BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dalam
sejarah awal perkembangan Islam, pendidikan Islam yang dilaksanakan oleh Nabi
Muhammad SAW adalah merupakan upaya pembebasan
manusia dari belenggu akidah sesat yang dianut oleh kelompok Quraisy dan
upaya pembebasan manusia dari segala bentuk penindasan suatu kelompok terhadap
kelompok lain yang dipandang rendah status sosialnya.
Seiring
dengan semakin pesatnya perkembangain ilmu pengetahuan dari berbagai macam
disipilin ilmu, maka semakin banyak pula tokoh-tokoh pemerhati ilmu yang juga
mulai mencari formula yang tepat untuk memajukan ilmu yang dipelajari. Mulai
dari munculnya lembaga-lembaga pendidikan yang sengaja didirikan untuk
menampung semakin banyaknya siswa/murid yang ingin belajar. Ini ditandai dengan
munculnya lelmbaga-lembaga pendidikan baik formal atau non formal yang sengaja
didirikan untuk mempalajari disiplin ilmu tertentu, misalnya lemmbaga yang
khusus menangani ilmu agama dan lembaga yang juga khusus menangani ilmu umum
tetapi ada juga lembaga yang didirikan untuk melahirkan ilmuan-ilmuan yang
mahir tidak hanya dibidang agama tapi juga mumpuni di bidang iptek.
Perkembangan
terhadap perkembangan ilmu agama dan tehnologi inilah yang kemudian lahir
krikulum agama dan umum, ada juga yang memadupadankan keduanya. Sehingga muncul
istilah madrasah dan sekolah. Pada umumnya lembaga pendidikan Islam sebelum
masa periode madrasah atau disebut juga masa klasik, diklasifikasikan atas
dasar muatan kurikulum yang diajarkan. Dalam hal ini kurkulumnya meliputi
pengetahuan agama dan pengetahuan umum. Atas dasar ini lembaga pendidikan Islam
dimasa klasik menurut Charles Michael Stantom digolongkan kedalam 2 bentuk,
yaitu lembaga pendidikan formal dan non formal, dimana yang pertama mengajarkan
ilmu pengetahuan agama dan yang kedua mengajarkan pengetahuan umum termasuk
filsafat. Sedangkan pada sekolah umum kurikulum umum lebih dominan dibandingkan
dengan kurikulum agama. Atas dasar
inilah kemudian perlu membuat kurikulum yang bercirikan agama. Dan pada
lembaga-lembaga pendidikan tertentu pula yang me ngajarkan pendidikan agam
lebih dominan disbanding pengetahuan umum. Dan atas dasar itula penulis mencoba
membahasnya pada makalah ini dengan tema Kurikulum Lembaga Pendidikan Islam.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
hal-hal yang tertulis dalam latar belakang, maka penulis dalam hal ini akan
merumuskan permasalahan dalam beberapa pertanyaan.
1.
Apa
pengertian kurikulum lembaga pendidikan Islam?
2.
Bagaimana
konsep kurikulum lembaga pendidikan dalam Islam?
C.
Tujuan Penulisan
Dengan
berdasar kepada poin-poin di atas, maka penulis mempunyai tujuan dalam
penulisan makalah ini, yaitu:
1.
Mengetahui pengertian kurikulum lembaga pendidikan Islam
2.
Memahami bagaimana konsep kurikulum lembaga dalam pendidikan Islam
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kurikulum Lembaga Pendidikan Islam
Kurikulum
merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem
pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman
dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan. Setiap
pendidik harus memahami perkembangan kurikulum, karena merupakan suatu
formulasi pedagogis yang paling penting dalam konteks pendidikan, dalam
kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan membantu siswa dalam
mengembangkan potensinya berupa fisik, intelektual, emosional, dan sosial
keagamaan dan lain sebagainya.
Dengan
memahami kurikulum, para pendidik dapat memilih dan menentukan tujuan
pembelajaran, methode, tekhnik, media pengajaran, dan alat evaluasi pengajaran
yang sesuai dan tepat. Untuk itu, dalam melakukan kajian terhadap keberhasilan
sistem pendidikan ditentukan oleh semua pihak, sarana dan organisasi yang baik,
intensitas pekerjaan yang realistis tinggi dan kurikulum yang tepat guna. Oleh
karena itu, sudah sewajarnya para pendidik dan tenaga kependidikan bidang
pendidikan Islam memahami kurikulum serta berusaha mengembangkannya.
Kurikulum
dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang
terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka. Selain itu, kurikulum juga dapat
dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan
untuk mencapai pendidikan. M. Arifin memandang kurikulum sebagai seluruh bahan
pelajaran yang harus disajikan dalam proses kependidikan dalam suatu sistem
institusional pendidikan. S. Nasution menyatakan, ada beberapa penafsiran lain
tentang kurikulum. Diantaranya: Pertama, kurikulum sebagai produk (hasil
pengembangan kurikulum), Kedua, kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan
dipelajari oleh siswa (sikap, keterampilan tertentu), dan Ketiga, kurikulum
dipandang sebagai pengalaman siswa.
Pengertian
kurikulum dalam pandangan modern merupakan program pendidikan yang disediakan
oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi dan kegiatan belajarnya
saja, akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan
dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan
sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya yang pelaksanaannya tidak hanya
di sekolah tetapi juga di luar sekolah.
Jika
diaplikasikan dalam kurikulum lembaga pendidikan Islam, maka kurikulum
berfungsi sebagai pedoman yang digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta
didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam, melalui akumulasi sejumlah
pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam hal ini proses pendidikan Islam
bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya
mengacu kepada konseptualisasi manusia paripurna (insan kamil) yang strateginya
telah tersusun secara sistematis dalam kurikulum pendidikan Islam.
B.
Konsep Kurikulum Lembaga Pendidikan Islam
1.
Ciri-ciri
Kurikulum Pendidikan Islam
Ciri-ciri
umum kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut :
a.
Agama
dan akhlak merupakan tujuan utama. Segala yang diajarkan dan di amalkan harus
berdasarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijtihad para ulama.
b.
Mempertahankan
pengembangan dan bimbingan terhadap semua aspek pribadi siswa dari segi
intelektual, psikologi, sosial, dan spiritual.
c.
Adanya
keseimbangan antara kandungan kurikulum dan pengalaman serta kegiatan
pengajaran.
Oleh
karena itu dapat dikatakan, bahwa sebagai inti dari ciri-ciri kurikulum
pendidikan Islam adalah kurikulum yang dapat memotivasi siswa untuk berakhlak
atau berbudi pekerti luhur, baik terhadap Tuhan, terhadap diri dan lingkungan
sekitarnya berdasarkan ketetapan Al qur’an,
As sunnah serta ijtihad para ulama’.
2.
Dasar-Dasar
Kurikulum Pendidikan Islam
Dasar-dasar
kurikulum pendidikan Islam antara lain adalah :
a.
Dasar
Agama
Kurikulum
diharapkan dapat menolong siswa dalam membina keimanan yang lebih kuat, teguh terhadap ajaran agama,
beraklak mulia dan melengkapinya dengan ilmu yang bermanfaat di dunia dan
akhirat.
b.
Dasar
Falsafah
Pendidikan
Islam harus berdasarkan wahyu Allah SWT
dan tuntunan Nabi SAW serta warisan para ulama.
c.
Dasar
Psikologis
Kurikulum
tersebut harus sejalan dengan ciri perkembangan siswa, tahap kematangan dan semua
segi perkembangannya.
d.
Dasar
Sosial
Kurikulum
diharapkan turut serta dalam proses kemasyarakatan terhadap siswa, penyesuaian
mereka dengan lingkungannya, pengetahuan dan kemahiran mereka dalam membina
umat dan bangsanya.
3.
Prinsip
Dasar Penyusunan Kurikulum Pendidikan Islam
Tentang
prinsip-prinsip umum yang menjadi dasar penyusunan kurikulum pendidikan Islam,
diantaranya:
a.
Prinsip
relevansi adalah adanya kesesuaian pendidikan dengan lingkungan hidup murid,
relevansi dengan kehidupan masa sekarang dan akan datang, dan relevansi dengan
tuntutan pekerjaan.
b.
