Senin, 04 Februari 2013

Sejarah Kaligrafi Islam

DOWNLOAD RATUSAN MAKALAH

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Proses menuju kesempurnaan perkembangan kaligrafi Arab sebelum Islam menuju kesempurnaan pada abad ke-3 M, diperkirakan seabad sebelum kedatangan Islam orang Hijaz sudah ada yang mengenal tulisan. Hal ini terjadi karena ada hubungan dagang mereka dengan Arabia Utara dengan Arabia Selatan yang sudah mengenal huruf seperti suku Hunain di Yaman. Mereka ini melakukan perjalanan sambil belajar tulis baca di Syria begitu juga yang lainnya di Ambar Irak. Menurut catatan sejarah di Hijaz hanya ada beberapa orang yang pandai tulis baca yang terdiri dari orang Quraish dan orang Madinah khususnya orang Yahudi.
Kemudian pada abad ke-7 M, terjadi sedikit perkembangan penulisan di kalangan masyarakat Jazirah Arabia. Tulisan sederhana (belum sempurna) telah ada, seperti yang dibuktikan oleh temuan arkeologis (prasasti pada batu, pilar dan seterusnya) di Jazirah Arab. Selain itu sisa-sisa paleorafis (tulisan pada material seperti papyrus dan kertas kulit) dapat juga sebagai tanda untuk membuktikan bahwa orang Arab pada zaman itu sudah mempunyai pengetahuan menulis.
Keterlambatan perkembangan ini karena bangsa Arab ini dikenal sebagai masyarakat yang suka berpindah-pindah (nomaden). Mereka tidak terbiasa menulis peristiwa. Jadi sangatlah sulit untuk mencari data tertulis atau prasasti yang membuktikan peta perjalanan sejarah sebuah kemajuan di Jazirah Arab. Mereka dikenal sebagai bangsa yang kuat daya hafalnya. Jadi tidak diperlukan tulisan untuk menyampaikannya, karena menurut pandangan mereka orang yang menulis itu adalah orang yang mempunyai hafalan yang kurang kuat. Yang menjadi kebanggaan bagi bangsa Arab pada waktu itu adalah syair. Syair merupakan penalaran paling berharga dalam mengungkapkan makna-makna perasaan hati dan gejolak pikiran. Hal ini karena kehidupan mereka terbiasa di alam bebas, padang pasir yang membentang luas dan terbiasa di alam bebas, padang pasir yang membentang luas dan terbebas dari pengaruh budaya asing, yang menjadikan mereka leluasa dan terlatih untuk menghayalkan apa saja yang mereka alami dalam kehidupan. Kemudian syair-syair tersebut mereka hafal agar mudah disampaikan kapan saja dikehendakinya.
Kebanggaan mereka terhadap syair memang luar biasa. Mereka akan merasa lebih bangga apabila salah seorang dari anggota keluarga atau kebilahnya ada seorang penyair dibanding mempunyai seorang panglima perang. Apabila syair atau pantun itu mendapat nilai paling bagus, maka syair tersebut langsung ditempelkan di dinding ka’bah, sebagai tanda suatu penghormatan yang luar biasa. Menurut literatur Arab, hanya pernah ada tujuh jenis syair pujaan yang disebut al-Mu’allaqat (gantungan) sebagai hasil karya seni sastra maha paling indah dan paling sempurna yang mempunyai nama terhormat, karena ditulis dengan tinta emas. Dengan ini dapat disimpulkan bahwa kegiatan tulis menulis itu sudah ada, tetapi masih sangat langka, kecuali saat-saat dibutuhkan.
Itulah sebabnya pada bangsa Arab sebelum Islam datang seni kaligrafi itu berkembang, perjalanannya agak tersendat, lebih dari seribu tahun tidak melahirkan keanekaan, karena mereka tidak membudayakan menulis. Apabila ada syair yang pantas untuk dibanggakan maka barulah orang Arab tersebut menulisnya dan menggantungkannya pada dinding Ka’bah. Memang pada saat itu juga tidak disebutkan mereka menggunakan jenis khath apa dalam menulis tersebut. Tetapi dapatlah dipastikan bahwa kaligrafi Islam tersebut berasal dari tulisan Arab karena tulisannya menggunakan tulisan Arab. Dan tulisan-tulisan yang berkembang di daerah Arab sebelum Islam datang dapatlah dikategorikan sebagai kaligrafi Arab.

B. Rumusan Masalah
1. Apakah Pengertian Kaligrafi?
2. Bagaimana Sejarah dan Perkembangan Kaligrafi Islam?
3. Bagaimana Perkembangan Kaligrafi Islam di Indonesia?

