BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kurikulum
merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem
pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada
semua jenis dan tingkat pendidikan. Setiap pendidik harus memahami perkembangan
kurikulum, karena merupakan suatu formulasi pedagogis yang paling penting dalam
konteks pendidikan, dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan
membantu siswa dalam mengembangkan potensinya berupa fisik, intelektual,
emosional, dan sosial keagamaan dan lain sebagainya.
Dengan
memahami kurikulum, para pendidik dapat memilih dan menentukan tujuan
pembelajaran, metode, teknik, media pengajaran, dan alat evaluasi pengajaran
yang sesuai dan tepat. Untuk itu, dalam melakukan kajian terhadap keberhasilan
sistem pendidikan ditentukan oleh semua pihak, sarana dan organisasi yang baik,
intensitas pekerjaan yang realistis tinggi dan kurikulum yang tepat guna. Oleh
karena itu, sudah sewajarnya para pendidik dan tenaga kependidikan bidang
pendidikan Islam memahami kurikulum serta berusaha mengembangkannya.
Pengembangan
kurikulum harus dimulai dengan menentukan landasan atau azas-azas
pengembangannya sebagai pondasi, selanjutnya mengembangkan komponen-komponen
kurikulum. Pengembangan komponen-komponen inilah yang kemudian membentuk sistem
kurikulum.
Sistem
adalah suatu kesatuan komponen yang lalu sama lain berkaitan, kurikulum
merupakan suatu sistem yang memiliki komponen tertentu.
Manakalah
komponen yang membantu sistem kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan
yang lainnya maka sistem kurikulum akan terganggu pula.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian pendidikan Islam?
2.
Apa landasan pendidikan Islam?
3.
Apa komponen-komponen yang membentuk sistem kurikulum?
4.
Bagaimana keterkaitan antara
komponen satu dengan yang lainnya?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui pengertian pendidikan Islam
2.
Mengetahui landasan pendidikan Islam
3.
Mengetahui komponen-komponen yang
membentuk sistem kurikulum
4.
Mengetahui keterkaitan antara
komponen satu dengan yang lainnya
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pendidikan Islam
Secara
Etimologi, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya
pelari dan curare yang berarti temapt berpacu. Istilah kurikulum berasal dari
dunia olahraga pada zaman Romawi Kuno di Yunani yang mengandung pengertian
jarak yang harus ditmpuh oleh pelari dari garis start sampai finish. Dalam
bahasa Arab, kata kurikulum biasa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan
yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan.
Secara
Terminologi, kurikulum merupakan suatu rencana tingkat pengajaran dan
lingkungan sekolah tertentu. kurikuluk ditujukan untuk mengantarkan anak didik
pada tingkatan pendidikan, perilaku, dan intelektual yang diharapkan membawa
mereka pada sosok anggota masyarakat yang berguna bagi bangsa dan masyarakat,
serta mau berkarya bagi pembangunan bangsa dan perwujudan idealismenya.
Dengan
demikian, pengertian kurikulum dalam pandangan modern merupakan pogram
pendidikan yang disediakan oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi
dan kegiatan belajarnya saja, akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat
mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan
pendidikan yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya yaitu
pelaksanaannya bukan saja di sekolah tetapi juga di luar sekolah.
Pengertian
pendidikan Islam dapat lihat dari beberapa pendapat para ahli pendidikan
diantaranya:
Menurut
Marimba (1982) bahwa pendidikan merupakan bimbingan atau pimpinan secara sadar
yang dilakukan oleh si pendidik kepada si terdidik secara terus menerus
terhadap perkembangan jasmanai dan rohaninya demi terciciptanya kepribadian
utama, yaitu kepribadian muslim. Dengan kata lain pendidikan merupakan usaha
sungguh-sungguh yang dilakukan oleh pendidik dalam membina dan membentuk
generasi intelek sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Jika
dikaitkan dengan Islam, maka pendidikan agama islam adalah suatu usaha
bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari
pendidikan dapat memahami apa ytang terkandung di dalam Islam secara
keseluruhan, menghayati makna dan maksud serta tujuannya dan pada akhirnya
dapat mengamalkan serta menjadikan ajaran-ajaran agama Islam yang telah
dianutnya itu sebagai pandangan hidupnya sehingga dapat mendatangkan
keselamatan dunia akhiratnya kelak
Sedangkan
menurut Muhaimin (2005) pendidikan Islam dapat dipahami dari beberapa
perfektif, yaitu :
1.