Prinsip
efektifitas adalah agar kurikulum dapat menunjang efektifitas guru yang
mengajar dan peserta didik yang belajar.
c.
Prinsip
efisiensi adalah agar kurikulum dapat mendayagunakan waktu, tenaga, dana, dan
sumber lain secara cermat, tepat, memadai dan dapat memenuhi harapan.
d.
Prinsip
kesinambungan adalah saling hubungan dan jalin menjalin antara berbagai tingkat
dan jenis program pendidikan.
e.
Prinsip
fleksibilitas artinya ada semacam ruang gerak yang memberikan sedikit kebebasan
di dalam bertindak yang meliputi fleksibilitas dalam memilih program
pendidikan, mengembangkan program pengajaran, serta tahap-tahap pengembangan
kurikulum.
f.
Prinsip
integritas antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman, dan aktivitas yang
terkandung di dalam kurikulum, begitu pula dengan pertautan antara kandungan
kurikulum dengan kebutuhan murid dan masyarakat.
Menurut
Al-Taumi Dalam buku ilmu pendidikan islam karangan Dra.Hj.Nur Uhbiyati
bahwasannya prinsip-prinsip kurikulum pendidikan islam harus diajadikan
pegangan pada waktu menyusun kurikulum, prinsip-prinsip itu terdiri dari:
a.
Prinsip
pertama adalah prinsip yang berkaitan dengan agama , termasuk ajaran dan
nilainya, artinya segala sesuatu yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk
falsafah, tujuan,metode mengajar dan lain sebaginya harus berdasarkan pada
agama dan akhlak islam.
b.
Prinsip
yang kedua adalah prinsip yang bersifat menyeluruh, (universal) pada tujuan dan
kandungan kurikulum.
c.
Prinsip
ke tiga adalah keseimbangan yang relative antara tujuan dan kandungan
kurikulum.
d.
Prinsip
yang keempat adalah berkaitan dengan bakat,minat,kemampuan,dan kebutuhan
pelajar, begitu juga dengan lingkungan sekitar fisik dan social damana pelajar
hidup dan berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan,kemahiran pengalaman dan
sikapnya.
e.
Prinsip
kelima adalah pemeliharaaan perbedaan individual di antara pelajar dalam bakat,
minat, kemampuan, kebutuhan dan masalahnya, dan juga memelihara perbedaan dan
kelainan di antara alam sekitar dan masyarakat.
f.
Prinsip
keenam adalah prinsip perkembangan dan perubahan Islam yang menjadi sumber
pengambilan falsafah, prinsip, dasar kurikulum, metode mengajar pendidikan
Islam mencela keras sifat meniru (taklid) secara membabi buta dan membeku pada
yang kuno yang diwarisi dan mengikuti tanpa selidik.
g.
Prinsip
ketujuh adalah prinsip peraturan antara mata pelajaran, pengalaman dan kativita
yang terkandung dalam kurikulum.
Selanjutnya
menurut Prof. H. M. Arifin, MEd., bahwa prinsip-prinsip yang harus diperhatikan
pada waktu menyusun kurikulum mencakup 4
macam, yaitu:
a.
Kurikulum
pendidikan yang sejalan dengan identitas Islam.
b.
Berfungsi
sebagai alat yang efektif mencapai tujuan tersebut.
c.
Kurikulum
yang bercirikan Islam.
d.
Antara
kurikulum, metode dan tujuan pendidikan Islam harus saling berkaitan dan saling
menjiwai dalam proses mencapai produk yang bercita-citakan menurut ajaran
Islam.
Sedangkan
menurut Dr. Asma Hasan Fahmi menyatakan bahwa prinsip-prinsip yang dijadikan
pegangan dalam menentukan kurikulum ada 6 macam, yaitu:
a.
Nilai
materi atau mata pelajaran, karena pengaruhnya dalam mencapai kesempurnaan jiwa
dengan cara mengenal Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Nilai
mata pelajaran karena mengandung nasihat untuk mengikuti jalan hidup yang baik
dan utama.
c.