C. Tujuan
1. Mengetahui Pengertian Kaligrafi
2. Mengetahui Sejarah dan Perkembangan Kaligrafi Islam
3. Mengetahui Perkembangan Kaligrafi Islam di Indonesia

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Kaligrafi
Arti Kaligrafi sendiri dapat kita tinjau dari segi bahasa yang merupakan berasal dari bahasa latin yaitu “Kalios” yang berarti Indah, dan “Graph” yang berarti tulisan. Jadi kaligrafi adalah tulisan indah atau yang mempunyai unsur keindahan. Sedangkan bahasa Arab menyebutnya Khat.
Berkenaan dengan pengertian kaligrafi Syekh Syamsuddin al-Akfani dalam kitabnya Irsyadul al-Qasid menjelaskan bahwa “Kaligrafi/Khat adalah suatu ilmu yang memperkenalkan bentuk-bentuk anatomi huruf tunggal, letak-letaknya dan cara-cara merangkainya menjadi komposisi tulisan yang bagus; atau apa-apa yang ditulis di atas garis-garis, bagaiman cara menulisnyadan mana pula yang tidak perlu digores; mnentukan mana-mana yang perlu digubah dan dengan mertode bagaimana menggubahnya.”

B. Sejarah dan Perkembangan Kaligrafi Islam
Proses menuju kesempurnaan perkembangan kaligrafi Arab sebelum Islam menuju kesempurnaan pada abad ke-3 M, diperkirakan seabad sebelum kedatangan Islam orang Hijaz sudah ada yang mengenal tulisan. Hal ini terjadi karena ada hubungan dagang mereka dengan Arabia Utara dengan Arabia Selatan yang sudah mengenal huruf seperti suku Hunain di Yaman. Mereka ini melakukan perjalanan sambil belajar tulis baca di Syria begitu juga yang lainnya di Ambar Irak. Menurut catatan sejarah di Hijaz hanya ada beberapa orang yang pandai tulis baca yang terdiri dari orang Quraish dan orang Madinah khususnya orang Yahudi.
Kemudian pada abad ke-7 M, terjadi sedikit perkembangan penulisan di kalangan masyarakat Jazirah Arabia. Tulisan sederhana (belum sempurna) telah ada, seperti yang dibuktikan oleh temuan arkeologis (prasasti pada batu, pilar dan seterusnya) di Jazirah Arab. Selain itu sisa-sisa paleorafis (tulisan pada material seperti papyrus dan kertas kulit) dapat juga sebagai tanda untuk membuktikan bahwa orang Arab pada zaman itu sudah mempunyai pengetahuan menulis.
Keterlambatan perkembangan ini karena bangsa Arab ini dikenal sebagai masyarakat yang suka berpindah-pindah (nomaden). Mereka tidak terbiasa menulis peristiwa. Jadi sangatlah sulit untuk mencari data tertulis atau prasasti yang membuktikan peta perjalanan sejarah sebuah kemajuan di Jazirah Arab. Mereka dikenal sebagai bangsa yang kuat daya hafalnya. Jadi tidak diperlukan tulisan untuk menyampaikannya, karena menurut pandangan mereka orang yang menulis itu adalah orang yang mempunyai hafalan yang kurang kuat.
Yang menjadi kebanggaan bagi bangsa Arab pada waktu itu adalah syair. Syair merupakan penalaran paling berharga dalam mengungkapkan makna-makna perasaan hati dan gejolak pikiran. Hal ini karena kehidupan mereka terbiasa di alam bebas, padang pasir yang membentang luas dan terbiasa di alam bebas, padang pasir yang membentang luas dan terbebas dari pengaruh budaya asing, yang menjadikan mereka leluasa dan terlatih untuk menghayalkan apa saja yang mereka alami dalam kehidupan. Kemudian syair-syair tersebut mereka hafal agar mudah disampaikan kapan saja dikehendakinya.
Kebanggaan mereka terhadap syair memang luar biasa. Mereka akan merasa lebih bangga apabila salah seorang dari anggota keluarga atau kebilahnya ada seorang penyair dibanding mempunyai seorang panglima perang. Apabila syair atau pantun itu mendapat nilai paling bagus, maka syair tersebut langsung ditempelkan di dinding ka’bah, sebagai tanda suatu penghormatan yang luar biasa. Menurut literatur Arab, hanya pernah ada tujuh jenis syair pujaan yang disebut al-Mu’allaqat (gantungan) sebagai hasil karya seni sastra maha paling indah dan paling sempurna yang mempunyai nama terhormat, karena ditulis dengan tinta emas. Dengan ini dapat disimpulkan bahwa kegiatan tulis menulis itu sudah ada, tetapi masih sangat langka, kecuali saat-saat dibutuhkan.
