisme Kekhalifahan Rasyidun terutama terinspirasikan oleh Model khilafah Ali.. Dan pada saat yang sama Iran modern sedang berlangsung suatu pemerintahan absoluth-Monarkhi . Oleh karena itu Khomeini mengajak untuk menegakkan jihad sebab Islam adalah agamanya orang-orang militan dan komitmen pada kebenaran dan keadilan dan lebih-lebih ia adalah mazhab bagi orang yang berjuang melawan Imperialisme.
Metode yang digunakan Khomeini untuk keberhasilan revolusinya antara lain:
a. Perlawanan yang menyeluruh dan tanpa kompromi terhadap regim Syah
b. Perlawanan itu didasari pada asumsi bahwa Syah adalah boneka Pemerintahan USA dan Israel
c. Khomeini menolak pembaharuan setengah-setengah dan tidak menyeluruh
d. Ia mengobarkan revolusinya dengan memobilisasi masa lewat ceramah-ceramah yang direkam dalam kaset, sehingga terkenal ungkapan “revolusi Via Kaset”
Motif gerakan fundamentalisme Iran yang lebih representatif bisa dibaca pada: Nikkie Kiddie : Roots of Revolutions : An Interpretation History of Modern Iran, New Haven:Yale University Press, 1981)
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Fundamentalime bukan produk sejarah/peradaban masyarakat Muslim
2. Pelabelan fundamentalisme terhadap fenomena pembaharuan /gerakan kebangkitan Islam lebih disebabkan oleh cara pandang yang salah ( Bias Perspectiv ) yang dilakukan oleh ilmuwan Barat
3. Geneologi Fundamentalisme berakar pada dua motif:
a. Fundamentalisme Pra-Modernis: kemunculannya dimotivasi oleh faktor internal, berupa Purifikasi terhadap berbagai praktik-praktik keagamaan yang menyimpang dari bunyi teks yang normatif
b. Fundamentalisme Post-Modernisme, kemunculannya dimotivsi oleh faktor eksternal berupa merebaknya hegemoni Barat dan kenyatan tentang ketertinggalan , keterbelakangan dan kemunduran peradaban Islam terhadap dominasi Barat
4. Fundamentalisme pada masa Post-Modernisme cenderung bercorak politik dengan mengusung agenda besarnya berupa gerakan menentang supremasi Amerika sebagi polisi dunia. Mereka memilki angkatan bersenjata dengan didukung organisasi yang militan, kuat dan laten. dalam menghadapi Hegemoni Amerika mereka bersikap sangat ekstrim-radikal dan menerapkan prinsip Zero Tolerance.
B. Saran
Setelah memabca makalah ini, mari kita lebih selektif lagi dalam memahami istilah-istilah yang diluncurkan oleh Negara-negara barat, jangan sampai kita menelan mentah-mentah istilah-istilah tersebut tanpa diteliti terlebih dahulu. Selain itu , kita perlu memperkaya pengetahuan kita tentang islam agar tidak mudah terpengaruh oleh budaya-budaya yang bertentangan dengan islam.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Amin, 1999, Studi Agama Normativitas dan Historitas, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Fazlurrahman, 1968, Islam, New York: anchor Books, Ahsin Muhammad (Penerjemah)
Fazlurrahman, 2000. Gelombang Perubahan dalam Islam:Studi tentang Fundamentalisme islam, Jakarta : Rajawali Press.
Garaudy, Roger, 1985, Promesses de L’Islam, jakarta: Bulan Bintang
Harun Nasution, 1985, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jakarta: UI Press
HAR Gibb, 1983, Mohammadanisme, Jakarta: Bhatara Karya Aksara
Imarah, M., 1999, al Ushuliyah Baina al Garb Wa al Islam, Jakarta : gema Insani Press
Mumtaz, Ahmad (ed.), 1994, Politics and Islam, Indianapolis:Americans Trust Publication erna Hadi (penerjemah)
Rashid Moten, Abdul, 2001. Political Science; an Islamic Perspective, Jakarta : Pustaka
_________ , 1995, Modern Trends in Islam, jakarta; Raja Grafindo Pustaka
Footnote
1 dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas bahasa Indonesia
2 William Montgomery Watt, Fundamentalisme Islam dan Modrnitas, (Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 1997) hlm 3-4
3 Fazlur Rahman, Gelombang Perubahan dalam islam: Studi tentang Fundamentalisme Islam, (Jakarta: Rajawali Press, 2000)hlm 14
4 Karen Amstrong, Islam A Short History (Sepintas Sejarah islam), (Yogyakarta : IKON TERALITA, 2002) hlm 193
5 James Barr “ Fundamentealism” (1991 : 1)
6 Martin E. Marty dan R. Scoot Appleby dikutip dari Benjamin Barber (2002: 335 dalam bukunya berjudul “JIHAD vs Mc WORLD, how Globalism and Tribalisn Are The World
7 dikutip dari http. Islamlib.com/id/index.php?page=artikel&id=792
0 comments:
Posting Komentar