Pendidikan
menurut Islam atau pendidikan yang berdasarkan Islam, yaitu pendidikan yang
dipahami dan dikembangkan serta disusun dari ajaran dan nilai-nilai pundamental
yang terkandung dalam sumber dasarnya, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah.
2.
Pendidikan
keislaman atau pendidikan agama Islam, yakni upaya pendidikan agama Islam atau
ajaran Islam dan nilai-nilainya, agar menjadi way of life (pandangan dan sikap
hidup) seseorang.
3.
Pendidikan
dalam Islam, atau proses dan praktik penyelenggaraan pendidikan yang
berlangsung dan berkembang dalam sejarah umat Islam.
Kurikulum
pendidikan Islam adalah bahan-bahan pendidikan Islam berupa kegiatan,
pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja dan sistematis diberikan kepada
anak didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam. Atau dengan kata lain
kurikulum pendidikan Islam adalah semua aktivitasi, pengetahuan dan pengalaman
yang dengan sengaja dan secara sistematis diberikan oleh pendidik kepada anak
didik dalam rangka tujuan pendidikan Islam.
Kurikulum
dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang
terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka. Selain itu, kurikulum juga dapat dipandang
sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk
mencapai pendidikan.
B.
Landasan Pendidikan Islam
Setiap
usaha, kegiatan atau tindakan yang sengaja dilakukan untuk mencapai tujuan
tertentu harus mempunyai landasan atau tempat berpijak yang baik dan kuat.
Tanpa landasan yang baik dan kuat sebuah usaha, kegiatan atau tindakan tidak
akan terarah. Implikasi logis yang harus diterima adalah hasil yang didapatkan
tidak akan maksimal. Ibarat sebuah bangunan yang kekuatannya sangat ditentukan
oleh baik tidaknya landasan atau pondasi tempat berpijak. Begitu pula dengan
pendidikan, tentu saja sangat membutuhkan landasan yang baik dan kuat supaya
proses yang berlangsung dapat terarah dan tujuan yang telah ditetapkan dapat
tercapai. Apalagi pendidikan Islam adalah usaha atau kegiatan akademis yang
telah mempunyai rencana yang jelas, sistematis, terarah dan terstruktur. Di
samping itu juga, pendidikan Islam adalah tugas yang maha besar dalam bagaimana
memanuasiakan manusia dan mengagamakan manusia yang telah beragama guna
terbentuknya manusia yang madani, baik spiritual maupun lahiriahnya sesuai
dengan cita-cita Islam.
Sejalan
dengan pendapat di atas, Zuhairini dkk. (1995) berpendapat bahwa pendidikan
Islam sebagai akatifitas yang mempunyai sistem kerja yang terencana, sistematis
dan terarah, sudah tentu memerlukan landasan kerja untuk memberi arah bagi
programnya. Sebab dengan adanya atau dasar yang berfungsi sebagai sumber semua
peraturan yang akan diciptakan sebagai pegangan langkah pelakanaannya dan
sebagai jalur langkah yang menentukan arah usaha tersebut. Memang sangat masuk
akal. Tanpa landasan yang baik dan kuat sebuah usaha tidak akan berdaya hasil
guna. Dapat dikatakan landasan adalah way of life-nya sebuah kegiataan,
termasuk pendidikan.
Dalam
hal ini, pendidikan Islam mempunyai landasan atau dasar yang baik, jelas dan
kuat. Landasannya adalah “Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang dapat dikembangkan
dengan ijtihad, al maslahat mursalah, istihsan, qiyas dan sebagainya”.
1.
Al-Qur’an
Al-Qur’an
adalah ibu dari semua ilmu pengetahuan dan sumber dari segala sumber aturan
hidup. Dengan kata lain, Al-Qur’an berisi ajaran yang sangat universal, humanis
dan pleksibel yang mengatur seluruh proses kehidupan manusia dengan semua
pernak-pernik permasalahannnya, termasuk pendidikan di dalamnya.
Terkait
dengan pendidikan Islam, di dalam Al-Qur’an termaktub dengan jelas. Salah satu
ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang pendidikan Islam, terdapat dalam surat
Asy-Syura ayat 52, yang artinya;
“Dan
demikian Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al-Qur’an) dengan perintah Kami.
Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah al kitab (Al-Qur’an} dan tidak pula
mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan Al-Qur’an itu cahaya yang
Kami beri petunjuk dengan dia siapa yang yang Kamai kehendaki di antara
hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada
jalannya yang benar” (QS. Asy Syura:52) (Depag. RI. : 791).
Dari
terjemahan ayat di atas dapat diambil titik relevansi dengan atau sebagai landasan
pendidikan Islam. Sebagaimana pendapat Zuhairini, mengingat;
a.
Bahwa
Al-Qur’an diturunkan kepada umat manusia untuk memberi petunjuk ke arah jalan
hidup yang lurus, dalam arti memberi bimbingan dan petunjuk ke arah jalan yang
di ridloi Alllah SWT.
b.
Al-Qur’an
menerangkan bahwa Nabi adalah benar-benar pemberi petunjuk kepada jalan yang
lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi
petunjuk, memberikan bimbingan, penyuluhan dan pendidikan Islam.
Senada
dengan pendapat di atas, Darajat, berpendapat bahwa;
Di
dalam Al-Qur’an terdapat banyak ajaran yang berisi prinsip-prinsip berkenaan
dengan kegiatan atau usaha pendidikan itu. Sebagai contoh dapat dibaca kisah
Lukman mengajari anaknya dalam surat Lukman ayat 12-19. Cerita itu menggariskan
prinsip materi pendidikan yang terdiri dari masalah iman, akhlak ibadah, sosial
dan ilmu pengetahuan. Ayat lain menceritakan tujuan hidup dan tentang nilai
suatu kegiatan dan amal saleh. Itu berarti bahwa kegiatan pendidikan harus
mendukung tujuan hidup tersebut. Oleh karena itu, pendidikan Islam harus
menggunakan Al-Qur’an sebagai sumber utama dalam merumuskan berbagai teori
tentang pendidikan Islam. Dengan kata lain, pendidikan harus berlandaskan
ayat-ayat Al-Qur’an yang penafsirannya dapat dilakukan berdasarkan ijtihad
disesuaikan dengan perubahan dan pembaharuan.
Dapat
disimpulkan berpegang teguh pada Al-Qur’an merupakan kunci sukses dari semua
usaha yang dilakukan oleh umat Islam.Umat Islam harus senantiasa mengambil
pelajaran dari ayat-ayat Al-Qur’an karena Al-Qur’an berisi segudang ide-ide
konstruktif bagi pembangunan masyarakat madani. Tetapi, selama ini umat Islam
mundur karena meninggalkan Al-Qur’an. Apakah kita akan tetap seperti ini?
2.
Sunnah
Sunnah
merupakan sumber ajaran kedua setelah Al-Qur’an. Seperti Al-Qur’an, Sunnah juga
berisi petunjuk (pedoman) untuk kemaslahatan hidup manusia dalam segala
aspeknya, untuk membina umat menjadi manusia seutuhnya atau muslim yang
bertakwa. Untuk itu, Rasulullah menjadi guru dan pendidik utama. Apapun yang
diajarkan oleh Rsulullah adalah dalam rangka pembentukan manusia muslim dan
masyarakat Islam yang sejahtera di bawah ridha-Nya.
Oleh
krena itu, Sunnah merupakan landasan kedua bagi pembinaan pribadi muslim yang
kokoh. Sunnah selalu membuka kemungkinan penafsiran berkembang. Itulah
sebabnya, mengapa ijtihad perlu ditingkatkan dalam memahaminya termasuk sunnah
yang beraitan dengan pendidikan.
Sebagaimana
keterangan di atas, Khallaf (2000) menguatkan bahwa Sunnah merupakan sumber
hukum urutan kedua setelah Al-Qur’an. Dalam aplikasinya seorang mujtahid tidak
akan kembali ke Sunnah ketika membahas suatu kejadian, kecuali apabila tidak
ditemukannya keterangan-keterangan dalam Al-Qur’an, mengenai hukum sesuatu yang
hendak diketahui hukumnya.
Melihat
betapa urgennya posisi Sunnah dalam mengarahkan kehidupan umat Islam, umat
Islam tidak punya alasan yang kuat untuk dapat meninggalkannya. Tapi terkadang
Sunnah telah banyak ditinggalkan oleh umat Islam. Umat Islam cenderung
mengadopsi pendapat Barat yang nota benenya mempunyai pegangan hidup yang tidak
jelas dan skuler.
C.
Komponen-Komponen yang Membentuk Sistem Kurikulum
Sebelum
melaksanakan kegiatan pengembangan kurikulum, seorang pengembangan terlebih
dahulu mengenal komponen atau elemen atau unsur atau bagian yang terdapat dalam
kurikulum.
Menurut
Hasan Langgulung ada empat komponen utama kuikulum, yaitu:
1.
Tujuan-tujuan
yang ingin dicapai oleh pendidikan itu. Dengan lebih tegas lagi orang yang
bagaimana yang ingin kita bentuk dengan kurikulum.
2.
Pengetahuan
(knowledge), informasi-informasi, data-data, aktifitas-aktifitas dan
pengalaman-pengalaman darimana terbentuk kurikulum itu. bagian inilah yang
disebut mata pelajaran.
3.
Metode
dan cara mengajar yang dipakai oleh guru-guru untuk mengajar dan memotivasi
murid untuk membawa mereka ke arah yang dikehendaki ileh kurikulum.
4.
Metode
dan cara penialian yang dipergunakan dalam mengukur dan menilai kurikulum dan
hasil proses pendidikan yang direncanakan kurikulum tersebut.
Adapun
komponen atau elemen atau unsur yang terdapat dalam kurikulum, terdiri dari :
Tujuan, materi / pengalaman belajar, organisasi, dan evaluasi.
1.
Komponen
tujuan.
Tujuan
sebagai sebuah komponen kurikulum merupakan kekuatan-kekuatan fundamental yang
peka sekali, karena hasil kurikuler diinginkan tidak hanya sangat mempengaruhi
bentuk kurikulum, tetapi memberikan arah dan fokus untuk seluruh program
pendidikan.
Bagi
orang yang berkepentingan dan berurusan dengan pendidikan dapat mengemukakan
pendapatnya tentang tujuan pendidikan yang diharapkan dicapai oleh anak
didiknya, baik dari orang tua, masyarakat pemakai lulusan maupun sampai
pemerintah.
Tujuan
pendidikan itu dinyatakan dalam berbagai rumusan, ada rumusan pendidikan yang
tidak resmi seperti yang dikemukakan oleh orang tua dan masyarakat pemakai
lulusan dan ada juga rumusan tujuan resmi seperti yang tertulis dalam GBHN,
kurikulum sekolah/GBPP atau dalam persiapan mengajar para guru.
Pengkajian
terhadap rumusan-rumusan tujuan pendidikan itu akan menunjukkan bahwa pada
dasarnya tujuan pendidikan itu tidak berdiri secara mandiri.
Pernyataan
ini berarti bahwa tujuan pendidikan yang satu selalu berhubungan dengan tujuan
pendidikan yang lain. Bila diurutkan tata tingkat tujuan pendidikan itu sebagai
berikut:
a.
Tujuan
pendidikan nasional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tataran
nasional. Dalam pencapaiannya dapat berwujud sebagai warga negara
berkepribadian nasional yang bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat,
bangsa dan tanah air.
b.
Tujuan
institusional yaitu yang ingin dicapai pada tingkat lembaga pendidikan, dalam
pencapainnya dapat berwujud sebagai tamatan sekolah yang mampu didikan lebih
lanjut menjadi tenaga profesional dalam bidang tertentu dan pada jenjang
tertentu.
c.
Tujuan
kurikulum yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat tataran mata
pelajaran atau bidang studi, dalam usaha pencapaiannya dapat berwujud sebagai
siswa yang menguasai disiplin mata pelajaran atau bidang studi tertentu yang
dipelajari.
d.
Tujuan
instruksional yaitu tujuan yang ingin dicapai pada tingkat tataran pengajaran
yang dapat berwujud sebagai bentuk watak, kemampuan berfikir dan
berketerampilan teknologinya secara bertahap. Pada dasarnya tujuan ini
merupakan perincian lebih lanjut dari tujuan intruksional menjadi sub bidang
studi sehingga menjadi tujuan kognitif, afektif dan psikomotor.
2.
Komponen
Materi/pengalaman belajar.
Hal yang merupakan fungsi khusus dari
kerikulum pendidikan formal adalah memilih dan menyusun isi (komponen kedua
dari kurikulum) supaya keinginan tujuan kurikulum dapat dicapai dengan cara
paling efektif dan supaya pengetahuan paling penting yang diinginkan pada
jalurnya dapat disajikan secara efektif. Selain itu untuk mencapai tiap tujuan
mengajar yang telah ditentukan diperlukan bahan ajaran. Isi atau materi
kurikulum adalah semua pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai, dan sikap yang
terorganisasi dalam mata pelajaran/bidang studi. Sedangkan pengalaman belajar
dapat diartikan sebagai kegiatan belajar tentang atau belajar bagaimana
disiplin berpikir dari suatu disiplin ilmu atau segala aktivitas siswa dalam
berinteraksi dengan lingkungannya.
3.
Komponen
Organisasi
Organisasi.
Perbedaan antara belajar di sekolah dan belajar dalam kehidupan adalah dalam
hal pengorganisasian secara formal di sekolah. Jika kurikulum merupakan suatu
rencana untuk belajar maka isi dan pengalaman belajar membutuhkan
pengorganisasian sedemikian rupa sehingga berguna bagi tujuan-tujuan pendidikan.
Berdasarkan pendapat Taba tersebut, jelas bahwa materi dan pengalaman belajar
dalam kurikulum diorganisasikan untuk mengefektifkan pencapaian tujuan. Namun
demikian, perlu kita sadari bahwa pengorganisasian kurikulum merupakan kegiatan
yang sulit dan kompleks.
Organisasi
kurikulum yang dimaksud ialah tataran materi, baik yang berkenaan dengan bentuk
bahan dan pelaksanaannya. Tatanan materi yang berkenaan dengan bentuk bahan
(struktur horizontal) diatur dengan cara:
a.
Pemisahan
mata pelajaran yang berdiri sendiri (separated subject matter curriculum atau
subject centered matter curriculum);
b.
Penyinggungan
atau penghubungan antar bahan kurikulum dalam berbagai mata pelajaran
(correlated curriculum);
c.
Pemaduan
bahan kurikulum dari beberapa mata pelajaran dalam satu cakupan topik yang
sedang dikaji. Kurikulum yang berintegrasi itu dapat berupa;
1)
Paduan
mata pelajaran serumpun (broadfield curriculum),
2)
Pemungsian
materi/bahan dalam mata pelajaran tertentu sebagai suatu unit/kelompok atau
aspek dalam pengkajian dalam suatu topik (unit curriculum)
3)
Paduan
materi/bahan mata pelajaran yang relevan dengan suatu proyek kegiatan belajar
mengajar atau pemecahan masalah, kurikulum ini biasanya disebut Project
Curriculum.
Dalam
tatanan bahan kurikulum yang dikaitkan dengan pelaksanaan objektif di lapangan
yang biasanya disebut struktur vertikal dapat dilaksanakan melalui:
a.
Sistem
kelas di mana kenaikan kelas diadakan setiap program secara serempak;
b.
Sistem
tanpa kelas, perpindahan dari satu tingkat program ke tingkat program
berikutnya dapat dilakukan tanpa harus menunggu teman-teman yang lain;
c.
Gabungan
sistem a dan b terbut.
4.
Komponen
Evaluasi
Proses
evaluasi merupakan langkah yang sangat penting untuk mendapatkan informasi
tentang ketercapaian tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi memegang peranan
yang cukup penting, sebab dengan evaluasi dapat ditentukan apakah kurikulum
yang digunakan sudah sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah atau
belum. Ada dua aspek yang perlu diperhatikan sehubungan dengan evaluasi,
Pertama, evaluasi harus menilai apakah telah terjadi perubahan tingkah laku
siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan. Kedua, evaluasi
sebaiknya menggunakan lebih dari satu alat penilaian dalam suatu waktu
tertentu. Dengan demikian, penilaian suatu program tidak mungkin hanya dapat
mengandalkan hasil tes siswa setelah akhir proses pembelajaran. Penilaian
mestinya membandingkan antara penilaian awal sebelum siswa melakukan suatu
program dengan setelah siswa melakukan program tersebut. Dari perbandingan
itulah akan tampak ada atau tidak adanya perubahan tingkah laku yan diharapkan
sesuai dengan tujuan pendidikan.
Ada
dua fungsi evaluasi: Pertama, evaluasi digunakan untuk memperoleh data tentang
ketercapaian tujuan oleh peserta didik. Dengan kata lain, bagaimana tingkat
pencapaian tujuan atau tingkat penguasaan isi kurikulum oleh setiap siswa.
Fungsi ini dinamakan sebagai fungsi sumatif. Kedua, untuk melihat efektivitas
proses pembelajaran. Dengan kata lain, apakah program yang disusun telah
dianggap sempurna atau perlu perbaikan. Fungsi ini kemudian dinamakan fungsi
formatif.
D.
Keterkaitan antara Komponen Satu dengan yang Lainnya
Komponen
tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro
rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang
dianut masyarakat. Bahkan rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang
dicita-citakan. Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman
belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek
baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya
tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan
kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk
mencapai tujuan yang ditentukan.
Strategi
berkaitan dengan upaya yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan.
Strategi yang ditetapkan dapat berupa strategi yang menempatkan siswa sebagai pusat
dari setiap kegiatan, ataupun sebaliknya. Strategi yang berpusat kepada siswa
biasa dinamakan teacher centered. Strategi yang bagaimana yang dapat digunakan
sangat tergantung kepada tujuan dan materi kurikulum.
Evaluasi
merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks
kurikulum evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah
ditetapkan telah tercapai atau belum, atau evaluasi digunakan sebagai umpan
balik dalam perbaikan strategi yang diterapkan.
BAB
III
PENUTUP
Simpulan
Kurikulum
pendidikan Islam adalah bahan-bahan pendidikan Islam berupa kegiatan,
pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja dan sistematis diberikan kepada
anak didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam. Atau dengan kata lain
kurikulum pendidikan Islam adalah semua aktivitasi, pengetahuan dan pengalaman
yang dengan sengaja dan secara sistematis diberikan oleh pendidik kepada anak
didik dalam rangka tujuan pendidikan Islam.
Zuhairini
dkk. (1995) berpendapat bahwa pendidikan Islam sebagai akatifitas yang
mempunyai sistem kerja yang terencana, sistematis dan terarah, sudah tentu
memerlukan landasan kerja untuk memberi arah bagi programnya. Sebab dengan
adanya atau dasar yang berfungsi sebagai sumber semua peraturan yang akan
diciptakan sebagai pegangan langkah pelakanaannya dan sebagai jalur langkah
yang menentukan arah usaha tersebut. Memang sangat masuk akal. Tanpa landasan
yang baik dan kuat sebuah usaha tidak akan berdaya hasil guna. Dapat dikatakan
landasan adalah way of life-nya sebuah kegiataan, termasuk pendidikan.
Dalam
hal ini, pendidikan Islam mempunyai landasan atau dasar yang baik, jelas dan
kuat. Landasannya adalah “Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang dapat dikembangkan
dengan ijtihad, al maslahat mursalah, istihsan, qiyas dan sebagainya”
Adapun
komponen atau elemen atau unsur yang terdapat dalam kurikulum, terdiri dari :
Tujuan, materi / pengalaman belajar, organisasi, dan evaluasi.
Menurut Hasan
Langgulung ada empat komponen utama kuikulum, yaitu:
1.
Tujuan-tujuan
yang ingin dicapai oleh pendidikan itu. Dengan lebih tegas lagi orang yang
bagaimana yang ingin kita bentuk dengan kurikulum.
2.
Pengetahuan
(knowledge), informasi-informasi, data-data, aktifitas-aktifitas dan
pengalaman-pengalaman darimana terbentuk kurikulum itu. bagian inilah yang
disebut mata pelajaran.
3.
Metode
dan cara mengajar yang dipakai oleh guru-guru untuk mengajar dan memotivasi
murid untuk membawa mereka ke arah yang dikehendaki ileh kurikulum.
4.
Metode
dan cara penialian yang dipergunakan dalam mengukur dan menilai kurikulum dan
hasil proses pendidikan yang direncanakan kurikulum tersebut.
Komponen
tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro
rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang
dianut masyarakat. Bahkan rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang
dicita-citakan. Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan
pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut
semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang
biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun
aktivitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya
diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin, Muhammad. 1991. Ilmu
Pendidikan Islam; Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan
Interdisipliner. Jakarta: PT Bumi Aksara
Arifin, Muzayyin. 2003. Kapita
Selekta Pendidikan Isla. (Edisi Revisi). Jakarta: PT Bumi Aksara
Darajat, Zakiah, dkk.. 2000. Ilmu
Pendidikan Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara
Depag. RI. 1993. Al-Qur’an dan
Terjemahannya. Jakarta
Hasan Langgulung, 1986. Manusia dan
Pendidikan Suatu Analisis Psikologi Pendidikan, Jakarta, Pustaka Al-Husna.
Jalaluddin. 2001. Teologi
Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Khallaf, Muhammad Abdul. 2000.
Kaidah-kaidah Hukum Islam, Ilmu Ushulul Fiqh. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Marimba, Ahmad D. 1982. Pengantar
Filsafat Pendidikan Islama. Bandung: Al Ma’arif
Muahimin. 2005. Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Nata, Abuddin. 1997. Filsafat
Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu
_______. 2003. Manajemen Pendidikan
Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Prenada Media
Soebahar, Abdul Halim. 2002. Wawasan
Baru Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia
Zuhairini, dkk. 1995. Filsafat
Pendidikan Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara
0 comments:
Posting Komentar