Itulah sebabnya pada bangsa Arab sebelum Islam datang seni kaligrafi itu berkembang, perjalanannya agak tersendat, lebih dari seribu tahun tidak melahirkan keanekaan, karena mereka tidak membudayakan menulis. Apabila ada syair yang pantas untuk dibanggakan maka barulah orang Arab tersebut menulisnya dan menggantungkannya pada dinding Ka’bah. Memang pada saat itu juga tidak disebutkan mereka menggunakan jenis khath apa dalam menulis tersebut. Tetapi dapatlah dipastikan bahwa kaligrafi Islam tersebut berasal dari tulisan Arab karena tulisannya menggunakan tulisan Arab. Dan tulisan-tulisan yang berkembang di daerah Arab sebelum Islam datang dapatlah dikategorikan sebagai kaligrafi Arab.
Setelah Islam datang tulisan Arab ini mulai berkembang, karena mereka juga dianjurkan menulis dan membaca. Mereka sudah mulai menulis tentang ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits. Apalagi yang mereka tulis itu adalah wahyu Allah. Setiap ayat yang telah diturunkan Allah dan mereka terima dari Rasulullah lalu mereka tulis agar lebih mudah mengingatnya. Mereka yang menulis ini biasa sudah ada ditunjuk oleh Zaid bin Tsabit. Bukan itu saja yang menunjang mereke untuk menulis, ternyata ayat yang pertama kali diturunkan itu adalah ayat mengenai perintah untuk membaca dan menulis, sebagaimana yang tertulis dalam surat al-Alaq ayat 1-5
“Bacalah dengan nama Tuhan mu yang menciptakan. Menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah… ! Dan Tuhan mu Maha Pemurah. Yang mengajarkan manusia menulis dengan kalam.”
Mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya Dari ayat tersebut sangat jelas bahwa membaca dan menulis itu memang dianjurkan. Semenjak turunnya al-Quran merupakan perkembangan awal kaligrafi ini dimulai. Keperluan untuk merekam al-Quran memaksa mereka untuk memperbaharui tulisan mereka dan memperindahnya sehingga ia pantas menjadi wahyu Allah. Kemudian ayat tersebut disebarkan oleh Rasulullah secara lisan dan kemudian dihafal oleh para hafiz untuk dapat dibaca dalam hati. Tetapi setelah Nabi wafat tahun 633 M, sejumlah hafiz tersebut banyak yang gugur dalam peperangan.
Umar bin Khattab memperingatkan hal tersebut kepada Abu Bakar sebagai khalifah pada masa itu . Pada waktu itu Abu Bakar masih ragu, sebab hal ini belum pernah dilakukan pada masa Rasul. Setelah didesak oleh Umar karena banyak pula terdapat perbedaan dialek bacaan tentang ayat al-Quran ini, lalu Abu Bakar membentuk sebuah panitia dalam penulisan ini yang dipimpin oleh Zaid bin Tsabit yang merupakan juru tulis Nabi sebelum Nabi wafat. Zaid bin Tsabit menyusun dan mengumpulkan wahyu ke dalam bentuk mushaf. Penyusunan ini baru terlaksana setelah masa kekhalifahan Usman bin Affan pada tahun 651 M. Penyusunan yang disucikan ini kemudian disalin ke dalam empat atau lima dalam bentuk edisi yang serupa, kemudian dikirim ke wilayah-wilayah Islam yang penting untuk digunakan sebagai naskah yang penting sebagai kitab buku. Dari sanalah dimulai semua salinan al-Quran dibuat, mula-mula dalam tulisan Mekah dan Madinah, yang merupakan ragam setempat tulisan Jazm, kemudian dalam tulisan Kufah dan selanjutnya dalam sebagian besar ragam tulisan Arab yang berkembang di negeri-negeri muslim.
Selain dari adanya kaitan dengan al-Quran, perkembangan seni kaligrafi ini berkembang dengan pesat juga disebabkan oleh beberapa factor lainnya, sehingga dapat merata di seluruh dunia Islam diantaranya:
1. Karena pengaruh ekspansi kekuasaan Islam, setelah Nabi Muhammad SAW wafat, Islam telah meluas sampai keluar jazirah Arab. Dengan penyebaran tersebut terjadilah urbanisasi besar-besaran ke wilayah baru dan pertemuan budaya antara Islam dan wilayah taklukan serta adanya proses Arabisasi pada wilayah tersebut.
2. Adanya penamaan nama-nama raja dan kaum elit social. Dalam catatan sejarah bahwa gaya tulisan Tumar (lembaran halus daun pohon Tumar), diciptakan atas perintah langsung dari khalifah Muawiyah (40H/661M-60H/680M). Tulisan ini kemudian menjadi tulisan resmi pada pemerintahan Daulah Muawiyyah.
