BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa merupakan salah satu bagian dalam kebudayaan yang ada pada semua masyarakat di dunia. Bahasa terdiri atas bahasa lisan dan tulisan. Sebagai bagian dari kebudayaan di mana manusia memegang peranan penting, bahasa juga turut ambil bagian dalam peran manusia itu karena fungsinya sebagai alat komunikasi yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan peradaban manusia itu sendiri. Karena bagian dari budaya dan peranannya terhadap manusia inilah maka bahasa perlu dilestarikan, terutama yang berkenaan dengan pemakaian bahasa daerah karena merupakan lambang identitas suatu daerah, masyarakat, keluarga dan lingkungan. Pemakaian bahasa daerah dapat menciptakan kehangatan, dan keakraban. Oleh karena itu, bahasa daerah diasosiasikan dengan perasaan, kehangatan, keakraban dan spontanitas (Alwasilah, 1993).
Bangsa Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku atau kelompok etnis di tanah air. Tiap kelompok etnis mempunyai bahasa masing-masing yang dipergunakan dalam komunikasi antaretnis atau sesama suku. Bahasa memegang peranan penting dalam setiap bidang karena dengan bahasa dapat diungkapkan atau disampaikan isi pikiran si pemakai bahasa. Dengan bahasa dapat pula terjalin interaksi dalam masyarakat walaupun terdiri atas beberapa kelompok etnis yang berbeda. Bahasamerupakan salah satu unsur kebudayaan yang sangat penting peranannya sebagai sarana komunikasi untuk menyampaikan maksud dan pokok pikirannya.
Betapa pentingnya bahasa bagi manusia kiranya tidak perlu diragukan lagi. Hal itu tidak saja dapat dibuktikan dalam menunjuk pemakaian bahasa dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dapat dibuktikan dengan melihat banyaknya perhatian para ilmuwan dan praktisi terhadap bahasa.
Masuknya budaya barat yang masuk membuat bahasa Indonesia semakin memudara khususnya di kalangan pemuda. Penggunaan bahasa gaul oleh kalangan anak-anak remaja saat ini menjadi sebuah ancaman bagi bahasa Indonesia yang kurang diminati oleh generasi penerus bangsa. Misalnya meniru bahasa yang digunakan oleh idolanya. Selain itu penggunaan bahasa Indonesia yang tidak benar dan campur aduk dari bahasa asing. Munculnya bahasa gaul terjadi karena dinamika kehidupan masyarakat dan kemajuan teknologi komunikasi di era globalisasi yang dapat mengancam penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri.
B. Rumusan Masalah
Adapun masalah yang akan dibahas dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1) Apa fungsi bahasa Indonesia secara umum ?
2) Apa fungsi bahasa Indonesia secara khusus ?
3) Apa fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dalam Keputusan Seminar Politik Bahasa Nasional ?
4) Apa fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa negara ?
C. Metode Penulisan Makalah
Penulisan makalah ini menggunaka metode deskriptif yaitu metode yang menggambarkan fungsi bahasa Indonesia. Makalah ini juga terdiri dari tiga bab yang disusun dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I : Pendahuluan yang terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, metode penulisan, dan tujuan penulisan.
BAB II : isi yang terdiri dari fungsi bahasa Indonesia.
BAB III : penutupan yang terdiri dari simpulan dan saran.
D. Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1) Meningkatkan pengetahuan terkait fungsi bahasa Indonesia
2) Membahas kekeliruan mengenai fungsi-fungsi bahasa Indonesia.
3) Meningkatankan pengetahuan mengenai penulisan makalah yang baik dan benar, agar selanjutnya tidak ada kesalan dalam penulisan makalah.
BAB II
ISI
A. Fungsi bahasa indonesia
Bahasa Indonesia memiliki fungsi dan kedudukan yang sangat penting di Republik Indonesia,di mana menjabat sebagai bahasa nasional resmi dan bertindak sebagai kekuatan pemersatu sebagai alat komunikasi yang umum di negara di mana ratusan bahasa hidup berdampingan.
1. Fungsi bahasa secara umum
a. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan. Melalii bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yangh mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu :
Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
b. Sebagai alat berkomunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi, berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas, sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
c. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
d. Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
2. Fungsi bahasa secara khusus
a. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
b. Mewujudkan Seni (Sastra)
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
c. Mempelajari bahasa-bahasa kuno
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
3. Mengeksploitasi IPTEK
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
B. Bahasa Nasional dan Bahasa Negara
Selai fungsi bahasa diatas, bagi bangsa Indonesia ada lagi fungsi bahasa Indonesia yang sangat penting kita pahami, yaitu (1) sebagai bahasa nasional, dan (2) sebagai bahasa negara. Simaklah uraian singkat berikut ini tentang kedua fungsi tersebut.
Pentingnya bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia tercemin pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi ; “Kami poetra dan poetry Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatuan, bahasa Indonesia” dan pada Undang-Undang Dasar 1945pasal 36 yang di dalamnya dinyatakan bahwa “bahasa negara ialah bahasa Indonesia”. Ikrar Sumpah Pemuda 1928 menegaskan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa nasional atau bahasa kebangsaan, sedangkan hakikat bahasa negara dalam UUD 1945 tidak lain dari menegaskan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara Republik Indonesia.
Dalam keputusan Seminar Politik Bahasa Nasional dinyatakan bahwa sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut :
1) Lambang kebanggan nasional;
2) Lambang identitas nasional;
3) Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budayanya; dan
4) Alat perhubungan antarbudaya dan antar daerah.
Sebagai fungsi pertama yaitu lambing kebanggan nasional, bahasa Indonesia harus mencerminkan nilai-nilai social budaya yang mendasari rasa kebagsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan, dan rasa kebanggaan memakainya senantiasa kita bina.
Sebagai fungsi kedua yaitu lambing identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung tinggi disamping bendera dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah memiliki identitasnya. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsure-unsur bahasa lain, terutama bahasa asing seperti bahasa inggris, yang tidak benar-benar diperlukan.
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang social budaya dan bahasa daerah yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Dalam hubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai-bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalakan identitas kesukuan dan kesetian pada nilai-nilai social budaya serta latar belakang bahasa daerah masing-masing.
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat yaitu sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat perhubungan antar warga, antarrdaerah, dan antarsuku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang social budaya dan bahasa dapat dihindarkan.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut :
1) Bahasa resmi kenegaraan;
2) Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan;
3) Bahasa resmi dalam perhubungan pada tingkat nasional kepentinangan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
4) Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.
Sebagai fungsi pertama selaku bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik dalam bentuk lisan maupun tulis. Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokumen dan keputusan-keputusan serta pidato-pidato kenegaraan dan surat-surat yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah.
Fungsi kedua sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai keperguruan tinggi di seluruh Indonesia dan pada sekolah-sekolah Indonesia di luar negri.
Fungsi ketiga bahasa negara, bahasa Indnesia merupakan alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintahan. Dalam hubungan ini bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, melainkan juga sebagai alat perhubuungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budayanya.
Akhirnya, fungsi keempat sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia merupakan alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dalam hubungan ini bahasa Indonesia dapat menjadi alat untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional termasuk sebagai alat untuk menyatan nilai-nilai sosial budaya nasional kita.
0 comments:
Posting Komentar