Nilai
mata pelajaran, karena pengaruhnya yang berupa latihan, atau nilainya dalam
memperoleh kebiasaan yang tertentu dari akal yang dapat berpindah ke
lapangan-lapangan yang lain bukan lapangan mata pelajaran yang melatih akal itu
pada kali pertama.
d.
Nilai
mata pelajaran, yang berfungsi pembudayaan dan kesenangan otak (intellect).
e.
Nilai
pelajaran, karena diperlukan untuk mempersiapkan seseorang guna memperoleh
pekerjaan atau penghidupan.
f.
Nilai
mata pelajaran, karena ia merupakan alat atau media untuk mempelajari ilmu yang
lebih berguna.
Identik
dengan pendapat tersebut di atas yaitu sebagaimana dikemukakan oleh M. Athiyah
Al-Abrasyi yang mengatakan:
a.
Pengaruh
mata pelajaran dalam pendidikan jiwa serta kesempurnaan jiwa.
b.
Pengaruh
suatu pelajaran dalam bidang petunjuk dan tuntunan.
c.
Mata
pelajaran yang dipelajari oleh orang-orang Islam karena mata pelajaran tersebut
mengandung kelezatan ilmiah dan kelezatan ideologi.
d.
Orang
muslim mempelajari ilmu pengetahuan karena ilmu iu dianggap yang terlezat bagi
manusia.
e.
Pendidikan
kejuruan, teknik dan industrialisasi buat mencari penghidupan.
f.
Mempelajari
beberapa mata pelajaran adalah alat dan pembuka jalan untuk mempelajari
ilmu-ilmu lain.
Kurikulum pendidikan Islam merupakan
salah satu komponen yang amat penting dalam proses pendidikan Islam. Ia juga
menjadi salah satu bagian dari bahan masukan yang mengandung fungsi sebagai
alat pencapai tujuan (input instrumental) pendidikan Islam.
Imam Al-Ghazali menyatakan ilmu-ilmu
pengetahuan yang harus dijadikan bahan kurikulum lembaga pendidikan yaitu:
a.
Ilmu-ilmu
yang fardu’ain yang wajib dipelajari oleh semua orang Islam meliputi ilmu-ilmu
agama yakni ilmu yang bersumber dari dalam kitab suci Al Qur’an.
b.
Ilmu-ilmu
yang merupakan fardu kifayah, terdiri dari ilmu-ilmu yang dapat dimanfaatkan
untuk memudahkan urusan hidup duniawi, seperti ilmu hitung, ilmu kedokteran,
ilmu pertanian dan industri.
Dari
kedua kategori ilmu-ilmu tersebut, Al-Ghazali merinci lagi menjadi 4, yaitu:
a.
Ilmu-ilmu
Al Qur’an dan ilmu agama seperti Fiqih, Hadis dan Tafsir.
b.
Ilmu
bahasa, seperti nahwu saraf, makhraj, dan lafal-lafalnya yang membantu ilmu
agama.
c.
Ilmu-ilmu
yang fardu kifayah, terdiri dari berbagai ilmu yang memudahkan urusan kehidupan
duniawi.
d.
Ilmu
kebudayaan, seperti syair, sejarah, dan beberapa cabang filsafat.
Ibnu
Sina memberikan klasifikasi ilmu pengetahuan untuk diajarkan kepada anak didik
ada 2 macam, yaitu:
a.
Ilmu
Nadari atau ilmu teoretis adalah ilmu yang mengandung iktibar tentang maujud
dari alam dan isinya yang dianalisis secara jujur dan jelas, akan diketahui Maha
Penciptanya. Yang termasuk dalam jenis ilmu ini adalah ilmu matematika, ilmu
alam.
b.
Ilmu
–ilmu ‘Amali (praktis) yang terdiri dari beberapa ilmu pengetahuan yang
prinsip-prinsipnya berdasarkan atas sasaran-sasaran analisisnya. Misalnya ilmu
yang menganalisis tentang perilaku manusia dilihat dari aspek individual maka
timbullah ilmu akhlak. Jika menganalisis tentang perilaku manusia dilihat dari
aspek social, maka timbul ilmu politik (ilmu siasah).
4.
Pengembangan
Kurikulum Dari Berbagai Aspek
a.
Aspek
Materi
Diantara
prinsip pengembangan kurikulum ada prinsip relevansi yang ahrus menjadi
pertimbangan bagi penentuan suatu materi. Agar materi yang diberikan bermanfaat
bagi kehidupan anak didik, hendaknya materi tersebut harus sesuai dengan
tuntutan zaman, kesempurnaan jiwa anak didik tanpa melupakan esensi ajaran
Islam itu sendiri.
b.
Aspek
Tujuan
Dalam
prinsip pengembangan kurikulum hal ini sangat berkaitan dengan prinsip
efektifitas. Dengan semakin banyaknya tujuan yang harus dicapai, akan mendorong
efektifitas proses yang akan dilaksanakan. Sebagai suatu rancangan, tentu ada
rencana yang dapat tercapai. Dan sebaiknya tujuan yang akan dicapai harus jelas
dan memang benar-benar sesuai dengan segala komponen yang berpengaruh terhadap
pendidikan itu sendiri. Jangan sampai apa yang diajarkan dan proses
pelaksanaannya sangat berbeda dengan tujuan yang diharapkan.
c.
Aspek
Lembaga
Banyak
orang beranggapan bahwa mengelola lembaga pendidikan agama tidak perlu mendapat
perhatian dan penanganan khusus. Karena out-put-nya kurang dapat diandalkan
untuk berkompetensi dalam masyarakat jika dibanding out-put lembaga pendidikan
lain. Secara administratif, lembaga pendidikan Islam yang benar-benar
menerapkan manajemen pendidikan dengan baik sangat jarang sekali. Salah satu
hal yang sangat berkaitan dengan lembaga pendidikan adalah lingkungan
pendidikan yang menjadi salah satu sarana seorang anak dapat memperoleh
pendidikan dengan baik.
BAB
III
PENUTUP
Simpulan
Pengertian
kurikulum dalam pandangan modern merupakan program pendidikan yang disediakan
oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi dan kegiatan belajarnya
saja, akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan
dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan
sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya yang pelaksanaannya tidak hanya
di sekolah tetapi juga di luar sekolah. Jika diaplikasikan dalam kurikulum
lembaga pendidikan Islam, maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang
digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan
tertinggi pendidikan Islam, melalui akumulasi sejumlah pengetahuan,
keterampilan dan sikap.
Ciri-ciri
umum kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut :
a.
Agama
dan akhlak merupakan tujuan utama.
b.
Mempertahankan
pengembangan dan bimbingan terhadap semua aspek pribadi siswa dari segi
intelektual, psikologi, sosial, dan spiritual.
c.
Adanya
keseimbangan antara kandungan kurikulum dan pengalaman serta kegiatan
pengajaran.
Dasar-dasar
kurikulum pendidikan Islam antara lain adalah : Dasar Agama, Dasar Falsafah, Dasar
Psikologis, dan Dasar Sosial. Tentang prinsip-prinsip umum yang menjadi dasar
penyusunan kurikulum pendidikan Islam, diantaranya: Prinsip relevansi, Prinsip
efektifitas, Prinsip efisiensi, Prinsip kesinambungan, Prinsip fleksibilitas, dan
Prinsip integritas.
Pengembangan
Kurikulum Dari Berbagai Aspek:
a.
Aspek
Materi
b.
Aspek
Tujuan
c.
Aspek
Lembaga
DAFTAR
PUSTAKA
A-Syaibany, Omar Mohammad Al-Toumy,
Falsafah Pendidikan Islam, (Terj.Hassan Langgulung), (Jakarta: Bulan Bintang,
1984)
Arief, Armai, Pengantar Ilmu dan
Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), Cet I
Arifin, HM, Ilmu Pendidikan Islam,
(Jakarta: Bumi Aksara, 1991)
Daradjat, Zakiyah, dkk, Ilmu Pendidikan
Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), Cet.ke-3
Nasution, S., Asas-asas Kurikulum,
(Jakarta: Bumi Aksara,1994), Cet.I
Ramayulis, H., Ilmu Pendidikan
Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2006), Cet. Ke-5
Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi
Agama/IAIN, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan
Kelembagaan Agama Islam, 1983)
0 comments:
Posting Komentar