Ketika pemerintahan Muawiyah kaligrafi ini mulai berkembang, orang terpicu untuk mempelajari tulisan Arab karena adanya system Arabisasi yang diterapkan oleh pemerintahan Bani Umayyah. Bahasa Arab itu diberlakukan bukan saja khusus untuk bangsa Arab, tetapi pada setiap orang Islam meskipun dia bukan orang Arab diharuskan menggunakan bahasa Arab. Dengan adanya sistem arabisasi menjadikan bentuk tulisan Arab semakin berkembang, sehingga muncul bermacam-macam model tulisan Arab yang baru.
Setelah masa pemerintahan Abbasiyah penulisan kaligrafi ini sudah mulai membudaya. Apalagi pada masa pemerintahan al-Makmum yang sangat menyukai kaligrafi. Pada masa ini juga sudah dimulai penterjemahan buku-buku asing ke dalam bahasa Arab. Akhirnya penulisan Arab semakin berkembang, sehingga pada masa ini lahirlah berbagai tokoh kaligrafi yang dikenal.
Ahli kaligrafi yang terbesar pada zaman Mamluk ini adalah Muhammad Ibnu al-Walid, yang meninggalkan salinan al-Quran yang unik dalam tulisan sulus yang telah disalin ulang pada tahun 1304 M. Untuk seorang pejabat tinggi Baybar, yang kemudian menjadi Sultan Baybar (1308-09). Hal tersebut membuktikan bahwa kemampuan dalam seni kaligrafi dapat menambah prestasi seseorang untuk mendapatkan jabatan.
Ilham Khoiri mengatakan bahwa ada semacam motivasi normatif al-Qur’an yang mendorong kemajuan perkembangan seni kaligrafi ini. Hal ini dapat dibagi kepada empat wujud yaitu adanya perintah untuk belajar menulis al-Quran sebagai al-Kitab dan pengertiannya sebagai maqru, tambahan lagi adanya perintah untuk menuntut ilmu serta larangan menyembah atau memuja patung dan berhala. Tambahan lagi ada hadits nabi yang menyatakan bahwa menulis ayat al-Quran dengan indah itu akan mendapat pahala. Sebagaimana yang dinyatakan oleh:
عن أبو عاصم عن عبد الملك بن عبد الله بن ابي سفيان، عن أمه عمرو بن ابي سفيان، أنه سمع عمر بن الخطاب يقول: قيدوا العلم بالكتابز (رواه الدرمي(
Abu Ashim telah mengabarkan kepada kami dan kemudian dia mengabarkan kepadaku, dari Abdul Malik bin Abdullah bin Abu Sofyan. Dari ibunya Amru bin Abu Sofyan. Sesungguhnya dia mendengar dari Umar bin Khatab bahwasanya Rasulullah bersabda: Kukuhkanlah ilmu itu dengan tulisan.
Factor tersebut yang menjadi pemicu para kuttab untuk menulis al-Quran dengan indah. Secara tidak langsung mereka yang menulis ayat al-Quran dengan indah berarti mereka turut serta mengagungkan al-Quran dan memeliharanya dengan baik. Apabila al-Quran ditulis dengan baik dan indah menjadikan orang senang untuk membacanya. Akhirnya dengan demikian keindahan tulisan tersebut menjadikan suatu motivasi untuk selalu membaca al-Quran, bagi orang yang selalu membaca al-Quran akan mendapat pahala di sisi Allah.
Sumbangan terbesar dari kaligrafi Islam ini adalah Syaikh Hamdullah al-Masi (w. 1502), yang dipandang sebagai pendekar kaligrafi terbesar sepanjang dinasti Usmaniyah. Dia mengajarkan kaligrafi kepada sultan Usmaniyah Bayazid II (1481-1520). Sultan tersebut sangat menghormatinya dan membayarnya mahal untuk setiap tinta yang mengalir, sementara syaikh menulis kalimat-kalimatnya. Begitu besarnya perhatian pemerintah terhadap kaligrafi, sehingga setiap kaligrafer itu senantiasa diberi imbalan yang besar atas setiap karyanya.
Kaligrafernya tidak saja terdapat dari kalangan laki-laki saja, wanita pun sudah ada yang menggeluti dalam bidang seni kaligrafi ini. Padsyah-Khatun salah seorang kaligrafer wanita yang berasal dari Iran berkiprah di Jerman selama empat tahun sebelum kewafatannya tahun 1296 M menguasai kaligrafi. Dia seorang kaligrafer yang mahir menulis kaligrafi yang dikembangkan oleh Yaqut, telah melakukan penyalinan al-Quran. Seni kaligrafi yang berkembang setelah Islam datang ini dapat dikatakan dengan kaligrafi Islam. Karena tulisan yang sering disebut oleh bangsa Arab itu ayat al-Quran. Model-model tulisan Arab yang digunakan pun makin berkembang.
Perkembangan kaligrafi Arab ini tumbuh bersamaan dengan tumbuhnya peradaban Arab dan munculnya peradaban Islam. Azzahawy mengemukakan bahwa perkembangan kaligrafi itu kepada dua bentuk:
1. Khat yang kaku, yaitu berasal dari bangsa Ibrani. Khat ini digunakan untuk menulis catatan resmi dan surat kabar.
2. Khat yang mulai lentur atau elastic apabila dibandingkan dengan khat sebelumnya, yaitu rangkaian huruf yang berkaitan satu sama lain, seperti khat naskhi. Khat ini dipakai dalam kegiatan sehari-hari dalam bentuk berlobang, bulat dan terbuka.
Kepandaian seni kaligrafi ini tidak banyak dipraktekkan oleh orang-orang yang sezaman dengan Nabi, meskipun sebagian sahabat dan keluarganya sudah ada yang pandai membaca dan menulis. Hal ini karena pada waktu Nabi sendiri tidak pernah mempelajari kepandaian ini. Sedangkan kecendrungan orang pada masa itu pada syair dan prosa dengan menggunakan budaya hafalan. Jadi pada masa itu seni sastra sangat berkembang dan semakin mendapat perhatian dan sering dijadikan kompetisi.
Kemudian setelah Nabi wafat, barulah mereka merasakan kebutuhan untuk menulis. Karena pada masa ini sudah banyak di antara sahabat nabi yang hafal al-Quran dalam peperangan. Lalu Umar bin Khattab mengusulkan agar al-Quran itu dibukukan, karena kuatir al-Quran itu akan hilang secara perlahan. Setelah pada masa Usman barulah berhasil al-Quran itu dibukukan. Menurut catatan sejarah jenis khath yang pertama kali digunakan adalah khath khufi. Dalam bukunya Athlasul Khat wa al-Kutub, Habibullah Fadzoili (1993) mengemukakan tentang gembaran perkembangan kaligrafi Arab Perkembangan tersebut terbagi kepada tujuh periode
a. Periode pertumbuhan. Pada masa ini gaya kufi muncul pertama kali dengan tidak ada menggunakan tanda baca pada huruf tersebut. Kemudian pada abad ke-7 H, lahir pemikiran untuk menggunakan tanda baca oleh seorang ahli bahasa Abu Aswad Ad-Duali yang kemudian dilanjutkan oleh muridnya sehingga mencapai tahapan kesempurnaan. Pada abad ke-8 H, gaya kufi ini mencapai keelokan sehingga bertahan selama tiga ratus tahun. Bahkan pada abad ke-11, gaya kufi ini telah memperoleh banyak monumental.
b. Periode pertumbuhan dan perindahan yang dimulai sejak akhir kekhalifahan Bani Umayah sampai pertengahan kekuasaan Abbasiyah di Bagdad. Pada masa ini muncul modifikasi dan pembentukan gaya-gaya lain. Selain gaya kufi pada masa ini merupakan tahapan pertumbuhan dan perindahan. Dan pada masa ini ditemukan enam rumusan pokok (al-aqlam as-Sittah), yaitu Tsulus, Naskhi, Muhaqqaq, Raihani, Riq’i dan Tauqi’. Selain itu pada periode ini terdapat pula sekitar dua puluh empat gaya khat yang berkembang, bahkan mencapai dua puluh enam gaya khath.
c. Periode penyempurnaan dan perumusan kaidah penulisan huruf oleh Abu Ali Muhammad bin Muqlaq, (w.329H/940) dan saudaranya, Abu Abdullah Hasan bin Muqlaq dengan metode al-Khath al-Mansub (ukuran standar dan bentuk kaligrafi). Pada masa ini Ibn Muqlaq sangat besar jasanya dalam membangun gaya Naskhi dan Tsulus. Di samping itu ia juga memodifikasi sekitar empat belas gaya kaligrafi serta menemukan du belas kaidah untuk pegangan seluruh aliran.
d. Periode pengembangan dari rumusan Ibnu Muqlaq ini oleh Ibn al-Bawwab (w.1022 M), yang berhasil menemukan gaya yang lebih gemulai al-Mansub al-Faiq (pertautan yang indah), yaitu suatu gaya kaligrafi dari gabungan khath Naskhi dan Muhaqqaq. Dia juga menambahkan hiasan pada tiga belas gaya kaligrafi yang menjadi eksperimennya.
e. Periode pengolahan khath dan pemikiran tentang metode hiasan baru dengan penyesuaian pena bamboo, yaitu pemotongan miring pada pena tersebut oleh sang kiblatul kuttab, Jamaluddin Yaqut al-Musta’shimi (w. 698 H/1298 M). Di samping itu beliau juga mengolah gaya al-Aqlam as-Sittah yang masyhur pada periode kedua dengan sentuhan kehalusan penuh estetika serta mengembalikan hokum-hukum Ibnu Muqlaq dan Ibn al-Bawwab. Yakut ini berhasil mengembangkan gaya baru dalam tulisan Tsulus. Pada masa ini para kaligrafer lain juga antusias menciptakan gaya-gaya kaligrafi ini sehingga dalam periode ini mampu menghasilkan gaya kaligrafi sampai ratusan gaya.
f. Periode perkembangan pada masa dinasti Mamluk di Mesir dan Dinasti Safawi di Persia. Pada periode ini muncul tiga gaya baru yaitu ta’liq (farisi) yang disempurnakan oleh kaligrafer Mir Ali (w.1916), dan gaya Sikhatseh (berbentuk terpecah-pecah) oleh khattah Darwisi Abdul Majid. Pada masa ini juga muncul kaligrafer kenamaan di Mesir yang bernama Thab-thab.
Ragam model gaya kaligrafi yang berkembang pada periode perkembangan ini tidak berhenti sampai di situ saja, bahkan pada masa berikutnya bermunculan para kaligrafer yang tidak kalah hebatnya dan mampu menggores tulisan yang halus dan sarat dengan nilai seni dan keindahan. Demikian juga di Baghdad ditemukan tiga kaligrafer besar yaitu Musthafa Raqim, Syeikh Musa ‘Azmi (lebih dikenal dengan Hamid al-Amidi).
Bentuk model khath yang berkembang tersebut diciptakan oleh tokoh-tokoh kaligrafer itu sendiri. Namun peletakan gaya kaligrafi ini tidak seluruhnya dapat diketahui dengan jelas. Contohnya kaligrafi gaya khufi merupakan gaya kaligrafi yang tertua dan tidak diketahui dengan jelas siapa peletak dan pencipta dari model khath ini. Sedangkan khath Naskhi lahir jelas diketahui siapa peletak pertama dari gaya khath ini adalah Ibn Muqlah, karena kelahiran khath ini sudah tampak sebelum kelahiran Ibn Muqlah, dan beliau juga yang mendewasakan jenis model dari khath ini. Demikian juga halnya khath Diwany pencipta pertamanya Ibnu Munif di Turki (860 H). Gaya Riq’ah diciptakan al-Mutasyar Mumtaz Bek di Turki (1280 H).
Pada awal pertumbuhannya kaligrafi itu tumbuh dan beragam bersifat kursif (lentur dan ornamental) dan sering pula dipadu dengan ornament floral. Model kaligrafi kursif yang tumbuh pada masa itu Tsulus, Naskhi, Muhaqqaq, Riqa’, Raihani dan Tauqi’. Keenam gaya inilah yang dikenal dengan al-Aqlam as-Sittah, atau Sihs Qalam (Persia), atau The Six Hands Styles (Inggris) . Keenam gaya kaligrafi ini mengalami seleksi alam. Di antara jenis gaya kaligrafi tersebut mulai beransur-ansur hilang. Gaya Riq’ah dan Tauqi’ sudah mulai beransur surut dari peredaran, karena luruh dan gayanya berkarakter mirip Tsulus, sementara jenis khath yang lain tetap eksis dan berkembang semakin sempurna. Perkembangan ini mencapai titik kulminasi pada masa pemerintahan Daulah Usmani (sekitar abad ke-16) dan dinasti Safawi di Iran juga dalam periode yang sama.
Pada periode tersebut di Turki juga berkembang jenis gaya kaligrafi Syikatsah, Syikatsah-Amiz, Diwani, Diwani Jali, Riq’ah dan Ijazah. Sementara Farisi (ta’liq) berkembang di Iran. Dari seluruh model tulisan kaligrafi ini, baik dari al-Aqlam as-Sittah maupun yang munculnya belakangan namun yang masih sering dipakai sampai sekarang yakni gaya sulus, naskhi, farisi, diwani, diwani jail, riq’ah, ijazah (raihani) serta model kufi. Perkembangan model-model ini dapat juga dilihat dari perkembangan sejarah. Ilham Khoiri mengelompokkan kepada dua yaitu perkembangan seni kaligrafi sebelum al-Quran turun dan setelah al-Quran diturunkan. Namun yang paling pesat perkembangn model kaligrafi itu adalah setelah al-Quran diturunkan. Karena pada masa ini banyak terdapat seniman, ahli kaligrafi dan peminat dan pencinta kaligrafi yang berasal dari kabilah-kabilah. Hal ini dikarenakan terdapatnya keindahan pada seni kaligrafi yang dapat mengokohkan peradaban yang dibutuhkan. Perkembangan seni kaligrafi tersebut ada yang bersifat hiasan dan ada juga yang bersifat kaidah. Kaligrafi yang pertama digunakan sebagai hiasan tersebut adalah khath khufi, seperti yang terdapat pada arsitektur bangunan. Sedangkan yang bersifat kaidah itu seperti Sulus, Riq’ah, dan Naskhi.

C. Perkembangan Kaligrafi Islam di Indonesia
Kaligrafi Di Indonesia, merupakan bentuk seni budaya Islam yang pertama kali ditemukan, bahkan ia menandai masuknya Islam di Indonesia. Ungkapan rasa ini bukan tanpa alasan karena berdasarkan hasil penelitian tentang data arkeologi kaligrafi Islam yang dilakukan oleh Prof. Dr. Hasan Muarif Ambary, kaligrafi gaya Kufi telah berkembang pada abad ke-11, datanya ditemukan pada batu nisan makam Fatimah binti Maimun di Gresik (wafat 495 H/1082 M) dan beberapa makam lainnya dari abad-abad ke-15. Bahkan diakui pula sejak kedatangannya ke Asia Tenggara dan Nusantara, disamping dipakai untuk penulisan batu nisan pada makam-makam, huruf Arab tersebut (baca: kaligrafi) memang juga banyak dipakai untuk tulisan-tulisan materi pelajaran, catatan pribadi, undang-undang, naskah perjanjian resmi dalam bahasa setempat, dalam mata uang logam, stempel, kepala surat, dan sebagainya. Huruf Arab yang dipakai dalam bahasa setempat tersebut diistilahkan dengan huruf Arab Melayu, Arab Jawa atau Arab Pegon.
Pada abad XVIII-XX, kaligrafi berpindah menjadi kegiatan kreasi seniman Indonesia yang diwujudkan dalam aneka media seperti kayu, kertas, logam, kaca, dan media lain. Termasuk juga untuk penulisan mushaf-mushaf al-quran tua dengan bahan kertas deluang dan kertas murni yang diimpor. Kebiasaan menulis al-Qur’an telah banyak dirintis oleh banyak ulama besar di pesantren-pesantren semenjak akhir abad XVI, meskipun tidak semua ulama atau santri yang piawai menulis kalgrafi dengan indah dan benar. Amat sulit mencari seorang khattat yang ditokohkan di penghujung abad XIX atau awal abad XX, karena tidak ada guru kaligrafi yang mumpuni dan tersedianya buku-buku pelajaran yang memuat kaidah penulisan kaligrafi. Buku pelajaran tentang kaligrafi pertama kali baru keluar sekitar tahun 1961 karangan Muhammad Abdur Razaq Muhili berjudul ‘Tulisan Indah’ serta karangan Drs. Abdul Karim Husein berjudul ‘Khat, Seni Kaligrafi: Tuntunan Menulis Halus Huruf Arab’ tahun 1971.
Pelopor angkatan pesantren baru menunjukkan sosoknya lebih nyata dalam kitab-kiab atau buku-buku agama hasil goresan tangan mereka yang banyak di tanah air. Para tokoh tersebut antara lain; K.H. Abdur Razaq Muhili, H. Darami Yunus, H. Salim Bakary, H.M. Salim Fachry dan K.H. Rofi’I Karim. Angkatan yang menyusul kemudian sampai angkatan generasi paling muda dapat disebutkan antara lain Muhammad Sadzali (murid Abdur Razaq), K. Mahfudz dari Ponorogo, Faih Rahmatullah, Rahmat Ali, Faiz Abdur Razaq dan Muhammad Wasi’ Abdur Razaq, H. Yahya dan Rahmat Arifin dari Malang, D. Sirojuddin dari Kuningan, M. Nur Aufa Shiddiq dari Kudus, Misbahul Munir dari Surabaya, Chumaidi Ilyas dari Bantul dan lainnya. D. Sirajuddin AR selanjutnya aktif menulis buku-buku kaligrafi dan mengalihkan kreasinya pada lukisan kaligrafi.
Dalam perkembangan selanjutnya, kaligrafi tidak hanya dikembangkan sebatas tulisan indah yang berkaidah, tetapi juga mulai dikembangkan dalam konteks kesenirupaan atau visual art. Dalam konteks ini kaligrafi menjadi jalan namun bukan pelarian bagi para seniman lukis yang ragu untuk menggambar makhluk hidup. Dalam aspek kesenirupaan, kaligrafi memiliki keunggulan pada faktor fisioplastisnya, pola geometrisnya, serta lengkungan ritmisnya yang luwes sehingga mudah divariasikan dan menginspirasi secara terus-menerus.
Kehadiran kaligrafi yang bernuansa lukis mulai muncul pertama kali sekitar tahun 1979 dalam ruang lingkup nasional pada pameran Lukisan Kaligrafi Nasional pertama bersamaan dengan diselenggarakannya MTQ Nasional XI di Semarang, menyusul pameran pada Muktamar pertama Media Massa Islam se-Dunia than 1980 di Balai Sidang Jakarta dan Pameran pada MTQ Nasional XII di Banda Aceh tahun 1981, MTQ Nasional di Yogyakarta tahun 1991, Pameran Kaligrafi Islam di Balai Budaya Jakarta dalam rangka menyambut Tahun Baru Hijriyah 1405 (1984) dan pameran lainnya.
Perkembangan selanjutnya dari kaligrafi di Indonesia adalah dimasukkan seni ini menjadi salah satu cabang yang dilombakan dalam even MTQ. Pada awalnya dipicu oleh sayembara kaligrafi pada MTQ Nasional XII 1981 di Banda Aceh dan MTQ Nasional XIII di Padang 1983. Sayembara tersebut pada akhirnya dipandang kurang memuaskan karena sistemnya adalah mengirimkan hasil karya khat langsung kepada panitia MTQ, sedangkan penulisannya di tempat masing-masing peserta. MTQ Nasional XIV di Pontianak meniadakan sayembara dan MTQ tahun selanjutnya kaligrafi dilombakan di tempat MTQ.

BAB III
SIMPULAN

Arti Kaligrafi sendiri dapat kita tinjau dari segi bahasa yang merupakan berasal dari bahasa latin yaitu “Kalios” yang berarti Indah, dan “Graph” yang berarti tulisan. Jadi kaligrafi adalah tulisan indah atau yang mempunyai unsur keindahan. Sedangkan bahasa Arab menyebutnya Khat.
Setelah Islam datang tulisan Arab ini mulai berkembang, karena mereka juga dianjurkan menulis dan membaca. Mereka sudah mulai menulis tentang ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits. Apalagi yang mereka tulis itu adalah wahyu Allah. Setiap ayat yang telah diturunkan Allah dan mereka terima dari Rasulullah lalu mereka tulis agar lebih mudah mengingatnya. Mereka yang menulis ini biasa sudah ada ditunjuk oleh Zaid bin Tsabit. Bukan itu saja yang menunjang mereke untuk menulis, ternyata ayat yang pertama kali diturunkan itu adalah ayat mengenai perintah untuk membaca dan menulis.
Ketika pemerintahan Muawiyah kaligrafi ini mulai berkembang, orang terpicu untuk mempelajari tulisan Arab karena adanya system Arabisasi yang diterapkan oleh pemerintahan Bani Umayyah. Setelah masa pemerintahan Abbasiyah penulisan kaligrafi ini sudah mulai membudaya. Apalagi pada masa pemerintahan al-Makmum yang sangat menyukai kaligrafi.
Kaligrafi Di Indonesia, merupakan bentuk seni budaya Islam yang pertama kali ditemukan, bahkan ia menandai masuknya Islam di Indonesia. Ungkapan rasa ini bukan tanpa alasan karena berdasarkan hasil penelitian tentang data arkeologi kaligrafi Islam yang dilakukan oleh Prof. Dr. Hasan Muarif Ambary, kaligrafi gaya Kufi telah berkembang pada abad ke-11, datanya ditemukan pada batu nisan makam Fatimah binti Maimun di Gresik (wafat 495 H/1082 M) dan beberapa makam lainnya dari abad-abad ke-15. Bahkan diakui pula sejak kedatangannya ke Asia Tenggara dan Nusantara, disamping dipakai untuk penulisan batu nisan pada makam-makam, huruf Arab tersebut (baca: kaligrafi) memang juga banyak dipakai untuk tulisan-tulisan materi pelajaran, catatan pribadi, undang-undang, naskah perjanjian resmi dalam bahasa setempat, dalam mata uang logam, stempel, kepala surat, dan sebagainya. Huruf Arab yang dipakai dalam bahasa setempat tersebut diistilahkan dengan huruf Arab Melayu, Arab Jawa atau Arab Pegon.

DAFTAR PUSTAKA

http://akusuka-elfad.blogspot.com/2011/04/sejarah-perkembangan-kaligrafi.html
http://bocahsastra.wordpress.com/2011/12/20/sejarah-perkembangan-kaligrafi/
http://id.scribd.com/document_downloads/direct/52969164?extension=docx&ft=1359024473&lt=1359028083&uahk=U+t+om9QtyvVrTDipDVZ9KF1o+o
http://ishomyusqi.com/sejarah-kaligrafi-islam/
http://kaligraficantik.wordpress.com/2011/03/28/sejarah-seni-kaligrafi-islam-tren-dan-perkembangan-kaligrafi-islam-dari-masa-ke-masa/
http://kaligraficenter.jimdo.com/sejarah-kaligrafi/
http://kominfohmptbaarraniry.blogspot.com/2010/09/sejarah-awal-asal-mula-khaligrafi-murni.html?zx=c86b98c86055aa29
http://lukisanmushaf.blogspot.com/2012/08/sejarah-perkembangan-kaligrafi-di.html
http://ukonpurkonudin.blogspot.com/2011/08/definisi-dan-sejarah-kaligrafi-arab.html
Jabbar, M. Abdul, Beg. 1988. Seni di dalam Peradaban Islam. Bandung: Penerbit Pustaka
Sirojuddin AR. 2000. Seni Kaligrafi Islam. cet. I, edisi II . Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Situmorang, Oloan. 1993. Seni Rupa Islam Pertumbuhan dan Perkembangannya. cet. X Bandung: Penerbit Angkasa
Suudi, Ahmad. 1995. Konsep Kaligrafi Islami Amri Yahya dalam Seni Lukis Batik, Yogyakarta: FPBS-IKIP

2 comments:

Kami adalah pengrajin sekaligus penjual berbagai macam

kaligrafi kufi yang sangat berkualitas dan dengan design yang

beda dari yang lainnya namun dengan harga yang sangat

terjangkau.
Produk kami sangat cocok sekali di buat pajangan dinding rumah

kantor dan lain - lain.

Kunjungi website kami di Jual Kaligrafi

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites