Minggu, 15 Februari 2015

Kurikulum Lembaga Pendidikan Islam

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Dalam sejarah awal perkembangan Islam, pendidikan Islam yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW adalah merupakan upaya pembebasan  manusia dari belenggu akidah sesat yang dianut oleh kelompok Quraisy dan upaya pembebasan manusia dari segala bentuk penindasan suatu kelompok terhadap kelompok lain yang dipandang rendah status sosialnya.
Seiring dengan semakin pesatnya perkembangain ilmu pengetahuan dari berbagai macam disipilin ilmu, maka semakin banyak pula tokoh-tokoh pemerhati ilmu yang juga mulai mencari formula yang tepat untuk memajukan ilmu yang dipelajari. Mulai dari munculnya lembaga-lembaga pendidikan yang sengaja didirikan untuk menampung semakin banyaknya siswa/murid yang ingin belajar. Ini ditandai dengan munculnya lelmbaga-lembaga pendidikan baik formal atau non formal yang sengaja didirikan untuk mempalajari disiplin ilmu tertentu, misalnya lemmbaga yang khusus menangani ilmu agama dan lembaga yang juga khusus menangani ilmu umum tetapi ada juga lembaga yang didirikan untuk melahirkan ilmuan-ilmuan yang mahir tidak hanya dibidang agama tapi juga mumpuni di bidang iptek.
Perkembangan terhadap perkembangan ilmu agama dan tehnologi inilah yang kemudian lahir krikulum agama dan umum, ada juga yang memadupadankan keduanya. Sehingga muncul istilah madrasah dan sekolah. Pada umumnya lembaga pendidikan Islam sebelum masa periode madrasah atau disebut juga masa klasik, diklasifikasikan atas dasar muatan kurikulum yang diajarkan. Dalam hal ini kurkulumnya meliputi pengetahuan agama dan pengetahuan umum. Atas dasar ini lembaga pendidikan Islam dimasa klasik menurut Charles Michael Stantom digolongkan kedalam 2 bentuk, yaitu lembaga pendidikan formal dan non formal, dimana yang pertama mengajarkan ilmu pengetahuan agama dan yang kedua mengajarkan pengetahuan umum termasuk filsafat. Sedangkan pada sekolah umum kurikulum umum lebih dominan dibandingkan dengan kurikulum agama. Atas  dasar inilah kemudian perlu membuat kurikulum yang bercirikan agama. Dan pada lembaga-lembaga pendidikan tertentu pula yang me ngajarkan pendidikan agam lebih dominan disbanding pengetahuan umum. Dan atas dasar itula penulis mencoba membahasnya pada makalah ini dengan tema Kurikulum Lembaga Pendidikan Islam.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan hal-hal yang tertulis dalam latar belakang, maka penulis dalam hal ini akan merumuskan permasalahan dalam beberapa pertanyaan.
1.    Apa pengertian kurikulum lembaga pendidikan Islam?
2.    Bagaimana konsep  kurikulum lembaga  pendidikan dalam Islam?

C.      Tujuan Penulisan
Dengan berdasar kepada poin-poin di atas, maka penulis mempunyai tujuan dalam penulisan makalah ini, yaitu:
1.    Mengetahui  pengertian kurikulum  lembaga pendidikan Islam
2.    Memahami  bagaimana konsep  kurikulum lembaga dalam pendidikan Islam




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Kurikulum Lembaga Pendidikan Islam
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai  pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan. Setiap pendidik harus memahami perkembangan kurikulum, karena merupakan suatu formulasi pedagogis yang paling penting dalam konteks pendidikan, dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan membantu siswa dalam mengembangkan potensinya berupa fisik, intelektual, emosional, dan sosial keagamaan dan lain sebagainya.
Dengan memahami kurikulum, para pendidik dapat memilih dan menentukan tujuan pembelajaran, methode, tekhnik, media pengajaran, dan alat evaluasi pengajaran yang sesuai dan tepat. Untuk itu, dalam melakukan kajian terhadap keberhasilan sistem pendidikan ditentukan oleh semua pihak, sarana dan organisasi yang baik, intensitas pekerjaan yang realistis tinggi dan kurikulum yang tepat guna. Oleh karena itu, sudah sewajarnya para pendidik dan tenaga kependidikan bidang pendidikan Islam memahami kurikulum serta berusaha mengembangkannya.
Kurikulum dalam pendidikan Islam, dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka. Selain itu, kurikulum juga dapat dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai pendidikan. M. Arifin memandang kurikulum sebagai seluruh bahan pelajaran yang harus disajikan dalam proses kependidikan dalam suatu sistem institusional pendidikan. S. Nasution menyatakan, ada beberapa penafsiran lain tentang kurikulum. Diantaranya: Pertama, kurikulum sebagai produk (hasil pengembangan kurikulum), Kedua, kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap, keterampilan tertentu), dan Ketiga, kurikulum dipandang sebagai pengalaman siswa.
Pengertian kurikulum dalam pandangan modern merupakan program pendidikan yang disediakan oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi dan kegiatan belajarnya saja, akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya yang pelaksanaannya tidak hanya di sekolah tetapi juga di luar sekolah.
Jika diaplikasikan dalam kurikulum lembaga pendidikan Islam, maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam, melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam hal ini proses pendidikan Islam bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya mengacu kepada konseptualisasi manusia paripurna (insan kamil) yang strateginya telah tersusun secara sistematis dalam kurikulum pendidikan Islam.

B.       Konsep Kurikulum Lembaga Pendidikan Islam
1.    Ciri-ciri Kurikulum Pendidikan Islam
Ciri-ciri umum kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut :
a.    Agama dan akhlak merupakan tujuan utama. Segala yang diajarkan dan di amalkan harus berdasarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijtihad para ulama.
b.    Mempertahankan pengembangan dan bimbingan terhadap semua aspek pribadi siswa dari segi intelektual, psikologi, sosial, dan spiritual.
c.    Adanya keseimbangan antara kandungan kurikulum dan pengalaman serta kegiatan pengajaran.
Oleh karena itu dapat dikatakan, bahwa sebagai inti dari ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam adalah kurikulum yang dapat memotivasi siswa untuk berakhlak atau berbudi pekerti luhur, baik terhadap Tuhan, terhadap diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ketetapan Al qur’an,  As sunnah serta ijtihad para ulama’.
2.    Dasar-Dasar Kurikulum Pendidikan Islam
Dasar-dasar kurikulum pendidikan Islam antara lain adalah :
a.    Dasar Agama
Kurikulum diharapkan dapat menolong siswa dalam membina keimanan  yang lebih kuat, teguh terhadap ajaran agama, beraklak mulia dan melengkapinya dengan ilmu yang bermanfaat di dunia dan akhirat.
b.    Dasar Falsafah
Pendidikan Islam harus berdasarkan wahyu Allah SWT  dan tuntunan Nabi SAW serta warisan para ulama.
c.    Dasar Psikologis
Kurikulum tersebut harus sejalan dengan ciri perkembangan siswa, tahap kematangan dan semua segi perkembangannya.
d.   Dasar Sosial
Kurikulum diharapkan turut serta dalam proses kemasyarakatan terhadap siswa, penyesuaian mereka dengan lingkungannya, pengetahuan dan kemahiran mereka dalam membina umat dan bangsanya.
3.    Prinsip Dasar Penyusunan Kurikulum Pendidikan Islam
Tentang prinsip-prinsip umum yang menjadi dasar penyusunan kurikulum pendidikan Islam, diantaranya:
a.    Prinsip relevansi adalah adanya kesesuaian pendidikan dengan lingkungan hidup murid, relevansi dengan kehidupan masa sekarang dan akan datang, dan relevansi dengan tuntutan pekerjaan.
b.    Prinsip efektifitas adalah agar kurikulum dapat menunjang efektifitas guru yang mengajar dan peserta didik yang belajar.
c.    Prinsip efisiensi adalah agar kurikulum dapat mendayagunakan waktu, tenaga, dana, dan sumber lain secara cermat, tepat, memadai dan dapat memenuhi harapan.

d.   Prinsip kesinambungan adalah saling hubungan dan jalin menjalin antara berbagai tingkat dan jenis program pendidikan.
e.    Prinsip fleksibilitas artinya ada semacam ruang gerak yang memberikan sedikit kebebasan di dalam bertindak yang meliputi fleksibilitas dalam memilih program pendidikan, mengembangkan program pengajaran, serta tahap-tahap pengembangan kurikulum.
f.     Prinsip integritas antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman, dan aktivitas yang terkandung di dalam kurikulum, begitu pula dengan pertautan antara kandungan kurikulum dengan kebutuhan murid dan masyarakat.
Menurut Al-Taumi Dalam buku ilmu pendidikan islam karangan Dra.Hj.Nur Uhbiyati bahwasannya prinsip-prinsip kurikulum pendidikan islam harus diajadikan pegangan pada waktu menyusun kurikulum, prinsip-prinsip itu terdiri dari:
a.    Prinsip pertama adalah prinsip yang berkaitan dengan agama , termasuk ajaran dan nilainya, artinya segala sesuatu yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk falsafah, tujuan,metode mengajar dan lain sebaginya harus berdasarkan pada agama dan akhlak islam.
b.    Prinsip yang kedua adalah prinsip yang bersifat menyeluruh, (universal) pada tujuan dan kandungan kurikulum.
c.    Prinsip ke tiga adalah keseimbangan yang relative antara tujuan dan kandungan kurikulum.
d.   Prinsip yang keempat adalah berkaitan dengan bakat,minat,kemampuan,dan kebutuhan pelajar, begitu juga dengan lingkungan sekitar fisik dan social damana pelajar hidup dan berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan,kemahiran pengalaman dan sikapnya.
e.    Prinsip kelima adalah pemeliharaaan perbedaan individual di antara pelajar dalam bakat, minat, kemampuan, kebutuhan dan masalahnya, dan juga memelihara perbedaan dan kelainan di antara alam sekitar dan masyarakat.
f.     Prinsip keenam adalah prinsip perkembangan dan perubahan Islam yang menjadi sumber pengambilan falsafah, prinsip, dasar kurikulum, metode mengajar pendidikan Islam mencela keras sifat meniru (taklid) secara membabi buta dan membeku pada yang kuno yang diwarisi dan mengikuti tanpa selidik.
g.    Prinsip ketujuh adalah prinsip peraturan antara mata pelajaran, pengalaman dan kativita yang terkandung dalam kurikulum.
Selanjutnya menurut Prof. H. M. Arifin, MEd., bahwa prinsip-prinsip yang harus diperhatikan pada waktu menyusun  kurikulum mencakup 4 macam, yaitu:
a.    Kurikulum pendidikan yang sejalan dengan identitas Islam.
b.    Berfungsi sebagai alat yang efektif mencapai tujuan tersebut.
c.    Kurikulum yang bercirikan Islam.
d.   Antara kurikulum, metode dan tujuan pendidikan Islam harus saling berkaitan dan saling menjiwai dalam proses mencapai produk yang bercita-citakan menurut ajaran Islam.
Sedangkan menurut Dr. Asma Hasan Fahmi menyatakan bahwa prinsip-prinsip yang dijadikan pegangan dalam menentukan kurikulum ada 6 macam, yaitu:
a.    Nilai materi atau mata pelajaran, karena pengaruhnya dalam mencapai kesempurnaan jiwa dengan cara mengenal Tuhan Yang Maha Esa.
b.    Nilai mata pelajaran karena mengandung nasihat untuk mengikuti jalan hidup yang baik dan utama.
c.    Nilai mata pelajaran, karena pengaruhnya yang berupa latihan, atau nilainya dalam memperoleh kebiasaan yang tertentu dari akal yang dapat berpindah ke lapangan-lapangan yang lain bukan lapangan mata pelajaran yang melatih akal itu pada kali pertama.
d.   Nilai mata pelajaran, yang berfungsi pembudayaan dan kesenangan otak (intellect).
e.    Nilai pelajaran, karena diperlukan untuk mempersiapkan seseorang guna memperoleh pekerjaan atau penghidupan.
f.     Nilai mata pelajaran, karena ia merupakan alat atau media untuk mempelajari ilmu yang lebih berguna.
Identik dengan pendapat tersebut di atas yaitu sebagaimana dikemukakan oleh M. Athiyah Al-Abrasyi yang mengatakan:
a.    Pengaruh mata pelajaran dalam pendidikan jiwa serta kesempurnaan jiwa.
b.    Pengaruh suatu pelajaran dalam bidang petunjuk dan tuntunan.
c.    Mata pelajaran yang dipelajari oleh orang-orang Islam karena mata pelajaran tersebut mengandung kelezatan ilmiah dan kelezatan ideologi.
d.   Orang muslim mempelajari ilmu pengetahuan karena ilmu iu dianggap yang terlezat bagi manusia.
e.    Pendidikan kejuruan, teknik dan industrialisasi buat mencari penghidupan.
f.     Mempelajari beberapa mata pelajaran adalah alat dan pembuka jalan untuk mempelajari ilmu-ilmu lain.
       Kurikulum pendidikan Islam merupakan salah satu komponen yang amat penting dalam proses pendidikan Islam. Ia juga menjadi salah satu bagian dari bahan masukan yang mengandung fungsi sebagai alat pencapai tujuan (input instrumental) pendidikan Islam.
       Imam Al-Ghazali menyatakan ilmu-ilmu pengetahuan yang harus dijadikan bahan kurikulum lembaga pendidikan yaitu:
a.    Ilmu-ilmu yang fardu’ain yang wajib dipelajari oleh semua orang Islam meliputi ilmu-ilmu agama yakni ilmu yang bersumber dari dalam kitab suci Al Qur’an.
b.    Ilmu-ilmu yang merupakan fardu kifayah, terdiri dari ilmu-ilmu yang dapat dimanfaatkan untuk memudahkan urusan hidup duniawi, seperti ilmu hitung, ilmu kedokteran, ilmu pertanian dan industri.
Dari kedua kategori ilmu-ilmu tersebut, Al-Ghazali merinci lagi menjadi 4, yaitu:
a.    Ilmu-ilmu Al Qur’an dan ilmu agama seperti Fiqih, Hadis dan Tafsir.
b.    Ilmu bahasa, seperti nahwu saraf, makhraj, dan lafal-lafalnya yang membantu ilmu agama.
c.    Ilmu-ilmu yang fardu kifayah, terdiri dari berbagai ilmu yang memudahkan urusan kehidupan duniawi.
d.   Ilmu kebudayaan, seperti syair, sejarah, dan beberapa cabang filsafat.
Ibnu Sina memberikan klasifikasi ilmu pengetahuan untuk diajarkan kepada anak didik ada 2 macam, yaitu:
a.    Ilmu Nadari atau ilmu teoretis adalah ilmu yang mengandung iktibar tentang maujud dari alam dan isinya yang dianalisis secara jujur dan jelas, akan diketahui Maha Penciptanya. Yang termasuk dalam jenis ilmu ini adalah ilmu matematika, ilmu alam.
b.    Ilmu –ilmu ‘Amali (praktis) yang terdiri dari beberapa ilmu pengetahuan yang prinsip-prinsipnya berdasarkan atas sasaran-sasaran analisisnya. Misalnya ilmu yang menganalisis tentang perilaku manusia dilihat dari aspek individual maka timbullah ilmu akhlak. Jika menganalisis tentang perilaku manusia dilihat dari aspek social, maka timbul ilmu politik (ilmu siasah).
4.    Pengembangan Kurikulum Dari Berbagai Aspek
a.    Aspek Materi
Diantara prinsip pengembangan kurikulum ada prinsip relevansi yang ahrus menjadi pertimbangan bagi penentuan suatu materi. Agar materi yang diberikan bermanfaat bagi kehidupan anak didik, hendaknya materi tersebut harus sesuai dengan tuntutan zaman, kesempurnaan jiwa anak didik tanpa melupakan esensi ajaran Islam itu sendiri.
b.    Aspek Tujuan
Dalam prinsip pengembangan kurikulum hal ini sangat berkaitan dengan prinsip efektifitas. Dengan semakin banyaknya tujuan yang harus dicapai, akan mendorong efektifitas proses yang akan dilaksanakan. Sebagai suatu rancangan, tentu ada rencana yang dapat tercapai. Dan sebaiknya tujuan yang akan dicapai harus jelas dan memang benar-benar sesuai dengan segala komponen yang berpengaruh terhadap pendidikan itu sendiri. Jangan sampai apa yang diajarkan dan proses pelaksanaannya sangat berbeda dengan tujuan yang diharapkan.
c.    Aspek Lembaga
Banyak orang beranggapan bahwa mengelola lembaga pendidikan agama tidak perlu mendapat perhatian dan penanganan khusus. Karena out-put-nya kurang dapat diandalkan untuk berkompetensi dalam masyarakat jika dibanding out-put lembaga pendidikan lain. Secara administratif, lembaga pendidikan Islam yang benar-benar menerapkan manajemen pendidikan dengan baik sangat jarang sekali. Salah satu hal yang sangat berkaitan dengan lembaga pendidikan adalah lingkungan pendidikan yang menjadi salah satu sarana seorang anak dapat memperoleh pendidikan dengan baik.





BAB III
PENUTUP

Simpulan
Pengertian kurikulum dalam pandangan modern merupakan program pendidikan yang disediakan oleh sekolah yang tidak hanya sebatas bidang studi dan kegiatan belajarnya saja, akan tetapi meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan dan pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan sehingga dapat meningkatkan mutu kehidupannya yang pelaksanaannya tidak hanya di sekolah tetapi juga di luar sekolah. Jika diaplikasikan dalam kurikulum lembaga pendidikan Islam, maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman yang digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam, melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Ciri-ciri umum kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut :
a.    Agama dan akhlak merupakan tujuan utama.
b.    Mempertahankan pengembangan dan bimbingan terhadap semua aspek pribadi siswa dari segi intelektual, psikologi, sosial, dan spiritual.
c.    Adanya keseimbangan antara kandungan kurikulum dan pengalaman serta kegiatan pengajaran.
Dasar-dasar kurikulum pendidikan Islam antara lain adalah : Dasar Agama, Dasar Falsafah, Dasar Psikologis, dan Dasar Sosial. Tentang prinsip-prinsip umum yang menjadi dasar penyusunan kurikulum pendidikan Islam, diantaranya: Prinsip relevansi, Prinsip efektifitas, Prinsip efisiensi, Prinsip kesinambungan, Prinsip fleksibilitas, dan Prinsip integritas.
Pengembangan Kurikulum Dari Berbagai Aspek:
a.    Aspek Materi
b.    Aspek Tujuan
c.    Aspek Lembaga


DAFTAR PUSTAKA

A-Syaibany, Omar Mohammad Al-Toumy, Falsafah Pendidikan Islam, (Terj.Hassan Langgulung), (Jakarta: Bulan Bintang, 1984)
Arief, Armai, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), Cet I
Arifin, HM, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991)
Daradjat, Zakiyah, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), Cet.ke-3
Nasution, S., Asas-asas Kurikulum, (Jakarta: Bumi Aksara,1994), Cet.I
Ramayulis, H., Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2006), Cet. Ke-5

Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama/IAIN, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, 1983)

0 comments:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites